JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, tidak jadi memangkas anggaran bantuan sosial (bansos) seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) demi subsidi tunjangan kinerja daerah (TKD).
Anies mengakui, sempat ada usulan agar bansos seperti KJP, dan bantuan-bantuan lainnya dipangkas 50 persen, senilai Rp2 triliun atau sama dengan 25 persen anggaran TKD untuk aparatur sipil negara (ASN).
“Pilihannya adalah uang rakyat sebesar Rp2 triliun itu diterima oleh 63 ribu ASN atau diterima 1,2 juta rakyat prasejahtera di Jakarta,” ujar Anies dalam pesan tertulisnya kepada ASN DKI Jakarta yang diterima Antara, Jumat.
“Kita pilih untuk memberikan Rp2 triliun itu bagi rakyat prasejahtera di Jakarta,” ujar Anies melanjutkan.
Anies mengatakan, meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terpaksa mengurangi sejumlah anggaran belanja di berbagai sektor, untuk program-program terkait bantuan rakyat prasejahtera dipertahankan. Sementara untuk biaya penanganan bencana ditingkatkan untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, dan bantuan-bantuan sosial yang terkait dengan Covid-19.
“Anggaran sebesar Rp4,8 triliun untuk rakyat prasejahtera tidak diubah. Biaya menangani bencana yang semula hanya Rp188 miliar, sekarang menjadi Rp5 triliun,”tukasnya.(*/Ta)
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menolak 12.710 permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Ibu Kota, karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan, pemohon SIKM tersebut tidak termasuk dalam 11 sektor yang dikecualikan dalam PSBB.
“Banyak warga yang kurang bijak mengajukan perizinan SIKM, sehingga membuat permohonan perizinan SIKM membeludak beberapa hari terakhir,” katanya kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).
Benni mengatakan, hingga Jumat 29 Mei malam tercatat sudah 347.772 user mengakses laman pengajuan SIKM dan 25.664 di antaranya sudah mengajukan permohonan SIKM.
Namun, yang diterima dan diproses DPMPTSP baru 10.444 permohonan, sedangkan 753 permohonan menunggu divalidasi penjamin atau penanggung jawab.
“Dan 12.710 permohonan ditolak atau tidak disetujui dan 1.757 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik,” kata Benny.
Sebagaimana diketahui, SIKM hanya diberikan kepada orang, pelaku usaha, atau orang asing yang karena tugas dan pekerjaannya termasuk pada 11 sektor yang diizinkan beroperasi selama pelaksanaan PSBB di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
SIKM juga dapat diberikan karena keperluan yang bersifat mendesak. Keperluan mendesak yang dimaksud yaitu perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.(*/Fet)
BOGOR – Pemkab Bogor masih memperpanjang SPBB namun wisatawan sudah memenuhi puncak Bogor . Polres Bogor tidak memberlakukan sistem satu arah atau one way di Jalur Puncak Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski ruas jalan tersebut kini sudah kembali ramai diserbu wisatawan. Polisi menilai jalur penghubung antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur itu masih lancar di kedua arah
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri, itu menjadi alasan untuk tidak memberlakukan satu arah seperti akhir pekan sebelum penetapan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “Normal dua arah lancar,” kata Fadli saat dihubungi di Bogor, Sabtu (30/5).
Namun, pantauan di lokasi pada Sabtu petang menunjukkan terjadi sejumlah penumpukan kendaraan di beberapa titik Jalur Puncak baik arah atas atau ke Cianjur maupun arah bawah atau ke Jakarta, seperti di sekitaran Gadog Megamendung, Pasar Cisarua, dan Simpang Taman Safari. Kendaraan yang masuk ke Jalur Puncak umumnya hendak menuju ke tempat wisata.
Sebagian tempat wisata sudah mulai dibuka untuk umum, seperti wisata perkebunan teh di Cisarua. Padahal, Pemerintah Kabupaten Bogor belum menerapkan kenormalan baru, dan memilih untuk ikut kebijakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yaitu memperpanjang masa penerapan PSBB hingga 4 Juni 2020.
“PSBB di Kabupaten Bogor kembali diperpanjang hingga 4 Juni. Ini artinya daerah kita masih memiliki potensi kerawanan penyebaran,” kata Bupati Bogor Ade Yasin, Jumat (29/5).
Menurutnya, kurva penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor belum melandai. Meski sempat nihil tiga hari sejak Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, penularannya kembali meningkat sejak Kamis dan Jumat (29/5), yaitu sebanyak 13 pasien COVID-19 baru dalam dua hari.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu berharap selama enam hari ke depan ada penurunan secara signifikan kasus COVID-19, sehingga Kabupaten Bogor bisa menerapkan normal baru.(*/Iw)
BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto terharu bisa kembali melaksanakan sholat Jumat berjamaah di masjid setelah sempat ditiadakan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
“Agak emosional ya, terharu sekali ya karena sudah lama tidak dengar qomat di dalam masjid, sudah lama enggak jamaah di dalam masjid rasanya susah diungkapkan dengan kata-kata,” kata Bima, usai sholat Jumat di Masjid Baitur Ridwan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jumat (29/5/2020).
Bima mengatakan, kembali diaktifkan kegiatan ibadah berjamaah di masjid ini setelah adanya landasan ilmiah dari pakar epidemiologis bahwa kondisi penularan Covid-19 cukup terkendali dan melandai.
“Oleh karena itu, sudah bisa dimulai langkah-langkah yan baru. Ikhtiar kita oleh pemerintah, tim medis, dan semua, tetapi ujung-ujungnya karena kuasa Allah. Kita yakini kepada Allah tempat ibadah adalah jalan utama kita menang melawan Covid-19 dengan bismillah Pemkot Bogor mulai mengizinkan masjid-masjid di Kota Bogor untuk kembali menyelenggarakan aktivitas beribadah bersama,” ucapnya.
Meski demikian, lanjut Bima, masjid yang hendak kembali menggelar sholat berjamaah tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan mendaftar ke pihak kelurahan untuk mendapat izin.
“Jadi ada sekitar 875 masjid di Kota Bogor semua akan didata dan nanti setiap masjid mengajukan permohonan kepada kelurahan agar disetujui wali kota untuk diizinkan, kita data yang rapi. Saya harap semua masjid melakukan protokol kesehatan sesuai kapasitas masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk bisa ikut mengamankan area masjid terutama agar protokol kesehatan tetap terjaga.
“Kita akan berkordinasi bersama TNI-Polri untuk turun karena kita tidak ingin ada kerumunan, kita ingin menjaga sistemnya. Tahap awal ini betul-betul kita seleksi sekali nantinya masjid yang betul dikeluarkan izinnya aja. Jangan sampai ada masjid di luar kendali nanti bisa jadi sumber penularan,”ungkapnya.(*/Iw)
DEPOK – Pelaksanaan rapid tes Corona Virus disease (Covid-19) terus digelar Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat. Salah satunya di Bank Jawa Barat Banten (BJB) di Kota Depok yang di gelar pekan ini dalam dua tahap pada Selasa 26 Mei sampai Rabu 27 Mei 2020.
Penanggung jawab surveillance Dinas Kesehatan Kota Depok, Adi Rusmiadi mengatakan dari 178 karyawan yang mengikuti rapid tes, ditemukan sejumlah pegawai mendapatkan hasil reaktif Covid-19.
“Kami suduh lakukan rapid test di Bank BJB dan terdapat 178 karyawan yang ikut. Dari 178 terdapat beberapa orang yang hasilnya reaktif,” kata Adi Rusmiadi, Jumat (29/5/2020).
Menurut Adi, nantinya karyawan yang diketahui reaktif akan menjalani isolasi mandiri, tak hanya itu sejumlah karyawan yang reaktif juga akan menjalani uji test swab.
“Mereka yang reaktif saat rapid tes saat ini sedang melakukan isolasi mandiri sambil melakukan hasil uji swab,”tandasnya.(*/Idr)
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memantau kesiapan berbagai fasilitas kesehatan di Puskesmas untuk menghadapi masa-masa transisi bila waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir atau tidak diperpenjang. Pemantauan awal Gubernur Anies ke Puskesmas Kramat Jati didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Ahmad Riza Patria, Jumat (29/5/2020).
Kunjungan tersebut dalam rangka pengecekan kesiapan fasilitas kesehatan hingga level kelurahan jika PSBB berakhir 4 Juni 2020 mendatang. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti.
Anies mengatakan pekan ini adalah pekan penentuan apakah PSBB diperpanjang atau tidak.
“Jadi pagi ini saya dan Pak Wagub meninjau kesiapan puskesmas di Kecamatan Kramat Jati. Bila PSBB dituntaskan artinya kita mulai masuk masa transisi, di masa transisi ini masyarakat mulai berkegiatan di luar meskipun masih terbatas,” tutur Anies, Jumat (29/5/2020).
Konsekuensi dari tuntasnya masa PSBB ini, kata Anies, berupa dimulainya kembali berbagai interaksi. Termasuk interaksi langsung antar orang yang merupakan salah satu penyebab penyebaran virus Covid-19. Hal tersebut yang mendasari Gubernur Anies untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dan tenaga medis.
“Kita tahu virusnya menular lewat interaksi, bila ada yang terpapar maka beban terbesar yang akan menghadapi adalah jajaran tim kesehatan. Jadi kalau menjelang masa transisi yang harus dicek adalah fasilitas kesehatan,” ujar Anies.
Menurut dia, kalau tempat-tempat lain bila ada yang terpapar yang mereka alami hanya soal jumlah pengunjung. Tapi kalau fasilitas kesehatan, yang harus dilakukan bersiap untuk menyembuhkan. Terutama mereka yang terpapar dan memiliki keluhan kesehatan.
Berdasarkan peninjauan di Puskesmas Kramat Jati, Gubernur Anies memastikan bahwa DKI Jakarta telah memiliki fasilitas kesehatan yang memadai hingga tingkat Puskesmas. “Jadi saya tadi, kami lihat di Kramat Jati sudah siap,” tegasnya.
Ia melihat tenaga medis di Puskesmas Kramat Jati sudah siap, fasilitasnya siap, bahkan APD sudah disiapkan lebih dari 2000. “Alhamdulillah dari sini nampak bahwa fasilitas kesehatan Jakarta siap dan insya allah bila nanti ternyata ini (PSBB) penghabisan kita mulai transisi, maka pertahanan kesehatannya sudah disiapkan,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Puskesmas Kramat Jati, Inda Mutiara, menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan seluruh kebutuhan kesehatan mulai dari logistik hingga sumber daya manusia untuk masa pandemi sejak bulan Januari. Serta menyiapkan berbagai langkah untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Diakui dia, pihak Puskesmas Kramat Jati sudah menyiapkan berbagai fasilitas tersebut sekitar bulan Januari begitu ada edaran dari Dinkes. Dan Inda mengatakan sampai saat ini berkat dukungan seluruh pihak pihaknya bisa melaksanakan tugas dari mulai menepis dan mengedukasi warga seperti membiasakan warga cuci tangan dan memakai masker.
“Jadi penepisan pasien yang batuk demam kita sudah mulai dari pintu depan puskesmas, ketersediaan APD juga sudah siap karena tanpa itu kita seperti perang tapi tidak membawa senjata. Nanti akhirnya petugas kita yang harusnya menyembuhkan malah terdampak,” tandasnya.(*/Tub)
BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin menerima lapang dada jika Kabupaten Bogor diinstruksikan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020.
“Ini artinya daerah kita (Kabupaten Bogor) masih memiliki kerawanan penyebaran (Covid-19). Kurvanya belum landai, meski sempat beberapa waktu lalu tidak ada penambahasan kasus selasa tiga hari,” kata Ade, Jumat (29/5).
Ade Yasin berharap, selama perpanjangan PSBB terhitung mulai 30 Mei hingga 4 Juni 2020, terjadi penurunan signifikan dalam kasus positif Covid-19 di Bumi Tegar Beriman dan Jawa Barat.
“Sehingga kita bisa memulai babak baru melawan Covid-19 melalui tatanan kehidupan normal baru. Itu juga jika kita semua konsisten menaati PSBB. Jangan kasih kendor,” katanya.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memerintahkan lima daerah di Jawa Barat untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020.
Lima daerah tersebut yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, yang tertuang dalam surat keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 460/2479/Hukham.
Dalam surat tersebut, Ridwan Kamil menilai penyebaran Covid-19 di Jawa Barat belum menunjukkan penurunan, yang dibuktikan dengan masih timbulnya kasus baru.
“Sehingga kami menetapkan perpanjangan PSBB untuk wilayaha Bodebek selama enam hari, terhitung 30 Mei hingga 4 Juni 2020, sesuai dengan PSBB di DKI Jakarta,” bunyi surat tersebut.
Sementara untuk daerah di luar Bodebek, PSBB diberlakukan selama 14 hari mulai 30 Mei hingga 12 Juni 2020.(*/T Abd)
BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin terus menggelar rapat untuk menyiapkan konsep fase kenormalan baru. Rencananya berlaku mulai Juni 2020.
Rapat kali ini digelar bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah kepala OPD di Ruang Rapat Bupati Bogor, Kamis (28/5/2020).
Ade Yasin menjelaskan, rakor kajian dilakukan dalam rangka persiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memasuki fase new normal pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor yang akan berakhir pada 29 Mei 2020 nanti.
“Kajian ini sangat penting sebagai upaya kita dalam mempersiapkan fase new normal di Kabupaten Bogor. Dua hari kedepan ini jadi persiapan kami untuk memasuki fase new normal. Karena kita harus sesuaikan dengan Peraturan Presiden (Perpres) kaitan dengan new normal,” katanya.
“Persiapan harus dilakukan dengan matang dengan kajian yang optimal dan ketat. Karena dalam kondisi pandemi covid-19 ini, supaya pemberlakuan new normal ini jangan sampai menambah kenaikan kurva covid-19 di Kabupaten Bogor,” tegas Ade.
Perempuan nomor satu di Bumi Tegar Beriman yang akrab disapa Ade menegaskan, edukasi kepada masyarakat harus intens dilakukan kaitan dengan fase new normal.
Karena new normal merupakan hidup normal dengan batasan dan aturan. Salah satunya wajib menggunakan masker saat aktifitas diluar rumah. Wajib lakukan Pola Hidp Bersih dan Sehat (PHBS) dan rajin mencuci tangan.
“New normal bukan berarti hidup normal 100 persen. Makanya perlu sosialisasi dan edukasi secara intens kepada masyarakat. Karena new normal adalah hidup dengan aturan dan batasan salah satunya protokol kesehatan,”tuturnya.
Katanya menambahkan, untuk menekan angka kurva penyebaran covid-19 sebelum memasuki fase new normal. Pihaknya juga terus melakukan rapid tes, dan PCR terus menerus secara masif.
Bahkan, berdasarkan data gugus tugas covid-19 di Kabupaten Bogor selama tiga hari tidak ada penambahan kasus positif Covid-19.
“Alhamdulilah tiga hari berturut-turut tidak ada penambahan kasus positif baru. Mudah-mudahan ini bisa terus menurun,” harapnya.
Menurutnya, kalaupun semua sudah buka dan beroperasi kembali akan ada penjagaan dan protokol kesehatan yang ketat. Dengan melibatkan TNI, Polri dan jajaran petugas Pemkab Bogor.
“Wajib pakai masker, jika melanggar mereka akan diberikansangksi tegas. Karena konsep new normal ini bagaimana kita mampu mensosialisasikan dan menerapkan protokol kesehatan. New normal harus menyelamatkan bukan mencelakakan,” imbuhnya.
Berkaitan dengan aktifitas masyarakat pada fase new normal mendatang. Untuk sektor usaha, mall, tempat wisata, restoran maupun sekolah masih dalam proses kajian yang melibatkan sejumlah instansi terkait. Baik waktu operasional maupun sistem shift bagi anak sekolah.
“Untuk dunia pendidikan kita sudah koordinasikan dengan Disdik bagaimana kajiannya. Untuk ASN, BKPP sedang susun kajiannya. Sementara untuk sektor usaha, wisata mall dan lainnya,” katanya.
“Perlahan-lahan kita akan buka setelah ada kajiannya. Kedepan untuk jam operasional juga akan ada batasan. Serta pemberlakuan 50 persen, untuk mencegah terjadinya kerumunan yang cukup besar,” ungkapnya.(*/T Abd)
BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi tetap melarang tempat hiburan malam untuk beroperasi, meski dalam waktu dekat ini new normal di tengah pademi virus corona atau Covid-19 akan diterapkan.
“Di luar toko makanan (boleh), tapi yang enggak boleh itu karaoke, kolam renang juga, terus yang pijit-pijit itu gak boleh,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis (28/5/2020).
Pria yang biasa disapa Pepen ini melanjutkan, penerapan new normal ini nanti akan mengadopsi dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes), yang kemudian di masukan ke peraturan wali kota (Perwal), sebagai petunjuk teknis.
“Saat ini Kemenkes sedang menyusun tentang new normal, nah nanti kita adopsi menjadi perwal,” kata Pepen.
Saat ini, kata Pepen, new normal tengah dijalankan dengan memperbolehkan toko atau tempat usaha menjalankan usaha dengan menerapkan protokol kesehatan.
Yang tadinya rumah makan tidak diperbolehkan makan di tempat, saat ini diperbolehkan untuk tetap melayani dengan membatasi kapasitas dan menjaga jarak.
Adapun untuk operasional mal, Pepen memastikan, saat ini belum dapat dilalukan. Hanya saja bagi tenent-tenent seperti kebutuhan pokok masih tetap beroperasi.(*/Eln)
BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto meminta agar masjid kembali dibuka. Menurutnya jika toko non-pangan, pasar dan restoran kembali diizinkan beroperasi, maka semestinya tempat ibadah juga dibuka.
“Ketika mal, pasar, perkantoran dibuka tapi tempat ibadah tidak, ini paradoks (bertentangan),” ujar Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto di Balai Kota Bogor, Rabu (27/5/2020).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 27 Mei hingga 4 Juni 2020. Dalam perpanjagan ini, Pemkot Bogor mengizinkan toko non pangan, pasar dan restoran beroperasi dengan syarat berkapasitas 50 persen dan mengikuti protokol kesehatan.
Sementara, tempat ibadah hanya diaktivasi sebagai pusat edukasi dan lumbung pangan. Masyarakat diminta tetap beribadah di rumah masing-masing.
Atang menilai, keputusan tersebut bertentangan dengan aturan PSBB. Sebab, dalam PSBB hanya terdapat delapan sektor yang dikecualikan dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.
Atang mempertanyakan dasar Pemkot Bogor membuka toko non-pangan, pasar dan restoran tanpa membuka tempat ibadah. Di sisi lain, Pemkot Bogor malah memperpanjang PSBB dengan menyebut sebagi PSBB transisi.
“Kalau memang PSBB perlu diperpanjang, perpanjang saja. Tanpa ada relaksasi satu pun,” katanya.
Usai PSBB, kata dia, rumusan relaksasi dapat diatur dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Sehingga, tak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. “Kalau restoran boleh dibuka dengan kuota 50 persen dari kapasitas, masjid juga dibuka dong dengan kuota 50 persen,” tegasnya.(*/Iwn)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro