BOGOR – Permasalahan bansos untuk masyarakat dengan memberikan bantuan beras dari Bulog banyak menuai protes dianggap tak layak di kosumsi memberikan peluang untuk memberikan kesempatan BUMD PD Pasar Tohaga untuk mengambil alih penyaluran beras bansos tersebut .
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menyatakan Pemerintah Kabupaten Bogor belum tentu memutus kerja sama dengan Perum Bulog terkait pengadaan beras bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19.
“Itu belum ada keputusan. Tidak ada pemda memutus kerja sama dengan Bulog,” kata dia usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Jumat (10/7).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor baru sebatas mengevaluasi distribusi beras bansos tahap pertama sebanyak 6.000 ton yang dipesan dari Bulog. Kemudian, ada opsi memberdayakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bogor, yakni PD Pasar Tohaga dalam membantu distribusi beras bansos.
“Sedang menjajaki PD Pasar ikut penyuplai. Belum ada keputusan sampai saat ini,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Nuradi, bersama Perum Bulog, mengevaluasi bantuan sosial (bansos) berupa beras bagi masyarakat terdampak pandemi virus corona Covid-19.
Sebab, banyak menerima laporan kualitas beras di bawah standar.
“Tahap pertama sudah selesai. Untuk tahap kedua, kami akan evaluasi dulu selama pelaksanaan penyaluran tahap pertama dengan pihak Bulog, berdasarkan kelebihan dan kekurangannya,” ujar Nuradi.
Pemerintah Kabupaten Bogor memilih untuk memberikan bansos masyarakat terdampak Covid-19 sebanyak masing-masing 30 kilogram kepada 200.000 penerima dengan dibagi menjadi tiga tahap.
Pembelian beras seharga Rp10.543 per kilogram itu bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) Kabupaten Bogor setelah pergeseran mata anggaran dalam APBD Kabupaten Bogor tahun 2020.
Secara keseluruhan, Pemkab Bogor menghabiskan dana Rp189.774.000.000 untuk membeli 18.000 ton beras yang dibagikan ke masyarakat dalam tiga tahap.(*/T Abd)
DEPOK – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengingatkan seluruh masyarakat agar tetap melakukan upaya pencegahan virus Corona (Covid-19), dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
“Kepada semua pihak mari bersama-sama mencegah penularan Covid-19 dengan menjalankan secara ketat protokol kesehatan.
Mengingat kasus positif terus terjadi penambahan setiap harinya, baik di Kota Depok maupun di wilayah Jabodetabek. Penyebaran Covid-19 masih berlangsung,” ujar Idris di Balai Kota Depok, Jumat (10/7/2020).
Menurut Idris, sesuai dengan peta sebaran kasus terkonfirmasi positif berdasarkan kelurahan, terdapat 12 kelurahan di Kota Depok dinyatakan tidak memiliki kasus positif Covid-19 yakni Kelurahan Limo, Tirtajaya, Tapos, Kedaung, Harjamukti, Krukut, Pangkalanjati Baru, Duren Mekar, Duren Seribu, Bojongsari Lama, Leuwinanggung dan Bojongsari Baru.
“Selanjutnya terdapat dua kelurahan yang memiliki kasus positif aktif lebih dari 10 yakni Kelurahan Bedahan dan Cilangkap,”paparnya.(*/Idr)
BOGOR – Lahan pertanian di Kabupaten Bogor diserobot Bosces dan dijadikan tempat wisata namun awalnya akan dibangun tempat pendidikan fakta dilapangan banyak bangunan tanpa izin sudah berdiri dan mengambil alih LP2B dengan perda yang sudah ada .
Dilanggarnya Peraturan Daerah Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (Perda LP2B) membuat Beben Suhendar selaku anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor geram.
Politisi Partai Gerindra ini pun mendesak Bupati Bogor Ade Yasin dan pasukan penegak Perda untuk membongkar bangunan sekolah miliki Yayasan Ashokal Hajar atau yang lebih dikenal dengan nama Borcess.
“Harusnya bangunan milik Borcess dibongkar Satpol PP selaku bawahan Bupati Bogor Ade Yasin. Karena selain banyak melakukan pelanggaran seperti Perda LP2B, Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan Perda lainnya juga kecil kemungkinan IMB (izin mendirikan bangunan) bisa terbit,” tegas Beben kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).
Dia menambahkan, aturan harus ditegakkan dan tanpa toleransi karena pemerintah daerah sudah mengeluarkan tenaga dan biaya dalam membentuk atau menerbitkan Perda untuk mengatur lahan pertanian yang sudahy banyak menyusut.
“Aturan harus ditegakkan tanpa kompromi agar aturan itu benar-benar dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat, penegakan aturan juga saya minta tidak tebang pilih karena semua yang sudah diberitakan wartawan itu dimonitor masyarakat,” lanjutnya.
Sebelumnya, Yayasan Ashokal Hajar (Borcess) disegel oleh Satpol PP Kabupaten Bogor karena dianggap banyak melakukan pelanggaran Perda LP2B, Perda RTRW, Perda Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional dan Kelebihan Koofisien Dasar Bangunan (KDB).
“Yayasan Ashokal Hajar atau Borcess sudah setahun membangun gedung dan fasilitas lainnya tanpa disertai ijin hingga hari ini kami melakukan penyegelan agar proses pembangunannya dihentikan,” kata Plt Kepala Satpol Pp Kabupaten Bogor Dace Supriadi. (*/T Abd)
BEKASI – Dua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) inspektorat daerah Kota Bekasi, Jawa Barat positif dinyatakan terpapar Covid-19, hal ini dinyatakan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Selain dua PNS, dua orang keluarga dari salah satunya yaitu istri dan anak juga positif Covid-19. Meski dinyatakan positif, namun pelayanan di kantor inspektorat tetap berjalan normal.
Usai mendapatkan kasus tersebut, petugas langsung melakukan tracing ke pihak keluarga, dan didapati dua orang positif Covid-19 yaitu istri dan anak dari kepala inspektorat daerah.
“Iya benar, petugas sudah melakukan sterilisasi. Dan pelayanan masyarakat tidak dihentikan dan berjalan normal,” kata Effendi, Kamis (9/7/2020).
Perlu diketahui, hingga saat ini dari data penanganan Covid-19 Bekasi Kota, jumlah total terbaru Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pantauan (PDP), dan terkonfirmasi sebanyak 6.718 orang, dengan rincian status ODP sebanyak 135 orang, PDP dalam perawatan kosong .
Terkonfirmasi positif sebanyak 15 orang, sementara meninggal positif corona sebanyak 36 orang, dan meninggal dengan penyakit khusus 189 orang.(*/Eln)
JAKARTA – Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menolak proyek perluasan kawasan Ancol dengan total luas 155 hektare seperti tertera dalam SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 disebut sebagai proyek reklamasi.
“Ini perluasan daratan. Kan nempel darat,” kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya AncolTbk,Teuku Sahir Syahali usai rapat kerja dengan Komisi B di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7).
Diketahui, Ancol mendapatkan izin perluasan kawasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan rincian 120 hektare untuk wilayah Ancol Timur dan 35 hektare untuk wilayah Dufan. Dalam rapat kerja tersebut, sejumlah anggota Komisi B sempat mendebatkan istilah reklamasi dalam izin perluasan kawasan Ancol.
Menurut salah satu anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak, perluasan daratan dengan penambahan tanah kerukan tetap disebut reklamasi.
Sementara, anggota Komisi B lainnya, Hasan Basri Umar dari Fraksi Nasdem menilai perluasan daratan ini tidak perlu diasumsikan sebagai reklamasi karena akan menimbulkan polemik.
Teuku Sahir juga mengakui proses pengembangan dengan perluasan daratan tersebut dilakukan bertahap. Saat ini pihaknya akan melakukan berbagai kajian yang belum dilakukan seperti analisis dampak lingkungan (amdal) soal perluasan lahan seluas 155 hektare tersebut.
“Tahapan-tahapan berikutnya kita akan lakukan kajian-kajian, kajian amdal. Kajian amdal belum karena amanah dari diktum SK Gubernur DKI itu harus melakukan kajian,” ujar Sahir.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi seluas 35 hektar dan perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya AncolTimur seluas 120 hektar, tertanggal 24 Februari 2020.
Lampiran SK itu menyatakan kawasan perluasan Ancol Timur berada di sekitar bidang tanah yang sudah menjadi daratan seluas 20 hektar. Sementara perluasan 35 hektar Dufan akan menimbun sebagian laut dan pantai Ancol.
Dikeluarkan SK Gubernur DKI itu berdasarkan surat Direktur PT PJA tanggal 13 Februari 2020 Nomor 010/DIR-PJA/EXT/II/2020 perihal permohonan penerbitan izin pelaksanaan perluasan kawasan. Gubernur DKI Anies Baswedan merespon surat itu dengan mengeluarkan SK Gubernur Nomor 237 tahun 2020 tertanggal 24 Februari 2020.
Berdasarkan laman jakartasatu.jakarta.go.id, izin pengembangan kawasan rekreasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk seluas 155 hektar berada di zona reklamasi pantai utara (Pantura).
Secara rinci disebutkan reklamasi itu ditetapkan dalam peta rencana kota. Reklamasi itu terbagi dua bagian yakni 120 hektar untuk perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol timur. Area itu dengan kode blok 12. Sementara 35 hektar perluasan dunia fantasi (Dufan) masuk dalam kode blok 9.(*/Joh)
BOGOR – Ini yang kedua kalinya, Pertama kolam renang di Police line PPNS Satpol PP karena saat PSBB kolam renang tidak ditutup dan dikomersilkan namun ada kejanggalan saat Penyegelan yang dilakukan kedua kalinya tidak ada lagi Police Line dilokasi tersebut .
Bonces yang di duga banyak melakukan pelanggaran peraturan daerah (Perda) baik bangunan dan perijinannya , bangunan pendidikan milik Yayasan Ashokal Hajar (Borcess) disegel Satpol PP Kabupaten Bogor.
Plt Kepala Satpol Pp Kabupaten Bogor Dace Supriadi mengatakan, sejumlah bangunan itu melanggar Perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), Perda Tata Ruang, Perda Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, dan Kelebihan Koofisien Dasar Bangunan (KDB)
“Yayasan Ashokal Hajar (Borcess) sudah setahun membangun gedung dan fasilitas lainnya tanpa disertai izin. Makanya, hari ini kami melakukan penyegelan agar proses pembangunannya dihentikan,” kata Dace kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).
Dia menjelaskan, selain melanggar izin karena tidak sesuai tata ruang bangunan itu pun melanggar kelebihan KDB dan dikomersilkannya kolam renang saat masa PSBB proporsional.
“Pelanggarannya banyak termasuk pelanggaran Perda PSBB proporsional hingga kami tidak segan menyegelnya. Harus ada kajian dan langkah perbaikan hingga pergantian lahan pertaniannya apabila bangunan milik Yayasan Ashokal Hajar ingin memiliki IMB (izin mendirikan bangunan),” terangnya.
Dace menuturkan, penyegelan bangunan Yayasan Ashokal Hajar ini disetujui Bupati Bogor Ade Yasin yang kesal melihat banyaknya pelanggaran di daerah Kabupaten Bogor ksususnya Borces.
“Bupati Ade Yasin kesal karena banyaknya pelanggaran Perda yang dilakukan pihak Yayasan Ashokal Hajar, hingga langkah penyegelan dan penertiban yang kami lakukan sudah sepengetahuan dan seizin beliau,” tuntasnya. (*/T Abd)
BOGOR – Sampai saat ini Saber pungli Kabupaten Bogor tak terdengar gaungnya dan juga kurangnya koordinasi dengan Tim Saber Pungli Jabar .
Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat, menyambangi Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2020).
Tim ini datang dengan dipimpin Sekretaris I Satgas Saber Pungli Jawa Barat, AKBP Budi Satria Wiguna yang langsung ditemui oleh Bupati Ade Yasin.
Satria menjelaskan, kedatangan timnya ke Bumi Tegar Beriman untuk menguatkan koordinasi dengan Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli kota/kabupaten se-Jawa Barat.
“Koordinasi dengan kota/kabupaten terkait kinerja kita di provinsi. Karena kami butuh masukan dari dari UPP di kota/kabupaten,” kata Budi Satria.
Kata Budi, ada beberapa koreksi yang disampaikan untuk Pemerintah Kabupaten Bogor. Yakni terkait komunikasi agar lebih intens dengan Satgas Saber Pungli Jawa Barat dan memberi fasilitas lebih untuk UPP Saber Pungli Kabupaten Bogor.
“Sinergitasnya sudah terbangun bagus. Tinggal dipoles saja. Dalam waktu dekat, Pemkab Bogor akan lebih intens lagi komunikasi dan memberi fasilitas lumayan untuk UPP Kabupaten Bogor,” katanya.
Karena, kata dia, UPP Saber Punglin tidak hanya diisi unsur kepolisian. Namun juga terdapat unsur TNI serta dari Pemkab Bogor lewat Inspektorat.(*/T Abd)
JAKARTA – Bila melihat penumpang di MRT saat ini tak lagi berdesak desakan akibat dari imbas pandemi corona .Pengguna Moda Raya Terpadu (MRT) tercatat menurun drastis imbas pandemi corona (Covid-19).
Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabanda mengatakan, bahwa penurunan pengguna MRT berkisar 4.059 perhari pada April 2020 lalu.
“Memang kita mengalami penurunan drastis dari sisi penumpang dari total Februari 88 ribu penumpang (per hari), kita turun sampai 4 ribu di bulan April,” kata Wiliam saat menggela rapat bersama Komisi B DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Adapun jumlah akumulatif pengguna MRT Jakarta di bulan April 2020 sebanyak 121.757 orang. Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah pengguna moda transportasi bawah tanah itu pada bulan Mei 2020 hanya 1.405 orang per hari. Total jumlah penumpang di bulan Mei 2020 sebanyak 43.544 orang.
Angka tersebut berbanding terbalik sebelum adanya pandemi Covid-19 di Ibu Kota. Jumlah penumpang pada Januari 2020 mencapai 2.564.869 orang, atau sekira 85.105 orang per hari. Kemudian, pada Februari 2020, pengguna MRT tercatat sebanyak 2.564.869 orang dengan jumlah perhari mencapai 88.444 orang.
Penurunan pengguna MRT terjun bebas setelah adanya pandemi Covid-19 pada Maret 2020 lalu. Tercatat, pengguna MRT hanya sebanyak 1.403.638 penumpang dengan jumlah per hari 45.279 orang.
Wiliam menerangkan, bahwa terdapat kenaikan dari angka pengguna MRT yang signifikan pada Juni 2020. Tercatat, sebanyak 340.553 penumpang dengan 11.351 orang yang menggunakan moda transportasi yang baru diresmiskan pada 2018 lalu tersebut.
William mengaku target 100 ribu penumpang per hari akan sulit untuk direalisasikan selama pandemi Covid-19. Terlebih, saat ini protokol kesehatan mengharuskan MRT mengurangi jumlah penggunanya.
“Angka 100 ribu target kita itu pasti nggak mungkin, karena harus physical disntancing dan itu sudah mengurangi kapasitas kereta dan kita memang harus konsisten supaya tidak ada isu publik transport itu terpapar dengan Covid-19,”tandasnya.(*/Tub)
BOGOR – Rusunawa di Kota Bogor bakal di jadikan tempat isolasi positif covid-19 .Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kota Bogor, akan menyiapkan ruang isolasi bagi status orang dalam pemantauan (ODP), maupun positif Covid-19 di rumah susun sewa (rusunawa).
Hal tersebut guna mengantisipasi kemungkinan terburuk selama pandemi covid-19.
“Jadi, kami tidak tinggal diam. Kami akan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi situasi terburuk (worst condition) nanti,” kata Ketua GTPP Covid-19 Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dalam keterangannya, Rabu (8/7/2020).
Dari dua unit rusunawa yang ada, setidaknya mampu menampung kurang lebih 50 pasien positif corona maupun ODP. Selain itu, pihaknya tengah berupaya memita izin kepada BNN agar Pemkot Bogor dapat menggunakan tempat rehabilitasi di Lido, Kabupaten Bogor untuk ruang isolasi kasus covid-19.
“Sementara antisipasi (rusunawa) ini apabila ada warga rusun yang jadi ODP atau positif covid-19 terkonfirmasi. Tapi tidak menutup kemungkinan untuk warga lain. Kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak BNN untuk kemungkinan kita bisa memakai aset mereka di Lido, itu rencananya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Rusun Kota Bogor, Ilham Gunawan menjelaskan, rencana untuk ruang isolasi terdapat di dua rusunawa milik Pemkot Bogor yakni di Menteng Asri sebanyak 20 kamar. Kemudian di Rusunawa Cibuluh 11 kamar.
“Ruang isolasi yang bergabung dengan hunian penduduk ini tidak menjadi masalah. Kami sudah lakukan penyekatan dengan teralis sebagai pembatas antara zona isolasi dan penghuni,” ucap Ilham.
Ia menambahkan, berbagai kebutuhan guna menunjang keberadaan ruang isolasi ini pun sudah cukup memadai, dengan disediakannya ruangan untuk tenaga medis dan melakukan pemisahan kamar mandi untuk pasien positif dan tenaga medis.
“Untuk penyemprotan desinfektan juga kami rutin lakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para semua penghuni rusun,” tambahnya.
Untuk informasi, sejauh ini ada 8 rumah sakit rujukan untuk penanganan fovid-19 di Kota Bogor. Penetapan rumah sakit rujukan ini merupakan kewenangan penuh dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Adapun 8 rumah sakit rujukan tersebut yakni RSUD Kota Bogor, RS PMI, Bogor Senior Hospital, RS Melania, RS BMC, RS Azra, RS Hermina dan RS Medika Dramaga. Di RSUD Kota Bogor, terdapat 112 kasur yang disiapka untuk pasien covid-19.(*/Iw)
DEPOK – Alun -alun Kota Depok belum dibuka untuk umum .Palang Merah Indonesian (PMI) Kota Depok terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Alun-alun Kota Depok yang berlokasi di kawasan Grand Depok City (GDC) pun disemprot disinfektan.
Wakil Kepala Markas PMI Kota Depok, Imron Maulana menjelaskan, penyemprotan alun-alun dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mengingat lokasi ini banyak dikunjungi masyarakat, meskipun hanya di pelatarannya.
“Kami melakukan tugas ini berdasarkan permintaan. Beberapa hari yang lalu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) bersurat.
Jadi, hari ini kami mengirimkan 10 personel untuk melakukan penyemprotan disinfektan,” ujar Imron di kantor PMI Kota Depok, Selasa (7/7).
Menurut Imron, seluruh fasilitas alun-alun tidak luput dari penyemprotan. Termasuk Kantor UPTD Tahura yang berada di dalamnya. “Butuh 1.000 liter disinfektan untuk melakukan penyemprotan alun-alun yang memiliki luas 3,9 hektare ini,” terangnya.
Kepala UPTD Tahura, Purnomo Sujudi mengatakan, meskipun alun-alun sudah ditutup untuk umum sejak Maret 2020, namun upaya ini perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang bisa terjadi di mana saja.
“Walaupun belum buka dan masih ditutup untuk umum, tetapi ada ASN dan petugas yang bekerja di kawasan Alun-alun Kota Depok. Kami sangat berterima kasih kepada PMI yang melakukan penyemprotan disinfektan,”tandasnya.(*/Idr)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro