BOGOR – Dan ini kembali terulang air di Sungai Cileungsi kembali menghitam dalam dalam sepekan terakhir akibat tercemar. Sungai Cileungsi juga terlihat buih berwarna putih dan menebarkan bau busuk yang diduga dari limbah pabrik.
Sungai ini menimbulkan bau tak sedap yang tercium hingga ke pemukiman warga di Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Komunitas Pecinta Sungai Ciliwung dan Cikeas (KP2C) melihat, pencemaran ini seperti yang terjadi pada 2019 lalu dan seolah jadi peristiwa rutin yang berulang setiap tahun.
Kondisi ini pun tidak sama di setiap wilayah yang dilintasi aliran sungai yang membentang hingga ke bekasi itu.
Seperti di Jembatan WIKA, kondisi air cenderung bersih, meski mulai menimbulkan bau tak sedap.
Belum lagi di wilayah Cikuda warna airnya masih normal seperti bisa akan tetapi aroma serupa di Jembatan WIKA tercium di sana.
“Curug Parigi Desa Ciangsana hitam berbau dan berbuih. Lokasinya di seberang Bantar Gebang Bekasi,” kata Ketua KP2C Puarman, Rabu (22/7).
Dia menilai, kondisi tersebut nantinya akan membuat masyarakat di sekitar Sungai Cileungsi ramai membicarakan kondisi yang berulang kali terjadi ini.
“Ini sudah terjadi selama seminggu terakhir ini. Berbau dan berbuih. Hampir mirip tahun lalu yang membuat air sungai hitam,” katanya.
Dia juga meminta Pemkab Bogor dapat lebih bijak memberikan pemahaman kepada semua pihak termasuk masyarakat di berbagai wilayah.Seperti hasil lab pengecekan peristiwa pecemaran sungai dapat diumumkan kepada masyarakat.
“Supaya masyarakat bisa mencegah penyebaran lebih luas nantinya kalau sudah paham. Di titik mana saja itu harus diumumkan. Kami mohon akses seperti ini kepada Pemkab,”tukasnya.(*/Ade)
CIBINONG – Sudah lama ditunggu dan diharap akhirnya cair juga dana intensif kesehatan untuk para medis .
Dana insentif untuk tenaga kesehatan yang ikut menangani wabah Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera cair.
Khusus Kabupaten Bogor, besarannya mencapai Rp25 miliar.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, lamanya proses pencairan ini karena Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor membutuhkan waktu guna mendata jumlah tenaga kesehatan yang bertugas di 4 RSUD dan 1 rumah sakit swasta.
“Insentif sebesar Rp25 miliar dari Kemenkes untuk tenaga kesehatan yang menanggani wabah Covid-19 ini akan segera dicairkan, tetapi akan ada klarifikasi ulang agar tidak salah,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Dia menerangkan, bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Pusat Isolasi Covid-19 di Desa/Kecamatan Kemang, insentifnya ditanggung Pemkab Bogor.
Kabar mengenai adanya insentif dari Kemenkes itu dibenarkan Kepala Dinkes Kabupaten Bogor Mike Kartalina Suwardi. Dia menyebutkan, pencairannya hanya menunggu persetujuan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
“Uang insentif dari Kemenkes itu sudah ada di DPKAD. Kalau menurut saya, karena insentif ini sudah ditunggu lama sebaiknya pencairannya ditansfer langsung ke penerima atau tenaga kesehatan yang ikut menanggani wabah Covid-19 dan tidak melalui pihak rumah sakit tempat mereka bertugas,” jelas Mike.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu menilai pencairan insentif tenaga kesehatan maupun medis tidak bisa cepat karena butuh waktu untuk proses verifikasi.
“Kami mohon tenaga kesehatan dimanapun berada bersabar karena pencairan insentif buat tenaga kesehatan atau medis yang menanggani wabah Covid-19, mudah-mudahan tak lama lagi cair karena Kementerian Keuangan juga memberikan syarat-syarat yang harus dipenuhi Dinkes setempat,” tukasnya. (*/T Abd)
JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, hal yang wajar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mengizinkan hiburan malam untuk buka, karena kasus positif Covid-19 di ibukota cenderung meningkat.
Bahkan Sekolah pun masih belum diperkenankan untuk dibuka.
“Bahkan banyak sekolah swasta yang collapse karena harus tutup, dan tidak mengeluh. Kalau sekarang tempat hiburan juga merasakan hal yang sama, wajar saya rasa,” ungkap politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Selasa (21/7).
Disamping itu, menurut Zita, tutup atau buka itu bukan ukuran segi bidang usaha, tapi dari resiko penyebaran Covid-19nya, yang besar mana. Apalagi tempat hiburan adalah closed-circuit, alias tertutup dan cenderung orang berkumpul dalam kuantitas padat ruangan tertutup.
“Apalagi terapis, orang berjarak terlalu dekat di ruangan yang terbatas,” kata Zita.
Oleh karena itu, lanjut Zita, sektor-sektor yang buka harus yang punya kebermanfaatan dan keberpihakan pada situasi pandemi. Sementara itu, Zita mengaku belum lihat ada manfaat signifikan di sana. Pajak hiburan malam hanya 25 persen, kalau untuk kepentingan ekonomi, kita bisa cari lewat jalan lain demi menjaga kesehatan, tidak hanya di tempat hiburan malam.
“Saya berharap kebijakan Covid-19 ini tidak mundur ke belakang, harus pro inovasi. Jangan sampai sekolah tutup, tempat hiburan buka,” kata Zita.
Sambung Zita, saat ini tidak ada yang tidak terdampak, jadi kalau ada kelompok yang memaksa kehendaknya dan dituruti, pasti akan ada kelompok lain yang menuntut haknya juga. Ia yakin gubernur akan bijak dalam memilih langkah, dan semoga lebih berpihak pada kesehatan warga Jakarta dan dunia pendidikan.(*/Ta)
CIBINONG – Pengalaman pertama sudah dilalui dan berakhir kerjasama berkelanjutan dengan Bulog dan tak jadi BUMD PD Pasar menjadi penyalur beras walau sudah di gadang – gadang.
Penyaluran bantuan sosial dari Bupati Bogor Ade Yasin berupa beras 30 kg per bulan selama tiga kali pada tahap kedua bakal segera bergulir. Saat ini, Pemkab Bogor bersama Gudang Bulog Dramaga masih menyusun surat kesepakatan bersama.
“Saat ini ada beberapa poin tambahan dalam surat kesepakatan bersama penyaluran bantuan sosial Bupati Bogor yang masih dibahas antara kami dengan Gudang Bulog Dramaga. Setelah itu selesai, baru kita salurkan lagi bantuan beras untuk tahap kedua,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Nuradi kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
Dia menerangkan, lambatnya penyaluran bantuan beras ini karena adanya masalah seperti kualitas beras yang tidak sesuai harapan.
“Saat ini sudah bulan ke 4 masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun bantuan berupa beras ini baru mau tahap kedua, lambatnya penyaluraj bantuan beras ini karenanya setiap ada masalah kami langsung menghentikan sementara penyalurannya. Ini menjadi pembelajaran kita semua,” terangnya.
Mengenai dibatalkannya penyaluran bantuan beras oleh PD Pasar Tohaga, Nuradi menjelaskan itu karena legal standing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut yang tidak memungkinkan.
“Legal standingnya PD Pasar Tohaga kan hanya untuk mengelola pasar tradisional atau rakyat, hingga kita akhirnya tetap melanjutkan kerjasama penyaluran bantuan sosial beras ini kepada Perum atau Gudang Bulog,” jelas Nuradi.
Untuk memaksimalkan pengawasan bantuan beras ini, ia melanjutkan akan membuka call center atau posko pengaduan bantuan sosial ini sehingga jika ada temuan beras kurang baik akan segera ditindaklanjuti.
“Ini baru usulan agar kita bersama-sama membentuk posko pengaduan, ini kita lakukan agar ada langkah tindaklanjut langsung apabial ada temuan beras berkualitas kurang baik,” lanjutnya.
Sementara, Pimpinan Gudang Bulog Cianjur Rahmatullah yang juga membawahi Dramaga, Kabupaten Bogor mengaku belum bisa berkomentar lebih lanjut karena pihaknya masih menunggu proses addenduk surat kesepakatan bersama dengan Pemkab Bogor.
“Kami belum bisa berkomentar karena saat ini masih dalam proses addendum surat kesepakatan bersama, silahkan tanya ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor karena mereka yang lebih berwenang,” tuntasnya.(*/T Abd)
DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, memperkenankan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1441 H di masjid, lapangan atau ruangan.
Kecuali di wilayah RW yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS).
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi. Seperti, menyiapkan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan serta melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan Shalat Idul Adha.
“Kemudian, membatasi jumlah pintu keluar atau masuk untuk mempermudah pengawasan protokol kesehatan,” ujarnya.
Kebijakan tersebut lanjut Idris tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 451/348-Huk/Kesos tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Adha1441 H /2020 M.
Selain itu, lanjutnya, panitia wajib menyediakan tempat cuci tangan dan penyanitasitangan, menyediakan alat pengecek suhu tubuh, mengatur jarak minimal 1,5 meter serta mempersingkat shalat dan khutbah Idul Adha, dengan tidak mengurangi ketentuan dan syarat rukunnya.
“Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jamaah dengan cara menjalankan kotak. Karena berpindah-pindah tangan rawan akan penularan penyakit,” katanya.
Dijelaskannya, penyelenggara juga wajib memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. Meliputi jamaah dalam kondisi sehat, membawa sajadah atau alas sholat masing-masing, memakai masker, menghindari kontak fisik serta menjaga kebersihan.
“Panduan ini untuk dipedomani oleh seluruh umat Islam di Kota Depok selama menjalankan kegiatan di tempat pelaksanaan Sholat Idul Adha, di masa pandemi Covid-19 ini,” tukasnya.(*/Idr)
CIBINONG – Dinkes Kabupaten Bogor dalam pengelolaan anggaran Covid-19 dianggap tak transparan dan diduga ada yang disembunyikan sementara itu publik menginginkan agar semua diberi penjelasan agar masyarakat bisa mengetahuinya.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor mengontrog Kantor Dinas Kesehatan di Jalan Raya Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong.
Selain menuntut transparansi alokasi maupun penggunaan anggaran penangganan wabah Covid-19 yang berjumlah Rp377,3 miliar. Para mahasiswa juga mendorong agar DPRD Kabupaten Bogor membentuk panitia khusus (Pansus).
“Anggaran penangganan wabah Covid 19 sebesar Rp377,3 miliar yang begitu fantastis harusnya dijelaskan secara transparan dengan rinci oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, karena tidak ada penjelasan maka kami pun mendorong agar DPRD Kabupaten Bogor membentuk Pansus Biaya Penangganan Wabah Covid-19 sesuai pernyataan Ketua Komisi IV DPRD beberapa waktu lalu,” kata Ketua PMII Kabupaten Bogor Imam Shodiqul Wa’di kepada wartawan, Senin (20/7/2020).
Selain tuntutan tersebut, mahasiswa jurusan pendidikan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) ini juga akan meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk memanggil dan memeriksa pejabat Dinas Kesehatan.
“Besok lusa kami juga akan mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor segera memanggil dan memeriksa pejabat Dinas Kesehatan terkait pengelolaan anggaran penangganan wabah Covid-19, kenapa kami mendesak karena kami menduga ada yang disembunyikan hingga berakibat tidak transparan,” sambungnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Bogor Mike Kartalina Suwardi menjelaskan tuduhan pihaknya tidak transparansi karena sewaktu diundang rapat Komisi IV DPRD pihaknya tidak bisa datang.
“Waktu itu Dinkes memang tidak datang saat diundang rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor karena saat itu kami sedang diisolasi karena ada pegawai kami yang terpapar wabah Covid 19 dan ada kekhawatiran bahwa kami bisa menularkan wabah tersebut, setelah kami negatif kami pun menjadwalkan ulang rapat tersebut untuk melakukan presentasi atau transparansi alokasi maupun penggunaan anggaran penangganan wabah covid 19,” dalihnya.
Mantan Dirut RSUD Cileungsi ini pun memaklumi niatan teman-teman mahasiswa PMII yang menuntut transparansi anggaran penangganan wabah Covid 19.
“Mungkin mahasiswa masih salah paham dan belum mengetahui jika pihak Dinkes sudah melakukan transparansi alokasi maupun penggunaan anggaran wabah Covid 19 kepada para wakil rakyat, kesalahpahaman ini kami maklumi,” tukasnya. (*/T Abd)
BOGOR – Toko Bangunan Mitra 10 di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor kembali diizinkan untuk melanjutkan operasional usai ditutup lantaran menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Berdasarkan hasil monitoring Tim Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bogor, Mitra 10 disebut telah melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
“Pihak Mitra 10 sudah melaksanakan protokol dengan cukup ketat dan memenuhi semua saran dan rekomendasi,” kata Wakil Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dedie A Rachim di Kota Bogor, Senin (20/7).
Dengan pengetatan protokol kesehatan tersebut, Dedie mengatakan, Mitra 10 dapat terus menjalankan operasional. Bahakan, Dedie mengutarakan, Mitra 10 tak akan dihentikan operasionalnya sementara jika konsisten dan komitmen dalam memperketat protokol kesehatan.”Sehingga untuk ke depan belum ada alasan menutup atau menghentikan operasional toko,” jelas Dedie.
Kasus positif Covid-19 dari klaster toko bangunan Mitra 10 berjumlah 23 orang. Jumlah itu terdiri atas 15 kasus yang menginfeksi warga Kota Bogor, tujuh kasus dari Kabupaten Bogor dan satu kasus dari Kota Depok.
Akibatnya, Mitra 10 sempat ditutup selama satu bulan.
General Manager Operasional Mitra 10 Rully Diyantino menjelaskan terdapat 18 butir protokol kesehatan yang direkomendasikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor. Rully menyebut, rekomendasi itu telah diterapkan di Mitra 10.
Adapun rekomendasi tersebut di antaranya, yakni menjalankan dan memenuhi persyaratan hasil sidak pengawasan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan, pengaturan sirkulasi udara, pembatasan pengunjung maksimal 80 orang dengan mengontrol pintu masuk dan keluar untuk mencegah terjadinya kerumunan hingga, membatasi jam operasional pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB setiap harinya.
Rully menyatakan, rekomendasi itu untuk memperkuat protokol kesehatan di Mitra 10. Pasalnya, pihaknya sebenarnya telah melakukan langkah pencegahan sejak Maret 2020.
“Dimana protokol tersebut wajib diberlakukan di 35 toko Mitra10 yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia. Ini merupakan komitmen kami untuk melakukan upaya preventif terbaik di tengah pandemi global Covid-19,” jelas Rully.
Lebih lanjut, Rully mengatakan, Mitra 10 memiliki sekitar 253 pekerja termasuk karyawan vendor. Namun, dari jumlah itu pihaknya hanya mempekerjakan 63 orang per hari sesuai rekomendasi Disperindag Kota Bogor. “Kami juga membatasi jumlah pengunjung menjadi maksimal 80 orang dan jumlah pekerja yang bertugas,” tukasnya.(*/Iw)
CIBINONG – Puskesmas di Kecamaytan Cijeruk dianggap tidak layak karena dekat dengan jurang dan rawan bencana dan ini menjadi perharian serius anggota DPRD Komisi III Tuti Alawiyah .
Berlokasi didekat tebing atau jurang, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Tuti Alawiyah mendorong Dinas Kesehatan agar merelokasi Puskesmas Cijeruk.
“Saya melihat kondisi Puskesmas Cijeruk kurang layak karena berdekatan dengan tebing atau jurang hingga rawan bencana alam tanah longsor, hingga saya meminta Puskesmas Cijeruk direlokasi oleh Dinas Kesehatan ke lokasi yang lebih aman dan juga agar orang sakit bisa menjadi korban bencana alam tersebut,” kata Tuti kepada wartawan, Senin (20/7).
Politisi Partai Gerindra ini pun meminta agar relokasi Puskesmas Cijeruk masuk dalam skala prioritas Pemkab Bogor karena Kecamatan Cijeruk cukup jauh dari RSUD Ciawi.
“Untuk kecamatan yang lokasinya jauh dari RSUD seperti halnya Kecamatan Cijeruk, harusnya diprioritaskan pembangunan Puskesmas yang layak dan bisa rawat inap hingga bersama Camat Cijeruk kita akan upayakan relokasi puskesmas ini bisa segera terealisasi,”tuturnya.
Camat Cijeruk Hadijana menuturkan bahwasannya relokasi Puskesmas Cijeruk sudah diusulkan sejak tiga tahun lalu oleh pihak pemerintah kecamatan, bahkan pemilik lahan dulunya siap membebaskan lahannya untuk pemerintah daerah namun karena pemilik lahan butuh uang sementara anggaran Pemkab Bogor belum turun maka lahan tersebut sudah dijual ke pihak lain.
“Sampai saat ini Pemerintah Kecamatan Cijeruk masih mencari calon lahan relokasi Puskesmas Cijeruk karena selain rawan bencana alam tanah longsor, kita juga butuh perkembangan gedung untuk rawat inap pasien,” tutur Hadijana.
Walaupun belum mendapatkan calon lahan relokasi Puskesmas Cijeruk, mantan Camat Megamendung ini siap mencari lahan pengganti dengan total kebutuhan luas lahan mencapai 8.000 meter.
“Prakiraan kami untuk membangun puskesmas yang layak dengam fasilitas parkir dan lainnya, kita setidaknya butuh lahan 8.000 meter persegi. Mudah – mudahan lokasinya berada di Jalan Raya KH. Halimi Cijeruk,”ungkapnya. (*/T Abd)
BOGOR – Program yang begitu penting untuk masyarakat kecil namun banyak kendala .Di era kepemimpinan Ade Yasin-Iwan Setiawan periode 2019-2024, Pemkab Bogor dipastikan masih memiliki pekerjaan rumah rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu).
“Sampai periode kepemimpinan Ade Yasin-Iwan Setiawan, nggak akan selesai proyek perbaikan atau rehabilitasi Rutilahu karena hingga akhir tahun ini jumlah Rutilahu tersisa ada 80 ribu unit lagi,” kata Kasi Pengendalian Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Suparno kepada wartawan, Minggu (19/7/2020).
Dia menerangkan, untuk tahun ini ada 4.320 unit Rutilahu yang akan direhabilitasi. Sebanyak 3.320A unit menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan 1.000 unit lainnya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
Demi efektivitas bantuan rehabilitasi Rutilahu, jajaran DPKPP pun akan mengusulkan agar bantuan anggaran rehabilitasi Rutilahu melalui pos anggaran bantuan sosial dan bukannya rehabilitasi Rutilahu yang anggarannya melalui bantuan keuangan desa (Bankeudes).
“Melihat program KemenPU-PR, kita melihat lebih efektif kalau anggaran rehabilitasi Rutilahu menggunakan sistem bantuan sosial hingga tidak ada pajak dan penerima bantuan pun total menerima Rp 15 juta untuk merehab rumahnya yang rusak,” sambung Suparno.
Dia menjelaskan, 3.320 unit Rutilahu menyentuh masyarakat di 39 kecamatan, dan khusus untuk Kecamatan Cibinong menggunakan anggaran dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
“Bantuan rehabilitasi Rutilahu kan buat masyarakat perdesaan hingga hanya menyentuh 39 kecamatan, sedangkan rehabilitasi Rutilahu dan lingkungannya di Kecamatan Cibinong menggunakan anggaran dari program Kotaku,” jelasnya.
Dikarenakan uang sebesar Rp15 juta itu tak maksimal untuk rehabilitasi Rutilahu, Suparno pun berharap masyarakat, perusahaan swasta, dan pemerintahan desa turut berperan.(*/T Abd)
BOGOR – Kajian Bogor Raya belum menghasilkan rekomendasi secara final mengenai kebijakan yang bisa diambil pemerintah. Meskipun di tengah pandemi Covid-19, kajian tetap dapat dilanjutkan.
Institut Pertanian Bogor (IPB) University telah menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan kajian Bogor Raya. “Intinya IPB siap melakukan kajian kalo diminta (pemerintah) kota/kabupaten, kita siap,” kata Rektor IPB University Prof Dr Arif Satria, Sabtu (18/7/2020).
Arif menjelaskan, pemaparan pada awal Januari 2020 masih berupaya kajian awal yang bersifat gambaran besar berdasarkan penelitian sebelumnya dan verivikasi di lapangan. Sehingga, masih diperlukan kajian lanjutan untuk mendapatkan hasil studi yang lebih tajam dan konkret.
“Tetapi untuk bisa mengarah pada rekomendasi yang kongkret butuh kajian lanjutan. Kita menunggu tugas dari pemerintah,” jelas Arif.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan kajian Bogor Raya tetap dilanjutkan di tengah pandemi Covid-19. Bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) University melalui Pusat Pengkajian Perencanaan Pengembangan Wilayah (P4W) IPB University, Bima mengklaim kajian itu akan lebih dipertajam.
“Harusnya lanjut ya, karena kemarin baru awal. Nanti saya cek lagi ke Pak Rektor (IPB),” kata Bima saat ditemui di Kota Bogor, Sabtu (4/7).
Berdasarkan hasil kajian pertama, Bima menjelaskan, memiliki arah tujuan untuk memperkuat koordinasi Kota Bogor dengan wilayah lainnya Bodetabek, termasuk DKI Jakarta. Sebab, sebagai wilayah penyangga, Bogor tak dapat dilepaskan dengan DKI Jakarta.
“Jadi dari konsep awal sudah bisa dibaca ya, bahwa Bogor tidak bisa terlepas dari Jakarta, semua harus dikoordinasikan dengan Jakarta,” ucap Bima.
Bahkan, Bima menyebut, penelitian tahap awal telah disampaikan ke pemerintah pusat. Hasilnya, Bima mengklaim, pemerintah pusat meminta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy untuk mengkoordinasikan penanganan persoalan wilayah Jabodetabek, termasuk banjir.
“Jadi ini nyambung-lah, menurut saya hasil penelitian kita ini sudah paralel dengan langkah-langkah pemerintah pusat yang masih mengintegrasikan lagi Jabodetabek,” ungkapnya.(*/Iw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro