CIBINONG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto sangat bahagia menjadi orang tua asuh untuk penanganan stunting di Kabupaten Bogor.
“Saya sangat siap lahir batin sebagai orang tua asuh untuk penanganan stunting,” tegas Rudy Susmanto, (11/6/24).
Rudy Susmanto mengatakan, bahwa peran terhadap penanganan kasus stunting penting dilakukan untuk membentuk generasi penerus bangsa yang unggul.
“Stunting itu mengakibatkan gangguan negatif terhadap pertumbuhan fisik dan otak bayi. Makanya, mari kita berperan aktif secara langsung untuk memerangi stunting tersebut, agar generasi penerus bangsa tercinta ini semakin unggul,” ujar Rudy Susmanto.
Lebih lanjut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra itu memaparkan, bahwa peran untuk menjadi orang tua asuh stunting juga amanat dalam misi nasional, bahkan internasional.
“Bukan hanya Perpres tapi jadi orang tua asuh juga bagian dari misi kemanusiaan. Kita sesama manusia harus peka dan saling peduli satu sama lain. Mari kita sukseskan Kabupaten Bogor bebas stunting,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu didampingi Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Bogor, Siti Chomzah meluncurkan program orang tua asuh stunting dan gerakan makan ikan, yang dilakukan bertepatan dengan Gebyar Hari Jadi Bogor (HJB) di Stadion Pakansari, Sabtu (8/6/24) lalu.
Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor, Siti Chomzah Asmawa mengajak masyarakat juga para orang tua asuh stunting untuk juga melakukan sosialisasi mengenai pentingnya gerakan makan ikan dalam memenuhi asupan gizi anak dan keluarga. (*/Wa)
CIBINONG – Banyak hal menarik yang terjadi pada perayaan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-542 yang digelar setiap tanggal 3 Juni. Sama halnya seperti yang terjadi pada Paripurna HJB yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, pada Senin (3/6/24) lalu.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menjadi pemimpin Paripurna HJB ke-542.
Meski lahir dan besar di Solo, namun saat membacakan rangkaian acara dengan menggunakan bahasa Sunda, Rudy Susmanto nampak tidak kesulitan dan sangat fasih.
Apalagi, Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri yang merupakan orang Palembang, diberi kepercayaan untuk membacakan sejarah Bogor dengan bahasa Sunda, tidak canggung dan sangat lancar meski masih terbawa logat Palembangnya.
Kemudian, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu yang juga merupakan orang Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan logat khas nya ikut membacakan sejarah Bogor dengan bahasa sunda.
“Kalau di DPRD kemarin, walaupun kita merayakan hari jadi Bogor, tapi tidak semua menggunakan baju adat Kabupaten Bogor dan baju adat dari Sabang sampai Merauke,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto kepada wartawan, Sabtu (8/6/24).
“Yang membacakan sejarah Kabupaten Bogorpun orang Palembang, yang membacakan pengantar dari Pj Bupati pun orang Kendari. Lalu yang memimpin Paripurna pun orang yang lahir dan besar di Kota Solo,” tambahnya.
Dengan keberagaman tersebut, Rudy Susmanto menyatakan, bahwa Bogor bisa diinjak oleh siapa aja yang cinta kepada Bogor khususnya Kabupaten Bogor.
“Jadi kami menyampaikan bahwa Bogor itu diijinkan diinjak oleh orang yang cinta dan sayang terhadap Bogor,” ujarnya.
Terlebih, lanjut Rudy Susmanto, di tahun ini masa jabatan Anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 berakhir.
Bahkan pada Pemilu 2024 kemarin, anggota DPRD yang saat ini duduk ada yang terpilih dan tidak terpilih kembali.
Namun, pada peringatan HJB kemarin, semua anggota yang terpilih dan tidak terpilih tetap ikut memeriahkan ulang tahunnya warga Bogor.
Dengan begitu, kata Rudy Susmanto, pada HJB kali ini menjadikan momentum untuk membangun Kabupaten Bogor bersama-sama.
“Kalau bicara DPRD, ini adalah masa jabatan akhir DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024, tentu di tahun 2024 ada anggota DPRD yang terpilih dan tidak terpilih kembali,” jelasnya.
“Tentunya ini adalah momentum bersama-sama untuk membangun Kabupaten Bogor kedepan lebih baik, maju, adil dan makmur,” tandasnya.(*/Wan)
JAKARTA – Ribuan masyarakat melakukan aksi Bela Palestina di depan Gedung Kedubes Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/6/2024) ini. Arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan pun ditutup oleh polisi.
Berdasarkan pantauan, Jalan Medan Merdeka Selatan tampak dilakukan penutupan oleh petugas kepolisian menggunakan cone barier dan pembatas. Penutupan dilakukan di depan Kemendag, tepat pertigaan Jalan MI Ridwan Rais dengan Jalan Merdeka Selatan.
Alhasil, arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju Patung Kuda tak bisa melintasi Jalan Medan Merdeka Selatan. Begitu juga penutupan dilakukan di depan Patung Kuda menuju Jalan Medan Merdeka Selatan.
Arus lalu lintas di Jalan MI Ridwan Rais dari arah Tugu Tani menuju Jalan Medan Utara pun macet. Sedangkan arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Barat menuju Jalan MH Thamrin terpantau ramai lancar.
Adapun massa tampak memenuhi Jalan Medan Merdeka Selatan di depan Kedubes AS. Massa perempuan melakukan aksi demonya di sisi Barat Kedubes AS, sedangkan massa laki-laki melakukan aksi demonya itu sisi Utara Kedubes AS.
Mereka tampak membawa berbagai poster, bendera, hingga atribut yang menggambarkan tentang Bela Palestina. Aksi itu digelar sebagai bentuk solidaritas masyarakat Indonesia terhadap Palestina yang hingga kini masih diseranh oleb Isreal.
Massa mendesak agar Amerika Serikat menghentikan perbuatannya yang memasok senjata pada Israel.(*/Sar)
CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengharapkan Bupati Bogor periode 2024-2029 bisa menambah anggaran bantuan keuangan infrastruktur desa alias Samisade. Apalagi, saat ini jabatan Kepala Desa (Kades) resmi diperpanjang.
Menurut Rudy Susmanto, dengan pogram Samisade yang dicanangkan Bupati sebelumnya yakni Ade Yasin-Iwan Setiawan, sudah sangat merubah keadaan di perdesaan menjadi lebih maju dari bidang infrastruktur.
“Kami sangat berharap siapapun nanti yang memimpin Kabupaten Bogor pada 2024 mendatangharus bisa melanjutkan program unggulan Ade Yasin-Iwan Setiawan yaitu Samisade, dan anggarannya bisa ditambah,” kata Rudy Susmanto kepada wartawan,(7/6/24).
Alasan perlu ditingkatkan anggarannya, jelas Rudy Susmanto, yaitu untuk menjadikan pemerintahan desa sebagai pusat pelayanan publik. Maka dengan perbaikan infratruktur dan kantor desa, maka pelayanan publik akan lebih maksimal.
“Tentu kita berharap bantuan samisade ada anggaran khusus, menjadikan kantor desa sebagai pusat pelayanan tingkat desa,” ucap Rudy Susmanto.
Selain itu, kata Rudy Susmanto, juga bisa mendukung fungsi pelayanan kesehatan dan sosial. Sehingga butuh anggaran tertentu.
Untuk itu, program bantuan keuangan infrastruktur desa harus terus dimaksimalkan agar bisa terus memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Ini adalah program terobosan baru yang sudah dicetuskan, dicanangkan oleh Bupati terdahulu, dan programnya bagus, harus disempurnakan bersama,”tandasnya.(*/Ru)
JAKARTA – Sudin Perhubungan Jakarta Selatan terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Tercatat, sejak Januari-Mei 2024, ada ratusan kendaraan yang ditundak petugas.
“Hasil penindakan dari Jumuari-Mei 2024, ada 823 kendaraan roda 2 yang dilakukan OCP, 5 kendaraan roda 4 dilakukan OCP. Lalu, ada 582 kendaraan yang dilakukan penderekan dengan surat perjanjian, 35 kendaraan diderek Simpad,” ujar Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus pada wartawan, Kamis (6/6/2024).
Selain melakukan penindakan berupa Operasi Cabut Pentil (OCP), petugas juga melakukan penderekan pada kendaraan yang parkir sembarangan, baik dengan surat perjanjian, mauoun dengan Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD).
Lalu, terdapat pula kendaraan yang dilakukan penilangan.
“Ada 15 kendaraan dilakukan penindakam angkut jaring, ada juga sebanyak 632 kendaraan dilakukan BAP Polisi. Penindakan dilakukan dengan melakukan tindakan penderekan dan melakukan angkut jaring,” jelasnya.
Dia menambahkan, kendaraan yang dilakukan penindakan tersebut, khususnya kendaraan yang diderek dan ditilang dikenakan sanksi denda sebesar Rp500 ribu sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran dan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Masyarakat di Jakarta Selatan pun diminta tak parkir sembarangan jika tak ingin ditindak petugas.(*/Ag)
JAKARTA – Polisi menangkap dua orang juru parkir (jukir) liar yang melakukan pemerasan dan penipuan terhadap seorang pedagang di daerah Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Kejadian pemerasan itu terjadi pada Jumat (31/5/2024) lalu.
Dua orang itu adalah PH (32) dan AA (34), keduanya merupakan warga Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengungkapkan modus operandi yang dilakukan oleh PH dan AA. Keduanya menukarkan uang receh dengan pecahan Rp1.000 dan Rp500 ke korban.
Tanpa mengetahui berapa jumlah uang receh yang dibawanya, pelaku meminta paksa uang sebesar Rp2,5 juta ke korban. Namun korban tak mengindahkan permintaan pelaku karena jumlah uang di laci tokonya hanya Rp1,1 juta.
“Ya, jadi ditukarkan itu udah katanya, ‘cepet aku kenal sama bosmu’ ini jumlahnya Rp2,5 juta, ini kamu ambil saja uang, ambil aja ini. Jadi itu pengakuannya seperti itu, nah setelah dicek uangnya ternyata gak sesuai,” kata Sugiran saat konferensi pers di Mapolsek Palmerah, (4/6/2024).
“Jumlahnya uang itu tidak sesuai yang ditukarkan. Jadi jumlahnya itu hanya Rp400 ribu, tapi yang diminta Rp2,5 juta,” tambah Sugiran.
Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Palmerah, Ipda Sabam Purba menegaskan, atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman hingga 9 tahun penjara.
“Untuk pasal yang kita tersangkakan terhadap pelaku pemerasan dan penipuan pasal 368 ayat 1 dan 378 KUHP. Ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.(*/Jo)
CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogoemr Rudy Susmanto mengaku ada yang berbeda pada perayaan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-542 tahun ini.
Selain dihadiri oleh Tokoh, mantan Bupati dan Wakil Bupati serta mantan pimpinan Ketua 1 DPRD Kabupateh Bogor, HJB kali ini, pejabatnya diisi oleh Penjabat (Pj) baik Bupati, Gubernur dan Sekretaris Daerah.
“Kita mengucapkan selamat hari jadi bogor jadi sebuab momentum kita bersama menatap Bogor kedepan yang lebih baik, lebih nyaman adil dan makmur,” kata Rudy Susmanto.
“Perbedaan dengan perayaan HJB sebelumnya itu adalah hampir seluruh jabatan diisi oleh Penjabat Bupati, Gubernur dan Sekda,” sambungnya.
Apalagi, lanjut Rudy Susmanto, masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Bogor, akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dilaksanaan pada Bulan November mendatang.
Rudy memita masyarakat dan semua tokoh serta calon kepala daerah agar selalu kompak dan bersama-sama untuk membangun Kabupaten Bogor.
“Tentu sebentar lagi kita akan sama sama menyambut pemimpin yang baru, baik kepala daerah, sekda dan beberapa jabatan yang lain. Ini menjadi sebuah momentum kebersamaan, karena membangun Bogor tidak bisa sendiri sendiri, harus bersama-sama,” ujarnya.
“Semua pihak harus harus bergabung menjadi satu, tujuannya hanya satu untuk melayani masyarakat Kabupaten Bogor,” harap Rudy menambahkan.
Politisi Partai Gerindra itu juga berterimakasih kepada semua tokoh yang sudah mau ikut memeriahkan perayaan HJB ke-542 tahun ini.
“Kita juga berterimakasih di momen ini banyak tokoh Kabupaten Bogor menunjukan rasa sayang dan cintanya kepada Kabupaten Bogor,” ucapnya.
Selain itu, Rudy sangat mengapresiasi para tokoh yang sudah mau bergotong royong dan selalu mensuport untuk kemajuan Bumi Tegar Beriman ini.
“Kami sangat mengapresiasi dan tujuan mereka juga sama, ingin membangun Kabupaten Bogor bersama-sama dan memberikan suport serta semangat, bahwa Kabupaten Bogor kedepan harus lebih baik lagi,” tukas Rudy.
Untuk diketahui, tokoh yang hadir dalam perayaan HJB itu diantaranya mantan kepala Bupati Bogot Rachmat Yasin (RY), Ibu Nurhayanti, Iwan Setiawan, para mantan Wakil Bupati, dan mantan Pimpinan DPRD.(*/Ru)
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait puluhan warga yang diduga keracunan massal di wilayah Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan. Selain itu jumlah warga yang diduga mengalami keracunan makanan massal di wilayah Kecamatan Bogor Selatan bertambah mencapai 93 orang, dari sebelumnya hanya 71 orang.
Selain itu, satu warga juga meninggal dunia diduga akibat keracunan makanan. Untuk warga yang kategori pasien ringan hingga sedang ditangani di Puskesmas terdekat, namun pasien kategori berat di rujuk ke Rumah Sakit (RS).
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah menuturkan, jadi status kejadian keracunan makanan ini adalah KLB. Dengan status KLB maka penanganan terhadap para pasien harus lebih cepat. Karena, penanganannya sudah masuk ke tingkat kota.
“Jadi kalau KLB harus intesif, harus cepat. Jadi ambulans tidak boleh susah, petugas harus tersedia, bed harus ada dan obat-obatan harus ada. Jadi ditangani bukan skala Puskesmas lagi tapi skala kota. Ditanggung pemerintah (perawatan dan pengobatan),” terang Syarifah usai menjenguk pasien keracunan di RS Juliana dan Puskesmas Cipaku pada Selasa 4 Juni 2024.
Syarifah memaparkan, jadi tambahan hari ini 22 orang, di Puskesmas Cipaku 19 orang, di RS Melania 2 orang dan di RS Juliana 1 orang. Jadi total hingga siang 93 orang dari sebelumnya tercatat 71 orang.
“Dari ke-19 tambahan pasien baru di Puskesmas, akhirnya 4 orang dirujuk ke rumah sakit dan 15 orang dirawat di Puskesmas Cipaku. Untuk yang dirujuk kategori berat, kategori sedang dan ringan tetap di puskesmas. Rata-rata usia 20 hingga 43 tahun. Anak-anak tadi ada 5 orang. Jadi dewasa yang paling banyak,” papar Syarifah.
Syarifah berharap, tidak ada lagi penambahan pasien. Tetapi, apabila ada warga Cipaku yang mengeluhkan gejala seperti keracunan segera ke puskesmas. “Warga yang ada gejala, segera ke puskesmas. Jadi semua datang ke sini nanti dilihat kalau misalnya urgent butuh perawatan maka dari sini dirujuk ke rumah sakit,” paparnya.
Sebelumnya, puluhan warga Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan diduga keracunan makanan massal sejak Senin 3 Juni 2024. Hingga siang ini, totalnya mencapai 93 orang dan satu orang di antaranya meninggal dunia.
Saat ini, Dinkes Kota Bogor masih melakukan investigasi terkait kejadian tersebut. Termasuk masih memastikan penyebab kematian dari warga yang meninggal dunia.(*/Ju)
CIBINONG – Hari Jadi Bogor Ke- 542 dijadikan momentum yang tepat agar masyarakat Kabupaten Bogor bisa merasakan dari DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat . Membagikan sejumlah penghargaan bagi tokoh masyarakat yang memiliki peran pengabdian pada peringatan Hari Jadi Bogor atau HJB ke-542.
Ketua DPRD Rudy Susmanto menyerahkan langsung piagam penghargaan beserta dana apresiasi masing-masing senilai Rp10 juta di sela-sela Rapat Paripurna Istimewa yang berlangsung di Gedung DPRD, Cibinong, Senin.
Penghargaan tersebut diberikan kepada tiga tokoh Kabupaten Bogor. Pertama, tokoh pelestari budaya Sukarna Natawiria yang sejak tahun 1970 membina generasi muda di Saung Komara Sunda berlokasi di Kelurahan Ciriung, Cibinong.
“Beliau mencetak generasi muda berprestasi di bidang musik, seni tari, karawitan, gamelan, dan sampai sekarang masih istikomah,” ungkap Rudy.
Kedua, penghargaan diberikan kepada tokoh pelestari lingkungan hidup, Sutanandika seorang inisiator Gerakan Cisadane Resik. Ia getol mengajak generasi muda peduli terhadap kebersihan sungai.
Ketiga, penghargaan untuk tokoh peduli pendidikan anak yatim, Arif Suratman yakni pencetus Lumbung Yatim. Pria asal Desa Situasi, Cileungsi ini membantu anak-anak yatim yang putus sekolah karena berbagai macam alasan agar tetap bisa menerima pendidikan sejak 2013.
Pada rapat paripurna istimewa itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga turut memberikan dana apresiasi bakti untuk keluarga almarhum Muhamad Lutfi Bagas Putra senilai Rp42 juta.
Luthfi merupakan staf Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor yang meninggal karena menderita sakit pada 21 April 2024.
DPRD Kabupaten Bogor memadukan pertunjukan budaya, sejarah, hingga penampilan satwa pada Rapat Paripurna Istimewa peringatan HJB kali ini.
Di samping itu, DPRD juga berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan stakeholder menyediakan berbagai layanan publik seperti SIM keliling, pengurusan Adminduk, dan layanan kesehatan dari RSUD Cibinong.(*/Ru)
CIBINONG – Hal tersebut juga dikatakan oleh Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) BPH Migas, Hendry Ahmad, bahwa penjual BBM eceran termasuk kegiatan ilegal, hal tersebut telah tercantum dalam Pasal 55 UU 22/2001 yang meniagakan BBM subsidi pengangkutan ilegal kena denda.
Meskipun seringkali dijelaskan dalam di undang-undang migas terkait aturan jual beli BBM subsidi namun rupanya masih ada SPBU yang tidak mengindahkan hal-hal tersebut. diduga seperti yang terjadi pada salah satu SPBU di Cigombong, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, Minggu (02/05/2024).
Dimana SPBU 34-16718 tersebut terpantau oleh awak media menjual BBM subsidi jenis pertalite kepada beberapa pengendara sepeda motor yang terpantau membeli pertalite full tangki ( Pengerit ) berkali-kali dalam waktu berdekatan, pada Minggu (02/05/2024) dini hari.
Ketika awak media tersebut mencoba untuk konfirmasi kepada pembeli, Ia mengakui bahwa sudah 3 kali beli dalam malam itu membeli bensin full dengan kisaran Rp.180 ribu rupiah sekali beli, dan juga mengakui bahwa Ia disuruh oleh bosnya dimana BBM tersebut nantinya akan kembali dijual kepada penjual bensin eceran diwilayahnya.
“Kami sudah 3 kali balikan pak kesini buat beli bensin full tangki nanti kami bawa ke gudang untuk dipindahkan ke jerigen terus kami balik lagi kesini untuk beli lagi begitu terus sampai terpenuhi kebutuhan untuk nanti dijual ke pengecer di wilayah sini”, jelas salah satu pengendara sepeda motor sebagai pengerit.
Dan ketika pengawas SPBU yang malam itu piket di mintai keterangan tentang tugasnya sebagai pengawas Ia memberi pernyataan yang seolah tidak peduli dengan adanya kejadian tersebut, seperti tidak ada jerat hukum yang mengancamnya.
“Saya gak tau kejadian itu, karena saya dari tadi tidur di mushollah, saya juga baru bekerja disini jadi belum paham soal aturan migas yang ada, kalo mau jelas nanti aja saya ngomong dulu sama senior saya”, kilahnya sambil memberikan nomer hand phone.
Namun sangat disayangkan ketika nomer handphone tersebut di hubungi diduga ia sengaja memberikan nomor handphone yang tidak benar kepada awak media.
Padahal pihak SPBU bisa terrancam hukuman sesuai pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) Dimana dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa pihak SPBU terancam pidana sebagai pembantu kejahatan dimana mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan,
mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.
Seperti dijelaskan tentang penyelundupan BBM subsidi bahwa setiap orang yang melakukan penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Penyimpanan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp.30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah).(End)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro