JAKARTA – Pedagang warteg yang tergabung dalam Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) mengeluhkan kenaikan harga beras kualitas medium beberapa waktu terakhir.
Ketua Kowantara, Mukroni di Jakarta, Kamis (17/11/2022), mengatakan saat ini beras kualitas medium naik berkisar Rp500 per kilogram sehingga membuat mereka harus merogoh uang lebih banyak untuk membeli komoditas strategis itu. “Banyak anggota mengeluhkan. Membuat pusing pedagang warteg, tidak bisa memprediksi untuk menyediakan bahan baku yang pasti,” katanya.
Mukroni menambahkan para pedagang warteg belum bisa menaikkan harga menu makan karena daya beli masyarakat yang belum pulih total akibat pandemi Covid-19.
Dia mengatakan para pedagang menyiasati kenaikan harga beras itu dengan mengurangi porsi menu makan pelanggan. “Untuk omzet masih belum stabil, pekan ini bagus, besok tidak. Tapi, penurunannya belum bisa diprediksi,” ujar Mukroni.
Mukroni menjelaskan kebutuhan beras untuk masing-masing warteg berbeda-beda. Semakin banyak pelanggan, maka jumlah beras yang dibutuhkan lebih banyak.
Dia pun berharap pemerintah dapat segera menstabilkan kembali harga beras kualitas medium di pasar. “Rata-rata warteg yang omzet per harinya Rp2 juta sampai Rp3 juta per hari butuh 15 kilogram beras per hari. Sedangkan untuk omzet Rp5 juta kira-kira butuh 25 kilogram per hari,” kata Mukroni.
Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, harga beras medium saat ini di tingkat pedagang Jakarta dan sekitarnya berkisar Rp8.300-Rp8.500 per kilogram.(*/Jo)
BOGOR – Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebutkan bahwa warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, US (40 tahun) yang dikabarkan hidup lagi setelah meninggal dunia diduga terlilit utang. Menurutnya, kepolisian masih mendalami mengenai dugaan tersebut dan motif US berpura-pura meninggal dunia.
“Dari pembicaraan yang dilakukan oleh istri saudara US dengan driver ambulans itu, bahwa istrinya berkeluh kesah sedang dihadapkan dengan utang yang melilit keluarganya dan banyak yang menagih,” kata Iman di Bogor, Rabu (16/11/2022).
Hingga kini, US dan istrinya belum berkenan diperiksa oleh petugas kepolisian. “Saudara US dan istrinya masih keberatan untuk memberikan keterangan. Kami juga masih memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk pemulihan terlebih dahulu,” ujarnya.
Iman meluruskan, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Bogor, menyatakan bahwa peti jenazah US tidak diterbangkan dari Semarang, Jawa Tengah, seperti yang ramai diperbincangkan. Melainkan dari Jakarta Selatan. “Tidak ada perjalanan dari Semarang ke Jakarta, yang ada adalah saudara US bersama istri dan anaknya dijemput dari suatu tempat di wilayah Jakarta Selatan tersebut dalam keadaan sehat wal afiat,” terang Iman.
Sebelumnya, Iman juga mengaku tidak menemukan fakta dari kabar US yang disebut-sebut hidup lagi setelah meninggal dunia. “Kami sudah minta juga surat kematiannya tapi yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, US memang masih dalam kondisi hidup ketika keluarga membuka peti jenazah yang kabarnya dipulangkan dari salah satu rumah sakit di Jakarta. “Kami luruskan, yang bersangkutan pada saat dibuka petinya itu tidak dalam keadaan meninggal. Jadi nadinya masih normal, nafasnya juga masih ada, lalu diambil tindakan medis di puskesmas untuk pertolongan pertama, selanjutnya geser ke RSUD Kota Bogor,” papar Iman.
Video US dalam kondisi tertidur di dalam peti jenazah beredar di media sosial pada Senin (14/11/2022). Dalam video tersebut terlihat bagian perut US bergerak menghela napas dan orang di sekelilingnya terlihat keheranan.
Pada potongan video lainnya, US menerima penanganan medis di RSUD Kota Bogor setelah diketahui masih hidup di dalam peti jenazah.(*/Ju)
BOGOR – Polresta Bogor Kota telah menerima sejumlah laporan dari mahasiswa IPB University yang menjadi korban pinjaman online (pinjol). Dari keterangan yang diperoleh, terlapor berinisial SAN bukan mahasiswa IPB University.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, beberapa mahasiswa yang menjadi korban pinjol ini sudah bertemu secara langsung dengan SAN. Dengan demikian, modus yang dilakukan terlapor SAN tersebar dari mulut ke mulut kepada mahasiswa lain.
“Mereka komunikasi ada yang ketemu secara langsung dan ada yang melalui chat WhatsApp,” kata Ferdy kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
Ferdy mengungkapkan, polisi masih menyelidiki keberadaan dan asal dari terlapor SAN. Namun, ia menegaskan, SAN bukan bagian dari mahasiswa IPB University.
Di samping itu, lanjut Ferdy, polisi belum menangkap terlapor SAN lantaran Polresta Bogor Kota baru menerima laporan dari para korban pada akhir Oktober lalu. Dia mengatakan, laporan datang satu per satu dari para korban yang mayoritas merupakan mahasiswa IPB University.
Dia memerinci, laporan yang ada terdiri atas dua laporan polisi dan 29 laporan pengaduan. “Kejadian perkaranya ini periodenya mulai Januari sampai dengan Oktober, sampai mereka melaporkan. Jadi di antara para korban ini ada juga yang sudah menerima sebagian daripada hasil yang dijanjikan. Tapi sebagian besar itu belum menerima,” kata Ferdy.
Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menambahkan terbongkarnya kasus pinjol di antara mahasiswa ini berawal dari orangtua mahasiswa yang bercerita. Dari mahasiswa, tidak mengungkapkan kepada pihak kampus.
Menurutnya, kasus pinjol ini seperti fenemonena gunung es. Jika kasus ini tidak dibuka, tidak akan terkuak. “Sementara ini data sedang kami telusuri. Mungkin bisa jadi lebih banyak dari yang kami duga,” katanya.(*/Ju)
CIBINONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polres Bogor mengambil ulang sampel limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), pada lahan pembuangan limbah ilegal di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Limbah yang berada di lahan tersebut dinilai berpotensi mencemari permukiman warga dari sumber mata air yang mengalir dan digunakan warga.
Plt Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PHLPLB3) DLH Kabupaten Bogor, Dyan Heru Sucahyo, mengatakan lokasi lahan seluas 3.000 meter persegi itu berada di tengah hutan dan cukup jauh dari pemukiman warga. “Itu kebetulan karena adanya di tengah hutan, jadi kalau jalan samar sekali nggak kelihatan. Hutannya dibabat tengahnya,” kata Dyan kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Kendati demikian, kata Dyan, di dekat lahan tersebut terdapat sumber mata air yang mengalir ke permukiman warga serta digunakan oleh warga setempat. “Dari keterangan pemerintahan setempat, katanya ada warga yang sudah mengeluhkan gatal-gatal pakai air itu,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, terdapat juga potensi pencemaran udara. Sebab, sejauh ini setelah hujan turun dari lahan pembuangan limbah tersebut tercium bau menyengat seperti bau pesing. Diperkirakan, bau tersebut berasal dari amoniak.
Dyan mengatakan, pihaknya belum bisa menemukan zat apa saja yang dibuang di lahan tersebut. Namun secara kasat mata, limbah tersebut diduga merupakan oli bekas dan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) hasil pembakaran batu bara.
Ia menuturkan, hal itu dilihatnya ketika DLH, Polres Bogor, dan Koramil setempat mendampingi laboratorium untuk mengambil sampel kembali ke tempat kejadian perkara (TKP). “Kemudian setelah koordinasi atau melapor ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), itu harus juga diambil dari tanah terkontaminasinya dan kemudian contoh limbahnya. Oleh karena itu kemarin kami mendampingi lab untuk mengambil sampel yang dimaksud,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan, mengatakan pihaknya juga turut mendampingi laboratorium untuk pengambilan sampel ulang. Oleh karenanya, kepolisian belum menetapkan tersangka pembuangan limbah B3 tersebut. “Tapi kalau hasil laboratoriumnya sudah keluar, itu nanti akan kami proses gelar perkara untuk mendapatkan tersangka,” paparnya.(*/Ju)
JAKARTA – Korban akibat tertimpa pohon tumbang di DKI Jakarta berhak mengajukan santunan yang nilainya hingga Rp 50 juta dan asuransi kerusakan kendaraan maupun bangunan hingga Rp 25 juta.
“Klaim santunan dan asuransi terbagi untuk kendaraan roda dua atau empat, korban luka atau meninggal dunia serta kerusakan bangunan,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawatidi Jakarta, Sabtu (12/11/2022).
Menurut Suzy dalam siaran pers dari Pengelola Pusat Informasi dan Data (PPID) Provinsi DKI Jakarta, prosedur klaim santunan dan asuransi serta besaran nominalnya diatur sesuai Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Santunan/Asuransi Pohon Tumbang di DKI Jakarta.
Masyarakat perorangan maupun badan hukum yang terkena dampak pohon tumbang atau peristiwa alam di wilayah kerja Distamhut DKI Jakarta dapat mengajukan klaim santunan dan asuransi melalui e-mail distama@jakarta.go.id atau ke Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Untuk mencegah agar pohon tidak tumbang, petugas dari Distamhut Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu memeriksa pohon di ruas jalan di lima kota. Pemeriksaan di Jakarta Pusat dilakukan di Jalan Suprapto, Jalan Kesehatan, Jalan M Yamin, Jalan Gresik dan Jalan Teuku Umar. Kemudian di Jakarta Utara dilakukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Danau Sunter, Jalan Papanggo, sekitar Ancol dan kawasan Kelapa Gading.
Untuk Jakarta Barat di Jalan Kyai Tapa, Jalan Panjang dan Jalan Daan Mogot. Untuk Jakarta Selatan di Jalan Hang Tuah dan Jalan Sriwijaya.
Sedangkan Jakarta Timur di Jalan Pangeran Revolusi, Jalan Pemuda dan Jalan I Gusti Ngurah Rai.”Prioritas utama terletak pada lokasi jalur hijau atau pohon-pohon yang berada di sisi tepian maupun median jalan,” kata Suzi.
Suzi mengatakan, petugas juga selalu mengecek kondisi kesehatan pohon di Jakarta, mulai dari kondisi akar, batang, kemiringan hingga kondisi tajuk. “Hingga Oktober 2022 sebanyak 6.916 pohon telah dilakukan pengecekan kesehatannya. Hal ini secara reguler dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan pohon-pohon yang ada,” kata Suzi.
Pohon yang sudah mati dan keropos dengan tingkat pelapukan lebih dari 30 persen serta pohon tersebut miring lebih dari 30 derajat ditebang untuk menghindari tumbang yang berpotensi menimpa orang, bangunan maupun kendaraan. Selanjutnya dilakukan penopingan atau pemangkasan pohon tua pada bagian-bagian yang dianggap berbahaya.
“Prosedur pengelolaan pohon itu diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon,” kata Suzi.(*/Ta)
JAKARTA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan penilangan terhadap pengendara yang kedapatan menutupi pelat nomornya. Pengendara melakukan praktik menutup pelat untuk menghindari kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
“Sementara ini belum menilang secara manual, jadi menindak bukan harus menilang. Kalau mereka istilahnya masih bisa diperingatkan untuk dilepas ya dilepas,” ujar Latif saat dikonfirmasi, Jumat (11/11/2022).
Lanjut Latif, mereka yang kedapatan menutupi pelat nomor baik menggunakan lakban atau media lainnya tetap akan diperiksa oleh petugas. Lalu setelah surat-surat kendaraan dinyatakan lengkap dan sesuai pengendara dipersilakan melanjutkan perjalanan.
“Sanksi pidana tidak ada, (meski) itu pelanggaran. Jadi setelah itu dihentikan dicek surat-surat kendaraannya, benar atau tidak? Kalau benar, suruh dilepas saja untuk diperingatkan,” terang Latif.
Menurut Latif, meski tidak ada lagi tilang manual tapi tindakan petugas memberhentikan kendaraan bermotor yang sengaja menutupi pelat nomornya adalah tindakan tepat. Sehingga petugas di lapangan dapat memberikan teguran lisan kepada pengemudi.
“Anggota sudah benar melakukan tindakan itu menghentikan, cek kendaraan untuk membuka penutup pelat nomor itu,” tegas Latif.
Latif juga mengingatkan kepada jajarannya hanya melakukan penilangan menggunakan kamera E-TLE. Hal itu sesuai dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Di samping itu, seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota polisi lalu lintas telah ditarik.
Sejauh ini, di wilayah DKI Jakarta sebanyak 57 titik kamera E-TLE statis yang sudah terpasang. Kemudian akan ditambah dengan E-TLE Mobile yang bakal direalisisasikan pada akhir tahun ini.(*/Ad)
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan pembenahan terhadap pengelolaan sampah, bagaimana untuk terus melakukan inovasi dan pembelajaran tentang pengelolaan sampah yang baik dan efektif. Salah satunya dengan mendatangi PT Fajar Sarana Niaga di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyebutkan pabrik pengolahan sampah rumah tangga itu menjadi salah satu referensi Kota Bogor. Di sana, ia melihat bagaimana jenis sampah dari bekas mie instan itu diolah menjadi berbagai hal. Seperti blok bahan atau briket, hingga pupuk kompos dan juga pakan ternak.
“Kota Bogor belajar secara terus – menerus dan kemanapun, bagaimana cara mengolah dan memanfaatkan sampah. Karena sampah di Kota Bogor sampai dengan saat ini ada kecenderungan meningkat,” kata Dedie , Rabu (9/11/2022).
Dedie juga mengatakan, peningkatan volume sampah itu bukannya tak diimbangi dengan upaya. Namun Kota Bogor juga terus menggalakkan bank sampah, TPS 3R, hingga pengolahan sampah yang lainnya. “Bayangkan dalam sehari Kota Bogor menghasilkan 800 ton sampah. Di tempat pengolahan ini mungkin hanya lima persennya, namun bisa menghasilkan nilai tambah,” kata Dedi.
Kata dia, Kota Bogor saat ini masih mendistribusikan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga. Beban transportasi menuju kesana juga masih menjadi hal yang perlu diperhatikan. Sehingga ke depan, TPAS Galuga tak lagi jadi tujuan utama.
“Namun bisa di pasar-pasar, makanya kita ajak juga Perumda Pasar Pakuan Jaya. Jadi kalau pasar-pasar di Kota Bogor bisa dimanfaatkan juga sampahnya menjadi sebuah produk, baik pupuk cair maupun pupuk organik, artinya bisa juga meningkatkan nilai tambah,” sebutnya.
Terkait dengan kerja sama antara Pemkot Bogor dan PT Fajar Sarana Niaga, menurutnya hal itu tergantung dari kesepakatan bersama ke depan. Untuk itu, hasil pembelajaran ini tak menutup kemungkinan bisa dikolaborasi dan disinergikan untuk menjadikan pengelolaan sampah di Kota Bogor menjadi lebih baik lagi.(*/Ju)
CIBINONG – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor merancang konsep pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan industri. Kebijakan itu ditempuh untuk memudahkan pegawai pabrik memiliki tempat tinggal.
Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, menyebutkan, kemungkinan membangun rusun di kawasan industri sangat besar. Menurut dia, jika rusun dibangun dekat dengan kawasan industri, telah memiliki pasar yang jelas, yakni para pekerja di kawasan tersebut. Hal lainnya, secara aturan tidak diperkenankan adanya pembangunan perumahan di kawasan industri.
“Secara regulasi sangat terbuka. Bentuk keberpihakan kita ya membangun rusun. Karena secara regulasi tidak boleh ada perumahan di kawasan industri, kecuali rusun. Regulasi ini dibuat agar orang-orang menyukai rusun,” kata Ajat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/10/2022).
Dia mencontohkan, Rusunawa Limusnunggal di Kecamatan Cileungsi, cukup diminati oleh masyarakat yang bekerja di dekat kawasan industri. “Nanti mereka juga dapat insentif. Misalnya, bebas biaya selama satu tahun. Untuk meringankan mereka para pekerja lah. Kita akan jalankan perintah Pak Sekda itu,” terang Ajat.
Selain itu, kata Ajat, DPKPP juga akan memperbanyak rusun menjadi salah satu strategi dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengatakan, ada beberapa kawasan industri yang potensial untuk menjadi lokasi pembangunan rusun. Di antaranya, Gunungputri, Cileungsi, Jonggol, Citeureup, Klapanunggal, bahkan di Jasinga dan Gunungputri.
“Konsepnya bisa rusunawa atau rusunawi. Jadi walaupun buruh jadinya kecil, mereka senang. Pendapatannya tidak habis untuk ongkos, bayar kontrakan. Mereka bisa punya tempat tinggal,” jelasnya.(*/Du)
JAKARTA – Unit Pusdatin Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyatakan, operasional dan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) akan dibuka Senin hingga Sabtu. Penambahan layanan dari sebelumnya Senin-Jumat itu, untuk memberikan pelayanan perpajakan yang maksimal bagi pajak kendaraan bermotor (PKB) warga DKI.
“Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 22 Oktober 2022,” demikian keterangan Unit Pusdatin Bapenda DKI dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Meski dibuka pada Sabtu, layanan yang ada dinilainya terbatas pada waktu yang tersedia, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Berdasarkan informasi yang didapatkan, kebijakan ini hanya berlaku di kantor Samsat induk yang tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI.
“Pembukaan hingga Sabtu, dilatarbelakangi oleh mulai banyaknya warga DKI Jakarta yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan untuk melakukan administrasi atau membayar pajak kendaraannya ke kantor Samsat,” begitu informasi pengumuman tersebut.
Khusus Ahad, layanan masih belum tersedia layanan. Namun demikian, dengan bertambahnya jumlah layanan hari pelayanan, diharapkan agar masyarakat bisa lebih leluasa dan mendapatkan kemudahan dalam membayar kewajiban membayar pajak.
Kepala Bapenda DKI, Lusiana Herawati menyampaikan, masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di kantor Samsat dapat memanfaatkan insentif pajak daerah sesuai dengan kebijakan terbaru. Dia menyebut, masih ada pemberlakuan penghapusan sanksi administratif pajak daerah berupa bunga akibat keterlambatan pajak yang telah jatuh tempo.
Dengan begitu, tidak ada denda bagi pemilik kendaraan yang telat membayar pajak tahunan. “Dengan metode pembayaran mulai 15 September sampai dengan 15 Desember 2022,” jelasnya(*/Ad).
BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, menyampaikan pemetaan lokasi rawan bencana dan rencana penanganannya kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Untuk jangka panjang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah melakukan pemetaan di setiap kecamatan mengenai keberadaan lahan yang memiliki potensi untuk di bangun hunian tempat relokasi.
“Lahan kami siapkan tinggal kami lakukan pendataan mana yang darurat. Jadi ada kategori merah, hitam dan kuning. Hitam ini harus pindah mutlak tidak ada tawar menawar. Yang merah bertahap. Kuning dalam pengawasan dan edukasi,” kata Bima Arya, Sabtu (22/10).
Pada gelombang pertama ini pihaknya memfokuskan rencana relokasi Gang Kepatihan dan Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah yang akan menjadi pilot project proses relokasi ke hunian yang lebih layak. Dengan dikoordinasikan melalui kementerian terkait baik PUPR, BNPB maupun Perumkim.
“Dalam dua hari ini sudah ada datanya, karena kita akan lakukan pemetaan seluruh Kota Bogor kita lakukan pemetaan. Enggak boleh begini tahun depan. Jadi nanti siapapun wali kotanya jika kita tidak lakukan kebijakan jangka panjang akan terjadi hal yang sama,” katanya.
Sambil proses melakukan pemetaan jangka panjang, kata dia, Pemkot Bogor juga melakuman penanganan bencana jangka pendek di Gang Barjo dan Gang Kepatihan ini. Yakni dengan melakukan proses pembuatan sodetan air, sehingga air dari Kali Cidepit bisa disalurkan melalui drainase yang layak agar tidak rembes dan menimbulkan persoalan-persoalan baru.
“Dan saya minta kosan-kosan di atas yang ternyata tidak memiliki IMB itu dibongkar dan mereka sudah menyanggupi, 1-2 hari ini akan kita bongkar supaya alat berat bisa masuk dan kemudian dilakukan intervensi fisik penguatan penguatan,”ungkapnya.(*/Ju)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro