BOGOR – Bupati Bogor ditengah pandemi covid -19 melantik empat orang pejabat , Senin (27/4) pagi yaitu Dedi A Bachtiar sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Azhahir sebagai Kepala Inspektorat, Herdi sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Oetje Soebagdja sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan.
Sebelum memjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Dedi A Bachtiar menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Azhahir sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, lalu Herdi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satpol PP dan Oetje Soebagdja digantikan posisinya oleh Herdi hingga dirinya hari ini dirotasi menjadi Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan.
“Kalau Dedi A Bachtiar, Oetje Soebagdja dan Azhahir sebelumnya mengikuti open bidding karena jabatan yang mereka isi sebelumnya kosong dan dijabat oleh seorang Plt,” kata Ade Yasin kepada wartawan, Senin (27/4).
Sedangkan untuk Herdi, mantan Advokat ini menerangkan bahwa Oetje Soebagdja sudah tujuh tahun menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil hingga sudah sangat layak untuk dirotasi.
“Oetje sudah tujuh tahun menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk posisi Kepala Bappenda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM yang saat ini kosong juga akan di ‘open bidding’ dalam waktu dekat,” terangnya.
Ade berharap di posisi atau jabatan barunya, para pejabat yang baru bisa meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas pemerintahan di lingkup dinas masing – masing.
“Pengangkatan seseorang pada suatu jabatan pada hakekatnya merupakan dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan dalam rangka meningkatkan kinerja hingga itulah yang saya harapkan,” sambungnya.
Wanita berkaca mata ini menjelaskan
bahwa kepercayaan dan pengakuan itu merupakan suatu kehormatan dan mengandung kerja tim, setiap kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas harus dilakukan secara bijak, tanpa harus saling menyalahkan, sehingga kendala – kendala yang muncul dapat diatasi dengan baik.
“Selain itu ASN saya minta juga harus responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang muncul baik di luar ataupun di dalam organisasi,”tukasnya.(T Abd)
BOGOR – Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor menggelar aksi membagikan 1.000 masker untuk mengurangi dampak COVID-19. Minggu (26/04/2020).
Acara ini diadakan dalam rangka membantu pemerintah dan tim medis untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Namun demikian, Wakil Ketua SAPMA PP Kabupaten Bogor, Vitrah Ade Herdian menyayangkan kegiatan tersebut belum mendapatkan respon dari DPD KNPI Kabupaten Bogor.
“Padahal DPD KNPI Kabupaten Bogor sudah mengeluarkan anggaran untuk COVID-19 ini. Walaupun begitu kami tetap menjalankan program pembagian 1.000 masker” Katanya saat ditemui wartawan di Posko Cek Point Bojong Gede.
“Kami tentunya prihatin dengan kondisi saat ini, harusnya anggaran pemerintah yang dititipkan kepada KNPI dapat
tersalurkan kepada masyarakat tetapi tidak ada kordinasi antara DPD KNPI Kabuapten Bogor dengan OKP-OKP”terangnya
.
Sehingga Pemuda bisa lebih berperan aktif dalam mencegah pandemi covid-19 ini dan DPD KNPI Kabuapten Bogor lebih transparan terkait penggunaan anggaran negara yang telah ada di DPD KNPI untuk menggerakkan OKP dalam memerangi covid-19.(Irv)
BOGOR – Kasus Corona Virus Disease (Covid19) di Kota Bogor semakin hari belum menunjukkan adanya penurunan. Bahkan berdasarkan data monitoring harian Juru Bicara Siaga Corona Pemkot Bogor hingga pukul 14.00 WIB, Minggu (26/4/2020), jumlah pasien terkonfirmasi positif menjadi 76 orang.
Tak hanya itu, di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) justru terdapat lonjakan drastis kategori kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 yang jumlahnya mencapai 119 orang.
“Jumlah OTG Covid-19 di Kota Bogor bertambah sekitar 31 orang, sehari sebelumnya hanya 88 orang sekarang menjadi 119 orang, dengan rincian masih dalam pemantauan 87 orang dan selesai 32 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/4/2020).
Untuk pasien terkonfirmasi positif jumlahnya mencapai 76 orang dengan rincian sembuh 7 orang, masih dalam perawatan RS 56 orang, dan meninggal sebanyak 13 orang.
“Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) total berjumlah 163 orang dengan rincian pasien selesai atau sembuh 51 orang masih dalam pengawasan/perawatan RS 83 orang dan meninggal 29 orang,” katanya.
Untuk total jumlah ODP hingga saat ini mencapai 1.051 orang dengan rincian selesai/sembuh 859 orang masih dalam pemantauan 192 orang.
Terkait 29 orang yang meninggal dalam status PDP, hinga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan swab dari Litbangkes Kementerian Kesehatan, dan Laboratorium Collaborative Research Center IPB University.(*/Iw)
BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin tak bisa lagi menyembunyikan kekecewaannya terhadap masyarakat yang tidak bisa mematuhi protokol menjaga jarak sosial selama Pandemi Virus Corona (Covid-19).
Terlebih, saat ini tengah diterapkan Penanganan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, fakta yang terjadi di lapangan masyarakat tetap berbondong-bondong bahkan berdesakan untuk membeli penganan berbuka puasa. Seolah sedang tidak terjadi apa-apa.
Bahkan, pada masjid-masjid di sejumlah kampung, masih menggelar solat berjamaah. Seperti solat Jumat maupun solat tarawih.
Ade Yasin menilai, Pandemi Covid-19 yang diprediksi selesai pada Juni 2020, bisa menjadi lebih panjang jika masyarakat tidak patuh pada aturan pemerintah selama penerapan PSBB, untuk tinggal di rumah dan diam di rumah.
“Imbauan diam di rumah, tinggal di rumah sebagai senjata melawan Corona bukan isapan jempol. Contohnya di Vietnam, yang sudah bebas dari Corona bahkan tanpa satu pun ada yang meninggal,” kata Ade, Minggu (26/4).
Dia mengungkapkan, masyarakat Indonesia, khususnya Kabupaten Bogor, perlu dari Vietnam yang bisa patuh dan disiplin pada imbauan yang dikeluarkan pemerintah.
“Ketika pemerintahnya memberlakukan kebijakan lockdowan secara nasional, semua nurut. Hampir 100 juta penduduk Vietnam tidak keluar rumah, kecuali membeli kebutuhan makan dan obat-obatan,” katanya.
Ade mengambil kesimpulan bahwa disiplin adalah kunci untuk lepas dari Pandemi Covid-19. Dia juga mengaku miris, dengan masih ramainya jalanan, hingga kerumunan masyarakat.
Kata dia, status perekonomian sebuah negara tidak berimbas banyak dalam upaya menangani Covid-19.
“Vietnam tidak lebih baik dari Indonesia. Kemiskinan juga menjadi masalah mereka. Seperti penduduk Indonesia, penduduk Vietnam juga banyak yang meninggalkan desa dan pergi ke kota untuk mencari nafkah,” katanya.
“Gambaran masyarakatnya dalam batas-batas tertentu, beda-beda tipis dengan gambaran masyarakat Indonesaia atau Kabupaten Bogor yang juga banyak warganya pergi ke Jakarta mencari nafkah,” tegasnya.
“Oleh sebab itu, apabila kita ingin menghentikan corona di bulan Juni sesuai perkiraan para ahli, saatnya kita mencontoh kepatuhan dan disiplin warga Vietnam. Kita harus menguatkan tekad, kalau Vietnam bisa mengapa kita tidak. Corona di Kabupaten Bogor masih sangat berbahaya,” ujarnya.
Di Kabupaten Bogor, saat ini 101 orang positif terinfeksi Covid-19. Dari jumlah itu, 10 orang dinyatakan sembuh, 84 kasus masih dalam penanganan dan 7 orang meninggal dunia.
Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 835 orang, selesai pengawasan 510 orang dan 308 masih dalam pengawasan serta 17 orang dinyatakan meninggal.
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) dari 1.275 orang, 983 selesai pemantauan dan 292 lainnya masih dalam pemantauan.(*/T Abd)
BOGOR – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor Ilham Chaidir memastikan sebanyak 51 orang tenaga medis dan tenaga penunjang di RSUD Kota Bogor negatif Covid-19.
“Kepastian negatif Covid-19 setelah hasil swab test yang merupakan uji diganostik Covid-19 diterima dari Laboratorium IPB, dan semuanya negatif,” kata Ilham Chaidir melalui pernyataan tertulisnya, di Kota Bogor, Sabtu (25/4)
Menurut Ilham Chaidir, spesimen swab dari 51 orang tenaga medis dan tenaga penunjang di RSUD yang dikirimkan ke Laboratorium Collaborative Research Center milik IPB, pada Senin (20/4) lalu, hasilnya sudah diperoleh pada Jumat (24/4), yakni 26 spesimen pada Jumat siang dan 25 spesimen pada Jumat malam.
“Jadi, total swab 51 orang tenaga kesehatan dan tenaga penunjang hasilnya sudah keluar semua. Alhamdulillah semuanya negatif,” ilham Ilham.
Dengan hasil tersebut, menurut dia, maka ke-51 pegawai RSUD Kota Bogor tersebut, bisa langsung bekerja kembali melayani pasien di RSUD Kota Bogor, karena tenaganya dibutuhkan.
Sebelumnya, Ilham Chaidir menyampaikan klarifikasi bahwa hasil rapid test 51 tenaga medis statusnya adalah reaktif dan belum tentu positif Covid-19.
“Hasil reaktif itu masih harus dipastikan lagi apakah positif atau tidak, melalui swab test,” kata Ilham Chaidir, Rabu (22/4).
Menurut Ilham Chaidir, pengertian reaktif itu adalah telah terbentuk antigen yakni zat yang merangsang respon imunitas untuk menghasilkan antibodi dalam tubuh, tapi belum tentu positif. Ilham menegaskan, terhadap 51 tenaga medis yang hasil rapid tes-nya reaktif telah dilakukan karantina, yakni diisolasi dari keluarganya.(*/Iw)
JAKARTA – Pemerintah mengumumkan adanya penambahan kasus pasien positif corona, atau Covid-19 sebanyak 396 orang, pada hari Sabtu (25/4/2020). Dengan begitu total kasus corona di Indonesia sudah mencapai 8.607 pasien.
“Kasus positif kita dapatkan penambahan kasus baru berdasarkan konfirm PCR Covid-19 bertambah 396 dan total jumlah positif menjadi 8.607,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta.
Berdasarkan data dari Kementrian Kesehatan RI per hari ini, pasien baru corona terbanyak ditemukan di DKI Jakarta sebanyak 85 orang. Dengan begitu total keseluruhan di wilayah DKI Jakarta sudah ada 3.684 dinyatakan positif.
Kemudian pasien baru positif virus tersebut banyak ditemukan di Jawa Timur dengan total 80 orang. Jumlah keseluruhan pasien positif di Provinsi Jawa Timur mencapai 770 orang.
Lalu, secara berurutan kasus baru corona juga ditemukan di Jawa Tengah 46 orang; Jawa Barat 45 orang; Nusa Tenggara Barat 27 orang dan Kalimantan Selatan 14 orang.
Pasien positif turut ditemukan juga di Sumatera Selatan 13 orang; Sulawesi Selatan 12 orang; Kalimantan Timur 12 orang; Banten 11 orang; Sulawesi Utara 9 orang; Bali 6 orang; Kalimantan Tengah 6 orang; Kalimantan Utara 6 orang; Maluku 5 orang.
Setelahnya ada Sulawesi Tengah 4 orang; Jambi 3 orang; DIY 2 orang; Riau 2 orang, Sulawesi Barat 2 orang; Gorontalo 2 orang; Aceh 1 orang; Kalimantan Barat 1 orang; Sumatera Barat 1 orang; dan Papua Barat 1 orang.
Maka dari itulah, Yuri pun mengimbau agar masyarakat tetap di rumah dan tidak mudik lebaran tahun 1441 H, agar penyebaran virus corona tak semakin banyak.
“Oleh karena itu jangan mudik, jangan berpergian. Kita harus memastikan kita tidak tertular atau malah mungkin menjadi sumber menularkan ke orang lain,” tutup Yuri.(*/Tub)
BOGOR – Kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik lebaran pada hari raya Idul Fitri 1441 H bagi semua warga didukung Polres Bogor dan istansi terkait lainnya.
Dukungan itu akan diterapkan dalam Operasi Ketupat 2020 yang dilaksanakan mulai 24 April hingga 31 Mei 2020. Tujuan utama giat tersebut adalah melarang masyarakat mudik lebaran di tengah pandemi virus corona (Covid 19)
“Kami Satlantas Polres Bogor siap melaksanakan Operasi Ketupat 2020 guna mendukung kebijakan pemerintah melakukan larangan mudik, posko dan cara bertindak dilapangan sudah kami siapkan, masih sama dengan pos check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hanya saat ini ditambah dengan adanya pengecekan terkait larangan mudik” kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Fadly Amri kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020).
Dia menambahkan guna mendukung kebijakan pemerintah pusat dan korlantas mabes Polri bahwa warga JABODETABEK masih bisa beraktifitas di seputaran Jabodetabek. Maka perkuatan penyekatan pemudik akan difokuskan di perbatasan dengan Cianjur yaitu di Pos Rindu Alam dan perbatasan dengan Sukabumi yaitu di pos Cigombong. Sisanya dilaksanakan di titik titik yang merupakan titik penyekatan PSBB.
“Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan Ditlantas Polda Jabar dan Korlantas Mabes Polri serta Polda Metro Jaya, dijelaskan bahwa warga jabodetabek masih bisa beraktifitas karena merupakan daerah penyokong dan khusus warga bogor, masih banyak yg bekerja di jakarta sehingga untuk larangan mudik kami berfokus ke perbatasan di luar Jabodetabek seperti di Rindu Alam dan di Cigombong, poskonya sudah didirikan dari awal PSBB berlaku di tanggal 15 april,” tambahnya.
Fadly menuturkan jajarannya juga masih tetap melaksanakan penyekatan PSBB di wilayah bogor yg sudah dimulai sejak 15 April 2020. Warga selain warga bogor akan kami periksa sesuai dengan protokol yang ada.
“Ada 16 titik pospam check point dan 1 titik pos pelayanan di wilayah kab bogor selama OPERASI KETUPAT 2020 ini, sama saja dengan posko saat PSBB karena tujuannya juga sama” tutur Fadly. (*/Iw)
Beberapa pospam check point dan pos pelayanan itu antara lain :
Pos pelayanan dan Pengamanan check point PSBB.
A. Pos Yan Gadog
B. Check Point Cibinong, Pasar Cibinong (Batas Depok)
C. Check Point Citeureup, Pos Lantas 9.B (Akses Keluar Tol Jakarta)
D. Check Point Babakan Madang, Pos Bellanova (Akses Keluar Tol Jakarta)
E. Check Point Cileungsi, Sp. Limus Nunggal (Batas Kota Bekasi)
F. Check Point Gn.Putri, Sp. Bendot (Batas Cibubur Depok)
G Check Point Jonggol, Sp. Cibarusah (Batas Kab. Bekasi)
H. Check Point Kemang, Sp. Salabenda (Batas Kota Bogor)
I. Check Point Pr Panjang, Sp. Tiga Do (Batas Tangerang)
J. Check Point Ciampea, Sp. Wr Borong (Titik Keramaian)
K. Check Point Ciawi, Sp. Ciawi 12.B (Batas Kota Bogor)
L. Check Point Ciomas, Depan Kec. Ciomas (Batas Kota Bogor)
M. Check Point Cigombong (Batas Kab. Sukabumi)
N. Check Point Sukaraja (Batas Kota Bogor)
O. Check Point Parung, (Batas Sawangan)
P. Check Point Cisarua, Rindu Alam (Batas Cianjur)
Q. Check Point Dramaga (Batas Kota Bogor)
Pelaksanaan :
– Warga yang melalui posko tersebut akan di cek sesuai dengan protokol yang ada, baik kesehatan, kelengkapan dll sesuai perbup bogor
– Warga yang kedapatan melaksanakan mudik akan diputarbalikkan sesuai aturan dari permenhub PM no 25 tahun 2020
Himbauan kepada masyarakat :
– patuhi aturan lalu lintas yang ada, rambu2 serta marka jalan untuk menghindari terjadinya laka lantas.
– Patuhi anjuran pemerintah terkait PSBB dan larangan mudik untuk menghindari dan memutus penyebaran Covid 19.
– Tindakan yang dilakukan petugas adalah mengedepankan kegiatan persuasif yaitu dengan melaksanakan kegiatan pre emtif dan preventif seperti himbauan, teguran dsb. Penindakan hukum dengan tilang merupakan langkah terakhir.
BOGOR – Kecamatan Gunung Putri mendominasi zona merah viruscorona virus (Covid-19) di Kabupaten Bogor Jawa Barat, lantaran jumlah pasien terinfeksi Covid-19 paling banyak berasal dari wilayah tersebut, yakni 23 pasien.
“23 pasien positif Covid-19 dan 23 (PDP) asal Kecamatan Gunung Putri,” kata Bupati Bogor Ade Yasin melalui keterangan tertulisnya, di Bogor, Jumat (24/4/2020)
Jumat ini kasus baru Covid-19 di Gunung Putri kembali mengalami peningkatan, yakni tiga pasien, yaitu laki-laki usia 22 tahun, laki-laki usia 23 tahun dan laki-laki usia 21 tahun.
Selain Kecamatan Gunung Putri, ada 16 kecamatan lainnya yang juga masuk dalam zona merah Covid-19 di Kabupaten Bogor. Kecamatan dengan jumlah pasien Covid-19 terbanyak kedua di Kabupaten Bogor yaitu Kecamatan Cileungsi, yakni sebanyak 17 orang.
Kemudian Kecamatan Cibinong 16 orang, Bojonggede 15 orang, Ciampea dan Kemang masing-masing empat orang, Citeureup, Gunung Sindur, dan Babakan Madang masing-masing tiga orang, Tajur Halang, Ciomas dan Parung Panjang masing-masing dua orang, serta Ciseeng, Ciawi, Jonggol, Leuwisadeng, dan Tamansari masing-masing satu orang.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona Covid-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 99 pasien.
“Total ada 99 kasus positif Covid-19, sembilan di antaranya sudah sembuh dan enam meninggal dunia,” kata Ade Yasin.
Di samping itu Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 1.266 orang dalam pemantauan (ODP), 871 di antaranya sudah selesai dipantau dan 821 pasien dalam pengawasan (PDP), 457 di antaranya sudah selesai diawasi.
Ia mengatakan, dari 457 PDP yang sudah selesai diawasi, ada sebanyak 17 pasien yang meninggal sebelum dinyatakan positif ataupun negatif Covid-19 melalui hasil tes swab.(*/Iw)
JAKARTA – Suasana Terminal Kalideres, Jakarta Barat, tampak lengang, Jumat (24/4). Hal ini terjadi setelah pemberlakuan larangan mudik oleh pemerintah mulai hari ini.
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen, mengatakan, bus antar kota antar provinsi (AKAP) sudah menutup operasional sejak larangan mudik diberlakukan.
“Hari ini memang sudah ditutup bus AKAP. Sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik lebaran dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19,” kata Revi di Jakarta, Jumat.
Di Terminal Kalideres, sudah tak terlihat bus AKAP yang beroperasi membawa penumpang mudik ke kampung halaman. Ditambah pula, tidak ada loket perusahaan otobus yang membuka penjualan tiket.
Namun masih ada beberapa calon penumpang yang telanjur datang ke Terminal Kalideres, karena mengaku tak mengetahui larangan mudik pemerintah. Salah satunya, Suparmin (50) yang merasa harus pulang ke Tegal, Jawa Tengah, karena ada kerabatnya yang meninggal dunia. Dia merasa kebingungan, dan terpaksa pulang ke rumahnya karena tak ada keberangkatan bus lagi ke rumahnya.
“Padahal kan enggak semua orang yang keluar kota ini mau mudik, ada juga yang karena ada keperluan mendadak. Kalau begini kan jadi ribet semuanya,” jelasnya.(*/Tub)
JAKARTA – Satpol PP DKI Jakarta tak akan segan-segan menindak masyarakat yang masih melanggar aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tahap kedua yang berlangsung pada hari ini, Jumat 24 April hingga 22 Mei 2020. Pelanggar PSBB akan langsung dijerat hukum yang mengarah kepada pidana.
Adapun sanksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam Pasal 93 disebutkan bahwa sanksi yang terberat adalah denda Rp100 juta dan hukuman kurungan 1 tahun penjara.
“Kami sudah mempersiapkan untuk pelaksanaan penindakan mengawal PSBB II ini untuk optimalisasi pencegahan penularan Covid-19. Masyarakat harus ingat, bagi yang melanggar sebetulnya ada sanksi pidana satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/2020).
Ia menjelaskan, sektor usaha yang tidak dikecualikan pada Pergub 33 Tahun 2020 dan tetap nekat beroperasi, nantinya pun akan dicabut izin usahanya. Diketahui, ada sebelas sektor yang dikecualikan dan diiizinkan beroperasi, yaitu kesehatan; bahan pangan/ makanan/ minuman; energi; komunikasi dan teknologi informasi; keuangan; logistik; perhotelan; konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan kebutuhan sehari-hari.
“Pada PSBB Tahap II atau lanjutan ini jenis atau sektor usaha yang diketahui membandel karena tetap menjalankan aktivitas usahanya bakal terancam pencabutan izin usaha hingga penutupan secara permanen,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi PSBB pertama masih terdapat pelanggaran-pelanggaran baik itu dilakukan jenis atau sektor usaha maupun yang sifatnya perorangan.
“Ada juga pengendara yang tidak mengenakan masker, masih ada yang berkerumun, dan kucing-kucingan dengan petugas, kita langsung penindakan hukum,” kata dia.
Arifin telah menginstruksikan dan berkoordinasi dengan jajaran kepala Satpol PP lima wilayah kota dan satu kabupaten untuk menyiapkan rencana aksi untuk penindakan selama PSBB fase II ini.
“Saya sudah melakukan video meeting dengan seluruh Kasatpol lima wilayah dan kabupaten, hingga kecamatan untuk menyiapkan segala rencana aksi pada hari pertama PSBB Tahap II. Besok, kita langsung bergerak melakukan pengawasan dan melakukan penindakan,” ungkapnya.(*/Tub)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro