BEKASI – Seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai aparat melakukan tindakan tak terpuji di Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pria tersebut tak mengindahkan ketika diperingatkan oleh seorang petugas perempuan perihal penggunaan masker.
Tak terima ditegur, orang tersebut kemudian memaki dan mendorong petugas perempuan tersebut. Kejadian pada Sabtu 2 Mei 2020 itu pun ramai di dunia maya karena terekam oleh warga.
Dalam video terlihat, seorang pria yang mengenakan helm bersitegang sambil mendorong badan petugas perempuan.
“Diem kamu. Urusan kamu apa sama saya? Saya anggota Mabes saya…dari Mabes,” kata pria itu dengan nada tinggi sepeti yang dikutip, Minggu (3/5/2020).
Petugas wanita itu lantas menimpali dengan nada tinggi. “Eh Engkong gua juga anak kolong biasa-biasa aja,” kata petugas wanita tersebut.
Seorang petugas pria kemudian melerai keributan dan mengingatkan pria tersebut bahwa tindakannya tak pantas.
“Harusnya bapak tahu kalau orang pemerintahan. Masa orang pemerintahan begitu,” jawab petugas perempuan itu lagi. Sambil berlalu, pria itu lalu pergi tancap gas meninggalkan petugas.
Atas hal itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto angkat bicara. Dia menceritakan kronologis peristiwa yang terjadi. Saat itu petugas perempuan menegur pria yang mengemudikan motor tanpa mengenakan masker dan bertelefon saat berkendara.
Teguran petugas itu membuat pria tersebut marah-marah. “Namun sayangnya, pengendara yang mengaku anggota itu tidak terima saat ditegur, hingga akhirnya terjadi perselisihan. Kini, yang bersangkutan sudah meminta maaf,” ujar Tri ketika dikonfirmasi.
Tri meminta semua pihak saling menghargai dan bekerja sama dalam melawan corona atua Covid-19.(*/Eln)
BOGOR – PSBB yang diterapkankan Pemerintah tak semua warga menerima dengan tangan terbuka seperti yang terjadi di Kota Bogor .
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto merespons sikap seorang pria yang mengamuk lantaran tak terima istrinya diminta pindah duduk di kursi mobil bagian belakang.
Bima menegaskan, menjaga jarak merupakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Itu aturan yang sama di semua wilayah yang menerapkan PSBB,” kata Bima saat dihubungi melalui pesan singkat, Ahad (3/5).
Saat PSBB, Bima menjelaskan, masyarakat harus tetap menerapkan social distancing atau physical distancing. Tak terkecuali, bagi pengendara yang bepergian dengan keluarga maupun istrinya.
Bima mengakui, aturan PSBB memang tak mudah dilaksanakan dan diterima oleh semua orang. Namun, aturan itu demi kebaikan bersama. “Memang tidak mudah untuk semua.
Tapi ini untuk kebaikan semua karena setiap aturan sudah dipertimbangkan semua aspeknya,” jelas Bima.
Selain itu, Bima mengapresiasi, petugas di lapangan yang menjalankan kewajibannya untuk memeriksa setiap pengendara di check point. Dia berharap, para petugas tetap menegakkan aturan PSBB. “Di bulan Ramadhan ini petugas sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Tetap sabar dan persuasif,” kata Bima.
Dikethaui, seorang pengendara roda empat bernama Endang (44 tahun) mengamuk pada petugas di Simpang Empang, Kota Bogor Jawa Barat, Ahad (3/5). Ia mengamuk lantaran enggan memindahkan posisi duduk istrinya ke bangku belakang sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Saya gak terima, sampaikan ke Bima Arya. Ini prinsip hidup saya, sebaik laki-laki Muslim yang menghargai istrinya. Saya tidak mau memindahkan istri saya ke belakang. Saya tidur dengan istri saya, masa di mobil tidak, akalnya pakai,” kata Endang dengan nada tinggi, dalam cuplikan video yang beredar di media sosial.(*/Iw)
BOGOR – Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengungkapkan, warga di daerahnya sulit untuk patuh menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini terlihat dari masih banyaknya masjid yang menggelar sholat berjamaah di tengah pandemi virus Covid-19 .
“Masih banyak masyarakat yang meyakini bahwa masjid adalah tempat yang tidak mungkin terpapar penyakit, masjid adalah tempat kita berdoa dan mendekatakan diti pada Allah,” ujar Ade dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (2/5/2020).
Ia mengatakan, pemerintah kabupaten telah mengimbau camat dan lurah untuk mensosialisasikan PSBB. Padahal, kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi potensi penularan virus Corona. “Jadi ya saya bilang kalo memang ini maju terus ya kita sulit untuk bagaimana Bogor bisa mengurangi angka kematian atau angka positif,” ujar Ade.
Selain itu, banyak perusahaan di Kabupaten Bogor yang tetap melaksanakan aktivitasnya. Sehingga membuat para pekerja dan karyawannya harus terpaksa bekerja di tengah kebijakan PSBB.
Hal ini juga berkaitan dengan surat dari Kementerian Perindustrian, yang bertentangan dengan Peraturan Bupati yang dikeluarkannya. Sebab, mayoritas perusahaan yang berada di Kabupaten Bogor bergerak di bidang ekspor-impor.
“Jadi artinya ini sulit ketika kami ingin menegakkan hukum dengan alasan ada surat peraturan dari kementerian perindustrian yang mengecualikan,” ujar Ade.
Meski begitu, pihaknya terus mengimbau agar warganya disiplin ketika penerapan PSBB. Salah satunya adalah terus mengingatkan untuk menggunakan masker dan cuci tangan.”Kalau tidak kita berikan teguran dan kemungkinan kalau masih membandel kita akan evaluasi,” ujar Ade.
Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan data hingga Jumat (1/5) mengenai virus Corona. Jumlah kasus positif Covid-19 di daerah tersebut sebanyak 131 kasus.(*/T Abd)
DEPOK — Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok mulai memperlihatkan hasil yang positif.
Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok juga memperlihatkan perkembangan kasus orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) rata-rata per hari terus mengalami penurunan
“Untuk OTG sebelumnya 48-49 kasus per hari, menjadi 22-23 kasus per hari. Sementara PDP dari 27-28 kasus, turun menjadi 26-27 kasus per hari dan ODP dari 83-84 kasus per hari menjadi 32-33 kasus per hari,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Sabtu (2/5/2020).
Idris juga menjelaskan untuk jumlah pasien terkonfirmasi positif virus corona baru (Covid-19) yang sembuh di Kota Depok, Jawa Barat bertambah satu orang menjadi 44 orang dari 298 pasien yang terkonfirmasi, sedangkan meninggal 18 orang.
“Sebelumnya jumlah yang sembuh 43 orang sekarang bertambah satu menjadi 44 orang. Ini berdasarkan data per 1 Mei 2020,” katanya.
Lalu jumlah pasien terkonfirmasi menjadi 298 orang dan yang meninggal dunia 18 orang. Penambahan kasus tersebut berasal dari PDP yang telah menjalani tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) positif dan hasil tindak lanjut dari tes cepat.
“Kemudian jumlah PDP yang meninggal saat ini sebanyak 52 orang. Namun demikian, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil pemeriksaan PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI,” ujarnya.
Pihaknya telah memperpanjang masa PSBB di Kota Depok, terhitung mulai 29 April hingga 12 Mei 2020.
“Untuk itu, kami menyerukan kepada seluruh warga agar mengikuti protokol pemerintah dan peraturan PSBB. Saat ini secara intensif kami menurunkan petugas untuk melakukan monitoring, termasuk langkah-langkah penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku agar dapat menghentikan penularan Covid-19,” tukasnya.(*/Idr)
BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mencatat ada sebanyak 31 pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang meninggal dunia.
Saat ini, jumlah PDP ada 1.023 orang.
“Sudah selesai pengawasan 523 orang, 31 orang di antaranya meninggal dunia,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin, Jumat (1/5).
Pada Kamis (30/4), empat PDP meninggal dunia. Mereka adalah laki-laki usia 20 tahun asal Kecamatan Cibungbulang, laki-laki usia 69 tahun asal Kecamatan Pamijahan, laki-laki usia 39 tahun asal Kecamatan Nanggung, dan laki-laki usia 57 tahun asal Kecamatan Bojonggede.
Pada periode yang sama, ada empat pasien baru terinfeksi Covid-19. Mereka adalah perempuan usia 19 tahun asal Kecamatan Caringin, perempuan usia 34 tahun asal Kecamatan Babakan Madang, perempuan usia 25 tahun asal Kecamatan Cibinong, dan perempuan usia 56 tahun asal Kecamatan Cibinong.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan, secara keseluruhan Pemkab Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona sebanyak 118 pasien. Sebanyak 13 orang di antaranya sudah sembuh. “Sebanyak 11 meninggal dunia,” kata Ade Yasin.
Di samping itu Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 1.320 orang dalam pemantauan (ODP), 997 di antaranya sudah selesai dipantau.(*/T Abd)
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim 98,4% bantuan sosial (bansos) terdistribusikan tepat sasaran ke warga. Ia mengatakan, 1,6% bansos yang tidak tepat sasaran itu juga telah dikembalikan ke Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini Pemprov DKI telah mendistribusikan bansos yang telah diserahkan ke 1,2 juta warga Ibu Kota.
“Tapi, kami bersyukur bahwa 98,4% terdistribusi dengan baik, tapi biasanya yang 98,4% enggak jadi berita,” kata Anies melalui telekonferensi di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Anies menjelaskan, mayoritas bansos yang tidak tepat sasaran itu banyak yang salah alamat, diberikan kepada orang yang mampu, hingga warga yang sudah meninggal dunia.
“Itu semua menjadi bahan untuk koreksi dalam distribusi yang berikutnya,” ujar Anies.
Anies menerangkan, jumlah penerima bansos diperkirakan jauh lebih banyak karena adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab itu, Pemprov DKI tengah mendata segmen masyarakat yang bukan miskin, tapi terdampak adanya pandemi Covid-19.
“Dari DKI nanti memberikan bingkisan bantuan sosial menjelang Idul Fitri yang nanti proses eksekusinya akan dilakukan sekitar seminggu dan 10 hari sebelum lebaran. Bantuan sosial ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat lebih banyak daripada yang pertama,” terangnya.(*/Tub)
BOGOR – Pelantikan 2 PJS Kepala Desa Di Kecamatan Sukajaya ditolak warga sementara aktivis Mahasiswa mempersoalkan dan mengancam akan menggelar Demo karena diduga sarat dengan KKN
.
Polemik yang terjadi di dua desa di kecamatan Sukajaya setelah pengangkatan PjS kepala desa sesuai surat keputusan bupati nomer : 141.1/247/kpts/per-UU/2020 tentang penonaktifan 65 kepala desa di kabupaten Bogor masa bakti 2014_2020.
Adapun polemik yang terjadi di dua desa di kecamatan sukajaya diantaranya desa sukamulih dan desa harkat jaya, hal ini disampaikan oleh Salah satu aktivis muda Desa Sukamulih Ade Bustomi ketika di tanyakan persoalan mendasar apa dalam Pengankatan PjS kades di desa itu ia mengungkapkan bahwa,
“penunjukan dan pengangkatan saudara Toni sebagai pjs di desa sukamulih oleh camat terindikasi menimbulkan kecurigaan akan terjadinya kecurangan dalam kontestasi politik pilkades yang akan di laksanakan di Desa sukamulih yang akan datang,
”
Adapun persoalan lain yang menunjang kecurigaan warga Ade menambahkan bahwa “PjS yang diangkat di desa sukamulih selain mantan sekdes di desa tersebut beliau juga memiliki hubungan kekeluargaan dengan mantan kepala Desa yang di sinyalir akan ikut serta kembali nanti di ajang Pilkades ” katanya dalam surat pers relise.
Lain hal dengan Ketua Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sukajaya (HIMAS) Riyan Suryana menilai, bahwa “penunjukan saudara taupik menjadi pjs di harkat jaya syarat dengan main mata dan akan menuai polemik di lingkunan masyarakat desa harkat jaya itu sendiri.
Pasalnya saudara taupik ini merupakan menantu dari kades nonaktif, sedangkan kepala desa non aktif ini akan ikut dalam kontestasi pemilian pilkades sebagai calon incumben sangat tinggi.
Kemudian ia menegaskan ” kami akan mendesak kepada camat/sekcam Sukajaya untuk segera mengevaluasi surat pengangkatan pjs di dua desa itu, jangan memainkan intrik main mata, jika tidak kami pastikan akan bersama2 dengan teman2 yang lain bahkan kami yakin warga pun akan siap untuk di gerakan dengan aksi demontrasi di kantor kecamatan walau di situasi covid_19″. tutur riyan saat di wawancara via telepon .
Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh direktur jaringan masyarakat pemantau pembangunan desa (JMP2D) di kabupaten Bogor Asep Kurnia ,
” wajar jika terjadi polemik atas Pengankatan PjS terkhusus di desa sukamulih dan desa harkat jaya, kenapa saya katakan demikian sebab, kang Toni, dan kang toupik sama2 dikenal di lingkup Sukajaya, sebagai pegawai sekdes, jadi staf di kecamatan, dari keluarga dan Sodara siapa sebagian besar warga Sukajaya mengetahuinya.
”
Lanjutnya, bahwa “hal ini harus jadi catatan dan evaluasi bersama oleh camat, sekcam di kecamatan2 sekabupaten Bogor terkhusus di dua desa di kecamatan sukajaya, untuk melihat porsi sebagai birokrat abdi negara bukan sebagai sebagai politisi abdi penguasa,
Ketika ditanyakan langkah apa yang harus di lakukan oleh pihak kecamatan dan warga, ia menegaskan bahwa” camat/sekcam bersama2 mengevaluasi atas surat pengangkatan PjS kades di dua desa atas nama Toni dan Taupik dan segera mengganti PjS tersebut, sedangkan warga mari kita sama2 pantau kebijakan tersebut jika perlu dan dimungkinkan gelar aksi demontrasi di kecamatan kenapa tidak konstitusi kita menjamin hal itu”. Tegas askur sapaan aktivis pemuda dan mahasiwa Bogor.(Iw)
BOGOR – Bantuan sosial beras bagi masyarakat terdampak pandemi virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai dibagikan secara bertahap kepada 11 desa di Kecamatan Leuwiliang.
“Kita kirim ke 11 desa di Leuwiliang, karena bertahap terus menerus,” kata Bupati Bogor Ade Yasin saat meresmikan pendistribusian beras di Gudang Bulog Divisi Regional II Dramaga, Kabupaten Bogor, Kamis (30/4/2020)
Menurut dia, beras seberat 31.080 kilogram yang diangkut menggunakan armada milik TNI-Polri itu dibagikan kepada sebanyak 1.036 keluarga yang tersebar di 11 desa.
“Mudah-mudahan, dengan penyaluran ini, masyarakat bisa tenang. Mekanismenya, TNI dan Polri menjemput beras di Gudang Bulog Dramaga, lalu diantar ke desa masing-masing,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Seperti diketahui, Ade Yasin memborong beras Bulog sebanyak 18.000 ton untuk dibagikan sebagai bantuan sosial masyarakat terdampak pandemi virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Bogor.
Menurut dia, sebanyak 18.000 ton beras itu guna keperluan selama tiga bulan. Setiap bulannya sebanyak 6.000 ton dibagikan kepada 200.000 keluarga, dengan jatah masing-masing 30 kilogram beras.
Ia menyebutkan bahwa pembelian beras seharga Rp10.543 per kilogram itu bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) Kabupaten Bogor pascapergeseran mata anggaran dalam APBD Kabupaten Bogor tahun 2020 demi penanganan COVID-19.(*/Iw)
BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat menetapkan Kecamatan Caringin sebagai zona merah ke-18 virus corona jenis baru penyebab Covid-19 setelah ada warganya yang berdomisili di wilayah tersebut dinyatakan positif terinfeksi oleh tim dokter.
“Hari ini empat orang terkonfirmasi positif, satu di antaranya yaitu perempuan usia 19 tahun asal Kecamatan Caringin,” kata Bupati Bogor Ade Yasin dalam penjelasan yang disampaikan di Cibinong, Kamis malam (30/4/2020).
Dengan demikian, kata dia, kini ada sebanyak 18 kecamatan dari total 40 kecamatan di Kabupaten Bogor yang masuk dalam zona merah Covid-19, sesuai domisili masing-masing pasien Covid-19.
Ia menjelaskan, dari 18 kecamatan Gunung Putri merupakan wilayah dengan pasien Covid-19 terbanyak, yakni 18 orang. Kemudian wilayah terbanyak kedua yaitu Kecamatan Cileungsi, 17 orang. Selanjutnya Kecamatan Cibinong 16 orang, Kecamatan Bojonggede 14 orang, Kemang lima orang, Ciampea empat orang, Citeureup, Tamansari, Gunung Sindur dan Babakan Madang masing-masing tiga orang, Tajur Halang dua orang, Parung Panjang, Ciomas, Parung, Ciawi, Jonggol, Leuwisadeng, dan Caringin masing-masing satu orang.
Sementara, dari total 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, ada dua kecamatan yang dinyatakan masih bebas indikasi penyebaran Covid-19. “Kecamatan yang nihil pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif Covid-19, tinggal dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Tanjungsari,” terang Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.
Hingga Kamis (30/4) malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi Covid-19 di daerah itu sebanyak 118 pasien. “Total ada 118 kasus positif Covid-19, 13 orang di antaranya sudah sembuh, dan 11 orang meninggal dunia,” katanya.
Di samping itu, Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 1.320 orang dalam pemantauan (ODP), 997 di antaranya sudah selesai dipantau, dan 1.023 pasien dalam pengawasan (PDP), 523 di antaranya sudah selesai diawasi.
Dari 523 PDP yang sudah selesai diawasi, ada 31 pasien yang meninggal sebelum dinyatakan positif ataupun negatif Covid-19 melalui hasil tes “swab”,tukasnya.(*/Iw)
BOGOR – Banyaknya pedagang atau pemilik toko di Pasar Kebon Kembang yang tak mengindahkan PSBB atau biasa dikenal terhadap kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat Pemkot Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor menutup sementara hingga 12 Mei mendatang.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Muzzakir dalam surat edaran nomor: SE/HH/250-PPJ tentang penutupan sementara pasar Kebon Kembang.
“Keputusan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.250-Hukham/2020 Tanggal 28 April 2020 dan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 30 Tahun 2020 dan Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 900.45-336 Tahun 2020 tanggal 28 April 2020 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19),” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/04/2020).
Tak hanya itu, disebutkan juga dalam Surat Edaran Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor Nomor: 503/328Perindag tanggal 28 April 2020 Tentang Penutupan Sementara Pusat Perbelanjaan, Pembatasan Jam Operasional Toko Swalayan dan Pengaturan Layanan Rumah Makan Resto, Waralaba (Fast Food) Dalam Upaya Kewaspadaan Pencegahan Penyebaran Infeksi Corono Virus Desease (COVID-19) di Kota Bogor.
“Penetapan Penutupan Sementara Pasar Kebon Kembang ini berlaku mulai 30 April 2020 sampai dengan 12 Mei 2020. Keputusan ini akan di evaluasi sesuai degan kebijakan PSBB daerah Kota Bogor,” tukasnya.(*/Iw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro