JAKARTA – Penambahan kasus baru positif Covid-19 di Indonesia meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir bahkan hampi mencapai 1.ooo orang. Namun, pakar epidemologi dari Universitas Indonesia (UI) Syahrizal Syarif menilai kasus corona di Tanah Air belum mencapai masa pucak.
” Itu belum puncak wabah,” kata Syahrizal, Minggu (5/24/2020).
Sabtu 23 Mei kemarin, Gugus Tugas Covid-19 melaporkan ada penambahan 949 orang baru terinfeksi corona di Indonesia sehingga total pasien positif 21.745 orang. Pada Kamis lalu, terdapat 973 pasien baru positif Covid-19, tertinggi sejak kasus corona pertama ditemukan di Tanah Air.
Syahrizal menjelaskan, lonjakan angka pasien positif corona tersebut karena pemeriksaan spesimen di Indonesia yang semakin meningkat. Artinya pemerintah lebih banyak mendeteksi spesimen per hari sehingga banyak pasien yang ketahuan positif.
Bahkan kata dia, angka pasien positif corona bisa meningkat lebih dari 1.000 orang pasien per hari jika pemeriksaan spesimen yang dilakukan lebih banyak.
“Menurut saya kalau 10 ribu (spesimen) kemampuan kita memeriksa dari yang diperiksa yang positif itu sekitar 13 sampai13,5 persen. Jadi kalau meriksa 10 ribu (spesimen) kita akan dapat angka sekitar 1200 sampai 1400 (pasien) artinya angka 900 bukan angka tertinggi,” tuturnya.
Selain spesimen, kendurnya pelaksanaan PSBB ditambah maraknya masyarakat yang berkerumun jelang lebaran bisa menjadi peningkatan jumlah pasien virus corona baru.
“Dampaknya itu biasanya 10 hari kedepan karena masa inkubasi itu kan sekitar 2 sampai 14 hari paling tinggi 5 dan 7 hari jadi dampak itu bisa kelihatan ya 5 atau 7 hari kedepan (setelah lebaran),” jelasnya.
Syahrizal mencontohkan peningkatan pasien yang terjadi di Jakarta. Padahal kata dia angka tersebut sempat menurun namun belakangan kembali meningkat.
“Misal kasus DKI sudah mulai turun tapi pada ujung-ujungnya kan naik lagi artinya pada kurva laporan harian yang menaik. Apalagi sekarang lebaran besok orang silaturahmi segala waduh. itu kan akan berdampak nanti, pas arus balik itu juga dua minggu setelah lebaran kasus akan naik lagi,” tutupnya.(*/Tya)
DEPOK – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan 15 perawat atau tenaga kesehatan (nakes) RSUD Kota Depok yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan dilacak penularannya. Saat ini, Pemkot Depok sudah melakukan tracing atau pelacakan ke keluarganya.
Selanjutnya, keluarga nakes tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Keluarganya sudah kami tracing,” kata Idris dalam siaran pers , Minggu(24/5).
Dia menambahkan, untuk 15 nakes yang memiliki orang tua di rumahnya tidak kami izinkan untuk isolasi mandiri. “Keluarga dan orang tua mereka akan kami lakukan isolasi di RSUD Kota Depok,” ungkap Idris.
Menurut Idris, pihaknya akan memberikan alat pelindung diri (APD) yang lengkap untuk seluruh nakes RSUD Kota Depok. Para nakes yang diberikan APD lengkap termasuk untuk petugas yang memeriksa tensi pasien, petugas yang bekerja di Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan rawat inap RSUD Kota Depok.
“RSUD Kota Depok sebagai Rumah Sakit (RS) khusus Covid-19 di Depok. Jadi untuk penambahan Pasien Dengan Pengawasan (PDP) dan terkonfirmasi positif cukup signifikan jumlahnya. Lalu kini ditambah Nakes RSUD Kota Depok positif sejumlah 15 orang. Maka ini akan menjadi perhatian bersama khususnya mengenai kelengkapan APD,” tandasnya.(*/Idr)
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan maklumat untuk malam takbiran dan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di masa pandemi Covid-19. Ada lima poin yang telah disepakati oleh Pemkot Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor.
Pertama, tidak melakukan takbir keliling di jalan raya maupun takbir keliling dengan berjalan kaki dan mengumpulkan massa. Kedua, mengumandangkan takbir dapat dilaksanakan di rumah masing-masing. “(Takbiran) di masjid dan mushola oleh pengurus takmir masjid dan mushola dengan menerapkan protokol kesehatan serta melalui media elektronik dan media digital lainnya,” bunyi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani pada Selasa (19/5).
Ketiga, petugas perbatasan atau check point mencegah takbir keliling dari luar kota agar tidak masuk ke Kota Bogor. Keempat, umat Islam dan warga masyarakat Kota Bogor tetap mengumandangkan takbir, tahmid dan tahlil saat malam Idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus doa agar pandemi Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT.
Kelima, tidak melaksanakan shalat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah baik di masjid atau di lapangan. Namun, dilaksanakan di rumah secara berjamaah beserta keluarga.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan sejumlah pertimbangan. Yakni, Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tanggal 13 Mei 2020 tentang panduan Kaifiat Takbir dan Sholat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19.
“Lalu, Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 900.45-340 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan Coronavirus Disease 19 (Covid-19) di Kota Bogor,” kata Alma dalam keterangan persnya, Jumat (22/5/2020).
Selain itu, dia menjelaskan, Pemprov Jabar juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.274-Hukham/2020 tanggal 19 Mei 2020 tentang PSBB Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19. Dalam SK tersebut, Alam mengatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan PSBB dilanjutkan dengan skala proporsional sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
Hal itu, kata dia, sesuai dengan status keadaan tertentu darurat bencana yang ditetapkan BNPB dan Status Tanggap Darurat Bencana Non-alam pandemi Covid-19 di daerah Jabar. “Seperti sebagaimana sebelumnya dikeluarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.207-Hukham/2020,” ucapnya.
Ketua DMI Kota Bogor, Ade Sarmili menjelaskan, keputusan bersama itu bukan menghalangi umat untuk ibadah, untuk shalat Idul Fitri atau menutup tempat ibadah. Namun, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang dapat membahayakan umat nantinya.
“Kami khawatir kalau kemudian klaster ibadah disamakan dengan klaster lain. Terus terang saja kami bersedih dengan ketidakpatuhan masyarakat ke pasar, mal, restoran dan perkumpulan lainnya,” jelasnya.
Dia meminta warga Bogor dapat memahami kondisi pandemi Covid-19. Dia berharap, warga mengikuti imbauan tersebut untuk menjalankan tabiran dan sholat Idul Fitri di rumah. “Mari kita sambut dengan gegap gempita, bertakbir di rumah masing-masing, tidak harus berkeliling,” jelasnya.(*/Iw)
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta mengingatkan pada seluruh warga Ibu Kota agar tetap di rumah menjelang hari raya Idul FItri 1441 Hijriah.
Hal tersebut disampaikan Anies lantaran kebiasaan masyarakat menjelang Idul Fitri, justru memenuhi tempat perbelanjaan sebagai persiapan untuk merayakan hari kemenangan.
“Baik berbelanja, baik kegiatan persiapan Idul Fitri, itu semua potensi terjadinya penularan (Covid-19),” ujar Anies dalam konferensi pers yang ditayangkan di Facebook Pemprov DKI, Jumat (22/5/2020).
Karena itu, Anies terus mengimbau pada warganya agar tetap di rumah, terutama selama dua pekan ke depan di mana DKI Jakarta kembali akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Hari-hari ke depan, penting bagi kita semua untuk tetap tinggal di rumah, supaya 2 pekan ke depan, Jakarta masih terus aman,” ujar Anies.
Anies mengatakan, jangan sampai ada warga DKI melonggarkan diri, melonggarkan kedisipliniannya dalam menjalani aturan PSBB yang diberlakukan. “Supaya keadaan DKI Jakarta tidak kembali seperti Bulan Maret,” kata Anies.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali mengajukan PSBB mulai hari ini 22 Mei hingga 4 Juni 2020.(*/Tya)
BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor mengumumkan nihilnya kasus penularan virus corona di daerah tersebut selama dua hari berturut-turut, meski angka penularan di tingkat nasional sedang mengalami peningkatan tertinggi selama pandemi.
“Tidak ada tambahan kasus COVID-19 hari ini dan kemarin di Kabupaten Bogor,” kata Bupati Bogor Ade Yasin, Kamis (21/5) malam.
Meski begitu, pada periode yang sama tercatat ada satu pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia, dan satu pasien COVID-19 sembuh.
Hingga Kamis (21/5) malam, ada sebanyak 175 pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor, sebanyak 35 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19, dan 12 orang lainnya dilaporkan meninggal dunia.
Di samping itu Pemerintah Kabupaten Bogor juga mencatat ada sebanyak 1.522 orang dalam pemantauan (ODP), 1.260 di antaranya sudah selesai dipantau, dan 1.454 pasien dalam pengawasan (PDP), 988 di antaranya sudah selesai diawasi.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan, 175 pasien Covid-19 itu berdomisili di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor. Dari 19 kecamatan, Gunung Putri merupakan wilayah dengan pasien Covid-19 terbanyak, yakni 30 orang. Kemudian wilayah terbanyak kedua yaitu Kecamatan Cileungsi, 24 orang.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia mencatat telah terjadi penambahan signifikan terhadap jumlah kasus pasien positif COVID-19 pada hari ini, Kamis (21/5), yakni sebanyak 973 orang dinyatakan positif Covid-19.
Penambahan jumlah kasus positif ini merupakan yang tertinggi sejak diumumkan adanya kasus Covid-19 pertama kali di Indonesia pada 2 Maret lalu.(*/T Abd)
BOGOR – Polres Bogor menyatakan tidak menerapkan standar operasional prosedur (SOP) bak penangkapan teroris saat menjemput Habib Bahar bin Smith pada Selasa, 19 Mei 2020 dini hari pagi lalu. Pernyataan ini disampaikan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy terkait keterangan salah satu santri Habib Bahar yang menyatakan penjemputan sang habib layaknya menyergap teroris.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, tidak menerapkan SOP bak penangkapan teroris saat menjemput Habib Bahar bin Smith Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul, Kampung/Desa Pabuaran, Kemang, Kabupaten Bogor.”Enggak ada sniper yang menjemput bukan polisi tetapi Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM).
Jadi kita hanya mengawal staf Kemenkumham saja,” kilah Roland saat dikonfirmasi terkait pernyataan salah seorang santri di lokasi kejadian tentang kronologis penjemputan Habib Bahar yang banyak melibatkan personel gabungan, Kamis (21/05/2020).
Sebelumnya, Karim salah satu santri Habib Bahar yang sempat mengadang SINDOnews saat hendak mengonfirmasi terkait kronologis dan suasana penjemputan di lokasi sekitar 30 meter dari kawasan Ponpes Tajul Alawiyyin, Kampung/Desa Pabuaran, Kemang, Kabupaten Bogor Selasa (19/05) lalu.”Iya saya lihat ada sekitar 30 mobil, di antaranya lima unit truk berisi puluhan hingga ratusan. Selebihnya mobil pribadi Brimob yang didalamnya ada personel lengkap dengan snipernya. Saya cerita begini karena saya saksi, saya palang pintu di sini,” kata santri berpakaian koko yang sekujur tubuhnya terlihat dipenuhi tato hingga lengan dan leher.
Kemudian, lanjut dia, dua unit kendaraan pribadi yang diperkirakan salah satu dari dua orang personel kepolisian itu adalah Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bogor AKP Benny Cahyadi.
“Ada 2 mobil masuk ke sini dengan sopan meminta maaf dan terlihat Habib langsung dibawa. Jadi saat itu Habib sedang istirahat usai menggelar pengajian rutin dari pukul 21.00 hingga 01.00 WIB. Jadi (Habib) enggak sempat sahur. Suasananya sudah mirip zaman PKI saja,” tuturnya dengan intonasi tinggi lantaran kesal gurunya yang baru bebas karena dapat asimilasi harus dijebloskan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Saat ditanya tentang adanya dugaan intimidasi terhadap para santri yang berjaga sebagai palang pintu saat penjemputan berlangsung harus berhadapan dengan ratusan personel gabungan lengkap senjata mengaku tak gentar.
“Saya mah biasa saja kita sudah siap mati buat ini (bela guru dan agama) mah. Bahkan saat proses penjemputan, kita semua dilarang menggunakan ponsel untuk merekam semua kejadian saat itu. Saya bingung sampai privasi HP semua santri dikumpulin. Apa maksudnya coba mereka begitu pemerintah ini sudah diskriminasi,” tandasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi juga membantah semua tentang cerita kesaksian santri yang menggambarkan suasana penjemputan narapidana kasus penganiayaan dan diketahui sebagai pimpinan Ponpes Tajul Alawiyyin, Kampung/Desa Pabuaran, Kemang, Kabupaten Bogor penuh dengan drama itu.”Berkenan bisa langsung dengan pihak Lapasnya saja. (Soal polemik drama sebatang rokok dalam video yang sempat viral). No comment dari kami. Kami hanya mendampingi Lapas,” tandasnya.(*/Iw)
JAKARTA – DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov mengambil tindakan tegas terhadap masyarakat yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang diberlakukan hingga 4 Juni mendatang.
Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona di Jakarta.
“Pertama kan edukasi tahap kedua mulai sosialisasi terhadap aturan, lalu penegakan secara sporadis, tahap ketiga ini penindakan secara maksimal, sekarang sudah saatnya dilakukan tindakan tegas, karena itu membuat masyarakat disiplin,” kata Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Syarif mengatakan, Kamis (21/5/2020).
Menurutnya, untuk membiasakan masyarakat disiplin. Tidak hanya memberikan sosialisasi dan edukasi, pemerintah juga diminta tegas dalam penegakan aturan tersebut.
“Patuh itu kan enggak bisa seperti orang disulap, harus ada inkubasi dua minggu sudah ditambah dua minggu, sekarang dua minggu ketiga maka harus ada penindakan,” sambungnya.
Menurut Syarif, dalam penanganan Covid-19 tidak hanya pemerintah saja melainkan ada peran dari seluruh masyarakat. Saat ini pesebaran Covid di Jakarta ada diangka reproduksi point 1 yang artinya penyebaran satu orang kepada satu orang.
“Iya kan skenario pemprov itu kan sudah transparan, apabila kita disiplin selama 14 hari ke depan maka kita akan menurun kurvanya satu banding nol, sekarang itu memang posisinya 1:1. Satu orang terinfeksi menularkan satu, diharapkan yang disiplin patuh 14 hari kedepan kita angka tersebut terus menurun,” tuntasnya.(*/Tub)
BOGOR – Dengan adanya pandemi covid-19 banyak dana yang dialihkan untuk menanggulangi wabah corona .Proyek penataan Jalan Suryakencana dan pelebaran jembatan Otto Iskandar Dinata (Otista) yang dijagokan Wali Kota Bogor Bima Arya akan berlanjut, akhirnya dibatalkan. Hal itu lantaran dana Bantuan Provinsi (Banprov) untuk pembangunan dua proyek itu dialihkan Provinsi Jawa Barat untuk penanggulangan wabah Covid-19.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, Proyek Jembatan Otista dan Penataan Suryakencana ditunda dan akan dilaksanakan tahun 2021. Namun pembebasan lahan area Otista untuk menunjang pelebaran jalan masih berjalan
“Untuk Suryakencana akan dilakukan normalisasi saluran air dan penataan jaringan bawah. Yang tetap jalan adalah Pembangunan alun-alun Kota Bogor dan sinkronisasi jalur keluar masuk penumpang Stasiun KA ke arah alun-alun yang akan dilaksanakan oleh PT KCIC dan PT. KAI,” ungkap Dedie, Kamis (21/5/2020).
Sementara, Kepala Bidang Pembangunan Kebinamarga pada Dinas PUPR, Dadan Hamdani mengatakan, bahwa penataan Suryakancana dan Jembatan Otista sudah sampai tahap lelang supervisi.
“Penataan Surken sudah masuk lelang Supervisi tapi belum ada pemenang, kalau untuk yang jembatan Otista sudah ada pemenang tapi sudah kami berkirim surat pembatalan,” ungkapnya.
Dadan menjelaskan, bahwa pembatan tersebut menyusul adanya surat edara pergeseran anggaran dari Sekda Provinsi Jawa Barat. Pihaknya belum bisa memastikan apakah proyek tersebut akan dilanjutkan kembali. Namun Pemkot Bogor akan kembali mengajukan proyek tersebut.
“Belum ada info dari gubernur, nanti kalaupun ada kabar ini akan kami usulkan lagi kemarin dan ini yang nantinya akan di prioritaskan di provinsi,” terangnya.
Masih kata Dadan, proyek Suryakencana meliputi Rp30 miliar meliputi jalan Lawang Saketeng, Rangga Gading, Pedati, Padasuka dan Kampung Cincau dan tujuh koridor.
“Sementara itu, untuk proyek Otista Rp40 miliar, Rp1,4 miliar itu konsultan dan fisiknya Rp38,5 miliar. Yang masih berjalan hanya perencanaan, kalau pengerjaan sudah selesai,” ungkapnya. (*/I
BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bakal melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah 26 Mei 2020.
Wali Kota Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, jadi tidaknya pelonggaran itu tergantung perkembangan kasus virus corona atau Covid-19.
“Insya Allah nanti setelah tanggal 26 Mei kami bisa melakukan pelonggaran. Kami akan memutuskan nanti ada pelonggaran yang dinamakan relaksasi, tapi kita tunggu tiga hari ke depan,” ujar pria yang disapa Pepen itu, Selasa 19 Mei 2020.
Pelonggaran tersebut dilakukan untuk membangkitkan perekonomian Kota Bekasi. Bila tetap PSBB, dia khawatir perekonomian terganggu.
“Kenapa kalau enggak (dilonggarkan), pendapatan enggak masuk, ekonomi gak jalan, bayar iklan gak bisa, maka bukalah semua,” jelas Pepen.
Meski nanti ada pelonggaran, pihaknya tetap akan mengawasi kegiatan masyarakat. Salah satunya menerapkan protokol pencegahan virus corona, seperti menjaga jarak, pakai masker jika keluar rumah dan tak boleh berkerumun.
Sebelumnya dikabarkan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak covid-19 untuk 378.498 keluarga sudah terpenuhi.
Bantuan tersebut datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk melengkapi bantuan dari Pemkot Bekasi.
“Bantuan dari Pemkot Bekasi sudah selesai, bulan lalu kita salurkan bantuan ke 150 ribu KK, itu waktu tahap awal kita yang backup, terusannya ada 197 ribu KK itu non-DTKS bantuan deri pak Presiden,” tutur Pepen.
Sementara itu kasus Covid-19 di bekasi pada Rabu (20/5/2020) tercatat 258 orang positif. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bekasi jumlah itu stagnan dalam tiga hari terakhir.(*/Eln)
BOGOR – Desa dan kelurahan yang masuk wilayah zona kuning dan hijau penyebaran wabah virus corona (covid 19) diperbolehķan tetap menggelar sholat Ied. Sementara desa dan kelurahan yang masuk zona merah ataupun hitam tidak diperbolehkan.
Data yang didapat Inilah, dari total 435 desa atau kelurahan 176 diantaranya masuk dalam zona hijau, 27 desa atau kelurahan masuk zona kuning, 171 desa atau kelurahan masuk dalam zona merah dan 61 desa atau kelurahan masuk zona hitam.
Wilayah yang masuk zona hijau tidak ada kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan pasien positif covid 19, untuk zona kuning ada kasus ODP dan tidak ada kasus PDP dan positif covid 19.
Sementara zona merah ada kasus PDP namun tidak ada kasus positif covid 19 dan untuk zona hitam itu ada kasus positif covid 19.
“Untuk desa dan kelurahan yang masuk zona hijau dan kuning diperbolehkan melaksanakan Sholat Ied, sementara desa dan kelurahan yang masuk zona merah da hitam tidak diperbolehkan melaksanakan sholat ied di masjid setempat,” kata Ade Yasin Bupati Bogor kepada wartawan, Selasa (19/5/2020)
Ibu dua orang anak ini menambahkan sholat ied diperbolehkan dilaksanakan di lingkup RW atau RT dimana jamaah sholatnya berasal dari warga sekitar masjid atau mushola tersebut.
“Agar warga yang berasal dari zona merah dan hitam tidak mengikuti sholat ied di zona hijau dan kuning maka sholat ied hanya boleh dilakukan di masjid RT maupun RW yang jamaahnya saling mengenal, satgas RT dan RW lah yang bertugas mengawasi terhadap jamaah Sholat Ied tersebut,” tambahnya.
Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Mukhri Aji mengharapkan MUI kecamatan dan desa bisa membantu Camat, Kepala Desa dan Lurah setempat dalam mengatur masjid mana yang bisa melaksanakan Sholat Ied.
“Nanti ada panduan yang dikeluarkan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan saya mengharapkan MUI kecamatan dan desa ikut mengatur pelaksanaan Sholat Ied di wilayahnya masing – masing,” harap KH Mukhri.
Ia melanjutkan bagi ummat muslim yang berada di zona merah dan hitam, tetap bisa melaksanakan Sholat Ied di rumahnya masing – masing dengan syarat jumlah jamaah minimal 4 orang.
“Jumlah 4 orang itu sudah bisa melaksanakan Sholat Ied, dimana 1 orang berfungsi sebagai imam dan makmum. Apabila tidak pun tidak mengapa karena Sholat Ied itu sunnah, apalagi ini lagi musim pandemic covid 19 jadi diperbolehkan melaksanakannya di rumah atau tidak mengerjakannya karena menghindari bahaya tertular covid 19,” tukasnya. (*/T Abd)
.
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro