TANGSEL – Ini salah satu kebanggaan dari Wali Kota Tangerang Selatan . Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2019 hasil kerja sama semua organisasi perangkat daerah (OPD).
“Alhamdulillah ini berkat kinerja semua pihak. Ada beberapa catatan dan rekomendasi. Ini secara konsisten akan kita tindaklanjuti, kenapa kita dapat WTP karena kita komitmen menindaklanjuti dan melaporkannya,” kata Airin di Tangerang, Rabu (24/6/2020).
Pemerintah Kota Tangerang Selatan meraih predikat WTP untuk pengelolaan keuangan daerah pada 2019 dan merupakan capaian kedelapan kalinya. Airin mengapresiasi seluruh jajaran OPD yang telah berusaha seoptimal mungkin dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan aset daerah.
Penghargaan WTP untuk kedelapan kalinya atas laporan keuangan 2019 Pemkot Tangerang Selatan, katanya, tentunya harus menjadi pendorong seluruh jajaran pemkot dalam melaksanakan tugas dengan baik.
Dengan begitu, katanya, penyelenggaraan pemerintah sesuai yang harapan masyarakat setempat.
“Penghargaan ini sebagai pendorong bagi kami, Pemerintah Kota Tangsel (Tangerang Selatan) untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan Warman Syahnudin mengatakan predikat WTP kedelapan pada Tahun Anggaran 2019 diperoleh berkat kerja keras serta bimbingan wali kota secara langsung.
“Ke depannya, seluruh perangkat daerah harus terus berupaya mempertahankan predikat ini,” harapnya.(*/Idr)
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta (MUI DKI Jakarta), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Kantor Kanwil Kemenag akan menyelenggarakan Gebyar Dizkir Akbar dan Doa Keberkahan untuk DKI Jakarta secara online.
Kegiatan dalam rangka HUT Kota Jakarta yang ke-493 itu akan digelar Kamis (25/6) malam, pukul 20.00-22.00, via Zoom, dan dipusatkan di Masjid Fatahillah Balaikota Provinsi DKI Jakarta.
Rencananya, acara ini akan dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta, H. Anies Rasyid Baswedan, dengan didampingi Ketua MUI DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, H Saiful Mujab, MA, dan Ketua DMI Provinsi DKI Jakarta, KH Ma`mun Al Ayyubi.
Ketua MUI DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar mengatakan, harapan besar dari kegiatan ini adalah agar masyarakat Jakarta tidak lupa dengan sejarah lahirnya kota Jakarta yakni tanggal 22 Juni 1527 dengan tetap mengenang, memperingati dan mengimplementasikan cita-cita yang dibawa oleh Fatahillah.
“Caranya, dengan menjadikan Jakarta sebagai ibukota negara dengan masyarakatnya yang plural namun toleran, terdidik dan berperadaban, berilmu dan berkebudayaan, dinamis, bersih, toto tentrem kerta raharja serta terbebas dari ancaman pandemi covid-19. Dan terakhir, yakni mendapatkan cucurah berkah, rahmat dan ridha Allah SWT,” kata Munahar Muchtar dalam rilisnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini selain dilaksanakan di Masjid Fatahillah Balaikota DKI Jakarta yang bisa diikuti secara online via Zoom oleh masyarakat, juga akan dilaksanakan secara serentak di masjid-masjid di 44 Kecamatan dan 8 masjid kota serta 1 masjid di Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Tiap-tiap masjid minimal akan diikuti oleh minimal 40 ulama, kiai, ustadf maupun habaib,” tukasnya.(*/Tub)
DEPOK – Selama pandemi virus corona (Covid-19), terjadi penurunan angka perceraian di Kota Depok, Jawa Barat. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kota Depok, sejak awal Januari hingga Juni 2020 ada sebanyak 568 pasangan suami istri (pasutri) bercerai.
Pada periode tahun 2019, ada 3.664 kasus perceraian pasutri.
“Memang ini baru bulan Juni, tapi kalau dihitung rata-rata, hingga Desember 2020, angka perceraian nggak bakal sampai 3.000 pasutri karena saat ini kami batasi pendaftaran perceraian yang hanya 20 pendaftaran sehari,” ujar humas PA Kota Depok, Dindin Syarief, di Kantor PA Kota Depok, Rabu (24/6).
Menurut Dindin, pandemi Covid-19 juga berdampak pada pasutri yang mengajukan pendaftaran perceraian. “Sehari, kami batasi hanya 20 pendaftaran.
Ini dilakukan juga untuk mencegah kerumunan orang sebagai upaya mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Diungkapkan Dindin, sebanyak 568 pasutri yang sudah resmi bercerai karena beberapa penyebab dan alasan. Penyebab paling banyak karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus atau perselingkuhan, yakni ada 408 Pasutri. Disusul perceraian karena faktor ekonomi sebanyak 99 kasus.
“Selain itu, terdapat perceraian akibat meninggal atau cerai meninggal yakni sebanyak 48 kasus.
Lalu, perceraian karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ada empat kasus, murtad ada tiga kasus, kawin paksa ada dua kasus, cacat badan atau sakit ada dua kasus, karena mabuk ada satu kasus, dan karena masuk penjara ada satu kasus,” ungkap Dindin.
Dindin menambahkan, selama pandemi Covid-19, Kantor PA Kota Depok juga memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Ketika masuk, semua pengunjung wajib mengenakan masker dan diukur suhu tubuh. “Lalu, disediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan.
BOGOR – Kawasan puncak Kabupaten Bogor sebagai kawasan wisata menjadi tujuan turis baik lokal dan luar negeri .
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Mulyadi, menyebutkan, para pegawai hotel di Kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjalani tes cepat atau ‘rapid test’ massal COVID-19.
Sebelumnya, tes cepat sudah dilakukan terhadap para wisatawan.
“Hari ini PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) menggelar rapid test untuk para pegawai hotel,” katanya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (24/6).
Ia menyebutkan bahwa langkah tersebut masih dalam rangka antisipasi dini pencegahan penularan COVID-19 di wilayah selatan Kabupaten Bogor, mengingat jalur Puncak mulai dipadati wisatawan, meski masih dalam situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Di samping itu, tim monitoring dan evaluasi dari Disbudpar Kabupaten Bogor sudah melaporkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor hasil peninjauan ke beberapa titik pusat keramaian di Jalur Puncak.
“Sudah kita laporkan sebagai bahan evaluasi penerapan PSBB proporsional, nanti yang umumkan dari tim gugus tugas,” terang Mulyadi.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menegaskan bahwa selama pemberlakuan PSBB, tempat wisata masih belum diperkenankan beroperasi.
Pasalnya, para wisatawan yang belakangan memadati Jalur Puncak pada umumnya mendatangi lokasi-lokasi yang tidak dikelola sebagai tempat wisata, seperti kebun teh dan jajanan di pinggir jalan.
Namun, menurutnya gugus tugas sudah meminta Polres Bogor untuk memperketat area-area yang berpotensi menjadi pusat keramaian di Jalur Puncak. “Ke depannya akan menjaga di tempat-tempat yang sudah dipetakan. Jadi akan dijaga lebih ketat akhir pekan depan,” terang Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor itu.(*/Iw)
JAKARTA – Pada saat Car Free Day tidak lagi protokol kesehatan yang diterapkan sebab itu ditiadakan karena pencegahan penyebaran covid-19.
Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, resmi ditiadakan sementara mulai Ahad tanggal 28 Juni 2020.
Hal itu berdasarkan selebaran digital dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (23/6) pagi ini yang mengumumkan bahwa HBKB/CFD di kawasan Sudirman-Thamrin tanggal 28 Juni 2020 ditiadakan untuk sementara sampai waktu yang akan ditentukan kembali.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, di Jakarta mengatakan, gelaran CFD di ruas jalan dimaksud, yang jadi arena masyarakat untuk berolahraga akan ditiadakan pada tanggal tersebut.
“Benar, HBKB Sudirman-Thamrin ditiadakan,” kata Syafrin dalam pesan singkatnya.
HBKB atau CFD tersebut ditiadakan, kemungkinan besar karena menjadi viralnya penyelenggaraan CFD pada Minggu tanggal 21 Juni 2020 lalu.
Akibat membludaknya pengunjung meski di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Keputusan ini juga muncul setelah pihak Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan melakukan evaluasi mulai Senin tanggal 22 Juni 2020. Sementara itu, dikabarkan juga bahwa gelaran HBKB tersebut akan disebar di lima wilayah kota dan tidak terpusat di satu ruas jalan saja.(*/Tub)
BOGOR – Pada saat pandemi masih merajalela masih ada rencana Raja Dangdut Oma Irama dengan peserta Sonetanya untuk manggung di Daerah Bogor .
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Bogor menolak rencana konser penyanyi dangdut Rhoma Irama di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan alasan masih pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.
“Mohon bersabar dulu sampai PSBB Proporsional berakhir, jadi sebaiknya konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, khawatir terjadi penularan virus semakin meluas,” ujar Bupati Bogor yang juga Ketua GTPPC Kabupaten Bogor Ade Yasin, Rabu (24/6/2020)
Menurut dia, aturan tersebut sudah jelas tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 35 tahun 2020 yang mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan PSBB proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka AKB.
Di samping itu, Pamijahan merupakan satu dari 29 kecamatan di Kabupaten Bogor yang kini berstatus zona merah. GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada satu pasien Covid-19 dan 12 pasien dalam pengawasan (PDP) yang berstatus aktif di wilayah tersebut.
Juru Bicara GTPPC Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah menegaskan, gugus tugas tidak memberikan izin konser yang rencananya dilaksanakan pada 28 Juni mendatang itu. “Gugus tugas jelas tidak memberi izin konser tersebut. Kami juga buat meme (kreasi gambar) untuk masyarakat supaya mereka tidak hadir,” kata perempuan yang akrab disapa Ipah itu.
Seperti diketahui, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rhoma Irama mengumumkan akan melaksanakan konser musik dalam acara khitanan di Kampung Salak Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
“Soneta Group akan tampil pada acara khitanan putra dari Bapak Surya Atmaja beserta Ibu Hj Khodijah, putranya yaitu Raga Sudirja, tanggal 28, hari Minggu siang, bertempat di Cibubian, Cisalak, Pamijahan, Insha Allah,” kata Rhoma dengan didampingi personel Soneta Group.(*/Iw)
BOGOR – Pariwisata sebentar lagi akan menjadi perimadona disetiap daerah, begitu juga Kota Bogor akan memanfaatkan peluang tersebut .
Hutan Center for International Forestry Research (Cifor) di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat akan disulap menjadi Kebun Raya II.
Langkah itu menjadi upaya untuk menarik wisatawan ke Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, telah melakukan pembahasan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selaku pengelola. Dia mengatakan, kedua pihak menyepakati untuk menyelaraskan program pembangunan yang ada.
“Jadi rencana KLHK ada 52 hektare area Cifor yang dijadikan Kebun Raya Dua ke depannya, termasuk ada semacam rest area,” kata Dedie di Kota Bogor, Selasa (23/6).
Dedie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memiliki rencana program pembangunan merevitalisasi Situ Gede senilai lima miliar rupiah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Untuk itu, dia mengatakan, perlu disinkronisasikan dengan rencana KLHK.
“Nah itu yang mereka (KLHK) harap ada semacam kolaborasi dalam perencanaannya,” jelasnya.
Selain itu, Dedie menjelaskan, KLHK juga berencana untuk membangun Laboratorium Sutra Alam Indonesia di kawasan Cifor. Nantinya, sebagian dari 52 hektare lahan Cifor dipergunakan untuk budidaya tanaman yang menunjang ulat sutra.
Dedie menyatakan, kolaborasi itu diharapkan dapat berjalan dengan baik. Dengan begitu, Cifor dan Situ Gede dapat menjadi wisata andalan Kota Bogor.
“Tujuan akhirnya menyiapkan kawasan Situ Gede dan Cifor menjadi kawasan wisata andalan Kota Bogor masa depan yang ditunjang dengan adanya 52 hektare yang disebut kebun raya dua,” jelas dia.
Sebelum itu terwujud, Dedie menjelaskan, Pemkot Bogor ingin melakukan penataan jalan menuju Cifor yang dimulai dari Terminal Bubulak. Pasalnya, di area tersebut masih banyak pedagang kaki lima (PKL) sehingga jalan sekitar terlihat kumuh.
“Dari ujung terminal (Bubulak) sampai Cifor kami akan tata ulang, termasuk pembangunan jalur pedestrian, tamannya, dan penertiban PKL ilegal yang melanggar hukum,” jelas dia.
Saat ini, Dedie mengatakan, pihaknya masih terkendala status jalan Cifor yang akan ditata. Sebab, jalan itu masih milik KLHK. Karena itu, dia mengatakan, akan segera mengajukan proses pengelolaan jalan itu dengan cara pinjam pakai atau hibah.
“Jalan itu ada opsi jika belum diserahkan tapi bisa ditata Kota Bogor bisa dipinjam pakaikan, dalam rangka penertiban PKL.
Jadi sepanjang 1,9 KM kiri-kanan aset negara, dan di tengah 8 meter merupakan aset negara milik KLHK,”ungkapnya.(*/Iw)
BOGOR – Kasus mitra 10 membuat Kota Bogor bertambah namun saat ini tak ada penambahan . Kasus positif Covid-19 di Kota Bogor pada Selasa (23/6) mengalami stagnan.
Tidak ada tambahan kasus positif baru maupun tidak ada kasus positif yang dinyatakan sembuh atau meninggal dunia di Kota Bogor.
“Jumlah pasien positif Covid-19 pada hari ini tetap. Tidak ada pasien baru, belum ada pasien sembuh, serta tidak ada pasien meninggal dunia,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, melalui pernyataan tertulisnya di Kota Bogor, Selasa.
Padahal, dalam tiga hari terakhir pada 20-22 Juni, ada penambahan sembilan kasus baru positif Covid-19. Apalagi, jika melihat dalam dua pekan terakhir pada 10- 22 Juni, ada penambahan 52 kasus baru Covid-19.
Menurut Retno, panggilan Sri Nowo Retno, adanya tambahan kasus positif baru menunjukkan masih ada penyebaran Covid-19 di Kota, sehingga harus terus diantisipasi.
Retno menjelaskan dalam mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Bogor telah membentuk tim detektif, yakni tim tim deteksi aktif dalam mengantisipasi penyebarannya.
Tim Detektif Covid-19 ini, menurut dia, tugasnya melakukan mitigasi pada terhadap potensi penyebarandengan membangun sistem pelacakan dan sistem pemantauan, atau disebut juga surveilans.
Menurut Retno, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Dinas Kesehatan melakukan penguatan tim detektif dengan melakukan rekrutmen tenaga relawan untuk melakukan tugas-tugas pelacakan dan pemantauan, di seluruh wilayah di Kota Bogor.
Retno menambahkan, Dinas Kesehatan juga juga terus melakukan sosialisasi hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan kepada seluruh warga Kota Bogor.(*/Iw)
JAKARTA – Dirut Perum Bulog Budi Waseso membantah beras bantuan sosial (bansos) di Jabodetabek bermutu rendah, termasuk beras bantuan di Kabupaten Bogor.
Dia mengungkapkan, ada oknum-oknum yang membuat isu beras Bulog untuk bantuan sosial (bansos) di Jabodetabek bermutu rendah. Budi Waseso (Buwas) mengatakan, oknum-oknum tersebut berupaya menjatuhkan program bansos pemerintah yang disalurkan melalui Bulog.
Salah satunya membuat video yang viral di sosial media terkait adanya kutu di beras bansos tersebut.
“Ada beberapa berita viral beras Bulog itu tidak baik. Kemarin diviralkan ada beras kita di dalamnya berkutu banyak dan bergumpal,” jelas Buwas di kantornya, Jakarta,dikutip dari detik, Selasa (23/6/2020).
“Tapi kita sudah cek ke lapangan, pelakunya sudah diurus Polri. Jadi bungkus dari Bulog itu sebagian dibuka, lalu diisi beras lain. Di situ yang ditemukan 1 karung terus diviralkan berasnya bergumpal-gumpal dan berkutu banyak,” ungkapnya.
Selain itu, ada oknum yang membuat viral beras Bulog merupakan stok tahun 2017 sesuai dengan keterangan yang tercantum di karung kemasan.
Dan juga beras medium dicantumkan dengan label premium.
Namun, Buwas memberikan klarifikasi mengenai kabar viral tersebut.Untuk isu beras bansos menggunakan stok tahun 2017 Buwas langsung membantahnya.
Ia mengatakan, beras yang digunakan untuk bansos Jabodetabek adalah stok baru dari penyerapan Bulog di tahun 2020 ini.
Karena Bulog hanya diberikan waktu 2 minggu untuk penyaluran, akhirnya karung kemasan yang dipakai merupakan produksi 2017 untuk program beras sejahtera (rastra).
“Karena kita butuhnya kecepatan kemarin. Yang ada karung kita stok lama, tapi belum pernah dipakai,” katanya.
“Memang karungnya 2017, tapi berasnya baru. Nah itu akhirnya Dinas Sosial Jabar baru paham. Kita tidak menghindar, tapi betul memang,” jelasnya.
“Karungnya 2017 tapi berasnya baru. Dan itu diuji tanah, kita ke sana membuktikan, karungnya masih bagus. Tentunya berasnya juga bagus, jadi clear,” paparnya.
Mengenai kabar beras medium yang diklaim premium. Buwas mengatakan, beras yang disalurkan untuk bansos Jabodetabek ini memang berkualitas premium.
“Memang kita premium, tapi karungnya adanya yang level medium, nah kita stikerin. Waktu saya dipanggil Pak Wapres saya jelaskan nggak ada beras Bulog jelek,” tegasnya .
Ia mengatakan, oknum-oknum yang membuat viral isu-isu tersebut bukanlah KPM dari bansos itu sendiri.
Melainkan pihak-pihak yang ingin menjatuhkan pemerintah dan juga merasa tersaingi dengan kehadiran Bulog sebagai penyalur Bansos. Sementara, KPM-nya puas dengan kualitas beras bansos dari Bulog.(*/Tub)
BOGOR – Diskon yang dilakukan oleh Pemkab Bogor untuk merangsang para objek pajak agar bisa memberikan distribusi disaat pandemi covid-19 yang melanda seluruh negeri ksususnya Pemda.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) menyiapkan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2).
Diskon ini demi meringankan beban di masa pendemi Virus Corona (Covid-19).
“Sekarang kita lagi nyusun draf Perbup (Peraturan Bupati) diskon 10 persen untuk PBB P2. Baru akan kita berlakukan 1 Juli – 31 Agustus 2020,” jelas Sekretaris Bappenda Kabupaten Bogor Arif Rahman, di kantornya, Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin (22/6/2020).
Selain pemberian diskon PBB P2, pihaknya juga akan memperpanjang program penghapusan denda PBB P2 pada periode yang bersamaan, tapi amnesti ini hanya berlaku tagihan hingga tahun 2015. “Kami ada program penghapusan denda piutang PBB P2 mulai tahun 2015 ke bawah berlaku sampai 31 Agustus 2020,” katanya pula.
Menurutnya, khusus mengenai penghapusan denda PBB P2 sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif PBB. Arif mengatakan, pemberian amnesti ini untuk merangsang para wajib pajak (WP) melaksanakan kewajibannya membayar pajak, mengingat hingga awal tahun 2020, Bappenda mencatat piutang PBB P2 berkisar pada angka Rp1,2 triliun.
Sebab selain merangsang WP untuk membayar pajak, menurutnya, cara tersebut juga dilakukan untuk mengurangi piutang PBB P2 di Bappenda Kabupaten Bogor.
Objek pajak dari PBB-P2 adalah bumi dan bangunan yang ada di wilayah perkotaan dan perdesaan seperti rumah, tanah kosong, dan sawah. Kewenangan menarik PBB-P2 ada di pemda.(*/T Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro