JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta memecat Lurah Grogol Selatan Asep Subahan akibat penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian pelayanan penerbitan KTP elektronik atas nama Djoko Sugiarto Tjandra. Asep diduga melanggar prosedur penerbitan KTP elektronik tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, berdasarkan laporan Inspektorat, Lurah Grogol Selatan telah berperan aktif yang melampaui tugas dan fungsinya dalam penerbitan KTP elektronik atas nama Djoko Sugiarto Tjandra.
“Laporan investigasi Inspektorat sudah selesai dan jelas terlihat bahwa yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan KTP-el tersebut. Ini fatal, tidak seharusnya terjadi. Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh,” ujar Anies dalam siaran tertulisnya, Minggu (12/7/2020).
Adapun kronologi penerbitan KTP elektronik sebagai berikut:
1. Lurah melakukan pertemuan dengan Pengacara Anita Kolopaking pada Mei 2020 di Rumah Dinas Lurah untuk melakukan permintaan pengecekan status kependudukan Djoko Sugiarto Tjandra;
2. Lalu, Lurah meminta salah seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan untuk melakukan pengecekan data kependudukan Djoko Sugiarto Tjandra, setelah pertemuan dengan Pengacara Anita Kolopaking;
3. Pada 8 Juni 2020, Lurah menerima dan mengantarkan sendiri rombongan pemohon ke tempat perekaman biometric (menemui petugas operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan);
4. Kemudian, Lurah meminta operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan memberikan pelayanan penerbitan KTP-el atas nama Djoko Sugiarto Tjandra dengan hanya menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga milik Djoko Sugiarto Tjandra yang tersimpan dalam handphone milik Lurah;
5. Lurah turut mendampingi/menunggui duduk di samping operator selama proses pelayanan penerbitan KTP-el Djoko Sugiarto Tjandra;
6. Lurah sebagai pihak pertama yang menerima KTP-el yang sudah dicetak oleh operator serta sebagai pihak yang menyerahkan langsung KTP-el tersebut kepada Djoko Sugiarto Tjandra;
7. Perbuatan Lurah tersebut mengakibatkan operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan dalam menjalankan pelayanan penerbitan KTP-el atas nama Djoko Sugiarto Tjandra tidak melaksanakan sesuai/mengabaikan SOP yang berlaku karena merasa sungkan kepada Lurah.
“Pelajaran bagi semua agar semua aman, maka selalu taati prosedur. Itu perlindungan terbaik. Berikan pelayanan terbaik, tercepat, tapi jangan lakukan pelanggaran prosedur dan jangan mengurangi persyaratan, apalagi dalam urusan administrasi kependudukan,” jelasnya.(*/Tub)
BOGOR – Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan 150 unit bus setiap Senin pagi untuk mengurai antrean sangat panjang penumpang commute rline atau kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bogor tujuan Jakarta, mulai Senin (13/7/2020).
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, 150 unit bus adalah bantuan dari Kementerian Perhubungan 75 unit serta bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 75 unit bus.
Bima menjelaskan, sebanyak 150 unit bus bantuan itu, 140 unit bus diberangkatkan dari Jalan Mayor Oking di samping Stasiun Bogor mulai pukul 05.00 WIB, serta 10 unit bus lainnya diberangkatkan dari Pool Damri di samping Mal Botani Square, Baranangsiang, Kota Bogor.
Bus bantuan tersebut akan mengantarkan warga Kota Bogor yang akan berangkat kerja ke Jakarta dengan tujuan ke beberapa stasiun di Jakarta, yakni Stasiun Juanda, Stasiun Manggarai, Stasiun Cikini, Stasiun Tebet, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Sudirman.
“Untuk pengaturan antrean dan pemberangkatan bus akan dibantu oleh personel dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP,” kata Bima.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo, menambahkan, untuk ketertiban dan kelancaran pembarangkatan bus bantuan, maka akan diberlakukan antrean sebelum menaiki bus. “Bus yang berangkat dari Jalan Mayor Oking juga sudah ditentukan tujuannya ke stasiun mana,” katanya.
Eko menjelaskan, antrean menaiki bus akan dibuat kelompok sekitar 100 orang per kelompok, yang kemudian diizinkan menaiki bus. “Setelah 100 orang naik dan penumpang penuh, bus diizinkan jalan. Kemudian, 100 orang dari kelompok berikutnya diizinkan naik ke bus lagi,” katanya.
Menurut dia, antrean menuju ke bus juga menerapkan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak sekitar satu meter. “Pengantre yang tidak kebagian bus, ya mengantre ke dalam Stasiun Bogor,” katanya.
Pemberangkatan KRL dari Stasiun Bogor setiap Senin pagi, sejak tiga pekan lalu, selalu terjadi antrean sangat panjang, karena tidak seimbang antara jumlah penumpang ke Jakarta sekitar pukul 05.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB dengan kapasitas KRL.
Hal ini terjadi karena PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih membatasi jumlah penumpang KRL yakni maksimal 72 orang per gerbong untuk mencegah penulatan Covid-19.(*/Iw)
BOGOR – Permasalahan bansos untuk masyarakat dengan memberikan bantuan beras dari Bulog banyak menuai protes dianggap tak layak di kosumsi memberikan peluang untuk memberikan kesempatan BUMD PD Pasar Tohaga untuk mengambil alih penyaluran beras bansos tersebut .
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menyatakan Pemerintah Kabupaten Bogor belum tentu memutus kerja sama dengan Perum Bulog terkait pengadaan beras bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19.
“Itu belum ada keputusan. Tidak ada pemda memutus kerja sama dengan Bulog,” kata dia usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Jumat (10/7).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor baru sebatas mengevaluasi distribusi beras bansos tahap pertama sebanyak 6.000 ton yang dipesan dari Bulog. Kemudian, ada opsi memberdayakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bogor, yakni PD Pasar Tohaga dalam membantu distribusi beras bansos.
“Sedang menjajaki PD Pasar ikut penyuplai. Belum ada keputusan sampai saat ini,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Nuradi, bersama Perum Bulog, mengevaluasi bantuan sosial (bansos) berupa beras bagi masyarakat terdampak pandemi virus corona Covid-19.
Sebab, banyak menerima laporan kualitas beras di bawah standar.
“Tahap pertama sudah selesai. Untuk tahap kedua, kami akan evaluasi dulu selama pelaksanaan penyaluran tahap pertama dengan pihak Bulog, berdasarkan kelebihan dan kekurangannya,” ujar Nuradi.
Pemerintah Kabupaten Bogor memilih untuk memberikan bansos masyarakat terdampak Covid-19 sebanyak masing-masing 30 kilogram kepada 200.000 penerima dengan dibagi menjadi tiga tahap.
Pembelian beras seharga Rp10.543 per kilogram itu bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) Kabupaten Bogor setelah pergeseran mata anggaran dalam APBD Kabupaten Bogor tahun 2020.
Secara keseluruhan, Pemkab Bogor menghabiskan dana Rp189.774.000.000 untuk membeli 18.000 ton beras yang dibagikan ke masyarakat dalam tiga tahap.(*/T Abd)
DEPOK – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengingatkan seluruh masyarakat agar tetap melakukan upaya pencegahan virus Corona (Covid-19), dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
“Kepada semua pihak mari bersama-sama mencegah penularan Covid-19 dengan menjalankan secara ketat protokol kesehatan.
Mengingat kasus positif terus terjadi penambahan setiap harinya, baik di Kota Depok maupun di wilayah Jabodetabek. Penyebaran Covid-19 masih berlangsung,” ujar Idris di Balai Kota Depok, Jumat (10/7/2020).
Menurut Idris, sesuai dengan peta sebaran kasus terkonfirmasi positif berdasarkan kelurahan, terdapat 12 kelurahan di Kota Depok dinyatakan tidak memiliki kasus positif Covid-19 yakni Kelurahan Limo, Tirtajaya, Tapos, Kedaung, Harjamukti, Krukut, Pangkalanjati Baru, Duren Mekar, Duren Seribu, Bojongsari Lama, Leuwinanggung dan Bojongsari Baru.
“Selanjutnya terdapat dua kelurahan yang memiliki kasus positif aktif lebih dari 10 yakni Kelurahan Bedahan dan Cilangkap,”paparnya.(*/Idr)
BOGOR – Lahan pertanian di Kabupaten Bogor diserobot Bosces dan dijadikan tempat wisata namun awalnya akan dibangun tempat pendidikan fakta dilapangan banyak bangunan tanpa izin sudah berdiri dan mengambil alih LP2B dengan perda yang sudah ada .
Dilanggarnya Peraturan Daerah Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (Perda LP2B) membuat Beben Suhendar selaku anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor geram.
Politisi Partai Gerindra ini pun mendesak Bupati Bogor Ade Yasin dan pasukan penegak Perda untuk membongkar bangunan sekolah miliki Yayasan Ashokal Hajar atau yang lebih dikenal dengan nama Borcess.
“Harusnya bangunan milik Borcess dibongkar Satpol PP selaku bawahan Bupati Bogor Ade Yasin. Karena selain banyak melakukan pelanggaran seperti Perda LP2B, Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan Perda lainnya juga kecil kemungkinan IMB (izin mendirikan bangunan) bisa terbit,” tegas Beben kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).
Dia menambahkan, aturan harus ditegakkan dan tanpa toleransi karena pemerintah daerah sudah mengeluarkan tenaga dan biaya dalam membentuk atau menerbitkan Perda untuk mengatur lahan pertanian yang sudahy banyak menyusut.
“Aturan harus ditegakkan tanpa kompromi agar aturan itu benar-benar dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat, penegakan aturan juga saya minta tidak tebang pilih karena semua yang sudah diberitakan wartawan itu dimonitor masyarakat,” lanjutnya.
Sebelumnya, Yayasan Ashokal Hajar (Borcess) disegel oleh Satpol PP Kabupaten Bogor karena dianggap banyak melakukan pelanggaran Perda LP2B, Perda RTRW, Perda Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional dan Kelebihan Koofisien Dasar Bangunan (KDB).
“Yayasan Ashokal Hajar atau Borcess sudah setahun membangun gedung dan fasilitas lainnya tanpa disertai ijin hingga hari ini kami melakukan penyegelan agar proses pembangunannya dihentikan,” kata Plt Kepala Satpol Pp Kabupaten Bogor Dace Supriadi. (*/T Abd)
BEKASI – Dua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) inspektorat daerah Kota Bekasi, Jawa Barat positif dinyatakan terpapar Covid-19, hal ini dinyatakan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Selain dua PNS, dua orang keluarga dari salah satunya yaitu istri dan anak juga positif Covid-19. Meski dinyatakan positif, namun pelayanan di kantor inspektorat tetap berjalan normal.
Usai mendapatkan kasus tersebut, petugas langsung melakukan tracing ke pihak keluarga, dan didapati dua orang positif Covid-19 yaitu istri dan anak dari kepala inspektorat daerah.
“Iya benar, petugas sudah melakukan sterilisasi. Dan pelayanan masyarakat tidak dihentikan dan berjalan normal,” kata Effendi, Kamis (9/7/2020).
Perlu diketahui, hingga saat ini dari data penanganan Covid-19 Bekasi Kota, jumlah total terbaru Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pantauan (PDP), dan terkonfirmasi sebanyak 6.718 orang, dengan rincian status ODP sebanyak 135 orang, PDP dalam perawatan kosong .
Terkonfirmasi positif sebanyak 15 orang, sementara meninggal positif corona sebanyak 36 orang, dan meninggal dengan penyakit khusus 189 orang.(*/Eln)
JAKARTA – Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menolak proyek perluasan kawasan Ancol dengan total luas 155 hektare seperti tertera dalam SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 disebut sebagai proyek reklamasi.
“Ini perluasan daratan. Kan nempel darat,” kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya AncolTbk,Teuku Sahir Syahali usai rapat kerja dengan Komisi B di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7).
Diketahui, Ancol mendapatkan izin perluasan kawasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan rincian 120 hektare untuk wilayah Ancol Timur dan 35 hektare untuk wilayah Dufan. Dalam rapat kerja tersebut, sejumlah anggota Komisi B sempat mendebatkan istilah reklamasi dalam izin perluasan kawasan Ancol.
Menurut salah satu anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak, perluasan daratan dengan penambahan tanah kerukan tetap disebut reklamasi.
Sementara, anggota Komisi B lainnya, Hasan Basri Umar dari Fraksi Nasdem menilai perluasan daratan ini tidak perlu diasumsikan sebagai reklamasi karena akan menimbulkan polemik.
Teuku Sahir juga mengakui proses pengembangan dengan perluasan daratan tersebut dilakukan bertahap. Saat ini pihaknya akan melakukan berbagai kajian yang belum dilakukan seperti analisis dampak lingkungan (amdal) soal perluasan lahan seluas 155 hektare tersebut.
“Tahapan-tahapan berikutnya kita akan lakukan kajian-kajian, kajian amdal. Kajian amdal belum karena amanah dari diktum SK Gubernur DKI itu harus melakukan kajian,” ujar Sahir.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi seluas 35 hektar dan perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya AncolTimur seluas 120 hektar, tertanggal 24 Februari 2020.
Lampiran SK itu menyatakan kawasan perluasan Ancol Timur berada di sekitar bidang tanah yang sudah menjadi daratan seluas 20 hektar. Sementara perluasan 35 hektar Dufan akan menimbun sebagian laut dan pantai Ancol.
Dikeluarkan SK Gubernur DKI itu berdasarkan surat Direktur PT PJA tanggal 13 Februari 2020 Nomor 010/DIR-PJA/EXT/II/2020 perihal permohonan penerbitan izin pelaksanaan perluasan kawasan. Gubernur DKI Anies Baswedan merespon surat itu dengan mengeluarkan SK Gubernur Nomor 237 tahun 2020 tertanggal 24 Februari 2020.
Berdasarkan laman jakartasatu.jakarta.go.id, izin pengembangan kawasan rekreasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk seluas 155 hektar berada di zona reklamasi pantai utara (Pantura).
Secara rinci disebutkan reklamasi itu ditetapkan dalam peta rencana kota. Reklamasi itu terbagi dua bagian yakni 120 hektar untuk perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol timur. Area itu dengan kode blok 12. Sementara 35 hektar perluasan dunia fantasi (Dufan) masuk dalam kode blok 9.(*/Joh)
BOGOR – Ini yang kedua kalinya, Pertama kolam renang di Police line PPNS Satpol PP karena saat PSBB kolam renang tidak ditutup dan dikomersilkan namun ada kejanggalan saat Penyegelan yang dilakukan kedua kalinya tidak ada lagi Police Line dilokasi tersebut .
Bonces yang di duga banyak melakukan pelanggaran peraturan daerah (Perda) baik bangunan dan perijinannya , bangunan pendidikan milik Yayasan Ashokal Hajar (Borcess) disegel Satpol PP Kabupaten Bogor.
Plt Kepala Satpol Pp Kabupaten Bogor Dace Supriadi mengatakan, sejumlah bangunan itu melanggar Perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), Perda Tata Ruang, Perda Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, dan Kelebihan Koofisien Dasar Bangunan (KDB)
“Yayasan Ashokal Hajar (Borcess) sudah setahun membangun gedung dan fasilitas lainnya tanpa disertai izin. Makanya, hari ini kami melakukan penyegelan agar proses pembangunannya dihentikan,” kata Dace kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).
Dia menjelaskan, selain melanggar izin karena tidak sesuai tata ruang bangunan itu pun melanggar kelebihan KDB dan dikomersilkannya kolam renang saat masa PSBB proporsional.
“Pelanggarannya banyak termasuk pelanggaran Perda PSBB proporsional hingga kami tidak segan menyegelnya. Harus ada kajian dan langkah perbaikan hingga pergantian lahan pertaniannya apabila bangunan milik Yayasan Ashokal Hajar ingin memiliki IMB (izin mendirikan bangunan),” terangnya.
Dace menuturkan, penyegelan bangunan Yayasan Ashokal Hajar ini disetujui Bupati Bogor Ade Yasin yang kesal melihat banyaknya pelanggaran di daerah Kabupaten Bogor ksususnya Borces.
“Bupati Ade Yasin kesal karena banyaknya pelanggaran Perda yang dilakukan pihak Yayasan Ashokal Hajar, hingga langkah penyegelan dan penertiban yang kami lakukan sudah sepengetahuan dan seizin beliau,” tuntasnya. (*/T Abd)
BOGOR – Sampai saat ini Saber pungli Kabupaten Bogor tak terdengar gaungnya dan juga kurangnya koordinasi dengan Tim Saber Pungli Jabar .
Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat, menyambangi Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2020).
Tim ini datang dengan dipimpin Sekretaris I Satgas Saber Pungli Jawa Barat, AKBP Budi Satria Wiguna yang langsung ditemui oleh Bupati Ade Yasin.
Satria menjelaskan, kedatangan timnya ke Bumi Tegar Beriman untuk menguatkan koordinasi dengan Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli kota/kabupaten se-Jawa Barat.
“Koordinasi dengan kota/kabupaten terkait kinerja kita di provinsi. Karena kami butuh masukan dari dari UPP di kota/kabupaten,” kata Budi Satria.
Kata Budi, ada beberapa koreksi yang disampaikan untuk Pemerintah Kabupaten Bogor. Yakni terkait komunikasi agar lebih intens dengan Satgas Saber Pungli Jawa Barat dan memberi fasilitas lebih untuk UPP Saber Pungli Kabupaten Bogor.
“Sinergitasnya sudah terbangun bagus. Tinggal dipoles saja. Dalam waktu dekat, Pemkab Bogor akan lebih intens lagi komunikasi dan memberi fasilitas lumayan untuk UPP Kabupaten Bogor,” katanya.
Karena, kata dia, UPP Saber Punglin tidak hanya diisi unsur kepolisian. Namun juga terdapat unsur TNI serta dari Pemkab Bogor lewat Inspektorat.(*/T Abd)
JAKARTA – Bila melihat penumpang di MRT saat ini tak lagi berdesak desakan akibat dari imbas pandemi corona .Pengguna Moda Raya Terpadu (MRT) tercatat menurun drastis imbas pandemi corona (Covid-19).
Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabanda mengatakan, bahwa penurunan pengguna MRT berkisar 4.059 perhari pada April 2020 lalu.
“Memang kita mengalami penurunan drastis dari sisi penumpang dari total Februari 88 ribu penumpang (per hari), kita turun sampai 4 ribu di bulan April,” kata Wiliam saat menggela rapat bersama Komisi B DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Adapun jumlah akumulatif pengguna MRT Jakarta di bulan April 2020 sebanyak 121.757 orang. Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah pengguna moda transportasi bawah tanah itu pada bulan Mei 2020 hanya 1.405 orang per hari. Total jumlah penumpang di bulan Mei 2020 sebanyak 43.544 orang.
Angka tersebut berbanding terbalik sebelum adanya pandemi Covid-19 di Ibu Kota. Jumlah penumpang pada Januari 2020 mencapai 2.564.869 orang, atau sekira 85.105 orang per hari. Kemudian, pada Februari 2020, pengguna MRT tercatat sebanyak 2.564.869 orang dengan jumlah perhari mencapai 88.444 orang.
Penurunan pengguna MRT terjun bebas setelah adanya pandemi Covid-19 pada Maret 2020 lalu. Tercatat, pengguna MRT hanya sebanyak 1.403.638 penumpang dengan jumlah per hari 45.279 orang.
Wiliam menerangkan, bahwa terdapat kenaikan dari angka pengguna MRT yang signifikan pada Juni 2020. Tercatat, sebanyak 340.553 penumpang dengan 11.351 orang yang menggunakan moda transportasi yang baru diresmiskan pada 2018 lalu tersebut.
William mengaku target 100 ribu penumpang per hari akan sulit untuk direalisasikan selama pandemi Covid-19. Terlebih, saat ini protokol kesehatan mengharuskan MRT mengurangi jumlah penggunanya.
“Angka 100 ribu target kita itu pasti nggak mungkin, karena harus physical disntancing dan itu sudah mengurangi kapasitas kereta dan kita memang harus konsisten supaya tidak ada isu publik transport itu terpapar dengan Covid-19,”tandasnya.(*/Tub)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro