BOGOR – Dalam suasana PSBB transisi namun banyak pati pijat refleksi yang beroperasi dan membuka pelayanan pada pelanggan namun hal ini tak ditorerir oleh sang baju coklat penegak Perda di Kabupaten Bogor .
Satpol PP Kabupaten Bogor merespons aduan dan keluhan masyarakat, atas masih berlangsungnya dugaan praktek mesum di tempat pijat refleksi.
Selain itu, tempat pijat refleksi yang terkena operasi penertiban umum Selasa malam dipastikan melanggar Peraturan daerah (Perda) nomor 35 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 40 Tahun 2020 tentang PSBB Transisi.
“Hasil operasi penertiban umum PSBB transisi tadi malam di Kecamatan Bojonggede dan Sukaraja, 7 tempat pijat refleksi yang masih beroperasi tadi malam sudah kami tutup lalu hari ini dipanggil untuk selanjutnya dikenakan sanksi denda dengan besar maksimal Rp 50 juta karena sesuai aturan harusnya mereka belum boleh buka,” kata Agus Budhi Kasi Penegakan Satpol PP Kabupaten Bogor kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
antara pemijat wanita dengan pelanggan laki – laki di tempat pijat refleksi tersebut, ia menuturkan akan berkordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Paruwisata karena rekomendasi perijinannya ada di dinas tersebut.
“Kami akan berikan tindakan tambahan kepada pengelola tempat pijat refleksi yang diduga membiarkan terjadinya praktek mesum, Satpol PP juga akan mengecek perijinan tempat pijat refleksi tersebut ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan jika tidak ada izin maka akan ditutup hingga mereka memiliki izin,” tegasnya.
Disalah satu lokasi pijat refleksi di Cilebut, Sukaraja pengelola pijat refleksi yang tak mau disebutkan namanya mengaku tidak tau kalau saat ini masih ada larangan beroperasi.
“Kami belum tau kalau ada larangan beroperasi bagi tempat pijat refleksi, dari pihak desa, kecamatan maupun aparat hukum lainnya juga tidak ada yang datang melaksanakan sosialisasi aturan PSBB Transisi, saya mohon maaf pak dan akan kami tutup sementara usaha ini,” katanya.
Azis warga Desa Bojongbaru, Bojonggede mengaku resah akan keberadaan tempat pijat refleksi yang selain diduga melakukan praktek mesum juga menjual minuman keras.
“Tidak hanya mesum, tetapi juga ada yang menjual minuman keras hingga kalau ada operasi penertiban dari Satpol PP atau aparat hukum pasti kami sebagai masyarakat mendukungnya,” ungkapnya. (*/T Abd)
BOGOR – Sampah menjadi proklem disemua perkotaan namun banyak yang bisa mengurangi volume sampah dan bukan menjadi lautan sampah yang bisa mengundang berbagai penyakit .
Sampah masih jadi masalah besar di Kabupaten Bogor. Pasalnya, dari 2.900 ton sampah yang dihasilkan setiap hari, baru 538,22 ton di antaranya mampu diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kecamatan Cibungbulang per hari.
Sehingga, masih ada 2.400 ton sampah yang gagal terangkut oleh 230 armada truk sampah dengan kemampuan satu rit sekali jalan.
Alhasil, sampah yang tidak terangkut itu, bahkan harus dibakar.
“Itu asumsi kita, jumlah sampah harian kita. Ada 2.900 ton setiap hari. Tapi baru 538,22 ton yang terangkut ke TPAS Galuga,” jelas Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Rabu (15/7/2020).
Selain minimnya armada truk sampah, luas lahan Pemkab Bogor di TPAS Galuga jauh lebih kecil dibanding milik Pemkot Bogor. Jika Kota Bogor memiliki 37 hektare, Pemkab Bogor hanya memiliki 3,7 hektare.
Padahal, lokasi TPAS Galuga berada di Kabupaten Bogor dan jumlah timbulan sampah Pemkab Bogor jauh lebih banyak ketimbang milik Pemkot Bogor setiap harinya.
Masalah seperti tidak akan terpecahkan, jika Tempat Pembuangan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo di Kecamatan Klapanunggal, telah beroperasi hanya mampu menampung 600 ton sampah setiap hari.
“Kuota TPPAS Nambo cuma 600 ton per hari. Ini juga tidak bisa menampung penuh timbulan sampah Kabupaten Bogor setiap harinya dan ini permasalahan akan timbul baik dari pengangkutan sampai pembungan akhir ,”ungkapnya.(*/T Abd)
BOGOR – Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian anggota DPRD Kabupaten Bogor disertai anggota DPR RI hadir dalam bersihkan area puncak dan ini sebagai dukungan penuh bahwa ada wakil masyarakat yang sangat peduli dengan lingkungan .
Komunitas Penggerak Pariwisata (Kompepar) Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, beserta organisasi kepemudaan lainnya lakukan giat bersih-bersih di rest area, Puncak Bogor.
Dalam kesempatan itu turut hadir dalam acara tersebut, anggota komisi III DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Gerindra, Hj. Tuti Alawiyah mengatakan, rest area puncak yang berada di Desa Tugu Selatan, Kabupaten Bogor ini diketahui menjadi tempat favorit bagi warga sekitar terlebih lagi seusai Idul Fitri beberapa bulan lalu.
Meskipun ditengah pandemi Covid-19 saat ini, menurut dia area itu tak dipungkiri jika selain wisatawan lokal berkunjung, juga wisatawan dari luar daerah sering datang beramai-ramai.
“Wisatawan dari luar Puncak pun sering singgah untuk melakukan berbagai macam aktivitas olahraga, mulai dari bersepeda, berjalan kaki mengitari perkebunan teh sambil berfoto selfi dan menghirup udara segar serta menikmati indahnya kawasan wisata Puncak,” kata Hj Tuti kepada wartawan, Minggu kemarin(13/7/2020).
Ia menambahkan, atas dasar hal itu mulai dari organisasi kepemudaan setempat hingga Komunitas Penggerak Pariwisata Puncak Cisarua untuk melakukan giat bebersih di lokasi tersebut, sehingga setiap pengunjung yang datang merasa senang karena rest area itu telah bersih daru sampah yang berserakan.
“Menurut saya acara seperti ini sangat bagus, dan saya mensuport penuh kegiatan bersih-bersih ini,” tegasnya.
Senada, anggota komisi V DPR RI fraksi partai Gerindra, Ir. H. Eddy Santana Putra menuturkan, jika pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan Puncak Bersih sehingga virus apapun yang sedang menerjang negeri menjadi tersisih.
“Bagi saya giat ini juga sebagai acara mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang membersihkan dari sampah yang berserakan. Jadi kami selaku wakil rakyat pastinya mengapresiasi kegiatan teman-teman terutama yang di inisiasi warga setempat,” singkatnya.
Masih ditempat sama, ketua Kompepar Puncak, Muhammad Teguh Mulyana Puncak mengaku, dirinya secara pribadi sangat senang karena giat yang di canangkannya itu beserta organisasi kepemudaan setempat, dapat didukung oleh segala pihak. Mulai dari, anggota DPRD Kabupaten Bogor yang diwakilkan Hj Tuti Alawiyah dari fraksi Gerindra, dan sang suami yakni Ir. H. Eddy Santana Putra yang juga merupakan wakil rakyat dari DPR RI Pusat.
“Saya pribadi sangat senang dan bangga tentunya, karena kegiatan bebersih yang kami inisiasi ini dapat didukung oleh segala pihak terutama dari anggota DPRD hingga DPR RI pusat,” tukasnya.(*/Iw)
JAKARTA – Jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan selama masa PSBB transisi. Janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kembali memberlakukan PSBB diminta segera direalisasikan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, Gubernur Anies harus berani mengambil keputusan untuk mencabut PSBB transisi dan kembali melakukan pengawasan ketat ketika kasus Covid-19 kembali melonjak pada fase menuju kelaziman baru ini seperti apa yang dikatakannya.
“Anies kan pernah bilang rem darurat kalau kondisi penyebaran Covid-19 terus meningkat. Ya itu harus berani laksanakan,” kata Zita di DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Zita menjelaskan, kegiatan yang telah dibuka harus kembali ditutup. Menurutnya, kesehatan warga menjadi hal yang harus diprioritaskan ketimbang yang lainnya. Gubernur Anies pasti bisa melakukan itu, apalagi Pemprov DKI Jakarta masih mendistribusikan bantuan sosial.
“Ya tutup saja semuanya. Sekolah saja masih tutup. Masak bioskop buka, sekolah tutup. Keterlaluan,” tegasnya.
Sementara itu Anggota komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak pesimistis pemberlakuan PSBB kembali dilaksanakan oleh Gubenrur Anies karena anggaran Pemprov DKI sedang cekak. “Rem darurat butuh ongkos yang tak sedikit,” ucapnya.
Selama masa PSBB transisi, Pemprov DKI Jakarta mencatat terjadi tiga kali lonjakan tertinggi kasus Covid-19. Pertama pada 8 Juli terdapat 344 kasus baru. Kemudian 11 Juli terdapat 359 kasus baru dan Minggu (12/7/2020) kemarin terdapat 404 pasien baru.(*/Ta)
BOGOR – Kabupaten Bogor masih banyak berdiskusi untuk belajar bertatap muka sebab itu perlu dipikirkan yang matang .
Sehari menjelang berakhirnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, 16 Juli 2020 besok, Pemkab Bogor mulai mempersiapkan masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Terlebih, angka rata-rata penularan atau angka Reproduksi Efektif (RT) Kabupaten Bogor sudah menurun pada angka 0,66 yang artinya 1 orang positif berpotensi menularkan kepada satu orang.
“Kabupaten Bogor masih dalam masa PSBB transisi sampai tanggal 16 Juli besok, berarti tinggal dua hari lagi akan usai PSBB Transisi ini. Oleh sebab itu kita harus mulai mempersiapkan untuk memasuki tahap selanjunya,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin.
Ade yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bogor berharap, kepada masyarakat jangan lengah tetap harus menerapkan pola hidup bersih sehat.
“Diharapkan kita semua bisa terus menjaga disiplin menerapkan pola hidup bersih sehat (PHBS), rajin mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan mengupayakan jaga jarak sehingga kondisi ini akan terus membaik dari hari ke hari,” katanya.
Terkait sektor pendidikan di masa Covid-19 ini, Ade tetap berpatokan terhadap keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Prinsip kebijakan pendidikan dimasa pandemi Covid-19 adalah kesehatan, keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, keluarga dan masyarakat.
“Saya juga sudah banyak bertukar pikiran dengan Kadisdik, banyak aspek yang harus dipikirkan, pendidikan penting namun keselamatan semua juga penting. Wilayah Kabupaten Bogor luas, peserta didik banyak, tenaga pendidik juga banyak, butuh terobosan dan inovasi dimasa Pandemi Covid-19 ini untuk bidang pendidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ade menyatakan, ketika sekolah dengan konsep bertatap muka mulai dilaksanakan secara bertahap, harus fokus untuk pembelajaran saja.
“Tahun ini jangan ada masa pengenalan sekolah atau ospek, karena itu akan ada pertemuan dan kerumunan, kita fokus terhadap pembelajaran. Mengenai lamanya jam sekolah, saya sarankan agar tidak terlalu lama dan berikan siswa tugas untuk mengerjakan dirumah masing-masing,”tandasnya.(*/T Abd)
BOGOR – Stadion Pakansari kebanggaan masyarakat Kabupaten Bogor seperti hanya mengejar mimpi untuk menjadi salah satu venue piala dunia karena semua sudah dialihkan ke stadion yang dianggap pengalaman dalam menjalankan turnamen besar.
Sudah diambang kegagalan untuk menjadi salah satu venue pertandingan dalam Piala Dunia U-20 ketika Indonesia menjadi tuan rumah pada 2021 mendatang.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menyiapkan anggaran Rp250 miliar yang diakumulasi dari anggaran kegiatan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Lalu, dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak menunjuk Stadion Pakansari sebagai venue pertandingan, akan dikemanakan anggaran yang telah disiapkan Pemkab Bogor dalam APBD 2020 itu? Hal ini menjadi pertanyaan publik di Kabupaten Bogor untuk transparansi agar masyarakat mengetahui lebih jelas anggaran yang begitu besar.
Anggaran itu, dialokasikan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertamanan (DPKPP), Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dinas PUPR dijatah membenahi akses jalan dari dan menuju Stadion Pakansari, terutama membenahi keruwetan lalu lintas di Simpang Sentul yang merupakan akses keluar masuk Tol Jagorawi.
Kemudian, DPKPP dijatah membenahi lanskap di kanan dan kiri akses menuju stadion, serta menata pertokoan di seluruh akses jalan. Lalu DLH seperti biasa menyiapkan perabot untuk kebersihan dan Satpol PP menetibkan PKL.
Bupati Ade Yasin pun menegaskan, meski Stadion Pakansari gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2021, pembenahan Simpang Sentul akan tetap berjalan, karena sudah masuk program prioritas dalam kepemimpinannya.
“Rehabilitasi akses menuju Stadion Pakansari tetap berjalan, seperti Simpang Sentul, pembangunan taman, pembangunan tugu selamat datang itu akan tetap berjalan sambil berharap keajaiban,” kata Ade, Selasa (14/7).
Namun, Ade Masih menunggu penunjukkan venue pertandingan secara resmi dari Federasi Sepakbola Dunia (FIFA). Karena, baru PSSI yang menetapkan enam stadion sebagai venue pertandingan.
Enam stadion itu yakni, Stadion Si Jalak Harupat, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Stadion Kapten I Wayan Dipta, Stadion Manahan, Stadion Jakabaring dan Stadion Gelora Bung Tomo.
“Itu ‘kan dari PSSI. Kita masih tunggu keajaiban dan FIFA saat menunjuk stadion penyelenggara. Mudah-mudahan Pakansari ikut terpilih,” tukasnya.(*/Ye)
DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan akan menjerat sanksi kepada anggota Dinas Perhubungan Kota Depok yang bertindak arogan menghadang ambulance sedang membawa pasien Jalan Raya Sawangan, Depok, Jawa Barat terjadi pada, Sabtu 11 Juli 2020 pagi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk tim untuk mengusut anggotanya bernama Hindra Gunawan yang masih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan 3 C.
“Kami masih sepihak dapat informasi dan sudah kami minta Dishub tindak lanjuti masalah ini kami masih tunggu tim,” kata Supian Suri , Senin (13/7/2020).
Dia menuturkan Hindra Gunawan yang mengendarai motor dengan nomor polisi B 6831 ZJF akan dijerat sanksi sesuai perbuatannya.
“Untuk sanksi kemungkinan ringan sedang berat. Kalau sanksi pemecatan nanti tim yang rekomendasikan saya belum berani bicara, mutasi kemungkinan nanti tunggu tim,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, dalam video tersebut pengendara motor dengan nomor polisi B 6831 ZJF menghadang mobil ambulans di tengah jalan dan memaki petugas sopir ambulans. Tidak puas dengan memaki sopir ambulans, pengendara motor ini pun sempat ingin mengambil paksa kunci motor relawan pengawal ambulans yang sedang mengawal mobil ambulans.
Sementara itu, Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharijadi mengatakan kasus itu tidak diusut oleh pihak kepolisian karena tidak ada laporan dari pihak terkait.(*/Idr)
BOGOR – GTPP Kota Bogor telah melakukan upaya pencegahan covid-19 dengan protokol kesehatan yang ketat namun tren peningkatan masih tetap ada .
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Jawa Barat menemukan lagi empat kasus baru positif Covid-19 di wilayah setempat pada Minggu(12/7), sehingga jumlah seluruh kasus positif menjadi 212 orang.
“Adanya tambahan empat kasus positif baru, sehingga persentase tingkat kesembuhan yang sudah mencapai 70,38 persen pada Jumat (10/7) turun lagi menjadi 69,33 persen pada hari ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno, melalui pernyataan tertulis di Bogor.
Menurut Retno, jumlah kasus positif sembuh hingga Rabu (8/7) ada 129 kasus atau 63,86 persen. Persentase kasus sembuh ini agak menurun dibandingkan dengan hari Senin (6/7), yakni 129 kasus positif sembuh dari 197 kasus positif atau mencapai 65,48 persen.
Menurut Retno, Dinkes Kota Bogor selain menemukan empat kasus baru positif Covid-19 juga mendapat laporan dari rumah sakit, ada satu kasus positif yang dinyatakan sembuh. Sedangkan, kasus positif yang meninggal dunia, tetap 18 kasus, tidak ada sejak empat hari terakhir.
Dengan demikian, pasien kasus positif yang dirawat di rumah sakit saat ini ada 47 kasus.
Selain kasus positif, Dinkes Kota Bogor juga mencatat pasien dalam perawatan (PDP), berkurang satu pasien pada Ahad, sehingga jumlah PDP seluruhnya menjadi 49 pasien.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, kasus Covid-19 di Kota Bogor belum sepenuhnya hilang. Dedie bahkan, mengkhawatirkan adanya tren peningkatan kasus positif baru di Kota Bogor dalam delapan hari terakhir.
Sehingga GTPP Kota Bogor melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Bogor, di antaranya membentuk tim deteksi aktif (detektif) Covid-19.
“Kita belum tahu penyebaran Covid-19 akan akan berakhir kapan, sehingga Pemerintah Kota Bogor terus berikhtiar menerapkan protokol kesehatan dan melakukan langkah-langkah antisipasi,”tukasnya.(*/Iw)
BOGOR – Bantuan sosial untuk keluarga penerima non- DTKS akhirnya kembali meneriman beras dari Bulog.
Keputusan Bupati Bogor Ade Yasin terkait penghentian kerja sama penyaluran bantuan beras dengan Gudang Bulog Dramaga akhirnya dibatalkan.
Dia mengatakan, kerja sama penyaluran bantuan beras itu tetap dilanjutkan untuk tahap selanjutnya.
“Pemkab Bogor sudah mengambil keputusan untuk tetap bekerja sama dengan Gudang Bulog Dramaga untuk penyaluran bantuan beras Bupati Bogor,” kata Ade kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
“Bantuan sosial untuk 200 ribu keluarga penerima manfaat non-DTKS ini tetap berupa beras sebesar 30 kg per bulan dengan masa tiga tahap dan bukannya uang,” tambahnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Subdivre Bulog Cianjur Rahmatullah mengaku pihaknya bersama Dinas Perdagangan dam Perindustrian akan membahas perpanjangan kerja sama penyaluran bantuan beras Bupati Bogor.
“Besok akan dibahas terkait kerjasama penyaluran bantuan beras Bupati Bogor, lalu setelah itu dengan masa 3 hingga 7 hari kita siap menyalurkan bantuan berasnya kepada masyarakat di 40 kecamatan,” ucap Rahmatullah.
Sebelumnya, pada Senin (6/7/2020) lalu Direktur Utama Bulog Budi Waseso menuturkan Perum Bulog tidak mempermasalahkan pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak pemerintah atau instansi lainnya dalam penyaluran bantuan sosial beras.
Namun, dia meminta jangan ada hal yang bisa diangggap mendiskreditkan Perum Bulog.
“Walaupun penyaluran beras ini untuk bantuan sosial, maka kami tetap memberikan kualitas terbaik.
Namuun, jangan ada upaya mendiskreditkan Perum Bulog untuk selanjutnya mengganti peran atau posisi Bulog, oleh karena itu jajarannya akan mencari pihak yang mensinyalirnya dengan melalui proses hukum,” tutur Buwas sapaan akrabnya. (*/T Abd)
BOGOR – Desa Nagrak yang masuk kecamatan Sukaraja menjadi sorotan semua pihak karena diduga Kades Sulaimen menjual jalan Desa pada pihak Pengembang Sumarecon dan menimbulkan gejolak ditengah masyarakat .
Sejumlah warga Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, mempertanyakan dana kompensasi dari Sumarecon yang tengah mulai pembangunan di wilayah tersebut.
Warga terutama yang berdomisili di RW 07 sempat bergejolak lantaran dana yang diterima nya tak sesuai dengan apa yang diberikan pengembang tersebut.
Ketua RW 07 Desa Nagrak Zaenudin mengatakan, bahwa dia dan puluhan warga di Kampung Pasir Bagadeu tidak yakin dengan penjelasan Kades Nagrak Eman Sulaeman yang mengaku terima uang sebesar Rp 900 juta atas kompensasi jalan desa dengan disaksikan oleh 14 orang. Karena menurutnya, informasi yang dia peroleh Sumarecon memberikan dana sebesar Rp 3 Miliar.
“Memang betul waktu pertemuan di kantor Desa pak Kades menjelaskan secara terbuka penggunaan dana kompensasi itu, tapi tidak sinkron dengan apa yang diberikan, masa semuanya diberikan ke RW 7. Sekarang kalau Kades dengan disaksikan oleh 14 orang itu mengaku hanya menerima dana Rp 900 juta, sedangkan RW 7 menerima sebesar Rp 800 juta dan mobil seharga Rp 83 juta, tapi RW 5 dapat juga Rp 100 juta, belum RW yang lainnya.
Artinya kan lebih dari Rp 900 juta, itu yang membuat kami masih meragukan, karena informasi yang diperoleh pihak PT memberikan sebesar Rp 3 Miliar,” kata Zaenudin kepada wartawan dikutip dari Bogor Update.com , Minggu (12/7/2020).
Dalam penjelasannya, imbuh Zaenudin, Kades membelanjakan sebagian dana kompensasi itu untuk membeli tanah buat pemakaman umum seluas 1000 meter. Tapi, tanah yang dibelinya itu tidak jelas siapa yang menerima hasil penjualannya, karena diketahui tanah itu milik salah satu Bank yang telah di likuidasi.
“Tanah yang di beli katanya untuk TPU, warga perlu penjelasan, karena dulunya tanah tersebut merupakan milik Bogor Raya, karena Bank Aspek itu yang belanja di likuidasi sehingga surat nya masih ada sama pemerintah, tapi kenapa kok di figurkan atas nama orang dijual belikan, yang disebut oleh Kades per meter nya Rp 550 ribu.
Jadi siapa ini yang terima hasil penjualan tanah 1000 meter itu, apakah kementerian keuangan atau oknum,” jelasnya.
Diketahui, warga Desa Nagrak mendapatkan kompensasi atas jalan desa seluas 5.000 meter yang digunakan oleh pengembang. Kades Nagrak Eman Sulaeman ketika didatangi warga kampung Pasir Bagadeu di Kantor Desa itu menjelaskan secara gamblang atas dana yang diterima serta penggunaannya. Kades mengaku hanya menerima dana kompensasi jalan saja, selebihnya tidak ada.
Kades Nagrak Eman Sulaeman menegaskan, bahwa tanah desa itu tidak dijual melainkan dikerjasamakan. “Tanah nya tidak kami jual, tapi kerjasama yang nantinya dipakai bersama-sama, dan Sumarecon memberikan dana kompensasi sebesar Rp 900 juta,” jelas Eman.
Selain itu, dihadapan warga, Eman juga menjelaskan pengeluaran dana sebesar Rp 900 juta itu, yang salah satunya untuk membeli sebuah mobil seharga Rp 83 juta. “Dari Rp 900 juta itu, masih ada saldo sekitar Rp 12 juta lagi,” imbuhnya.
Atas dimulai nya pembangunan oleh Sumarecon itu, beberapa waktu yang lalu saat hujan turun, warga Kampung Pasir Bagadeu terkena dampak nya. Selain terkena banjir, lumpur pun masuk ke sejumlah rumah warga, salah satunya rumah milik keluarga almarhum Adi. Sehingga, warga yang datang ke kantor desa mempertanyakan Amdal nya.
Tak hanya itu, empat mata air yang ada di kampung tersebut juga telah diratakan, sehingga warga mulai kesulitan air bersih ketika hujan tak kunjung turun. Kades Nagrak pun berjanji akan menyampaikan keluhan dan kerugian warga yang terdampak atas dimulai nya pembangunan kepada Sumarecon.
Hingga berita ini ditulis, pihak Sumarecon belum dapat dikonfirmasi. Salah satu juru bayar pengembang tersebut, Agus, ketika dikonfirmasi tak membalas pesan singkat WhatsApp meskipun sebelumnya sempat mempertanyakan siapa dan dari mana.(*/Iw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro