KARAWANG – Pandemi covid-19 membuat Pemerintah harus menjaga masyarakat agar penyebarannya bisa di hentikan dan cepat berakhir .
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang mengeluarkan anjuran bagi warga untuk salat tarawih di rumah saat bulan Ramadhan tahun ini. Hal itu agar menghentikan mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Saya mengajak sodarku kaum mjuslimin mari kita laksanakan ibadah ramadhan tarawih. Namun pelaksanaanya di rumah masing-masing,” ujar Ketua MUI Karawang, Dr.K.H Tajuddin Nur, melalui sebuah video yang dikirim kepada pojokkarawang.com, Kamis (23/4/2020).
Anjuran tersebut sejalan dengan fatwa MUI pusat juga sejalan dengan surat edaran dari Menteri Agama (Menag).
Menurut Tajuddin, anjuran ini untuk kebaikan bersama karena bangsa dan negara saat ini sedang dilanda bencana wabah virus corona.
“Ibadah di rumah tidak akan mengurangi pahala,” ucap Tajuddin.
MUI Karawang juga mengajak kepada ummat muslim untuk terus berdoa dan ikhtiar agar corona segera diangkat dari bumi sehingga kita bisa melaksanakan ibadah seperti biasanya.
“Insya Allah sebentar lagi corona segera hilang dan kita berdoa semoga kita bisa laksanakan ibadah sebaik-baiknya dalam kedaan sehat,” tuturnya. (*/Eln)
PADANG – Korban positif virus corona (Covid-19), di Pasar Raya Padang, bertambah satu menjadi 18 orang. Pemkot Padang telah menetapkan Pasar Raya sebagai zona merah penyebaran corona.
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansarullah mengakui Pasar Raya jadi klaster penyebaran virus corona di wilayahnya. Warga yang terdampak mayoritas pedagang.
“Ada kesulitan-kesulitan kami dalam tracking di klaster Pasar Raya Padang ini. Karena memang orang yang pergi ke pasar berganti dan berasal dari tempat yang berbeda, sehingga memang kami kesulitan,” kata Mahyeldi, Rabu (22(22/4/2020) malam.
Mahyeldi meminta warga yang pernah kontak dengan pedagang dapat memeriksakan diri ke puskesmas. Sehingga, mata rantai penyebaran virus corona dapat diatasi sesegera mungkin.
“Kami sterilisasi di Pasar Raya, mudah-mudahan bisa kita hentikan perkembangan virus corona. Insya Allah dengan berjalan sosialisasi dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), aktivitas perdagangan tidak terkait dengan pangan ditutup,” ujarnya.
Selain klaster Pasar Raya, Kelurahan Pegambiran juga menjadi klaster penyebaran corona di Kota Padang. Klaster Pegambiran ini berada di pusat kesehatan dan perumahan warga.
“Klaster Pegambiran sudah tujuh kasus, di antaranya empat orang pegawai kami di puskesmas dan tiga orang warga sekitar. Ini klaster Pegambiran dalam tahap berkembang saat ini,” ujarnya.
Terkait PSBB, terdapat titik pemeriksaan di Kawasan Air Mancur, di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah dan di dekat Pasar Sandang Pangan Pasar Raya Padang.
Satu pleton personel Satpol PP disiagakan di pos tersebut guna lakukan pengawasan terhadap masyarakat yang berkunjung ke pasar.
“Dengan adanya pos tersebut personel yang kita siagakan setiap hari di lokasi tersebut penerapan PSBB bisa dioptimalkan,” kata Kasatpol PP Padang, Alfiadi.(*/Wid)
YOGYAKARTA – Sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami pukulan telak imbas pandemi virus corona atau Covid-19. Tak tanggung-tanggung, pariwisata di wilayah itu merugi hingga mencapai Rp80 miliar.
Bahkan jumlah tersebut diprediksi masih akan melonjak, lantaran belum semua pelaku wisata melaporkan kerugian yang diderita.
“Sejak Maret sampai 16 April, estimasi kerugian yang dialami pelaku wisata di DIY sebesar Rp80 miliar lebih. Kalau dilihat dari kondisi yang ada di lapangan dan belum semua pelaku wisata melaporkan kerugian yang mereka alami, estimasi kerugian itu diprediksikan masih akan lebih tinggi lagi,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo, mengutip dari KRjogja, Rabu (22/4/2020).
Ia menjelaskan, sejumlah upaya telah dilakukan para pelaku wisata untuk mengurangi kerugian. Di antaranya dengan merumahkan karyawan hingga melakukan efisiensi. Berdasarkan data yang ada, jumlah karyawan yang dirumahkan sekitar 15.000 orang adapun yang terpaksa harus di-PHK sebanyak 76 orang.
Untuk karyawan yang dirumahkan itu ada yang sudah tidak menerima gaji, dan ada juga yang masih bekerja dengan sistem shift jadi menerima gaji tapi tidak penuh.
Sehingga, masih ada beberapa pelaku di bidang pariwisata yang masih mendapat setengah gaji mereka.
“Rencananya para pekerja yang terdampak akan diarahkan untuk mendapatkan program Kartu Prakerja. Walaupun dalam realitanya tidak semuanya cocok mendapatkan program ini, karena masih ada yang tidak familiar dengan teknologi. Sehingga, kami tetap mengusahakan ada para pekerja yang terdampak mendapat bantuan lain.
Adapun untuk besarannya masih akan dihitung, kemungkinan rata-rata Rp600 ribu,” paparnya.
Sejumlah kabupaten lanjut Singgih, juga sudah membebaskan pajak hotel dan restoran, seperti misalnya di Kabupaten Sleman dan Gunungkidul. Hal ini dilakukan demi mengurangi beban usaha. Sehingga beban yang mereka alami bisa ditekan selama pandemi Covid-19.(*/D Tom)
CIREBON – Wali kota Cirebon Nasrudin Azis mengatakan kondisi seorang perawat di RSD Gunung Jati yang positif COVID-19 tidak menunjukkan gejala apa pun dan saat ini langsung dimasukkan ke ruang isolasi.
“Kondisi perawat tidak ada gejala cuma dapat surat positif COVID-19,” kata Azis di Cirebon, Rabu (22/4/2020).
Azis mengatakan setelah menerima hasil pemeriksaan yang menyatakan bahwa perawat itu positif, maka pihak RSD Gunung Jati langsung mengisolasi, meskipun tidak menunjukkan gejala apa pun.
Selain itu juga dilakukan penelusuran siapa saja yang pernah kontak dengan sang perawat dan saat ini baru terdata 61 orang, di mana 19 di antaranya sudah dilakukan tes “CT Scan” untuk mengetahui adakah gejala.
“Dan ternyata dari 19 orang yang telah mengikuti tes, satu orang menunjukkan gejala, sehingga kita akan uji swab,” ujarnya.
Sementara Direktur Utama (Dirut) RSD Gunung Jati Kota Cirebon Ismail Jamaludin mengatakan kemungkinan orang yang telah kontak dengan perawat bisa bertambah, karena sampai saat ini masih terus dilakukan penelusuran.
“Kita baru mendeteksi 61 orang kemungkinan bisa bertambah saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Menurut Ismail perawat yang dinyatakan positif COVID-19 itu pernah kontak dengan pasien terinfeksi yang sempat merasa tidak nyaman pada saat di rawat di ruang isolasi.
“Dia (perawat) mengambil lab darah melakukan pencatatan administrasi dan lain-lain terhadap pasien yang sekarang di rawat di RSUD Waled,” ungkapnya.(*/Dang)
SEMARANG – Sebanyak 600.000 pemudik sudah memasuki sejumlah darah di Jawa Tengah selama masa pandemi Covid-19. Dengan adanya larangan mudik dari pemerintah, diharapkan tak ada pemudik lagi yang datang ke kampung halaman.
“Kalau di Jawa Tengah, sampai saat ini sudah mungkin sekitar 600.000 (pemudik) karena kemarin saya dilaporin di sekira 500.000 sekian,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Selasa kemarin (21/4/2020).
Meski begitu, jumlah itu masih sangat kecil dibanding total warga Jateng yang masih bertahan di Jabodetabek. Sebelumnya terdapat sekira 7 juta warga Jateng yang merantau ke Jakarta dan sekitarnya untuk mencari nafkah.
“Total warga Jateng di Jabodetabek itu ada 7 jutaan, jadi yang mudik masih sangat kecil. Untuk itu, kami berharap larangan mudik ini benar-benar memperhatikan nasib warga kami yang ada di sana,” tegasnya.
Disinggung penerapan larangan mudik tersebut, Ganjar mengatakan akan melaksanakan sesuai petunjuk pusat. Dirinya berharap, aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kebijakan itu.
“Kalau itu (larangan mudik) sudah dijalankan, kan pasti akan penjagaan oleh aparat penegak hukum di pintu-pintu keluar atau masuk. Kalau itu dilakukan, kami pasti terbantu. Prinsipnya sudah betul, mereka yang di zona merah tidak usah keluar dulu,” ucapnya.
Ganjar meminta kepada seluruh warga Jateng yang ada di Jabodetabek untuk mematuhi peraturan pemerintah dengan tidak mudik. Terkait keluarga yang ada di Jateng, pihaknya yang akan mengurus.
“Lalu bagaimana dengan nasib yang yang tidak mudik, saya minta segera melakukan pendataan sebagai penerima bantuan. Saya sudah komunikasi dengan Gubernur DKI, Jabar dan Banten terkait ini. Penghubung kami yang ada di Jakarta serta para paguyuban warga Jawa Tengah juga kami minta membantu dalam proses pendataan ini,” tandasnya.(*/D Tom)
SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim menginstruksikan Sekretaris Daerah Pemprov Banten untuk kembali memperpanjang masa bekerja dari rumah (work from home) bagi ASN di lingkungan Pemprov Banten hingga 13 Mei 2020.
Hal itu sebagai tindak lanjut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor: 50 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di lingkungan Instansi Pemerintah.
“Karena pandemi masih terjadi bahkan tiga wilayah di Banten kini tengah diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), maka saya instruksikan Sekda agar ASN Pemprov Banten kembali bekerja dari rumah hingga 13 Mei 2020 mendatang sesuai arahan Men PAN-RB,” kata dia di Serang, Banteng, Selasa (21/4/2020).
Terkait dengan pemberlakuan PSBB di wilayah Tangerang Raya, kata Wahidin, ASN yang berdomisili di wilayah tersebut agar dapat memenuhi segala ketentuan yang tercantum dalam kebijakan PSBB.
“Karena sebagian ASN kita berdomisili di wilayah PSBB, maka aturan-aturan yang berlaku agar dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik,” katanya.
Sementara Sekda Pemprov Banten Al Muktabar menyampaikan bahwa menindaklanjuti instruksi Gubernur Banten, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 800/899-BKD/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tertanggal 20 April 2020.
Dalam surat edaran tersebut, kata Al Muktabar, dijelaskan bahwa masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (WFH) bagi ASN serta pengaturan lainnya sebagaimana Surat Edaran Sekda Provinsi Banten Nomor 800/789-BKD/2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi ASN di Lingkungan Pemprov Banten, diperpanjang sampai dengan 13 Mei 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.
“Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melaksanakan seluruh protokol kesehatan, mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dapat diunduh melalui playstore maupun app store, serta arahan kepada ASN yang berdomisili di wilayah PSBB. Untuk PeduliLindungi, merupakan fitur aplikasi tracking yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator seluler lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama,” katanya.
Lebih lanjut Al Muktabar menjelaskan berdasarkan hasil tracking dan tracing nantinya nomor di sekitar pasien positif COVID-19 yang terdeteksi akan diberikan peringatan untuk segera menjalankan protokol kesehatan. Aplikasi ini juga digunakan untuk memonitor pendatang dari luar negeri dan pos lintas batas.
“Oleh karenanya, seluruh ASN juga diharapkan agar dapat mengajak seluruh anggota keluarga, kerabat dan tetangga untuk dapat mengunduh aplikasi tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di Provinsi Banten,” kata Al Muktabar.
Hal lain, kata dia, bagi dinas, badan atau Biro di lingkungan Pemprov Banten yang mempunyai fungsi pelayanan langsung kepada aparatur maupun masyarakat, agar dimungkinkan untuk menjalankan tugas dan fungsi di rumah selama pelayanannya bisa dilakukan secara online dengan lebih mengoptimalkan website resmi OPD setiap hari/jam kerja.(*/Dul)
KLATEN – Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Klaten mengumumkan ada penambahan 2 kasus positif Covid-19, Senin (20/4/2020). Kumulatif positif Covid-19 saat ini menjadi 9 orang, dari jumlah tersebut 7 orang dirawat di rumah sakit dan 2 orang diantaranya telah sembuh.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Klaten, Cahyono Widodo, menyampaikan, penambahan dua orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini masing-masing satu pasien berinisial HS warga Kecamatan Juwiring dan termasuk dalam cluster Gowa (Jamaah Tabligh di Gowa, Sulawesi Selatan).
Sedangkan satu pasien lagi adalah berinisial MA warga Kecamatan Karanganom yang tertular saat berada di Solo.
“MA kini menjalani perawatan di RSI Klaten dan HS menjalani perawatan di RSUP Soeradji Tirtonegoro. Keduanya saat ini dalam kondisi stabil dan baik. Tim satgas juga telah melakukan tracing (pelacakan) kepada orang-orang yang pernah kontak dengan kedua pasien dan akan segera dilakukan rapid test,” ujar Cahyono.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak panik, dan harus mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Sementara itu, dalam rangka mencegah penularan Covid-19, Bupati Klaten Sri Mulyani meminta polisi dan TNI untuk membubarkan segala kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Masyarakat juga diminta mentaati petunjuk pemerintah untuk menjaga sosial distancing.
“Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 tingkat kecamatan, desa, RW dan RT harus dimaksimalkan. Bubarkan kerumunan. Awasi secara ketat perantau yang pulang mudik dan lakukan supaya isolasi mandiri secara disiplin,”tegasnya.(*/D Tom)
PALEMBANG – Pasca berstatus zona merah Covid-19, Pemkot Palembang segera menerapkan aturan tegas bagi masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker.
Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan digelandang ke ODP Center untuk dilakukan pemeriksaan.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, dirinya telah menandatangani surat edaran resmi terkait instruksi untuk memberikan sanksi dan menindak tegas masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
“Dalam waktu dekat di beberapa titik pintu masuk kota, tim Gugus Tugas akan secara mobile merazia masyarakat yang tidak memakai masker, termasuk menyelenggarakan pertemuan yang menyebabkan kerumunan massal,” ujar Harnojoyo usai menggelar rapat bersama Forkopimda di Rumah Dinas Wali kota, Selasa (21/04/2020).
Harnojoyo juga menjelaskan, tindakan tegas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya virus Corona.
“Kita berharap masyarakat akan memahami bahaya ini, sesuai protokol gugus tugas. Kita berharap penyebaran covid-19 di Palembang bisa kita tekan dan kota Palembang bisa terbebas dari virus ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setiadji mengatakan, tujuan dari penindakan tegas ini bukan untuk mengekang masyarakat, melainkan untuk melindungi masyarakat dari tertularnya virus corona
“Ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Kota Palembang, bukan mengekang. Gugus tugas akan melakukan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah. Orang yang tidak memakai masker akan disanksi pemeriksaan dan memaksa mereka untuk memakai masker,” tegasnya.
Imbauan ini mulai diberlakukan pada hari ini dan masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dianggap ODP Corona dan jika diperlukan akan dikirim ke ODP Center Jakabaring untuk di edukasi terkait Covid-19.(*/Gint)
BANDUNG – Jauh sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang mudik tahun ini, Pemprov Jabar telah melakukan antisipasi. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menginstruksi intansi terkait dan aparat kewilayahan untuk mengantisipasi pemudik dini yang kembali ke Jabar dari daerah perantauan, terutama Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
“Saya kira gini, kalau Jabar sebelum Pa Jokowi melarang, kami sudah antisipasi ya bahwa memang (mudik) dilarang. Kami tidak akan mengizinkan mudik dari sejak awal juga. Kampanye kami (Pemprov Jabar) itu tidak mudik dan tidak piknik. Sebetulnya tidak ada persiapan khusus terkait dilarang mudik,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar Heri Antasari kepada SINDOnews melalui sambungan telepon, Selasa (21/4/2020).
Bentuk antisipasi yang dilaksnakan, ujar Heri, Dishub Jabar dan jajaran di daerag menyiapkan segala sesuatunya seolah-olah ada pemudik. Itu pertama. Jadi tidak menurunkan kesiapan, pos-pos dibuat, petugas lapangan disiagakan di titik kemacetan, berkoordinasi dengan petugas kepolisian dan anggaran pengamanan mudik tetap dialokasikan.
“Hanya ada tambahan kegiatan rapid test dan pemeriksaan check point membantu kepolisian untuk mengecek bahwa tidak ada yang melakukan mudik, memastikan itu. Terutamai simpul-simpul transportasi (terminal, stasiun, dan bandar udara). Kalau pribadi kami random saja,” ujarnya.
Kadishub Jabar menuturkan, bagi pemudik atau orang yang nekat mudik akan di-rapid test dan dicek suhu tubuh kalau terindikasi atau dari zona merah di karantina dulu. Minimal melakukan karantina mandiri di rumahnya dan diawasi oleh perangkat kewilayahan.
“Jadi begini, statment larangan mudik oleh Pak Jokowi bukan hal baru. Kemarin juga sudah disampaikan oleh Pak Gubernur kalau ada yang nekat mudik, baik mudik dini atau menjelang lebaran itu, pasti dia otomatis ODP (orang dalam pemantauan) dan diwajibkan didata dan masing-masing diisolasi. Isolasi mandiri dan diawasi perangkat setempat RT atau RW. Kalau dinkes kalau ada kasus,” tutur Kadishub Jabar.
Untuk mengantisipasi pemudik yang nekat pulang kampung, ungkap Heri, Dishub Jabar dan jajaran juga berkoordinasi dengan perusahaan otobus (PO). Di Jawa Barat, terdapat 50-60 PO yang melayani angkutan penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) dengan jumlah armada mencapai ribuan unit.
“Dari dulu sudah (koordinasi). Maret lalu sudah dikumpulkan. Mereka komit (untuk mengantisipasi pemudik dan menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19),” ungkapnya.
Sejauh ini, tandas Heri, pihaknya mendata 300.000 lebih warga Jabar yang mudik secara dini. “Data mereka sudah dicatat dan menjalani karantina mandiri,” pungkasnya.(*/Hend)
BANDUNG – Sebanyak 4.494 personel gabungan TNI-Polri, Dinas Perhuhungan dan Satpol-PP disiapkan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, mengatakan, ribuan personel tersebut nantinya akan dibagi di 97 titik cek poin di wilayah Bandung Raya.
Namun, untuk jumlah personel tiap titik cek poin menyesuaikan dengan tingkat kebutuhannya.
Lebih lanjut, setiap wilayah Kota dan Kabupaten di Bandung Raya memiliki jumlah titik cek poin bervariatif. Hal itu dikarenakan, salah satunya akibat perbedaan luas wilayah PSBB di masing-masing Polres.
“Keseluruhan 97 cek poin di 5 kabupaten dan kota di bandung raya. Tergantung (jumlah personel) kita membagi ada pos yang batas kabupaten kota, kemudian pos dalam kota, pintu tol, ada lima pintu tol,” ucap Erlangga di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta, Kota Bandung, Selasa (21/4/2020).
“Kota Bandung ada 19, di sumedang ada 27, karena masing-masing kabupaten dan kota berbeda dalam menerapkan psbb, ada secara keseluruhan ada yang parsial, seperti di kabupaten Bandung pasial hanya di tingkat kecamatan,” sambung Erlangga.
Erlangga mengungkapkan, di setiap titik cek poin petugas akan melakukan sejumlah pemeriksaan. Diantaranya, pemeriksaan pengunaan masker dan kapasitas kendaraan sesuai dengan aturan dalam penerapan PSBB.
“Kegiatan yang mereka lakukan di cek poin, melakukan pemeriksaan terhadap arus keluar masuk kota bandung dan bandung raya. Kemudian, pemeriksan suhu tubuh, pemeriksaan penggunaan masker, kemudian pembatasan kapasitas kendaraan, kapasitas 50 persen,” ungkap Erlangga.
Saat disinggung terkait sanksi. Erlangga menambahkan, pihaknya akan tetap mengedepankan sanksi persuasif dan humanis. Meski begitu, sanksi berupa blanko teguran tetap disiapkan.
“Kemudian untuk sanksi masih berupa persuasif humanis bukan teguran, kemudian bentuk teguran dalam bentuk blanko teguran,” tandasnya. (*/Hend)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro