SURABAYA – Persebaran Virus Corona atau Covid-19 di Jawa Timur mengalami peningkatan cukup signifikan hari ini, Jumat (1/5/2020). Jumlah pasien positif Corona tembuh 1.031 orang, 496 di antaranya berasal dari Surabaya.
Khusus hari ini, per pukul 17.00 Wib, kasus positif Corona di Jatim bertambah 80 orang. Pasien itu 3 dari Gresik, 1 Kabupaten Pasuruan, 1 Bangkalan, 2 Lumajang, 1 Nganjuk, 1 Kabupaten Probolinggo, 1 Magetan, 8 Sidoarjo, 1 Lamongan, 2 Pacitan, 1 Bojonegoro dan 58 dari Surabaya.
Atas penambahan itu, total pasien positif Corona di Jatim menjadi 1.031 orang. Dari jumlah tersebut yang sembuh sebanyak 165 orang, masih dirawat 759 orang dan meninggal dunia sebanyak 107 orang.
Untuk pasien yang terkonversi dari positif menjadi negatif atau sembuh ada penambahan tiga orang, yaitu dari Kota Kediri dua orang dan Bangkalan satu orang. Sedangkan pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia ada tambahan 7 orang berasal dari Gresik 1 orang, Lumajang 1 orang dan Surabaya 5 orang.
Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat sebanyak 3.131 orang. Dari jumlah itu yang masih dalam pengawasan sebanyak 1.626 orang, selesai pengawasan 1.222 orang dan meninggal dunia 283 orang.
Orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 19.585 orang dengan rincian masih dipantau 5.540 orang, dipantau 13.983 orang dan meninggal dunia 62 orang.
Dari 1.031 pasien positif Corona di Jatim, Kota Surabaya menjadi daerah terbanyak yaitu 496 orang. Kabupaten Sidoarjo terbanyak kedua dengan 110 orang dan ketiga Kabupaten Magetan dengan 46 pasien. Posisi keempat yaitu Kabupaten Lamongan sebanyak 43 pasien positif. Disusul Kabupaten Malang sebanyak 34 orang dan Kabupaten Gresik 30 orang.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan berlipat ganda dan mematuhi anjuran dari pemerintah dengan menjaga jarak, physical distancing, menggunakan masker dan stay at home (tetap tinggal di rumah).
“Harus patuh dan disiplin. Itu faktor penting untuk meminimalisir penularan Covid-19,” terang Gubernur Khofifah saat jumpa pers di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.(*/Gio)
CIREBON – Pandemi covid -19 membuat banyak wilayah untuk mnerapkan PSBB .Mulai Rabu (6/5/2020) pekan depan, Kabupaten Cirebon siap memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu mengacu pada ajuan Pemprov Jabar.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, penerapan PSBB itu merupakan perintah Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat melakukan teleconference bersama bupati/wali kota se-Jabar, Jumat (1/5/2020).
“Sebenarnya, kami dari dulu ingin dilakukan PSBB. Karena Cirebon ini kewalahan dari imbas kota lain,” jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya rencana penerapan PSBB tingkat provinsi Jawa Barat itu dia menyambut baik hal tersebut. Alasannya, karena selama ini Pemkab Cirebon memperketat kedatangan pemudik. Namun tetap saja, pemudik dari kota kabupaten jabar lainnya belum bisa memperketat mobilisasi masyarakat.
“Kita sudah memperketat, tapi dari daerah lainnya longgar ya kita sebagai perlintasan utama, sangat kewalahan. Ya mendingan PSBB sekalian biar semua terkontrol,” ujarnya.
Sedang dari segi persiapan lanjut Imron, Pemkab Cirebon sudah sangat siap. Saat ini, pihaknya sudah membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19 hingga ke tingkat desa. Imron pun menghimbau keada masyarakat untuk bisa menyesuaikan dalam beraktifitas saat nanti penerapan PSBB tingkat provinsi ini dijalankan.
“Saya menghimbau, supaya masyarakat Kabupaten Cirebon mengikuti aturan PSBB, ketika nanti mulai diterapkan. Pokoknya, ikuti instruksi yang sudah dibuat karena ini demi mempercepat putusnya mata rantai covid-19. Kalau terus berlarut-larut, kita-kita juga yang rugi,” tandasnya. (*/Dang)
LEBAK – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menyatakan lebih dari 1.000 pekerja di daerah itu dirumahkan karena perusahaan tempat mereka bekerja gulung tikar akibat dampak pandemi Covid-19.
“Saat ini, jumlah pekerja yang dirumahkan itu tercatat 1.163 orang dari delapan perusahaan yang mengalami gulung tikar akibat dampak Covid-19,” kataKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebak Tajudin Yamin di Lebak, Kamis (30/4/2020).
Atas kondisi itu, pihaknya memfasilitasi semua pekerja itu untuk diajukan menjadi peserta program Kartu Prakerja. Ia mengatakan perusahaan mereka sudah tidak beroperasi karena mengalami kesulitan pemasaran dan juga bahan bakunya dari impor pun tidak ada.
Sebab, kata dia, beberapa negara melakukan pemutusan penerbangan internasional akibat penyebaran virus yang mematikan itu. Karena itu, pihaknya mencoba mendaftarkan semua pekerja yang dirumahkan itu menjadi peserta Program Kartu Prakerja yang diluncurkan Presiden Joko Widodo.
Mereka para pekerja itu nantinya jika diterima dalam program itu akan mendapatkan tunjangan nontunai Rp 3,5 juta terdiri atas bantuan pelatihan Rp 1 juta untuk biaya aneka pelatihan di platform digital mitra.
Selanjutnya, kata dia, insentif usai penuntasan pelatihan pertama Rp 600 ribu selama empat bulan dan insentif setelah pengisian survei evaluasi Rp 50.000 per survei selama tiga kali survei.
“Kami menyiapkan ruangan khusus dilengkapi dua unit komputer dan operator bisa mengerjakan ‘input’ agar para pekerja menerima Program Prakerja itu,” terangnya.(*/Dul)
SUKABUMI – Guncangan gempa dengan dengan magnitudo (M) 5 dirasakan di Sukabumi, Jawa Barat. Laman online Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan gempa terjadi pada Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 15.22 WIB.
Pusat gempa diketahui berada Tenggara Sukabumi. Lok:7.39 LS, 106.71 BT (48 km Tenggara KAB-SUKABUMI-JABAR), Kedlmn:24 Km dan tidak berpotensi tsunami.
Dalam kolom Saran BMKG memberikan peringatan hati-hati terhadap gempabumi susulan yang mungkin terjadi. Meskipun terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi, gempa dirasakan hingga ke wilayah Kota Sukabumi.
“Gempa kerasanya hanya sekali tapi cukup kuat, lampu gantung sampai bergoyang saya lari keluar ternyata tetangga juga sudah pada di luar,” kata Annisa warga Puri Cibereum 1, Kota Sukabumi .
Imas masliah (36) warga Kampung Kutamekar Kel/Kecamatan Palabuhanratu merasakan tembok di belakang kepalanya berderak. Saat kejadian ia sedang tertidur.
“Sedang tertidur, tapi tahu-tahu tembok belakang berderak beberapa kali, saya langsung melompat lari keluar,”terangnya.(*/Yan)
PURWAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akan melakukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total. Nantinya, di seluruh wilayah di Jabar.
Seluruh wilayah di Jabar, harus memberlakukan PSBB secara persial berdasarkan penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan, pihaknya sangat sepakat dengan penerapan PSBB tersebut. Ini, sebagai bagian dari upaya antisipasi, penanggulangan dan pencegahan menyebarnya wabah virus corona di wilayahnya.
“Untuk di Purwakarta, PSBB ini dilaksanakan secara parsial. Yakni di 8 dari 17 kecamatan. Artinya, tidak seluruh wilayah di kita diberlakukan PSBB,” ujar Anne, Kamis (30/4/2020).
Anne menjelaskan, sesuai arahan Gubernur Jabar, PSBB parsial ini akan mulai diterapkan pada Rabu (6/5/2020) pekan depan. Adapun ke delapan kecamatan tersebut, masing-masing Kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Babakan Cikao, Campaka, Cibatu dan Pasawahan.
Menurut Anne, PSBB ini memang sudah harus diberlakukan di wilayahnya. Terlebih, saat ini Purwakarta menjadi wilayah transmisi lokal. Sehingga, salah satu yang perlu diawasi itu warga yang berstatus Orang Pelaku Perjalanan (OPP). Sebagian OPP tersebut, memang dari luar kota yang menuju ke Purwakarta.
Anne menambahkan, sejauh ini langkah-langkah antisipasi terus dilakukan oleh jajaran Pemkab Purwakarta melalui gugus tugas covid-19. Di antaranya, tetap melakukan rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan. (*/As)
SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengusulkan pendapatan seluruh kepala daerah dipotong 50%. Usulan tersebut disampaikan pada saat video conference musyawarah perencanaan pembangunan nasional (Musrenbangnas) 2020.
Pemotongan nominal pendapatan sebesar 50%, kata Ganjar sebagai bentuk sensitivitas para pejabat daerah di tengah hantaman virus Corona.
“Saya usul size of crisis kita hari ini mesti kita uji Pak. Saya usul seluruh pendapatan kita besok dipotong 50%, pendapatan bukan gaji, kalau ini bisa menjadi keputusan nasional setidaknya melegakan,” kata Ganjar dalam video conference Musrenbangnas 2020, Kamis (30/4/2020).
Ganjar bilang pemotongan pendapatan sebesar 50% ini juga akan dikembalikan pada saat ekonomi Indonesia kembali tumbuh ke level yang lebih tinggi.
Di tengah pandemi Corona, tidak semua kalangan masyarakat bisa bertahan hidup. Menurut Ganjar yang kuat bertahan hidup di tengah COVID-19 adalah mereka yang mendapatkan gaji.
“Keputusan ini penting agar publik, rakyat tahu sensitivitas kita menghadapi persoalan ini, yang aman hari ini yang bergaji Pak, yang mereka ada di luar tidak aman semuanya, maka sensitivitas ini harus ditunjukkan,”terangnya.(*/D Tom)
SURABAYA – PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak 27 April 2020 sampai waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan ini dilakukan untuk melalukan pembersihan area pabrik setelah ada karyawan di lokasi tersebut yang dinyatakan positif virus Corona (COVID-19).
“Sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami juga telah menerapkan protokol yang dianjurkan antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test COVID-19, dan bekerja sama dengan rumah sakit setempat,” kata Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita dalam keterangan resmi , Kamis (30/4/2020).
Untuk menekan penyebaran COVID-19, Sampoerna mengharuskan karyawannya yang rentan terpapar untuk bekerja dari rumah seperti karyawan yang sedang hamil, hingga karyawan yang berusia di atas 50 tahun.
Pihaknya akan memberikan cuti namun tetap mendapatkan gaji bagi pegawai yang positif COVID-19, karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri dan karyawan yang harus merawat keluarganya yang terpapar COVID-19.
Pihaknya juga akan melakukan karantina produk selama lima hari atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 sebelum produk tersebut didistribusikan.
“European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan juga World Health Organization (WHO) mengatakan bahwa COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus,” ungkapnya.(*/Gio)
SURABAYA – Pemprov Jatim meminta para pengusaha dan pemilik industri padat karya untuk mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran covid-19 di Jatim.
PSBB sendiri dimulai sejak Selasa 28 April sampai 11 Mei 2020 atau selama 14 hari. Pada hari pertama PSBB terjadi kemacetan yang sangat parah di pintu masuk kota Surabaya sebelah selatan tepatnya di Bundaran Waru.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah, yang menjadi penyebab masih tingginya arus lalu lintas dan mobilitas penduduk di luar rumah saat PSBB, karena masyarakat masih harus menuju tempat kerja.
“Kemarin sore kami bersama Pangdam dan Kapolda Jatim koordinasi dengan sejumlah pengusaha anggota dari Apindo Jatim khususnya yang ada di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
Kita ingin turut melakukan pembatasan proses kerja di tempat kerja dengan melakukan pengaturan ulang shift kerja,” terang Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (29/4/2020).
Pembatasan proses bekerja di tempat kerja ini sejatinya ada di dalam Pergub No 21 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam penanganan covid-19 di Provinsi Jawa Timur tepatnya di pasal 9. Dalam pembatasan proses bekerja di tempat kerja atau kantor diganti dengan proses bekerja di rumah atau tempat tinggal (work from home) untuk tetap menjaga produktivitas maupun kinerja pekerja.
“Sebagian besar masyarakat yang masuk ke Surabaya di check point Waru itu adalah mereka yang menuju tempat kerja. Kita juga akan menambah check point agar lalu lintas lebih lancar. Hasil pertemuan dengan pemilik pabrik dan industri terjadi kesepakatan untuk adanya pembatasan kegiatan bekerja di tempat kerja,” papar Khofifah.
Para pengusaha tersebut akan segera memberikan daftar dan laporan untuk pelaksanaan pembagian jam kerja di tempat kerja, agar bisa mengurangi mobilitas masyarakat di luar rumah demi memotong mata rantai penularan covid-19.
“Evaluasi day by day akan terus kita lakukan. Intinya kami mencari format yang terbaik. Tapi yang perlu dipahami bersama adalah semua harus sama-sama membangun kesadaran bahwa tujuan PSBB adalah untuk melindungi masyarakat,”pungkasnya.(*/Gio)
PADANG – Sebanyak 3.844 pekerja yakni sopir dan kernet bus umum dan pariwisata dari 123 perusahaan transportasi di Sumatera Barat (Sumbar) dirumahkan imbas pandemi virus corona (Covid-19).
Ketua DPD Organda Sumbar, S Budi Syukur menjelaskan, penyebab terjadinya masalah itu akibat terpuruknya usaha transportasi darat, apalagi ditambah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berujung pemberhentian operasional transportasi.
“Para pekerja yang dirumahkan itu tergabung dalam 123 perusahaan transportasi darat Sumbar, di antaranya bus antarkota antarprovinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP) serta angkutan pariwisata. Untuk AKAP 12 perusahaan dengan 755 kendaraan, AKDP 84 perusahaan rincian 1.003 kendaraan, kemudian 27 perusahaan angkutan pariwisata yang memiliki 164 kendaraan,” katanya, Rabu (29/4/2020).
Menurutnya, pemberhentian operasional bus akibat pandemi corona membuat perusahaan transportasi darat mengalami kerugian besar. “Pertama sekali soal kredit bank dan biaya operasional tetap dibayar, sedangkan mereka tidak dapat pemasukan,” ucapnya.
Budi Syukur mengakui saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah ada ketentuan untuk restrukturisasi. Namun demikian, para perusahaan belum mendapatkan kejelasan yang pasti bagaimana bantuan tersebut.
“Belum ada bantuan didapatkan dari pengusaha transportasi darat. Kedua untuk sektor para pekerja transportasi, ini kami juga belum dapat bantuan. Memang ada bantuan dari kepolisian Rp600 ribu per orang, tapi masih menunggu prosesnya,” katanya.
Dengan kondisi ini, Organda Sumbar berharap pemerintah provinsi memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap perusahaan yang terdampak. Salah satunya, dari segi sektor transportasi darat yang terancam gulung tikar.
“Kami sudah ajukan surat ke Pak Gubernur meminta berbagai keringanan-keringanan terhadap perusahaan transportasi ini, seperti pemberlakuan izin, pajak, serta distribusi dihapuskan,”tuturnya.(*/Wid)
PURWAKARTA – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta kembali merilis soal penyebaran wabah virus corona. Hingga Selasa (28/4) siang WIB, jumlah Orang dalam pengawasan (ODP) bertambah satu orang, yakni dari sebelumnya 158 orang menjadi 159 orang.
Hal itu, disampaikan langsung Ketua Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada Selasa (28/4/2020). Selain ODP, pihaknya juga menyampaikan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP).
Untuk PDP, kata dia, datanya berkurang 2 orang, yakni dari sebelumnya 57 menjadi 55 orang.
“Dari jumlah kemarin, ada dua pasien dinyatakan sembuh. Tapi tadi siang, dari data yang masuk ada penambahan dua PDP lagi,” ujar Anne di Posko Penanggulangan Covid-19 Purwakarta di Gedung Bakorwil.
Anne menjelaskan, untuk yang PDP ini 14 pasien di antaranya masih dalam perawatan medis. Adapun untuk jumlah warga yang terkonfirmasi positif tetap 8 orang. Sebagaimana diketahui, total sebelumnya ada 13 orang dan telah sembuh sebanyak 5 orang.
Selain itu, lanjut dia, untuk warga yang berstatus Orang Pelaku Perjalanan (OPP) per hari ini terjadi penambahan yang cukup signifikan. Yaitu sebanyak 67 orang. Sebagian OPP tersebut, memang dari luar kota yang menuju ke Purwakarta.
“Upaya kita untuk OPP ini, yakni dengan mengkroscek ke lapangan apakah mereka melakukan isolasi mandiri selama 14 hari atau tidak, terutama yang berasal dari zona merah,” jelas dia.
Bupati Purwakarta itu juga mengatakan langkah-langkah antisipasi terus dilakukan oleh jajaran Pemkab Purwakarta melalui gugus tugas covid-19, di antaranya tetap melakukan rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan. (*/As)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro