TUBAN – Pria asal Jenawi, Karanganyar, Jawa Tengah, berinisial AEM ( 28), menjual istrinya untuk layanan prostitusi. Ia pun mengaku menyesal atas perbuatannya itu.
Dia juga mengungkap, pertama saat istri akan dijual sempat menolak, tapi setelah didesak terus akhirnya menerima. Saat dihadirkan di kepolisian, pria yang berprofesi sebagai sopir itu mengatakan kasus jual istri ini dilakukan atas kesepakatan, jadi tidak sepihak.
“Saya nyesal Pak. Ini atas dasar bersama, uangnya saya kasihkan ke istri,” ucapnya tertunduk malu saat dihadirkan di Polres Tuban kemarin.
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, kartu ATM dan sejumlah barang bukti lainnya.
Saat diperiksa Polres Tuban, polisi juga menemukan ratusan video adegan ranjang sang istri ketika konser melayani 3 sampai 4 pria sekaligus. Kepada petugas kepolisian, AEM yang sudah dua tahun menikah dengan istrinya itu juga melontarkan alasan mengejutkan.
Ia mengaku terkendala masalah ekonomi dan hidup pas-pasan. Karenanya ia mengaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut.
“Alasannya karena faktor ekonomi. Tapi selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru. Kita tangkap Selasa (17/3/2020) kemarin,” kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Jumat (20/3/2020) lalu
“Akun twitter resmi dikendalikan oleh suaminya sendiri, deal booking langsung eksekusi di hotel melakukan hubungan badan bersama. Untuk istri maupun pria yang berada di kamar hotel statusnya dijadikan saksi,” beber Kapolres.
Ia menjelaskan, AEM sudah menjual istrinya sekitar setahun ini. Dalam kurun waktu itu, ia telah sembilan kali melakukan transaksi di sejumlah kota besar, di antaranya dua kali di Tuban dengan tarif per orang Rp 1,5 juta.
Jika melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang, Kapolres menyebut maka tinggal dikalikan. Dengan tarif Rp 1,5 juta per orang, maka sekali konser pasutri itu bisa mengantongi sampai Rp 6 juta.(*/Gio)
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebutkan masih menunggu surat edaran menteri soal kebijakan izin operasional transportasi antar daerah yang rencananya akan kembali berjalan mulai besok, Kamis (7/5/2020).
Pemprov Jabar menanti aturan turunan yang mengatur ketentuan protokol yang diperlukan hingga kriteria penumpang.
“Kami masih menunggu surat edaran menteri soal protokol atau kriteria penumpang yang bisa menggunakan moda transportasi tersebut,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad di Gedung Sate Bandung, Rabu (6/5/2020).
Pasalnya, dia mengatakan, saat ini aturan larangan mudik juga tengah diterapkan di level nasional. Oleh karenanya, pemberlakuan kembali operasional angkutan antar kota dinilai akan memiliki sejumlah prasyarat khusus.
“Kalau sekarang dibuka lagi, akan ada kriteria-kriterianya bagi penumpang. Saya pikir daerah juga harus all-out untuk mengecek perbatasan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut akan melonggarkan larangan operasional transportasi di tengah pandemi Covid-19 mulai besok. Ketentuan ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Intinya adalah penjabaran bukan relaksasi. Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan,” ujar Budi Karya dalam video conference.(*/Hend)
CIREBON – Pemkab Cirebon tidak menutup jalur dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemkab hanya melakukan penyekatan pada 16 titik jalur.
Ke 16 titik tersebut adalah Jagapura, Rawagatel, Exit Tol Palimanan, Ciwaringin, Weru, Gor Bobos, Cisaat, Sidawangi, Beber, Desa Kamarang, Desa Pegagan, Kedawung, Mundu, Losari, Ciledug dan Waled.
“Dilokasi penyekatan kita lakukan pemeriksaan pengguna jalan. Meliputi cek kesehatan, riwayat perjalanan,” kata Jubir Gugus Tugas Covid-19, Nanan Abdul Manan, Rabu (6/5/2020).
Nanan menjelaskan, peraturan PSBB dituangkan dalam Perbup Nomor 24 tahun 2020. Beberapa diantaranya adalah pembatasan aktivitas luar rumah dalam pelaksanaan PSBB.
Ini meliputi pelaksanaan pembelajaran di sekolah atau institusi pendidikan. Juga aktivitas bekerja di tempat kerja, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya dan pergerakan orang atau barang menggunakan moda transportasi.
“Dalam hal ini Bupati melalui Gugus Tugas melakukan koordinasi, pengerahan sumber daya dan operasional pelaksanaan PSBB. Ini sebagai upaya memutus corona virus,” ungkap Nanan.
Namun lanjutnya, ada pengecualian pembatasan tersebut bagi instansi atau perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi
pelayanan langsung kepada masyarakat. Bagian tersebut diantaranya adalah pelayanan pemadam kebakaran dan penanggulangan kebencanaan.
Lalu ada pelayanan kesehatan, pelayanan perhubungan, pelayanan persampahan, pelayanan ketentraman dan ketertiban pelayanan ketenagakerjaan, pelayanan ketahanan pangan, pelayanan sosial pelayanan pemakaman, pelayanan penerimaan keuangan daerah, pelayanan pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan pemberdayaan masyarakat dan desa.
“Pelayanan- pelayanan ini kan urgent dan bersentuhan langsung buat masyarakat. Jangan sampai pelayan ini terganggu,” ungkap Nanan.
Nanan menambahkan, terkait masalah kesehatan, ada larangan setiap orang yang mempunyai penyakit
penyerta dan atau kondisi yang dapat berakibat fatal, untuk tidak beraktifitas diluar rumah. Hal ini dikhawatirkan terpapar Covid-19. Jenis-jenis penyakit itu antara lain, penderita tekanan darah tinggi, pengidap penyakit jantung, pengidap diabetes, penderita penyakit paru-paru, penderita kanker, ibu hamil dan usia lebih dari 60 tahun.
“Semua tempat kerja harus melakukan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Selain harus higienis, seluruh karyawan di area perkantoran harus menggunakan masker dan mencuci tangan secara,” tandasnya. (*/Dang).
SLEMAN – Pemkab Sleman memutuskan menutup sementara pusat perbelanjaan Indogrosir di Jalan Magelang, Sinduadi, Mlati, Sleman. Penutupan ini karena hasil rapid diagnostic test (RDT) terhadap karyawan di tempat itu banyak yang hasilnya reaktif.
RDT dilakukan bertahap, yaitu Sabtu (2/5/2020) terhadap 10 pegawai manajemen serta Senin (4/5/2020) kepada 94 karyawan. Sebanyak 27 orang, terdiri dari 5 manajeman dan 22 karyawan reaktif. Karena itu, 190 sisa karyawan IG kembali di-RDT, Selasa (5/5/2020). Untuk hasilnya baru diketahui Rabu (6/5/2020) besok.
Yang reaktif langsung akan di-swab untuk uji Polymerase Chain Reaction (PCR) di RSA UGM.
RDT dilakukan berdasarkan tracing dari pasien dalam pengawasan (PDP) kasus No 5, 39, dan 47 yang positif virus corona jenis baru, COVID-19. Pasien itu sebelumnya pernah kontak dengan manajeman dan karyawan Indogrosir.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, berdasarkan hasil RDT tersebut, maka mulai Selasa (5/5/2020), pusat perbelanjaan Indogrosir ditutup sementara. Kebijakan ini termuat dalam surat No 442/01152 tentang Penutupan Sementara Operasonal Pelayanan Indogrosir di Sleman tertanggal 5 Mei 2020.
“Dalam surat ini juga memberitahukan akan melakukan rapid test kepada karyawan IG yang belum menjalani, penyemprotan disinfektan dan mengevaluasi hasil dari pemeriksaan terhadap hasil reaktif dan rapid test hari ini,” kata Sri Purnomo, Selasa (5/5/2020).
Sri Purnomo menjelaskan, sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19, orang yang rapid test-nya reaktif ditindaklanjuti dengan swab untuk memastikan apakah orang itu negatif atau positif COVID-19. Selama menunggu hasil swab, mereka harus melakukan isolasi mandiri, baik di rumah maupun di tempat yang telah disiapkan pemerintah, yaitu di Asrama Haji DIY dan Rusunawa Gemangan, Siduadi, Mlati, Sleman.
“Karena itu, kita selesaikan dengan penutupan sementara. Sampai kapan, sampai menunggu hasil swab, 5, 22 dan RDT hari ini. Untuk hasil swab diperkirakan lima hari ke depan, sehingga akan berkoordinasi dengan pimpinan PT IG,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo mengatakan sebenarnya, Selasa (5/5/2020), yang dijadwalkan RDT hanya 106 karyawan, tapi atas kesadarannya dari manajeman Indogrosir akhirnya seluruh karyawan diminta RDT, sehingga jumlahnya membeludak.(*/D Tom)
SURABAYA – Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Surabaya mengajak para elite politik di Surabaya tidak membuat gaduh di saat rakyat susah dengan pandemi Covid-19.
Sikap ini menyusul wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus)Covid-19 di DPRD Surabaya.
MCCC sendiri adalah tim yang dibentuk resmi oleh Muhammadiyah untuk membantu penanganan Covid-19. Pernyataan resmi MCCC bernomor 13/PER/III.0/2020 itu disampaikan di Surabaya, Selasa (5/5/2020), dengan ditandatangani Ketua Arif AN dan Sekretaris Andi Hariyadi.
”Jangan buat gaduh politik di saat rakyat susah dengan wacana pembentukkan Pansud Covid-19 DPRD Kota Surabaya. Kami melihat bahwa saat pandemi ini yang dikedepankan adalah kebersamaan dan membantu penyelamatan rakyat. Kepentingan politik agar tidak dikedepankan,” tegas Ketua MCCC Surabaya Arif AN, Selasa (5/5/2020)
Menurut MCCC, akan lebih baik parame elite politik bahu-membahu bersama untuk memberikan konstribusi kepada rakyat pada saat kondisi seperti ini. ”Kalau ada fungsi kontrol tetap dilaksanakan dengan tupoksi yang ada,” ujar Arif yang juga sekretaris Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Surabaya.
Selain permasalahan Pansus Covid-19 di DPRD Kota Surabaya yang dinilai sarat kepentingan politik, MCCC Surabaya juga mengajak Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya untuk memperkuat sinergi serta menghentikan silang pendapat. MCCC menilai ada ketegangan antara Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya.
”Ketegangan Ini sangat terlihat saat permasalahan ditemukannya klaster baru Pabrik Rokok Sampoerna yang meninggal 2 orang. Kami menilai hal ini sangat tidak etis dipertontonkan dan terkesan saling salah menyalahkan,” ujarnya.
Wakil Ketua MCCC Surabaya Achmad Rosyidi menambahkan, pihaknya juga meminta agar segera ada rumah sakit darurat karena lonjakan penderita Covid-19 terus bertambah. ”Ini yang kami melihatnya segera untuk dieksekusi. Polemik siapa yang menjadi pemutus kebijakannya, silakan. Kebutuhan Rumah Sakit Darurat adalah keniscyaan, harus segera difungsikan,” ujarnya.
MCCC juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Surabaya Raya untuk menaati Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ”Perusahaan yang pegawainya masih bekerja, work from home saja. Pelaksanaan PSBB di antaranya yang paling belum maksimal adalah masih banyak kantor yang buka dan pabrik tetap beroperasi,” ujar Rosyidi yang juga ketua Pemuda Muhammadiyah Surabaya.
Adapun terkait data penerima bantuan, MCCC berharap pemerintah membikin mekanisme yang simpel dan efektif, jangan membuat RT dan RW bingung. ”Berikan skema bantuan yang jelas. Bagaimana usulannya dan bagaimana aksesnya. Berapa biayanya dan apa saja bantuannya. Kasihan RT atau RW yang dibenturkan dengan warga,” pungkas Rosyidi.(*/Gio)
CIREBON – Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Cirebon mulai Rabu besok, menuai bermacam-macam komentar masyarakat. Baik yang berdomisili di Kabupaten Cirebon, ataupun yang setiap hari harus bekerja ke Kabupaten Cirebon, namun domisilinya di luar Kabupaten Cirebon.
Salah satunya, Warga Perumahan Manoa Caracas Kabupaten Kuningan, Esa Abrian. Dirinya yang berprofesi sebagai kontraktor mengaku bingung dengan penerapan PSBB. Masalahnya, sampai saat ini sosialisasi kepada mayarakat, sangat minim.
Harusnya, jauh jauh hari setelah Bandung Raya melakukan PSBB, Pemkab Cirebon segera melakukan sosialisasi, supaya mayarakat mengerti situasi dan kondisi dilapangan.
“Besok saya harus bagaimana. Katanya kalau luar Kabupaten harus pakai surat tugas. Padahal perjalanan ke Pemda hanya 15 menitanlah. Tapi kan saya KTP Kabupaten Kuningan, berarti saya tidak bisa masuk wilayah Cirebon,” kata Esa, Selasa (5/5/2020).
Hal senada dikatakan, dikatakan Udin Safrudin, warga Perumahan Arum Sari Kabupaten Cirebon. Menurutnya, waktu sosialisasi PSBB di Kabupaten Cirebon sangat minim dan hampir tidak ada.
Padahal, Rabu besok adalah tahap awal PSBB dilakukan. Sampai saat ini, dirinya mengaku tidak tahu, regulasi seperti apa yang dikeluarkan Pemkab Cirebon. Disamping itu, masyarakat pasti belum tahu, dimana titik-titik yang akan ditutup, dan denda apa kalau masyarakat melakukan pelanggaran.
“Harusnya belajar ke Kabupaten lain. PSBB kan pasti diberlakukan. Minimal sejak awal sudah ada persiapan. Kalau begini, kita hanya planga plongo tidak tahu harus bagaimana. Apa susahnya sosialisasi sejak awal,” jelas Udin.
Hal senada dikatakan Efendi, warga Kota Cirebon yang sering berbisnis di Wilayah Kabupaten Cirebon. Dirinya mengaku kecewa, karena Pemkab Cirebon terkesan lambat, sementara waktu sosialisasi PSBB sudah tidak ada waktu lagi. Harusnya kata Efendi, Kabupaten Cirebon belajar dari Kabupaten lain, seperti Kuningan yang sejak awal sudah melakukan karantina wilayah.
Alhasil, Pemkab Cirebon saat ini seperti kerepotan sendiri karena belum ada sama sekali karantina wilayah sejak PSBB Bandung Raya dilakukan.
“Besok saya harus bagaimana. Bisa bisa tidak dapat masuk ke wilayah Kabupaten Cirebon. Teman teman saya juga mengaku bingung, karena besok bakalan tidak bisa masuk Kabupaten Cirebon,”ungkapnya.(*/Dang)
CILEGON – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon Erwin Harahap mengungkapkan, penyebab banjir yang terjadi disejumlah wilayah dikarenakan intensitas hujan yang tinggi dan adanya kiriman air dari perbukitan.
“Kalau melihat kondisinya, penyebab banjir karena hujan deras terjadi dari semalam. Kemudian kita lihat ada curahan air sangat deras dari atas perbukitan, itu baru diduga yah,” kata Kepala BPBD Kota Cilegon Erwin Harahap. Senin (4/5/2020).
Dia mengatakan, akibat banjir aktifitas masyarakat Kota Cilegon terutama di wilayah terdampak lumpuh, karena pemukiman tergenang air mencapai keringgian satu meter.
Apalagi, saat ini masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa dan melakukan physical distance mengantisipasi terpapar oleh virus Corona.
“Cilegon Barat lumpuh, Masigit, Grogol, Cibeber lumpuh, ada longsor juga gerem atas. Karena banjir ini menganggu situasi,” ujarnya.
Petugas di lapangan hingga kini masih melakukan pendataan jumlah rumah yang tergenang, rusak akibat banjir dan tanah longsor.(*/Dul)
TULUNGAGUNG – Seorang tenaga medis di Kabupaten Tulungagung kembali terkonfirmasi positif corona atau Covid-19. Tenaga medis berinisial FR (39), warga Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung ini tertular dari tenaga medis yang mengikuti pelatihan tenaga haji di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono mengatakan, FR yang bertugas di Puskesmas Karangrejo adalah hasil pelacakan dari pasien positif corona sebelumnya berinisial AI.
“Pasien positif Covid ke-23 inisialnya FR warga Kecamatan Karangrejo, merupakan paramedis dari klaster tenaga haji,” kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2020).
FR salah satu dari 14 orang yang dilacak Tim Satgas Covid-19. Hasil rapid test FR diketahui reaktif, selanjutnya dilakukan tes swab yang menunjukkan positif Covid-19.
Sementara itu, Sekretaris Posko Kesehatan Covid-19 Dinas Kesehatan Tulungagung, Didik Eka mengatakan, sebanyak 12 tenaga kesehatan idi Tulungagung dinyatakan positif corona.
“Rinciannya dari klaster medis, tenaga medis yang terpapar dua orang dan para paramedis tujuh orang. Sedangkan klaster bimbingan haji, tenaga medis dua orang dan paramedis satu orang. Tenaga medis itu adalah dokter, termasuk dokter spesialis. Sedangkan paramedis adalah perawat, bidan, ahli gizi dan sebagainya,” jelas Didik.
Saat ini, pasien positif ke-23 ini tengah menjalani isolasi di Rusunawa IAIN Tulungagung, bersama sejumlah pasien positif dan pasien dalam pengawasan (PDP) corona lainnya.
“FR terkonfirmasi positif kemarin, sekarang kami lakukan karantina di Rusunawa IAIN Tulungagung, bersama para pasien lain,” pungkasnya.
Di Kabupaten Tulungagung hingga Senin 4 Mei 2020, terdapat 23 orang dinyatakan positif corona, 386 orang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) corona, dan 1.061 orang dalam pemantauan (ODP).(*/Gio)
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB, dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Pergub keluar berbarengan dengan Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.259- Hukham/2020 tentang Pemberlakukan PSBB di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19. Dalam Kepgub tersebut ditetapkan PSBB Jawat Barat berlangsung 14 hari dari 6-19 Mei 2020.
Gubernur juga membuat Surat Edaran Nomor 460/71/Hukham tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PSBB Bidang Transportasi di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota.
Baik kepgub, pergub, dan SE ditantangani Gubernur Ridwan Kamil, Senin (4/5/2020) atau dua hari jelang hari pertama PSBB Wilayah Jabar.
“Tadi pagi Pak Gubernur telah menandatangani semuanya. Insyaallah Jabar siap melaksanakan PSBB,” ujar juru bicara Covid-19 Provinsi Jawa Barat Daud Ahmad, dalam rilis yang diterima wartawan.
Khusus mengenai Pergub, secara umum tidak jauh berbeda dengan Pergub PSBB Bodebek dan Bandung Raya. Mulai dari ketentuan umum, pembatasan di berbagai sektor, urusan yang dikecualikan, hak dan kewajiban masyarakat, serta diskresi bupati/walikota dan sanksi.
Perbedaan mencolok ada pada sektor transportasi terutama sepeda motor baik pribadi maupun angkutan umum daring (online). Pasal 16 ayat 6 menyebutkan motor pribadi boleh berboncengan dua orang asalkan memiliki KTP dengan alamat yang sama, dan atau dalam rangka kegiatan penanggulangan Covid-19, dan atau dalam kondisi gawat darurat kesehatan.
Sementara di ayat 8, motor transportasi umum daring diperbolehkan mengambil penumpang asalkan dilakukan dalam rangka menanggulangi Covid-19 dan atau dalam kondisi gawat darurat kesehatan.
Hal teknis inilah yang salah satunya diatur dalam SE gubbernur yang ditujukan kepada bupati/wali kota.
Menurut Daud, pergub disempurnakan setelah melihat fenomena di masyarakat saat PSBB Bodebek dan Bandung Raya. Banyak pengendara motor suami istri dan yang satu rumah protes karena tidak boleh melintas padahal untuk urusan kesehatan.
“Perundangan yang baik adalah yang adaptif dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Jadi dalam pergub ini ada penyempurnaan,” jelas Daud.
Dengan mekanisme baru ini, Daud berharap tidak ada lagi pro kontra di masyarakat dan PSBB dapat berjalan lancar.
“Kalau sudah diatur semuanya enak. Petugas enak, masyarakat enak. Tidak ada lagi yang nyolong-nyolong pakai jalan tikus,” ungkapnya.
Pergub juga mewajibkan masyarakat menjalani tes masif apabila telah ditetapkan petugas sebagai bagian dari pemetaan penyakit, isolasi mandiri di tempat yang ditentukan, serta melapor jika dirinya dan keluarga mengali gejala Covid-19.
Mengenai pasal ini, sebetulnya sama dengan Pergub sebelumnya. Tapi Daud ingin menggarisbawahi, bahwa keberhasilan PSBB itu tes masih baik RDT dan PCR. Warga pun harus disiplin isolasi mandiri jika terkategori ODP, dan harus jujur melapor ke puskemas atau klinik jika memgalami gejala Covid-19.
“Kalau tidak ada tes masif, PSBB tidak punya ukuran keberhasilan karena tidak ada pemetaan. Penting juga, tes masif untuk mendeteksi orang tanpa gejala (OTG) yang aktif,” ungkapnya.(*/Hend)
PURWAKARTA – Pemkab Purwakarta, menyiapkan 100 ton beras sebagai bantuan bagi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19. Bantuan pangan ini, diharapkan bisa membantu meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang ada di enam kecamatan yang diberlakukan PSBB.
“Ada cadangan 100 ton beras yang kami simpan di Bulog dan siap disalurkan ke masyarakat untuk pelaksanaan PSBB nanti,” ujar Anne , Senin (4/5/2020).
Anne menjelaskan, cadangan beras ini memang sudah disiapkan untuk penanganan Covid-19. Untuk bantuan beras tersebut, saat ini jajarannya masih melakukan pendataan.
Adapun bantuan pangan ini, untuk sementara dikhususkan bagi masyarakat yang ada di 6 kecamatan yang diberlakukan PSBB.
Anne menuturkan, untuk data sendiri diutamakan bagi mereka yang belum terdata atau di luar warga yang sudah menerima dari BLT dari desa maupun bansos kabupaten. Bantuan beras itu sendiri, disiapkan untuk 10 ribu KK. Dengan kata lain, setiap KK penerima mendapat bantuan 10 kilogram beras.
Saat melakukan pengecekan ke gudang Bulog, Anne pun memastikan jika sembako dari banprov sudah tersedia. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu daftar penerima by name by addres dari provinsi yang belum turun.
Dalam hal ini pihaknya menyarankan supaya penyaluran bantuan ini tidak hanya dilakukan oleh kantor pos. Mengingat, personel di kantor pos juga sepertinya terbatas. Sehingga, dikhawatirkan akan menghambat penyaluran bantuan tersebut ke masyarakat.
“Kami juga berharap, sebelum pelaksanaan PSBB di 6 kecamatan, bansos dari bantuan provinsi ini sudah bisa di salurkan. Seperti halnya BLT Purwakarta, di targetkan hari rabu sudah diterima oleh warga sesuai data yang sudah ada,”tutupnya. (*/As)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro