CIREBON – Tiga Pasar Tradisional di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kembali ditutup sementara setelah terdapat seorang pedagang terkonfirmasi positif Covid-19 pasca-swab massal beberapa waktu lalu.
“Setelah ada pedagang yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka pengurus menyepakati menutup tiga pasar tradisional,” kata Kabag Humas Pemkab Cirebon Nanan Abdul Manan, Selasa (2/6/2020)
Nanan mengatakan tiga pasar tradisional tersebut yaitu Pasar Pabuaran Kidul, Pabuaran Lor, dan Pabuaran Wetan. Penutupan tersebut, kata dia, akan dilakukan selama tiga hari mulai Rabu (3/6) sampai dengan Jumat (5/6) dan nantinya selama penutupan akan disemprot disinfektan serta bersih-bersih lingkungan sekitar.
Penutupan tiga pasar tersebut, lanjut Nanan, merupakan hasil musyawarah desa yang dihadiri langsung oleh masing-masing kepala desa, pengelola pasar, puskesmas, dan Muspika Pabuaran.
“Semua keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah yang melibatkan setiap perwakilan desa dan pengelola pasar,” ungkapnya.
Selain itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon akan melakukan pemeriksaan para pedagang, pengunjung tetap, pengurus, dan pengelola pasar tradisional.
Pemeriksaan, lanjut Nanan, juga akan dilakukan terhadap para petugas kesehatan yang bertugas melaksanakan skrining di pasar tradisional pada tanggal 29 Mei 2020 lalu.
“Kami juga kembali mengadakan tes swab kepada para pedagang,”terangnya.(*/Dang)
SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai mensosialisasikan penerapan new normal atau kenormalan baru bagi para pelaku usaha dan masyarakat di wilayahnya. Hal ini terlihat dari rapat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Serang dengan seluruh stakeholder, pengusaha dan tokoh ulama Kota Serang, Selasa (2/6).
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan dirinya optimis tatanan new normal akan berlangsung dengan baik kedepannya dengan sosialisasi yang berkesinambungan dari berbagai pihak. Namun Pemkot Serang hingga kini masih menyelesaikan aturan dan surat edaran untuk teknis penerapan new normal di masyarakat.
“Aturan new normal ini kan untuk masyarakat juga, jadi jika tidak patuh maka resikonya akan berdampak bagi masyarakat sendiri. Untuk itu kita akan lakukan sosialisasi terus, menyebar surat edaran sampai ke tingkat RT/RW atau kampung-kampung,” jelas Syafrudin usai rapat gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Serang, Selasa (2/6/2020).
Menurutnya, penerapan new normal ditargetkan mulai berlaku pada Juni ini yang sosialisasinya baru akan dimulai setelah surat edaran teknis pelaksanaan new normal ini selesai dibuat. “Surat edaran masih belum selesai, terkait bagaimana teknisnya untuk masyarakat jelasnya baru bisa diketahui setelah surat edaran selesai,” ujarnya.
Sebelum penerapan new normal, Syafrudin menyebut pihaknya akan melakukan rapid test massal bagi masyarakat di wilayahnya. Proses tracking bagi para pasien terkonfirmasi Covid-19 juga daat ini masih terus berlangsung untuk menekan penyebaran virus.
“Rapir test massal akan kita adakan Rabu besok yang kita mulai bagi para pegawai PNS (pegawai negeri sipil) dan Nakes (tenaga kesehatan). Tracking juga masih terus kita lakukan, jadi penanganan kesehatannya masih terus berlanjut,” katanya.
Untuk menyukseskan penerapan new normal, setiap elemen masyarakat hingga aparat akan melakukan sosialisasi aturan ini. “Semuanya akan sosialisasi dampai ke tingkat gugus tugas pencegahan Covid-19 di tingkat RT/RW, berdama TNI/Polri,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, M Iqbal menyebut adanya aturan tatanan kenormalan baru tidak menutup kemungkinan terjadinya gelombang pandemi Covid-19 kembali. Namun, dengan aturan dan teknis pelaksanaan new normal yang akan dirumuskan dan ketaatan masyarakat, kemungkinan terburuk tersebut bisa dihindari.
“Ini (new normal) kan agar masyarakat tidak semakin terpuruk salah satunya dalam sektor ekonomi, jadi bagaimana keberlangsungan hidup tetap berjalan tapi protokol kesehatan tetap dijalankan. Tapi selama protokol kesehatan ini tidak dilakukan atau tidak diterapkan secara mutlak oleh masyarakat bukan tidak mungkin ada gelombang pandemi berikutnya,” kata M. Iqbal.
Menurutnya, aturan new normal merujuk dari pendapat organisasi kesehatan dunia (WHO) yang menyebut kenormalan baru ini bisa dilakukan. Namun jika merujuk pada pendapat para ahli epidemiologi aturan ini seharusnya masih belum bisa dilaksanakan.
“Kalau mengikuti pendapat ahli epidemiologi sevenarnya new normal ini belum bisa diterapkan, tapi kalau WHO bisa. Kalau WHO kan yang penting ada pengendalian yang dilakukan oleh pemerintah untuk menekan pandemi,” ungkapnya.(*/Dul)
SURABAYA – Sebanyak 127 anak di Kota Surabaya, Jatim terpapar covid-19 atau virus corona. Sebagian besar anak-anak yang terkena virus corona ini karena tertular dari orang tuanya.
Di mana para orang tua yang terpapar virus corona, lalu menular ke anaknya. Kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Sehingga pemkot Surabaya mewanti-wanti pada warga supaya tetap berada di rumah.
Jika terpaksa keluar rumah, maka harus memakai masker. Hal itu adalah salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang saat ini menjadi pandemi.
Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, dari data sementara, total jumlah anak yang terkonfirmasi sebanyak 127 anak. Dari angka tersebut, 36 anak diantaranya berusia 0-4 tahun.
“Lalu, 91 kasus lainnya adalah anak dengan usia 5-14 tahun,” terang Feny sapaan akrrab Febria Rachmanita di Balai Kota Surabaya, Senin (1/6/2020).
Menurut Feny, untuk anak yang terpapar Covid-19 dan dirawat di rumah sakit, mereka akan diarahkan ke ruang anak dan mendapat penanganan khusus dari dokter spesialis anak.
Sebagian anak-anak itu tertular karena orang tuanya maupun anggota keluarga lainnya. “Mereka bisa tertular dari orang tua atau pun keluarganya,” ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya ini.
Feny menambahkan, untuk anak yang masih dirawat di rumah masing-masing, maka hal ini tidak bisa lepas dari peran orang tuanya untuk ikut merawat. Pihak puskesmas juga terus memantau pasien berdasarkan konsulan antara dokter spesialis anak.
“Jadi tetap terus kami pantau. Kami pun juga berkonsultasi dengan dokter spesialis anak,” tukasnya.(*/Gio)
CIREBON – Lima kepala daerah di Ciayumajakuning (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan ) bersepakat memperketat pengamanan di wilayah perbatasan masing-masing.
Hal ini sehubungan dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang akan menerapkan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) awal Juni 2020.
Kesepakatan itu diambil setelah mereka mengadakan pertemuan di Balai Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat 29 Mei 2020. Dalam pertemuan itu mereka membahas evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi.
Ada empat daerah yang bisa menerapkan AKB karena termasuk dalam kategori zona biru virus corona (Covid-19). Yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Majalengka dan Kuningan. Sedangkan Kabupaten Indramayu tidak dapat menerapkannya karena masuk kategori zona kuning.
Menurut Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, meski sepakat untuk memperketat penjagaan di perbatasan, lima kepala daerah di Ciayumajakuning juga berkomitmen untuk memberikan kelonggaran terhadap aktivitas ekonomi. Sehingga selama masa pandemi virus corona atau Covid-19 kondisi ekonomi masyarakat di lima daerah ini tidak terganggu.
“Komitemen memperketat wilayah perbatasan masing-masing, akan tetapi untuk sektor perekonomian tetap diberikan kelonggaran,” kata Azis dalam keterangan resminya, Minggu (31/5/2020).
Azis melanjutkan, terkait adanya perpanjangan PSBB Jawa Barat, hal itu akan dikembalikan ke daerah masing-masing. Apakah ingin melanjutkan PSBB atau menerapkan PSBB pola baru yaitu dengan tambahan AKB.
“Pada evaluasi pimpinan daerah kali ini intinya sepakat untuk menerapkan AKB, untuk mendorong perekonomian dan menjaga masyarakat agar tidak terpapar Covid-19,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Bupati Cirebon Imron Rosyadi. Ia mendukung penuh langkah Pemprov Jawa Barat untuk menerapkan ‘new normal’ atau AKB di tengah pandemi Covid-19.
Imron menilai tidak boleh lengah dan harus tetap waspada di tengah pandemi virus ini, supaya tidak masuk zona kuning. Oleh sebab itu, Imron sendiri sudah berkoordinasi dengan polisi dan TNI agar memantau pelaksanaan new normal di Kabupaten Cirebon.
“Kita akan mengubah pola PSBB menyesuaikan dengan AKB. Kita tidak boleh lengah agar tidak naik ke zona kuning, “tukasnya.(*/Dang)
SURABAYA – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menanggapi dengan tenang amarah Walikota Surabaya Tri Rismaharini lantaran dua unit mobil Polymerase Chain Reaktion (PCR) bantuan Badan Nasional Penanggulangan Becana (BNPB) untuk Surabaya, dialihkan ke Tulungagung dan Lamongan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Khofifah mengaku sudah berkordinasi dengan BPBD Jawa Timur terkait bantuan mobil tes PCR penanganan Covid-19. Apalagi, Tulungagung dan Lamongan juga masuk wilayah dengan kasus terbanyak di Jawa Timur.
“Setelah Surabaya lalu Lamongan. Nah ketika kemarin dikonfirmasi ya sudah silahkan hari ini dua-duanya di Surabaya,” ujar Khofifah, Sabtu (30/5/2020). Apalagi, ia mendapat informasi bahwa khususnnya di Surabaya sudah aman.
Dalam hal ini, Khofifah bersyukur karena banyak mendapatkan support dari BNPB khususnya dalam menangani kasus pandemi covid-19 ini.
Bahkan, kata Khofifah terkait mobil lab PCR, pihak Pemprov Jatim juga sudah berkomunikasi baik dengan pihak BNPB. Mulai dari informasi siapa sopir hingga Nopol pun diketahuinya.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan BPBD Jatim, bahwa mobil siap jalan, ini Nopol-nya ini nomer driver-nya, serah terima juga dengan BNPB Jatim juga dengan koordinator Jatim,” ungkapnya.
Sementara, Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono menanggapi kemarahan Riswa atas insiden tersebut adalah wajar. Dia menilai, tipikal kepemimpinan Risma adalah berkorban untuk masyarakat yang dipimpinnya. Jadi apapun yang bersentuhan dengan rakyat yang dirugikan pasti Risma akan turun langsung,” belanya.(*/Gio)
LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten membatalkan pelaksanaan tradisi “Seba Badui” yang digelar masyarakat Badui yang tinggal di kawasan gunung Kendeng. Pebatalan guna mencegah penularan virus Corona baru atau COVID-19.
“Pembatalan itu ditandatangani Bupati Iti Octavia dengan menindaklanjuti usulan tetua adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar perihal pelaksanaa Seba Badui 2020,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak Imam Riswahayadin di Lebak, Sabtu (30/5/2020).
Pemerintah daerah membatalkan pelaksanaan “Seba Badui” berdasarkan surat bupati dengan mempertimbangkan surat keputusan Presiden RI nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam tentang penyehatan COVID-19 sebagai bencana nasional.
Selain itu, juga mempertimbangkan keputusan maklumat Kepolisian RI Nomor Mak/02/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyehatan virus Corona, serta keputusan Bupati Lebak nomor 366/Kep 202-BPBD/2020 tentang penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah akibat COVID-19.
Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan pihak pihak terkait sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19 juga untuk melindungi warga Badui dari paparan virus Corona.
Karena itu, pemerintah daerah tidak melaksanakan kegiatan perayaan Seba Badui yang digelar Sabtu (30/5) malam. “Kami membatalkan Seba Badui juga pertimbangan adanya dua warga Lebak positif COVID-19 dan kini menjalani perawatan medis di RSUD Banten,” katanya.
Ia mengatakan, pelaksanaan Seba Badui itu rencananya dilaksanakan sederhana sehubungan pandemi COVID-19 dan dihadiri Bupati Lebak. Pelaksanaannya digelar 30 Mei 2020, namun adanya warga Lebak positif terpapar COVID-19 akhirnya direkomendasikan tidak dilaksanakan Seba Baduy.
Begitu juga objek wisata pun ditutup sambil waktu tidak tertentu guna mencegah penyebaran COVID-19. “Kami belum mengetahui kapan berakhir pandemi COVID-19 itu sehingga objek wisata kembali dibuka,”tukasnya.(*/Dul)
JOMBANG – Meski sudah dilarang oleh pemerintah, sejumlah warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), tetap menggelar tradisi menerbangkan balon udara. Aksi ini memang menjadi tradisi yang rutin digelar warga setiap tahun, yakni sepekan pasca hari Raya Iedul Fitri.
Iya, itulah yang tampak dilakukan sebagain warga Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jatim pada Minggu (31/5/2020) siang. Mereka akan menerbangkan balon udara yang dibuat dari bahan kertas.
Menurut warga, balon udara itu mereka buat secara swadaya dari hasil iuran mereka sendiri sebagai simbol kerukunan antar-warga. Ini juga merupakan tradisi penutup Hari Raya Idul Fitri.
Terkait aturan yang dikeluarkan, warga berharap pemerintah tidak serta merta memberikan larangan dengan alasan membahayakan penerbangan, tetapi juga mau memberi solusi agar tradisi ini tetap bisa digelar setiap tahun dengan aman.
Sebelumnya dikabarkan sejumlah balon udara membahayakan saat mendarat. Contohnya ada yang jatuh di area persawahan, menyangkut di kabel sutet PLN, dan membuat seorang bocah tercebur ke sumur akibat mengejarnya.
Terakhir ada balon udara yang masih menyala lalu apinya jatuh di atap rumah Romdoni, warga RT 14, RW 7 Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Sabtu (30/05/2020).
Sontak peristiwa itu membuat warga panik. Sejumlah warga langsung berusaha menarik bulatan bambu pada bagian bawah balon udara tersebut dengan kayu panjang. Tujuannya, agar api tidak sampai membakar atap rumah warga. Sebagian warga lain bersiap dengan air di ember plastik.
Menurut Zuma, warga setempat, awalnya balon itu terlihat terbang dari arah selatan ke utara, tepatnya dari arah ponorogo. Tak disangka dalam waktu singkat balon tersebut tiba-tiba turun di atap rumah ketua RT tersebut.
“Dari selatan tadi Mas, kemungkinan Ponorogo. Tadi masih tinggi kok tiba-tiba sudah di atas genting,” ujarnya.
Baca Juga: Terbangkan Balon Udara Liar Bakal Dipenjara 2 Tahun
Sementara Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto menegaskan, pihaknya tidak segan-segan akan menindak bagi warga yang kedapatan menerbangkan balon udara liar.
“Menerbangkan balon udara dapat dipenjara dua tahun, dan denda maksimal Rp500 juta,” kata Arief, Kamis (28/5/2020).(*/Gio)
LEBAK – Kawasan permukiman masyarakat adat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, ditutup bagi wisatawan. Penutupan kawasan ini guna mencegah penyebaran Virus Corona baru atau Covid-19.
“Hari ini puluhan kendaraan yang hendak mengunjungi kawasan permukiman Badui diputarbalikan,” kata Ipda Jaman Malik, seorang petugas penjagaan di pintu gerbang Badui Ciboleger Desa Bojongmenteng Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Sabtu (30/5/2020).
Masyarakat Badui yang berpenduduk 11.600 jiwa itu, lanjut dia, menolak wisatawan dari luar daerah masuk ke wilayah mereka. Terlebih wisatawan yang berasal dari zona merah penyebaran Covid-19 seperti DKI Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi, dan Depok.
“Kami sudah tiga hari terakhir ini melakukan penjagaan di pintu gerbang masuk kawasan pemukiman Badui,” kata Ipda Jaman Malik.
Menurut dia, di antara yang ingin datang ke permukiman masyarakat Badui itu adalah seorang wakil rakyat dan jurnalis. Namun mereka memaklumi larangan tersebut.
Penjagaan kawasan permukiman Badui begitu ketat dengan melibatkan Polri, TNI, Satpol PP Kecamatan Leuwidamar. Juga dibantu petugas Hansip desa setempat.
Penjagaan itu, kata dia, dilakukan selama 24 jam dan semua pengunjung wisatawan dilarang mengunjungi masyarakat Badui. “Semua yang hendak menuju kawasan permukiman Badui diperiksa petugas,” katanya.
Kepala Satpol PP Kecamatan Leuwidamar Agus mengatakan sebanyak delapan petugas secara bergantian melakukan penjagaan di pintu gerbang permukiman masyarakat Badui. “Kami minta wisatawan agar menghormati dan mematuhi larangan mengunjungi kawasan permukiman Badui guna mencegah pandemi Covid-19,”tukasnya.(*/Dul)
SURABAYA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC19) melalui BNPB seperti dilansir bnpb.go.id memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam penanganan virus SARS-CoV-2.
Satu unit mobile yang dilengkapi mesin uji PCR telah tiba di Kota Surabaya.
Penyerahan bantuan yang berlangsung di RS Lapangan COVID-19 Pemerintah Provinsi Jatim ini dilakukan oleh Kepala Subdirektorat Dukungan Infrastruktur Darurat BNPB Roslin Lamtarida pada Rabu (27/5).
Bantuan berupa Mobile Combat COVID-12 atau mobil mesin PCR merupakan bagian dari total dua unit yang akan ditempatkan di provinsi ini.
“Mobil mesin PCR ini diharapkan mampu mempercepat proses pemeriksaan dan lebih efisien dalam mengidentifikasi sampel swab dengan pendekatan PCR untuk dilakukan oleh Gugus Tugas Jawa Timur kepada masyarakat setempat,” ujar Roslin.
Mobil Mesin PCR tersebut dilengkapi dengan peralatan medis lainnya berupa dua unit mesin PCR, dua unit mesin ekstraksi, 4.992 buah ekstrakit dan 4.992 PCR kit.
Melalui teknologi yang tersedia dalam mobil mesin PCR tersebut, proses identifikasi hasil swab dalam dilakukan dalam waktu 40 menit.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Kuratif COVID-19 Jawa Timur dr. Joni Wahyudi menyampaikan apresiasi dukungan dari Gugus Tugas Nasional.
“Kami mengapresiasi dukungan Gugus Tugas Nasional dalam memaksimalkan percepatan penanganan Covid-19 di daerah melalui hadirnya mobil mesin PCR lengkap dengan beragam fasilitas yang dibutuhkan,” ungkap Joni.
Sebelum pemberangkatan ke Jawa Timur, Ketua GTPPC19 Doni Monardo menginspeksi kesiapan kendaraan untuk pelayanan penanganan COVID-19.
Gugus Tugas Nasional menargetkan untuk menambah dukungan mobil mesin PCR di wilayah Jatim, yakni di Lumajang, Surabaya dan Surabaya.
Sebagai informasi, Jawa Timur memiliki kasus terbesar kedua setelah DKI Jakarta.(*/Gio)
SURABAYA – Jumlah warga Jawa Timur yang terpapar Virus Corona atau Covid-19 masih tinggi. Setiap hari jumlahnya terus bertambah.
“Hari ini ada tambahan kasus baru yang terkonfirmasi positif Corona di Jatim sebanyak 159 orang,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat jumpa pers bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Kamis (28/5/2020) malam.
Tambahan 159 pasien positif baru itu berasal dari Kabupaten Sumenep 4 orang, Kabupaten Mojokerto 1 orang, Kabupaten Magetan 4 orang, Kabupaten Gresik 3 orang, Kabupaten Kediri 1 orang, Kabupaten Jombang 1 orang, Kabupaten Banyuwangi 1 orang, Kabupaten Lamongan 1 orang.
Kabupaten Bangkalan 3 orang, Kabupaten Malang 1 orang, Kabupaten Sampang 6 orang, Kabupaten Jember 5 orang, Kabupaten Situbondo 8 orang, Kabupaten Bojonegoro 1 orang, Kabupaten Sidoarjo 35 orang dan Kota Surabaya 84 orang.
Dengan adanya penambahan 159 pasien, maka sampai hari ini kasus positif Corona di Jatim mencapai 4.271 orang. Dari jumlah tersebut yang masih dirawat sebanyak 3.334 orang atau setara 78,06 persen.
Total kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Jatim hingga hari ini sebanyak 6.203 orang. Dari jumlah tersebut yang masih diawasi sebanyak 2.930 orang atau setara 47,24 persen.
Sedangkan kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Jatim hingga hari ini sebanyak 24.274 orang. Dari jumlah tersebut yang masih dipantau sebanyak 3.985 orang atau setara 16,42 persen.
Hari ini ada tambahan pasien yang terkonversi menjadi negatif atau dinyatakan sembuh pada hari ini sebanyak 23 orang.
Mereka berasal dari Kota Probolinggo 1 orang, Kota Pasuruan 6 orang, Kabupaten Madiun 1 orang, Kabupaten Pasuruan 2 orang, Kabupaten Sidoarjo 3 orang, Kabupaten Malang 1 orang, Kabupaten Probolinggo 3 orang dan Kota Surabaya 5 orang.
Dengan adanya penambahan pasien terkonversi menjadi negatif, maka di Jawa Timur hingga hari ini yang dinyatakan sembuh sebanyak 570 orang atau setara 13,35 persen.(*/Gio)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro