BANDUNG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat (Disparbud Jabar) menyatakan kunjungan wisatawan baik lokal dan mancanegara ke objek wisata yang ada di Provinsi Jabar turun hingga 80 persen akibat pandemi Covid-19.
“Jadi tren itu terjadi merata dalam akumulasi di 27 kabupaten kota di Provinsi Jabar. Hal serupa juga terjadi pada jumlah kunjungan wisata mancanegara yang turun 16 persen,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Dedi Taufik di Bandung, Rabu (10/6/2020).
Dedi mengatakan sektor industri pariwisata adalah sektor yang paling terdampak sejak pandemi COVID-19 terjadi dan sejumlah rencana pembangunan yang menjadi program strategis akan dilanjutkan pada tahun 2021.
“Di masa pandemi ini, kami sudah melakukan beberapa strategi mitigasi bencana di sektor pariwisata dengan beberapa pendekatan. Yaitu, tanggap darurat, pemulihan dan normalisasi. Tiga fase ini akan dilakukan,” kata dia.
Dia mengatakan masa tanggap darurat sudah dilakukan dengan cara refocussing anggaran dan masa pemulihan diharapkan bisa dimulai bulan Juni hingga berjalan sampai Desember 2020 dengan melakukan produktivitas sesuai arahan Presiden RI diiringi dengan kewaspadaan dan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan. Ia mengatakan jika semua berjalan, maka tahap normalisasi bisa difokuskan pada Januari 2021.
“Sekitar seminggu kemarin survei ke lapangan, ada beberapa pemerintah daerah yang sudah menyiapkan teknis untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat hingga sanksi atau pembatasan kapasitas di tempat pariwisata dan lain lain,” kata dia.
“Namun pembukaan pariwisata di beberapa daerah mungkin nanti setelah 14 juni bergantung pada tren kasus COVID-19,” lanjut Dedi.
Menurut dia objek wisata di Kabupaten Pangandaran sudah membuka tempat wisata pada 5 Juni 2020 namun ada banyak syarat yang harus dipenuhi yakni wisatawan yang masuk ke Pantai Pangandaran harus punya surat sehat dan “rapid test”.
“Semua pelaksanaannya akan dievaluasi secara menyeluruh. Dan pola ini akan diadopsi oleh Pemerintah di Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut namun masih dalam pembahasan,” kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Subang masih belum memutuskan kapan pariwisatanya dibuka sedangkan di Kabupaten Bandung Barat baru memulai kesepakatan sanksi antar pelaku wisata dan bupati.
Sementara itu, di lain pihak, rencana pembangunan sektor pariwisata yang menjadi program strategis di Jabar harus dihentikan sementara dan dilanjutkan pada tahun depan.
Pihaknya mencontohkan salah satu yang menjadi prioritas adalah pembangunan di Pangandaran.
“Di Pangandaran yang sedang berjalan pembangunannya, di 2021 diprioritaskan kembali untuk diselesaikan pembangunannya. Geopark Ciletuh di Sukabumi juga akan dilanjutkan di tahun 2021,”tukasnya.(*/Hend)
CIREBON – Volume sampah di Kabupaten Cirebon, semakin hari semakin meningkat. Namun pengadaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) sampai saat ini belum juga terealisasi lantaran pendemi covid-19.
“Awalnya tahun sekarang kita anggarkan, tapi karena anggarannya terpotong oleh dana covid, ya terpaksa tahun depan kita anggarkan lagi,” kata Kadis Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya, melalui Sekdis LH, Dedi Sudarman, Rabu (10/6/2020).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak LH masih mengandalkan lokasi TPAS Gunung Santri yang berlokasi di Kecamatan Palimanan. TPAS yang luasnya sekitar 5 hektare itu, masih cukup menampung volume 140 meter kubik sampah setiap harinya. Sedangkan volume sampah yang ada di Kabupaten Cirebon, per harinya rata-rata 1,7 juta meter kubik.
“Kami tidak sanggup mengangkut seluruh sampah yang ada di Kabupaten Cirebon. Banyak kendala dilapangan yang harus kami hadapi. Persoalan tempat juga menjadi hal persoalan yang harus cepat diselesaikan,” ungkap Dedi.
Sedangkan jumlah kendaraan, Dedi menilai masih sangat kurang. Saat ini LH hanya memiliki 39 kendaraan pengangkut sampah. Idealnya, Harus ada dua kendaraan pengangkut sampah setiap kecamatannya.
Jadi, dengan 40 kecamatan yang ada, harus ada 80 kendaraan pengangkut sampah.
“Kalau mengacu pada standar master plan persampahan, Kabupaten Cirebon harus ada 102 kendaraan pengangkut sampah. Tapi kita prioritaskan pengadaan lahan saja, karena percumah kendaraan banyak, tapi TPAS nya tidak ada,” ungkap Dedi.
Dedi menambahkan, meskipun Pemprov Jabar saat ini sedang melakukan kajian TPAS di wilayah Kecamatan Ciwaringin, namun lebih baik mempunyai TPAS sendiri. Persoalan biaya sewa atau tipping fee yang harus dikeluarkan Pemkab menjadi salah satu alasan. Walaupun nantinya, Pemkab tinggal membuang sampah dilokasi tersebut, namun anggaran tipping fee yang harus dikeluarkan, lumayan besar.
“Mendingan punya lahan sendiri, dari pada kita nanti mengeluarkan anggaran untuk tipping fee. Anggarannya pasti besar,” tukasnya. (*/Dang)
SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, berdasarkan kajian tim epidemiologi dari FKM Unair menyebutkan, tingkat attack rate Covid-19 di Surabaya masih tinggi, yaitu di angka 94,1. Sedangkan untuk Kabupaten Gresik sebesar 15,8, dan Kabupaten Sidoarjo sebesar 31,7.
Khofifah melanjutkan, untuk rate of transmission (RT) atau tingkat penularan dengan indikator bilangan reproduksi efektif di kawasan Surabaya Raya memang sudah ada tren penurunan. Diketahui, saat ini RT di di kawasan Surabaya Raya sebesar 1,1. Rinciannya, Kota Surabaya mempunyai RT sebesar 1,0, Kabupaten Sidoarjo sebesar 1,2 dan Kabupaten Gresik sebesar 1,6.
Akan tetapi, kata dia, sesuai pedoman WHO dan Bappenas, kriteria terkendalinya wabah Covid-19 di suatu daerah, maka RT harus di bawah 1 selama 14 hari berturut-turut. Artinya, item pertama untuk penerapan era kenormalan baru di Surabaya Raya belum terpenuhi.
“Saat ini seluruh kawasan Surabaya Raya belum di bawah 1 (RT-nya). Sehingga sejatinya item pertama ini belum terpenuhi dan belum aman,” kata Khofifah di Surabaya, Selasa (9/6/2020).
Begitu juga dengan item kedua yaitu adanya kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat yang dirasanya belum aman. Dimana saat ini, kata dia, untuk wilayah Surabaya Raya masih belum tercukupi ketersediaan bed dibanding pasien yang harus dilayani.
Kemudian ketiga, minimalisiasi risiko pandemi dengan asesmen risiko penularan. Keempat, penegakan protokol kesehatan di fasilitas publik dan lingkungan kerja, kelima pengelolaan kasus impor dan ko-morbid (penyakit penyerta) dilakukan dengan baik, dan keenam melibatkan partisipasi dan keterlibatan publik dalam pengendalian pandemi.
“Pada dasarnya Surabaya Raya belum aman dan butuh kesabaran untuk bisa melangkah ke masa transisi menuju new normal. Tapi bahwa ada komitmen bersama yang tinggi dari tiga kepala daerah untuk mampu menegakkan protokol kesehatan dan juga tinjauan aspek sosial dan ekonomi,” ujar Khofifah.
Maka dari itu, lanjut Lhofifah, Forkopimda Jatim menyepakati untuk Surabaya Raya masuk masa transisi new normal dalam kurun waktu empat belas hari. Itu juga dikuatkan dengan menandatangani pakta integritas. Pakta integritas ini akan menjadi format pengawalan bersama upaya-upaya yang dilakukan pemda kawasan Surabaya Raya dalam mencapai kondisi yang memenuhi syarat WHO untuk suatu daerah bisa menerapkan new normal.
“Forkopimda Jatim meminta ada penegasan dan pendisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan. Sebab Forkopimda Jatim tidak ingin adanya pelonggaran restriksi justru akan menyebabkan euforia di masyarakat sehingga berpotensi adanya second wave penularan Covid-19,” ujarnya.(*/Gio)
KUDUS – Kabupaten Kudus dipastikan belum bisa menerapkan kebijakan normal baru dalam waktu dekat. Itu menyusul bertambahnya warga yang positif terkena virus corona (Covid-19) di salah satu wilayah di Jawa Tengah ini.
“Meskipun belum bisa memastikan kapan normal baru diterapkan, Pemkab Kudus masih tetap melakukan persiapan untuk memberlakukan normal baru,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Selasa (9/6/2020).
Persiapan yang dilakukan di antaranya dengan menggelar simulasi protokol kesehatan normal baru dengan uji coba di dua objek wisata di Kudus, Yakni, Makam Sunan Muria dan Taman Sardi.
Sementara Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus juga mulai diminta masuk kantor secara serentak di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kudus sendiri mencatat kasus konfirmasi positif sebanyak 77 kasus, sebanyak 55 kasus di antaranya dalam wilayah dan 22 kasus dari luar wilayah.
Jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat dari dalam wilayah sebanyak 15 orang, enam orang isolasi mandiri, sedangkan dari luar wilayah ada enam orang.
Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini bisa disebut tahap kedua, sedangkan puncaknya memang diperkirakan pada Juni 2020.
Dengan kondisi demikian, Kudus belum memungkinkan untuk menerapkan tatanan kehidupan baru secara luas.
“Pemkab Kudus sendiri masih masih fokus melakukan pelacakan kontak dengan pasien terkonfirmasi Covid-19,” ujar M. Hartopo yang juga Ketua Tim GTPP Covid-19 Kudus.
Ia menjelaskan, dengan ditemukannya beberapa kluster Covid-19 maka pihaknya berupaya melakukan pelacakan agar mereka yang sudah tertular bisa melakukan karantina dan mencegah penyebarannya semakin meluas.(*/D Tom)
SERANG – Selama Bulan Juni angka pasien terkonfirmasi positif di Kota Serang selalu bertambah dibanding bulan-bulan sebelumnya.
Wali Kota Serang Syafrudin menyebut kasus ini sebagai kejadian luar biasa sehingga perlu penanganan lebih intensif.
“Dalam perkembangan Covid-19 di Kota Serang semenjak akhir bulan Mei sampai bulan Juni 2020 ini ternyata perkembangannya sangat luar biasa. Jadi dari 5 orang yang positif sampai akhir bulan Mei, sekarang menjadi 8 orang,” jelas Syafrudin saat melakukan kunjungan ke Dinas Sosial (Dinkes) bersama anggota komisi II DPRD Kota Serang, Selasa (9/6/2020).
Menurutnya, peningkatan kasus Covid-19 di Kota Serang ini tidak lepas dari aktivitas masyarakat saat memasuki bulan ramadhan dan hari raya idul fitri. “Pas lebaran banyak masyarakat luar masuk ke Kota Serang dan sebaliknya, ada juga yang bekerja di PT PEMI, kan di sana sudah banyak yang terpapar.
Itu dijadikan bahan evaluasi kami untuk meningkatkan tracking dan peningkatan penularan ini untuk segera ditangani dan bisa diselesaikan,” katanya.
Atas pertambahan kasus Covid-19 ini, Syafrudin meminta Dinkes Kota Serang agar lebih sigap dalam rangka menanggapi informasi terkait corona sekecil apapun dari masyarakat. “Ada masyarakat yang sesak nafas, termogannya tinggi itu juga harus langsung ambil tindakan. Sehingga penanganan Covid-19 ini terjaga,” harapnya.
Hingga kini data terakhir Dinkes Kota Serang, ada 16 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, 41 PDP dan 35 Orang Dalam Pemantauan (ODP).(*/Dul)
SURABAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim) Heru Tjahjono mengungkapkan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo hanya sampai 8 Juni, dan tidak diperpanjang. Kepastian tersebut setelah tiga kepala daerah yang bersangkutan memutuskan untuk tidak memperpanjang PSBB, pada rapat koordinasi yang diggelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (8/6).
“Pimpinan daerah Surabaya Raya telah mengambil langkah-langkah yang artinya bahwa PSBB tidak dilanjutkan. Bukan Provinsi lho ya (yang ambil keputusan). Gubernur dan Forkopimda hanya sebagai mediator untuk mengkoordinasikan bahwa PSBB hanya sampai 8 Juni 2020,” kata Heru.
Setelah tiga kepala daerah yang bersangkutan memutuskan untuk tidak memperpanjang PSBB, lanjut Heru, maka secara otomatis Surabaya Raya akan memasuki masa transisi dari PSBB menuju era kenormalan baru. Pada rapat yang digelar, lanjut Heru, masa transisi disepakati selama 14 hari.
“Ada masa yang harus dilakukan adalah masa transisi. Masa transisinya tadi sudah diputuskan selama 14 hari,” ujar Heru.
Nantinya, kata Heru, akan dibuatkan Perbup dan Perwali sebagai pengatur masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, selama masa transisi tersebut. Perbup dan Perwali tersebut baru akan didiskusikan oleh daerah yang bersangkutan pada malam ini. Kemudian pada Selasa (9/6), Perbup dan Perwali yang disusun akan kembali didiskusikan dengan Pemprov Jatim.
“Ini akan didiskusikan malam ini oleh Kota Surabaya, Kabulaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Besok kita ketemu untuk mem-fix-an Perwali dan Perbup tersebut dengan isi yang lebih teknis. Ruhnya adalah masa transisi,” kata Heru.
Perwakilan Tim Advokasi PSBB dan Survailans FKM Unair dr. Windhu Purnomo menjelaskan, pihaknya telah melakukan kajian terkait PSBB Surabaya Raya. Berdasarkan data per 30 Mei 2020, tercatat PSBB Surabaya Raya berhasil menurunkan tingkat penularan atau rate of transmission (RT) dari 1,7 menjadi 1,1.
Artinya, walaupun dalam pengamatan masih tercatat naik-turun, secara optimistis tercatat menurun dari awal penerapan PSBB. Windhu memprediksi, jumlah kumulatif penularan Covid-19 setelah PSBB Surabaya Raya tahap III masih akan meningkat, tetapi ada harapan akan melandai di hari-hari berikutnya.
“Jika dilihat dari Rt-nya, Surabaya Raya kecenderungannya turun. Walau masih naik turun, namun optimistik menurun,” kata Windhu Purnomo.
Sedangkan, dari sisi kajian sosial dan perilaku masyarakat, lanjut Windhu, berdasarkan pantauan dari google mobility, kepatuhan masyarakat untuk anjuran stay at home secara umum di Surabaya Raya tercatat membaik. Utamanya di Kota Surabaya. Meski demikian, pada beberapa tempat masih ditemui banyak lokasi yang tidak memenuhi protokol kesehatan.
Berdasarkan survei, kata dia, tercatat 88,2 persen orang yang nongkrong di warung dan kafe masih tidak memakai masker dan 89,3 persennya tidak menerapkan physical distancing. Selain itu, 78,8 persen orang di kegiatan sosial budaya juga belum menggunakan masker dan 82 persennya tidak menerapkan physical distancing.
Menurutnya, berdasarkan data ini, penerapan protokol kesehatan harus terus ditingkatkan di berbagai sektor. Mengacu hasil tersebut, ketiga wilayah dalam perancangan Perbup dan Perwali menuju masa transisi pasca PSBB diharapkan bisa menambahkan aturan tentang kewajiban pemakaian masker maupun physical distancing.
“Penegakan aturan terkait penerapan protokol kesehatan ini tak lain demi peningkatan ketertiban masyarakat sebelum menuju New Normal Life yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” kata Windhu.(*/Gio)
CIREBON – Ada yang menarik saat demo kuwu (kepala desa) se-Kabupaten Cirebon di Gedung DPRD setempat, Senin (8/6/2020). Demo yang meminta pertanggungjawaban komentar Aan Setiawan dari fraksi PDIP, yang dinilai menyakitkan seluruh kuwu, ternyata ada yang diabaikan.
Apalagi kalau bukan social distancing atau jaga jarak aman, yang didengung dengungkan pemerintah saat covid-19 ini.
Pantauan di lapangan menyebutkan, saat ratusan kuwu berkumpul di depan gedung dewan, lalu mereka masuk ke ruang rapat utama, tidak ada satupun yang memperhatikan terkait jaga jarak. Beberapa kuwu yang sempat ditanya masalah tersebut mengaku tidak mau menghiraukan karena persoalan yang sedang dihadapi sangat urgent.
“Kita ingat juga masalah jaga jarak saat corona ini. Hanya saja mau bagaimana lagi, toh semuanya masuk mas. Mau jaga jarak bagaimana,” kata salah seorang kuwu yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon , M. Luthfi usai aksi unjuk rasa para kuwu mengaku, bingung dengan banyaknya masa yang masuk ke ruang rapat utama. Padahal, sekretariatan dewan sudah menyiapkan kursi yang sudah ditandai dan diatur jaraknya.
“Kami selalu terapkan protokol kesehatan covid-19. Tapi mau bagaimana lagi, kuwu memaksa masuk semua. Ya sudahlah, toh sudah terjadi,” kata Luthfi
Sementara, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Rahmat Hidayat, mengaku memang ada protokol covid yang terabaikan, yaitu jaga jarak. Namun awalnya tidak ada mobilisasi, masa karena hanya audensi saja. Tapi karena hubungan emosional yang sudah terjalin sangat erat, akhirnya kedatangan semua kuwu tidak bisa dicegah.
“Ya mudah mudahan tidak ada apa. Kita konsen dulu ke masyarakat mas,” tandasnya. (*/As)
GARUT – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut, Jawa Barat, secara resmi telah membuka kembali seluruh objek wisata, kecuali wisata air seperti kolam renang di kawasan Cipanas Garut maupun Darajat karena dinilai memiliki potensi tinggi penyebaran wabah Covid-19.
“Kalau secara resmi sesuai dengan surat edaran kami mulai dari hari ini tanggal 8 Juni dibuka, kecuali taman air atau kolam renang,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut Budi Gan Gan di Garut, Senin (8/6/2020).
Ia menuturkan objek wisata yang boleh dikunjungi di antaranya pantai, danau, maupun wisata alam lainnya seperti alam pegunungan yang menjadi ciri khas daerah Garut.
Sedangkan wisata pemandian air panas yang selama ini menjadi unggulan Garut, kata Budi, belum dapat dibuka untuk umum karena khawatir terjadi penularan wabah Covid-19 saat berkerumun di kolam renang.
“Meski ada anggapan di air itu masih aman, tapi kita untuk taman air dan kolam renang belum dulu,” katanya.
Ia menyampaikan pemandian air panas Darajat di Kecamatan Pasirwangi tetap ditutup untuk kegiatan berenang sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Sementara di Cipanas Garut, kata dia, hanya kolam renang atau taman air saja yang ditutup, sedangkan kamar rendam air panas yang hanya untuk personal atau dua orang masih bisa dinikmati wisatawan.
“Darajat belum dibuka, kolam renang yang tidak boleh, tapi di Cipanas Garut tempat (kamar) berendamnya boleh,” katanya.
Ia menyampaikan objek wisata alam yang terbuka untuk umum di antaranya sepanjang pantai selatan Garut, kemudian wisata danau seperti Bagendit di Kecamatan Banyuresmi dan Cangkuang di Kecamatan Leles.
Meski sudah dibuka untuk umum, kata dia, pengunjung maupun pengelola wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah Covid-19 seperti selalu menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan diperiksa suhu tubuhnya sebelum masuk ke tempat wisata.
“Sekarang sudah siap, kemarin (Minggu) kita simulasi seperti di Situ Bagendit, saat masuk diperiksa, jika terjadi insiden ada yang pingsan itu ada satgas,” tandasnya. (*/Dang)
KOTA MALANG – Tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Malang kembali bergerak dengan menyasar sejumlah tempat keramaian yang berpotensi terjadi kerumunan orang.
Tim gabungan dari Pemkot Malang, TNI, kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), dan BPBD Kota Malang, yang dipimpin oleh Wakil Walikota (Wawali) Sofyan Edi Jarwoko mendatangi beberapa kafe di kawasan Jalan Bondowoso, Kota Malang pada Sabtu malam (6/6/2020).
Tampak beberapa pengunjung kafe juga masih belum menerapkan protokol kesehatan, mulai tak mengenakan masker hingga belum menjaga jarak aman.
Alhasil, para pengunjung kafe yang mayoritas anak muda ini langsung dilakukan rapid test secara massal di lokasi, oleh petugas dari Dinkes Kota Malang.
Satu persatu pengunjung, karyawan, dan beberapa orang di sekitar lokasi dilakukan rapid test. Total ada 116 orang yang dilakukan rapid test gelombang ketiga kali. Dari jumlah tersebut 12 orang dinyatakan reaktif.
Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, bila 12 orang yang dinyatakan reaktif memang dalam keadaan sehat dan tak menampakkan gejala sakit, namun sebenarnya di tubuhnya terdapat virus.
“Reaktif memang tidak menunjukkan bahwa seseorang terpapar virus covid atau tidak; namun, di dalam tubuhnya sudah jelas ada virus dan hal itu harus kita waspadai,” ujar Sofyan Edi Jarwoko.
Pihaknya meminta kepada 12 orang yang dinyatakan reaktif ini untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing – masing. Nantinya selama di rumah mereka diminta untuk memisahkan diri dari anggota keluarga lainnya, termasuk dalam alat makan. Hal ini untuk menghindari penularan kepada anggota keluarga lain.
“Mereka diwajibkan melakukan karantina mandiri dibawah pengawasan kecamatan dan puskesmas setempat. Dua hari kemudian juga direncanakan akan segera di swab untuk mengetahui apakah mereka terpapar virus covid-19 atau tidak,” terang pria yang akrab disapa Bung Edi ini.
Sementara itu Bung Edi meminta kafe tersebut menutup usahanya selama 14 hari, sambil menunggu hasil pemeriksaan swab test kepada 12 orang tersebut.
Bung Edi meminta masyarakat untuk tetap menataati protokol kesehatan selama masa transisi menuju new normal yang telah dicanangkan dua periode.
“Kami berharap agar masyarakat dapat semakin memperketat penggunaan masker, dan menjaga jarak. Demikian juga untuk pengusaha, diharapkan dapat semakin mempersiapkan berbagai persyaratan seauai Perwali bagi tempat usahanya sebelum kembali buka,” tutupnya.(*/Gio)
CILACAP – Seorang wisatawan yang sedang bermain di pantai Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jateng, dilaporkan hilang terseret gelombang.
Korban bernama Ahmad Wahyudi (20) warga desa Sarwadadi, Kecamatan Kawunganten, Cilacap.
“Kami menerima laporan adanya orang hilang di Pantai Nusakambangan dari warga pada pukul 16.40 WIB, ” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacap, I Nyoman Sidakarya, (6/6/2020).
Basarnas Cilacap yang mendapat laporan langsung memberangkat tim untuk melakukan pencarian. Berdasarkan laporan warga, Kasturi, peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama temanya sedang bermain di pantai Pasir Putih, Nusakambangan.
Pada saat itu, mereka sedang mandi di pantai, namun mereka tak sadar ombak tinggi menerjang mereka. Satu orang bisa menyelamatkan diri, sedangkan korban Ahmad Wahyudi, hilang karena terseret ombak dan tak bisa berenang.
“Mereka saat kejadian mandi dipantai, tidak sadar mereka berenang terlalu ketengah dan di tambah ada ombak besar,” tambahnya.
Hingga kini proses pencarian terhadap korban sedang dilakukan oleh tim Basarnas, Polisi Pol air dan relawan. Selain itu, keluarga korban juga ikut membantu proses pencarian di lokasi kejadian. Pencarian sendiri saat ini masih di fokuskan di sekitar lokasi korban tenggelam.(*/D Tom)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro