SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah menyalurkan bantuan sosial (bansos) program jaringan pengaman sosial (JPS) sebesar Rp47.798.400.000 pada periode pertama. Total penerima bansos yang berasal dari APBD Banten sebanyak 421.117 kepala keluarga.
Sekretaris Dinsos Banten Budi Darma mengakui, penyakuran bansos lambat karena adanya kendala pada pendataan dan kondisi pandemi saat ini yang harus mengikuti protokol kesehatan.
“Bantuan sosial JPS Covid-19 terkesan agak lama, karena proses pendataan dan pembuatan rekening bank membutuhkan waktu,” kata Budi.
Dijelaskan Budi, untuk tahap kedua dan ketiga akan lebih cepat karena data lebih baik dan rekening sudah ada dan siap disalurkan. ” Bagi penerima manfaat tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” ujar Budi.
Dia tidak menampik adanya penerima manfaat bansos memiliki rumah mewah dan kendaraan roda empat. Menurutnya, mereka adalah pekerja yang terdampak PHK di perusahannya.
“Mereka korban PHK, uang cash tidak punya untuk beli beras. Itu mereka berhak dapat,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinsos Provinsi Banten per tanggal 7 Juni 2020, tercatat realisasi penyaluran bansos program JPS sudah mencapai Rp47.798.400.000.
Di Kabupaten Tangerang sudah tersalurkan kepada 41.565 KK dengan nilai Rp24.939.800.000 dari total alokasi Rp268.439.400.000 untuk 149.133 KK. Untuk Kota Tangerang sudah tersalurkan kepada 8.958 KK dengan nilai Rp 5.374.800.000 dari total alokasi Rp156.209.400.000 untuk 86.783 KK.
Kemudian, di Kota Tangerang Selatan telah disalurkan kepada 5.243 KK dengan nilai Rp3.145.800.000 dari total alokasi Rp40.064.400.000 untuk 22.258 KK.
Sementara di Kabupaten Pandeglang telah disalurkan kepada 27.772 KK dengan nilai Rp13.886.000.000 dari total alokasi Rp67.009.500.000 untuk 44.673 KK. Selanjutnya di Kabupaten Lebak telah disalurkan kepada 438 KK dengan nilai Rp219.000.000 dari alokasi Rp17.482.500.000 untuk 11.655 KK.
Kabupaten Serang telah disalurkan kepada 466 KK dengan nilai Rp233.000.000 dari alokasi Rp84.150.000.000 untuk 56.100 KK. Dan untuk Kota Serang saat ini sedang proses penyaluran kepada 22.108 KK dengan nilai Rp11.054.000.000. Selanjutnya akan disalurkan kepada 30.200 KK dengan nilai Rp45.300.000.000.
Untuk Kota Cilegon total alokasi bantuan dengan nilai Rp30.562.500.000 untuk 20.375 KK. Saat ini, akan diproses untuk 13.576 KK dengan nilai Rp6.788.000.000.
Bansos diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu bagi KPM di wilayah Tangerang Raya. Sedangkan, KPM di daerah lainnya yaitu Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak akan mendapat Rp500 ribu. Bansos tersebut diberikan selama tiga bulan berturut-turut.
Bansos yang diterima masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini berasal dari beberapa sumber, yaitu pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos), provinsi, dan kabupaten/kota.
Di Banten, anggaran bansos bersumber dari pemerintah pusat akan disalurkan kepada 248.823 sasaran sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara bansos dari Pemprov Banten dialokasikan untuk 421.117 sasaran. Dan bansos dari pemkot/pemkab akan disalurkan kepada 309.570 sasaran.(*/Dul)
SURABAYA – Pangdam V Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah menegur keras Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dan kepala daerah lainnya termasuk Bupati Sidoarjo dan Bupati Gresik soal penanganan Covid-19.
Widodo meminta para kepala daerah untuk lebih bersungguh-sungguh menangani wabah Covid-19 dan tidak banyak drama. Karena dia melihat sampai saat ini kurang adanya keseriusan para kepala daerah sehingga jumlah kasus Covid-19 justru semakin meningkat.
“Saya minta untuk menyelesaikan masalah Covid-19 ini jangan cuma pakai data, fakta atau drama dan sebagainya. Mari kita real semuanya,” tegas Pangdam dalam rapat koordinasi PSBB di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur.
Dijelaskannya, penanganan Covid-19 tak bisa hanya di tangani satu kepala daerah, melainkan harus bersama sama. Bahkan ia menyebut, pemerintah daerah di Surabaya Raya tak punya aturan tegas dalam penanganan Covid-19 sehingga masyarakat banyak yang melanggar.
“Ketika terjadi pelanggaran hanya diperingatkan biasa dan kesalahan yang sama akan diulang kembali oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Mohammad Fadil Imran kepada kepala daerah untuk bekerja sama dan bergotong royong menyelesaikan masalah Covid-19 serta tak mengedepankan ego sektoral.
“Saya meminta kepala daerah mulai gubernur, bupati dan wali kota membuat pakta integritas agar bisa saling bersinergi menyelesaikan Covid-19 di Jatim,” tandasnya.(*/Gio)
MALANG – Sejumlah daerah di Indonesia mewacanakan penerapan kehidupan dengan normalitas baru (new normal life). Tak terkecuali di Kabupaten Malang yang saat ini sedang berada di masa transisi setelah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Salah satu area Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (TNBTS) masuk dalam administrasi wilayah Kabupaten Malang. Selebihnya di bawah lingkup pemerintah Probolinggo, Lumajang, dan Pasuruan.
Mengenai jadwal operasi TNBTS, Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas pada TNBTS, Sarif Hidayat mengatakan, pihaknya belum bisa membuka kembali kegiatan wisata di tempatnya. Balai Besar TNBTS (BB TNBTS) masih harus berkoordinasi dahulu dengan berbagai pihak termasuk dari Jakarta.
Kemudian memperoleh kesepakatan dan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Probolinggo, Pasuruan dan Lumajang.
“Karena ini sangat penting dan menjadi perhatian kami berkaitan dengan protokol dan komitmen semua pihak,” kata Sarif saat dikonfirmasi dikutif dari republika, Rabu (10/6).
Saat ini jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jawa Timur mencapai 6.499 pada Selasa (9/6). Dari angka tersebut, 1.681 orang sembuh, 4.182 orang dalam perawatan dan 539 jiwa meninggal. Sementara jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) mencapai 7.579 orang dengan angka kematian sekitar 713 orang. Adapun total Orang dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 25.801 orang dengan jumlah kematian 111 jiwa.
Sebelumnya, Kabupaten Malang telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 17 sampai 30 Mei 2020. Namun kebijakan ini disepakati bersama dengan pemerintah Kota Malang dan Kota Batu hanya berjalan satu putaran. Selanjutnya, ketiga daerah di Malang Raya tersebut melaksanakan masa transisi untuk menyambut kehidupan dengan normalitas baru (new normal life).
Tercatat kasus positif Covid-19 di Kabupaten Malang mencapai 109 orang, 334 PDP dan 494 ODP, Selasa (9/6). Sementara di Pasuruan terdata 112 kasus positif Covid-19 sedangkan di Lumajang mencapai 47 orang. Adapun kasus positif Covid-19 di Probolinggo tercatat 120 orang di hari yang sama.(*/Gio)
YOGYAKARTA – Setelah diberlakukannya PSBB transisi sejak dua hari lalu kini perkembangan pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Euforia merayakan akan berakhirnya PSBB yang sudah berlangsung tiga bulan terakhir, kini membeludak.
Koordinator Divisi Pengurangan Risiko Bencana MDMC PP Muhammadiyah Budi Santoso melihat, angka pasien positif terus meningkat karena masyarakat terlena adanya PSBB transisi. Padahal, statusnya masih tanggap darurat.
“Perlu diingat meski saat ini diimplisitkan masa transisi, status sebenarnya masih tanggap darurat Covid-19, baik nasional maupun wilayah,” kata Budi dalam Covid-19 Talk: Ketahanan Komunitas dalam Menghadapi Pandemi, Rabu (10/6).
Untuk itu, dia mengingatkan, kewaspadaan pada fase transisi ini harus menjadi kesadaran bersama masyarakat. Sebab, tingkat risiko yang kini terlihat sangat memungkinkan adanya penyebaran virus secara acak ke masyarakat luas.
Wakil Ketua MCCC PP Muhammadiyah dr Ahmad Muttaqin Alim menyampaikan, ancaman Covid-19 kian beragam. Ancaman tidak lagi memandang usia, bahkan manifestasi bentuk penyakit yang ditimbulkannya belakangan semakin beragam.
“Covid-19 ini bersifat random, gangguan terjadi bisa melalui pernapasan, gangguan darah yang mengental hingga gangguan multi organ. Misteriousitynya masih luas, acak tidak bisa terprediksi korban yang dikenainya,” ujar Alim.
Kondisi yang tergambarkan terlihat memilukan dengan adanya kenyataan virus memang tidak dapat tersebar melainkan terbawa manusia itu sendiri. PSBB transisi menjadikan masyarakat semakin berkegiatan di luar ruangan.
Tidak heran, tingkat penyebaran tentu akan semakin membeludak. Belum lagi kesadaran akan mengikuti protokol kesehatan dengan baik dan kesadaran akan imunitas diri mayoritas masyarakat Indonesia yang masih rendah.
Ketua Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan PP Aisyiyah, Dyah Suminar menilai, meningkatkan ketahanan hadapi pandemi Covid-19 melalui keluarga merupakan kunci utama masyarakat. Sebab, keluarga jadi sumber kesehatan itu sendiri.
Dia berpendapat, meningkatkan kesadaran akan keselamatan bagi individu harus dimulai dari keluarga. Lalu, akan menjadi baik jika dapat diterapkan minimal kepada satu demi satu lingkungan seperti lingkungan RT.
“Adapun ketahanan yang harus ditingkatkan tentunya pada sektor kesehatan, ketahanan pangan hingga ketahanan menghadapi informasi yang valid terkait pandemi Covid-19,”jelasnya.(*/D Tom)
BANDUNG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat (Disparbud Jabar) menyatakan kunjungan wisatawan baik lokal dan mancanegara ke objek wisata yang ada di Provinsi Jabar turun hingga 80 persen akibat pandemi Covid-19.
“Jadi tren itu terjadi merata dalam akumulasi di 27 kabupaten kota di Provinsi Jabar. Hal serupa juga terjadi pada jumlah kunjungan wisata mancanegara yang turun 16 persen,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Dedi Taufik di Bandung, Rabu (10/6/2020).
Dedi mengatakan sektor industri pariwisata adalah sektor yang paling terdampak sejak pandemi COVID-19 terjadi dan sejumlah rencana pembangunan yang menjadi program strategis akan dilanjutkan pada tahun 2021.
“Di masa pandemi ini, kami sudah melakukan beberapa strategi mitigasi bencana di sektor pariwisata dengan beberapa pendekatan. Yaitu, tanggap darurat, pemulihan dan normalisasi. Tiga fase ini akan dilakukan,” kata dia.
Dia mengatakan masa tanggap darurat sudah dilakukan dengan cara refocussing anggaran dan masa pemulihan diharapkan bisa dimulai bulan Juni hingga berjalan sampai Desember 2020 dengan melakukan produktivitas sesuai arahan Presiden RI diiringi dengan kewaspadaan dan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan. Ia mengatakan jika semua berjalan, maka tahap normalisasi bisa difokuskan pada Januari 2021.
“Sekitar seminggu kemarin survei ke lapangan, ada beberapa pemerintah daerah yang sudah menyiapkan teknis untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat hingga sanksi atau pembatasan kapasitas di tempat pariwisata dan lain lain,” kata dia.
“Namun pembukaan pariwisata di beberapa daerah mungkin nanti setelah 14 juni bergantung pada tren kasus COVID-19,” lanjut Dedi.
Menurut dia objek wisata di Kabupaten Pangandaran sudah membuka tempat wisata pada 5 Juni 2020 namun ada banyak syarat yang harus dipenuhi yakni wisatawan yang masuk ke Pantai Pangandaran harus punya surat sehat dan “rapid test”.
“Semua pelaksanaannya akan dievaluasi secara menyeluruh. Dan pola ini akan diadopsi oleh Pemerintah di Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut namun masih dalam pembahasan,” kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Subang masih belum memutuskan kapan pariwisatanya dibuka sedangkan di Kabupaten Bandung Barat baru memulai kesepakatan sanksi antar pelaku wisata dan bupati.
Sementara itu, di lain pihak, rencana pembangunan sektor pariwisata yang menjadi program strategis di Jabar harus dihentikan sementara dan dilanjutkan pada tahun depan.
Pihaknya mencontohkan salah satu yang menjadi prioritas adalah pembangunan di Pangandaran.
“Di Pangandaran yang sedang berjalan pembangunannya, di 2021 diprioritaskan kembali untuk diselesaikan pembangunannya. Geopark Ciletuh di Sukabumi juga akan dilanjutkan di tahun 2021,”tukasnya.(*/Hend)
CIREBON – Volume sampah di Kabupaten Cirebon, semakin hari semakin meningkat. Namun pengadaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) sampai saat ini belum juga terealisasi lantaran pendemi covid-19.
“Awalnya tahun sekarang kita anggarkan, tapi karena anggarannya terpotong oleh dana covid, ya terpaksa tahun depan kita anggarkan lagi,” kata Kadis Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya, melalui Sekdis LH, Dedi Sudarman, Rabu (10/6/2020).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak LH masih mengandalkan lokasi TPAS Gunung Santri yang berlokasi di Kecamatan Palimanan. TPAS yang luasnya sekitar 5 hektare itu, masih cukup menampung volume 140 meter kubik sampah setiap harinya. Sedangkan volume sampah yang ada di Kabupaten Cirebon, per harinya rata-rata 1,7 juta meter kubik.
“Kami tidak sanggup mengangkut seluruh sampah yang ada di Kabupaten Cirebon. Banyak kendala dilapangan yang harus kami hadapi. Persoalan tempat juga menjadi hal persoalan yang harus cepat diselesaikan,” ungkap Dedi.
Sedangkan jumlah kendaraan, Dedi menilai masih sangat kurang. Saat ini LH hanya memiliki 39 kendaraan pengangkut sampah. Idealnya, Harus ada dua kendaraan pengangkut sampah setiap kecamatannya.
Jadi, dengan 40 kecamatan yang ada, harus ada 80 kendaraan pengangkut sampah.
“Kalau mengacu pada standar master plan persampahan, Kabupaten Cirebon harus ada 102 kendaraan pengangkut sampah. Tapi kita prioritaskan pengadaan lahan saja, karena percumah kendaraan banyak, tapi TPAS nya tidak ada,” ungkap Dedi.
Dedi menambahkan, meskipun Pemprov Jabar saat ini sedang melakukan kajian TPAS di wilayah Kecamatan Ciwaringin, namun lebih baik mempunyai TPAS sendiri. Persoalan biaya sewa atau tipping fee yang harus dikeluarkan Pemkab menjadi salah satu alasan. Walaupun nantinya, Pemkab tinggal membuang sampah dilokasi tersebut, namun anggaran tipping fee yang harus dikeluarkan, lumayan besar.
“Mendingan punya lahan sendiri, dari pada kita nanti mengeluarkan anggaran untuk tipping fee. Anggarannya pasti besar,” tukasnya. (*/Dang)
SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, berdasarkan kajian tim epidemiologi dari FKM Unair menyebutkan, tingkat attack rate Covid-19 di Surabaya masih tinggi, yaitu di angka 94,1. Sedangkan untuk Kabupaten Gresik sebesar 15,8, dan Kabupaten Sidoarjo sebesar 31,7.
Khofifah melanjutkan, untuk rate of transmission (RT) atau tingkat penularan dengan indikator bilangan reproduksi efektif di kawasan Surabaya Raya memang sudah ada tren penurunan. Diketahui, saat ini RT di di kawasan Surabaya Raya sebesar 1,1. Rinciannya, Kota Surabaya mempunyai RT sebesar 1,0, Kabupaten Sidoarjo sebesar 1,2 dan Kabupaten Gresik sebesar 1,6.
Akan tetapi, kata dia, sesuai pedoman WHO dan Bappenas, kriteria terkendalinya wabah Covid-19 di suatu daerah, maka RT harus di bawah 1 selama 14 hari berturut-turut. Artinya, item pertama untuk penerapan era kenormalan baru di Surabaya Raya belum terpenuhi.
“Saat ini seluruh kawasan Surabaya Raya belum di bawah 1 (RT-nya). Sehingga sejatinya item pertama ini belum terpenuhi dan belum aman,” kata Khofifah di Surabaya, Selasa (9/6/2020).
Begitu juga dengan item kedua yaitu adanya kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat yang dirasanya belum aman. Dimana saat ini, kata dia, untuk wilayah Surabaya Raya masih belum tercukupi ketersediaan bed dibanding pasien yang harus dilayani.
Kemudian ketiga, minimalisiasi risiko pandemi dengan asesmen risiko penularan. Keempat, penegakan protokol kesehatan di fasilitas publik dan lingkungan kerja, kelima pengelolaan kasus impor dan ko-morbid (penyakit penyerta) dilakukan dengan baik, dan keenam melibatkan partisipasi dan keterlibatan publik dalam pengendalian pandemi.
“Pada dasarnya Surabaya Raya belum aman dan butuh kesabaran untuk bisa melangkah ke masa transisi menuju new normal. Tapi bahwa ada komitmen bersama yang tinggi dari tiga kepala daerah untuk mampu menegakkan protokol kesehatan dan juga tinjauan aspek sosial dan ekonomi,” ujar Khofifah.
Maka dari itu, lanjut Lhofifah, Forkopimda Jatim menyepakati untuk Surabaya Raya masuk masa transisi new normal dalam kurun waktu empat belas hari. Itu juga dikuatkan dengan menandatangani pakta integritas. Pakta integritas ini akan menjadi format pengawalan bersama upaya-upaya yang dilakukan pemda kawasan Surabaya Raya dalam mencapai kondisi yang memenuhi syarat WHO untuk suatu daerah bisa menerapkan new normal.
“Forkopimda Jatim meminta ada penegasan dan pendisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan. Sebab Forkopimda Jatim tidak ingin adanya pelonggaran restriksi justru akan menyebabkan euforia di masyarakat sehingga berpotensi adanya second wave penularan Covid-19,” ujarnya.(*/Gio)
KUDUS – Kabupaten Kudus dipastikan belum bisa menerapkan kebijakan normal baru dalam waktu dekat. Itu menyusul bertambahnya warga yang positif terkena virus corona (Covid-19) di salah satu wilayah di Jawa Tengah ini.
“Meskipun belum bisa memastikan kapan normal baru diterapkan, Pemkab Kudus masih tetap melakukan persiapan untuk memberlakukan normal baru,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Selasa (9/6/2020).
Persiapan yang dilakukan di antaranya dengan menggelar simulasi protokol kesehatan normal baru dengan uji coba di dua objek wisata di Kudus, Yakni, Makam Sunan Muria dan Taman Sardi.
Sementara Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus juga mulai diminta masuk kantor secara serentak di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kudus sendiri mencatat kasus konfirmasi positif sebanyak 77 kasus, sebanyak 55 kasus di antaranya dalam wilayah dan 22 kasus dari luar wilayah.
Jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat dari dalam wilayah sebanyak 15 orang, enam orang isolasi mandiri, sedangkan dari luar wilayah ada enam orang.
Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini bisa disebut tahap kedua, sedangkan puncaknya memang diperkirakan pada Juni 2020.
Dengan kondisi demikian, Kudus belum memungkinkan untuk menerapkan tatanan kehidupan baru secara luas.
“Pemkab Kudus sendiri masih masih fokus melakukan pelacakan kontak dengan pasien terkonfirmasi Covid-19,” ujar M. Hartopo yang juga Ketua Tim GTPP Covid-19 Kudus.
Ia menjelaskan, dengan ditemukannya beberapa kluster Covid-19 maka pihaknya berupaya melakukan pelacakan agar mereka yang sudah tertular bisa melakukan karantina dan mencegah penyebarannya semakin meluas.(*/D Tom)
SERANG – Selama Bulan Juni angka pasien terkonfirmasi positif di Kota Serang selalu bertambah dibanding bulan-bulan sebelumnya.
Wali Kota Serang Syafrudin menyebut kasus ini sebagai kejadian luar biasa sehingga perlu penanganan lebih intensif.
“Dalam perkembangan Covid-19 di Kota Serang semenjak akhir bulan Mei sampai bulan Juni 2020 ini ternyata perkembangannya sangat luar biasa. Jadi dari 5 orang yang positif sampai akhir bulan Mei, sekarang menjadi 8 orang,” jelas Syafrudin saat melakukan kunjungan ke Dinas Sosial (Dinkes) bersama anggota komisi II DPRD Kota Serang, Selasa (9/6/2020).
Menurutnya, peningkatan kasus Covid-19 di Kota Serang ini tidak lepas dari aktivitas masyarakat saat memasuki bulan ramadhan dan hari raya idul fitri. “Pas lebaran banyak masyarakat luar masuk ke Kota Serang dan sebaliknya, ada juga yang bekerja di PT PEMI, kan di sana sudah banyak yang terpapar.
Itu dijadikan bahan evaluasi kami untuk meningkatkan tracking dan peningkatan penularan ini untuk segera ditangani dan bisa diselesaikan,” katanya.
Atas pertambahan kasus Covid-19 ini, Syafrudin meminta Dinkes Kota Serang agar lebih sigap dalam rangka menanggapi informasi terkait corona sekecil apapun dari masyarakat. “Ada masyarakat yang sesak nafas, termogannya tinggi itu juga harus langsung ambil tindakan. Sehingga penanganan Covid-19 ini terjaga,” harapnya.
Hingga kini data terakhir Dinkes Kota Serang, ada 16 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, 41 PDP dan 35 Orang Dalam Pemantauan (ODP).(*/Dul)
SURABAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim) Heru Tjahjono mengungkapkan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo hanya sampai 8 Juni, dan tidak diperpanjang. Kepastian tersebut setelah tiga kepala daerah yang bersangkutan memutuskan untuk tidak memperpanjang PSBB, pada rapat koordinasi yang diggelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (8/6).
“Pimpinan daerah Surabaya Raya telah mengambil langkah-langkah yang artinya bahwa PSBB tidak dilanjutkan. Bukan Provinsi lho ya (yang ambil keputusan). Gubernur dan Forkopimda hanya sebagai mediator untuk mengkoordinasikan bahwa PSBB hanya sampai 8 Juni 2020,” kata Heru.
Setelah tiga kepala daerah yang bersangkutan memutuskan untuk tidak memperpanjang PSBB, lanjut Heru, maka secara otomatis Surabaya Raya akan memasuki masa transisi dari PSBB menuju era kenormalan baru. Pada rapat yang digelar, lanjut Heru, masa transisi disepakati selama 14 hari.
“Ada masa yang harus dilakukan adalah masa transisi. Masa transisinya tadi sudah diputuskan selama 14 hari,” ujar Heru.
Nantinya, kata Heru, akan dibuatkan Perbup dan Perwali sebagai pengatur masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, selama masa transisi tersebut. Perbup dan Perwali tersebut baru akan didiskusikan oleh daerah yang bersangkutan pada malam ini. Kemudian pada Selasa (9/6), Perbup dan Perwali yang disusun akan kembali didiskusikan dengan Pemprov Jatim.
“Ini akan didiskusikan malam ini oleh Kota Surabaya, Kabulaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Besok kita ketemu untuk mem-fix-an Perwali dan Perbup tersebut dengan isi yang lebih teknis. Ruhnya adalah masa transisi,” kata Heru.
Perwakilan Tim Advokasi PSBB dan Survailans FKM Unair dr. Windhu Purnomo menjelaskan, pihaknya telah melakukan kajian terkait PSBB Surabaya Raya. Berdasarkan data per 30 Mei 2020, tercatat PSBB Surabaya Raya berhasil menurunkan tingkat penularan atau rate of transmission (RT) dari 1,7 menjadi 1,1.
Artinya, walaupun dalam pengamatan masih tercatat naik-turun, secara optimistis tercatat menurun dari awal penerapan PSBB. Windhu memprediksi, jumlah kumulatif penularan Covid-19 setelah PSBB Surabaya Raya tahap III masih akan meningkat, tetapi ada harapan akan melandai di hari-hari berikutnya.
“Jika dilihat dari Rt-nya, Surabaya Raya kecenderungannya turun. Walau masih naik turun, namun optimistik menurun,” kata Windhu Purnomo.
Sedangkan, dari sisi kajian sosial dan perilaku masyarakat, lanjut Windhu, berdasarkan pantauan dari google mobility, kepatuhan masyarakat untuk anjuran stay at home secara umum di Surabaya Raya tercatat membaik. Utamanya di Kota Surabaya. Meski demikian, pada beberapa tempat masih ditemui banyak lokasi yang tidak memenuhi protokol kesehatan.
Berdasarkan survei, kata dia, tercatat 88,2 persen orang yang nongkrong di warung dan kafe masih tidak memakai masker dan 89,3 persennya tidak menerapkan physical distancing. Selain itu, 78,8 persen orang di kegiatan sosial budaya juga belum menggunakan masker dan 82 persennya tidak menerapkan physical distancing.
Menurutnya, berdasarkan data ini, penerapan protokol kesehatan harus terus ditingkatkan di berbagai sektor. Mengacu hasil tersebut, ketiga wilayah dalam perancangan Perbup dan Perwali menuju masa transisi pasca PSBB diharapkan bisa menambahkan aturan tentang kewajiban pemakaian masker maupun physical distancing.
“Penegakan aturan terkait penerapan protokol kesehatan ini tak lain demi peningkatan ketertiban masyarakat sebelum menuju New Normal Life yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” kata Windhu.(*/Gio)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro