KARAWANG – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana harus menjalani isolasi mandiri (isoman) karena kembali terpapar Covid-19 setelah sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 pada Maret 2020. Bupati mengaku terpapar Covid-19 setelah kontak erat dengan keluarganya yang positif Covid-19.
“Saya positif untuk yang kedua kali setelah tes swab pada 14 Juli 2021,” katanya di Karawang, Selasa (20/7).
Ia berinisiatif untuk menjalani tes swab, karena saat itu merasa sakit flu. Namun Cellica menyatakan, saat ini dirinya sudah merasa sehat setelah menjalani isolasi mandiri selama enam hari.
Ia mengingatkan warga untuk tetap mentaati protokol kesehatan dan membatasi mobilitas karena varian Delta yang mudah menular sudah masuk wilayah Karawang. Sementara itu, sesuai data Dinas Kesehatan setempat, hingga Selasa ini kasus positif Covid-19 di Karawang masih cukup tinggi.
Data mencatat hingga kini jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 mencapai 37.152 kasus atau bertambah 380 orang dibandingkan sehari sebelumnya. Dari jumlah kumulatif itu, rinciannya adalah 1.436 orang meninggal dunia atau terjadi penambahan 17 orang.
Kemudian jumlah pasien yang sembuh bertambah 477 orang, sehingga jumlahnya menjadi 30.154 orang. Sementara warga yang menjalani isolasi mandiri tercatat 4.635 orang atau berkurang 121 orang dan yang masih dirawat hari ini bertambah tujuh orang atau jumlahnya menjadi 927 orang.(*/La)
SUKABUMI – Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menindak sejumlah pelaku travel ilegal atau gelap yang menawarkan jasa mudik. Hingga saat ini penawaran jasa ilegal ini disebut masih marak.
“Kami tidak segan menindak para pelaku jasa travel mudik gelap atau ilegal yang memanfaatkan momen larangan mudik Idul Fitri untuk meraup keuntungan dengan melanggarnya kebijakan pemerintah pusat tentang larang mudik lebaran,” kata Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok di Sukabumi, Minggu (9/5/21).
Menurut dia, parahnya lagi penawaran jasa travel mudik lebaran sampai saat ini masih menjamur di sejumlah grup Facebook dan media sosial di Kabupaten Sukabumi. Mereka seperti tidak mengindahkan aturan larangan mudik lebaran.
Bahkan, pemilik jasa travel tersebut secara terang-terangan mencantumkan harga hingga nomor telepon yang bisa dihubungi langsung dan melakukan penawaran kepada setiap calon pengguna jasanya. Maka dari itu, pihaknya tidak segan menindak para pelaku jasa travel mudik gelap tersebut dan sudah ada sejumlah pelanggar yang diamankan.
Padahal tujuan adanya larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami imbau kepada warga yang mau mudik agar mengurungkan niatnya tersebut baik yang menggunakan kendaraan pribadi, travel maupun jenis angkutan lainnya. Adanya larangan ini tentunya harus ditaati oleh semua pihak demi keselamatan bersama agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Secara tegas Riki mengatakan jika pihaknya menemukan adanya jasa travel untuk mudik lebaran, tidak segan untuk menangkap dan memberikan sanksi tilang, bahkan sanksi yang lebih berat bisa saja dikenakan kepada pelaku baik mengguna jasa maupun pemberi jasa travel gelap.(*/Yan)
BEKASI – Beredar sebuah video yang menunjukkan para pemudik berkendaraan roda dua lolos dari pantauan petugas kepolisian. Kejadian tersebut terjadi di Pos Sekat Bundaran Kepuh, Kabupaten Karawang, Sabtu (8/5).
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, mengatakan, kejadian tersebut terjadi tepat pada pukul 00.05 WIB. Lolosnya ratusan motor yang menerobos itu terjadi lantaran jumlah personil tak sebanding jumlah pemudik.
“Pada saat pemudik memaksa melintas, dikarenakan jumlah personil yang tidak sebanding dengan jumlah pemudik (diperkirakan terdapat 500 pemudik) sehingga pemudik secara paksa melintas melingkar dengan cara melawan arus saat diperintahkan oleh petugas untuk putar balik,” katanya dalam keterangan resmi.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan di posko penyekatan Tanjungpura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kemudian, polisi melakukan penebalan personil BKO dari Sat Brimob dan Dalmas Dit Sabhara sehingga pada jam 00.15 wib situasi sudah terkendali dan pemudik seluruhnya berputar kembali ke arah Jakarta.
Adapun, AKBP Rama mengatakan, pemudik yang menerobos di Pos Sekat Kepuh itu sudah diantisipasi oleh Polres Karawang dengan menempatkan 3 Pos Sekat pada titik-titik berikutnya seperti Pos Sekat Bundaran Masari Klari, Pos Sekat Dawuan Cikampek dan Pos Sekat Jembatan Gamon Jatisari.
“Sehingga pemudik tetap akan diberlakukan screening dan dapat diputarbalikkan oleh petugas,” ungkapnya.(*/El)
CIANJUR – Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menemukan klaster baru dari kelompok pengajian di Desa Sukajadi. Sebanyak 54 warga terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan tes cepat antigen, sebagian besar dari mereka diketahui rutin mengikuti pengajian.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, Sabtu (1/5/21) mengatakan penemuan klaster pengajian tersebut, berawal ketika seorang warga mengeluhkan kehilangan penciuman dan gejala yang mengarah ke corona. Ia lalu memeriksakan diri ke puskesmas setempat.
“Setelah dilakukan tes cepat antigen, warga tersebut dinyatakan positif Covid-19 dan segera dilakukan penelusuran karena informasi dari yang bersangkutan masih bayak anggota pengajian yang mengeluhkan hal yang sama,” katanya. Tim Gugus Tugas Kecamatan Cibinong langsung melakukan penelusuran dan menemukan 49 orang warga di satu kampung di Desa Sukajadi, positif Covid-19 setelah dilakukan tes cepat antigen serta lima orang lainnya di kampung sebelahnya yang diketahui rutin mengikuti pengajian.
Total warga yang terpapar sebanyak 54 orang. Mereka langsung melakukan isolasi mandiri di bawah pengawasan gugus tugas dan Satgas Covid-19 Cianjur, sedangkan penelusuran tetap dilakukan dari mana awalnya pasien yang sebagian besar ibu rumah itu tertular pertama kali.
“Ini merupakan kelompok pengajian rutin ibu-ibu yang kerap digelar di desa tersebut. Kami masih menelusuri dan mendalami siapa yang pertama kali terpapar, nanti akan ditemukan dari riwayat perjalanan dan lain-lain,” kata Yusman.
Pihaknya menduga penularan terjadi saat libur panjang dan saat warga menjalankan tradisi papajar atau tradisi jalan-jalan dan makan di tempat wisata sebelum masuknya bulan puasa. Hal tersebut masih akan ditelusuri.
“Kami akan terus pantau kondisi kesehatan warga yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing di bawah pengawasan gugus tugas kecamatan dan tenaga kesehatan setempat,” jelasnya.(*/Ya)
SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyiapkan pos pantau untuk melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu sepanjang larangan mudik lebaran 2021 diterapkan.
“Penyekatan ini kita sesuaikan perintah pimpinan yaitu sifat rayonisasi yang tak jauh beda dengan aglomerasi yaitu antar wilayah,” jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum, Sabtu (1/5/2021).
Ganis menambahkan, untuk pengetatan mudik sebelum 6 Mei 2021, para pemudik yang hendak melewati Jembatan Suramadu harus menunjukkan hasil nonreaktif rapid test yang berlaku 24 jam. Pemudik bisa mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) ke kelurahan.
“Ini tentunya berbeda-beda keluar masuknya. Misalnya kita untuk distribusi makanan itu ada. Kalau dari orang umum ada keterangan dari kelurahan. Kalau ASN, TNI dan Polri itu dari pimpinannya,” paparnya.
Sedangkan mulai 6 Mei 2021, Ganis menegaskan bahwa mudik benar-benar dilarang tanpa pengecualian. Oleh karena itu, yang bisa melewati Jembatan Suramadu adalah pihak-pihak yang memiliki kepentingan mendesak seperti distribusi logistik dan ambulans.
“Setelah tanggal 5 itu kan larangan. Karena larangan maka akan kita putar balik. Suramadu tidak ditutup, tapi hanya untuk kepentingan seperti distribusi makanan dan ambulans,” tegas Ganis.
Jika ada travel yang masih nekat mengantarkan pemudik, pihaknya tak segan-segan untuk menahan mobil tersebut hingga pascalebaran.
Ganis pun berpesan agar masyarakat tak memaksakan diri untuk mudik. Pasalnya, saat ini Pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Mobilitas massa besar-besaran yang terjadi saat periode mudik bisa memperparah kondisi Covid-19.
“Kita harus tegas karena Covid-19 ini belum berakhir, bahkan sudah banyak indikasi virus varian baru. Tentunya keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi,” pungkasnya.(*/Gio)
NGAWI – Pemprov DKI Jakarta menandatangani nota kesepakatan dengan Pemkab Ngawi terkait penyerapan beras. Nantinya Kabupaten Ngawi akan mensuplai kebutuhan beras DKI Jakarta melalui PT. Food Station Tjipinang Jaya. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap, kerja sama terkait penyerahan beras tersebut nantinya bisa diperluas ke daerah lainnya di Jatim.
“Kami berharap kerja sama ini semakin memperluas akses pasar beras Provinsi Jatim di Provinsi DKI Jakarta, karena surplus beras di Jatim mencapai 3,5 juta ton per tahun,” kata Khofifah di Ngawi, Minggu (25/4/21).
Hadir di acara tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Dirut PT. Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo serta beberapa Kepala OPD Pemprov Jatim dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Makmur Kab. Ngawi.
Khofifah menjelaskan, PT. Food Station Tjipinang Jaya juga menjalin kerja sama dengan Gapoktan Sido Rukun, Ngawi. Nantinya, Pemkab Ngawi dan Gapoktan Tani Sido Rukun berperan menyiapkan pengadaan lahan dan petaninya. Sementara Pemprov DKI melalui PT. Food Station Tjipinang Jaya melakukan beragam pendampingan kepada petani dan off taker produk pertanian.
“Jadi, beras dan padi yang diproduksi seluruh gapoktan petani bisa bertemu market (pasar) yang luas. Ini menjadi bagian yang sangat penting sehingga petani makin berkepastian saat panen tiba,” ujarnya.
Lewat kerja sama tersebut, Khofifah berharap ke depannya terbangun proses saling melengkapi dan menguntungkan kedua wilayah. “Ada profit bagi petani dan peternak di Jatim. Karena selain beras, Jatim juga surplus daging ayam dan telur. Begitu pula upaya membangun ketahanan pangan di DKI Jakarta akan terjaga,” kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambahkan, kerja sama lintas provinsi di bidang ketahanan pangan membawa keuntungan dan berkeadilan bagi pemerintah maupun petani. Berkeadilan karena kegiatan kerja sama dengan Daya Tani Sembada dan Kelompok Tani Sido Rukun ini menjadi upaya untuk memastikan ketersediaan pasokan beras untuk warga Jakarta.
“Juga menghidupkan perdagangan antardaerah,” kata Anies.(*/Gio)
SURABAYA – Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, Provinsi Jawa Timur tidak perlu beras impor. Sebab, kondisi stok beras di Jatim cukup dan aman hingga akhir Mei 2021.
“Bahkan sekarang sedang surplus sehingga tidak ada kebutuhan Jatim untuk suplai beras impor,” ujarnya kepada wartawan Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin (22/3/21).
Khofifah melanjutkan, Jawa Timur bisa mencukupi kebutuhan pangan dan mampu menjaga kestabilan harga gabah di tingkat petani. Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, surplus beras di Jatim akan terjadi karena sampai semester satu luas panen dihitung asumsi hingga April sebesar 974.189 hektare dengan asumsi produksi beras 3.053.994 ton.
“Jadi berdasarkan prediksi dan hitungan kami, di Jatim akan ada surplus 902.401 ton. Dengan jumlah itu, maka Jatim tidak perlu ada suplai beras impor. Stok beras kita sangat melimpah. Bahkan saat ini tim satgas pangan sedang keliling untuk menyerap padi dan beras produksi panen,” katanya.
Selain itu, berdasarkan prognosa ketersediaan dan kebutuhan pangan pokok Januari 2021 sampai April 2021, ketersediaan beras diasumsikan tercukupi, bahkan tren harga beras terjaga stabil. Khofifah menjelaskan, angka ketersedian beras yang disebutkan di atas masih belum dihitung tambahan luas panen Mei dan Juni, dengan luas lahannya 295.118 hektare dan produksi 1.008.779 ton.
“Sehingga produksi beras Jawa Timur sampai dengan semester satu adalah 1.911.180 ton,” kata mantan Menteri Sosial itu.
Dengan data tersebut, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa warga masyarakat tak perlu khawatir dan cemas, karena stok pangan aman dan dalam kondisi sangat cukup dan surplus. Gubernur perempuan pertama di Jatim itu menegaskan bahwa prakiraan produksi tidak bergeser seperti yang terjadi pada tahun 2020, bahkan produksi beras di Jatim selalu meningkat dari tahun ke tahun.
“Jadi, saya tegaskan bahwa ketersediaan 2021 kondisi stok sangat aman, tahun 2020 surplus 1,9 juta ton, yang secara tidak langsung menjadi stok atau cadangan,” tuturnya.
Khofifah juga mengimbau masyarakat tidak melakukan spekulasi sehingga berdampak pada gejolak harga di pasaran, sebab dengan kondisi beras Jatim yang surplus maka dipastikan kestabilan harga di pasar juga stabil.(*/Gio)
SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh wilayah kabupaten/ kota di Provinsi Banten hingga 18 April 2021.
Penetapan itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.70-Huk/2021 tentang perpanjangan tahap ketujuh PSBB di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
“PSBB dilaksanakan paling lama 30 hari sejak tanggal 20 Maret 2021 sampai dengan tanggal 18 April 2021, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19,” ujar Wahidin sebagaimana tertuang dalam beleid tersebut.
Keputusan PSBB diperpanjang lantaran masih ditemukannya kasus penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah yang ada di Provinsi Banten. Melalui keputusan tersebut, Wahidin mewajibkan pemerintah kabupaten/ kota se-Provinsi Banten untuk melaksanakan penetapan perpanjangan PSBB.
Sementara itu, untuk waktu penetapan pelaksanaan PSBB di kabupaten/ kota ditetapkan oleh bupati atau wali kota. “Waktu dimulai dan lamanya operasional checkpoint (tempat pemeriksaan) di wilayah kabupaten/ kota se-Provinsi Banten diatur oleh bupati/ wali kota,” lanjutnya.
Berdasarkan data terbaru Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Kamis (18/2) mencatat seluruh kabupaten/ kota se-Provinsi Banten, beberapa kabupaten/ kota masih berada dalam zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penyebaran Covid-19, yaitu Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangerang.
Selebihnya, sudah masuk masuk zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penyebaran Covid-19. Yakni Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Sementara itu, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Banten tercatat mencapai hingga lebih dari 40 ribu kasus. Sekitar 36 ribu di antaranya dinyatakan sembuh, sementara hampir 3 ribu orang masih dirawat, dan sebanyak seribuan orang meninggal dunia.
Sebelumnya diketahui, Wahidin mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.44-Huk/2021 yang memutuskan perpanjangan masa PSBB selama satu bulan mulai 18 Februari hingga 19 Maret 2021. Perpanjangan itu pun dilakukan lagi hingga satu bulan ke depan setelah melakukan sejumlah evaluasi.(*/Dul)
PEKALONGAN – Sekitar 1.600 warga dari 9.000 warga terdampak banjir di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, masih mengungsi di beberapa tempat pengungsian. Hal ini menyusul masih tingginya genangan banjir di beberapa lokasi.
Wakil Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, Rabu (17/2/21), mengatakan, curah hujan yang masih relatif tinggi menyebabkan beberapa wilayah dengan kondisi cekung masih tergenang banjir.
Terkait kedisiplinan pengungsi mematuhi protokol kesehatan, Afzan mengaku ada sekitar 50 persen warga yang mengungsi tak mematuhi protokol kesehatan sehingga pemkot mengajak mereka minimal memakai masker dan menjaga jarak.
“Kami terus mengimbau pengungsi harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Jumlah tempat dengan warga mengungsi yang tidak seimbang menjadi persoalan adanya ketidakpatuhan mereka mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Kendati demikian, kata dia, untuk mengurangi persebaran Covid-19, pemkot akan melakukan pelacakan (tracing) terhadap para pengungsi agar tidak menimbulkan klaster baru. “Kami akan melakukan pelacakan untuk menghindari pengungsi yang reaktif maupun positif menular pada warga yang lainnya. Yang jelas, kami akan berusaha mengontrol pada pengungsi,” katanya.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekalongan Dimas Arga Yudha mengatakan, saat ini banjir masih menyisakan dua wilayah kecamatan tergenang banjir yaitu Kecamatan Pekalongan Utara dan Pekalongan Barat. Adapun penyebab banjir yang tidak kunjung surut, kata dia, adalah wilayah di dua kecamatan itu kondisi permukaan tanahnya lebih rendah dibanding wilayah lainnya sehingga genangan air sulit surut.
“Selain itu, gelombang tinggi juga menyebabkan rob mengalir ke sungai yang bermuara di wilayah utara dan menambah luberan atau genangan yang ada ke permukiman penduduk,” ucapnya.(*/D Tom)
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, mendukung pemberlakuan Peraturan Presiden yang salah satunya isinya pemberian sanksi kepada penolak vaksinasi Covid-19. Menurutnya, itu dapat meningkatkan kedisiplinan warga dan mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia.
Kewajiban vaksinasi ini menurutnya diberlakukan karena kondisi pandemi yang tengah terjadi. Bukan pada situasi normal.
“Jika kondisinya sedang normal, maka vaksinasi menjadi sebatas pilihan. Tapi di saat penyakitnya menyebabkan pandemi, vaksinasi menjadi kewajiban,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Rabu (17/2/21).
Emil menilai, kalau ada yang sudah ditunjuk tapi tidak mau vaksinasi, maka akan membahayakan keselamatan masyarakat dan negara. “Maka kalau ada sanksi dari Peraturan Presiden yang sudah dikeluarkan, saya mendukung, karena itu akan mendisiplinkan dan mempercepat penyelesaian pandemi yang berkelamaan,” katanya.
Emil memandang vaksinasi adalah solusi penyelesaian pandemi Covid-19 selain protokol kesehatan. Jika vaksinasi sudah dijalankan kepada sekitar 70 persen masyarakat, akan terbentuk herd immunity atau kekebalan kelompok. Di Jabar, target vaksinasi 36,5 juta orang.
“Tanpa vaksin, apalagi solusinya kan? Diobatan, urang mah teu gering kan. Nah yang sehat ini yang dinaikkan imunitasnya melalui vaksin. Saya sudah disuntik dua kali, contohnya ya dari tahun lalu, karena saya kelinci percobaan dulu, sekarang antibodinya sudah 98 persen,” kata Emil seraya mengatakan tetap tidak boleh takabur dengan melakukan 5M dari mulai masker dan menghindari pergerakan yang tidak perlu.(*/He)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro