BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan membentuk tim investigasi terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu.
Ridwan Kamil mengatakan, keputusan ini berdasarkan hasil rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) hingga elemen ormas Islam.
“MUI, ormas Islam, Kesbangpol sudah rapat kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari,” ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6/2023).
Ia menyebutkan, tim investigasi akan bekerja dengan prinsip berkeadilan dan tabayyun. Sehingga, tim yang bekerja selama tujuh hari tersebut bisa menemukan data dan fakta atas polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.
“Jika nantinya ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran secara fiqih, syariat dan sebagainya hingga berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum,” terangnya.
Kang Emil menyebut, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah Ponpes Al Zaytun terbukti melakukan pelanggaran atau tidak.
“Kami merespon keresahan masyarakat, dengan data yang lengkap, sehingga dibutuhkan kelengkapan data dan fakta,” ungkapnya.Kang Emil meminta pihak Ponpes Al-Zaytun kooperatif. Sebab, berkaca dari pengalaman Ponpes Al-Zaytun sudah bebera kali sering menolak mereka yang mencoba untuk berdialog.
“Kami minta Al-Zaytun untuk kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarah, sering menolak mereka yang mencoba untuk bertabayun dan berdialog,” katanya.
Bagi Kang Emil, pihaknya harus bisa menyelamatkan ribuan siswa didik yang terindentifikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum.
“Yang terpenting dari kami, Pemprov harus menyelamatkan 5000 siswa, yang terindentifikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum, akan ada upaya yang terukur,” tutupnya.(*/He)
PADANG – Universitas Negeri Padang (UNP) memecat dua orang oknum dosen yang terindikasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Menurut Sekretaris UNP, Erianjoni, kasus ini terungkap pada dua tahun yang lalu.
Ia menyebut langkah sanksi tegas terhadap dua oknum dosen telah dilakukan. “Dipecat dan diskorsing selama satu tahun. Kami kalau soal LGBT tidak tanggung-tanggung, termasuk pelecehan seksual,” kata Erianjoni, Selasa (20/6/2023).
Erianjoni menjelaskan terindikasinya dua oknum dosen berprilaku seksual menyimpangan ini karena adanya pengaduan oleh keluarga dan istri. Selain itu juga ditemukan barang bukti flash disk yang tertinggal di komputer.
“Laporan dari istri, keluarga. Dari flash disk yang tertinggal juga. Ada gambar-gambar yang mengarah (LGBT),” ujar Erianjoni.
Erianjoni menyebut sebelumnya oknum dosen ini telah diberikan peringatan dan sanksi sedang agar dapat berubah. Namun langkah tersebut tidak membuahkan hasil. Kedua oknum dosen tetap berperilaku menyimpang.
“Diberikan peringatan enggak juga, sanksi sedang enggak juga (berubah). Diberikan sanksi tegas lagi, ini bentuk UNP melawan segala hal pelecehan seksual di lingkungan kampus,” kata Erianjoni menambahkan.
Ia menambahkan pemberian sanksi terhadap dosen telah sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus.Terpisah, di Pekanbaru, Riau, sebanyak 57 pasangan diduga LGBT terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP. Kejadian yang berlangsung di Kecamatan Sukajadi pada Ahad (28/5/2023) berdasarkan dari laporan warga sekitar.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Riau, Ilyas Husti, menegaskan LGBT adalah perbuatan yang menyimpang dan harus dibasmi. Menurut Ilyas, perilaku LGBT tidak dibenarkan dan bertentangan dengan norma agama di Indonesia.
“Karena kalau tidak dibasmi takut kita seperti tuhan memperlakukan kepada umat Nabi Luth. Itu kan sudah tegas,” kata Ilyas Husti, Jumat (2/6/2023).
Ia menyebut MUI telah mengeluarkan sikap dan sudah membuat fatwa. Fatwa itu pertama sasarannya adalah ke pelaku LGBT bahwa penyimpangan ajaran agama yang harus dibasmi.
Ilyas mengimbau seluruh tokoh-tokoh agama, ormas termasuk MUI seluruh Indonesia, dan di MUI Riau juga telah menyampaikan ke seluruh MUI di Kabupaten/Kota sampai ke tingkat kecamatan bahwa harus waspada LGBT.
“Oleh karena itu kita harus mengawal supaya mereka tidak merajalela. Karena mereka ini (kelompok LGBT) seperti api dalam sekam berkembangnya,” ujar Ilyas.
Ilyas meminta masyarakat bisa melaporkan jika ada tempat-tempat yang terindikasi ada yang menjadi tempat-tempat pusat LGBT. Ia berharap mulai lembaga ormas sampai ke MUI dan segala macam harus merapatkan barisan bersama-sama agar tidak memberikan ruang bagi keberadaan LGBT.(*/Gint)
LAMPUNG – Sepuluh hari mendekati hari raya Idul Adha 1444, Minggu (18/6/2023), harga bawang (merah dan putih) dan cabai (merah dan rawit) di pasar tradisional Kota Bandar Lampung bergerak naik. Selain meningkatnya permintaan, juga kenaikan ongkos transportasi.
Pemantauan di Pasar Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat, dan Pasar Kangkung, Telukbetung Utara, Ahad (18/6/2023), harga bawang merah Rp 40.000 per kg dari sebelumnya Rp 36.000 per kg, bawang putih kating Rp 40.000 dari Rp Rp 38.000 per kg, dan bawang putih lokal Rp 38.000 per kg dari Rp 35.000 per kg.
Harga cabai merah sedang Rp 30.000 per kg dari Rp 25.000 per kg, cabai merah besar Rp 60.000 per kg dari Rp 55.000 per kg. Sedangkan harga cabai rawit Rp 40.000 per kg dari Rp 37.000 per kg. Sementara harga telur ayam tetap bertahan tinggi di angka Rp 29.000 per kg, dari harga normal sebelum melonjak Rp 22.000 per kg.
Sedangkan komoditas lainnya seperti sayur mayur, kentang, wortel, tempe/tahu, terigu, dan minyak goreng, masih dalam kisaran normal, meski beberapa komoditas ada kenaikan dan turun, hanya berkisar Rp 500 sampai Rp 1.500 dari harga normal.
Menurut Sudirman, pedagang di Pasar Pasir Gintung, kenaikan bawang dan cabai dipicu oleh tingginya permintaan menjelang hari raya Idul Adha. “Musim bulan haji ini, banyak yang mengadakan hajatan pernikahan,” kata Sudirman.
Dia mengatakan, kenaikan bahan pokok kebutuhan dapur rumah tangga tersebut, juga dipicu tingginya ongkos angkut transportasi dari Jawa ke Sumatra. Menurut dia, cabai dan bawang didatangkan dari Jawa Barat dan Jawa Tengah. “Tarif jalan tol sekarang sudah naik, terpaksa agen cabai dan bawang naik harga,” katanya.
Asisten II Bidang Perekonomian Pemprov Lampung Kusnardi mengatakan, bila harga bahan pokok rumah tangga mengalami kenaikan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Pemprov Lampung akan menggelar Operasi Pasar (OP) yang dikenal pasar murah.
Menurut dia, sampai saat ini harga bahan pokok baik sayur mayur dan kebutuhan pangan lainnya masih stabil belum di atas HET. Pemprov Lampung terus mengupayakan harga-harga tidak berada di atas HET, seperti beras, minyak goreng, terigu, dan gula pasir.
“Jika kenaikan terjadi di atas HET 15 persen, baru digelar OP atau pasar murah,” kata Kusnardi, Minggu(18/6/2023).
Pemprov Lampung, kata dia, terus memantau dan mengawasi pergerakan kenaikan bahan pokok di pasar tradisional menjelang Idul Adha. Ia mengakui, saat ini harga telur dan ayam potong masih tinggi. Kenaikan tersebut memang dipicu dengan masih mahalnya harga pakan ayam dari produsennya.(*/Ti)
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang ingin menyegel lahan Kebun Binatang (Bonbin) Bandung setelah Yayasan Margasatwa Tamansari kalah di pengadilan. Pemkot Bandung, ingin menyegel lahan bonbin seluas 13,9 hektare setelah menang gugatan di Pengadilan Bandung dan Pengadilan Tinggi.
Sementara kubu Yayasan Margasatwa masih mengeklaim sebagai pemilik sah lahan dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Menurut Ridwan Kamil, pihaknya mendukung rencana Pemkot Bandung untuk menyegel lahan kebun binatang Bandung ini.
“Saya dukung. Kan sudah ada keputusan pengadilan, kalau negeri ini menghormati supremasi hukum, keputusan hukum dari pengadilan harus dihargai,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Bandung, akhir pekan ini.
Emil menilai, kebun binatang yang mejadi salah satu tujuan wisata favorit itu akan lebih baik bila dikelola oleh pemerintah. Menurut Emil, pemasukan dari kebun binatang Bandung. Nantinya bisa digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.
“Kalau dikelola oleh negara, yaitu Pemkot Bandung akan jauh lebih adil dan lebih baik karena uangnya akan masuk kepada APBD yang ujungnya pada kesejahteraan masyarakat lagi, bukan ke pribadi yang kami duga terjadi selama ini,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah memutus kepemilikan lahan kebun binatang yang merupakan milik pemerintah daerah pada 2 November 2022 lalu. Putusan itu juga diperkuat Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang telah diketuk pada 14 Februari 2023.
Sengketa itu bermula dari pria bernama Steven Phartana yang menggugat Pemkot Bandung ke PN Bandung pada 13 Oktober 2021. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung. Hal ini sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yaitu dengan mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus mengatakan, Pemkot Bandung secara sah memiliki lahan seluas 13,9 hektare tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki. Berdasarkan data, tunggakan sewa Kebun Binatang Bandung per April 2023 sebesar Rp 17.157.131.766 atau sekira Rp 17,1 miliar.
Sebagai pengingat, Yayasan Margasatwa Tamansari pada 1970 telah membayar uang sewa lahan hingga 2007. Lalu pada 2008, mereka belum membayar uang sewa hingga pada 2013.
Lalu pada 2013, pihak yayasan mengajukan izin sewa. Akan tetapi izin tersebut belum dapat diproses karena pihak yayasan belum melunasi biaya tunggakan lima tahun ke belakang.
Nilai tunggakan tersebut pun belum dilunasi hingga tahun 2023 dan kini telah mencapai sekitar Rp 17,1 miliar. BKAD telah mengirim surat pemberitahuan tunggakan sebanyak 4 (empat) kali, dan surat penagihan sebanyak 3 (tiga) kali. Selanjutnya sesuai prosedur hukum, Pemkot melalui Satpol PP berencana mengamankan aset tersebut.(*/Hen)
SURABAYA – Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Sunarno Aristono menyatakan, pihaknya telah menerbitkan rekomendasi yang mengatur masuknya sekitar 4.534 hewan kurban ke Kota Pahlawan menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H. Rekomendasi yang dimaksud diajukan sekitar 55 calon pedagang hewan kurban sejak 5 hingga 12 Juni 2023.
Sunarno pun menjelaskan, penerbitan rekomendasi diawali tahapan pengajuan izin pembukaan lapak penjualan hewan kurban di Kota Pahlawan. Pertama, calon pedagang mengajukan izin persetujuan lokasi ke kecamatan setempat.
“Jadi perizinan lapak hewan kurban itu syarat rekomendasi meminta persetujuan lokasi atau tempat ke kecamatan. Rekomendasi ini sehari jadi,” kata Sunarno, Jumat (16/6/2023).
Setelah mendapat rekomendasi persetujuan lokasi, calon pedagang selanjutnya mengajukan perizinan usaha melalui sswalfa.surabaya.go.id. Syarat administrasi perizinan diajukan melalui laman tersebut, kemudian dilakukan pengecekan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Surabaya.
“Yang memeriksa kelengkapan bagian perizinan adalah DPM-PTSP. Apakah ada rekomendasi dari kecamatan atau bukti kepemilikan lahan atau sewa lawan. Kalau lengkap, otomatis bisa diprint secara mandiri,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebanyak 4.534 ekor hewan kurban yang telah terbit rekomendasi pemasukan itu terdiri dari sapi dan kambing. Rinciannya sebanyak 2.809 ekor sapi dan 1.725 ekor kambing. “Jadi surat rekomendasi ini adalah rekomendasi pemasukan hewan kurban di Kota Surabaya,” kata dia.
Selain rekomendasi pemasukan, pedagang hewan ternak di Kota Surabaya juga harus menyertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas daerah asal. SKKH dari daerah asal ini untuk memastikan hewan kurban yang masuk ke Surabaya dalam kondisi sehat.
“Setelah itu baru bisa berdagang di Kota Surabaya,” ujarnya.
Sunarno juga mengungkapkan, rencananya mulai 19 Juni 2023, DKPP Surabaya bersama kecamatan dan pihak terkait, secara serentak melakukan pemeriksaan ke lapak-lapak pedagang hewan kurban. Pemeriksaan yang dilakukan difokuskan pada pemeriksaan ante-mortem.
Pemeriksaan ante-mortem nantinya difokuskan ke hewan kurban sapi untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Termasuk pula pemeriksaan terhadap virus Lumpy Skin Disease (LSD) dan kelengkapan administrasi SKKH dari daerah asal.
“Kalau PMK, ciri-ciri ada lepuh-lepuh di mulut dan luka di kaki. Kalau LSD, sapi ada benjolan seperti bola pingpong di perut, dada, dan leher sapi,” ucapnya. Ia menambahkan, bagi hewan kurban yang telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, selanjutkan akan diberikan tanda atau stiker oleh DKPP Surabaya.(*/Gio)
INDRAMAYU – Ratusan personel polisi disiapkan, guna mengamankan aksi unjuk rasa yang akan dihadiri oleh sebanyak 3.000 orang di Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.
Adapun aksi unjuk rasa di Pesantren Mahad Al-Zaytun itu, digelar oleh kelompok yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, anggota kepolisian yang diturunkan untuk pengamanan ujuk rasa di Pesantren Mahad Al-Zaytun merupakan dari Polres Indramayu. Sementara Polda Jawa Barat juga turut membantu dari peralatan maupun anggota kepolisian.
“Ada pengamanan oleh Polres namun di back up personil dan peralatan juga dari Polda 6 SSK,” ucap Ibrahim melalui pesan singkat, Kamis 15 Juni 2023.
Adapun pengamanan akan diterapkan dari berbagai titik. Ibrahim menyebutkan pengamanan pun akan dilakukan mulai dari depan gerbang Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun.
“Anggota kami, baik dari Polres dan Polda akan melakukan pengaman semaksimal mungkin agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia.
Seperti diketahui, massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat akan melakukan aksi unjuk rasa. Rencana aksi tersebut sempat ramai di media sosial dan akan menurunkan sebanyak 3.000 orang.
Dari informasi yang dihimpun, pihak Al-Zaytun disebutkan akan menyambut para demonstran dengan mengerahkan massa sekitar 10 ribu orang. (*/El)
CIAMIS – Kapolda Jabar Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus meminta, jajarannya tak ‘main’ proyek pemerintah. Jika ada oknum anggota polisi yang meminta proyek hingga menakut-nakuti kepala dinas, akan ditindak tegas.
“Kalau ada oknum anggota polisi yang meminta proyek ke kepala dinas laporkan. Akan kita tindak tegas,” kata Kapolda dalam acara ‘Silaturahmi dengan Jajaran Forkopimda, FKUB, MUI, KPU, dan Bawaslu’, dalam keterangannya yang diterima Media, Rabu (14/6/2023).
Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Ciamis, Rabu (14/6/2023). Hadir dalam acara tersebut, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo, Dandim 0613, Wahyu Alfiyan, Kajari Ciamis, Dra Soimah, SH, dan sejumlah tokoh agama.
Kapolda mengingatkan, bahwa salah satu tugas polisi adalah mengawal sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan proyek-proyek pemerintah yang dibiayai APBD. “Tugas polisi adalah mengawal dan mengawasi proyek-proyek pemerintah yang dibiayai APBD. Jangan justru menakut-nakuti kepala dinas agar mendapatkan proyek. Saya akan tindak tegas oknum anggota polisi seperti ini,” ujar dia.
Sementara itu terkait kolaborasi Forkopimda di Kabupaten Ciamis, Kapolda menyampaikan, apresiasinya. Ia menyeburkan kolaborasi di kabupaten yang paling timur di Jabar dan berbatan langsung dengan Jateng ini sudah berjalan cukup baik. Pihaknya memberikan apresiasi kepada Forkopimda Ciamis yang sudah melakukan kolaborasi dengan hasil yang cukup bagus.
“Terus pertahankan. Silakan berdayakan anggota kami untuk mewujudkan wilayah yang aman dan tertib,” tutur dia.
Kepada seluruh anggota Forkopimda Ciamis, Kapolda berpesan agar saling mengingatkan. Dengan sikap saling mengingatkan, kata dia, maka cita-cita untuk mewukudkan masyarakat yang sejahtera, aman, dan tertib bisa terwujud.
“Saling mengingatkan antaranggota Forkopimda untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ucap dia.
Kapolda mengingatkan, bahwa aparatur negara digaji untuk melayani rakyat. Karena itu butuh kolaborasi antar instansi pemerintah untuk mewujudkan maayarakat yang aman dan sejahtera.
“Dengan kolaborasi status kita (aparatur negara) setara. Tidak ada yang merasa lebih penting. Hilangkan egosektoral. Silahkan manfaatkan anggota polisi untuk membantu pemerintah daerah mewujudkan masyarakat yang sejahtera, aman, dan tentram,” kata dia.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menyampaikan, bahwa kolaborasi antar instansi dalam wadah Forkopimda di wilayahnya sudah terbangun dengan baik. Dengan kolaborasi ini, imbuh dia, terbukti situasi wilayah Ciamis sangat kondusif.
“Kolaborasi yang kami bangun dengan jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, serta FKUB membuat wilayah ini kondusif,” ungkapnya.(*/Dang)
LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten menjamin hewan ternak besar, yakni kerbau dan sapi terbebas dari penyebaran virus lumpy skin disease (LSD) atau virus yang menyebabkan penyakit kulit berbenjol. “Kita berdasarkan laporan 68 ekor sapi positif LSD, tetapi hasil observasi petugas dinyatakan 32 ekor sembuh dan 36 ekor dalam proses penyembuhan,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak, drh Hanik Malichatin, di Lebak, Selasa (13/6/2023).
Pemerintah Kabupaten Lebak kini gencar melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak besar untuk mencegah penyakit virus LSD atau penyakit lato lato. Pemeriksaan kesehatan hewan ternak langsung ke pemilik ternak rakyat, terlebih saat ini menjelang Idul Adha 2023. Populasi ternak kerbau dan sapi di Kabupaten Lebak berkembang guna meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Bahkan, ternak besar dari Kabupaten Lebak banyak permintaan dari luar daerah untuk Lebaran kurban dengan harga bervariasi antara Rp18-32 juta/ekor sapi atau kerbau.Berdasarkan data populasi kerbau tahun 2022 sekitar 19 ribu ekor dan sapi 4.000 ekor milik peternak rakyat.
“Kami mengoptimalkan pemeriksaan kesehatan itu guna melindungi peternak rakyat agar terbebas dari virus LSD sehingga nilai jualnya cukup tinggi,” katanya.
Menurut dia, pemerintah daerah juga mengawasi pergerakan ternak dari luar daerah yang masuk ke wilayah Kabupaten Lebak. Sebab, banyak ternak domba didatangkan dari sejumlah daerah di Jawa Barat.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Lebak setempat untuk pengawasan hewan ternak yang masuk ke wilayah Kabupaten Lebak. Petugas mengawasi lalu lintas kendaraan yang mengangkut hewan ternak dari luar daerah dan jika tidak dilengkapi dengan dokumen surat kesehatan hewan dari daerah bersangkutan maka petugas melakukan penolakan.
“Penolakan hewan ternak besar dari luar daerah yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan itu dikhawatirkan positif terinfeksi virus LSD,” kata Hanik.
Ia mengatakan, ciri-ciri hewan yang secara klinis terinfeksi LSD terlihat bintik-bintik pada bagian kulit dan bila dibiarkan akan menjadi lesi nekrotik dan ulseratif, sedangkan klinis lainnya yaitu lemah, adanya leleran di hidung dan mata, pembengkakan limfonodus subscapula dan prefemoralis, serta dapat terjadi oedema pada kaki.
Selain itu, LSD juga dapat menyebabkan abortus, penurunan produksi susu pada sapi perah, infertilitas dan demam berkepanjangan.Kendati demikian, boleh hewan ternak yang tertular LSD dikonsumsi masyarakat tetapi dimasak dengan matang.
“Kami meyakini hewan ternak besar di Lebak aman dari virus LSD itu,” katanya.
Sementara itu, Nurdin (50) seorang peternak kerbau di Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya setiap hari menggembala kerbau miliknya di areal perkebunan kelapa sawit karena banyak rerumputan hijau yang menjadi makanan kesukaan ternak. Selain itu, juga ternaknya mendapatkan pemeriksaan kesehatan hewan dari petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat.
“Kami saat ini memiliki kerbau sebanyak 20 ekor dan setiap tahun bisa menjual 4-5 ekor dengan pendapatan bisa mencapai Rp100 juta,” jelasnya.(*/Dul)
BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung selaku pemilik lahan mengancam akan melakukan pengamanan aset di Kebun Binatang Bandung (Bazoga). Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, penutupan bakal dilakukan jika Bandung Zoo tidak mampu membayarkan tunggakan uang sewanya.
Menurut Rasdian, pihaknya sudah melayangkan surat teguran pertama pada Jumat (9/6/2023). Surat teguran ini merupakan imbas tunggakan pembayaran sewa yang dilakukan Yayasan Margasatwa Taman Sari selalu pengelola Bandung Zoo sejak 2008.
Rasdian menuturkan, diperlukan setidaknya 18 hari setelah pemberian surat teguran satu hingga SP-3. “Jadi, kalau kita hitung, mulai dari kemarin teguran satu hari Jumat nanti sampai SP-3 itu kurang lebih tanggal 25 Juli, baru kita lakukan pengamanan aset yang meliputi penyegelan, pengosongan, menghentikan kegiatan operasional, dan sebagainya,” ujar Rasdian saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (12/6/2023).
Saat ditanya terkait bentuk teguran yang dilayangkan, Rasdian mengatakan, surat teguran tersebut dalam bentuk tertulis dan telah mendapatkan tanda terima dari pihak Bandung Zoo. Menurut dia, jika hingga pemberian SP-3 pihak Bandung Zoo masih tidak menunjukkan usaha apa pun, Satpol PP akan langsung menjalankan pengamanan.
“Kita minta tanda terima supaya tidak ada lagi yang berkilah tidak menerima surat apa pun. Kalau sudah SP-3 tidak lagi ada spanduk atau apa pun langsung pengamanan aja, karena itu sudah mencangkup tiga, aspek hukum, administrasi dan fisik,” kata Rasdian.
Adapun lahan yang akan menjadi sasaran penyegelan memiliki luas 13,9 hektare. Penyegelan tersebut didasarkan pada putusan Pengadilan Tinggi pada 14 Februari 2023 yang telah memenangkan Pemerintah Kota Bandung sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung. Berdasarkan catatan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, tunggakan sewa Kebun Binatang Bandung per April 2023 mencapai sebesar Rp 17,1 miliar.
“Kami berlandas pda putusan pengadilan, kita sudah menang dan sudah jelas bahwa tanah tu milik pemkot. Jadi, kita sudah punya bukti kepemilikan itu,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Agus Slamet Firdaus saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (12/6/2023).
Dia menjelaskan, perjanjian sewa lahan kebun binatang Bandung antara Pemkot Bandung dengan Yayasan Margasatwa telah terjadi sejak 1970. Selama hampir empat dekade (1970-2007) pembayaran sewa berjalan lancar, tapi pada 2008 hingga 2013 Yayasan Margasatwa tidak lagi membayarkan uang sewa.
Pada 2013, pengelola Bandung Zoo sejatinya telah mengajukan pelanjutan sewa, tapi Pemkot Bandung meminta mereka untuk melunasi tunggakan terlebih dulu. Molornya proses pembayaran membuat tunggakan selama lima tahun tersebut belum dilunasi hingga saat ini.(*/He)
BANDUNG – Kabupaten Cianjur diguncang gempa bumi tektonik magnitudo 3.5 pukul 11.12 WIB, Minggu (11/6/2023).
Episenter terletak pada koordinat 6.86 LS dan 107.06 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 9 km Barat Daya Cianjur pada kedalaman 10 km.
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas Sesar Cugenang.
Dampak gempa bumi yang digambarkan oleh peta tingkat guncangan (Shakemap) BMKG dan berdasarkan laporan dari masyarakat, gempabumi ini dirasakan di wilayah Cipanas, Pacet, Cugenang dengan Skala Intensitas III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu).
Di Cibodas, Kabupaten Cianjur, dengan Skala Intensitas II MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).
“Namun hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempa bumi tersebut,” ujar Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang Hartanto.
Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.(*/He)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro