JAKARTA – Aktris Maria Eleanor alias Lidya Pratiwi mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan setelah mendekam 7 tahun di penjara atas kasus pembunuhan. Latar belakangnya yang terlibat hukum membatasi geraknya menemukan pekerjaan.
“Susah lah (dapat pekerjaan). Kalau untuk orang baru yang enggak kenal aku, harus mulai dari mana ceritanya?” kata Lidya, dikutip dari Starpro Indonesia, Selasa (20/10/2020).
Akhirnya, Lidya memutuskan mencari pekerjaan dari orang-orang terdekatnya. Tentunya pihak yang tak berubah pandangannya sekalipun Lidya sempat menjadi narapidana.
“Pasti aku harus memulai ke orang yang aku kenal dulu, yang penilaiannya tidak berubah terhadap aku. Mereka masih menganggap aku orang yang mereka kenal dari dulu,” ujarnya.
Kini, Lidya sudah memiliki kesibukan, yakni bekerja di bidang hukum. Ia mengaku, memilih pekerjaan ini karena ingin membantu orang lain agar mendapatkan keadilan dalam hukum.
Lidya pun siap kembali ke dunia hiburan Tanah Air. “Kalau enggak kangen (dunia hiburan) munafik. Karena itu aku merintis dari kecil,” katanya.Lidya menyambut hidup barunya usai menyelesaikan vonis 14 tahun penjara, pada April 2013.
Dia mendapat pembebasan bersyarat, sehingga bisa menghirup udara bebas lebih awal.
Pesinetron 33 tahun itu mendapat hukuman berat atas keterlibatannya dalam pembunuhan yang direncanakan sang ibunda dan pamannya terhadap Naek Gonggom Hutagalung, pada 2006.(*/Ni)
JAKARTA – Pandemi virus corona, membuat para publik figur kesulitan untuk bisa mendapatkan serta menerima pekerjaan. Tak terkecuali Yuni Shara, yang mengaku bingung saat diminta untuk mengisi sebuah acara ditengah pandemi virus corona.
Usia yang bisa dikatakan tidak lagi muda, membuat ibu dua anak ini memiliki cukup banyak memiliki pertimbangan terkait keputusannya untuk dapat kembali menerima pekerjaan.
Bahkan baru-baru ini, melalui akun Instagramnya, pelantun Mengapa Tiada Maaf ini mengungkap alasan mengapa dirinya sudah mulai menerima pekerjaan.
“Menerima job Offair di saat pandemi memerlukan waktu panjang untuk memutuskan akan diambil atau tidak,” tulis Yuni Shara pada keterangan foto.
“Usia yang tidak muda lagi, Keamanan memenuhi protokol kesehatan atau tidak, Berapa jumlah orang yang akan datang, Tempat nya seberapa besar dll. Semua jauh lebih ribet. Menyanyi secara Virtualpun juga repot banget , karena 2kali kerja. (Rekam suara & gambar). Harus merekam suara dulu biar tidak delay saat ditayangkan,” jelasnya.
Menjadi salah satu pengisi acara dalam sebuah pernikahan diakuinya sebagai pekerjaan pertama yang ia terima usal berbulan-bulan memilih untuk diam di rumah saja.
Ia mengaku yakin dengan protokol kesehatan dalam acara yang hanya dihadiri kurang dari 100 orang tamu undangan.Semalam saya mulai acara wedding dengan sistem protokol … Semua pengisi acara, WO juga semua tamu harus di Rapid , Acara Outdoor , Tamu hanya sekitar 70 orang, Menggunakan Masker (kecuali yang dipelaminan & pengisi acara). Semoga semua sehat & selamet, Amin,” jelasnya.
Di akhir unggahannya, ia juga turut mempromosikan dirinya, terkait kesediaannya untuk dapat hadir dan mengisi acara.
Tentunya, ia akan siap untuk datang, jika acara yang melibatkan dirinya memiliki protokol kesehatan yang baik.
“Dan untuk Keluarga” yang mau mantu yang sudah menghubungi Management saya, mungkin bisa memahami kondisi yang saya jelaskan ini. Maturnuwon sebelumnya sudah mau ngundang saya. Kalau kondisi protokol dijalankan InsyaAllah saya bisa hadir,”pungkasnya.(*/Ind)
Rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Reformasi Sistem Keuangan kini menuai polemik panas. Sejumlah pasal dalam rancangan Perppu tersebut menyentuh masalah sensitif, mulai dari minimnya independensi Bank Indonesia (BI), pengawasan perbankan yang akan dialihkan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada BI, hingga pembentukan Dewan Moneter (DM).
Munculnya pasal-pasal sensitif itu ada yang mengaitkan kejengkelan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pada sidang kabinet paripurna pertengahan Juni lalu. Presiden mengancam reshuffle menteri dan pembubaran lembaga negara — bagi pihak-pihak yang bekerja seadanya dalam pandemi korona (Covid-19), semoga ini cuma asumsi.
Walau persoalan pelucutan fungsi OJK yang dialihkan ke BI lagi sudah bergulir di tengah masyarakat, pihak OJK tidak ambil pusing. Sebagaimana dituturkan Staf Ahli Ketua Dewan Komisioner OJK, Ryan Kiryanto bahwa penerbitan Perppu Reformasi Sistem Keuangan (RSK) adalah ranah politik.
Saat ini, kinerja OJK masih solid dan menjalankan segala tugas pokok dan fungsi yang diemban sejak pertama kali hadir pada 2011.
Sebagai bukti kalau OJK berjalan pada rel yang seharusnya, Ryan Kiryanto yang selama ini dikenal sebagai pengamat ekonomi menyebut sejumlah produk OJK sudah dinikmati pelaku sektor keungan. Di antaranya, Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/2020 dan POJK Nomor 14/2020 tentang restrukturisasi kredit di bank maupun lembaga keuangan nonbank, dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional dalam masa pandemi Covid-19.
Berdasarkan draf Perppu RSK yang beredar di publik terdapat sejumlah pasal yang menyinggung atau menyebut peran OJK dan BI. Pada Pasal 34 ayat 1 memuat bahwa tugas mengawasi bank oleh OJK dialihkan kepada BI. Pengalihan tugas mengawasi bank sebagaiman dimaksud ayat (1) dilaksanakan selambat-lambatnya pada 31 Desember 2023.
Proses pengalihan tersebut dilakukan bertahap sesuai syarat yang ditentukan, seperti infrastruktur, anggaran, personalia, struktur organisasi, sistem informasi, sistem dokumentasi, dan berbagai peraturan pelaksanaan berupa perangkat hukum serta dilaporkan kepada DPR.
Sekadar menyegarkan ingatan, isu besar lahirnya OJK sebagai lembaga pengatur dan pengawas industri keuangan, dipicu oleh krisis moneter 1998 dan krisis finansial global 2008.
Kedua peristiwa itu menyadarkan pemerintah akan pentingnya pengawas sektor jasa keuangan yang bersifat terintegrasi. Setelah melalui perdebatan yang panjang, OJK pun terbentuk pada 2011 dengan payung hukum UU Nomor 21/2011. BI yang sebelumnya bertugas mengawasi perbankan pun diambil alih pihak OJK pada 31 Desember 2013.
Setidaknya terdapat tujuh jenis kewenangan pengaturan dan pengawasan perbankan oleh OJK. Pertama, kewenangan untuk menetapkan tata cara perizinan dan pendirian sebuah bank, meliputi pemberian dan pencabutan izin usaha bank, pemberian izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank, pemberian persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank, dan pemberian izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan usaha tertentu.
Kedua, kewenangan untuk menetapkan ketentuan yang menyangkut aspek usaha dan kegiatan perbankan yang sehat sehingga memenuhi jasa perbankan yang diingini masyarakat.
Selanjutnya, ketiga adalah kewenangan untuk mengawasi, meliputi pengawasan bank secara langsung, terdiri atas pemeriksaan umum dan khusus dengan tujuan mendapatkan gambaran keadaan keuangan bank guna memantau tingkat kepatuhan bank terhadap peraturan yang berlaku. Dan, pengawasan tidak langsung melalui alat pemantauan, seperti laporan berkala yang disampaikan bank, laporan hasil pemeriksaan, dan informasi lainnya.
Keempat, kewenangan mengenakan sanksi, yakni kewenangan menjatuhkan sanksi apabila suatu bank tidak memenuhi ketentuan. Kelima, kewenangan melakukan penyidikan pada sektor jasa keuangan. Penyidikan dilaksanakan pihak kepolisian dan OJK. Keenam, kewenangan melakukan perlindungan konsumen dalam bentuk pencegahan kerugian, pelayanan pengaduan konsumen, dan pembelaan hukum.
Apakah mendesak untuk menerbitkan segera Perppu RSK? Tergantung dari sudut mana memandangnya. Yang pasti kalau pertanyaan ini diajukan kepada Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Drajad H Wibowo jawabnya tegas tidak perlu. Di mata ekonom yang sering mengkritisi kebijakan bidang ekonomi pemerintahan Jokowi, menilai pemerintah sebaiknya memperkuat tugas dan fungsi lembaga negara yang sudah ada.
Memang, rencana pelucutan pengawasan perbankan oleh OJK kepada bank sentral yang tertuang dalam draf Perppu RSK wajar mendapat respons serius dari masyarakat karena kesannya tiba-tiba. Transparansi terhadap kegagalan OJK dalam melakukan pengawasan perbankan nyaris tak terdengar. Jadi, tidak salah kalau pihak OJK menyebut persoalan tersebut sebagai ranah politik.*****
JAKARTA – Lama menjalin hubungan asmara dengan Tukul Arwana, membuat pedangdut Meggy Diaz ingin segera berlabuh ke pelaminan.
Sayang hingga kini, sang komedian belum mengutarakan niatnya untuk menikah kembali.
Karena itu, sang pedangdut mengaku, tak menutup kemungkinan untuk dekat dengan pria lain. “Aku sih enggak menargetkan kapan akan menikah. Tapi kalau misalnya ada pria lain yang mendekat ya pilih salah satu,” ujarnya saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada 3 September 2020.
Apabila bertemu dengan pria lain yang serius, Meggy mengaku, tak segan-segan mengakhiri kisah cintanya dengan Tukul. “Ya harus pilih salah satu dong. Kan enggak mungkin jalan dua-duanya. Pastinya harus ngobrol dulu,” tuturnya menambahkan.
Kendati demikian, tampaknya Meggy mengisyaratkan bahwa hatinya telah jatuh cukup pada sosok Tukul Arwana. Sebab, saat ditanya terkait pendapatnya untuk memilih pria lain, perempuan 31 tahun ini mengaku, tak bisa semudah itu berpindah ke lain hati.
“Ya, pria itu juga harus bisa membuka pintu hatiku dulu. Kalau dia bisa membuat nyaman, aku itu orangnya total. Kalau sudah menemukan orang yang nyaman ya aku pasti total banget. Enggak bisa pindah ke lain hati.”(*/Ind)
Belum lama ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah membeberkan sebanyak 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sedang megap-megap. Untuk menyelamatkan perusahaan pelat merah yang sedang “sakit” itu, Kementerian Keuangan bersama Kementerian BUMN membentuk tim bersama guna mengurusnya dengan sejumlah opsi.
Sebenarnya, Menteri BUMN, Erick Thohir sejak awal sudah bersiap mengambil tindakan terhadap perusahaan negara yang sudah sekarat namun payung hukum sebagai dasar untuk bertindak belum juga terbit.
Walau demikian, Kementerian BUMN tetap berhati-hati tidak ingin bertindak grasa-grusu dalam membereskan perusahaan yang sedang “sakit” itu.
Namun di sisi lain, Erick Thohir yang pernah memiliki salah satu klub sepak bola di Eropa menginginkan persoalan ini berlangsung lama, harapannya BUMN tersebut bisa saja dilikuidasi, penyehatan hingga merger dengan yang lain, tentu sangat tergantung pada kondisi perusahaan itu sendiri.
Adapun 10 BUMN yang sekarat tersebut meliputi PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya, PT Iglass, PT Survai Udara Penas, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Merpati Nusantara Airlines, serta PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).
Mencermati kisah BUMN yang sedang sakit itu sungguh menarik. Salah satu di antaranya PT PANN. Perusahaan ini tiba-tiba menjadi sorotan bukan karena kinerjanya sudah membaik di tengah pandemi Covid-19, tetapi masuk dalam daftar BUMN yang mendapatkan penyertaan modal negara (PMN).
Ibarat dapat durian runtuh, PANN yang selama ini terlilit persoalan likuiditas disuntik dana PMN sebesar Rp 3,76 triliun dari pemerintah. Suntikan dana dalam jumlah tidak kecil itu dikabarkan peruntukkannya menghapus kerugian yang selama ini ditanggung sejak zaman Orde Baru, sebagaimana diakui sendiri Direktur Utama PANN, Herry Soegiarso Soewandy.
“Kecelakaan” yang menimpa PANN dengan karyawan hanya hitungan jari saat ini terjadi pada periode 1994. Diawali program bersama pemerintah Indonesia dan Jerman (government to government/ G to G) berupa penyaluran pinjaman luar negeri dengan melibatkan PANN. Pinjaman dari Jerman bukan berupa uang tapi dalam bentuk pesawat.
Sebanyak 10 pesawat Boeing 737-200 senilai USD 99 juta, kurs rupiah saat itu sebesar Rp 4.000 diperuntukkan maskapai BUMN dan dicanangkan sebagai program jetisasi pertama di Indonesia.
Sayangnya, maskapai pelat merah dalam hal ini Garuda Indonesia (GI) menolak program itu. Manajemen GI beralasan bahwa pesawat yang akan dilimpahkan sudah berusia 10 tahun. Lalu, pemerintah mengalokasikan pesawat tersebut kepada sejumlah maskapai swasta nasional. Belakangan, maskapai yang memakai pesawat tersebut tidak berusia lama alias bangkrut. Buntutnya tidak ada lagi maskapai yang membayar cicilan, sementara PANN tetap harus bayar 10 pesawat itu sehingga menguras likuiditas PANN.
Sekali lagi, nasib sial menimpa PANN yang mendapat “penugasan” dari pemerintah untuk menerima pinjman dari luar negeri. Pinjaman itu berasal dari pemerintah Spanyol dengan status G to G. Lagi-lagi pinjaman tidak berwujud uang tetapi dalam bentuk kapal ikan sebanyak 31 unit yang belum dirakit. Tahap pertama, sebanyak 14 kapal ikan berhasil dirakit.
Tahap kedua, perakitan gagal total akibat krisis keuangan 1997 – 1998 melanda Indonesia, seluruh suku cadang mengalami kenaikan harga. Celakanya, 14 kapal yang sudah terakit tidak bisa dijual bahkan disewakan juga susah karena harga terlalu tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah. Dari dua proyek penugasan itu, PANN mengalami kerugian total sebesar USD 281 juta.
Sejak itu, PANN terus membukukan kerugian bahkan pada 2006 posisi modal negatif Rp 3 triliun. Operasional PANN tinggal menyelesaikan leasing utang yang lama. Dan, pada 2012 PANN mengajukan restrukturisasi utang ke pemerintah namun tidak pernah digubris hingga kemudian mendapat suntikan PMN pada tahun ini yang mengundang kontroversi karena status PANN sebagai perusahaan sekarat.
Tentu makin menarik kalau sembilan BUMN sakit lainnya membeberkan “penyakit” apa yang membuatnya megap-megap dengan kinerja keuangan yang lemah. Pengungkapan kisah-kisah perusahaan negara yang sekarat itu tidak bermaksud mengusut siapa yang salah apalagi mencari kambing hitam. Tujuannya sangat baik untuk dijadikan cermin dalam mengelola perusahaan negara yang menjadi harapan masyarakat banyak ke depan.
Sebab tidak bisa dipungkiri jauh sebelumnya pengelolaan BUMN terkadang lebih kental pertimbangan pertimbangan politik ketimbang pertimbangan bisnis. Dan, lebih jahat lagi ada oknum yang menjadikan perusahaan negara sebagai “sapi perah”. Jangan sampai terulang lagi.*****
JAKARTA – Selebgram Anya Geraldine menegaskan tak ingin lagi berpacaran, setelah putus dari Ovi Rangkuti. Dia ingin menjalin hubungan serius dan menemukan pria yang akan membawanya ke gerbang pernikahan.
Terkait keinginan tersebut, Anya pun membeberkan dua kriteria yang diinginkannya dari sang calon suami. “Pertama, sih setia,” ujar selebgram 24 tahun kelahiran Jakarta tersebut dalam unggahannya di Insta Story, pada 1 September 2020.
Kedua, Anya Geraldine menginginkan pria yang mapan secara finansial. Namun hal itu tak berarti dia materialistis. Dia mengungkapkan, kemapanan adalah sesuatu yang bisa dicari pasangan bersama-sama.
“Insya Allah, nanti (setelah menikah) bisa mapan bersama,” tuturnya lagi menambahkan.Keinginan untuk menikah, diungkapkan Anya setelah dia resmi putus dari Ovi Rangkuti. Saat menjadi bintang tamu channel YouTube KUY Entertainment, dia menegaskan, tak ada keterlibatan Rizky Febian dalam keputusan tersebut.
“Putus bukan karena Iki (Rizky Febian). Biasalah, ada masalah yang dipendam terlalu lama. Tapi, tak ada hubungannya dengan Iki.
Dia (Ovi) malah tidak cemburu sama Iki,”ungkapnya.(*/Ind)
JAKARTA – Kimberly Ryder kembali mendapatkan rezeki yaitu hamil anak kedua. Padahal, belum lama ini ia melahirkan Rayden Starlight Akbar, pada November 2019.
Belum 1 tahun usia sang putra, istri dari Edward Akbar ini kembali mengumumkan kabar kehamilan keduanya.
Melalui akun Instagram pribadinya, aktris 27 tahun itu mengatakan selama ini percaya bahwa pemberian ASI dapat mengurangi potensi kehamilan kedua. Namun tampaknya, rencananya tak sesuai dengan kenyataan.
“MengASIhi adalah KB natural, ceunah. Enggak akan hamil lagi kok kalau kita ASI, ceunah. #pregnantagain,” tulis Kimberly Ryder dalam keterangan video.
“Aku pikir di saat kita memberikan ASI kepada bayi kita (dbf, tanpa bantuan sufor, belum MPASI, dan ini anak minumnya banyak benerrr) itu adalah kontrasepsi natural… Ternyata oh ternyata… Semua itu hanya mitos.
Perutku membelendung lagiii @edward_akbar,” sambungnya.Unggahan bintang film ‘Koki Koki CIlik’ tersebut sontak dibanjiri ungkapan selamat dari para rekan sejawatnya. Tak hanya itu, mereka juga nampak tertawa lantaran tak percaya dengan kehamilan Kimberly yang kedua.
“Waahahahhaa congrats Kim & Ed!,” tulis Joanna Alexandra.
“Omg kim! Hahahahaha.. Congratulations!!!!,” ulis Yasmin Wildblood.
“OMG.. aduh mo ngakakkk baca caption nyaaa ! Congrats dearrrrrr,” tulis Meisya Siregar.(*/Ind)
JAKARTA – Femmy Permatasari dan suaminya, Alfons Martinus Purnomo memutuskan untuk pindah ke Selandia Baru. Hal yang membuat Femmy ingin pindah ke Selandia Baru adalah kenyamanan.
Femmy dan suami ingin hidup tenang tanpa cibiran netizen. Menurutnya karakteristik Selandia Baru sangat cocok dengannya.
“Kehidupannya lebih cuek lah kalau orang luar, lebih cuek, nggak terlalu kepo sama kehidupan orang, terus lebih tenang. Saya mau pake apapun orang nggak terlalu peduli,” ungkap Femmy Permatasari saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
“Dan satu hal lagi saya sama suami kan pernikahan ke dua nih sama-sama kita pengen lebih tenang, damai, romantis setiap saat, nggak ada gangguan yang selalu kita banyak dramalah, terlalu banyak ini itu yang nggak jelas gitu loh.
Jadi mendingan kita berdua memutuskan untuk tinggal disana, kita mau lebih tenang aja sih, berteman dengan domba-domba,” lanjutnya.
Sementara itu, Femmy mengungkap bahwa dirinya sudah cukup mantap untuk benar-benar menetap di Selandia Baru, bahkan menjadi warga baru dari negara tersebut. Sebab, saat dirinya berlibur ke sana sebelum wabah Covid-19 menyerang, ia mengaku sudah sangat tenang dan nyaman berada di Selandia Baru.
“Saya nikah setahun yang lalu di New Zealand. Kemarin Februari pas belum corona merebak banget, kita tuh ke New Zealand, pas saya kesana, saya merasa iya-iya kamu ngajak saya pindah ke negara ini, saya berasa kok nyaman ya, tenang banget gitu,” jelasnya.
“Jalan rumahnya juga tenang, jalan pagi, jalan sore tenang, udara bersih banget kita akuin ya. Ya sudah saya bilang suami, oke, yes saya mau (pindah). Mulailah di urus surat semuanya, cuma karena negara semuanya kena wabah corona, jadi untuk pindah tahun ini nggak mungkin, nunggu beres,” tuntasnya.(*/Ind)
Setelah sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara jatuh ke jurang resesi ekonomi, optimisme pemerintah untuk melewati resesi ekonomi memudar dengan sendirinya.
Terlihat jelas dari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati yang membeberkan bahwa outlook pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga 2020 berada dikisaran 0% hingga minus 2%, yang ditandai belum terjadinya pembalikan ekonomi nasional yang solid. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa kunci ekonomi berada pada zona positif tergantung konsumsi rumah tangga dan investasi.
Karena itu, Sri Mulyani tidak bisa menjamin apakah pertumbuhan ekonomi akan berada di zone netral atau nol meski pemerintah sudah all out dari sisi belanja, bila konsumsi rumah tangga dan investasi berada di zone negatif. Menkeu yang sudah dua periode mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memprediksi pertumbuhan ekonomi nasional berada pada kisaran minus 1,1% hingga positif 0,2% pada tahun ini.
Keprihatinan pemerintah untuk lolos dari lubang resesi ekonomi semakin pesimistis menyusul terjurumusnya perekonomian Malaysia dan Jepang dalam jurang resesi ekonomi. Pelemahan ekonomi di Negeri Jiran Malaysia menunjukkan jauh lebih rendah dari Indonesia. Pada kuartal kedua 2020, pertumbuhan ekonomi negara serumpun itu tercatat minus di atas 17%, sementara Indonesia berada di level kontraksi 5,3%. Sementara itu, Jepang dengan posisi perekonomian terbesar ketiga di dunia juga terjungkal. Pertumbuhan perekonomian Jepang sudah meraih minus dalam dua kuartal berturut-turut.
Tercatat, perekonomian Negeri Matahari Terbit berada di level minus 7,8% pada kuartal kedua 2020, setelah sebelumnya tercatat minus 2,2% pada kuartal pertama 2020. Adapun kontributor penurunan pertumbuhan ekonomi Jepang adalah anjloknya konsumsi domestik, yang selama ini berkontribusi lebih dari separuh pertumbuhan ekonomi Jepang. Dan, sisi ekspor juga terjun bebas akibat perdagangan global dihempas pandemi Covid-19. Saat ini, teradapat sebanyak 14 negara sudah masuk jurang resesi ekonomi, dan diperkirankan segera menyusul sebanyak 13 negara, di antaranya Lebanon, Portugal, Austria, Belgia dan Finlandia.
Terlepas dari persoalan resesi ekonomi yang kini sedang mengintip pada kuartal ketiga ke depan terhadap perekonomian nasional, ternyata asumsi ekonomi makro hingga Juli 2020 lalu semua meleset dari yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Sementara itu, penerimaan hingga akhir Juli 2020 sudah mencapai sebesar Rp922,2 triliun atau setara 54,3% dari ketentuan Perpres Nomor 72/2020 yang menjadi landasan APBN 2020 terbaru. Penerimaan negara tersebut dibandingkan periode yang sama tahun lalu tercatat minus 12,4%.
Lebih rinci, realisasi penerimaan pajak mencapai sebesar Rp711 triliun hingga akhir Juli 2020 atau turun sekitar 14,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Terdiri atas pajak sektor minyak dan gas (migas) sebesar Rp19,8 triliun dan nonmigas sebesar Rp582 triliun. Lalu, penerimaan dari Bea dan Cukai sebesar Rp109,1 triliun. Sebelumnya, telah dipatok target penerimaan negara sebesar Rp1.699,9 triliun di mana penerimaan dari perpajakan sebesar Rp1.404,5 triliun atau sekitar 82,62% dari total penerimaan negara. Dalam suasana pandemi virus korona ini pemerintah berupaya agar kontraksi dalam penerimaan pajak tidak terlalu dalam. Kini perhatian pemerintah serius untuk mengenakan pajak pada bisnis digital.
Dengan merujuk perkembangan perekonomian nasional setelah kuartal kedua memang besar kemungkinan Indonesia bakal mengikuti jejak Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand yang kini dalam resesi ekonomi. Untuk selamat dari jurang resesi ekonomi salah satu kuncinya adalah bagaimana mendongkrak pertumbuhan ekonomi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menyiapkan dana sebesar Rp695,2 triliun sehingga pertumbuhan pada kuartal ketiga 2020 tidak minus.
Sayangnya, dana PEN yang menjadi harapan penyelamat dari resesi ekonomi sepertinya jauh api dari panggang dengan tolak ukur daya serap yang masih rendah. Pemerintah mengakui realisasi dana PEN baru mencapai sebesar Rp174,79 triliun per 19 Agustus 2020 atau sekitar 25,1% dari total anggaran PEN. Realisasi anggaran kesehatan yang sempat disoroti Presiden Jokowi kini mulai meningkat tercatat sebesar Rp7,36 triliun atau 84% dari total anggaran sebesar Rp87,5 triliun, perlindungan sosial sudah terserap Rp93,18 triliun atau 49,7% dari total anggaran sebesar Rp203,91 triliun. Jadi, sudah terbayang di depan mata apa yang akan terjadi pada pertumbuhan ekonomi di kurtal ketiga 2020 mendatang.*****
JAKARTA – Putusnya Anya Geraldine dan Ovi Rangkuti ramai digosipkan lantaran kehadiran Rizky Febian. Namun hal tersebut dibantah oleh Anya Geraldine.
Anya menegaskan putusnya dengan Ovi bukan lantaran orang ketiga. Penyanyi Rizky Febian memang belakangan dituding sebagai penyebab retaknya hubungan mereka.
Bukan tanpa alasan, Anya dan Rizky terlibat pada proyek video klip. Sejak saat itu, keduanya mulai dekat. Bahkan, Rizky juga tak segan-segan mengungkapkan dirinya memiliki perasaan lebih kepada Anya.
“Tapi (putusnya) bukan gara-gara Iki sama sekali. Bahkan dia (Ovi) gak cemburu sama sekali,” kata Anya seperti dikutip di channel YouTube KUY Entertainment, Kamis (27/8/2020).
Bintang serial Pretty Little Liars Indonesia tersebut mengungkapkan alasan putus lantaran masalah yang telah lama dibiarkan menumpuk.
“Biasalah putus karena masalah yang sudah dipendam lama segala macem. Tapi bukan karena Iki atau video klip,” tegasnya.
Isu retaknya hubungan Anya dan Ovi memang telah santer dibicarakan belakangan ini. Keduanya kini jarang mengabadikan kemesraan bersama di media sosial. Tak hanya itu, mereka juga tak lagi mengikuti Instagram masing-masing.
Anya dan Ovi diketahui mulai membagikan kemesraan mereka sekitar September 2018.(*/Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro