JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akhirnya meminta untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Namun, ia mengatakan bagi Nasdem pernyataan tersebut masih akan menyisakan potensi resistensi dari kalangan pekerja terhadap RUU Ciptaker.
“Dalam hemat Nasdem, mencabut klaster ketenagakerjaan dari RUU Ciptaker akan lebih konklusif,” kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/4).
Fraksi Nasdemi memandang, klaster ketenagakerjaan tidak relevan dengan tujuan dasar pembentukan RUU yang ingin memangkas ketumpangtindihan regulasi dan menyederhanakan peraturan. Menurutnya klaster tersebut juga telah membuat proses pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker menjadi tidak kondusif bagi tercapainya maksud utama pembentukan RUU, yakni debirokratisasi perizinan dan keleluasaan berinvestasi di Tanah Air.
“Fraksi Partai Nasdem memandang bahwa akan lebih tepat jika klaster ketenagakerjaan dibahas secara terpisah di kanal yang lebih relevan terkait ketenagakerjaan,” ujarnya.
Selaitu itu Ahmad mengungkapkan bahwa Fraksi Partai NasDem mengajak kepada semua pihak untuk fokus terhadap pembahasan mengenai kemudahan berinvestasi dan debirokratisasi perizinan dalam pembahasan RUU Ciptaker ini. Ia menilai jika nama RUU tersebut menjadi tidak pas maka bisa dilakukan penamaan ulang terhadap RUU Ciptaker.
“Fraksi Partai Nasdem mengusulkan agar ada perubahan nama dari RUU, dari RUU Cipta Kerja menjadi RUU Kemudahan Berinvestasi dan Debirokratisasi Perizininan,”katanya.(*/Ag)
JAKARTA – Peneliti senior Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang merupakan ahli tsunami, Widjo Kongko mengatakan sesuai hasil penelitian, calon Ibu Kota Negara (IKN) di KalimantanTimur rentan dilanda smong dari sumber longsor bawah laut.
Dengan volume ~4 juta meter kubik (m3) bisa menimbulkan smong setinggi lebih dari 15 meter (m) seperti di Papua Nugini pada 1998. “Kami pernah sampaikan tahun lalu. Kaji detil perlu untuk siapkan PRB-nya,” kata Widjo Kongko dalam cicitannya soal perlunya upaya Pengurangan Risiko Bencana (PRB) bagi calon IKN berkaitan dengan hasil kajian tersebut, Kamis (23/4).
Smong merupakan istilah tradisional masyarakat di Pulau Simeulue, Aceh, untuk menyebut sebuah gelombang laut besar yang melanda setelah sebuah gempa bumi menghantam. Tsunami di Palu dan Krakatau menjadi contoh smong yang terjadi beberapa tahun lalu yang diakibatkan oleh longsor bawah laut.
Smong dari sumber longsor di Indonesia kejadiannya lebih banyak dari yang diperkirakan semula,” katanya.
Meski demikian, Widjo mengatakan kajian soal longsor bawah laut yang mengakibatkan smong di Indonesia tidak banyak. Di wilayah barat Indonesia, dari survei batimetri detil cacat-parut bekas longsor bawah laut menjadi kajian kolega peneliti di Potsdam.
Sementara di Indonesia tengah dan timur, atau Laut Banda, suspek longsor bawah laut lebih banyak lagi. Smong longsor bawah laut bisa sangat tinggi, lebih dari 50 m atau 100 m, ujar dia.
Cuitan awal Widjo terkait potensi smong di calon IKN tersebut mengomentari berita yang dilansir BBC News berjudul Tsunami Risk Identified Near Future Indonesian Capital pada Rabu (22/4).
Tim peneliti Inggris dan Indonesia menggunakan data seismik untuk menginvestigasi sendimen dan struktur bawah Laut Makassar. Mereka memetakan bukti longsoran-longsoran bawah laut purba di Selat Makassar antara Pulau Kalimatan dan Sulawesi.
Dari kajian awal memang jika ada longsoran bawah laut besar terulang saat ini, itu akan memicu tsunami yang mampu menggenangi Teluk Balikpapan, sebuah area dekat dengan Ibu Kota Negara yang diusulkan. Namun demikian tim peneliti internasional itu sangat berhati-hati terhadap reaksi yang berlebihan. mereka masih harus banyak melakukan penilaian terhadap kondisinya dengan tepat.(*/Ad)
JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat di DPR meminta agar pemerintah menunda semua pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), Omnibus Law Cipta Kerja selama pandemi Covid-19.
“Kami tetap meminta pemerintah untuk menunda pembahsan seluruh RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Anggota Panja RUU Cipta Kerja Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/4/2020).
Sebelumnya, pemerintah bersama DPR sebelumnya bersepakat untuk menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja selama pandemi Covid-19.
Benny menyarankan, alangkah baiknya pemerintah fokus melakukan penanganan virus tersebut.
“Karena seluruh rakyat Indonesia saat ini masih fokus melawan corona dan juga fokus mencari sembako. Kami masih bersama rakyat berperang melawan Covid,” tegas Benny.
Disisi lain, Benny mengatakan, bahwa Fraksi Demokrat tidak akan berkonsentrasi di dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, jika selama pandemi ini masih banyak masyarakat yang resah hingga kelaparan.
“Kami demokrat sungguh tidak bisa konsentrasi dalam membahas RUU ini ketika semakin banyak rakyat yang galau, lapar, resah, dan khawatir dengan masa depannya,” ujar Benny.
“Dan menurut kami tidak ada kaitan langsung RUU ini dengan upaya mengatasi Covid-19,” tuturnya.
Lebih jauh, anggota Komisi III DPR RI ini berharap Presiden Jokowi dapat bersikap tegas dalam menolak kelompok-kelompok yang memaksakan agar RUU Cipta Kerja tetap dibahas.
“Presiden jangan mau disandera, harus berani menolak kelompok-kelompok yang memaksakan kehendaknya agar RUU ini segera dibahas dan disahkan apalagi dengan atas nama membuka lapangan kerja!,”pungkasnya.(*/Ad)
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Yaqut Cholil Qoumas menyebut Staf khusus Millenial Presiden RI sebaiknya dibubarkan. Pernyataan ini disampaikan Yaqut menyusul mundurnya dua stafsus Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Adamas Belva Syah Devara dan Andi Taufan Garuda.
“Bubarkan saja stafsus milenial ini. Tidak berfaedah,” kata pria yang kerap disapa Gus Yaqut ini melalui pesan singkat, Jumat (24/4).
Gus Yaqut kembali mempertanyakan urgensi dan manfaat keberadaan stafsus milenial Jokowi. Menurut dia, keberadaan mereka tidak diperlukan. Sebab, dalam urusan pemerintah, Jokowi sudah memiliki menteri-menteri yang dinilai memiliki kecakapan.
Keberadaan stafsus ini menurut Yaqut justru merepotkan. “Presiden sudah memiliki pembantu-pembantu hebat dan mengerti bagaimana cara menjalankan pemerintahan. Tidak perlu anak-anak ini yang justru malah merepotkan,” kata
Terlebih, dua stafsus yang baru mengundurkan diri menuai kecaman publik. Pertama, Andi Taufan Garuda mengirim surat ke camat-camat dengan kop Sekretariat Negara agar para camat mendukung upaya perusahaannya, PT Amartha dalam partisipasi menangani Covid-19.
Kedua, Belva dinilai publik berkonflik kepentingan sebagai CEO Ruangguru dan Stafsus. Publik mempertanyakan alasan dipilihnya Ruangguru sebagai mitra program Prakerja Jokowi. Sekarang keduanya mengundurkan diri.
“Kalau diharapkan bisa membantu Presiden karena kemilenialannya, biarkan mereka membantu melalui dunia yg mereka tekuni sebelum menjadi stafsus. Pasti lebih bermakna,” tegasnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut ia sampaikan dalam bentuk surat kepada Presiden Jokowi pada 17 April lalu dan telah disetujui oleh Presiden.
“Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden RI yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden,” tulis Andi dalam surat tersebut, Jumat (24/4/2020).
Andi menyebut pengunduran dirinya ini dilakukan agar dapat mengabdi secara penuh pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di bidang usaha mikro dan kecil. “Saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Bapak Presiden atas kepercayaan, pelajaran dan nilai-nilai yang diberikan selama perjalanan saya sebagai Staf Khusus Presiden,” tambahnya.
Selama menjabat sebagai Stafsus Presiden, Andi menilai sosok Jokowi merupakan pemimpin yang teladan dan bekerja keras secara tulus untuk masyarakat. Andi juga mengaku, dalam menjalankan tugasnya masih banyak kekurangan yang dapat dijadikan sebagai pelajaran dan pengalaman. “Untuk itu, saya sekali lagi mohon maaf dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjadi lebih baik,” katanya.(*/Ag)
JAKARTA – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengingatkan semua pihak tidak meremehkan virus corona atau Covid-19. Wabah ini bisa mengancam stabilitas sosial dan politik bila tidak ditangani dengan baik.
Anwar berpandangan wabah corona telah merembet kepada persoalan ekonomi nasional. Hal itu ditandai dengan besarnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan melemahnya daya beli masyarakat.
“Bila keadaan ini tidak bisa diatasi dan daya beli masyarakat terus menurun maka tentu keuntungan pengusaha jelas akan menurun sehingga tabungan mereka juga akan menurun. Akibatnya kemampuan mereka untuk melakukan investasi tentu juga akan menurun,” katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).
Dampak ekonomi yang timbul akibat wabah ini yakni besarnya angka pengangguran dan kemiskinan. Bila itu terjadi maka angka kriminalitas akan meningkat dan bisa membesar jadi krisis sosial serta mengganggu stabilitas politik.
“Bila kemiskinan meningkat maka tentu kriminalitas akan meningkat dan kalau ini tidak terkendali maka krisis sosial yang kita takuti tentu bisa terjadi. Dan kalau krisis sosial terjadi maka stabilitas politik tentu sudah jelas akan terganggu dan bermasalah,” tutur Anwar.
“Dan bila ini tidak termanage dengan baik maka tentu tidak mustahil negeri ini akan terseret ke dalam satu situasi chaos sehingga terjadilah apa yang sangat-sangat tidak kita inginkan yaitu krisis politik,” sambung dia.
Oleh sebab itu, agar krisis sosial dan politik tidak terjadi maka dirinya mengajak semua pihak bersungguh-sungguh dan serius menghadapi wabah Covid-19 ini.
“Mari kita samakan persepsi kita dan mari kita tinggalkan dahulu pekerjaan yang tidak dan atau belum begitu penting bagi bangsa ini dan mari kita konsolidasikan semua sumber daya yang ada untuk menyelamatkan jiwa dari anak bangsa,” ucap Anwar.
“Di antaranya dengan memutus mata rantai penularan virus ini agar situasi cepat pulih sehingga roda kehidupan ekonomi bisa menggeliat dan berputar sehingga kita bisa hidup normal kembali seperti semula,” tandasnya.(*/Ag)
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementarian Agama (Kemenag) telah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1441 H jatuh pada Jumat (24/4/2020).
Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang dilaksanakan secara online oleh Kemenag..
“Menurut laporan dari titik posisi hilal diatas ufuk 2 derajat karenanya kami dengan suara bulat menetapkan bahwa awal ramdahan jatuh pada esok hari bertepatan dengan hari Jumat, kata Fachrul Razi, Kamis (23/4/2020).
Sebelumnya sidang diawali dengaan pemaparan oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya terkait pemantauan atau rukyatul hilal di 82 titik yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Dalam sidang hasil pantauan tersebut akan menjadi salah satu bahan untuk bermusyawarah dalam menentukan 1 Ramadan 1441 H.
Adapun sidang sendiri dimulai pukul 18.55hb WIB dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, Plt Sekjen Kemenag Nizar, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan diikuti perwakilan ormas melalui aplikasi pertemuan daring.(*/Ag)
JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menilai bahwa larangan mudik diterapkan karena pemerintah lebih mengedepankan kesehatan masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Menurut dia, bila pemerintah tak melarang mudik saat momentum Lebaran 2020, maka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan menjadi sia-sia.
“Karena kita harus mengedapankan kesehatan terkait Covid-19. Kalau semua pulang kampung, apa yang sudah kita lakukan selama hampir 2 bulan ini akan jadi sia-sia. Karena (Covid-19) bisa menyebar sampai ke kampung-kampung,” kata Puan di DPR, Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Puan pun mendorong agar bantuan sembako dan bansos lainnya bisa tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat akan memilih tidak pulang kampung.
“Dan bulan depan akan ada bantuan langsung tunai sebanyak 20 juta keluarga. Bansos lainnya, kami berharap bantuan pemerintah itu tepat sasaran. Tentu itu bukan hal mudah,” ujar Puan.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa DPR akan terus mendukung pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
“Apa yang dilalukan pemerintah kami akan mendukung dan sebaiknya program bantuan langsung tunai ini tepat sasaran,”katanya.(*/Fet)
JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto terus menyosialisasikan agar warga tidak mudik di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona.
Menurut Yurianto, apabila warga masih nekat untuk mudik, akan langsung diisolasi mandiri atau kelompok selama 14 hari. Apalagi, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.
“Jika memaksa kembali ke kampung halaman maka akan dikarantina selama 14 hari,” kata Yurianto dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Dengan adanya isolasi diri itu, Yurianto menyatakan, kegiatan pulang kampung akan kehilangan maknanya karena selama di kampung halaman hanya menjalani proses karantina.
“Sehingga makna pulang kampung tidak akan pernah kita dapatkan kecuali hanya menjalankan karantina 14 hari di kampung halaman sendiri,” ujar Yurianto.
Menurut Yurianto, mudik di saat pagebluk corona hanya berpotensi memperluas penularan Covid-19. Mengingat, dalam perjalanan pulang kampung, tidak menutup kemungkinan terjadi penularan.
“Jangan mudik jangan bepergian. Sekali lagi jangan mudik bepergian. Pastikan kita tidak tertular dan tidak menulari karena perjalanan kita tidak aman,” ucap Yurianto.
Yurianto mengungkapkan, ruang publik seperti terminal, stasiun, bahkan toilet umum di sepanjang perjalanan mudik berpotensi sebagai ruang penularan. Alasannya, risiko kontak langsung dengan sesama manusia sangat mudah terjadi.
“Sangat mungkin kita bertemu dan terpaksa kontak dekat dengan orang tanpa gejala atau orang dengan gejala ringan saat di kendaraan, di terminal, di stasiun, rest area, atau di toilet umum sepanjang perjalanan,” tutur Yurianto.(*/Ag)
JAKARTA – Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan bahwa pihaknya menolak membahas RUU Cipta Kerja dan RUU apapun yang tidak berhubungan dengan Penyelesaian Pandemi Covid-19.
DPR diketahui tengah membahas RUU Omnibuslaw Ciptaker, RUU Haluan Ideologi Pancasila, dan RUU Minerba di tengah pandemi corona.
“Demokrat sekali lagi tidak apriori membahas RUU apapun apakah itu RUU Omnisbus law Ciptaker, RUU Haluan Ideologi Pancasila & RUU Minerba akan tetapi kita harus bijak melihat situasi kondisi priotitas saat ini,” tulis Ibas dalam keterangannya, Rabu (22/4/2020).
Ia menambahkan, usulan-usulan pembahasan RUU harus sesuai dengan kebutuhan rakyat lantaran situasi sosial dan ekonomi masyarakat terancam memburuk.
“Agar produk UU yang akan disahkan tersebut sesuai keperluan publik dan rakyat. Bisa saja usulan-usulan tersebut belum diperlukan saat ini. Demkian sebagai perhatian kita bersama,” imbuhnya.
Ibas mengatakan, Demokrat mengajak kepada pemerintah untuk lebih bijak menyelesaikan Pandemi Covid-19 yang semakin meningkat.
“Mari kita bersama curahkan pikiran, tenaga dan perhatian untuk mengurangi dampak virus corona, gotong royong bantu rakyat dan pemerintah,” tandasnya.(*/Ad)
JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah di Jawa Timur yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupten Gresik.
Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes tanggal 21 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/264/2020.
Seperti diketahui, kasus Covid-19 di tiga wilayah tersebut mengalami peningkatan dengan penyebaran kasus yang cukup signifikan. Oleh sebab itu PSBB sudah harus ditetapkan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Penetapan PSBB tersebut dilakukan setelah proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.
“Setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, kami menyetujui usulan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Jadi PSBB bisa diterapkan disana,” kata Terawan dalam siaran pers , di Jakarta (21/4/2020).
Selanjutnya Pemerintah daerah setempat wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.(*/Tas)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro