JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan partainya berkontribusi penuh membantu pemerintah dalam memerangi peandemi virus corona atau covid-19.
Airlangga mengatakan, pemerintah telah menyiapkan dana Rp75 triliun untuk jaring pengaman kesehatan. Partai Golkar pun telah menyiapkan langkah-langkah dalam mengawal program tersebut.
“Jadi, kunci Partai Golkar dalam pengamanan ini adalah mengawal progran jaring pengaman sosial, jaring pengaman ekonomi, jaring pengaman kesehatan dan nantinya jaring pengaman untuk sektor keuangan agar seluruhnya bisa dilakukan secara baik tepat sasaraan dan operasionalisasnya bisa cepat,” kata Airlangga, Minggu (3/5/2020).
Dirinya pun telah menginstruksikan seluruh kadernya hingga di daerah untuk mensosialisasikan larangan mudik saat Lebaran 2020 ini. “Partai Golkar ada sampai desa, kelurahan dalam rangka Lebaran ini tradisi mudik ini ikut disosialisasikan dan dijaga,” tuturnya.
Baca Juga : Pemerintah Ungkap ‘Senjata Ampuh’ untuk Akhiri Covid-19 pada Juni 2020
Airlangga yang juga Menko Perekonomian ini meminta kadernya di DPD tingkat I dan DPD tingkat II untuk mendistribusikan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak corona. Selain sembako, dirinya meminta adanya pendistribusian alat pelindung diri (APD) dan kebutuhan tenaga media di rumah sakit dan puskesmas di daerah.
“Kesiapan puskesmas di daerah melalui teman-teman di Komisi di DPR itu untuk terus dimonitor,”tandasnya.(*/Ad)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, mengkritisi validasi data kemiskinan Kementerian Sosial yang memengaruhi distribusi program bantuan sosial. Melihat hal ini, ia meminta pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW melakukan pemutakhiran data kemiskinan di wilayahnya.
“Kalau pemerintah daerah proaktif untuk melalukan pemutakhiran data kesejahteraan sosial, maka data penerima sistem jaringan pengaman sosial akan semakin baik,” ujar Ace saat dihubungi, Sabtu (2/5).
Ia menjelaskan, Kementerian Sosial memiliki model pendataan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Model tersebut menjadi sumber data utama bagi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai.
Namun, titik lemah model ini tergantung pada input yang dilakukan pemerintah daerah. Karena, pendataan dan pemutakhiran data berasal dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial.
“Jika pemerintah daerah tidak melalukan pemutakhiran, maka hampir pasti datanya akan itu-itu saja,” ujar Ace.
Dari tak updatenya data kemiskinan, ia melihat banyak penyaluran bantuan yang tak tepat sasaran. Pasalnya, terdapat warga yang sudah tak masuk klasifikasi atau meninggal masih menjadi penerima manfaat bantuan.
“RT/RW, kepala kesa, dan organisasi pilar sosial perlu dilibatkan dalam pemutakhiran data kemiskinan,” ujar Ace.
Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri juga perlu berkoordinasi dalam memutakhirkan data kemiskinan. Agar sistem pendataan SIKS-NG dapat berjalan baik.
Dengan sistem jaring sosial yang termutakhirkan melalui koordinasi pemerintah pusat dan daerah yang baik, diharapkan memperlancar sistem DTKS.
“Sehingga integrasi data dan penyalurannya bisa dilakukan secara komprehensif dan selalu update berdasarkan kebutuhan yang ada dalam masyarakat,” ujar politikus Partai Golkar itu.(*/Ag)
JAKARTA – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati menilai program Kartu Prakerja bisa menjadi bom waktu. Anis pun melontarkan kritik tajamnya kepada pemerintah mengenai Kartu Prakerja.
“Dengan biaya kursus yang tidak main-main, sebesar Rp5,6 triliun. Saya sebut ini bisa menjadi bom waktu,” kata Anis dalam keterangan tertulisnya, Jumat kemarin(1/5/2020).
Sesuai penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, setiap peserta Kartu Prakerja mendapat paket bantuan senilai Rp3,55 juta. Paket bantuan itu terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, lalu insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta atau Rp600.000 per bulan untuk empat bulan, serta insentif pengisian survei kebekerjaan dengan nilai total Rp150.000 (3x mengisi survei).
Adapun bentuk bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta itu adalah, peserta membeli video pelatihan online yang disediakan oleh lembaga penyedia pelatihan yang telah ditunjuk Pemerintah, kemudian peserta mengikuti pelatihan, dan setelahnya peserta diberi sertifikat digital.
“Kartu Prakerja akan lebih menguntungkan bagi lembaga penyedia pelatihan ketimbang para pesertanya. Terlebih lagi, berbagai pelatihan yang disediakan oleh lembaga penyedia Kartu Prakerja itu, tak jauh berbeda dengan video yang ada di YouTube,” ujar anggota Komisi XI DPR RI ini.
Padahal, kata Anis, pelatihan yang diberikan oleh lembaga penyedia Kartu Prakerja tersebut berbayar. Sementara, video yang ada di YouTube dapat disaksikan secara gratis.
Efektivitas bentuk kegiatan inilah yang disoal Anis. Sebab, menurutnya, saat ini yang dibutuhkan masyarakat bukan pelatihan. Jika pelatihan offline saja banyak dilaporkan tidak efektif, apalagi pelatihan online yang belum tentu dipahami dan dikuasai dengan baik oleh masyarakat.
Ditambah lagi, setelah pelatihan, tak ada jaminan bagi para peserta Kartu Prakerja itu akan mendapatkan pekerjaan. Selain bentuk kegiatan yang tidak efektif ini, Anis juga mempertanyakan penggunaan jasa delapan digital platform yang menyediakan bahan serta pelaksana pelatihan dengan memakan anggaran yang sangat besar.
Sebesar Rp5,6 triliun dari keseluruhan Rp20 triliun program Prakerja dialokasikan pemerintah dari keseluruhan anggaran penanganan pandemik virus corona yang sebesar Rp405,1 triliun.
Anis mendesak agar anggaran Kartu Prakerja sebesar Rp5,6 triliun itu dialihkan untuk bantuan sosial untuk jutaan para pekerja yang terkena PHK. Saat ini sudah banyak korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19. “Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah bantuan sosial bagi jutaan pekerja yang terkena PHK, korban dampak pandemic Covid-19,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengingatkan, pemerintah telah memiliki perangkat di Kementerian Tenaga Kerja yaitu Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Binalattas) yang memiliki pengalaman memadai untuk menjalankan program pembinaan, pelatihan dan produktivitas. Kemenaker juga memiliki data yang akurat tentang pekerja dan data ter-PHK secara nasional. Sehingga sangat efektif jika program ini diserahkan secara penuh kepada Kemenaker.(*/Ad)
JAKARTA – Pasca Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi), bebas dari dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PPP, Arsul Sani memastikan Romi tidak akan kembali ke partai.
“Pak RM enggak mikir mau kembali (memimpin partai) tuh,” kata Arsul kepada Okezone, Jumat (1/5/2020).
Menurut Arsul, saat ini yang dihadapi oleh Romi yakni kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.
“RM (sekarang) lagi fokus ke kasasinya, jadi belum terpikir akan kembali (ke PPP),” tuturnya.
Adapuan itu, bebasnya RomI dari kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) merupakan pelaksanaan dari aturan hukum acara pidana. Jadi Arsul menilai hal tersebut dianggap tidak ada yang istimewa.
“Aturan hukum acara pidananya Pasal 253 KUHAP jo. Buku II Mahkamah Agung (MA) yang terkait dengan pedoman teknis peradilan pidana, memang mengatur bahwa terdakwa yang masa penahanannya sama dengan pidana penjara yang ada dalam vonis hakim, maka harus dilepaskan dulu sampai adanya putusan atas upaya hukum yang sedang berjalan dalam hal ini kasasi,” tukasnya.(*/Tya)
JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay meminta agar pemerintah lebih tegas, dalam memberikan sangsi kepada masyarakat yang melanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai bentuk upaya pemutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Saya menyarankan agar pemberlakuan PSBB lebih tegas, artinya setiap warga diharapkan mematuhi semua ketentuan dan aturan yang ditetapkan pemerintah. Tidak boleh keluar rumah kecuali dalam keadaan darurat.
Jaga jarak dan menghindari kerumunan massa,” katanya, Jumat (1/5/2020).
Selain memberikan sangsi yang tegas terhadap masyarakat yang melanggar aturan tersebut, pemerintah juga harus mempersiapkan kompensasi untuk masyarakat yang tidak mampu, agar kebutuhan sehari-harinya dapat terpenuhi.
“Namun kalau ini diberlakukan secara tegas, tentu pemerintah harus mempersiapkan kompensasi, mereka yang kurang mampu dan tidak boleh bekerja, kebutuhannya harus dipenuhi, bantuan sosial dan subsidi yang ada harus benar-benar dapat menjangkau semua yang membutuhkan,” ujarnya.
Jadi, keberhasilan penerapan PSBB dimanapun sangat bergantung pada keseimbangan antara sanksi dan kompensasi.
“Tanpa itu (sangsi dan kompensasi), orang akan sulit ditertibkan. Sebab, ada banyak anggota masyarakat yang lebih takut kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi daripada pada virus corona ini,”pungkasnya.(*/Ad)
JEMBER – DPRD Kabupaten Jember menyayangkan adanya foto Bupati Jember Faida dan Wakil Bupati Jember A Muqit Arief dalam kemasan karung beras bantuan untuk warga yang terdampak Covid-19. Foto tersebut dinilai bernuansa politis menjelang pemilihan kepala daerah setempat.
“Kami telah melakukan inspeksi mendadak di gudang Bulog Jember dan menemukan beras cadangan pemerintah untuk warga terdampak Covid-19 dikemas dengan karung yang bergambar logo pemkab, logo Bulog, dan foto Bupati/Wabup Jember,” kata anggota DPRD Jember, David Handoko Seto, saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2020)
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi bersama sejumlah anggota dewan lintas komisi di DPRD Kabupaten Jember. Mereka menemukan karung beras siap pakai bergambar Bupati dan Wabup Jember.
“Bulog merupakan instansi vertikal, bukan di bawah Pemkab Jember. Ketika instansi di pusat tidak menginstruksikan menggunakan karung bergambar bupati dan wabup, kami berharap bantuan beras tidak menggunakan karung yang dipesan oleh Pemkab Jember,” tuturnya.
Politikus Nasdem Jember itu juga menyayangkan surat Dinas Sosial kepada Bulog Subdivre Jember terkait dengan permohonan bantuan kemasan beras untuk korban Covid-19 dengan menggunakan gambar bupati dan wabup sebanyak 3.900 sak. Setiap sak yang seberat 25,6 kilogram itu akan diserahkan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
“Kami tidak ingin bantuan beras yang disalurkan kepada warga terdampak corona ditarik ke urusan politik praktis karena beras cadangan itu merupakan program pemerintah pusat,” katanya. Dari 50,3 ton beras yang akan disalurkan kepada warga terdampak Covid-19, anggora dewan yang melakukan inspeksi mendadak itu hanya menemukan sekitar 3 ton di Gudang Pecoro yang belum sempat didistribusikan dengan kemasan bergambar Bupati dan Wabup Jember.
Kepala Perum Bulog Subdivre Jember, Jamaluddin, mengatakan bahwa pihaknya mengganti kemasan karung beras itu sesuai dengan surat permohonan Dinsos Jember yang dikirim ke Bulog Jember. “Dinsos Jember telah mengajukan kebutuhan beras untuk bantuan sosial sehingga beberapa persyaratan harus dipenuhi mulai SK tanggap darurat bencana, data penerima bantuan, dan surat kuasa pada Dinsos Jember untuk mengambil beras,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa permintaan beras cadangan oleh Pemerintah Kabupaten Jember itu untuk 3.900 kepala keluarga yang akan didistribusikan secara berkala. Penerima tahap pertama sebanyak 1.968 kepala keluarga dengan setiap KK mendapat 25,6 kilogram.(*/Gio)
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), menyiapkan sanksi atau hukuman bagi Aparat Sipil Negara (ASN) yang masih nekat melakukan mudik di tengah pandemi Covid-19.
Asisten Deputi Integritas dan Evaluasi Sistem Merit Kementerian PAN-RB, Bambang Sumarsono memjelaskan, Pemerintah menyiapkan sanksi dengan dibagi menjadi tiga kategori yakni ringan, sedang dan berat.
“Kategori pelanggaran dan penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN yang mudik tanpa izin dilihat dampaknya apakah untuk unit kerja, instansi, maupun untuk pemerintah ataupun masyarakat,” kata Bambang dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Sementara, sanksi bagi kategori ringan adalah teguran lisan, teguran tertulis, hingga penyataan tidak puas secara tidak tertulis. Sedangkan hukuman disiplin ringan yakni, tidak bisa naik gaji, tidak naik golongan secara berkala, tidak diizinkan naik pangkat dan bahkan diturunkan pangkat.
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Jakarta Tembus 4 Ribu Kasus
“Kategori yang berat itu lebih berat yaitu turun pangkat satu tingkat selama 3 tahun, nonjob kemudian diturunkan jabatannya dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” ujar Bambang.
Sekadar diketahui, larangan mudik bagi ASN mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 41/2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Tak hanya para PNS, pemerintah pun juga keluarkan kebijakan larangan mudik untuk seluruh masyarakat Indonesia ketika terjadinya pandemi Covid-19.(*/Ad)
JAKARTA – Pandemi Covid-19 dinilai bisa mengakibatkan disintegrasi bangsa. Karena itu, anggota Komisi III DPR Achmad Dimyati Natakusumah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membuat peraturan yang holistic. Menurutnya, saat ini banyak aturan dan imbauan dari pusat dan daerah yang membingungkan masyarakat, termasuk pelaksana di level bawah.
“Kami kembali menekankan kepada Bapak Presiden segera melakukan evaluasi serius terkait penanganan Covid-19 secara menyeluruh dan terpadu.
Bila melihat penanganannya saat ini banyak aturan dan imbauan dari pusat dan daerah yang membingungkan masyarakat, dan termasuk pelaksana di level bawah yang ditagih dan dituntut masyarakat,” tuturnya, Rabu (29/4/2020).
Menurut politikus PKS ini, informasi yang didapat masyarakat seolah-olah semua mendapatkan bantuan langsung tunai, bantuan Prakerja, bantuan sembako, bantuan pengobatan, dan lainnya dengan mudah. “Kenyataannya tidak semudah yang diinformasikan karena banyak prasyarat yang harus dimiliki untuk mendapatkan itu semua. Ini karena semua menyampaikan dengan menggampangkan bantuan-bantuan tersebut yang tidak dipikirkan budget impact-nya karena semua mengeluarkan aturan, imbauan dan statement yang berbeda-beda,” katanya.
Akibatnya, tutur Dimyati, penanganan Covid-19 tidak terstruktur dan sistematis sehingga mengakibatkan persoalan besar di lapangan yang akan muncul saling menyalahkan dan saling curiga baik di tingkat masyarakat, pelaksana di level RT, RW, desa/kelurahan, kecamatan, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kabupaten/kota.
“Karena banyak aturan dan instruksi dari gubernur sampai menteri-menteri yang membuat aturan dan imbauan yang berbeda-beda dan terus berubah-ubah sehingga mengakibatkan tidak sinkron dan cepat tepat dalam penanganannya,” paparnya.
Jika persoalan seperti ini tidak tertangani dengan baik, kata Dimyati, ujungnya akan ada problem baru terhadap keutuhan NKRI. “Maka harus diwaspadai karena Covid-19 mengakibatkan disintegrasi bangsa. Alhamdulillah banyak masukan dan kritikan kami diterima oleh pemerintah dan dijadikan kebijakan keputusan yang baik, walaupun agak terlambat. Tapi ini kami menyambut baik daripada tidak sama sekali,” katanya.
Menurutnya, masukan dan kritikan yang disampaikan ke pemerintah murni untuk kepentingan bangsa dan negara. “Kami tidak punya tendensius dan penghargaan serta jabatan karena kami dari partai oposisi pemerintah saat ini. Kami benar-benar tulus, ikhlas, dan ridha demi bangsa dan NKRI,” katanya.
Karena itu, pihaknya berharap Presiden segera mengambil inisiasi membuat aturan perpres yang menyeluruh dalam penanganan Covid-19. Sementara, aturan pelaksanaannya hanya lembaga atau Gugus Tugas yang ditetapkan dalam peraturan tersebut. “Di dalam aturan tersebut diamanahkan, dibuat, dan menindaklanjuti perpres yang telah dibuat sehingga di level bawah tidak jadi kebingungan, dan pelaksanaannya dapat segera tuntas secara masif terstruktur dan sistematis,” tandasnya.(*/Ad)
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan pasukan dalam menghadapi kemungkinan gejolak sosial yang bisa mengarah ke tindakan anarkis karena dampak dari pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
“TNI selalu berfikiran yang terburuk yang harus disiapkan terutama dalam kondisi krisis seperti sekarang ini,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi dalam Webinar yang bertema “Mewujudkan Sinergi Berbagai Komponen Bangsa dalam Menghadapi Wabah Covid-19” yang digelar atas kerja sama Jakarta Defence Studies (JDS) dengan Universitas Pertahanan (Unhan), di Jakarta, Selasa Kemarin (28/4/2020).
Ia melihat kurva perkembangan Covid-19 di Indonesia memang ada sedikit laju penurunan penambahan jumlah kasus, tetapi pihaknya belum yakin akan terjadi penurunan karena saat ini masihh dalam jangka pendek.
“Kita masih harus siapkan kondisi terburuk yang bisa terjadi,” kata Sisriadi.
Persiapan yang dilakukan oleh TNI, kata jenderal bintang dua ini, TNI menyiapkan 109 rumah sakit TNI di tiga matra, baik darat, laut maupun udara.
“Sekarang dimulai peningkatan kapasitas kesehatan itu. Dan TNI telah mengajukan peningkatan anggaran di TNI dan Kemhan dengan meminta persetujuan dari anggota DPR,” katanya.
Menurut dia, kondisi terburuk di bidang keamanan masalah pandemi Covid-19 ini tak semata-mata masalah kesehatan, tetapi ada masalah ekonomi.
“Ketika masalah ekonomi yang menyentuh masyarakat pada akar rumput, ini berkaitan erat dengan masalah perut. Ketika masalah perut, maka bisa menjadi penyulut masalah keamanan yang lebih besar,” ujarnya.
Untuk antisipasi ini, TNI sudah membuat rencana kontijengsi, kemungkinan terburuk dibidang keamanan masyarakat.
“Kita juga menyiapkan pasukan untuk menghadapi gejolak sosial yang mungkin bisa berdampak ke arah anarkis. Sehingga dampak keamanan bisa diperkecil ketika lebih siap lebih awal,” ucap Sisriadi.(*/Di)
JAKARTA – Ketua MPR Bambamg Soesatyo (Bamsoet) merespon penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek) yang dinilai belum cukup efektif memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Sebab menurutnya, jumlah kasus positif Covid 19 masih tinggi di wilayah Jabodetabek.
Untuk itu, Bamsoet mendorong pemerintah pusat mendukung kebijakan pemerintah daerah yang melaksanakan PSBB dalam mengimplementasikan peraturan.
“Sehingga tidak terjadi salah pengertian dan tumpang tindih kebijakan yang merupakan salah satu faktor penghambat ketidakefektifan PSBB,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2020).
Politikus Partai Golkar itu mendorong agar ada ketegasan dari Gugus Tugas, Kepolisian dan TNI untuk melaksanakan aturan yang ditetapkan dalam penerapan PSBB tahap kedua. Ketegasan tersebut menurutnya agar masyarakat dapat melaksanakan PSBB secara konsekuen, disiplin dan bertanggung jawab.
Selain itu, mantan ketua DPR itu juga Mendorong pemerintah meningkatkan sinergi dengan TNI dan Kepolisian untuk memberlakukan tindakan represif dan pemberian sanksi bagi para pelanggar PSBB, sebagai upaya mencegah situasi semakin memburuk.
Dirinya juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya daerah yang menerapkan PSBB agar membantu dan mematuhi PSBB sebagai upaya percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Dikabarkan hingga Selasa (28/4) pukul 12.00 WIB, terjadi penambahan 415 pasien Covid-19. Total kini ada 9.511 kasus Covid 19 di Indonesia.(*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro