JAKARTA – Salah satu pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Putra Jaya Husein mengatakan, tokoh senior PAN Amien Rais sangat serius mendirikan partai baru.
Bahkan, Putra mengeklaim, saat ini proses penyusunan partai baru sudah 70 persen.
Menurut Putra, mundurnya Hanafi Rais dalam kepengurusan DPP PAN dan Fraksi PAN DPR RI, mempengaruhi percepatan pembentukan partai baru tersebut. “Ya 70 persen (proses pembentukan parpol baru), namun kemunduran Hanafi ini mempengaruhi percepatan pembentukan partai baru.
Jadi jangan dibalik, bukan Hanafi itu bersikap karena ingin membuat partai baru, sikap Hanafi itu yang mendorong keras kami berpikir untuk mendirikan partai baru,” kata Putra kepada para wartawan di Jakarta, Rabu (6/4).
Putra menjelaskan, Amien ketika mendirikan PAN bersama kawan-kawannya memiliki tujuan idealisme namun saat ini partai tersebut sudah ‘lari’ dari tujuan tersebut. Menurut dia, PAN dibangun untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa, bukan untuk kepentingan sekelompok orang yang ingin mendapatkan manfaat dari pengelolaan sebuah partai.
“Sekarang saya sebagai salah satu pendiri PAN masih bertanya-tanya, apa sih yang dilakukan PAN saat ini untuk bangsa, negara, dan rakyat. PAN selalu mengekor kepada siapa pun yang berkuasa, kalau sekarang PAN sudah tidak bisa lagi menjadi tempat memperjuangkan kepentingan rakyat maka butuh kendaraan baru,” ujar Putra.
Dia menuturkan, apabila PAN kembali kepada tujuan awal para pendiri partai maka kemungkinan besar Amien Rais tidak akan mendirikan sebuah partai baru.
Selain itu dia menilai langkah mundurnya Hanafi jelas menandakan ada sesuatu yang salah dan masalah besar dalam internal PAN. “Artinya ada yang sangat prinsip membuat dia (Hanafi) melepaskan semua jabatannya itu padahal masih muda, baru satu periode di DPR dan baru delapan bulan periode kedua, semua itu dia tanggalkan,” ungkapnya.(*/Ad)
JAKARTA – Permasalahan yang terjadi saat Kongres V PAN di Kota Kendari masih berujung belum selesai dengan mundurnya Hanafi Rais.
Pengunduran diri Ahmad Hanafi Rais dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) disinyalir masih berhubungan dengan kekisruhan Kongres V PAN di Kota Kendari, Sultra, Februari lalu.
Ada masalah yang tidak bisa diselesaikan di internal.
Pengamat politik Ubedilah Badrun mengatakan, pengunduran diri Hanafi Rais itu menandakan dua hal penting. Pertama, rencana kubu Amien Rais menggugat hasil kongres PAN ke pengadilan merupakan upaya serius.
Hanafi merupakan putra dari Amien Rais, sang pendiri PAN. Hanafi bukan hanya mundur dari Senayan, tapi keanggotaan PAN. Juga jabatan strategis, ketua fraksi PAN di DPR.
“Itu menunjukkan problem serius di tubuh PAN. Kedua, Hanafi Rais tidak menemukan chemistry di dalam PAN karena kepengurusan baru dan internal PAN tidak kondusif untuk mewadahi ide-idenya,” kata Ubedilah , Selasa (5/5/2020).
Dia menilai ada kemungkinan Hanafi disiapkan untuk menjadi elite atau ketua umum PAN. Syaratnya, gugatan atas hasil kongres itu dilaksanakan dan dimenangkan.
Selain itu, Hanafi mungkin akan menjadi ketua umum partai baru yang dibuat Amien Rais. Setelah kongres PAN, loyalis Amien Rais getol menyuarakan pembentukan PAN Reformasi.
Ubedilah menuturkan pengunduran ini akan mempengaruhi gerbong Amien Rais yang dikenal kritis. “Mungkin pengaruhnya cukup besar untuk membuat gerbong Amien Rais menarik diri dari PAN dan keanggotaan DPR. Ini situasi yang mungkin dilakukan Amien Rais melalui anaknya,” ujar dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu.
Bara sebelum dan setelah Kongres membuat faksi-faksi dalam PAN begitu mencolok menampakkan diri. Zulkifli Hasan sebagai pemenang bukannya tak berusaha untuk meredam konflik di internal. Hanafi diberikan jabatan sebagai wakil ketua umum PAN.
“Jadi tidak cukup diberikan jabatan. Tidak cukup mengobati kesalahan fatal dari Kongres PAN yang kemarin. Mungkin menyangkut nilai-nilai yang substantif,” paparnya.(*/Ag)
JAKARTA – Ahmad Hanafi Rais menyatakan mundur dari Partai Amanat Nasional (PAN). Putra Amien Rais itu juga mundur dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pernyataan mundur Hanafi disampaikan melalui secarik kertas tertanggal 5 Mei 2020 yang ditandatanganinya di atas materai.
Dalam suratnya, Hanafi menjelaskan alasan dirinya mundur diri dari partai yang dipimpin Zulkifli Hasan.
Ketua Fraksi PAN di DPR ini juga meminta maaf atas keputusannya mundur dari partai. Hanya ridha Allah yang saya tuju. Mohon maaf lahir dan batin atas segala kekurangan saya. Semoga Allah mengampuni dosa dan kesalahan saya dan kita semua,” katanya dalam surat yang ditulisnya.
Berikut isi lengkap surat Hanafi Rais:
Pasca-kongres Februari lalu, saya punya harapan dan berikhtiar agar PAN bisa menegakkan prinsip keadilan untuk menjaga keutuhan dan kebersamaan sesama kader. Kita semua tahu bahwa PAN telah melewati proses kongres yang sarat dengan kekerasan dan mencorong wajah partai sendiri. Kita hendaknya sudah dan terus mentaubati apa yang terjadi jika ingin Allah ridha dengan partai ini.
Saya menilai PAN melewatkan momentum di atas untuk memperbaiki diri lebih bijaksana dalam berorganisasi dan bersikap. Kecenderungan melakukan konformintas terhadap kekuasaan, sekalipun didahului dengan kritik-kritik, bukan sikap yang adil di saat banyak kader dan simpatisan menaruh harapan PAN menjadi antitesis dari pemegang kekuasaan.
Allahmu ‘aliimun bidzaatish shuduur. Allah Maha Tahu segala isi hati.
Oleh karenanya, bersama surat ini, saya menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan DPP PAN 2020-2025, dari Ketua Fraksi PAN DPR RI, dan dari anggota DPR RI Fraksi PAN 2019-2024.
Hanya ridha Allah yang saya tuju. Mohon maaf lahir dan batin atas segala kekurangan saya. Semoga Allah mengampuni dosa dan kesalahan saya dan kita semua.
Terima kasih.
Hingga berita ini ditulis, Hanafi belum merespons telepon dan WhatsApp yang dikirim SINDOnews. Kendati demikian, surat berisi pernyataan Hanafi mundir dibenarkan oleh Ketua DPW PAN Sulawesi Barat Asri Anas yang selama ini dikenal sebagai loyalis putra Amien Rais itu.
“Saya sudah konfirmasi sama Hanafi, benar beliau mundur seperti di surat,” kata Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2020).(*/Ad)
JAKARTA – Pemerintah pusat menyoroti daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara berlebihan. Salah satu contoh penerapan PSBB yang berlebihan adalah membubarkan paksa warung tenda atau warung makan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo mengatakan Presiden Jokowi ingin mengevaluasi daerah yang menerapkan PSBB secara berlebihan.
“Jadi Bapak Presiden itu mendapatkan informasi dan juga mungkin membaca berita ada beberapa tempat yang melakukan langkah yang menurut bapak Presiden kurang tepat,” kata Doni usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi melalui telekonferensi, Senin (4/5/2020).
“Jadi, ada warung tenda kemudian datang sekelompok petugas lantas membubarkan paksa. Nah seperti ini kan ya berlebihan,” tegas Mantan Danjen Kopassus itu.
Petugas semestinya mengingatkan pelaku usaha tersebut. Mengimbau mereka mengurangi kursi dari 10 menjadi lima.
Intinya, perlu ada komunikasi intensif antara petugas dan para pelaku usaha.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya mengevaluasi penerapan PSBB di empat provinsi dan 22 kabupaten/kota. Evaluasi dilakukan supaya daerah bisa menerapkan PSBB secara ketat dan efektif.
Jokowi juga menyoroti daerah yang menerapkan PSBB secara berlebihan atau kebablasan, serta daerah yang terlalu kendor terhadap kerumunanan orang. Oleh sebab itu evaluasi penting untuk dilakukan.
“Saya lihat beberapa kabupaten kota telah melewati tahap pertama dan akan masuk tahap kedua, ini perlu evaluasi, mana yang penerapannya terlalu over terlalu kebablasan, mana yang terlalu kendor, evaluasi ini penting sehingga kita bisa melakkan perbaikan di kota kabupaten maupun provinsi yang melakukan PSBB,” terang Presiden.(*/Ag)
JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendorong agar pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) untuk memastikan pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Terutama kepada mereka yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Terutama kepada korban PHK yang tidak bisa berbuat banyak karena adanya larangan mudik,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (4/5/2020).
Bamsoet ingin pemerintah memberi keringanan kredit kepada masyarakat terdampak PHK, disamping tetap memberikan bantuan tunai senilai Rp600.000.
“Agar mereka dapat tetap memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Bamsoet.
Ia juga mengingatkan agar pemberian bantuan sosial tersebut agar tepat sasaran dalam penyaluran terhadap kebutuhan hidup masyarakat terdampak covid-19, baik kebutuhan pangan, sandang, dan papan.
Agar bansos tepat sasaran, dia pun ingin pemerintah pusat dapat melibatkatkan pemerintah daerah (Pemda) guna memvalidasi data mereka yang terdampak dan mendapatkan bantuan.
“Mendorong Pemerintah Daerah melakukan validasi data rakyat terdampak covid-19 dan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 yang salah satunya digunakan untuk pemulihan ekonomi rakyat,” tandasnya.(*/Ad)
JAKARTA – Penyaluran bantuan langsung tunai dari pemerintah pusat kepada daerah terkait pandemi virus corona (Covid-19) belakangan menuai polemik.
Banyak daerah protes lantaran distribusi bantuan tersebut rumit dan tak sesuai data di lapangan.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menilai persoalan data sebagai masalah yang klasik yang tak pernah tuntas. Akibatnya distribusi bantuan terbut tidak bisa dengan cepat dilakukan.
“Pertama soal data kedua soal birokrasi. Data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) itu data lama tahun 2015 jadi data itu lama sampai akhirnya jarang diperbaharui,” kata Trubus, Sabtu (3/5/2020).
Sebagaimana diketahui, DTKS merupakan data yang digunakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial sebagai acuan pemberian bantuan langsung tunai.
Trubus menuturkan, data tersebut tidak valid lantaran jarang dilakukan pembaharuan. Di sisi lain sinkronisasi data antara kementerian terkait untuk bantuan itu juga tidak pernah akur.
“Harusnya kan data itu yang sudah diperoleh dari bottom up, RT, RW, kelurahan disinkronkan dengan data Disdukcapil. Nah itu enggak pernah terjadi. Jadi enggak pernah sinkron karena mereka ada ego sektoral,” ujarnya.
“Akibatnya pada saat ada Covid-19 persoalan itu jadi amburadul karena data DTKS yang dijadikan acuan itu kebanyakan data lama tadi,” katanya.
Permasalahan lain yang tidak kalah pentingnya, kata Trubus, adalah SDM pengelola data. Menurutnya, para ASN yang mengelola data tersebut tak responsif.
“ASN itu mereka tidak responsif dan tak profesional soal data ini. Birokrasinya juga bertele-tele. Pada akhirnya soal bansos itu enggak normal,” tuturnya.
Trubus juga menyoroti amburadulnya data yang dimiliki Pemprov DKI. Sebagai ibu kota negara, menurutnya DKI Jakarta bisa jadi acuan bagi daerah lain, sayangnya itu tidak terjadi.
“Yang paling sedih itu DKI sebagai ibu kota negara datanya itu amburadul makanya sekarang di-pending kan bansosnya. Itu karena soal data yang enggak karuan harusnya Jakarta bisa jadi contoh ternyata Jakarta enggak bisa jadi contoh,”ungkapnya.(*/Joh)
JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan partainya berkontribusi penuh membantu pemerintah dalam memerangi peandemi virus corona atau covid-19.
Airlangga mengatakan, pemerintah telah menyiapkan dana Rp75 triliun untuk jaring pengaman kesehatan. Partai Golkar pun telah menyiapkan langkah-langkah dalam mengawal program tersebut.
“Jadi, kunci Partai Golkar dalam pengamanan ini adalah mengawal progran jaring pengaman sosial, jaring pengaman ekonomi, jaring pengaman kesehatan dan nantinya jaring pengaman untuk sektor keuangan agar seluruhnya bisa dilakukan secara baik tepat sasaraan dan operasionalisasnya bisa cepat,” kata Airlangga, Minggu (3/5/2020).
Dirinya pun telah menginstruksikan seluruh kadernya hingga di daerah untuk mensosialisasikan larangan mudik saat Lebaran 2020 ini. “Partai Golkar ada sampai desa, kelurahan dalam rangka Lebaran ini tradisi mudik ini ikut disosialisasikan dan dijaga,” tuturnya.
Baca Juga : Pemerintah Ungkap ‘Senjata Ampuh’ untuk Akhiri Covid-19 pada Juni 2020
Airlangga yang juga Menko Perekonomian ini meminta kadernya di DPD tingkat I dan DPD tingkat II untuk mendistribusikan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak corona. Selain sembako, dirinya meminta adanya pendistribusian alat pelindung diri (APD) dan kebutuhan tenaga media di rumah sakit dan puskesmas di daerah.
“Kesiapan puskesmas di daerah melalui teman-teman di Komisi di DPR itu untuk terus dimonitor,”tandasnya.(*/Ad)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, mengkritisi validasi data kemiskinan Kementerian Sosial yang memengaruhi distribusi program bantuan sosial. Melihat hal ini, ia meminta pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW melakukan pemutakhiran data kemiskinan di wilayahnya.
“Kalau pemerintah daerah proaktif untuk melalukan pemutakhiran data kesejahteraan sosial, maka data penerima sistem jaringan pengaman sosial akan semakin baik,” ujar Ace saat dihubungi, Sabtu (2/5).
Ia menjelaskan, Kementerian Sosial memiliki model pendataan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Model tersebut menjadi sumber data utama bagi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai.
Namun, titik lemah model ini tergantung pada input yang dilakukan pemerintah daerah. Karena, pendataan dan pemutakhiran data berasal dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial.
“Jika pemerintah daerah tidak melalukan pemutakhiran, maka hampir pasti datanya akan itu-itu saja,” ujar Ace.
Dari tak updatenya data kemiskinan, ia melihat banyak penyaluran bantuan yang tak tepat sasaran. Pasalnya, terdapat warga yang sudah tak masuk klasifikasi atau meninggal masih menjadi penerima manfaat bantuan.
“RT/RW, kepala kesa, dan organisasi pilar sosial perlu dilibatkan dalam pemutakhiran data kemiskinan,” ujar Ace.
Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri juga perlu berkoordinasi dalam memutakhirkan data kemiskinan. Agar sistem pendataan SIKS-NG dapat berjalan baik.
Dengan sistem jaring sosial yang termutakhirkan melalui koordinasi pemerintah pusat dan daerah yang baik, diharapkan memperlancar sistem DTKS.
“Sehingga integrasi data dan penyalurannya bisa dilakukan secara komprehensif dan selalu update berdasarkan kebutuhan yang ada dalam masyarakat,” ujar politikus Partai Golkar itu.(*/Ag)
JAKARTA – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati menilai program Kartu Prakerja bisa menjadi bom waktu. Anis pun melontarkan kritik tajamnya kepada pemerintah mengenai Kartu Prakerja.
“Dengan biaya kursus yang tidak main-main, sebesar Rp5,6 triliun. Saya sebut ini bisa menjadi bom waktu,” kata Anis dalam keterangan tertulisnya, Jumat kemarin(1/5/2020).
Sesuai penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, setiap peserta Kartu Prakerja mendapat paket bantuan senilai Rp3,55 juta. Paket bantuan itu terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, lalu insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta atau Rp600.000 per bulan untuk empat bulan, serta insentif pengisian survei kebekerjaan dengan nilai total Rp150.000 (3x mengisi survei).
Adapun bentuk bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta itu adalah, peserta membeli video pelatihan online yang disediakan oleh lembaga penyedia pelatihan yang telah ditunjuk Pemerintah, kemudian peserta mengikuti pelatihan, dan setelahnya peserta diberi sertifikat digital.
“Kartu Prakerja akan lebih menguntungkan bagi lembaga penyedia pelatihan ketimbang para pesertanya. Terlebih lagi, berbagai pelatihan yang disediakan oleh lembaga penyedia Kartu Prakerja itu, tak jauh berbeda dengan video yang ada di YouTube,” ujar anggota Komisi XI DPR RI ini.
Padahal, kata Anis, pelatihan yang diberikan oleh lembaga penyedia Kartu Prakerja tersebut berbayar. Sementara, video yang ada di YouTube dapat disaksikan secara gratis.
Efektivitas bentuk kegiatan inilah yang disoal Anis. Sebab, menurutnya, saat ini yang dibutuhkan masyarakat bukan pelatihan. Jika pelatihan offline saja banyak dilaporkan tidak efektif, apalagi pelatihan online yang belum tentu dipahami dan dikuasai dengan baik oleh masyarakat.
Ditambah lagi, setelah pelatihan, tak ada jaminan bagi para peserta Kartu Prakerja itu akan mendapatkan pekerjaan. Selain bentuk kegiatan yang tidak efektif ini, Anis juga mempertanyakan penggunaan jasa delapan digital platform yang menyediakan bahan serta pelaksana pelatihan dengan memakan anggaran yang sangat besar.
Sebesar Rp5,6 triliun dari keseluruhan Rp20 triliun program Prakerja dialokasikan pemerintah dari keseluruhan anggaran penanganan pandemik virus corona yang sebesar Rp405,1 triliun.
Anis mendesak agar anggaran Kartu Prakerja sebesar Rp5,6 triliun itu dialihkan untuk bantuan sosial untuk jutaan para pekerja yang terkena PHK. Saat ini sudah banyak korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19. “Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah bantuan sosial bagi jutaan pekerja yang terkena PHK, korban dampak pandemic Covid-19,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengingatkan, pemerintah telah memiliki perangkat di Kementerian Tenaga Kerja yaitu Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Binalattas) yang memiliki pengalaman memadai untuk menjalankan program pembinaan, pelatihan dan produktivitas. Kemenaker juga memiliki data yang akurat tentang pekerja dan data ter-PHK secara nasional. Sehingga sangat efektif jika program ini diserahkan secara penuh kepada Kemenaker.(*/Ad)
JAKARTA – Pasca Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi), bebas dari dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PPP, Arsul Sani memastikan Romi tidak akan kembali ke partai.
“Pak RM enggak mikir mau kembali (memimpin partai) tuh,” kata Arsul kepada Okezone, Jumat (1/5/2020).
Menurut Arsul, saat ini yang dihadapi oleh Romi yakni kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.
“RM (sekarang) lagi fokus ke kasasinya, jadi belum terpikir akan kembali (ke PPP),” tuturnya.
Adapuan itu, bebasnya RomI dari kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) merupakan pelaksanaan dari aturan hukum acara pidana. Jadi Arsul menilai hal tersebut dianggap tidak ada yang istimewa.
“Aturan hukum acara pidananya Pasal 253 KUHAP jo. Buku II Mahkamah Agung (MA) yang terkait dengan pedoman teknis peradilan pidana, memang mengatur bahwa terdakwa yang masa penahanannya sama dengan pidana penjara yang ada dalam vonis hakim, maka harus dilepaskan dulu sampai adanya putusan atas upaya hukum yang sedang berjalan dalam hal ini kasasi,” tukasnya.(*/Tya)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro