JAKARTA – Partai baru yang lahir dari konflik internal Partai Amanat Nasional (PAN) direncanakan deklarasi Desember 2020. Partai baru Amien Rais ini harus mampu menggembosi PAN sebelum bertarung dengan partai lain.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menganggap, wacana lahirnya partai baru Amien Rais tetap diuji berdasarkan kemampuannya menggarap basis massa dengan partai yang sudah ada.
“Tergantung pada strategi partai baru AR (Amien Rais) tersebut, apakah mampu menggembosi PAN dengan mengambil konstituen PAN yaitu basis massa Muhammadiyah atau tidak,” kata Ujang , Kamis (11/6/2020).
Menurut Ujang, jika partai baru ini dianggap mampu, akan bisa bersaing dengan partai lain. Namun sebaliknya, jika tak mampu, akan layu sebelum berkembang.
Rumus dan kuncinya, partai baru itu akan memperebutkan basis massa Muhammadiyah dengan PAN.
“Dan harus juga punya strategi jitu agar bisa melaju. Karena partai baru AR tersebut akan melawan PAN yang sudah establish. Menggembosi PAN dulu, baru bisa melaju dan bersaing dengan PAN dan partai-partai lainnya,” ungkapnya.(*/Joh)
JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, Golkar mengusulkan ambang batas parlemen dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu menjadi 7 persen. Alasannya, sistem presidensial yang efektif dan selaras kalau DPR menganut sistem multipartai sederhana.
“Sistem pemerintahan kita selama ini menganut sistem presidensial, itu akan efektif dan selaras kalau DPR-nya menganut sistem multipartai sederhana,” kata Doli kepada para wartawan di Jakarta, Kamis (11/6).
Ia menjelaskan, Indonesia secara kultural telah mengikuti proses seleksi atau penyederhanaan jumlah parpol misalnya sejak era reformasi telah diberlakukan ambang batas parlemen sebesar 2,5 persen, 3 persen, dan 4 persen. Menurut dia, untuk pemilu ke depan perlu ada kenaikan ambang batas parlemen dan Golkar mengusulkan sebesar 7 persen karena diharapkan UU Pemilu yang dihasilkan tidak berubah-ubah setiap lima tahun sekali.
“Kami menginginkan agar UU ini ditetapkan dalam waktu yang cukup panjang, tidak berubah lima tahun sekali sehingga 15 tahun atau 20 tahun sekali kita akan uji,” ujarnya.
Doli mengatakan, untuk ambang batas pencalonan presiden, Golkar mengusulkan tetap seperti Pemilu 2019 yaitu 20 persen kursi parlemen dan 25 persen dari suara sah nasional. Ia menjelaskan, untuk besaran kursi per daerah pemilihan, Golkar mendorong agar besarannya menjadi 3-8 untuk DPR RI dan 3-10 untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
“Usulan tersebut agar kedekatan antara para wakil rakyat dengan konstituen semakin kuat karena dapil yang semakin kecil. Tanggung jawab wakil rakyat dengan daerah atau konstituennya semakin intensif,” ujarnya.
Doli mengatakan terkait sistem pemilu, Golkar masih mengkaji opsi ketiga. Yaitu sistem campuran, yang merupakan gabungan antara proporsional dengan mayoritarian.
Ia menjelaskan dalam sistem campuran tersebut, misalnya di satu daerah pemilihan ada 10 kursi, tergantung nanti kesepakatannya berapa persen mau dibuat sistem proporsional dan mayoritarian.
“Soal sistem pemilu, Golkar sedang mengkaji serius sistem ketiga yaitu sistem campuran yang merupakan gabungan antara proporsional dengan mayoritarian,” katanya.(*/Ad)
JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai, jika eks pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) ingin mendirikan partai baru dan hanya bergantung pada figur Amien Rais, akan sulit bersaing. Menurutnya, pamor Amien mulai memudar.
Karyono menilai, pengaruh Amien di internal PAN memang masih ada, itu pun mulai melemah. Buktinya, pada Kongres V PAN di Kendari, jagoan Amien Rais, Mulfachri Harahap, kalah dari Zulkifli Hasan. Hal itu bisa menjadi indikator lemahnya pengaruh politik Amien.
Di sisi lain, lemahnya pengaruh Amien di tingkat nasional juga bisa diukur dari kontestasi pilpres. Pertama, dia kalah pada pertarungan Pilpres 2004. Pasangan Amien Rais – Siswono Yudho Husodo hanya memperoleh suara 17.392.931, berada di urutan keempat pada putaran pertama.
“Selain itu, dalam dua kali pilpres tahun 2014 dan 2019, Amien kembali gagal mengantarkan jagoannya yaitu pasangan Prabowo-Hatta dan Prabowo-Sandi,” ujarnya, Jumat (12/6/2020).
Oleh karenanya, lanjut Karyono, jika partai baru sempalan PAN hanya mengandalkan figur Amien, menurutnya tidak signifikan mendongkrak suara. Bisa jadi perolehan suaranya di bawah PAN pimpinan Zulkifli Hasan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kedua partai bersaudara itu bisa kandas melenggang ke Senayan, karena tidak mencapai ambang batas parlemen jika kedua partai tersebut bersaing di pemilu.
“Sebab, ada kecenderungan kedua partai akan berebut pada ceruk pemilih yang sama. Sedangkan untuk menambah dukungan dari segmen pemilih lain, tidak mudah karena harus bersaing dengan partai lain. Apalagi, tren perolehan suara PAN dalam beberapa kali pemilu mengalami penurunan,” paparnya.
Lebih jauh Karyono mengatakan, pilihannya serba sulit: mendirikan partai baru tapi belum tentu lolos ambang batas parlemen atau bahkan bisa kandas dua-duanya. Maka, ia menyarankan, sebelum terlambat, upaya mendirikan partai baru dapat ditinjau ulang. “Tidak perlu mendirikan partai baru, tapi berupaya melalukan kembali kompromi politik internal sembari menunggu pertarungan di kongres berikutnya,” ucap dia.
Perlu diingat, kata Karyono, dalam sejarah partai sempalan, tidak banyak yang berhasil melampaui induknya. Salah satu yang berhasil adalah PDI Perjuangan yang menyempal dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Dengan mengandalkan figur Megawati Sukarnoputri, PDI Perjuangan mampu melampaui PDI, dan bahkan menjadi pemenang pemilu tiga kali yaitu Pemilu 1999, 2014, dan 2019, sekaligus menang pemilu presiden dua kali berturut-turut.
“Tentu saja kemenangan PDIP dalam pemilu legislatif dan pemilu presiden bukan hanya mengandalkan faktor Megawati. Pasti banyak variabel lain yang memengaruhi kemenangan. Tapi pengaruh Megawati menjadi faktor signifikan dalam mendongkrak suara PDIP,” tutur dia.
Pertanyaannya, sambung dia, apakah partai politik baru yang akan didirikan dengan mengandalkan figur Amien Rais bisa berhasil melampaui PAN induknya? Atau bahkan kedua-duanya akan kandas menuju parlemen. “Kondisi itu bisa terjadi jika kedua partai tersebut hanya saling menggerus ceruk pemilih yang sama.”(*/Di)
JAKARTA – Fraksi Partai Golkar menyatakan siap menarik pasal-pasal yang mengatur soal kinerja pers dalam Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Pernyataan ini dikemukakan pada saat rapat Badan Legislasi bersama konstituen pers pada Kamis (11/6/2020).
“Kemandirian dan kebebasan pers itu sangat penting bagi Fraksi Partai Golkar, tidak bisa ditawar-tawar lagi,” kata Anggota Baleg dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo dalam rapat tersebut.
Firman menegaskan, Undang-Undang no. 40 tahun 1999 tentang Pers telah mengatur mekanisme kerja soal pers baik berupa sanksi maupun teknis lainnya. Di samping itu, Pers juga telah memiliki kode etik tersendiri yang dipegang oleh insan pers.
Maka itu, tegas Firman, sikap Fraksi Golkar tetap menegaskan kembali bahwa yang terkait dengan ketentuan mengenai pers sekali akan disamlait secara resmi dari partai Golkar melalui rapat kerja dengan pemerintah untuk didrop dari RUU Cipta Kerja ini.
“Ini komitmen kami dari awal dan kami telah mendapat perintah dari partai Golkar meminta supaya ini didrop dari RUU Cipta Kerja ini,” ujar Firman.
Di samping itu, Firman tetap mendorong pers yang berdaulat dan demokratis dalam pemberitaan. Ia juga mengimbau pers untuk terap menjunjung tinggi asas subjektivitas tanpa adanya unsur pesanan dan kepentingan kelompok tertentu.
Untuk diketahui, Pers mempermasalahkan dua pasal yang sudah diatur dalam UU no. 40/1999 tentang Pers bersinggungan langsung dengan sejumlah pasal di Omnibus Law. Pasal tersebut adalah pasal 11 dan 18 UU no.40/1999.
Pasal 11 dalam UU Pers mengatur soal penanaman modal asing berbunyi “Penambahan modal asing pada perusahaan pers dilakukan melalui pasar modal.” Adapun perubahannya di RUU Omnibus Law Cipta Kerja berbunyi, “Pemerintah Pusat mengembangkan usaha pers melalui penanaman moda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal.”
Frasa ‘pemerintah pusat mengembangkan usaha pers’. “Ini menimbulkan pertanyaan. Jadi seperti ingin memberikan peran baru pada pemerintah pusat dalam mengembangkan pers,” kata dia.
Pihak pers juga menyoal permasalahan soal kenaikan denda pada pihak yang menghalangi kinerja pers, maupun perusahaan pers yang melakukan pelanggaran. Sebab, dari segi penegakkan hukum pers, polisi lebih sering menggunakan pidana umum pada pihak yang menghalangi kinerja jurnalistik. Sementara itu, denda bagi perusahaan pers juga dinilai terlalu besar.(*/Ridz)
JAKARTA – Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dan presiden tidak perlu ada.
Ia mengusulkan agar ambang batas parlemen dan presiden sebaiknya 0 persen.
“Idealnya ambang batas 0 persen alias tidak perlu ambang batas. Itu bisa diberlakukan untuk pilpres & pileg,” kata Priyo melalui pesan WhatsApp dikutip dari republika ,Kamis (11/6/2020).
Tanpa adanya ambang batas parlemen dan presiden, Priyo menganggap demokrasi Indonesia akan tumbuh lebih hebat sebab tidak ada suara rakyat yang hangus. Selain itu, rakyat juga akan semakin banyak memperoleh pilihan untuk calon presiden alternatif.
“Tokh, akhirnya penentunya kan suara rakyat yang terbanyak. Itu esensi dari demokrasi: suara rakyat suara Tuhan,” ujarnya.
Demikian pula untuk pileg, Priyo menganggap dengan diterapkannya PT 0 persen maka seberapapun suara rakyat pemilih tidak hilang dan akan terwakili dari figur-figur dari aneka ragam partai politik. Menurutnya hal tersebut menunjukan wajah asli demokrasi Indonesia.
“Memaksakan 7 persen sama artinya dengan memberangus demokrasi. Ini hanya didasari keinginan untuk pertahankan pemusatan kekuasaan hanya pd ‘klan-klan kekuasaan’ politik tertentu,” tegasnya.
Sementara itu Ketua DPP DPP Partai Berkarya Badarudin Andi Picunang juga tak sepakat apabila PT dinaikkan hingga 7 persen. Hal tersebut, menurutnya, sama saja dengan mengabaikan suara rakyat.
“Baiknya kembali ke 0 persen saja. Lebih adil dan merata,” tuturnya.(*/Ad)
JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan berdasarkan kesepakatan, Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Menurutnya, waktu pelaksanaan pilkada akan menjadi tidak jelas jika menunggu pandemi virus Corona berakhir.
“Pilkada serentak itu akan dilaksanakan nanti pada tanggal 9 Desember tahun 2020 sesuai dengan Perppu penundaan yang seharusnya bulan September itu dibuat Perppu ditunda menjadi Desember, dan pemilihan Desember itu berdasarkan kesepakatan tiga pihak, KPU sebagai penyelenggara, yang kemudian DPR sebagai wakil rakyat, dan pemerintah sepakat bahwa pilkada itu akan dilaksanakan 9 Desember,” kata Mahfud dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).
“Karena kalau ditunda lagi juga tidak jelas. Kalau menunggu kapan Corona selesai juga tidak ada yang tahu kapan Corona selesai, sedangkan pemerintah itu perlu bekerja secara efektif,” imbuhnya.
Mahfud mengatakan perlu ada kepala daerah definitif agar pemerintah bisa bekerja secara efektif. Karena itulah, menurutnya, pilkada tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 sesuai jadwal.
“Oleh karena itu, pemerintah bekerja secara efektif itu apa artinya, kepala daerah-kepala daerah itu harus definitif. Kalau ditunda terus tanpa tahu kapan selesainya gitu kan, pemerintah nanti Plt semua. Kalau semua itu tidak bisa mengambil langkah-langkah tertentu, yaitu sangat diperlukan di dalam pemerintahan sehari-hari,” ujarnya.
Menurut Mahfud, mayoritas kepala daerah setuju jika Pilkada dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Jika ada pro-kontra terkait pelaksanaan Pilkada, Mahfud menilainya sebagai hal biasa.
“Kalau kepala daerah, berdasar monitor kami hampir seluruhnya setuju, hampir seluruhnya setuju. Ya ada satu-dua biasa, tetapi kalau dilihat persentasenya lebih dari 2/3 bersemangat untuk segera dilaksanakan. Di masyarakat sendiri yang kontroversial ada yang setuju, ada yang tidak, itu biasa lah setiap ada apa-apa ada yang setuju, ada yang tidak. Semuanya berpikiran baik, tetapi cara menuju kebaikan itu jalannya yang berbeda. Itu saja sudah cukup, kalau semuanya berpikiran baik, menurut saya pada akhirnya tidak akan menimbulkan konflik,” ungkap Mahfud.
Mahfud hari ini diketahui menyambangi Mahkamah Agung (MA) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu, Abhan. Kedatangan Mahfud dkk untuk mendiskusikan proses peradilan sengketa di luar sengketa hasil Pilkada, agar pelaksanaannya bisa cepat dan sederhana.
“Bagaimana nanti dalam sengketa pilkada ini misalnya sengketa tentang keabsahan ijazah, tentang orang memenuhi syarat atau tidak, itu agar peradilannya bisa cepat karena UU itu hanya mengatakan bahwa waktu paling lama.
Nah kita minta agar secepat mungkin Mahkamah Agung itu menyelenggarakan atau melaksanakan sidang-sidang jika ada sengketa terhadap atau di dalam pelaksanaan pilkada ini, di luar sengketa hasilnya, di luar sengketa hasilnya. Kalau sengketa hasilnya menurut Undang-Undang Dasar itu nanti ada di Mahkamah Konstitusi,” ujar Mahfud.
“Ini sengketa persyaratannya itu bisa dilaksanakan oleh Mahkamah Agung dalam waktu cepat dan Mahkamah Agung sedang menyiapkan, apa namanya, time schedule untuk itu. Kapan sengketa masuk, kapan diputus di pengadilan tinggi kalau ada, dan kapan di Mahkamah Agung yang semuanya nanti akan disesuaikan dengan apa yang dimungkinkan undang-undang,” tutupnya.(*/Fet)
JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman tak berlebihan membela Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Hal itu diungkapkan PKS saat Habiburokhman menyinggung perihal kasus korupsi sapi.
Untuk diketahui, eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq divonis bersalah dalam kasus korupsi impor daging sapi. Kasus korupsi terkait pengaturan kuota sapi impor menjadi 8.000 ton itu terjadi pada 2013.
“Jika ada kritik dan ketidakpuasan dari elemen-elemen bekas pendukung, ya sikapi secara wajar saja. Di negara demokrasi seperti Indonesia, perbedaan sikap politik hal yang wajar. Nggak perlu lebay,” kata Direktur Pencapresan DPP PKS Suhud Alynudin kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).
Suhud mengaku PKS tak merasa memiliki masalah dengan Prabowo, bahkan Suhud menegaskan partainya totalitas dalam berkoalisi dengan Gerindra di momen-momen politik sebelumnya. Suhud mengatakan selama ini PKS juga menghormati keputusan Prabowo yang usai Pilpres 2019, bergabung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pemerintahan.
“Kami menghormati Pak Prabowo. Kami sudah buktikan totalitas PKS selama kerja sama politik PKS-Gerindra. Kami mengakhiri kerja sama pun dengan baik-baik. Kami menghormati pilihan politik Pak Prabowo pasca-pilpres. Tidak ada masalah,” tuturnya.
Suhud berpendapat hal yang terjadi di Pilpres kemarin adalah masa lalu. Suhud menyampaikan masyarakat yang menilai, bagaimana perjuangan PKS bersama-sama dengan Gerindra kemarin.
“Kami sudah melupakan apa yang terjadi di Pilpres 2019. Itu bagian dari masa lalu. Kami serahkan kepada masyarakat untuk menilai, terutama yang sudah berjuang bersama-sama selama proses politik berjalan,” imbuhnya.
Menanggapi pernyataan Suhud, Habiburokhman kembali menyinggung perihal kasus impor daging sapi. Habiburokhman pun meminta PKS tak terbawa perasaan atau baper menanggapinya.
“Intinya kalau yang nggak ikut makan uang haram korupsi sapi, nggak fitnah Pak Prabowo dan nggak adu domba umat jangan baper bin sensi,” ungkap Habiburokhman kepada wartawan.
Habiburokhman kembali menegaskan pernyataannya tidak menyebut partai tertentu, termasuk PKS. Anggota Komisi III DPR itu menyatakan hanya membela Prabowo, yang kini menjadi Menteri Pertahanan di kabinet Presiden Jokowi, dari fitnah yang diramaikan pihak tertentu di media sosial.
“Saya nggak pernah sebut partai mana pun. Saya hanya membela diri, ada kelompok yang sistematis fitnah Pak Prabowo dan adu domba umat,” tegasnya.(*/Ad)
JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sehingga, tudingan Politikus Senior Partai Demokrat Subur Sembiring terbantahkan.
“Sudah,” jawab singkat Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron yang dikutif dari Sindo, Selasa (9/6/2020).
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan. “Sudah diinfokan ke Kemenkumham,” kata Ossy dihubungi media secara terpisah.
Ossy pun mengaku tidak mengetahui tujuan Subur Sembiring Cs menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin 8 Juni 2020 kemarin. Dia juga tak mengetahui maksud Subur Sembiring Cs akan menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pukul 17.00 WIB nanti.
“Yang pasti Demokrat baik-baik saja di bawah kepemimpinan AHY,” pungkas Ossy.
Menkumham Yasonna Laoly pun mengaku bahwa kepengurusan Partai Demokrat periode 2020-2025 itu sudah disahkan oleh pihaknya. “Sudah lebih dua minggu lalu,” kata Yasonna Laoly dikonfirmasi media melalui WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief mengaku heran adanya tuduhan yang menyebutkan bahwa SK Kepengurusan Partai Demokrat ditahan Kemenkumham.
“Saya tuh heran, bisa-bisanya ada yang menuduh SK Kepengurusan Partai Demokrat ditahan Menkumham Pak Yasonna. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Yasonna yang telah mengesahkan kepengurusan dan perubahan AD/ART hasil kongres Maret 2020,” kicau Andi Arief di akun Twitternya, 30 Mei 2020, sambil menyertakan SK Kemenkumham itu.(*/Joh))
JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai langkah Subur Sembiring Cs menemui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan salah alamat.
Sebab, Luhut Pandjaitan Menko Marves, bukan bidang perpolitikan.
“Kalau menurut saya. Salah alamat kalau politikus Demokrat tersebut bertemu Luhut. Karena Luhut itu Menko Maritim. Jangan juga cawe-cawe terhadap urusan internal Demokrat,” kata Ujang Komarudin dikutip dari sindo, Rabu (10/6/2020).
Dia menilai Subur Sembiring Cs berseberangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat saat ini, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan keluarga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Mungkin saja pertemuan tersebut minta back up-an dari Luhut untuk mengadakan KLB (Kongres Luar Biasa-red),” ujarnya.
Sehingga, manuver politik Subur Sembiring Cs dianggap sebagai persaingan dan friksi di internal Partai Demokrat. “Politikus Demokrat yang menemui Luhut ingin membawa persoalan Demokrat ke luar. Ingin membawa urusan Demokrat dengan pihak lain,” katanya.
Dia juga berpendapat, Subur Sembiring Cs awalnya ingin mengganjal, menghalangi atau memperlambat pengesahan kepengurusan Demokrat di bawah kepemimpinan AHY. “Namun sudah terlambat.
Karena faktanya kepengurusan Demokrat sudah disahkan oleh Menkumham,” ungkapnya.(*/Joh)
JAKARTA – Partai baru bentukan Amien Rais dikabarkan segera dideklarasikan pada tahun ini.
Terbaru, sejumlah loyalis Amien yang juga mantan kader Partai Amanat Nasional (PAN) seperti inisiator PAN, DKI Jakarta, Sugiyanto menyebut, partai baru ini akan dideklarasikan pada Desember 2020 mendatang.
Lalu seberapa kuat partai baru ini ikut mewarnai perpolitikan Indonesia, mengingat banyak bermunculan partai baru, dan partai yang tak ‘nangkring’ di Parlemen? “Partai baru Amien Rais tentu berpusat pada faktor figur Amien Rais,” kata Analis Politik asal UIN Jakarta, Bakir Ihsan saat dihubungi dikutip dari sindo, Rabu (10/6/2020).
Menurut Bakir, elektabilitas faktor figur partai baru ini tergantung momentum dan modal. Secara mometum, Amien Rais sebagai tokoh reformasi sudah memasuki senja.
Sedangkan, secara modal belum terlihat ada orang kuat di dalamnya. Sehingga, partai baru ini diprediksi bernasib sama seperti partai yang sudah ada sebelumnya.
Menurutnya, jika pun ada pasti tidak akan sekuat Amien Rais sebagai sentral partai, sementara pemilik modal pasti punya prinsip not free lunch, tak ada yang gratis.
“Berdasarkan asumsi tersebut keberadaan partai baru tersebut tak terlalu signifikan untuk menjadi kompetitor PAN,” ungkapnya.(*/Ad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro