JAKARTA – Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung, meminta Unilever segera menghentikan kampanye pro LGBT mereka.
Pasalnya, kampanye ini tidak hanya menimbulkan gerakan antipati di masyarakat, tetapi juga kerugian bagi Unilever.
“Mereka itu berbisnis, ya fokus berbisnis saja. Kita juga tidak berharap karyawan Muslim di Unilever untuk keluar. Kita hanya berharap para pendiri Unilever sadar bahwa yang mereka dukung itu salah,” kata Azrul dikutip dari republika, Minggu (28/6).
“Kita tidak berkeinginan untuk merusak bisnis Unilever, tapi kita imbau kepada Unilever bahwa LGBT adalah penyakit dan harus diobati, bukan justru didukung,” katanya menambahkan.
Menurut Azrul, sebagai perusahaan besar, Unilever seharusnya dapat lebih bijak dalam mengambil sikap. Dia juga meminta Unilever untuk mengalihfungsikan dana dukungan mereka untuk membantu menormalkan kaum LGBT.
“Saya minta kepada Unilever untuk mengalihkan dana kampanye pro LGBT-nya itu untuk mengobati mereka (LGBT) supaya mereka sadar kalau mereka salah.
Itu seharusnya yang dilakukan Unilever,” ujar Azrul.
“Kita bayangkan kalau Unilever yang besar ini mendukung LGBT dengan dana mereka, tentu bisa membahayakan bagi peradaban kehidupan, dan jelas menyalahi sunatullah dan hukum alam,” ujarnya.
Karena itu, Azrul menegaskan akan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain jika Unilever tak kunjung menghentikan kampanye pro LGBT mereka. “Saya selaku ketua komisi ekonomi MUI akan mengajak masyarakat berhenti menggunakan produk Unilever dan memboikot Unilever,”tegasnya.(*/Ad)
JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyesalkan masuknya TKA China ke Indonesia di tengah pandemi covid-19 dan jutaan orang yang kehilangan pekerjaan.
Menurut Said Iqbal, kedatangan TKA tersebut mencederai rasa keadilan pekerja lokal dan rakyat Indonesia. Seharusnya, lapangan pekerjaan yang tersedia diberikan sepenuhnya kepada warga negara Indonesia.
Jika alasan masuknya ratusan TKA tersebut dibutuhkan keahliannya, Iqbal kurang sependapat. Pasalnya, perusahaan tersebut sudah cukup lama ada di Konawe, Sulawesi Tenggara.
“Itu artinya selama ini perusahaan dan pemerintah gagal memenuhi persyaratan bahwa TKA yang bekerja di Indonesia harus tenaga ahli dan melakukan transfer of knowledge dan transfer of job,” kata Said Iqbal melalui rilis resmi KSPI, Minggu (28/6/2020).
Iqbal menuturkan, dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 sudah diamanatkan, setiap 1 orang TKA wajib ada pendamping 10 orang pekerja lokal.
Apabila selama ini TKA yang bekerja di sana ada pendamping tenaga kerja lokal dan terjadi transfer pengetahuan, maka pekerjaan yang ada seharusnya sudah bisa dikerjakan tenaga kerja lokal. Sehingga tidak perlu lagi mendatangkan TKA.
Bagi KSPI, hal itu merupakan pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang mengatur mengenai penggunaan tenaga kerja asing.
“Pelanggaran yang lain, seharusnya TKA bisa berbahasa Indonesia. Karena tidak bisa berbahasa Indonesia, hal ini akan menyulitkan dalam berkomunikasi, dalam rangka melakukan transfer of knowledge tadi,” ujarnya.
“Saya tidak yakin lulusan dari UI, ITB, dan kampus-kampus ternama di Indonesia tidak mampu memenuhi skill yang dibutuhkan di sana,” tambah Said Iqbal.
Oleh karena itu, KSPI meminta kepada pemerintah agar menarik kembali TKA yang sudah datang dalam gelombang pertama, serta membatalkan masuknya 500 TKA China. Apalagi mahasiswa dan masyarakat sudah melakukan protes terkait masuknya TKA tersebut.
“Di tengah pandemi dan banyak buruh yang kehilangan pekerjaan, mengapa TKA justru diizinkan bekerja di Indonesia? Bukankah akan lebih baik jika pekerjaan tersebut diberikan untuk rakyat kita sendiri,” tandasnya.(*/Joh)
JAKARTA – Pancasila sudah tidak perlu diutak atik lagi karena bagi rakyat Indonesia sudah final .
Wakil Ketua MPR RI, Syariefuddin Hasan menegaskan Pancasila bagi rakyat Indonesia sudah final sebagai dasar dan ideologi negara.
Pancasila menurutnya, memiliki peran yang sangat dirasakan rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sebagai ideologi negara, Pancasila memiliki peran yang sangat dirasakan rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, antara lain, sebagai pemersatu bangsa dan sebagai panduan rakyat Indonesia dalam berpikir, berperilaku, dan bertindak,” kata Syarief dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/6).
Syarief melanjutkan, apabila didalami isi Pancasila merupakan jati diri dan karakter bangsa Indonesia, seperti sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang bermakna, setiap diri rakyat Indonesia adalah sosok yang beragama dan percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Menurut Syarief, walaupun agama dan kepercayaan berbeda, saling menghormati dan bersatu dalam kebinekaan.
Karena Pancasila sudah final dan diterima seluruh rakyat Indonesia, implementasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harus mendapatkan perhatian. “Sudah saatnya fokus melakukan upaya-upaya dalam pengamalan Pancasila mulai dari diri masing-masing,” katanya.
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan bahwa MPR RI melakukan juga upaya-upaya pemahaman dan implementasi Pancasila melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di berbagai daerah di Indonesia.
Ia menyebutkan berbagai upaya pemahaman dan implementasi Pancasila sangat penting untuk membentengi bangsa Indonesia dari upaya-upaya pelemahan Pancasila dan usaha-usaha untuk mengganti Pancasila.
Syarief mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara dengan panduan falsafah Pancasila yang sudah final.
“Pancasila sudah terbukti selama ini mampu menjaga bangsa ini dalam menghadapi berbagai tantangan berat, baik dari dalam maupun luar. Dengan Pancasila, insyaallah, seluruh rakyat Indonesia bisa membawa bangsa ini lebih bagus lagi ke depan,” katanya.(*/Ad)
JAKARTA – Pembangunan rumah swadaya dengan program sarhunta akan segera direalisasikan dalam waktu dekat ini untuk meningkatkan tarap hidup warga .
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong program sarana hunian pariwisata (sarhunta) dengan membedah sebanyak 2.750 rumah tidak layak huni, Rumah itu akan menjadi penginapan atau homestay yang menarik bagi wisatawan.
“Kami akan berupaya untuk mengubah wajah rumah-rumah di daerah KSPN (kawasan strategis pariwisata nasional) agar mampu menarik para wisatawan lokal maupun asing untuk datang melalui program sarhunta ini,” kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (27/6).
Ia menerangkan berdasarkan arahan Presiden JokoWidodo kepada Menteri PUPR, Kementerian PUPR ditugaskan untuk mengembangkan KSPN untuk meningkatkan dan menggerakkan perekonomian masyarakat pascapandemi.
Menurut dia, program pembangunan rumah swadaya tersebut bukan berupa spot-spot tapi harus berkelompok dan mampu mengubah wajah gerbang masuk KSPN di Indonesia.
“Kami targetkan pembangunan //homestay dapat selesai tahun ini dan melaksanakan pembangunan rumah swadaya dengan mengikuti protokol kesehatan,” katanya.
Khalawi menjelaskan pembangunan rumah melalui program BSPS juga dilaksanakan untuk mengantisipasi meningkatnya wisatawan ke lokasi KSPN dan mendukung tatanan normal baru di Indonesia. Beberapa lokasi KSPN yang akan menjadi tujuan fasilitasi pembangunan dan pengembangan rumah swadaya antara lain Borobudur, Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.
Menurut Khalawi, program sarhunta pada dasarnya merupakan rumah swadaya layak huni yang dimanfaatkan sebagian untuk disewakan kepada wisatawan dan/atau tempat usaha sebagai pendukung pariwisata berbasis pada pemberdayaan masyarakat.
Pembangunan sarhunta dibagi menjadi dua yakni pertama, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebagai sarhunta serta peningkatan kualitas rumah tidak layak huni disepanjang koridor menuju lokasi pariwisata.
Jumlah bantuan yang akan disalurkan untuk program peningkatan kualitas tersebut sebesar Rp 90 juta. Sedangkan yang kedua adalah pembangunan rumah baru, pembangunan kembali ataupun perbaikan rumah tradisional di kawasan pariwisata dengan jumlah bantuan maksimal Rp 180 juta.
Pelaksanaan program sarhunta ini nantinya akan dilaksanakan oleh Direktorat Rumah Swadaya Ditjen Perumahan. Dalam hal ini, pihaknya menggandeng para tenaga ahli dan arsitek untuk melakukan surveilapangan sehingga hasil pembangunan dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, Ditjen Perumahan juga akan melibatkan masyarakat, pemerintah daerah setempat, tenaga ahli dari beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dan UniversitasUdayana(Unud) serta SNVT Penyediaan Perumahan yang ada di setiap provinsi daerah KSPN untuk melakukan pendataan dan melakukan monitoring pembangunan rumah tersebut.
“Total rumah yang akan menjadi target program sarhunta berada di KSPN Danau Toba (1.000 unit), Borobudur (350 unit), Mandalika (500 unit), Labuan Bajo (600 unit), dan Likupang (300 unit). Total anggaran yang akan disalurkan dalam program sarhunta sebesar Rp 429,23 miliar,” terangnya.(*/Ad)
JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan monopoli tafsir Pancasila dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dapat berpotensi menjadi alat penyalahgunaan kekuasaan.
Putra Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga tidak sepakat Haluan Ideologi Pancasila diatur dalam Undang-Undang, karena Pancasila seharusnya menjadi rujukan pembentukan Undang-Undang.
“RUU ini berpotensi memfasilitasi monopoli tafsir terhadap Pancasila yang selanjutnya berpotensi menjadi alat kekuasaan yang mudah disalahgunakan,” ujar AHY dalam seminar daring lewat Zoom Meeting, Jumat.(26/6/2020)
AHY menilai Pancasila yang diatur dalam suatu Rancangan Undang-Undang justru akan menurunkan derajat Pancasila sebagai dasar negara yang mengatur semua pelaksanaan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Sekretaris Jenderal Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Mohammad Jafar Hafsah dalam kesempatan yang sama juga sepakatRUU HIP menurunkan derajat (downgrade) Pancasila. “Sebenarnya RUU ini dibuat untuk downgrade ya, mengecilkan, membuat keropos Pancasila.
Sebenarnya kan tidak dibicarakan lain,” kata Jafar.
Ia pun mengatakan bahwa lima sila dalam Pancasila disebut dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar dari tujuan berbangsa dan bernegara. Maka kalau mau membuat aturan-aturan lainnya, itu bukan lagi membicarakan Pancasila tapi komponen-komponen penerapan dari Pancasila tersebut.
“Itu tertuang dalam berbagai Undang-Undang seperti UU Pertambangan Mineral dan Batubara, dan sebagainya,” kata Jafar.
Diskusi daring yang diselenggarakan Partai Demokrat bertajuk Agama dan Pancasila dalam Merawat Ke-Indonesiaan: Bedah Tuntas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang berlangsung melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat dari pukul 15.30 WIB hingga menjelang Maghrib pukul 17:30 WIB
Demokrat turut mengundang sejumlah tokoh lintas-agama seperti salah satunya tokoh agama Katolik Natalis Situmorang. Dalam diskusi itu, Natalis menyarankan agar jangan lagi membahas sesuatu yang sudah tuntas sebelumnya dengan RUU HIP.
Menurut Natalis, sebaiknya terus konsisten dengan Pancasila. “Yang terpenting kita harus mencari cara agar bisa mengamalkannya dengan cara yang harus disesuaikan dengan zaman,” katanya.
Sementara dalam diskusi tersebut, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan Pancasila hanya butuh dipahami, dihayati, dan diimplementasikan melalui pemikiran dan tindakan.
“Pancasila hanya butuh dipahami, dihayati, dan diimplementasikan melalui pemikiran dan tindakan. Banyak yang bilang NKRI harga mati, sama dengan Pancasila. Pancasila pun harga mati,”tukasnya.(*/Ad)
JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan partainya akan konsisten menolak Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). AHY pun menyebutkan empat alasan RUU HIP ini harus ditolak kelanjutan pembahasannya.
“Setidaknya ada empat alasan mengapa RUU HIP perlu ditolak. Kehadiran RUU HIP jelas akan memunculkan ketumpangtindihan dalam sistem ketatanegaraan.
Sebab, ideologi Pancasila adalah landasan pembentukan konstitusi yang melalui RUU HIP ini justru diturunkan derajatnya untuk diatur oleh undang-undang,” kata AHY dalam pembukaan webinar Partai Demokrat yang bertajuk “Agama dan Pancasila dalam Merawat Ke-Indonesiaan: Bedah RUU HIP”, Jumat (26/6/2020).
Menurut AHY, kalau RUU ini dianggap operasional untuk menjalankan Pancasila, justru hal itu menurunkan nilai dan makna Pancasila itu sendiri.
Sehingga, RUU ini berpotensi memfasilitasi monopoli tafsir terhadap Pancasila yang selanjutnya berpotensi menjadi alat kekuasaan yang mudah disalahgunakan. “Dan tidak sehat bagi demokrasi kita yang sedang tumbuh dan seharusnya semakin matang dam berkeadaban,” imbuh AHY.
Kedua, sambung AHY, RUU HIP ini juga mengesampingkan historis filosofis dan sosiologis di mana RUU ini tidak memuat TAP MPRS XXV tahun 1966 tentag Larangan Bagi Ajaran Komunisme, Marxisme sebagai konsideran dalam perumusah RUU HIP.
“Padahal TAP MPR tersebut merupakan landasan historis perumusan Pancasila yang kemudian kita sepakati sebagai konsensus,” ujarnya.
Ketiga, AHY melanjutkan, RUU HIP ini memuat nuansa ajaran sekularistik dan juga ateistik sebagaimana tercermin dalam Pasal 7 ayat 2 RUU HIP yang berbunyi bahwa ciri pokok Pancasila berupa trisila, yaitu sosionasionalisme, sosiodemorkasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.
“Hal ini mendorong ancaman konflik ideologi, polarisasi sosial politik, hingga perpecahan bangsa yang lebih besar,” terang putra sulung Presiden RI ke-5 itu.
Terakhir, kata dia, adanya upaya memeras Pancasila menjadi trisila atau ekasila, sebagaimana tercantum di Pasal 7 ayat 3 yang berbunyi trisila sebagaimana yang dimaksud pada ayat 2 terkristilasiaasi ekasila yaitu gotong royong. Hal ini jelas bertentangan denganspirit Pancasila yang seutuhnya.
“Karena itu Partai Demokrat ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi pada pemuka ormas keagamaan dan tokoh lintas keagamaan yang mengawal proses legislasi di parlemen. Partai Demokrat siap menjadi penyambung lidah rakyat dan umat,”tukasnya.(*/Ad)
JAKARTA – Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) menyatakan kedaulatan itu sentral, vital, dan merupakan ruh dari sebuah negara.
Namun, menilai kedaulatan itu sekarang sedang digoyang.
Ketua Dewan Pengarah KMPK Din Syamsuddin menagatakan kedaulatan negara goyah dan teruntuhkan oleh penyimpangan dari nilai dasar, yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Bangsa ini mengalami deviasi, distorsi, dan disorientasi nilai-nilai dasar dalam kehidupan nasional.
“Yang kita hadapi adalah lawan dari penegak, mungkin perusak, mungkin pengoyak, mungkin pelabrak,” ujarnya dalam diskusi daring Menggugat UU Nomor 2 Tahun 2020: Penetapan APBN Inkonstitusional, Pro Korporasi dan Berpotensi Abai Rakyat Jelata, Jumat (26/6/2020).
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengungkapkan Bangsa Indonesia telah mengalami penegakan kedaulatan berkali-kali dan bertahap-tahap. Pertama, pada 28 Oktober 1928 itu merupakan penegakan kedaulatan budaya. Pada 17 Agustus 1945 itu penegakan kedaulatan politik.
Ada satu yang terlupakan, Deklarasi dari Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja pada 13 Desember 1957. Djuanda menyatakan NKRI ini terdiri tanah dan laut. Itu bentuk kedaulatan teritorial.
“Tiada negara tanpa kedaulatan. Tegak kedaulatan, tegak negara. Jika kedaulatan runtuh, runtuh pula negara itu,” ucap Din Syamsuddin.
Salah satu, langkah penegakan yang dilakukan KMPK adalah menggugat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanganan Covid-19. Sekarang sudah menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020.
UU itu, menurut Din, telah menegasikan eksistensi lembaga-lembaga negara yang konstitusional, khususnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dia menerangkan sejak dulu rancangan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) diajukan pemerintah ke DPR dan dibahas bersama-sama. Sebab DPR memiliki fungsi budgeting. “
Ini menghargai lembaga perwakilan sebagai wakil rakyat sehingga rakyat menampiilkan haknya dalam penganggaran melalui DPR. Sekarang denagn dalih ada kedaruratan Covid-19, kemudian fungsi itu diambil oleh pemeruntah, sebenarnya permintaan saja melanggar etika berkonstitusi,” tukasnya.(*/Ridz)
JAKARTA – RUU HIP yang membuat banyak pihak menolak seharusnya ditarik agar taidak menjadi polemik ditengah masyarakat .
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan agar Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sebelumnya menjadi RUU inisiatif DPR dan telah diserahkan ke pemerintah untuk ditarik kembali.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani mengatakan, hal tersebut mengingat pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Polhukam) Mahfud MD secara lisan telah meminta agar DPR menunda pembahasan RUU HIP.
“Artinya ditarik itu karena memang mekanismenya ini kan RUU inisiatif DPR sudah disampaikan kepada pemerintah, jadi yang harus dilakukan adalah DPR ini kemudian menarik kembali RUU itu,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (26/6/2020).
Mekanisme menarik kembali RUU HIP tersebut menurutnya bisa dilakukan dengan cara DPR berinisiatif mengirimkan surat resmi kepada DPR yang berisi bahwa DPR menarik kembali RUU inisiatif itu. Namun hal tersebut diketahui belum dilakukan.
“Belum, tapi tentu nanti dalam rapat musyawarah pengganti bamus saya yakin PPP dan fraksi lainnya akan membicarakan soal ini,” ujarnya.
Setelah ditarik, lanjut Arsul, kemungkinan RUU HIP juga akan dikeluarkan dari daftar prolenas prioritas 2020. Namun hal tersebut tergantung dari hasil pembicaraan dengan fraksi-fraksi di DPR.
“Saya kira nggak ada bedanya (sikap fraksi lain dengan PPP), ini sebagai ya sebut saja korektif action lah dari sikap fraksi-fraksi,” ujar Arsul.
Dirinya juga mengingatkan bahwa DPR merupakan lembaga yang merepresentasikan rakyat. Sementara penolakan terhadap RUU tersebut juga telah disampaikan oleh sejumlah pihak, mulai dari organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, hingga purnawirawan TNI.
“Ya memang sudah seharusnya itu ditarik, dicabut kembali,” tegasnya.
Arsul mengungkapkan bahwa MPR sebelumnya telah menyusun konsep rancangan undang-udanng mengenai Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Berbeda dengan RUU HIP, RUU PIP tersebut utamanya hanya mengatur tentang eksistensi BPIP dalam tataran Undang-undang dan juga tupoksinya, serta tidak ada tafsir pemahaman pancasila di dalamnya.
Namun diperjalananya sejumlah anggota DPR justru telah lebih dulu mengusulkan RUU HIP sebagai RUU usulan inisiatif DPR. “RUU PIP memang inisiatif kita-kita di MPR karena memang MPR itu dengan BPIP juga ada komunikasi diskusi yg intensif soal-soal pembinaan ideologi Pancasila ke depan,” jelasnya.(*/Joh)
JAKARTA – Membangun siroturahim sangat penting dan itu dilakukan oleh Ketum Partai Demokrat mengayambangi Kantor NU.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersilaturahmi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
AHY mengatakan Demokrat dan NU punya banyak kemiripan.
“Yang jelas banyak sekali kemiripan, banyak sekali kesamaan antara NU dan Partai Demokrat,” kata AHY di Jakarta, Kamis (25/6).
NU, menurutnya, selalu menjadi garda depan dalam memperjuangkan umat Islam di Indonesia, hal itu tentu dengan ideologi yang jelas dan diterima oleh semua kalangan, NU berada di tengah secara moderat.
“Dalam aspek politik, Partai Demokrat juga partai yang berada di tengah, ingin juga merangkul semua, itulah mengapa kami memiliki landasan nasionalisme dan religius,” katanya.
AHY menyambangi Kantor PBNU sekitar pukul 15.00 WIB yang tujuannya bersilaturahim dengan unsur pimpinan Nahdlatul Ulama.
AHY mengajak Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Bendahara Umum Demokrat Renville Antonio, Kepala Badan Pembinaan Jaringan Konstituen Zulfikar Hamonangan, serta Kepala Departemen Agama dan Sosial Munawar Fuad Noeh bersilaturahim ke PBNU.
Mereka disambut oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj, Ketua PBNU Bidang Hukum Perundang-undangan Robikin Emhas, Wakil Sekretaris Jenderal Isfah Abidal Aziz, dan Sekretaris Lembaga Perekonomian NU Arif Marbun.
“Mudah-mudahan kebersamaan seperti ini bisa kami terus rajut karena tujuan besarnya sama untuk utuhnya NKRI untuk makin lestarinya Islam tetapi juga budaya Indonesia yang tidak tercabut dari akarnya,” ungkapnya.(*/Ta)
JAKARTA – Membangun siroturahim sangat penting dan itu dilakukan oleh Ketum Partai Demokrat mengayambangi Kantor NU.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersilaturahmi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
AHY mengatakan Demokrat dan NU punya banyak kemiripan.
“Yang jelas banyak sekali kemiripan, banyak sekali kesamaan antara NU dan Partai Demokrat,” kata AHY di Jakarta, Kamis (25/6).
NU, menurutnya, selalu menjadi garda depan dalam memperjuangkan umat Islam di Indonesia, hal itu tentu dengan ideologi yang jelas dan diterima oleh semua kalangan, NU berada di tengah secara moderat.
“Dalam aspek politik, Partai Demokrat juga partai yang berada di tengah, ingin juga merangkul semua, itulah mengapa kami memiliki landasan nasionalisme dan religius,” katanya.
AHY menyambangi Kantor PBNU sekitar pukul 15.00 WIB yang tujuannya bersilaturahim dengan unsur pimpinan Nahdlatul Ulama.
AHY mengajak Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Bendahara Umum Demokrat Renville Antonio, Kepala Badan Pembinaan Jaringan Konstituen Zulfikar Hamonangan, serta Kepala Departemen Agama dan Sosial Munawar Fuad Noeh bersilaturahim ke PBNU.
Mereka disambut oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj, Ketua PBNU Bidang Hukum Perundang-undangan Robikin Emhas, Wakil Sekretaris Jenderal Isfah Abidal Aziz, dan Sekretaris Lembaga Perekonomian NU Arif Marbun.
“Mudah-mudahan kebersamaan seperti ini bisa kami terus rajut karena tujuan besarnya sama untuk utuhnya NKRI untuk makin lestarinya Islam tetapi juga budaya Indonesia yang tidak tercabut dari akarnya,” ungkapnya.(*/Ta)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro