JAKARTA – Ini adalah kunjungan balasan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto melakukan kunjungan ke kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Senin (6/7).
Seusai pertemuan tersebut, keduanya mengungkapkan adanya peluang berkoalisi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
“Tadi bicara banyak dalam silahturahmi, bertukar pikiran hal-hal yang strategis termasuk kita bicara geopolitik dan pilkada,” ujar Prabowo di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Menteri Pertahanan itu mengatakan, ada beberapa daerah di mana Golkar dan Gerindra memiliki persamaan. Tetapi, ada pula daerah-daerah yang memiliki visi yang berbeda.
“Perbedaan dalam pilkada itu normal dan wajar-wajar saja, tapi kita sepakat kita mendukung dan menjaga persahabatan,” ujar Prabowo.
Hal senada juga diungkapkan Airlangga terkait peluang koalisi pada Pilkada 2020. Menurutnya, bukan tak mungkin Golkar dan Gerindra akan berkoalisi di sejumlah daerah.
“Kemungkinan-kemungkinan yang di depan kita bagaimana kerjasama Golkar dengan Gerindra, khususnya mungkin di Pilkada tertentu,” ujar Airlangga.
Namun, pada intinya kedua partai memiliki tujuan utama dalam membangun Indonesia ke arah lebih baik. Sehingga perbedaan pandangan dalam Pilkada tak akan memecah persahabatan keduanya.
“Di beberapa tempat kita cocok, di beberapa tempat kita setuju itu berbeda. Tidak masalah, ini demokrasi Indonesia yang penuh kekeluargaan,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian itu.
Diketahui, Airlangga berkunjung ke kediaman Prabowo sekira pukul 17.00 WIB. Ia didampingi oleh sejumlah jajaran Partai Golkar, seperti Azis Syamsuddin, Nurul Arifin, Meutya Hafid, dan Adies Kadir.(*/Joh)
JAKARTA – Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan telah menemui berbagai kelompok dan lembaga untuk membicarakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Ia mengatakan, kini DPR tinggal menunggu keputusan pemerintah.
“Sekarang DPR sudah serahkan ke pemerintah, maka sekarang kita tinggal tunggu respons pemerintah dan sepenuhnya kita serahkan kepada pemerintah,” ujar Bamsoet di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Pemerintah diminta untuk segera mengubah daftar inventarisasi masalah (DIM). Agar beberapa poin yang diketahui berpolemik dapat disesuaikan dengan keinginan banyak pihak.
“Misalnya DIM sebelumnya yang menafsirkan ideologi dan nilai-nilai Pancasila yang terdiri dari 60 pasal sekian puluh bab, misalnya dipangkas diubah total menjadi ya kurang lebih 16,” ujar Bamsoet.
Ia mengatakan, MPR tidak berada dalam posisi mendukung atau tidak RUU HIP. Pihaknya saat ini menampung berbagai pandangan dari berbagai kelompok dan lembaga, termasuk PBNU dan LVRI.
“Hanya menampung berbagai aspirasi dan apapun yang kira-kira bisa redakan situasi dan bisa mencegah terjadinya perpecahan, maka MPR pasti akan mendukung,” ujar Bamsoet.
MPR kini meminta agar tak ada lagi pihak-pihak yang lagi membenturkan isu terkait Pancasila. Sebab, DPR dan pemerintah kini mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolaknya.
“Tidak usah bangun narasi yang adu domba. Intinya sekarang sudah bagus semua para tokoh dan elit publik menyadari bahwa RUU ini menimbulkan pro kontra,” ungkapnya.(*/Ad)
JAKARTA – Ormas-ormas keagamaan yang ada di Indonesia telah menyampaikan pernyataan bersama untuk menanggapi polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa RUU HIP bukan persoalan golongan, tapi persoalan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan, pernyataan bersama ormas-ormas keagamaan ini adalah satu komitmen dan upaya bersama-sama para tokoh agama di Indonesia dalam menyikapi berbagai situasi serta keadaan yang terjadi di Indonesia. Khususnya menyikapi kontroversi RUU HIP.
Menurutnya, selama ini ada kesan perdebatan, kontroversi dan polemik RUU HIP adalah perdebatan diametral antara kelompok Islam dengan kelompok lain yang ada di dalam komponen bangsa ini. Ini situasi yang tidak kondusif dan mengesankan bahwa ada kelompok tertentu yang sangat ingin mendesakkan aspirasinya, dan ada kelompok lain yang sangat keras menentang aspirasinya.
“Jadi kami ingin mengatakan bahwa persoalan RUU HIP ini bukan persoalan golongan tapi ini adalah persoalan bangsa Indonesia secara keseluruhan,” kata Mu’ti setelah menyampaikan pernyataan bersama ormas-ormas keagamaan di Auditorium KH Ahmad Dahlan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (3/7)
Ia mengatakan, para tokoh agama tentu memiliki tanggung jawab untuk menjadikan Indonesia sebagai rumah bersama dan milik bersama. Indonesia yang damai adalah Indonesia yang merupakan cita-cita yang juga menjadi bagian dari misi semua agama yang ada di Indonesia.
Oleh karena itu semua sepakat bahwa Pancasila sebagai dasar negara adalah dasar yang sudah final dan tidak perlu ada perdebatan lagi mengenai rumusan Pancasila itu. Semuanya sepakat bahwa bagi bangsa Indonesia sekarang ini yang lebih penting bagaimana menginternalisasikan Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Serta menjadikan nilai Pancasila sebagai nilai-nilai yang terimplementasi dalam berbagai perundang-undangan dan kebijakan serta tentu mudah-mudahan mewujud dalam tata kehidupan bangsa secara keseluruhan,” ujarnya.
Sebelumnya, Mu’ti membacakan pernyataan bersama ormas-ormas keagamaan tersebut. Salah satu poin dalam pernyataan bersama tersebut menyampaikan bahwa pemerintah menyatakan menunda pembahasan RUU HIP, karena itu DPR hendaknya menunjukkan sikap dan karakter negarawan dengan lebih memahami arus aspirasi masyarakat dan lebih mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan partai politik dan golongan.
Pernyataan bersama untuk menanggapi polemik RUU HIP ini dihadiri perwakilan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Wali Gereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).(*/Ta)
JAKARTA – Reshuffle Menteri yang dianggap tidak mampu bekerja menjadi sorotan publik.
Politikus Partai Kebangkian Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq mengomentari isu reshuffle yang sempat disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Menurutnya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjadi menteri yang menurutnya paling layak untuk direshuffle.
“Kalau menteri-menteri yang harus diganti publik sebenarnya sudah sangat tahu ada beberapa menteri yang pantasnya menjadi Kyai malah menjadi menteri, menteri kesehatan maksudnya,” kata Maman dalam diskusi daring, Sabtu (4/7).
Selain Terawan, Maman juga menyebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebagai menteri yang paling pantas direshuffle.
Menurutnya kebijakan belajar jarak jauh yang diterapkan Mendikbud tidak menyelesaikan masalah.
“Menteri pendidikan itu sangat digarisbawahi belajar jarak jauh itu tidak menyelesaikan masalah karena terjadi lost education dan lost generation,” ungkapnya.
Kemudian Maman juga menyoroti terkait kinerja Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Menurutnya Kementerian Agama menjadi kementerian yang tidak memiliki kepekaan terhadap krisis yang terjadi saat ini.
“Ada lagi satu menteri yang ketika kemarin mengajukan anggaran tambahan selama pandemi, kita sisir programnya, tidak satu pun menyentuhkan pandemi. Saya sebut itu menteri agama. Kementerian Agama tidak punya sense of crisis,” tegas anggota Komisi VIII DPR itu.
Padahal, imbuhnya, para ustaz dan kyai menjadi yang paling terdampak dari pandemi Covid. Menurutnya jika pemerintah memberikan perhatian khsuus terhadap nasib para ulama, dan kyai maka mereka bisa menjadi ujung tombak sebagai pemimpin informal yang bisa mensosialisasikan tentang bahaya covid-19.(*/Ad)
BANDUNG – Kodam III Siliwangi kembali melakukan mutasi di jajaran pejabat utamanya. Kali ini enam Asisten Kasdam mengalami pergantian, yaitu Asisten Perencanaan (Asren), Asisten Intelejen ( Asintel), Asisten Operasi (Asops), Asisten Personel (Aspers), Asisten Logistik (Aslog), dan Asisten Teritorial (Aster).
Sertijab dipimpin langsung Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto di Ruang Sudirman Makodam III Siliwangi Jalan Aceh No 69 Kota Bandung, Sabtu (4/7).
Enam pejabat lama yang diganti yaitu Kolonel Kav Otto Sollu, Kolonel Inf Edwin Adrian Sumantha, Kolonel Inf Ferry Irawan, Kolonel Inf Handryan Indrawira, Kolonel Czi Dian Hendriana Surachman, dan Kolonel Arh GTH Hasto Respatyo masing- masing Asrena, Asintel, Asops, Aspers, Aslog, dan Aster. Eganti kelimanya yaitu Kolonel Inf Agus Muchlis Latif, Kolonel Inf Enoh Solehudin, Kolonel Inf Rahman Yadi, Kolonel Inf Deden Hendayana, Kolone Czi Rudy Wahjudiino, dan Kolonel Inf Puguh Suwito.
“Saya samaikan terimakasih kepada pejabat lama dan selamat bertugas kepada pejabat baru,” kata Pangdam dalam sambutannya.
Keenam sebelumnya menjabat sebagai Kasiren Korem 173/PVB (Biak), Pamen Danjen Kopassus, Kabidseldik Sdirbindik Seskoad, Kasipers Korem 161/WS (Kupang), Kazidam XVI/Ptm dan Patun Seskoad.
Pangdam yakin para pejabat baru dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pimpinan TNI AD ini dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap, dengan dilantiknya pejabat yang baru, dapat membawa pengaruh yang positif, memberikan motivasi dan semangat untuk membawa Kodam III Siliwangi yang lebih baik lagi. Segera menyesuaikan diri dengan mempelajari serta memahami karaktristik lingkungan tugas baru,” ujar dia.
Menurut Pangdam, pergantian pejabat di lingkungan Kodam III Siliwangi merupakan bagian dari maknisme pembinaan organisasi dan personil, sekaligus proses regenerasi kepemimpinan. Tujuannya, kata dia, adalah untuk mendorong semangat pembaharuan serta penyegaran regenerasi kepemimpinan dalam mewujudkan kinerja yang lebih baik, ditubuh Kodam III Siliwangi.
“Selanjutnya dalam meningkatkan efektivitas kerja dan ikatan kuat antar staf, saya perintahkan agar saling bekerja sama menjalin komunikasi dan koordinasi yang harmonis serta melaksanakan langkah-langkah proaktif, kreatif dan inovatif dengan dilandasi disiplin dan dedikasi dalam rangka memberikan dharma bhakti terbaik kepada Kodam III Siliwangi,”jelasnya.(*/Hend)
JAKARTA – RUU HIP menjadi perhatian publik dan menyikapi dengan sangat keras .Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof KH Said Aqil Siroj menerima kunjungan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk berdikusi tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (3/7).
Secara tegas, Ketua Umum PBNU meminta RUU HIP dicabut.
Usai melakukan diskusi dengan MPR, Kiai Said pun mengeluarkan pernyataan sikap bahwa RUU HIP harus dicabut dan dibahas ulang dengan menggunakan kajian akademik.
“PBNU dari awal menyikapi, setelah mengkaji beberapa kali bahwa sebaiknya RUU HIP ini dicabut, dimulai, diulang dari awal dengan kajian akademik,” ujar Kiai Said kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).
Selain itu, menurut Kiai Said, PBNU juga mengusulkan agar nama RUU HIP tersebut nantinya diganti dengan nama RUU BPIP. “Kemudian nama juga diubah total, supaya tidak multi tafsir, langsung saja RUU BPIP. Itu usulnya PBNU itu,” katanya.
Kunjungan MPR ke PBNU dipimpinan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Hadir juga Wakil Ketua MPR, Zulkufli Hasan, Ahmad Basarah, Syarief Hasan, dan Arsul Sani. Mereka berdiskusi dengan Kiai Said sekitar satu jam tentang RUU HIP.
“Kurang lebih satu jam untuk diskusi tema yang sangat hangat ini yaitu menyikapi tentang RUU HIP yang sudah menjadi bahan pembicaraan seluruh komponen mayarakat. Banyak sekali yang menyikapi dengan sangat keras,” jelasnya.
Rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila (RUU HIP) telah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR sejak 12 Mei lalu. Namun, RUU ini mendapatkan penolakan dari kalangan masyarakat. Saat ini, DPR menunda pembahasan RUU HIP meski tidak dikeluarkan dari prolegnas prioritas tahun 2020.(*/Tya)
JAKARTA – Ormas keagamaan di Indonesia hari ini membuat pernyataan berrsama terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini tengah dibahas DPR.
Ormas itu terdiri dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Komisi HAK Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).
Pernyataan pertama, Pancasila adalah dasar negara dan sumber segala sumber hukum negara Republik Indonesia. Secara konstitusional kedudukan dan fungsi Pancasila sudah sangat kuat, sehingga tidak memerlukan aturan lain yang berpotensi mereduksi dan memperlemah Pancasila.
“Kedua, bahwa rumusan Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagaimana termaktub dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti membacakan pernyataan bersama tersebu, saat konferensi pers menyampaikan pernyataan bersama di Auditorium KH Ahmad Dahlan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Ia menyampaikan, rumusan-rumusan lain yang disampaikan oleh individu atau dokumen lain yang berbeda dengan Pembukaan UUD 1945 adalah bagian dari sejarah bangsa yang tidak seharusnya diperdebatkan lagi pada masa kini. Karena, berpotensi menghidupkan kembali perdebatan ideologis yang kontra produktif.
Menurut Mu’ti, yang lebih diperlukan bangsa saat ini adalah internalisasi dan pengamalan Pancasila dalam diri dan kepribadian bangsa Indonesia.
Serta implementasi Pancasila dalam perundang-undangan, kebijakan, dan penyelenggaraan negara.
“Ketiga, bahwa pemerintah menyatakan menunda pembahasan RUU HIP oleh karena itu DPR hendaknya menunjukkan sikap dan karakter negarawan dengan lebih memahami arus aspirasi masyarakat dan lebih mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan partai politik dan golongan,” ujarnya.
Mu’ti melanjutkan pernyataan yang keempat, saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi wabah pandemi Covid-19 serta berbagai dampak yang ditimbulkan terutama sosial dan ekonomi.
Karena itu, semua pihak hendaknya saling memperkuat persatuan dan bekerja sama untuk mengatasi wabah pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya serta menjaga situasi kehidupan bangsa yang kondusif, aman, dan damai.
Penyampaian pernyataan bersama ini dihadiri Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini, Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI Romo Agustinus Heri Wibowo, dan Sekretaris Umum PGI Pendeta Jacky Manuputty.
Kemudian dihadiri juga oleh tokoh PHDI KS Arsana, tokoh Permabudhi Pandita Citra Surya, dan Ketua Umum Matakin, Xs Budi S Tanuwibowo.(*/Ad)
JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo setuju atas pandangan dan usulan perubahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP) yang diusulkan Wakil Presiden (Wapres) RI ke-6 Try Sutrisno dan Purnawirawan TNI.
Hal itu disampaikan oleh Bamsoet dalam konferensi pers seusai pertemuan tertutup.
“Kami semua pimpinan MPR satu pandangan dengan tokoh senior para purnawirawan yang diwakili Bapak Try Sutrisno. Memang tidak sepatutnya legalitas Pancasila masuk dan diatur dalam sebuah undang-undang,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
“Tetapi, kalau mengatur soal teknis pembinaan Pancasila, MPR mendukung. Kami merespons dan mengusulkan agar pemerintah dan DPR juga merespons apa yang tadi diusulkan oleh para purnawirawan, TNI/Polri,” katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, MPR dapat memahami urgensi RUU PIP tersebut karena, itu dibutuhkan bangsa Indonesia ke depan.
“Sikap kami sama dengan para purnawirawan TNI/Polri karena ini memang dibutuhkan oleh bangsa kita ke depan,” katanya.
Karena itu, dia berharap bahwa dengan RUU PIP ini nantinya, pembinaan Pancasila bisa berjalan secara simultan di negara ini. Karena, itu memang tugas semua pihak sebagai bangsa.
“Kami berharap agar pembinaan Pancasila ini nanti bisa berjalan simultan dan itulah tugas kita semua sebagai bangsa, yakni memberikan budi pekerti dan kesadaran dalam berbangsa serta bernegara Pancasila,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Bamsoet didampingi Pimpinan MPR lainnya, Ahmad Basarah dan Arsul Sani. Sementara, Ahmad Muzani, Syarief Hasan, Fadel Muhammad, dan Hidayat Nurwahid yang turut dalam diskusi secara virtual.
Sementara elemen purnawirawan diwakili Try Sutrisno, Ketua Umum DPP Legiun Veteran Republik Indonesia Saiful Sulun, dan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kiki Syahnakri.(*/Joh)
JAKARTA – Pemerintah tidak berani menunjukkan sikap tegas terkait Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melemparkan bola panas RUU HIP ke DPR dalam Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Prolegnas Prioritas 2020 di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kamis (2/7/2020).
“Berkenaan dengan apa yang disampaikan tentang RUU HIP, menurut UU pemerintah mempunyai waktu 60 hari dari usul DPR, merespons DPR.
Tentunya respons apa yang terjadi di sana, pemerintah mempunyai beberapa opsi-opsi yang sampai sekarang kami terus mengkaji perkembangan-perkembangan yang ada,” kata Menkumham dalam raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Yasonna menjelaskan, opsi-opsi yang dipertimbangkan pemerintah yakni melalui mekanisme DIM (daftar inventarisasi masalah) untuk menghapus pasal-pasal yang menjadi kontroversi, dengan menyurati DPR untuk membentuk rapat bersama.
Namun, opsinya bergantung bagaimana perkembangannya nanti.
“Pemerintah masih mempunyai jangka waktu yang panjang, masih ada waktu sejak diserahkan oleh DPR untuk direspons,” kilah politikus PDIP itu.
Karena itu, Yasonna menuturkan, mengenai mekanisme yang ada di DPR, pihaknya menyerahkan kepada anggota dewan terkait RUU HIP. Pihaknya akan menghargai mekanisme yang berlangsung di DPR.
“Tentunya Baleg juga punya kewenangan untuk melakukan itu, karena itu sudah merupakan hasil rapat paripurna, bahkan sudah dikirim kepada pemerintah. Saya kira kita menghargai mekanisme-mekanisme seperti itu,”tukasnya.(*/Ad)
JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap memilih berada di luar Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin walaupun isu reshuffle kabinet mencuat belakangan ini.
Juru Bicara PKS Ahmad Fathul Bari mengatakan, sepengetahuannya tidak ada tawaran kursi menteri kepada partainya sejauh ini.
“Karena semua pihak sudah tahu dan menghargai sikap PKS,” ujar Ahmad Fathul Bari dikutip dari sindo, Rabu (1/7/2020).
Dia mengatakan, sesuai yang sudah disampaikan oleh Presiden PKS M Sohibul Iman dalam Rakornas PKS November 2019, melalui hasil keputusan Mejelis Syura PKS, partainya menegaskan bahwa hingga 2024 akan tetap berada di luar Pemerintahan Presiden Jokowi.
Fathul membeberkan tiga alasan mendasar yang mendorong PKS tegas berada di luar pemerintah. Pertama, kata Fathul, PKS sebagai partai politik memiliki kewajiban untuk menjaga logika demokrasi.
“PKS ingin menjaga logika kepantasan demokrasi, terlebih pada awalnya hampir tidak ada partai lain yang menegaskan sebagai oposisi atau berada di luar penerintahan. Dengan sikap ini, justru PKS ingin menjadi bagian yang menyelamatkan demokrasi Indonesia,” jelasnya.
Kedua, lanjut Fathul, PKS ingin menjadi partai yang edukatif. Dia mengatakan, pilihan sebagai oposisi dapat memberikan pelajaran politik bahwa dalam sistem demokrasi menuntut sportivitas. “Demokrasi meniscayakan adanya kompetisi bergilir kekuasaan, dan dalam kompetisi sudah pasti ada yang menang dan kalah.
Maka sudah sepatutnya kami sebagai bagian dari pihak 02 (nomor urut Prabowo-Sandi di Pilpres 2019) harus memberikan kesempatan kepada yang menang untuk memegang kekuasaan,” imbuhnya.
Ketiga, kata Fathul, pilihan PKS untuk berada di luar pemerintahan merupakan komitmen untuk mendengarkan suara rakyat yang berharap partainya berada di luar pemerintahan, agar pemerintah Presiden Jokowi ada yang mengawasi secara jernih dan bertanggung jawab, sehingga perlu ada yang berada di luar pemerintah.
“Dan itu wujud PKS sebagai partai politik yang wajib mendengar aspirasi rakyat, salah satunya yang berharap PKS sebagai oposisi untuk mengawasi jalannya pemerintahan,”tandasnya.(*/Ad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro