BANDUNG – Kodam III Siliwangi kembali melakukan mutasi di jajaran pejabat utamanya. Kali ini enam Asisten Kasdam mengalami pergantian, yaitu Asisten Perencanaan (Asren), Asisten Intelejen ( Asintel), Asisten Operasi (Asops), Asisten Personel (Aspers), Asisten Logistik (Aslog), dan Asisten Teritorial (Aster).
Sertijab dipimpin langsung Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto di Ruang Sudirman Makodam III Siliwangi Jalan Aceh No 69 Kota Bandung, Sabtu (4/7).
Enam pejabat lama yang diganti yaitu Kolonel Kav Otto Sollu, Kolonel Inf Edwin Adrian Sumantha, Kolonel Inf Ferry Irawan, Kolonel Inf Handryan Indrawira, Kolonel Czi Dian Hendriana Surachman, dan Kolonel Arh GTH Hasto Respatyo masing- masing Asrena, Asintel, Asops, Aspers, Aslog, dan Aster. Eganti kelimanya yaitu Kolonel Inf Agus Muchlis Latif, Kolonel Inf Enoh Solehudin, Kolonel Inf Rahman Yadi, Kolonel Inf Deden Hendayana, Kolone Czi Rudy Wahjudiino, dan Kolonel Inf Puguh Suwito.
“Saya samaikan terimakasih kepada pejabat lama dan selamat bertugas kepada pejabat baru,” kata Pangdam dalam sambutannya.
Keenam sebelumnya menjabat sebagai Kasiren Korem 173/PVB (Biak), Pamen Danjen Kopassus, Kabidseldik Sdirbindik Seskoad, Kasipers Korem 161/WS (Kupang), Kazidam XVI/Ptm dan Patun Seskoad.
Pangdam yakin para pejabat baru dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pimpinan TNI AD ini dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap, dengan dilantiknya pejabat yang baru, dapat membawa pengaruh yang positif, memberikan motivasi dan semangat untuk membawa Kodam III Siliwangi yang lebih baik lagi. Segera menyesuaikan diri dengan mempelajari serta memahami karaktristik lingkungan tugas baru,” ujar dia.
Menurut Pangdam, pergantian pejabat di lingkungan Kodam III Siliwangi merupakan bagian dari maknisme pembinaan organisasi dan personil, sekaligus proses regenerasi kepemimpinan. Tujuannya, kata dia, adalah untuk mendorong semangat pembaharuan serta penyegaran regenerasi kepemimpinan dalam mewujudkan kinerja yang lebih baik, ditubuh Kodam III Siliwangi.
“Selanjutnya dalam meningkatkan efektivitas kerja dan ikatan kuat antar staf, saya perintahkan agar saling bekerja sama menjalin komunikasi dan koordinasi yang harmonis serta melaksanakan langkah-langkah proaktif, kreatif dan inovatif dengan dilandasi disiplin dan dedikasi dalam rangka memberikan dharma bhakti terbaik kepada Kodam III Siliwangi,”jelasnya.(*/Hend)
JAKARTA – RUU HIP menjadi perhatian publik dan menyikapi dengan sangat keras .Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof KH Said Aqil Siroj menerima kunjungan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk berdikusi tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (3/7).
Secara tegas, Ketua Umum PBNU meminta RUU HIP dicabut.
Usai melakukan diskusi dengan MPR, Kiai Said pun mengeluarkan pernyataan sikap bahwa RUU HIP harus dicabut dan dibahas ulang dengan menggunakan kajian akademik.
“PBNU dari awal menyikapi, setelah mengkaji beberapa kali bahwa sebaiknya RUU HIP ini dicabut, dimulai, diulang dari awal dengan kajian akademik,” ujar Kiai Said kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).
Selain itu, menurut Kiai Said, PBNU juga mengusulkan agar nama RUU HIP tersebut nantinya diganti dengan nama RUU BPIP. “Kemudian nama juga diubah total, supaya tidak multi tafsir, langsung saja RUU BPIP. Itu usulnya PBNU itu,” katanya.
Kunjungan MPR ke PBNU dipimpinan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Hadir juga Wakil Ketua MPR, Zulkufli Hasan, Ahmad Basarah, Syarief Hasan, dan Arsul Sani. Mereka berdiskusi dengan Kiai Said sekitar satu jam tentang RUU HIP.
“Kurang lebih satu jam untuk diskusi tema yang sangat hangat ini yaitu menyikapi tentang RUU HIP yang sudah menjadi bahan pembicaraan seluruh komponen mayarakat. Banyak sekali yang menyikapi dengan sangat keras,” jelasnya.
Rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila (RUU HIP) telah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR sejak 12 Mei lalu. Namun, RUU ini mendapatkan penolakan dari kalangan masyarakat. Saat ini, DPR menunda pembahasan RUU HIP meski tidak dikeluarkan dari prolegnas prioritas tahun 2020.(*/Tya)
JAKARTA – Ormas keagamaan di Indonesia hari ini membuat pernyataan berrsama terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini tengah dibahas DPR.
Ormas itu terdiri dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Komisi HAK Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).
Pernyataan pertama, Pancasila adalah dasar negara dan sumber segala sumber hukum negara Republik Indonesia. Secara konstitusional kedudukan dan fungsi Pancasila sudah sangat kuat, sehingga tidak memerlukan aturan lain yang berpotensi mereduksi dan memperlemah Pancasila.
“Kedua, bahwa rumusan Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagaimana termaktub dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti membacakan pernyataan bersama tersebu, saat konferensi pers menyampaikan pernyataan bersama di Auditorium KH Ahmad Dahlan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Ia menyampaikan, rumusan-rumusan lain yang disampaikan oleh individu atau dokumen lain yang berbeda dengan Pembukaan UUD 1945 adalah bagian dari sejarah bangsa yang tidak seharusnya diperdebatkan lagi pada masa kini. Karena, berpotensi menghidupkan kembali perdebatan ideologis yang kontra produktif.
Menurut Mu’ti, yang lebih diperlukan bangsa saat ini adalah internalisasi dan pengamalan Pancasila dalam diri dan kepribadian bangsa Indonesia.
Serta implementasi Pancasila dalam perundang-undangan, kebijakan, dan penyelenggaraan negara.
“Ketiga, bahwa pemerintah menyatakan menunda pembahasan RUU HIP oleh karena itu DPR hendaknya menunjukkan sikap dan karakter negarawan dengan lebih memahami arus aspirasi masyarakat dan lebih mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan partai politik dan golongan,” ujarnya.
Mu’ti melanjutkan pernyataan yang keempat, saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi wabah pandemi Covid-19 serta berbagai dampak yang ditimbulkan terutama sosial dan ekonomi.
Karena itu, semua pihak hendaknya saling memperkuat persatuan dan bekerja sama untuk mengatasi wabah pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya serta menjaga situasi kehidupan bangsa yang kondusif, aman, dan damai.
Penyampaian pernyataan bersama ini dihadiri Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini, Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI Romo Agustinus Heri Wibowo, dan Sekretaris Umum PGI Pendeta Jacky Manuputty.
Kemudian dihadiri juga oleh tokoh PHDI KS Arsana, tokoh Permabudhi Pandita Citra Surya, dan Ketua Umum Matakin, Xs Budi S Tanuwibowo.(*/Ad)
JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo setuju atas pandangan dan usulan perubahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP) yang diusulkan Wakil Presiden (Wapres) RI ke-6 Try Sutrisno dan Purnawirawan TNI.
Hal itu disampaikan oleh Bamsoet dalam konferensi pers seusai pertemuan tertutup.
“Kami semua pimpinan MPR satu pandangan dengan tokoh senior para purnawirawan yang diwakili Bapak Try Sutrisno. Memang tidak sepatutnya legalitas Pancasila masuk dan diatur dalam sebuah undang-undang,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
“Tetapi, kalau mengatur soal teknis pembinaan Pancasila, MPR mendukung. Kami merespons dan mengusulkan agar pemerintah dan DPR juga merespons apa yang tadi diusulkan oleh para purnawirawan, TNI/Polri,” katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, MPR dapat memahami urgensi RUU PIP tersebut karena, itu dibutuhkan bangsa Indonesia ke depan.
“Sikap kami sama dengan para purnawirawan TNI/Polri karena ini memang dibutuhkan oleh bangsa kita ke depan,” katanya.
Karena itu, dia berharap bahwa dengan RUU PIP ini nantinya, pembinaan Pancasila bisa berjalan secara simultan di negara ini. Karena, itu memang tugas semua pihak sebagai bangsa.
“Kami berharap agar pembinaan Pancasila ini nanti bisa berjalan simultan dan itulah tugas kita semua sebagai bangsa, yakni memberikan budi pekerti dan kesadaran dalam berbangsa serta bernegara Pancasila,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Bamsoet didampingi Pimpinan MPR lainnya, Ahmad Basarah dan Arsul Sani. Sementara, Ahmad Muzani, Syarief Hasan, Fadel Muhammad, dan Hidayat Nurwahid yang turut dalam diskusi secara virtual.
Sementara elemen purnawirawan diwakili Try Sutrisno, Ketua Umum DPP Legiun Veteran Republik Indonesia Saiful Sulun, dan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kiki Syahnakri.(*/Joh)
JAKARTA – Pemerintah tidak berani menunjukkan sikap tegas terkait Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melemparkan bola panas RUU HIP ke DPR dalam Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Prolegnas Prioritas 2020 di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kamis (2/7/2020).
“Berkenaan dengan apa yang disampaikan tentang RUU HIP, menurut UU pemerintah mempunyai waktu 60 hari dari usul DPR, merespons DPR.
Tentunya respons apa yang terjadi di sana, pemerintah mempunyai beberapa opsi-opsi yang sampai sekarang kami terus mengkaji perkembangan-perkembangan yang ada,” kata Menkumham dalam raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Yasonna menjelaskan, opsi-opsi yang dipertimbangkan pemerintah yakni melalui mekanisme DIM (daftar inventarisasi masalah) untuk menghapus pasal-pasal yang menjadi kontroversi, dengan menyurati DPR untuk membentuk rapat bersama.
Namun, opsinya bergantung bagaimana perkembangannya nanti.
“Pemerintah masih mempunyai jangka waktu yang panjang, masih ada waktu sejak diserahkan oleh DPR untuk direspons,” kilah politikus PDIP itu.
Karena itu, Yasonna menuturkan, mengenai mekanisme yang ada di DPR, pihaknya menyerahkan kepada anggota dewan terkait RUU HIP. Pihaknya akan menghargai mekanisme yang berlangsung di DPR.
“Tentunya Baleg juga punya kewenangan untuk melakukan itu, karena itu sudah merupakan hasil rapat paripurna, bahkan sudah dikirim kepada pemerintah. Saya kira kita menghargai mekanisme-mekanisme seperti itu,”tukasnya.(*/Ad)
JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap memilih berada di luar Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin walaupun isu reshuffle kabinet mencuat belakangan ini.
Juru Bicara PKS Ahmad Fathul Bari mengatakan, sepengetahuannya tidak ada tawaran kursi menteri kepada partainya sejauh ini.
“Karena semua pihak sudah tahu dan menghargai sikap PKS,” ujar Ahmad Fathul Bari dikutip dari sindo, Rabu (1/7/2020).
Dia mengatakan, sesuai yang sudah disampaikan oleh Presiden PKS M Sohibul Iman dalam Rakornas PKS November 2019, melalui hasil keputusan Mejelis Syura PKS, partainya menegaskan bahwa hingga 2024 akan tetap berada di luar Pemerintahan Presiden Jokowi.
Fathul membeberkan tiga alasan mendasar yang mendorong PKS tegas berada di luar pemerintah. Pertama, kata Fathul, PKS sebagai partai politik memiliki kewajiban untuk menjaga logika demokrasi.
“PKS ingin menjaga logika kepantasan demokrasi, terlebih pada awalnya hampir tidak ada partai lain yang menegaskan sebagai oposisi atau berada di luar penerintahan. Dengan sikap ini, justru PKS ingin menjadi bagian yang menyelamatkan demokrasi Indonesia,” jelasnya.
Kedua, lanjut Fathul, PKS ingin menjadi partai yang edukatif. Dia mengatakan, pilihan sebagai oposisi dapat memberikan pelajaran politik bahwa dalam sistem demokrasi menuntut sportivitas. “Demokrasi meniscayakan adanya kompetisi bergilir kekuasaan, dan dalam kompetisi sudah pasti ada yang menang dan kalah.
Maka sudah sepatutnya kami sebagai bagian dari pihak 02 (nomor urut Prabowo-Sandi di Pilpres 2019) harus memberikan kesempatan kepada yang menang untuk memegang kekuasaan,” imbuhnya.
Ketiga, kata Fathul, pilihan PKS untuk berada di luar pemerintahan merupakan komitmen untuk mendengarkan suara rakyat yang berharap partainya berada di luar pemerintahan, agar pemerintah Presiden Jokowi ada yang mengawasi secara jernih dan bertanggung jawab, sehingga perlu ada yang berada di luar pemerintah.
“Dan itu wujud PKS sebagai partai politik yang wajib mendengar aspirasi rakyat, salah satunya yang berharap PKS sebagai oposisi untuk mengawasi jalannya pemerintahan,”tandasnya.(*/Ad)
JAKARTA – Hasnaeni atau nama lengkap Mischa Hasnaeni Moein atau yang akrab berjuluk ‘Wanita Emas’ menawarkan setidaknya tujuh keuntungan bagi yang ingin bergabung dengan partai yang tengah dirintisnya, yakni Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas).
“Pertama, jaminan masa depan, kemudian jaminan kesehatan, dan jaminan pendidikan,” kata Hasnaeni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/6).
Keuntungan keempat, kata dia, masyarakat yang menjadi kader Partai Emas juga akan terjamin memiliki lapangan pekerjaan dan terjamin hari tuanya.
“Lalu, jaminan rumah tinggal dan jaminan santunan kematian,” katanya menyebutkan dua poin terakhir keuntungan bergabung menjadi kader partainya.
Melalui partai tersebut, pemilik nama lengkap Mischa Hasnaeni Moein itu berjanji akan menyejahterakan rakyat Indonesia. Sebagai langkah awal, dia akan menyejahterakan para anggota partainya terlebih dahulu.
Menurut Hasnaeni, tujuh janjinya ini tak mustahil diwujudkan mengingat Indonesia sangat kaya akan sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDM) berkualitas.
“Indonesia sangat kaya sumber alam dan sumber daya manusia. Dengan datangnya Partai Emas ini membawa suatu untuk rakyat Indonesia dan menyejahterakan mereka,” ungkap Hasnaeni.
Sebelumnya, Hasnaeni juga menyampaikan rencana pembentukan koperasi yang menjadi sayap partai, yakni Koper Emas sebagai langkah membantu perekonomian para anggotanya.
“Koper Emas nantinya akan menjadi semacam koperasi bagi para kader dan masyarakat dalam membantu berbagai urusan mereka,” katanya.
Mengenai pembentukan partai, Hasnaeni mengatakan bahwa sejauh ini berbagai persiapan pendirian partai berlambang kepala macan itu pun tengah dilakukan, mulai dari perekrutan anggota, maupun proses legal dan formal.
“Jika tidak ada halangan, kami akan launching partai ini pada tahun 2021,” tukasnya.
Hasnaeni diketahui cukup lama berkecimpung di dunia politik dengan bergabung di beberapa parpol, seperti Wakil Bendahara Umum Partai Hanura, kemudian juga Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK).(*/Joh)
SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana akan mencicil dana Pilkada untuk tahun 2024 mendatang selama tiga tahun anggaran. Untuk itu, pemkot telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang dana cadangan Pilkada kepada DPRD Kota Serang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu Budi Kristiawan menuturkan perda dana cadangan akan membuat pemerintah daerah lebih ringan dalam pembiayaan.
Biaya pilkada yang diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp 43 miliar dinilai terlalu berat jika harus dibebankan dalam satu tahun anggaran.
“Dana cadangan konsepnya itu kita nabung, nabung kalau dalam waktu dua tahun anggaran saja kita berat dibanding tiga tahun yang lebih ringan. Kalau perkiraan kurang lebih kan Rp 43 miliar, kalau tiga tahun setiap tahun hanya Rp 14 miliar, kalau dua tahun harus Rp 20 miliar dan itu sangat memberatkan,” jelas Wachyu Budi Kristiawan, Rabu (1/7).
Raperda ini disebutnya masih dalam pembahasan dengan DPRD Kota Serang, namun sebagian besar fraksi telah menyetujui usulan ini. “Usulannya sudah digulirkan dan semua fraksi ikut mendukung untuk perda pengeluaran dana daerah dan dana cadangan,” ungkapnya.
Wachyu menyebut, dana cadangan ini sangat penting setelah melihat pengalaman pilkada sebelumnya pada 2018 yang cukup memberatkan APBD Kota Serang. Meskipun pada 2018 lalu alokasi anggaran sedikit lebih ringan karena sudah dicicil sejak 2017.
“Perda dana cadangan ini baru pertama kali kita membuatnya, sebelumnya tahun 2018 kita masih agak mending karena anggarannya sejak 2017 karena tahapannya sejak 2017. Coba bayangkan kalau pilkadanya seperti tahun ini di akhir tahun, pasti membebani anggaran satu tahun dan nyesek banget,” katanya.
Sementara besaran dana untuk alokasi pilkada sebesar Rp 43 miliar juga sudah dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang. “Masih ada pertanyaan dari dewan soal bagaimana perhitungannya bisa jadi Rp 43 miliar? Itu sudah kami koordinasikan dengan KPU,” jelasnya.
Adapun Wali Kota Serang Syafrudin meyakini dana cadangan ini tidak akan mengganggu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Untuk itu, ia mengharap agar raperda dana cadangan ini disetujui untuk tiga tahun masa anggaran.
“Kalau menurut saya Pemkot Serang baiknya selama tiga tahun persiapan anggaran pemilihan itu, sehingga tidak terlalu berat. Kalau dua tahun agak berat, apalagi sekarang dari sisi pemasukan berkurang. Kalau tiga tahun tidak mengganggu RPJMD,” jelasnya.
Saat ini, Syafrudin mengatakan raperda masih dibahas oleh pansus dan kejelasan rentqng waktu pencicilan dana pilkada ini masih belum ditentukan. “Masih dibahas oleh DPRD, rapi menurut kita akan lebih baik kalau dana cadangan berlangsung selama tiga tahun,”katanya.
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Serang Ari Winanto berpandangan bahwa cadangan anggaran untuk Pilkada Kota Serang bisa dilakukan selama dua tahun. Hal ini karena menurutnya pemkot harus menjaga agar RPJMD bisa turut berjalan.
”Memang lebih baik dana cadangan ini dilakukan dua tahun saja, mulai dari tahun 2022, karena bagaimana pun kita juga harus merealisasikan RPJMD Kota Serang,”tukasnya.(*/Dul)
SEMARANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah agar melibatkan para pakar dan ilmuwan dalam membuat kebijakan dalam penanganan Covid-19.
Jokowi juga meminta kepala daerah tak asal membuka kembali daerah mereka menuju new normal tanpa perhitungan yang matang. “Saran-saran dari para saintis dan para pakar tersebut juga dipakai sehingga dalam memutuskan (kebijakan) itu betul-betul bisa tepat sasaran,” kata Jokowi saat memberikan arahan penanganan Covid-19 di gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Selasa (30/6/2020).
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi berpesan kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo agar lebih menekankan pentingnya gas dan rem dalam menangani wabah Corona. Karena hal ini berkaitan dengan masalah kesehatan dan ekonomi. (Baca juga: Posting Foto Bareng Jokowi, Ganjar Didoakan Netizen Jadi Presiden)
“Gas dan remnya ini harus betul-betul diatur, jangan sampai melonggarkan tanpa sebuah kendali rem sehingga mungkin ekonominya bagus tapi Covid-nya juga naik.
Bukan itu yang kita inginkan. Covid-nya terkendali tapi ekonominya juga tidak mengganggu kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara, Ganjar Pranowo membeberkan kesiapan laboratorium Covid-19. Ganjar telah mendesak agar mereka bisa menyelesaikan dalam waktu dua hari. “Maka kalau mereka membutuhkan pegawai tambahan, kita tambahi, Pak. Per besok pagi kita selesai melatih untuk rekrutmen para petugas untuk membantu lab-lab ini,” ujar Ganjar.
Pihaknya berharap bantuan mobil dari Gugus Tugas pusat akan bisa dimanfaatkan ke titik-titik kota dan kabupaten agar bisa membantu penanganan bisa lebih cepat.
Pihaknya juga telah menyediakan rumah sakit, dan tempat isolasi yang memadai.
Langkah penanganan selanjutnya yakni membentuk korwil di enam eks karesidenan di Jateng. Tujuannya antara lain mendorong penemuan kasus di kabupaten dan kota dengan metode contact tracing, screening, swab, dan pengiriman spesimen secara masif.(*/D Tom)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyusun rencana pelonggaran ketentuan iklan kampanye di media massa dan elektronik dalam penyelenggaraan Pilkada 2020. Pelonggaran ini dikaji karena KPU pun telah membatasi sejumlah pelaksanaan metode kampanye lainnya karena menyesuaikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Iklan di media massa, kita juga longgarkan, yang boleh diproduksi oleh pasangan calon, yang selama ini iklan di media massa cetak elektronik sepenuhnya diadakan oleh KPU,” ujar Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi dalam diskusi virtual Pemilihan Serentak 2020, Selasa (30/6).
Pramono mengatakan, iklan kampanye media massa dalam gelaran pilkada selama ini, sepenuhnya diadakan oleh KPU. Sebab, undang-undang tentang Pilkada menentukan, iklan kampanye di media massa sepenuhnya dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Sementara untuk Pilkada 2020, KPU akan memperbolehkan paslon beriklan sendiri di media massa cetak maupun elektronik. Dengan demikian, ia berharap paslon memiliki peluang besar meraup perhatian pemilih di luar pembatasan-pembatasan karena aturan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Jadi selama ini iklan itu diadakan oleh KPU meskipun desainnya dari pasangan calon. Nah, di tengah pandemi ini maka kita membuka peluang bagi paslon untuk melakukan iklan,” kata Pramono.
Menurutnya, kemungkinan pelonggaran iklan di media massa tersebut dilakukan melalui media daring karena banyaknya media online saat ini. Di sisi lain juga pelonggaran iklan kampanye di media massa melalui media cetak maupun elektronik sepanjang tetap ada batasan-batasannya.
Pramono menyebutkan, KPU akan merumuskan aturan yang menentukan batasan-batasan beriklan kampanye di media massa, baik dari sisi frekuensi maupun jumlah slot per hari. Sehingga, ketentuan kesetaraan kemampuan paslon dalam berkampanye tetap terjaga.
Pramono mengatakan, iklan kampanye di media massa perlu diatur lebih detail agar tidak terjadi paslon yang memiliki anggaran besar dapat jorjoran memasang iklan. Sedangkan tidak adil bagi paslon yang mempunyai anggaran terbatas yang tidak bisa banyak beriklan.
“Kita ingin membangun keseimbangan, dibuka peluang tetapi jangan sampai juga terlalu besar sehingga membuka ketimpangan,” ujar Pramono.
Pramono menambahkan, segala bentuk metode kampanye akan berakhir tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Jadi tidak boleh ada bentuk kampanye, baik iklan di media, rapat umum, alat peraga kampanye, tiga hari sebelum hari H pencoblosan.
Sebelumnya, Pramono mengungkapkan, KPU membatasi pelaksanaan metode kampanye yang mengakibatkan tatap muka antarpihak atau kerumunan massa. Misalnya, jumlah peserta kampanye tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas ruangan.
Selain itu, KPU akan melarang para pendukung hadir dalam debat kandidat calon kepala daerah yang disiarkan melalui televisi. KPU meminta pendukung menonton dari rumah.(*/Joh)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro