JAKARTA – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengkoordinasikan lebih lanjut terkait kontroversi ajaran Pesantren Al Zaytun.
Kiai Ma’ruf mengatakan, Pemerintah akan menindaklanjuti berbagai pandangan ormas Islam mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis) dan lainnya.
“Saya minta nanti untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus kita ambil,” ujar Kiai Ma’ruf saat diwawancarai wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Kiai Ma’ruf menyebut jika berbagai pandangan sudah dikaji dan terdapat penyimpangan ajaran agama Islam maka akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah.
“Jadi kita setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan kementerian agama. Saya minta ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kontroversi mengenai dugaan ajaran menyimpang Ponpes Al-Zaytun muncul kembali. Beberapa waktu terakhir, sejumlah pihak menyerukan aparat berwenang mesti menindak Ponpes Al-Zaytun dan Panja Gumilang. Langkah itu dilakukan demi melindungi masyarakat agar tidak terpengaruh ajaran yang bertentangan dengan Islam.
Sebelumnya tim Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah berusaha untuk mendatangi Ponpes Al Zaytun.
Tim MUI yang sudah turun ke lapangan justru ditolak atau tak diterima oleh pimpinan dan pengurus Ma’had Al-Zaytun dengan alasan sibuk.
Hal itu diungkap Wakil Sekretaris MUI Pusat, KH Hammam Asy’ari, saat mengisi seminar dengan topik Dibalik Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu yang diselenggarakan oleh BEM UNUSIA pada Senin (19/6/2023) yang juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Padasuka TV.
“MUI sudah melakukan langkah konkret, sudah merekomendasikan beberapa orang untuk melakukan investigasi untuk menemukan fakta-fakta yang ada, ataupun ajaran yang dilakukan oleh ponpes Al-Zaytun ini, bahkan sudah turun ke lapangan. Tetapi, belum diterima oleh pihak ponpes dengan beberapa alasan yang ada. Alasannya, masih sibuk, sibuk memperluaskan lahan-lahan ponpes Al-Zaytun ini. Dalam artian Al-Zaytun ini sangat eksklusif sekali, sangat tertutup,” kata Kiai Hammam.
Kiai Hammam mengatakan, MUI menganggap Al-Zaytun tidak kooperatif karena tidak merespons dan menerima tim MUI. Tak hanya MUI pusat, MUI Jawa Barat pun dipersulit untuk berkunjung ke Al-Zaytun dalam rangka berdialog.
Kiai Hammam mengatakan, dalam mengeluarkan fatwa tentang Al-Zaytun, MUI harus melalui prosedur. Salah satunya yakni MUI harus bertemu dengan pihak Al Zaytun terutama pimpinan Al-Zaytun yakni Panji Gumilang. “Ini dalam rangka ber-tabayyun atau berdialog dan menemukan fakta-fakta tentang berbagai polemik Al-Zaytun,” ucapnya.
Kiai Hammam khawatirkan bila Al-Zaytun akan terus menerus membuat berbagai kontroversi yang membuat kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat karena bertentangan dengan ajaran Ahlussunah wal Jamaah. Dia juga mencatat pernyataan Panji Gumilang yang menuai kontroversi seperti bolehnya berzina asal ditebus, menyebut Indonesia Tanah Suci sama seperti tanah Haram Makkah.
“Segera diproses hukum demi melindungi agama dan umat,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.(*/Ad)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut, ada pihak-pihak yang berupaya mendelegitimasi gelaran Pemilu 2024. Pernyataan itu disampaikan usai muncul tuduhan bahwa terdapat 52 juta pemilih tidak wajar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“KPU menyadari bahwa menjelang pemilu akan banyak tuduhan terhadap KPU atas data yang aneh sebagai salah satu upaya mendelegitimasi penyelenggaraannya,” kata Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos lewat keterangan resminya, Minggu (18/6/2023).
Betty mengatakan, publik harus meyakini bahwa tuduhan ‘data aneh’ itu tidak valid dan mengada-ada. Sebab, KPU selama ini selalu terbuka ketika memutakhirkan data pemilih dalam setiap tahapan.
“Demikian juga publik bisa memberikan pantauan secara langsung melalui website yang tersedia,” kata Koordinator Bidang Data dan Informasi KPU RI itu.
Betty pun menjelaskan proses pemutakhiran data pemilih yang pihaknya lakukan sejak akhir tahun 2022. KPU awalnya menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri pada akhir 2022. Total terdapat 206.462.766 orang dalam DP4.
DP4 itu selanjutnya disinkronisasi dengan data pemilih terakhir yang dimiliki KPU. Lalu, data hasil sinkronisasi itu dicek ulang di lapangan supaya orang-orang yang terdaftar sebagai pemilih benar-benar mereka yang memenuhi syarat. Pengecekan dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ke setiap rumah calon pemilih mulai 14 Februari 2023 hingga 16 Maret 2023.
Berdasarkan hasil proses coklit di seluruh Indonesia itu, KPU RI pada 18 April 2023 menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang terdiri atas 205.853.518 orang. Penetapan dilakukan setelah data hasil coklit direkapitulasi dan ditetapkan secara terbuka oleh KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi.
Betty mengatakan, pihaknya memberikan salinan digital data DPS itu kepada peserta rapat pelno penetapan DPS. Artinya, Bawaslu dan partai politik mendapatkan salinannya. Betty menegaskan, dalam salinan data tersebut tidak terdapat data pribadi pemilih seperti nomor NIK.
Data pemilih yang masuk DPS itu, lanjut dia, juga ditempalel di kantor desa/kelurahan. Masyarakat juga bisa mengecek apakah dirinya sudah masuk DPS atau belum lewat kanal cekdptonline.kpu.go.id.
Setelah menetapkan DPS, lanjut Betty, jajaran KPU kembali melakukan perbaikan data untuk mengoreksi data ganda dan data invalid. Hingga Jumat (16/6/2023), kata dia, perbaikan data ganda dan invalid sudah 99 persen. Setelah rampung 100 persen, KPU kabupaten/kota akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 20-21 Juni 2023.
Sebelumnya, Rabu (14/6/2023), sekelompok orang yang menamakan diri Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil mengklaim menemukan data tak wajar dalam DPS Pemilu 2024. Kelompok yang baru muncul ini menyebut ada 52 juta pemilih ‘tidak wajar’ yang masuk dalam DPS.
Juru bicara kelompok itu, Dendi Susianto mengatakan, 52 juta pemilih tidak wajar tersebut terdiri atas pemilih belum cukup umur, pemilih berusia di atas 100 tahun, pemilih ganda, dan pemilih dengan nama hanya satu atau dua huruf. Paling banyak (35 juta lebih) adalah pemilih yang alamatnya tertulis RT 0 dan RW 0.
“Data aneh ini harus dibersihkan karena berpotensi keliru dan dapat dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan,” kata Dendi. Dia mengaku menemukan pemilih aneh tersebut setelah menganalisis data DPS yang didapat dari partai politik.(*/Ad)
JAKARTA – Ratusan massa dari Forum Indramayu melakukan aksi demo di Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis 15 Juni 2023. Dalam aksi tersebut massa menuntut lika hal, salah satunya soal dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun. Massa demo berjanji akan mengerahkan massa lebih besar jika tuntutan mereka tidak diindahkan.
Lantas apa saja kontroversi Ponpes Al Zaytun ini?
1. Saf salat wanita dan pria bercampur
Lebaran 2023 lalu lini massa dihebohkan dengan tata cara salat Idul Fitri 1444 Hijriah oleh jemaah ponpes Al Zaytun. Pasalnya, dalam barisan atau saf terlihat jemaah di Ponpes Alzaytun, pria dan wanita bercampur. Dokumentasi itu diunggah akun Instagram @kepanitiaanalzaytun pada 22 April 2023.
Pendiri Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang mengatakan praktik tersebut bermazhab kepada Presiden Pertama RI Sukarno atau Bung Karno. Menurutnya, jemaah perempuan dibebaskan untuk mengambil saf depan di belakang imam salat. Sehingga hal tersebut tergantung kepada mereka salat di barisan mana.
Sementara itu, dikutip dari ANTARA, Sekretaris Eksekutif Said Aqil Sirodj (SAS) Institute Abi Rekso mengimbau masyarakat muslim untuk tak mudah terhasut dengan isu-isu syariat Islam mazhab Bung Karno. Bagi Abi Rekso, kesan kontroversi itu sengaja diciptakan dengan menggunakan pendekatan intelijen politik tertentu.
“Dengan menyatakan bahwa aturan saf salat dicampur mengacu pada mazhab Bung Karno, ini juga keliru, bahkan cenderung sesat,” kata Abi dalam keterangannya, Selasa, 2 Mei 2023.
2. Perempuan jadi khatib salat Jumat
Tak hanya menerapkan aturan perempuan bisa berdampingan dengan lelaki saat salat, dan bahkan terkadang berada di saf depan, Panji mengatakan Ponpesnya akan menampilkan perempuan untuk menjadi khatib pada salat Jumat. Panji bahkan menceritakan percakapan imajinernya dengan Bung Karno terkait aturan itu. Dalam percakapannya, dia mengaku ditegur Bung Karno karena mengambil langkah tersebut.
Panji pun menjawab, “Bung mengatakan agama itu adalah rasional. Siapa yang tidak rasional bukan beragama. Bung ingat bahwa Bung mengucapkan merdeka. Aku tambah merdeka ruh, merdeka pikir,” kata Panji.
3. Praktik azan yang berbeda dan menghadap ke jemaah
Ponpes Al Zaytun kembali menuai sorotan setelah beredarnya video berdurasi kurang dari satu menit yang diunggah oleh akun instagram @say.viideo. Dalam unggahan itu memperlihatkan seorang muazin yang memakai jas lengkap, berdasi biru serta peci laiknya jemaah Ponpes Al Zaytun. Dia mengumandangkan azan salat Jumat lain dari biasanya.
Muazin itu menghadap jemaah bukan ke arah kiblat. Untuk diketahui, azan disunahkan menghadap kiblat. Dalam video tersebut setiap lantunan azan, muazin selalu menggerakkan tangan yang berbeda dari biasanya. Terlihat juga para santri pun mengikuti lantunan azan tersebut dan disertai dengan saf salat yang memiliki jarak antar jemaah.
4. Dituduh terlibat NII
Pada 2011 Ponpes Al-Zaytun dituding bahwa kurikulum yang diajarkan menyimpang dari ajaran Islam. Al-Zaytun juga diduga memiliki keterkaitan dengan pemikiran atau gerakan Negara Islam Indonesia atau NII. Tuduhan ini dibantah oleh Menteri Agama pada saat itu, Suryadharma Ali. Menurut dia kurikulum yang diajarkan Ponpes tersebut tidak keluar dari ajaran Islam.
5. Tebus dosa zina dengan uang
Salah seorang mantan tokoh NII, Ken Setiawan membongkar bagaimana praktik menyimpang yang dilakukan orang-orang dalam Pondok Pesantren Al Zaytun. Melalui podcast di kanal YouTube Herri Pras, Ken membeberkan bahwa di Al Zaytun, dosa bisa ditebus dengan uang.
Secara gamblang ia menuturkan di Ponpes Al Zaytun tidak memperbolehkan santrinya untuk berpacaran dan berzina. Tapi anehnya, itu tidak berlaku bagi mereka yang memiliki uang. Pasalnya, dosa zina bisa ditebus dengan harta mereka.
“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan,” jelas Ken Setiawan, dikutip Senin, 5 Juni 2023.(Tempo/Ad)
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menilai bahwa partai politik tidak serta-merta dilemahkan dengan penerapan sistem proporsional daftar calon terbuka, terbukti dari peran sentral partai dalam menentukan bakal calon anggota legislatif untuk pemilihan umum (pemilu).
“Partai politik tetap memiliki peran sentral dalam menentukan dan memilih calon anggota DPR/DPRD yang dipandang dapat mewakili kepentingan, ideologi, rencana dan program kerja partai politik yang bersangkutan,” ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu legislatif, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Pernyataan ini membantah dalil para pemohon yang menilai bahwa sistem proporsional terbuka melemahkan peran partai politik. Dalam konteks Indonesia, sejarah menunjukkan nomor urut calon anggota legislatif (caleg) sangat krusial dalam menentukan kemenangan.
Saldi memaparkan bahwa apabila dibaca secara saksama, hasil pemilihan umum anggota DPR tahun 2009, 2014, dan 2019, sekali pun menggunakan sistem pemilihan umum proporsional dengan daftar terbuka, secara empirik calon terpilih tetap merupakan calon yang berada pada nomor urut 1 dan nomor urut 2.
“Yang dapat dimaknai sebagai ‘nomor urut calon jadi’ yang diajukan partai politik,” ucap Saldi.
Mahkamah mengutip hasil riset Pusat Kajian dan Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI). Pada Pemilu 2009, terdapat 79,1 anggota DPR terpilih merupakan caleg nomor urut 1 dan 2. Pada 2014, jumlahnya mencapai 84,3 persen. Pada Pemilu 2019, jumlahnya 82,44 persen.
“Dengan demikian, eksistensi partai politik tidak semata-mata ditentukan oleh pilihan terhadap sistem pemilihan umum,” ujarnya.
Mahkamah mempertimbangkan terkait dalil bahwa partai politik kehilangan peran sentralnya dalam sistem politik Indonesia, maka itu adalah tanggung jawab partai politik untuk memperkuat kelembagaannya sebagai saluran aspirasi konstituen.
Sebelumnya, MK telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).
Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup, yakni PDI Perjuangan.
Mahkamah Konstitusi pun menyatakan menolak permohonan Para Pemohon, sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku. “Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” jelas Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi RI.(*/Ad)
JAKARTA – Politikus Sandiaga Salahuddin Uno telah secara resmi bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bergabungnya Sandiaga ini ditandai dengan penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan penyematan jaket PPP dari Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Rabu (14/6/2023).
Dalam sambutannya, Mardiono menyampaikan selamat kepada Sandiaga yang telah resmi menjadi kader PPP. Mardiono pun berkelakar tentang dirinya yang kini menjadi atasan dari mantan politikus Partai Gerindra tersebut.
Menurut Mardiono, selama ini hubungan antara dirinya dengan Sandiaga sebagai mitra kerja yakni Mardiono sebagai utusan khusus Presiden dan Sandiaga sebagai Menparekraf. “Mohon maaf sekarang saya jadi atasan Pak Sandi lho, hehe. Kalau selama ini saya dengan Pak Sandi bermitra, mitra kerja tetapi hari ini mohon maaf mulai hari ini, besok saya bisa nyuruh-nyuruh Pak Sandi nih,” ujar Mardiono berkelakar.
Mardino menyebut bergabungnya Sandiaga dalam keluarga besar partai berlambang Ka’bah ini menjadi sejarah baik bagi Sandiaga dalam karir politik maupun PPP untuk perjuangan di masa mendatang. Karena itu, Mardiono menyambut selamat datang kepada Sandiaga.
“Hubungan pak Sandi dengan PPP keluarga Pak Sandi juga tidak asing lagi, dari menteri yang kami undang di kegiatan acara PPP baik di Jakarta atau daerah Pak Sandi ini paling koperatif sejak 7 bulan lalu,” ujarnya.
Menurutnya, Sandiaga juga sudah melalui orientasi atau ospek dari PPP. “Alhamdulillah sudah mau dua bulan, jadi ospeknya sudah kita nyatakan lulus dan kemudian pada sore ini kita lantik menjadi mahawsiswa baru, tapi mahasiswa ini belum lulus lagi baru ospek sekarang baru menjadi anggota,” ujarnya.
Sementara itu, Sandiaga saat ditanya mengenai perasaannya usai resmi bergabung dengan PPP. “Insya Allah berkah, amin,” kata Sandiaga.
Saat hadir di DPP PPP, Politikus Sandiaga Uno disambut hangat jajaran petinggi dan kader DPP PPP menyusul peresmian dan penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada Sandiaga pada Rabu (14/6/2023) hari ini. Kedatangan Sandiaga di Kantor DPP PPP mengenakan setelan jas berwarna biru dongker dan kopiah hitam sekitar pukul 16.15 WIB langsung disambut Shalawat Thola\’al Badru Alaina diiringi rebana.
Nampak elite PPP mulai dari Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, Sekjen PPP Arwani Thomafi, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, Waketum PPP Amir Uskara, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy hingga Jubir PPP Usman M Tokan menyambut hangat kedatangan Sandiaga. Sandiaga pun tersenyum semringah saat bertemu dengan keluarga barunya di PPP tersebut.(*/Ad)
CIBINONG – Pasca hijrahnya Muhammad Rizky Hijrah dari Partai Gerindra ke Partai Nasdem, DPC Partai Gerindra pun berkirim surat ke KPU Kabupaten Bogor terkait pergantian antar waktu (PAW).
Surat ke KPU dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor itu terkait proses PAW Muhammad Rizky dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor.
“Usai DPC Partai Gerindra bersurat ke KPU, kami pun memberi jawaban bahwa suara ketiga tertinggi dari Caleg Partai Gerindra dari daerah pemilihan (Dapil) IV DPRD Kabupaten Bogor pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu yaitu Yopi Iskandar,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan kepada wartawan, Selasa 13 Juni 2023.
Herry menuturkan, KPU Kabupaten Bogor selanjutnya mengirimkan surat ke DPRD Kabupaten Bogor terkait PAW Muhammad Rizky.
“Nanti DPRD Kabupaten Bogor yang akan bersurat ke Plt Bupati Bogor, lalu surat perihal PAW dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat untuk selanjutnya melantik pengganti Muhammad Rizky sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor,” tuturnya.
Ia menjelaskan, apabila disetujui menjadi pejabat PAW Muhammad Rizky maka Yopi Iskandar diwajibkan memberikan surat-surat administrasi dan lainnya.
“Apabila pernah dihukum atau vonis penjara maka harus ada surat bebas dari lembaga pemasyarakatan dan Pengadilan Negeri, syarat lainnya itu juga harus mengisi laporan harta kekayaan pejabat negara dan apabila dia menjabat sebagai direksi BUMN atau BUMD, ASN, TNI dan Polri, maka ia harus menyertakan surat pengunduran diri yang diterima oleh instansi tempat ia menjabat jabatan tersebut,” ungkapnya.(Rez)
JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan, insiden pengusiran terhadap petugas Bawaslu yang sedang mengawasi proses pemutakhiran daftar pemilih Pemilu 2024. Pelaku pengusiran adalah petugas KPU.
Menurut Bagja, peristiwa itu terjadi di dua kabupaten dalam satu provinsi yang sama ketika sedang berlangsung tahapan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) beberapa waktu lalu. “Kami protes ketika mengawasi DPS, ada pengawas yang disuruh keluar. Apa-apaan!” kata Bagja kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
Atas kejadian tersebut, Bagja memperingati KPU agar insiden semacam itu tidak terulang. Jika terjadi lagi, pihaknya akan memidanakan anggota KPU menggunakan Pasal 512 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal tersebut mengatur bahwa semua anggota KPU di setiap jenjang, termasuk badan ad hoc di bawah KPU, dapat diancam pidana maksimal 3 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 36 juta. Hal ini berlaku jika anggota KPU tidak menindaklanjuti temuan Bawaslu dalam tahapan pemutakhiran data serta penyusunan dan pengumuman daftar pemilih.
“Kalau misalnya terjadi lagi pengusiran terhadap teman-teman panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) pada saat rekapitulasi DPS, kami akan pidanakan,” kata Bagja menegaskan.
Dalam kesempatan itu, Bagja mengingatkan KPU bahwa Bawaslu juga merupakan penyelenggara pemilu. “Jika kami diusir, berarti kami bukan penyelenggara sepertinya,” ujarnya.
Sebagai informasi, sejak 21 Mei 2023, tahapan pemutakhiran daftar pemilih mulai memasuki fase penyusunan daftar pemilih tetap (DPT). KPU akan menetapkan DPT pada akhir Juni ini.
Peristiwa pengusiran ini menambah panjang rentetan friksi antara KPU dan Bawaslu. Friksi antara dua lembaga penyelenggara pemilu itu sebelumnya terjadi soal akses terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ketika tahap pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.
Setelah itu, muncul ketegangan lagi karena KPU enggan memberikan data pemilih kepada Bawaslu ketika tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam penyusunan DPS. Teranyar, Bawaslu geram karena KPU tak memberikan akses memadai untuk menyelidiki keabsahan dokumen para bakal calon anggota legislatif (caleg).
Atas semua perkara itu, KPU selalu berdalih bahwa akses atau data tak bisa diberikan karena ada ketentuan kerahasiaan data pribadi.(*/Ad)
CIBINONG – Usai menghadiri rapat panitia khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Barat di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Burhanudin memastikan rekomendasi atas catatan LHP tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Informasi yang dihimpun , LHP BPK-RI Perwakilan Jawa Barat pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, uang sebesar Rp8 miliar harus dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Bogor.
Jumlah catatan atau temuan BPK-RI Perwakilan Jawa Barat pada tahun ini menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya dalam pemeriksaan pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang mencapai Rp 42 miliar.
“Catatan LHP BPK-RI Perwakilan Jawa Barat atas pemeriksaan pengelolaan APBD Tahun 2022 menurun atau lebih kecil dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 8 miliar yang harus dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Bogor. Plt Bupati Bogor pun langsung memberikan rekomendasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, untuk segera menindaklanuuti catatan tersebut,” ujar Burhanudin kepada wartawan, Senin, 12 Juni 2023.
Burhanudin menerangkan dari angka Rp 8 miliar, terbesar ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dpupr) yang besarnya mencapai Rp 5 miliar.
“Catatan BPK-RI Perwakilan Jawa Barat ini tersebar ke banyak SKPD, paling besar ada di Dpupr yaitu Rp 5 miliar. Semoga sebelum akhir Tahun 2023, catatan diatas bisa diselesaikan,” terang Burhanudin.
Kepala Dpupr Kabupaten Bogor Raden Soebiantoro bersyukur catatan di dinasnya menurun atau lebih kecil jika dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 13 miliar.
Ia pun menyarankan agar auditor Inspektorat Kabupaten Bogor turun ke lapangan, terutama di proyek insfrastuktur jalan, jembatan, pengairan maupun lainnya yang nilai angggarannya cukup besar.
“Catatan LHP BPK-RI Perwakilan Jawa Barat ini karena kurang efektifnya Konsultan Pengawas hingga terjadi penilaian kelebihan bayar pada proyek-proyek insfrastruktur. Saya pun, menyarankan Auditor Inspektorat untuk turun ke lapangan, mengawasi sejak proses pembangunan,” kata Raden Soebiantoro. (Rez)
BOGOR – Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Rasyid Baswedan, mengatakan pemilihan umum (Pemilu) mendatang merupakan jalan menuju keadilan sosial sebagai tujuan Republik Indonesia. Menurutnya, keadilan harus diterapkan di berbagai aspek dan hal itu tengah diikhtiarkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Hal itu disampaikan Anies dalam acara Halal Bi Halal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor, di GOR Pajajaran, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Anies mengatakan, perubahan yang akan dibawa koalisi ialah perubahan tentang memasukkan unsur keadilan, kesetaraan, dalam kebijakan yang dibuat.
“Jadi yang sekarang sedang kita ikhtiarkan sama-sama adalah yang sudah menjadi nama partai ini (PKS). Kita ingin agar kalimat keadilan sosial bagi rakyat seluruh Indonesia, bukan sekadar dibacakan dalam upacara upacara tapi dilaksanakan dalam keseharian penyusunan program pemerintah,” kata Anies, Ahad (11/6/2023).
Anies menjelaskan, keadilan akan diwujudkan di seluruh sektor. Bagaimana koalisi memastikan bahwa kesetaraan dan kesempatan itu ada.
Sebagai contoh, kata dia, pertumbuhan ekonomi yang merata di berbagai tempat. “Masyarakat yang merasakan pertumbuhan itu bukan saja di angka statistik, tapi juga di dalam kehidupan perekonomian keluarganya,” ucap Anies.
Di samping itu, menurutnya, adahal-hal strategis yang akan menjadi perhatian utama. Pertama, tentang penanganan kemiskinan yang masih menjadi satu masalah terbesar.
“Dan efek dari ini adalah satu atau dua generasi ke depan kita akan bisa mengalami penurunan kualitas manusia. Karena dari kemiskinan itu kualitas kesehatan lebih turun, gizi, stunting, dan lain-lain,” jelasnya.
Kedua, sambung Anies, lapangan pekerjaan yang setara kesempatannya. Ia dan koalisi ingin agar masyarakat yang sudah mengenyam pendidikan dapat kesempatan untuk bekerja.
Sedangkan, masih kata Anies, masyarakat yang memiliki keinginan untuk mengembangkan usaha, khususnya yang mikro dan kecil, dapat kesetaraan kesempatan dalam akses permodalan. “Jadi aspek keadilan yang kita bicarakan, adalah aspek yang diwujudkan ke dalam kebijakan-kebijakan yang punya dampak konkret ke masyarakat,” katanya.(*/Co)
JAKARTA – Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, membantah ada nama yang mengurungkan niatnya menjadi calon wakil presiden (cawapres) dari Anies Rasyid Baswedan. Justru sebaliknya, menurut Sahroni, banyak yang ingin menjadi pendamping Anies pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
“Semua orang bisa mengucapkan sekata-kata untuk mengatakan bahwa calon wakil presiden Anies sudah dimintakan, tapi mereka pada mundur. Nggak mungkin lah, siapa yang nolak? Pasti semua orang mau kok,” ujar Sahroni di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief mengungkapkan sembilan nama yang pernah beredar menjadi kandidat cawapres untuk Anies. Kesembilan tersebut pernah dibahas oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan pada beberapa bulan lalu.
Nama-nama tersebut adalah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. Selanjutnya ada Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid.
Kemudian, mantan panglima TNI Andika Perkasa dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Tiga nama terakhir adalah elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Salim Segaf Al Jufri, Ahmad Heryawan, dan Ahmad Syaikhu.
“Kan keinginan partai politik pasti kan beda-beda, PKS beda, Nasdem beda, Demokrat beda, semua partai selain Koalisi Perubahan pasti punya keinginan yang sama ingin cepat-cepat diumumkan cawapresnya,” ujar Sahroni.
“Tapi dengan situasi yang terjadi saat ini sangat dinamis dengan semua calon wakil presiden yang ada di Republik ini, semua bagus-bagus kok,” sambung Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Anies sendiri mengakui bahwa sudah mengantongi satu nama untuk menjadi cawapres-nya. Anies namun enggan mengungkap sosok yang akan menjadi pendampingnya dalam gelaran Pilpres 2024 itu.
Menurut mantan gubernur DKI Jakarta itu masih ada proses panjang sampai akhirnya dirinya mengumumkan sosok cawapres. Yang penting, kata dia, proses itu sudah berjalan.
“Pokoknya sudah ada, tapi nanti pada waktunya diumumkan,” kata Anies usai menjadi pembicara dalam acara pembekalan bakal caleg Partai Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2023).(*/Ad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro