JAKARTA – Menteri Pertanian sekaligus politisi NasDem, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengatakan siap menghadapi persoalan kasus dugaan korupsi yang menimpanya secara bertanggung jawab.
Hal itu dia sampaikan usai menyerahkan surat pengunduran diri sebagai menteri pertanian kepada Presiden Joko Widodo, melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Kementerian Sekretariat Negara, di Jakarta, Kamis.
“Saya orang Bugis Makassar dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi dari pada pangkat atau jabatan. Biarkan saya hadapi ini, dan beri saya kesempatan membuktikan bahwa saya terbiasa ngurus rakyat,” kata SYL.
Ia berharap nasihat-nasihat para orangtua di tanah kelahirannya dapat selalu dipegang teguh oleh dia, yakni manakala berani berbuat harus berani bertanggung jawab.
“Saya berharap nasihat-nasihat orangtua saya, nasihat budaya saya dari sana, kalau berani berbuat harus berani tanggung jawab dan saya siap bertanggung jawab,” kata dia.
Alasan mundur, Diberitakan sebelumnya SYL mengaku meminta waktu Jokowi dan diberi kesempatan melalui Praktikno, untuk menyampaikan usul dan pengunduran dirinya sebagai menteri.
SYL menyampaikan alasan mengundurkan diri dari jabatan menteri pertanian karena ada proses hukum yang harus dihadapi, dan dia harus siap menghadapi secara serius.
Ia berharap agar tidak ada penghakiman terhadapnya sebelum ada putusan atau vonis yang sah. “Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan perception of innocence, maksudnya menghakimi saya dulu, karena tentu biarkanlah proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap hadapi,” harapnya.
SYL mengatakan dia meniti karier mulai dari lurah dan camat. Ia mengatakan 25 tahun menjadi kepala daerah yakni 10 tahun menjadi bupati, lima tahun menjadi wakil gubernur, 10 tahun menjadi gubernur, dan baru kali ini menerima persoalan hukum.
“Dan baru kali ini saya merasa ada hal-hal seperti ini. Oleh karena itu saya butuh waktu. Kenapa? Karena saya baru pulang dari Roma,” katanya.(*/Jo)
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah menteri membahas soal percepatan pelaksanaan pilkada serentak 2024. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut, rencananya pelaksanaan pilkada serentak akan dipercepat dari jadwal semula yakni dari November 2024 menjadi September 2024.
“Ini soal pilkada serentak. Rencana percepatan aja. Dari Perppu atau apa nanti,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Menurut Mahfud, payung hukum rencana percepatan pelaksanaan pilkada serentak inipun masih akan dibahas lebih lanjut. “Ya September, hitungannya kan September tapi bentuk hukumnya masih dibahas lagi,” lanjut dia.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, pembahasan percepatan pilkada serentak ini akan dilakukan bersama DPR. Rencana percepatan ini diperlukan untuk menghindari kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
“Itu akan dibicarakan oleh DPR atas inisiatif legislatif karena ini kepentingan bersama pilkada ini kan, tapi karena hitung-hitungannya tadi Pak Tito sampaikan bahwa kalau November itu nanti agak lama, karena kan penetapan sampai pelantikan itu perlu waktu 2 bulan,” jelas Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Sementara proses pilkada harus dimajukan, sehingga di satu Januari tidak terjadi kekosongan. Kalau November 27 November kan tambah 2 bulan kan gitu,” lanjut dia.
Terkait regulasi soal percepatan pilkada serentak tidak akan diterbitkan melalui perppu untuk menghindari persepsi adanya kepentingan. Menurutnya, pemerintah akan melakukan revisi terbatas UU.
“Nggak nggak. Jangan perppu dong. Kalau perppu ntar dipikir Presiden punya kepentingan. Percepatan kan kepentingan bersama. Undang-Undang aja, revisi terbatas,” ujarnya.
“Kan revisi kan poinnya cuma ada 9 poin dan itu kepentingan bersama kan. Nanti setelah reses 1 November akan dibicarakan,” lanjut dia.
Dalam rapat ini turut dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, dan Kepala BIN Budi Gunawan.
Sebagai catatan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 menyebabkan kekosongan kursi kepala daerah. Pada 2022, terdapat 101 kepala daerah yang habis masa jabatannya. Mereka digantikan oleh pj sampai kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024 dilantik.
Pada 2023 ini, total terdapat 173 daerah yang akan dipimpin pj. Adapun pada Desember 2024, terdapat 270 kepala daerah yang habis masa jabatan. Jika hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024 digelar sesuai rencana awal, yakni 27 November 2024, maka ada potensi kepala daerah terpilih baru bisa dilantik sekitar Februari 2025.
Sebab, rata-rata jarak antara hari pencoblosan dan pelantikan sekitar tiga bulan karena ada sengketa hasil serta proses penetapan oleh KPU. Ketika kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024 baru dilantik pada Februari 2025, maka harus ada 270 Pj kepala daerah untuk mengisi kekosongan yang terjadi sejak 270 kepala daerah definitif sebelumnya habis masa jabatan pada Desember 2024.
Saat 270 daerah dipimpin oleh pj pada 1 Januari 2025, itu berarti hampir semua daerah di Indonesia dipimpin oleh pejabat sementara.(*/Ad)
JAKARTA – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan keputusan ia bergabung ke Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai menteri pertahanan karena tak ingin diadu domba oleh pihak-pihak tertentu. Ia lebih mendukung persatuan daripada perpecahan.
“Saya tidak mau diadu domba. Begitu beliau ajak saya, saya katakan ‘Ya saya bergabung’. Kita bersatu dan Indonesia tenang, Indonesia kuat, Indonesia tidak mau diadu domba lagi,” kata Prabowo di Jakarta Selatan, Sabtu.
Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada Kabinet Indonesia Maju, mengatakan Indonesia mempunyai sejarah panjang mengalami politik adu domba, oleh karena itu, dirinya tak ingin hal itu terulang kembali.
“Kenapa saya bergabung dengan Pak Jokowi? Karena saya memahami sejarah bangsa Indonesia, dari dulu kita selalu diadu domba dan waktu tahun 2019, Pak Jokowi tergerak hatinya, dan saya tergerak hatinya, kita tidak mau diadu domba,” ujarnya.
Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu mengatakan instingnya menilai Jokowi sebagai sosok yang mencintai Indonesia dan hal itu juga yang mendorong dirinya bergabung dalam pemerintahan Presiden Jokowi.
“Karena Pak Jokowi itu orang Indonesia. Hati saya, insting saya, mengatakan Pak Jokowi itu orang Merah Putih, cinta Indonesia, cinta rakyat, kenapa saya harus diadu domba dengan orang yang sama-sama cinta Indonesia, dan cinta rakyat Indonesia?” ujar Prabowo.
Meskipun demikian, Prabowo memahami bahwa keputusannya bergabung ke Jokowi akan mengecewakan sebagian pendukungnya. Namun Prabowo berharap seiring berjalann waktu, para pendukungnya akan memahami bahwa keputusannya tersebut adalah demi kemajuan bangsa dan negara.
“Saya mengerti banyak pendukung saya kecewa. Saya mengerti banyak yang tidak mau saya bergabung sama Pak Jokowi. Saya mengerti, apalagi yang emak-emak nih dan benar bahwa akhirnya saya memerlukan waktu, memerlukan upaya dan memerlukan bantuan daripada kawan-kawan untuk menjelaskan mengapa keadaan seperti itu,” ungkapnya.(*/Ad)
SLEMAN – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pengamanan tahapan Pemilu 2024 lebih berat dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Hal ini disampaikan Sigit mengingat saat ini jumlah provinsi di Indonesia sudah bertambah menjadi 38 provinsi, dari yang sebelumnya 34 provinsi.
“Pemilu kali ini jauh lebih berat karena jumlah provinsi bertambah dari 34 menjadi 38,” kata Sigit saat mengisi kuliah kebangsaan dengan tema ‘Generasi Berkemajuan dalam Perspektif Keamanan Berbangsa Bernegara’ di Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Kabupaten Sleman, DIY, Jumat (29/9/2023).
Sigit menuturkan bahwa dalam tahapan Pemilu 2019 lalu terjadi polarisasi karena adanya perbedaan pilihan politik. Untuk itu, di Pemilu 2024 ini Sigit meminta agar seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan selama berjalankan proses Pemilu 2024.
“Tentunya kita selalu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan, dengan civitas akademika, dengan tokoh-tokoh agama, dengan tokoh masyarakat. Kita saling mengingatkan bahwa indonesia butuh yang namanya persatuan dan kesatuan untuk menjaga agar kita bisa landing, bisa take off menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.
Meski adanya perbedaan pilihan dalam pemilu, kata Sigit, namun persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga. Hal ini juga dalam rangka mewujudkan demokrasi yang baik.
“2019 kita terbawa dalam polarisasi karena perbedaan pilihan. Saya ingatkan bahwa siapapun nanti yang dipilih, kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” ungkap Sigit.
Dalam Pemilu 2024, katanya, merupakan momen penting bagi Indonesia dalam membawa demokrasi yang baik dan mapan. Sigit berharap selama tahapan Pemilu 2024 tidak menimbulkan perpecahan, seperti dalam proses pemilu yang terjadi di beberapa negara di dunia.
“Peristiwa-peristiwa yang terjadi di luar negeri seperti di Amerika, Brazil, Nigeria terkait dengan masalah pemilu ini sampai sekarang gara-gara masalah hoaks, masalah perang di medsos, kemudian terjadi polarisasi, dan sampai sekarang tidak selesai-selesai. Akhirnya negaranya sengsara, dan rakyatnya ikut sengsara, ini yang tidak boleh terjadi di Indonesia,” tegas Sigit.
Sigit juga menegaskan bahwa pihaknya bersama stakeholder lainnya melakukan pengamanan selama berjalannya proses Pemilu 2024. “Polri tentunya siap bersama seluruh kekuatan yang kita miliki, dan bekerja sama dengan teman-teman TNI, dan seluruh stakeholder terkait untuk mengamankan rangkaian kegiatan pemilu, dan kita bawa demokrasi kita menjadi demokrasi yang lebih mapan, demokrasi yang modern, demokrasi yang menunjukkan bahwa Indonesia siap untuk menjadi negara maju,” paparnya.(*/D To)
JAKARTA – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menilai gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden di MK hanya sebatas mencari panggung politik.
“Padahal, gugatan ini hanya permainan untuk cari panggung politik,” katanya di Jakarta, Rabu (27/9).
Dia meminta gugatan terkait dengan capres dan cawapres di MK tak perlu dipolitisasi. Hal itu justru membuat malu Presiden Joko Widodo.
Ia menilai gugatan batas usia capres dan cawapres yang sedang ramai diperbincangkan saat ini adalah masalah sepele. Masalah itu, menurut dia, hanya terkait dengan persyaratan teknis dan tidak perlu dipolitisasi seperti sekarang ini.
Dia juga menegaskan jika persoalan itu sebenarnya bukan masalah yang berat, sebab terkait dengan batasan usia capres dan cawapres itu dasarnya undang-undang.
“Undang-undang pemilu paling banyak digugat sejak tahun 2003, apalagi jelang pemilu dan pemilihan presiden,” ujarnya.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD menegaskan MK tidak bisa mengubah aturan perundangan soal pembatasan usia minimal capres-cawapres. Proses pengubahan aturan, kata dia, hanya dapat dilakukan lewat lembaga legislatif.
“MK tidak boleh membatalkan atau mengubah sebuah aturan, tidak boleh,” kata dia, Senin (25/9).
Ahli hukum tata negara itu, mengatakan jika dalam konstitusi tidak ada aturan yang menyebut batas usia minimal capres-cawapres tertentu maka tidak ada pelanggaran. “Kalau tidak ada pengaturannya bahwa konstitusi itu tidak melarang atau menyuruh, berarti itu tidak melanggar konstitusi. Nah kalau mau diubah di mana, bukan MK yang mengubah itu DPR lembaga legislatif,” katanya.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggugat aturan perundangan soal pembatasan usia minimal capres-cawapres ke MK. PSI ingin agar aturan batasan usia minimal capres-cawapres diubah dari 40 menjadi 35 tahun. Selain PSI, ada juga Partai Garuda yang kemudian ikut menggugat atau mengajukan uji materi atas aturan ini.
Aturan pembatasan usia minimal capres-cawapres ini tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu. Pasal tersebut berbunyi: “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: q. berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”.(*/Ad)
JAKARTA – Rekaman video bakal calon presiden Anies Baswedan dan Muhaiman Iskandar mengapit Habib Rizieq Shihab (HRS) ramai di media sosial. Anies dan Muhaimin Iskandar mengenakan peci hitam sementara HRS berserban putih. Semua terlihat harmonis duduk bersila dan bershalawat bersama.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim mengonfirmasi pertemuan itu. Kehadiran Anies dan Cak Imin untuk menghadiri pernikahan putri HRS.
“Menghadiri pernikahan putri HRS, bukan membuat pertemuan dengan HRS,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim lewat pesan singkat kepada wartawan, Rabu (27/9/2023) malam.
“Menghadiri undangan adalah bagian dari silahturahmi yang baik buat sesama anak bangsa,” katanya melanjutkan.
Kendati hanya menghadiri pernikahan, tetap saja pertemuan itu memicu spekulasi, apakah ini merupakan sinyal dukungan HRS pada pasangan tersebut.
Jika benar demikian, maka hal ini terbilang menarik karena selama ini basis massa PKB memiliki perbedaan pandangan dengan kubu HRS.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding menilai, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini adalah seorang politisi. Bukan lagi sepenuhnya ulama.
“Saya melihat HRS ini adalah politisi, jadi kacamata saya tidak sepenuhnya beliau sebagai ulama, tetapi sebagai politisi yang bisa bergerak dengan isu apa saja,” ujar Karding dalam sebuah diskusi daring, Minggu (15/11/2021).
HRS dinilai sebagai sosok yang dapat menjahit sejumlah realitas yang tengah terjadi di Indonesia. Bahkan mampu merangkul banyak pihak dan kelompok yang sedang ‘terpinggirkan’. “Itu kelebihan dan mampu dikelola sedemikian rupa lewat media sosial, sehingga menjadi kekuatan yang layak diperhitungkan,” katanya.(*/Ad)
JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan catatan terkait pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) TNI-Polri. Diketahui, hal tersebut kini diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
“Terkait dengan pengisian jabatan ASN dari kalangan TNI-Polri, maka perlu disinkronisasikan dengan Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar anggota Komisi II Fraksi PKS Teddy Setiadi, Rabu (27/9/2023).
“Dalam hal ini PKS memandang perlu mengedepankan salah satu visi reformasi 1998, yang berkomitmen untuk penghapusan dwifungsi ABRI, dalam hal ini TNI-Polri,” ujarnya menambahkan.
Komisi II DPR bersama pemerintah sepakat dalam pengambilan keputusan tingkat I revisi UU ASN. Keduanya sepakat untuk membawa revisi undang-undang tersebut ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Salah satu poin yang sudah disepakati adalah terkait jabatan ASN yang diatur dalam BAB V revisi UU ASN. Di mana anggota TNI dan Polri dapat mengisi jabatan ASN non-manajerial.
“Tentang jenis jabatan ASN, mengelompokkan jenis jabatan menjadi dua yaitu jabatan manajerial dan non-manajerial. Jabatan manajerial terdiri dari jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya, jabatan tinggi pratama, jabatan administrator, dan jabatan pengawas,” ujar Ketua Panja revisi UU ASN Syamsurizal dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I bersama pemerintah, Selasa (26/9/2023).
“Jabatan non-manajerial terdiri dari jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Pengisian jabatan ASN dari prajurit TNI dan anggota Polri,” kata dia menambahkan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, revisi UU ASN bertujuan untuk menjawab tantangan dan ekspektasi publik yang kian besar terhadap kualitas pelayanan publik. Sehingga butuh birokrasi yang geraknya fleksibel, dinamis, dan profesional.
“RUU ini juga hadir sebagai payung untuk mewujudkan kualitas pelayanan publik secara merata. Dengan mobilitas talenta nasional yang akan semakin mudah untuk mengurangi kesenjangan talenta yang terjadi di sejumlah daerah, terutama di daerah luar Jawa,” ujar Azwar.
Terdapat tujuh klaster yang dibahas dan disepakati oleh pemerintah bersama Komisi II. Pertama adalah kluster penguatan dan pengawasan sistem merit. Kedua, penetapan kebutuhan ASN.
Kluster ketiga adalah kesejahteraan ASN. Keempat, klaster terkait pengurangan ASN akibat perampingan organisasi. Klaster kelima terkait penataan tenaga honorer. Keenam digitalisasi manajemen ASN. “Dan tujuh, penguatan khusus ASN pada lembaga legislatif dan yudikatif,” ujar Azwar.
Pemerintah berharap revisi undang-undang tersebut mampu menjawab tantangan ASN ke depan. Tujuan utamanya adalah agar tercipta terwujudnya birokrasi yang profesional dan berkelas dunia, indeks persepsi korupsi semakin baik, dan indeks efektivitas pemerintah yang semakin baik.
“Hal ini dilakukan demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan masyarakat yang semakin sejahtera,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.(*/Jo)
JAKARTA – Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar telah memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen. Pasangan itu juga menjadi yang paling siap mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Insya Allah kami sangat solid, bahkan sudah paling siap untuk mendaftarkan pasangan Anies-Cak Imin ke KPU,” ujar juru bicara PKS, Pipin Sopian lewat keterangannya, Ahad (24/9/2023).
PKS sendiri memandang Anies sebagai sosok yang memiliki rekam jejak lengkap. Mulai dari rektor, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), hingga gubernur DKI Jakarta.
“Selain sebagai cendekiawan, Mas Anies telah teruji dan terbukti karyanya sebagai gubernur, sebagai menteri pendidikan, sebagai rektor, dan sebagai aktivis kegiatan sosial di bidang pendidikan. Jadi Mas Anies ini seorang teknokrat, yaitu cendekiawan yang telah berkecimpung di pemerintahan,” ujar Pipin.
Sebelumnya, Anies berterima kasih kepada PKS yang telah resmi menetapkan Muhaimin sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres). Kini, Koalisi Perubahan resmi diisi oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PKS.
Ia menghajatkan rasa syukur, karena Partai Nasdem, PKB, dan PKS kini benar-benar resmi dalam Koalisi Perubahan dalam mengusung Anies-Muhaimin. Sebab, resminya ketiga partai politik tersebut dalam satu koalisi melewati berbagai proses dan dinamika yang tidak sebentar.
“Proses yang dilewati, proses yang tidak singkat, tapi proses yang penuh dengan makna. Kita sampaikan ke seluruh rakyat, bahwa koalisi ini bukan sekadar menargetkan menang,” ujar Anies di Kantor DPP PKS, Jakarta, Jumat (15/9/2023) malam.
“Menang adalah babak awal, yang kita emban adalah ingin Indonesia yang lebih adil, lebih sejahtera, yang melindungi setiap tumpah darahnya. Itu sebabnya proses politik kita kerjakan,” sambungnya.
Anies bersama Muhaimin siap mengemban amanah rakyat yang disalurkan lewat Partai Nasdem, PKB, dan PKS. Ia mengakui, itu merupakan amanat yang besar dan memiliki berbagai konsekuensi dan tanggung jawab.
“Inilah proses yang kita lewati selama ini dan kita bersyukur bahwa Koalisi Perubahan ini makin solid. Insya Allah makin kuat dan kita sampaikan bahwa koalisi ini mengusung misi yang Insya Allah akan membawa perubahan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia,” kata Anies.(*/Ad)
BOGOR — Tak hanya meminta relawan untuk tidak terburu-buru menentukan sikap dalam Pemilu 2024, Presiden RI Joko Widodo mengingatkan mereka agar lebih berhati-hati memilih kepemimpinan nasional ke depan. Sebab, pilihan tersebut menyangkut akan masa depan negara.
Hal itu disampaikan Jokowi ketika memberikan sambutan di Rembuknas Solidaritas Merah Putih (Solmet) di Gedung Putih Tio Ma, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Sabtu (16/9/2023). Kehati-hatian itu, kata Jokowi, menyangkit pada nasib 273 juta rakyat di Indonesia.
“Sekali lagi, saya ingin menyampaikan hati-hati dalam menentukan kepemimpinan nasional 2024. Karena menyangkut 273 juta rakyat kita di 17 ribu pulau mereka tinggal,” ujarnya, Sabtu (16/9/2023).
Jokowi menyebutkan, Indonesia memiliki kesempatan sebagai negara maju dalam tiga periode kepemimpinan ke depan. Yakni pada 2024, 2029, dan 2034.
Menurutnya, pemimpin di ketiga periode itu sangat menentukan nasib negara Indonesia ke depannya. “Pada tiga periode kepemimpinan nasional ke depan ini sangat menentukan. Pertama di 2024, 2029 kedua, 2034, ini sangat menentukan sekali negara ini bisa melompat menjadi negara maju dan sejahtera atau tidak,” jelasnya.
Apabila salah memilih, kata Jokowi, maka kesempatan menjadi sebagai negara maju itu akan hilang. Sehingga, diperlukan pemimpin yang mau bekerja keras.
“Kita harus mampu dalam tiga periode ke depan memiliki pemimpin yang bisa membawa kita semuanya melompat menjadi sebuah negara sejahtera,” tuntasnya.(*/Ju)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Pilpres 2024. KPU juga hendak memperpendek durasi pendaftaran capres-cawapres.
Pendaftaran capres-cawapres awalnya dijadwalkan pada 19 Oktober–25 November 2023, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Namun, dalam rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, jadwal pendaftaran capres-cawapres berubah. Dalam lampiran Rancangan PKPU itu, dinyatakan bahwa tahapan pendaftaran capres-cawapres dibuka pada 10 Oktober 2023 dan ditutup pada 16 Oktober 2023.
Dengan demikian, KPU berencana mempercepat pendaftaran capres-cawapres sembilan hari dari jadwal sebelumnya. Durasi pendaftaran diperpendek dari awalnya 38 hari menjadi tujuh hari saja. Apabila rancangan PKPU tersebut disahkan, berarti pendaftaran capres-cawapres akan dimulai sekitar satu bulan lagi dari sekarang.
Dalam lampiran PKPU tersebut, dinyatakan bahwa tahapan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan capres-cawapres berlangsung mulai 10 Oktober hingga 25 Oktober. Adapun penetapan capres-cawapres pada 13 November, sedangkan penetapan nomor urut pada 14 November.
Dalam draf PKPU tersebut, syarat batas usia minimum capres-cawapres masih 40 tahun. “Saat ini berkenaan dengan pasal 169 UU Pemilu mengenai syarat usia minimal 40 tahun masih efektif berlaku dan itulah yang menjadi rujukan hukum kami (dalam membuat PKPU),” kata Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan usai menggelar acara uji publik PKPU tersebut di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Sebagai catatan, setelah menggelar uji publik, KPU harus mengonsultasikan rancangan PKPU tersebut kepada lembaga pembentukan undang-undang, yakni DPR dan Presiden. Artinya, masih ada kemungkinan ketentuan terkait jadwal pendaftaran capres-cawapres itu berubah sebelum akhirnya beleid tersebut ditetapkan.
Ihwal percepatan jadwal pendaftaran capres-cawapres, Idham Holik menerangkan, hal itu dilakukan karena jadwal pendaftaran harus disesuaikan dengan tahapan kampanye. Idham menjelaskan, tahapan kampanye Pemilu 2024 sudah ditetapkan akan dimulai pada 28 November 2023. Sementara itu, dalam Pasal 276 ayat 1 UU Pemilu dinyatakan bahwa KPU harus menetapkan pasangan capres-cawapres 15 hari sebelum jadwal kampanye dimulai. Dengan demikian, penetapan pasangan capres-cawapres harus dilakukan pada 13 November 2023.
“Dari tanggal 13 November tersebut kami hitung mundur ke belakang, maka jatuh lah (jadwal pendaftaran capres-cawapres) pada tanggal 10 hingga 16 Oktober 2023,” kata Idham kepada Republika, Rabu (6/9/2023).
Karena itu, jadwal pendaftaran capres-cawapres 10-16 Oktober itu dimuat dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. KPU sudah melakukan uji publik terhadap beleid tersebut pada Senin (4/9/2023) lalu. Idham menambahkan, ketika nanti draf PKPU itu disahkan, maka secara otomatis jadwal pendaftaran capres-cawapres yang tertera dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak lagi berlaku. Untuk diketahui, dalam PKPU 3/2022 tertera bahwa pendaftaran capres-cawapres berlangsung pada 19 Oktober – 25 November 2023.
“Otomatis (jadwal lama tidak berlaku) karena ada pasal peralihan dalam (rancangan) PKPU Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.(*/Ad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro