JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD resmi menjadi calon wakil presiden dari Ganjar Pranowo. Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat deklarasi bersama partai koalisi di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
“Hari ini Rabu tanggal 18 Oktober 2023, saya sudah mantap mengambil putusan untuk kepentingan rakyat dan negara. Oleh karena itulah dengan mengucap bismillahirahmanirahhim, maka cawapres yang dipilih PDIP yang mendampingi Ganjar Pranowo adalah Profesor Mahfud MD.
Sebelumnya, Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku setuju apabila Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
“Ya udah saya setuju Mahfud lah,” kata OSO kepada awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu.
Awalnya, OSO menyebutkan ada beberapa nama bakal cawapres Ganjar yang menguat antara lain Mahfud MD, Sandiaga Uno, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Kendati demikian, sudah ada satu nama yang dipilih untuk mendampingi Ganjar.
“Ini kan ada tiga calon nih, nah, yang pasti yang disetujui satu,” ujarnya.
Ia pun lantas bertanya siapa sosok bakal cawapres Ganjar yang ingin diberitahukan kepada media. Awak media pun serentak menyorakkan nama Mahfud yang diprediksi sebagai cawapres pendamping Ganjar.
OSO pun menyetujui sosok Mahfud sebagai bakal cawapres pendamping Ganjar.(*/Ad)
JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan menyampaikan pendapatnya tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto.
Hal itu karena putusan MK tersebut disebut mengakomodasi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo. Selaku pakar hukum tata negara, Yusril merasa perlu menyampaikan pandangannya kepada Prabowo terkait putusantersebut, jika ingin menggandeng Gibran.
Menurut Yusril, putusan MK dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu problematik dan cacat hukum karena ada penyelundupan di dalamnya. Dia pasti memberi tahu Prabowo terkait konsekuensi keputusan MK.
“Ada ketua ketua partai diberikan kesempatan untuk bicara, saya akan menyampaikan apa yang saya pikirkan hari ini, karena memang walaupun saya ketua partai, tetapi saya tidak dapat melepaskan diri saya sebagai akademisi dalam berbagai disiplin ilmu khususnya akademisi di bidang hukum tata negara, saya tau putusan MK itu problematik,” ujar Yusril dalam diskusi Kedai kopi bertajuk ‘Menakar Pilpres Pascaputusan MK’ di Jakarta, Selasa (17/10/2023)dikutip dari republika.
Yusril mengatakan, putusan MK mengandung satu cacat hukum serius. Hal itu karena putusan tersebut mengadung penyelundupan hukum, salah satunya dua pendapat berbeda hakim (disenting opinion) disebut sebagai concurring opinion (pendapat bersamaan).
Hal itu membuat putusan MK disebut telah disetujui lima hakim setuju dan empat disenting opinion. Padahal, sambung dia, yang sebenarnya adalah tiga setuju sepenuhnya, dan enam disenting opinion.
Karena itu, menurut Yusril, putusan kontroversial MK akan memiliki implikasi berupa persoalan legitimisasi pada masa mendatang jika Koalisi Prabowo memutuskan menggandeng Gibran pada Pilpres 2024. Karena itu, pihaknya perlu mengkonsultasikan masalah itu dengan Prabowo.
“Saya tau implikasi-implikasinya dan kalau dilaksanakan bisa kontroversial dan saya akan sampaikan itu kepada rapat koalisi dan kita lihat nanti pandangan dari ketua-ketua partai yang lain, dan kita musyawarahkan. Andai pun dikatakan ya meskipun kontroversial kita jalan terus, mengajukan Pak Gibran, ya saya sebagai angota koalisi ya saya mengatakan menghormati putusan koalisi,” ujar Yusril.
Namun demikian, Yusril berharap, putusan kontroversial ini meski final dan mengikat, tetapi mesti disikapi secara bijak oleh semua pihak. Hal itu agar mencegah terjadinya persoalan legitimasi di di masa mendatang.
Apalagi jabatan yang dikontestasikan pascaputusan ini adalah untuk posisi penting yakni wakil presiden. “Jabatan yang ingin dikontestasikan ini kan bukan sembarang jabatan. Ini jabatan presiden wakil presiden, kalau itu menimbulkan persoalan legitimasi, keabsahan itu dampaknya bagi keputusan-keputusan diambil,” kata Yusril.
Karena itu, Yusril mengingatkan, jangan sampai karena untuk kepentingan politik kemudian mengorbankan kepentingan bangsa Indonesia. Yusril juga menilai meski putusan tidak memerlukan perubahan Undang-undang, tetapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan KPU (PKPU).
Jika ingin menerapkan putusan MK untuk Pilpres ini maka KPU harus menyusun PKPU baru sebelum pendaftaran capres dan cawapres tutup. Namun, kondisi itu tidak menungkinkan mengingat kondisi DPR yang saat ini sedang masa reses hingga 30 Oktober 2023, sedangkan perubahan KPU harus melalui konsultasi dengan DPR.
“Kita tahu DPR sekarang ini reses dan pendaftaran Pilpres akan dimulai tanggal 19, tinggal dua hari lagi dari sekarang ini dan apakah KPU masih mungkin dapat mengubah aturan KPU,” ujar Yusril.Namun demikian, jika KPU memaksakan dengan membuat PKPU sendiri tanpa konsultasi dengan DPR maka juga akan berimplikasi pada legitimasi aturan.
“Ya, itu memang yang saya katakan masalah kalau KPU langsung melaksanakan ini (putusan MK). Ini kan putusan MK dilaksanakan, besok diterima pendaftaran dan ada orang yg mendaftar itu belum 40 tahun, tapi kebetulan pernah atau sedang menjabat kepala daerah,” kata Yusril.
“Ya itu yang akan timbul persoalan karena mestinya kan harus dilakukan pengubahan dari peraturan KPU itu sendiri. Jadi inilah yang saya katakan hal-hal yang kemudian bisa menimbulkan cacat hukum dan kontroversi,” sambungnya.(*/Ad)
JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memastikan telah menyiapkan sosok calon wakil presiden (Cawapres) untuk Ganjar Pranowo yang akan tampil dalam Pilpres 2024.
Megawati menyampaikan dirinya sudah mempertimbangkan nama bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk dipasangkan dengan calon presiden Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Namun, ia mengingatkan semua pihak bersabar.
“Minggu-minggu ini kita akan memasuki masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden. Saya telah mempertimbangkan dengan matang nanti siapa sosok yang paling tepat mendampingi Pak Ganjar Pranowo,” kata Megawati, saat meresmikan 27 gedung kantor PDIP yang baru dibangun, bersama sejumlah bangunan historis baru seperti rumah sakit, jalan, dan patung Ir.Soekarno, Senin (16/10/2023).
Presiden Kelima RI itu juga sudah menerima berbagai masukan dari berbagai pihak terkait siapa figur cawapres untuk Ganjar.
Namun, ia mengingatkan kadernya juga seluruh pihak untuk bersabar menunggu diumumkan.
“Oleh sebab itu maka sabar saja, tunggu dari mulut saya nanti akan datang siapa pasangannya Pak Ganjar,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meyakini tidak akan salah pilih dalam menentukan siapa Cawapres yang berpasangan dengan Ganjar.
“Ya masa ibu salah pilih, enggak lah hehe,” kata Megawati.Sebelumnya, juru bicara DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Usman M. Tokan mengungkap alasan yang membuat para Megawati dan parpol koalisi pendukung Ganjar tak kunjung mengumumkan calon pendamping Ganjar di Pilpres 2024.
“Ibu (Megawati) masih terus mencermati dinamika politik. Jangan buru-buru, itu pesan beliau,” kata Usman kepada MNC Portal Indonesia.(*/Rid)
JAKARTA – Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut penolakan terhadap politik dinasti di tengah masyarakat Indonesia saat ini semakin membesar. Terutama karena beragam peristiwa dan polemik yang muncul belakangan ini yang berkaitan dengan Joko Widodo.
Ray yang juga Direktur eksekutif Lingkar Madani mengatakan tanda-tanda tersebut mulai terlihat sejak putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep menjadi Ketum PSI di hari kedua dirinya menjadi anggota partai. Lalu soal polemik batas usia Capres Cawapres yang dituding banyak pihak ingin melanggengkan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres salah satu capres.
“Karena ini sudah ada di tingkat nasional. Kalau di tingkat kota atau provinsi mungkin orang oke saja, tapi kalau sudah menjabat dalam tingkat presiden atau cawapres, sekali ini lolos praktik seperti ini dan terjadi, itu artinya kita cabut deh kata dinasti politik di Indonesia,” jelas Ray Rangkuti saat Diskusi publik bertema “MK: Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Kekuasaan?” di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/10/2023).
Dia kemudian mengingatkan tentang sensitivitas masyarakat Indonesia terkait nepotisme, seperti yang terjadi pada masa Presiden Soeharto. Presiden kedua RI itu bahkan dilengserkan karena dipicu oleh peristiwa pengangkatan anaknya sendiri sebagai Menteri Sosial pada saat itu.
Karena polemik tersebut, hanya beberapa bulan setelah mengangkat anaknya sebagai menteri, aksi besar terjadi dan Soeharto turun dari kekuasaan.
Dia menyayangkan beberapa pihak yang masih menampik adanya politik dinasti saat ini. Sesuatu yang sebenarnya menjadi salah satu tuntutan utama masyarakat pada 1998.
“Yang memaklumkan situasi ini juga ada kawan-kawan dari aktivitas 98 yang menganggap bahwa pola-pola seperti ini bukan bagian dari politik dinasti. Kalau seperti ini bukan politik dinasti, seperti apa yang Anda bayangkan politik dinaati pada tahun 98? Padahal Soeharto hanya mengangkat anaknya sebagai Menteri Sosial bukan calon wakil presiden,” katanya.
“Menteri Sosial, Menko juga nggak. Apalagi kalau wakil presiden? Jadi kalau pada 1998 membuat kita jengkel, gundah, marah pada Soeharto, maka pertanyaannya, definisi dinasti politik itu di kepala kita seperti apa pada 1998?” tambah Ray.
Dia bahkan menduga meningkatnya penolakan terhadap politik dinasti telah diperhitungkan Istana. Saat ini, Jokowi seakan menahan diri terhadap isu-isu yang mempunyai kaitan dengan Gibran, seperti keberpihakan Projo kepada Prabowo yang diisukan akan bersanding dengan Gibran.
“Bacaan saya respon negatif ini akan meningkat dalam saat yang bersamaan PDIP akan membuat perhitungan. Tentu saja kepada Gibran dan tidak menutup kemungkinan juga sampai kepada Pak Jokowi,” katanya.(*/Nu)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2024.
Peraturan itu mengatur serba-serbi syarat pencalonan sampai persyaratan bagi capres dan cawapres Pilpres 2024.
Pasal 13 ayat (1) huruf q aturan tersebut mengatur syarat usia minimal capres-cawapres 40 tahun. Hal ini senada dengan bunyi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Diketahui, Pasal 169 huruf q mengenai syarat usia itu tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Teranyar, MK akan membacakan putusan terkait gugatan itu pada Senin (16/10) esok.
“Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun,” bunyi pasal tersebut.
“Syarat calon Presiden dan Wakil Presiden berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf q terhitung sejak penetapan Pasangan Calon oleh KPU,” sambung Pasal 13 ayat (3).
Selain terkait usia, aturan ini juga menjabarkan serangkaian persyaratan capres-cawapres lainnya. Mulai dari status Warga Negara Indonesia (WNI), tamat sekolah menengah atas atau sederajat, tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya, dan lainnya.
Lalu, Pasal 14 mengatur bakal calon presiden dan calon wakil presiden yang berstatus sebagai pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, PNS, dan karyawan atau pejabat badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan usaha milik desa, harus mengundurkan diri.
Pejabat negara yang dimaksud ayat (1) meliputi:
a. Ketua, wakil ketua, ketua muda, dan hakim agung pada Mahkamah Agung;
b. Ketua, wakil ketua, dan hakim pada semua badan peradilan, kecuali hakim adhoc;
c. Ketua, wakil ketua, dan anggota Mahkamah Konstitusi;
d. Ketua, wakil ketua, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan;
e. Ketua, wakil ketua, dan anggota Komisi Yudisial;
f. Ketua dan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi;
g. Kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh; dan
h. Pejabat negara lainnya yang ditentukan oleh undang-undang.
Pengunduran diri harus diproses secara tertulis dan surat pengunduran dirinya disampaikan kepada KPU oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu sebagai dokumen persyaratan calon Presiden dan/atau calon Wakil Presiden.
Terdapat sejumlah pejabat negara yang tidak diwajibkan untuk mengundurkan diri jika maju sebagai capres-cawapres.
Menurut Pasal 15 aturan tersebut, mereka adalah Presiden, Wakil Presiden, Pimpinan dan anggota MPR, Pimpinan dan anggota DPR, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota, termasuk menteri dan pejabat setingkat menteri.
Namun, mereka mesti mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari Presiden.
Pasal 16 ayat (2) berbunyi, izin cuti dari Presiden bagi menteri dan/atau pejabat setingkat menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada saat:
a. pendaftaran bakal Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden;
b. pemeriksaan kesehatan bakal Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden; dan
c. pengundian nomor urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Surat persetujuan mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres dan izin cuti dari Presiden disampaikan kepada KPU oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sebagai dokumen persyaratan capres atau cawapres.
Pada bagian lampiran, PKPU ini juga mengatur perihal program dan jadwal kegiatan pencalonan peserta Pilpres. Pendaftaran bakal pasangan calon digelar pada 19-25 Oktober 2023. Setelahnya pasangan calon akan melewati rangkaian verifikasi dan pengusulan penggantian.
Lalu, KPU akan menetapkan pasangan calon pada 13 November 2023. Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon diselenggarakan pada 14 November 2023. Lampiran ini turut mengatur jadwal putaran kedua.
PKPU itu mengatakan pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua dalam hal salah satu calon atau pasangan calon berhalangan tetap.
Adapun batas waktunya paling lama 3 hari sejak pasangan calon berhalangan tetap hingga 3 hari sejak pasangan calon pengganti didaftarkan. PKPU 19/2023 ini ditetapkan pada 9 Oktober 2023 dan diundangkan pada 13 Oktober 2023.(cnn/Ad)
JAKARTA – Organ relawan Presiden Jokowi, yakni Pro-Jokowi (Projo), mendeklarasikan dukungan kepada capres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengatakan, dukungan diberikan sesuai arahan Jokowi.
“Yang sudah jelas tidak usah diperjelas lagi,” kata Budi kepada wartawan ketika ditanya apakah dukungan kepada Prabowo merupakan arahan Jokowi, di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu (14/10/2023) malam WIB.
Presiden Jokowi sempat meminta relawannya untuk tidak terburu-buru menentukan arah dukungan ketika membuka Rakernas Projo di Indonesia Arena, Kompleks GBK, Senayan, Sabtu siang. Kendati begitu, Budi punya penilaian lain.
Menurut dia, Jokowi telah menyampaikan sebuah sinyal kuat dengan memukul gong sebanyak delapan kali ketika membuka Rakernas Projo. Sebagai catatan, 08 merupakan kode sandi Prabowo semasa menjadi perwira Kopassus. Karena itu, Budi setuju dengan kesimpulan bahwa Jokowi mendukung Prabowo.
Ketika ditanya apakah ada organ relawan Jokowi lain yang akan menyusul langkah Projo mendukung Prabowo, Budi menyatakan, semua kelompok relawan Jokowi tunduk pada perintah politikus PDIP itu. “Namanya juga relawan Jokowi, mada komandonya dari orang lain,” kata menteri komunikasi dan informatika itu dikutip dari republika.
Saat acara deklarasi, Budi mengatakan, Projo mendukung Prabowo karena sosoknya sesuai dengan kriteria presiden pelanjut yang disampaikan Jokowi. Presiden dalam pidatonya di Rekernas Projo menyebut presiden penggantinya harus punya visi taktis, berani mengambil risiko, dan punya nyali menghadapi tekanan negara lain.
Menurut Budi, Prabowo adalah sosok yang punya keberanian, nyali, serta komitmen untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan Indonesia. Selain, itu Prabowo dinilai sebagai patriot sejati.
“Karena itulah kami Projo sepakat untuk mendukung Bapak Prabowo Subianto sebagai calon presiden RI pada Pilpres 2024 mendatang,” kata Budi.
Sementara itu, Prabowo mengaku merasa terhormat mendapatkan dukungan dari Projo. “Kepercayaan yang saudara-saudara berikan kepada saya, saya terima sebagai amanah, saya terima sebagai penugasan, sebagai penugasan mulia untuk berbakti kepada negara dan bangsa,” ujarnya.
Prabowo lantas bercerita soal proses dirinya diajak Jokowi masuk kabinet. Menteri pertahanan itu juga memuji-muji kepemimpinan Jokowi. Dia lalu menegaskan, akan melanjutkan kebijakan-kebijakan Jokowi.
“Bayangkan kekuatan Pak jokowi, kekuatan Prabowo Subianto, kekuatan kawan-kawan kita semua bersatu untuk membawa Indonesia menjadi negara makmur,” ujar ketua umum DPP Partai Gerindra itu.
Di akhir acara deklarasi, Budi Arie menyatakan, Projo menganugerahkan status anggota kehormatan kepada Prabowo. Prabowo lalu dipakaikan rompi Projo. Mantan Danjen Kopassus itu kemudian mengangkat dan mengibarkan bendera Projo yang dihiasi gambar siluet muka Jokowi.(*/Ad)
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, apabila serangan Zionis Israel ke wilayah Palestina terus berlangsung, maka bisa mengakibatkan naiknya harga energi global. Harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia juga otomatis bakal ikut naik.
“Harga energi bisa naik karena perang Palestina-Israel. Harga energi itu artinya bensin, pertamax, pertalite. Saya tidak ingin menakut-nakuti tetapi bisa kejadian karena kalau perang tidak selesai pasti harga BBM global pasti akan naik,” ujar Jokowi ketika membuka Rakernas Projo di Indonesia Arena, Kompleks GBK, Jakarta, Sabtu (14/10/2023).
Selain itu, kata Jokowi, Indonesia dan negara kepuluan lainnya kini juga menghadapi tantangan perubahan iklim. Pasalnya, pulau-pulau kecil mulai tenggelam akibat kenaikan permukaan air laut.
Perubahan iklim, lanjut dia, juga membuat kenaikan suhu global. “Kemarin baru tiga sampai empat bulan panas sangat menyengat di seluruh dunia sebagian besar kena, termasuk kita kena El-Nino,” ujarnya.
Menurut Jokowi, suhu panas itu juga akan mengganggu produksi pangan Indonesia. Masalah itu semakin memperparah kenaikan harga pangan akibat tak kunjung hentinya perang Ukraina versus Rusia.
Dengan semua permasalahan tersebut, Jokowi menegaskan, presiden penggantinya harus sosok yang punya visi taktis, berani mengambil risiko, dan punya nyali menghadapi tekanan negara lain.
“Kita membutuhkan, sekali lagi, pemimpin yang punya nyali besar karena tantangan yang kita hadapi makin kompleks,” kata Jokowi.
“Rakyat butuh pemimpin yang tidak banyak bicara, tetapi banyak kerja. Yang mau bekerja untuk rakyatnya, yang mau bekerja untuk bangsanya, yang mau bekerja untuk negaranya,” sambung Jokowi.(*/Ad)
JAKARTA – DPP Partai NasDem meminta pihak kepolisian untuk bertindak cepat, terhadap laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Kami minta polisi bertindak, kalau lama, berarti ada apa dengan polisi,” kata Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni di Jakarta, Kamis malam.
Penegasan itu disampaikan Sahroni menanggapi pertanyaan media, apakah penangkapan paksa SYL berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya, yang telah naik status menjadi penyidikan.
“Kami tidak bisa kaitkan dengan Polda Metro, tapi, kalau isu berkembang ada keterkaitan, maka kedua-duanya (Syahrul dan Firli) harus dalam posisi yang sama, sebagai orang diduga berperkara,” harap Sahroni.
Sahroni yang juga pimpinan Komisi III DPR RI menegaskan, akan menggunakan kewenangannya untuk meminta polisi segera menuntaskan laporan dugaan pemerasan.
“Kalau memang benar ada dugaan pemerasan, maka polisi juga harus melakukan hal yang sama,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Sudah 11 orang saksi di tahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam,” kata kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Selain 11 saksi yang telah dimintai keterangan, pihaknya hari ini kembali dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. “Hari ini ada tiga orang saksi tambahan lagi akan diperiksa. Salah satunya adalah pegawai KPK,” ujarnya.
Dia menjelaskan untuk materi pemeriksaan adalah seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
“Jadi semua saksi yang diperiksa di tahap penyidikan, untuk materinya pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkapnya.(*/Jo)
JAKARTA – Partai Nasdem memastikan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) menjadi pendaftar pertama ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 19 Oktober 2023. Masa pendaftaran pasangan calon dan wakil presiden berlangsung pada 19 sampai 25 Oktober 2023.
“Ya, Nasdem selalu ingin jadi yang pertama. Jadi, kami upayakan mendaftar yang pertama, mudah-mudahan sesuai dengan harapan,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Siar Anggretta Siagiani saat berbicara dengan awak media dalam acara Rakor KPU di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Siar Anggretta mengatakan, bahwa persiapan Nasdem berjalan lancar untuk mendaftar bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, ke KPU.
“Alhamdulillah, sejauh ini persiapannya lancar, seluruh berkas dokumen yang sesuai dengan peraturan sudah disiapkan dan persiapan untuk juga mendaftar ke KPU sudah kami siapkan,” ujarnya.
Saat ditanya tentang apakah Anies memiliki visi yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Siar menyebut bahwa capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu memiliki visi berkesinambungan dengan RPJPN.
“Saya kira Pak Anies itu orang teknokrat yang sebelumnya sudah punya pengalaman jadi gubernur, pastinya beliau paham betul dan juga tentunya visi dan misinya adalah berkesinambungan sesuai dengan GBHN dan rencana-rencana periode sebelumnya,” jelasnya.
Meski selalu menyerukan perubahan, Anies memiliki visi dan misi yang sesuai dengan RPJPN. “Perubahan itu ‘kan maknanya di antaranya adalah perubahan dari yang sudah baik menjadi lebih baik, dari yang belum baik menjadi baik, jadi saya kira dalam segala sesuatu yang telah disusun oleh periode sebelumnya tentunya ada evaluasi,” lanjut Siar.
Menurut dia, evaluasi itu bisa dari berbagai hal dan aspek karena tidak mesti satu aspek saja, tetapi seluruh aspek kehidupan perlu dilihat mana yang sudah baik dibuat lebih baik lagi mana yang belum baik akan dilakukan untuk menjadi lebih baik.
Berbicara terpisah, bakal calon wakil presiden (bacawapres) Abdul Muhaimin Iskandar membantah kabar yang menyebut bahwa koalisi yang mengusung dirinya dan Anies Baswedan sebagai pasangan capres-cawapres di Pemilu 2024 tengah goyah. Sebaliknya, ia mengatakan akan ada tambahan kekuatan yang mendukung pasangan Anies-Muhaimin (Amin).
“Oh enggak (goyah). Mungkin kita perlu tambahan partai lain yang mungkin bisa ikut bergabung,” kata Muhaimin di UC Hotel UGM, Rabu (11/10/2023).
Namun dirinya belum mau membocorkan partai apa yang akan bergabung. Ia juga mengatakan sejumlah partai non parlemen juga telah menghubungi untuk bergabung. “Ya banyak partai non parlemen yang sudah menghubungi tapi kita tunggu saja,” katanya.(*/Ad)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, konflik dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 akan lebih ringan ketimbang Pilpres 2019. Alasannya, pemilu kepala daerah tidak mendahului pemilu presiden.
“Kami optimistis Pemilu 2024 akan berjalan dengan damai dan demokratis,” kata Hasyim Asy’ari di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, ada beberapa indikator yang menyebabkan potensi konflik Pemilu 2024 tak seberat pemilu sebelumnya. Hasyim Asy’ari menyebutkan adanya konflik pada Pemilu Presiden 2019 dimulai dari kerasnya kompetisi politik pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Kemudian, dilanjutkan dengan Pilkada Serentak 2018 hampir di seluruh Indonesia. Setelah itu, persiapan Pemilu 2019 juga dimulai pada tahun 2018.
Sementara itu, pada Pemilu 2024 ini tensi politik tidak tinggi karena pemilu kepala daerah baru dilakukan pada tahun 2024 setelah pilpres dan pileg. “Kompetisi politik kepala daerah tidak ada sehingga hanya fokus pada pemilu presiden dan pemilu anggota legislatif (pileg) saja,” kata dia.
Selain itu, indikator kedua adalah pemilu yang digelar 14 Februari 2024 hasilnya harus diumumkan paling lambat 35 hari setelah pencoblosan.
Paling lambat 20 Maret 2024 hasil pemilu secara nasional akan diumumkan sehingga partai politik sibuk melihat kursi yang mereka dapatkan, baik di DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.
“Hasil pemilu ini tidak dapat diprediksi dan akan membuat partai politik menunggu untuk melihat hasil perolehan kursi mereka,” tutur dia.
Hasyim mengatakan bahwa hasil pemilu anggota legislatif ini akan menjadi modal mereka untuk menghadapi pilkada mendatang.
Ia mengemukakan bahwa bisa saja partai yang berkoalisi pada Pilpres 2024 akan berbeda koalisi pada pilkada, atau mereka yang berlawanan pada pilpres bisa menjadi lawan pada pilkada. “Tak ada lawan dan kawan yang abadi dalam politik,” kata Hasyim.
Ia mengatakan untuk menciptakan pemilu damai akan sangat bergantung cara pandang dan dengan pandangan positif akan tercipta pemilu yang damai dan demokratis. “Kita Mulai tata pikiran dan hati untuk menciptakan pemilu berjalan damai dan demokratis ,” ungkapnya.(*/Jo)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro