JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2024.
Peraturan itu mengatur serba-serbi syarat pencalonan sampai persyaratan bagi capres dan cawapres Pilpres 2024.
Pasal 13 ayat (1) huruf q aturan tersebut mengatur syarat usia minimal capres-cawapres 40 tahun. Hal ini senada dengan bunyi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Diketahui, Pasal 169 huruf q mengenai syarat usia itu tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Teranyar, MK akan membacakan putusan terkait gugatan itu pada Senin (16/10) esok.
“Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun,” bunyi pasal tersebut.
“Syarat calon Presiden dan Wakil Presiden berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf q terhitung sejak penetapan Pasangan Calon oleh KPU,” sambung Pasal 13 ayat (3).
Selain terkait usia, aturan ini juga menjabarkan serangkaian persyaratan capres-cawapres lainnya. Mulai dari status Warga Negara Indonesia (WNI), tamat sekolah menengah atas atau sederajat, tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya, dan lainnya.
Lalu, Pasal 14 mengatur bakal calon presiden dan calon wakil presiden yang berstatus sebagai pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, PNS, dan karyawan atau pejabat badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan usaha milik desa, harus mengundurkan diri.
Pejabat negara yang dimaksud ayat (1) meliputi:
a. Ketua, wakil ketua, ketua muda, dan hakim agung pada Mahkamah Agung;
b. Ketua, wakil ketua, dan hakim pada semua badan peradilan, kecuali hakim adhoc;
c. Ketua, wakil ketua, dan anggota Mahkamah Konstitusi;
d. Ketua, wakil ketua, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan;
e. Ketua, wakil ketua, dan anggota Komisi Yudisial;
f. Ketua dan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi;
g. Kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh; dan
h. Pejabat negara lainnya yang ditentukan oleh undang-undang.
Pengunduran diri harus diproses secara tertulis dan surat pengunduran dirinya disampaikan kepada KPU oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu sebagai dokumen persyaratan calon Presiden dan/atau calon Wakil Presiden.
Terdapat sejumlah pejabat negara yang tidak diwajibkan untuk mengundurkan diri jika maju sebagai capres-cawapres.
Menurut Pasal 15 aturan tersebut, mereka adalah Presiden, Wakil Presiden, Pimpinan dan anggota MPR, Pimpinan dan anggota DPR, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota, termasuk menteri dan pejabat setingkat menteri.
Namun, mereka mesti mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari Presiden.
Pasal 16 ayat (2) berbunyi, izin cuti dari Presiden bagi menteri dan/atau pejabat setingkat menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada saat:
a. pendaftaran bakal Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden;
b. pemeriksaan kesehatan bakal Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden; dan
c. pengundian nomor urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Surat persetujuan mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres dan izin cuti dari Presiden disampaikan kepada KPU oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sebagai dokumen persyaratan capres atau cawapres.
Pada bagian lampiran, PKPU ini juga mengatur perihal program dan jadwal kegiatan pencalonan peserta Pilpres. Pendaftaran bakal pasangan calon digelar pada 19-25 Oktober 2023. Setelahnya pasangan calon akan melewati rangkaian verifikasi dan pengusulan penggantian.
Lalu, KPU akan menetapkan pasangan calon pada 13 November 2023. Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon diselenggarakan pada 14 November 2023. Lampiran ini turut mengatur jadwal putaran kedua.
PKPU itu mengatakan pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua dalam hal salah satu calon atau pasangan calon berhalangan tetap.
Adapun batas waktunya paling lama 3 hari sejak pasangan calon berhalangan tetap hingga 3 hari sejak pasangan calon pengganti didaftarkan. PKPU 19/2023 ini ditetapkan pada 9 Oktober 2023 dan diundangkan pada 13 Oktober 2023.(cnn/Ad)
JAKARTA – Organ relawan Presiden Jokowi, yakni Pro-Jokowi (Projo), mendeklarasikan dukungan kepada capres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengatakan, dukungan diberikan sesuai arahan Jokowi.
“Yang sudah jelas tidak usah diperjelas lagi,” kata Budi kepada wartawan ketika ditanya apakah dukungan kepada Prabowo merupakan arahan Jokowi, di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu (14/10/2023) malam WIB.
Presiden Jokowi sempat meminta relawannya untuk tidak terburu-buru menentukan arah dukungan ketika membuka Rakernas Projo di Indonesia Arena, Kompleks GBK, Senayan, Sabtu siang. Kendati begitu, Budi punya penilaian lain.
Menurut dia, Jokowi telah menyampaikan sebuah sinyal kuat dengan memukul gong sebanyak delapan kali ketika membuka Rakernas Projo. Sebagai catatan, 08 merupakan kode sandi Prabowo semasa menjadi perwira Kopassus. Karena itu, Budi setuju dengan kesimpulan bahwa Jokowi mendukung Prabowo.
Ketika ditanya apakah ada organ relawan Jokowi lain yang akan menyusul langkah Projo mendukung Prabowo, Budi menyatakan, semua kelompok relawan Jokowi tunduk pada perintah politikus PDIP itu. “Namanya juga relawan Jokowi, mada komandonya dari orang lain,” kata menteri komunikasi dan informatika itu dikutip dari republika.
Saat acara deklarasi, Budi mengatakan, Projo mendukung Prabowo karena sosoknya sesuai dengan kriteria presiden pelanjut yang disampaikan Jokowi. Presiden dalam pidatonya di Rekernas Projo menyebut presiden penggantinya harus punya visi taktis, berani mengambil risiko, dan punya nyali menghadapi tekanan negara lain.
Menurut Budi, Prabowo adalah sosok yang punya keberanian, nyali, serta komitmen untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan Indonesia. Selain, itu Prabowo dinilai sebagai patriot sejati.
“Karena itulah kami Projo sepakat untuk mendukung Bapak Prabowo Subianto sebagai calon presiden RI pada Pilpres 2024 mendatang,” kata Budi.
Sementara itu, Prabowo mengaku merasa terhormat mendapatkan dukungan dari Projo. “Kepercayaan yang saudara-saudara berikan kepada saya, saya terima sebagai amanah, saya terima sebagai penugasan, sebagai penugasan mulia untuk berbakti kepada negara dan bangsa,” ujarnya.
Prabowo lantas bercerita soal proses dirinya diajak Jokowi masuk kabinet. Menteri pertahanan itu juga memuji-muji kepemimpinan Jokowi. Dia lalu menegaskan, akan melanjutkan kebijakan-kebijakan Jokowi.
“Bayangkan kekuatan Pak jokowi, kekuatan Prabowo Subianto, kekuatan kawan-kawan kita semua bersatu untuk membawa Indonesia menjadi negara makmur,” ujar ketua umum DPP Partai Gerindra itu.
Di akhir acara deklarasi, Budi Arie menyatakan, Projo menganugerahkan status anggota kehormatan kepada Prabowo. Prabowo lalu dipakaikan rompi Projo. Mantan Danjen Kopassus itu kemudian mengangkat dan mengibarkan bendera Projo yang dihiasi gambar siluet muka Jokowi.(*/Ad)
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, apabila serangan Zionis Israel ke wilayah Palestina terus berlangsung, maka bisa mengakibatkan naiknya harga energi global. Harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia juga otomatis bakal ikut naik.
“Harga energi bisa naik karena perang Palestina-Israel. Harga energi itu artinya bensin, pertamax, pertalite. Saya tidak ingin menakut-nakuti tetapi bisa kejadian karena kalau perang tidak selesai pasti harga BBM global pasti akan naik,” ujar Jokowi ketika membuka Rakernas Projo di Indonesia Arena, Kompleks GBK, Jakarta, Sabtu (14/10/2023).
Selain itu, kata Jokowi, Indonesia dan negara kepuluan lainnya kini juga menghadapi tantangan perubahan iklim. Pasalnya, pulau-pulau kecil mulai tenggelam akibat kenaikan permukaan air laut.
Perubahan iklim, lanjut dia, juga membuat kenaikan suhu global. “Kemarin baru tiga sampai empat bulan panas sangat menyengat di seluruh dunia sebagian besar kena, termasuk kita kena El-Nino,” ujarnya.
Menurut Jokowi, suhu panas itu juga akan mengganggu produksi pangan Indonesia. Masalah itu semakin memperparah kenaikan harga pangan akibat tak kunjung hentinya perang Ukraina versus Rusia.
Dengan semua permasalahan tersebut, Jokowi menegaskan, presiden penggantinya harus sosok yang punya visi taktis, berani mengambil risiko, dan punya nyali menghadapi tekanan negara lain.
“Kita membutuhkan, sekali lagi, pemimpin yang punya nyali besar karena tantangan yang kita hadapi makin kompleks,” kata Jokowi.
“Rakyat butuh pemimpin yang tidak banyak bicara, tetapi banyak kerja. Yang mau bekerja untuk rakyatnya, yang mau bekerja untuk bangsanya, yang mau bekerja untuk negaranya,” sambung Jokowi.(*/Ad)
JAKARTA – DPP Partai NasDem meminta pihak kepolisian untuk bertindak cepat, terhadap laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Kami minta polisi bertindak, kalau lama, berarti ada apa dengan polisi,” kata Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni di Jakarta, Kamis malam.
Penegasan itu disampaikan Sahroni menanggapi pertanyaan media, apakah penangkapan paksa SYL berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya, yang telah naik status menjadi penyidikan.
“Kami tidak bisa kaitkan dengan Polda Metro, tapi, kalau isu berkembang ada keterkaitan, maka kedua-duanya (Syahrul dan Firli) harus dalam posisi yang sama, sebagai orang diduga berperkara,” harap Sahroni.
Sahroni yang juga pimpinan Komisi III DPR RI menegaskan, akan menggunakan kewenangannya untuk meminta polisi segera menuntaskan laporan dugaan pemerasan.
“Kalau memang benar ada dugaan pemerasan, maka polisi juga harus melakukan hal yang sama,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Sudah 11 orang saksi di tahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam,” kata kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Selain 11 saksi yang telah dimintai keterangan, pihaknya hari ini kembali dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. “Hari ini ada tiga orang saksi tambahan lagi akan diperiksa. Salah satunya adalah pegawai KPK,” ujarnya.
Dia menjelaskan untuk materi pemeriksaan adalah seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
“Jadi semua saksi yang diperiksa di tahap penyidikan, untuk materinya pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkapnya.(*/Jo)
JAKARTA – Partai Nasdem memastikan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) menjadi pendaftar pertama ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 19 Oktober 2023. Masa pendaftaran pasangan calon dan wakil presiden berlangsung pada 19 sampai 25 Oktober 2023.
“Ya, Nasdem selalu ingin jadi yang pertama. Jadi, kami upayakan mendaftar yang pertama, mudah-mudahan sesuai dengan harapan,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Siar Anggretta Siagiani saat berbicara dengan awak media dalam acara Rakor KPU di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Siar Anggretta mengatakan, bahwa persiapan Nasdem berjalan lancar untuk mendaftar bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, ke KPU.
“Alhamdulillah, sejauh ini persiapannya lancar, seluruh berkas dokumen yang sesuai dengan peraturan sudah disiapkan dan persiapan untuk juga mendaftar ke KPU sudah kami siapkan,” ujarnya.
Saat ditanya tentang apakah Anies memiliki visi yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Siar menyebut bahwa capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu memiliki visi berkesinambungan dengan RPJPN.
“Saya kira Pak Anies itu orang teknokrat yang sebelumnya sudah punya pengalaman jadi gubernur, pastinya beliau paham betul dan juga tentunya visi dan misinya adalah berkesinambungan sesuai dengan GBHN dan rencana-rencana periode sebelumnya,” jelasnya.
Meski selalu menyerukan perubahan, Anies memiliki visi dan misi yang sesuai dengan RPJPN. “Perubahan itu ‘kan maknanya di antaranya adalah perubahan dari yang sudah baik menjadi lebih baik, dari yang belum baik menjadi baik, jadi saya kira dalam segala sesuatu yang telah disusun oleh periode sebelumnya tentunya ada evaluasi,” lanjut Siar.
Menurut dia, evaluasi itu bisa dari berbagai hal dan aspek karena tidak mesti satu aspek saja, tetapi seluruh aspek kehidupan perlu dilihat mana yang sudah baik dibuat lebih baik lagi mana yang belum baik akan dilakukan untuk menjadi lebih baik.
Berbicara terpisah, bakal calon wakil presiden (bacawapres) Abdul Muhaimin Iskandar membantah kabar yang menyebut bahwa koalisi yang mengusung dirinya dan Anies Baswedan sebagai pasangan capres-cawapres di Pemilu 2024 tengah goyah. Sebaliknya, ia mengatakan akan ada tambahan kekuatan yang mendukung pasangan Anies-Muhaimin (Amin).
“Oh enggak (goyah). Mungkin kita perlu tambahan partai lain yang mungkin bisa ikut bergabung,” kata Muhaimin di UC Hotel UGM, Rabu (11/10/2023).
Namun dirinya belum mau membocorkan partai apa yang akan bergabung. Ia juga mengatakan sejumlah partai non parlemen juga telah menghubungi untuk bergabung. “Ya banyak partai non parlemen yang sudah menghubungi tapi kita tunggu saja,” katanya.(*/Ad)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, konflik dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 akan lebih ringan ketimbang Pilpres 2019. Alasannya, pemilu kepala daerah tidak mendahului pemilu presiden.
“Kami optimistis Pemilu 2024 akan berjalan dengan damai dan demokratis,” kata Hasyim Asy’ari di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, ada beberapa indikator yang menyebabkan potensi konflik Pemilu 2024 tak seberat pemilu sebelumnya. Hasyim Asy’ari menyebutkan adanya konflik pada Pemilu Presiden 2019 dimulai dari kerasnya kompetisi politik pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Kemudian, dilanjutkan dengan Pilkada Serentak 2018 hampir di seluruh Indonesia. Setelah itu, persiapan Pemilu 2019 juga dimulai pada tahun 2018.
Sementara itu, pada Pemilu 2024 ini tensi politik tidak tinggi karena pemilu kepala daerah baru dilakukan pada tahun 2024 setelah pilpres dan pileg. “Kompetisi politik kepala daerah tidak ada sehingga hanya fokus pada pemilu presiden dan pemilu anggota legislatif (pileg) saja,” kata dia.
Selain itu, indikator kedua adalah pemilu yang digelar 14 Februari 2024 hasilnya harus diumumkan paling lambat 35 hari setelah pencoblosan.
Paling lambat 20 Maret 2024 hasil pemilu secara nasional akan diumumkan sehingga partai politik sibuk melihat kursi yang mereka dapatkan, baik di DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.
“Hasil pemilu ini tidak dapat diprediksi dan akan membuat partai politik menunggu untuk melihat hasil perolehan kursi mereka,” tutur dia.
Hasyim mengatakan bahwa hasil pemilu anggota legislatif ini akan menjadi modal mereka untuk menghadapi pilkada mendatang.
Ia mengemukakan bahwa bisa saja partai yang berkoalisi pada Pilpres 2024 akan berbeda koalisi pada pilkada, atau mereka yang berlawanan pada pilpres bisa menjadi lawan pada pilkada. “Tak ada lawan dan kawan yang abadi dalam politik,” kata Hasyim.
Ia mengatakan untuk menciptakan pemilu damai akan sangat bergantung cara pandang dan dengan pandangan positif akan tercipta pemilu yang damai dan demokratis. “Kita Mulai tata pikiran dan hati untuk menciptakan pemilu berjalan damai dan demokratis ,” ungkapnya.(*/Jo)
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menjadwalkan sidang pembacaan putusan atas permohonan uji materi pasal syarat usia minimum capres-cawapres. Sidang akan digelar pada pekan depan, tepatnya Senin (16/10/2023) pukul 10.00 WIB.
Jadwal resmi sidang itu tampak di laman resmi MK. Tampak diagendakan sidang pembacaan putusan akan dilakukan untuk tiga perkara sekaligus terkait gugatan batas usia minimum capres-cawapres.
Juru Bicara MK Fajar Laksono kemarin meminta publik bersabar menunggu jadwal pengumuman putusan itu. Fajar mengimbau masyarakat dapat mengecek situs resmi MK secara berkala guna mendapat informasi resmi.
“Silakan pantau dan cek jadwal sidang di mkri.id. Kalau sudah teragenda, ya itu jadwalnya,” kata Fajar dikutip dari republika, Senin (9/10/2023).
Diketahui ada tiga perkara terkait gugatan ini. Perkara pertama bernomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan petitum meminta batas usia minimum capres-cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun. PSI merupakan partai yang mengaku tegak lurus kepada Jokowi.
Kedua, perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Sekretaris Jenderal dan Ketua Umum Partai Garuda, yakni Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabhana. Partai Garuda meminta MK menetapkan batas usia capres dan cawapres 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara. Ahmad Ridha Sabhana merupakan adik kandung Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Ketiga, perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 diajukan oleh sejumlah kepala daerah, yang dua di antaranya adalah Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa. Erman dan Pandu sama-sama politikus Partai Gerindra. Petitum mereka sama dengan petitum Partai Garuda.
Sebagai catatan, sidang pembacaan putusan tersebut dilaksanakan tepat tiga hari sebelum KPU membuka pendaftaran capres-cawapres Pilpres 2024. Jadwal pendaftaran adalah 19 Oktober hingga 25 Oktober 2024.
Sementara persidangan bergulir dalam beberapa bulan terakhir, di sejumlah daerah mulai bermunculan baliho yang mempromosikan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto. Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi itu kini berusia 36 tahun. Putusan gugatan batas usia ini akan jadi penentu apakah Gibran bisa memenuhi syarat atau tidak menjadi cawapres.
Di sisi lain, Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), sebuah lembaga pemantau pemilu yang terakreditasi di Bawaslu RI, menilai putusan ini adalah ujian independensi sekaligus moralitas hakim MK. Jika MK menurunkan batas usia minimum dari 40 tahun menjadi 35 tahun, maka MK bisa dibilang terjebak dalam kepentingan politik dinasti Jokowi. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi kemarin, menyebut MK akan menggelar sidang putusan soal gugatan Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 terkait syarat usia capres dan cawapres pada pekan ini. Namun, saat ditanya terkait isi putusan tersebut, Budi Arie mengaku tidak mengetahuinya.
“Katanya minggu ini, isunya minggu ini. Minggu ini. Dahlah nggak usah kamu pancing-pancing,” ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/10/2023).
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD menilai MK tidak berwenang mengubah aturan tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Menurut dia, UU Pemilu yang sedang diuji materi di MK, hanya boleh ditentukan atau diubah oleh DPR dan pemerintah selaku positive legislator.
“Mahkamah Konstitusi itu kerjanya sebagai negative legislator, artinya hanya membatalkan kalau ada sesuatu yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. MK tidak boleh membatalkan sesuatu yang tidak dilarang oleh konstitusi,” ujar Mahfud ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).(*/Ad)
JAKARTA – Hari pencoblosan Capres-Cawapres akan dilakukan pada 14 Februari 2024. Setelah 35 hari ke depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan siapa nama yang akan menjadi presiden periode 2024-2029.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, meski saat pengumuman masih ada presiden yang menjabat. Namun, hal itu berdampak positif bagi pasangan terpilih. Sebab pasangan terpilih dapat ikut merumuskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.
“Kemudian ada perdebatan, seolah-olah ada dua matahari kembar, di satu sisi masih ada presiden existing di satu sisi sudah ada paslon terpilih,” ucap Hasyim di Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
“Yang perlu kita ambil hikmahnya adalah dengan dapat diketahuinya pasangan calon presiden lebih awal maka pasangan terpilih ini bisa ikut menyusun RAPBN untuk 2025,” sambungnya.
Ia menyebut, jika masa pencoblosan diselenggarakan pada pertengahan bulan atau akhir, dikhawatirkan hal tersebut mempersulit pasangan terpilih dalam mewujudkan visi misinya diawal tahun masa jabatan barunya.
“Kalau misalkan paslon terpilih presiden di tengah tahun, atau di akhir tahun, dalam arti tahun anggaran, itu kemudian paslon presiden akan susah untuk mewujudkan visi misinya untuk tahun pertama 2025,” ucapnya.
Sebagai informasi, presiden terpilih akan dilantik pada 20 Oktober 2024. Namun presiden yang menjabat harus menyetorkan RAPBN 2025 pada bulan Agustus.(*/Ad)
JAKARTA – Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, angkat suara atas kasus yang menimpa Syahrul Yasin Limpo. Ia menegaskan, Partai Nasdem tetap akan memegang komitmennya untuk menghadapi setiap permasalahan.
“Ada permasalahan, jangan lari dari permasalahan, hadapi permasalahan,” kata Paloh, Kamis yang lalu (5/10).
Ia mengaku ingin bisa memberikan semangat dan nilai kepeloporan, selalu terdepan dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi. Sehingga, Indonesia menjadi lebih baik dan semua cita-cita bersama bisa lebih terwujud.
Paloh menilai, kasus yang dialami kadernya merupakan berita yang tidak mengenakkan hati dan memprihatinkan. Apalagi, ia mengingatkan, SYL tidak cuma Menteri Pertanian tapi salah satu fungsionaris DPP Partai Nasdem.
Paloh merasa, semua pasti menginginkan agar selalu konsisten memberikan penghormatan atas upaya-upaya penegakan hukum yang berkeadilan di negeri ini. Menurut Paloh, itu misi kita semua, termasuk Partai Nasdem sendiri.
“Maka, di luar dugaan baik oleh diri saya dan semua kawan-kawan, dan saya yakin juga di luar dugaan daripada Bung SYL, dia harus mengalami sebuah kondisi yang seperti apa yang dialami dirinya pada saat ini,” ujar Paloh.
Paloh menuturkan, SYL pergi ke luar negeri atas izin Presiden Jokowi. Di sana, SYL menerima penghormatan dan penghargaan dari lembaga di bawah naungan PBB, atas keberhasilan yang telah diraih Kementan Indonesia.
Bagi Paloh, kondisi itu yang mengusik hati. Meski begitu, atas nama pribadi dan Partai Nasdem, tetap akan konsisten menghormati upaya-upaya yang dilakukan penegak hukum dan itu tidak pernah surut sedikitpun.
“Itu perlu saya tegaskan, baik atas nama pribadi maupun atas nama seluruh keluarga besar Partai Nasdem,” kata Paloh.
Menurut Paloh, SYL sudah meminta izin untuk menghadap Presiden Jokowi menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian. Hal itu disebut sebagai penghormatan atas penyidikan yang sedang berlangsung.
“Saya ingin mengajak semua kita untuk tetap memberi ruang penghormatan kepada presumption of innocence, terhadap asas praduga tak bersalah,”tegasnya.(*/Jon)
JAKARTA – Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 M Jusuf Kalla (JK) mengaku, berbicara lebih detail bersama bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan Anies Rasyid Baswedan daripada Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan bacapres Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan JK usai bertemu Anies selama kurang lebih 2,5 jam di kediamannya, Jalan Brawijaya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2023) pagi WIB. Sebelum bertemu Anies, JK memang pernah berbincang dengan Prabowo dan Puan sebelumnya.
“Kami membicarakan hal-hal kebangsaan sama dengan apa yang saya bicarakan dengan Puan dan Prabowo, tapi ini lebih mendetail lah apa yang kami lakukan untuk bangsa ini dan tentunya juga melihat ke depan apa yang baik,” ujar JK saat ditemui awak media.
Eks ketua umum DPP Partai Golkar itu menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, mereka banyak membahas mengenai ihwal kebangsaan. Salah satunya, sambung dia, Indonesia harus mewaspadai kondisi penurunan ekonomi, khususnya dari Cina.
“Bagaimana kita hindari pengaruh-pengaruh dari luar terlalu besar, kayak pengaruh Cina terlalu besar,” ucap JK. Menurut dia, Indonesia kini dikelilingi oleh situasi seperti itu.
Untuk itu, JK menyarankan perlu ada perjuangan yang akan ditangani oleh presiden yang akan datang, seperti Anies. “Pak Anies dengan teman-teman ini pejuang untuk kita semua,” ucap JK.
Adapun Anies hadir bersama Juru Bicara Sudirman Said. Sebelum berbincang, Anies sempat makan pagi bersama sang tuan rumah JK.(*/Ad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro