JAKARTA – Capres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan menyinggung isu kecurangan dan netralitas aparat ketika berpidato terkait komitmen kampanye damai dalam acara Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat,(27/11/2023).
Acara tersebut berlangsung tepat sehari jelang masa kampanye dimulai. Acara dihadiri jajaran Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan. Hanya saja, saat Anies berpidato Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah meninggalkan lokasi acara bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Anies mengatakan, isu dugaan kecurangan ramai dibicarakan sebelum hari pencoblosan baru terjadi pada Pemilu 2024. Isu dugaan kecurangan itu termasuk di dalamnya ihwal netralitas aparatur penegak hukum.
“Baru menjelang pemilu kali ini, menjelang pilpres kali ini keramaian tentang kecurangan itu ramai sekali di masyarakat. Saya rasa Bawaslu menyaksikan di pemilu-pemilu sebelumnya tidak banyak orang membicarakan netralitas, membicarakan tentang ketidakjujuran,” kata Anies yang berpidato didampingi wakilnya, Abdul Muhaimin Iskandar.
Menurut Anies, fenomena itu menandakan bahwa ada penurunan kepercayaan di tengah-tengah masyarakat terkait penyelenggaraan pemilu. Dia berharap agar semua penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum untuk bersikap netral supaya kepercayaan masyarakat kembali.
“Sehingga, kecurigaan yang hari ini berkembang di masyarakat akan bisa pupus, karena pilarnya demokrasi adalah kepercayaan, pilarnya non demokrasi (adalah) rasa takut,” kata mantan menteri pendidikan itu.
Dalam acara tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Agus Subiyanto meneken prasasti komitmen netralitas jajaran Polri dan TNI. Anies berharap agar komitmen tersebut dilaksanakan secara konsisten di lapangan.
“Kami menyambut baik komitmen yang sudah disampaikan oleh seluruh jajaran aparatur penegak hukum dan kami berharap bahwa di dalam pelaksanaannya ada keseriusan di dalam mendisiplinkan,” ujar mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Anies menuturkan, orang-orang yang pernah menjadi pemimpin pasti pernah mengalami beberapa anak buah tidak mematuhi perintah. Saat pimpinan memberikan perintah untuk bekerja dengan lurus, tapi ada satu atau dua anak buah yang memilih berbelok ke kiri ataupun kanan.
“Karena itu kami berharap kalau ada yang belok kanan, belok kiri, segera ditegur, segera diluruskan, segera didisiplinkan agar semua arahan dari puncak terus sampai ke bawah tanpa ada penyimpangan,” ujarnya.
Di sisi lain, Anies menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan komitmen kampanye damai. “Kami memegang komitmen itu. Insya Allah kami akan laksanakan,” paparnya.(*/Ad)
JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menegaskan jajarannya tidak akan pandang bulu dalam menegakkan peraturan pemilu selama masa kampanye, hari pemungutan suara, hingga rekapitulasi suara Pemilu 2024.
Siapa pun yang melanggar akan ditindak.
Hal itu disampaikan Bagja dalam acara Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (27/11/2023), tepat sehari jelang masa kampanye dimulai. Acara turut dihadiri tiga pasangan capres-cawapres dan pimpinan dari semua partai politik peserta Pemilu 2014.
“Kami harus yakinkan kepada peserta pemilu bahwa badan pengawas pemilu dari tingkat pusat sampai nanti ketika ada pengawas TPS tidak akan pandang bulu, tidak akan pilih kasih dalam menegakkan peraturan perundang-undangan ” kata Bagja.
Dia menambahkan, penegakkan peraturan pemilu akan disertai netralitas aparatur penyelenggara pemilu dan personel TNI dan Polri. “Kami akan yakinkan kepada peserta pemilu bahwa suara satu di TPS akan bertahan sampai dengan satu di tingkat rekapitulasi nasional nanti,” ujarnya.
Di sisi lain, Bagja berharap semua peserta Pemilu 2024 dan tim kampanye masing-masing untuk berkampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 dengan mematuhi semua peraturan. Jangan sampai melakukan tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 280 UU Pemilu.
Secara spesifik, Bagja mengajak semua peserta pemilu dan tim kampanye untuk menjauhi tindakan politik uang, tidak melakukan politisasi SARA, tidak menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian demi mewujudkan pemilu yang aman, damai dan demokratis.
Dalam acara tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Agus Subiyanto meneken prasasti komitmen netralitas jajaran Polri dan TNI. Selain itu, 18 perwakilan pengurus pusat partai politik juga membacakan deklarasi pemilu damai, tertib, dan taat hukum.(*/Mu)
JAKARTA – Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengajak relawan Anies-Muhaimin (AMIN) menjaga solidaritas dan saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama. Yakni menciptakan Indonesia yang lebih makmur dan adil.
“Kami berharap dapat memenangkan (suara di Kabupaten) Kuningan; dan jika kami menang di Kuningan, kami yakin bisa menang di Jawa Barat; dan jika kita bersatu, insyaallah, kita bisa membawa perubahan bagi Indonesia,” kata Anies dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).
Anies menyampaikan hal itu secara daring dalam acara Konsolidasi Gerakan Rakyat untuk Perubahan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (24/11/2023). Oleh karena itu, Anies menekankan pentingnya membangun tim pengawasan dan pemantauan yang kuat untuk memastikan kelancaran proses pemilihan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu Serentak 2024.
Tak hanya itu, mantan gubernur DKI Jakarta itu juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada semua pihak yang telah memilih untuk terlibat dalam ikhtiar besar menuju Indonesia lebih sejahtera dan adil. “Bersama-sama akan mampu membawa perubahan positif bagi Indonesia,” tambah Anies.
Sementara itu, calon legislatif (caleg) DPR RI Dony Endrassanto memastikan Anies Baswedan adalah pilihan tepat untuk memimpin Indonesia menuju arah yang lebih baik. “Warga Kuningan dapat memberikan dukungan maksimal dengan target memenangkan pasangan AMIN minimal 70 persen suara di wilayah tersebut,” kata Dony.
Dewan Pakar Timnas AMIN, Fahrus Zaman Fadhly, turut menambahkan soal pentingnya memilih pasangan AMIN. Fahrus menekankan bahwa pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memiliki karakteristik kepemimpinan yang mengikuti jejak Rasulullah Muhammad Saw, yaitu siddiq, amanah, tabligh, dan fathonah.
“Dengan komitmen untuk menciptakan masyarakat yang baik dan sejahtera, Anies Baswedan dan Gus Muhaimin Iskandar dianggap sebagai pilihan yang sangat layak,” ujar Fahrus.
Acara Konsolidasi Gerakan Rakyat untuk Perubahan itu juga dihadiri oleh berbagai tokoh ulama dan pemimpin masyarakat di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang ikut berkomitmen mendukung perubahan oleh AMIN.(*/Ag)
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan kepada masyarakat terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ia mengatakan, rakyat memiliki kedaulatan dalam memberikan suaranya pada pilpres tahun depan.
“Siapa pun yang bapak ibu dan saudara-saudara pilih, itu adalah memang kehendak pertama memang kehendak Allah yang kedua memang kehendak rakyat,” kata Jokowi di pembukaan Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) XXXII dan Munas Kohati XXV Tahun 2023, Kubu Raya, Kalimantan Barat, (24/11/2023).
Jokowi mengatakan, rakyat menjadi penentu terpilihnya calon pemimpin Indonesia berikutnya. Karena itu, masyarakat bisa bebas memilih calon presiden yang terbaik di pilpres nanti. “Mau memilih pak Anies, silakan. Mau memilih Pak Prabowo, silakan. Mau memilih Pak Ganjar, silakan,” ucap eks gubernur DKI tersebut.
Kendati demikian, Jokowi juga mengingatkan agar masyarakat tak salah dalam memilih pemimpin. Sehingga kemajuan yang telah tercapai dan terbangun tidak menjadi sia-sia.
“Jangan sampai kemajuan yang telah ada yang telah terbangun ini menjadi sia-sia karena perpecahan, karena kesalahan kita dalam memilih pemimpin sehingga sering saya bicara bolak-balik hati-hati memilih pemimpin,” kata Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga berpesan agar kader HMI tetap optimistis namun juga realistis dalam menatap masa depan. Selain itu, ia juga meminta agar HMI bisa menjaga persatuan dan perdamaian bangsa.(*/AD)
JAKARTA – Survei Polling Institute menunjukkan beda demografi dari pemilih capres-cawapres. Salah satu yang disorot, pasangan Anies-Muhaimin yang ternyata unggul di kalangan pemilih terpelajar atau lulus kuliah.
Peneliti Polling Institute, Kennedy Muslim mengatakan, pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan dukungan besar dari pemilih yang memiliki latar pendidikan minimal kuliah. Bahkan, angkanya mampu mencapai 37,8 persen.
“Pak Anies relatif kuat di kalangan terpelajar atau yang lulus kuliah,” kata Kennedy, (23/11/2023).
Untuk kalangan terpelajar atau lulus kuliah ini, pasangan Prabowo-Gibran berada di posisi kedua dengan 35,5 persen. Sedangkan, untuk pasangan Ganjar-Mahfud berada di posisi ketiga dengan dukungan 21,9 persen.
Kondisi berbeda terlihat dari pasangan Ganjar-Mahfud. Kennedy menyebut, pasangan ini mampu meraih dukungan besar dari pemilih yang memiliki latar belakang pendidikan Sekolah Dasar (SD) atau sederajat.
“Pasangan Ganjar-Mahfud relatif kuat di kalangan pendidikan yang lulus SD,” ujar Kennedy.
Walau cukup kuat, dukungan yang didapatkan dari kalangan SD tersebut bagi Ganjar-Mahfud masih kalah dari Prabowo-Gibran. Ganjar-Mahfud meraih 28,1 persen, Prabowo-Gibran 39,1 persen dan Anies-Muhaimin 21,5 persen.
Prabowo-Gibran unggul pula di kalangan pemilih berlatar pendidikan atau yang minimal lulus SMP dan SMA. Mereka mendapat dukungan 43,5 persen dari pemilih SMP dan mendapat dukungan 51,3 persen dari pemilih SMA.
“Prabowo-Gibran unggul di hampir semua latar belakang pendidikan,” kata Kennedy.
Survei Polling Institute dilakukan untuk periode 15-17 November 2023 usai penetapan nomor urut 14 November 2023. Dilakukan kepada 1.496 responden dengan margin of error 2,6 dan tingkat kepercayaan 95 persen.(*/Ag)
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan mengenai cuti bagi menteri, gubernur, bupati, hingga wali kota yang menjadi peserta Pemilu 2024. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 itu, disebutkan bahwa menteri hingga wali kota peserta pemilu tak perlu mengundurkan diri.
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 itu tentang Perubahan atas PP Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Permintaan Izin Cuti Dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
“Pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, menteri dan pejabat setingkat menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil wali kota,” demikian bunyi ayat (1) Pasal 18 perpres tersebut.
Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana mengatakan, peraturan pemerintah soal aturan cuti bagi para menteri hingga kepala lembaga telah diterbitkan. Sehingga aturan tersebut tinggal dijalankan.
“Sekarang sudah ada perpres yang baru. Mungkin teman-teman bisa cek Perpres tentang aturan cuti pada menteri, dan pada kepala lembaga, kementerian. Dan saya kira kita sudah punya koridor ya. Sudah mengatur soal itu. Tinggal kita melaksanakan, menjalankan,” ujar Ari kepada wartawan, (24/11/2023).
Ari juga meminta agar seluruh peserta pemilu mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah tersebut. “Ikutin aja aturan main yang sudah ada. Jadi lihat koridor aturan mainnya, rule of the game-nya seperti apa. Sudah diatur dalam pepres itu,” kata dia.
Dalam Pasal 18 Ayat (1a) PP tersebut diatur bahwa menteri dan pejabat setingkat menteri yang menjadi peserta pemilu harus mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari Presiden.
“Menteri dan pejabat setingkat menteri yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai calon presiden atau calon wakil presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari Presiden,” demikian bunyi pasal tersebut.
Sementara, bagi ASN, TNI, Polri, serta karyawan atau pejabat BUMN atau BUMD harus mengundurkan diri jika menjadi peserta pemilu.
“Aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional lndonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah harus mengundurkan diri apabila dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai calon presiden atau calon wakil presiden,” bunyi ayat (2) Pasal 18.
Lebih lanjut, Ari pun menekankan pentingnya netralitas hingga soal penggunaan fasilitas negara oleh menteri, kepala lembaga non-kementerian, ASN, TNI, dan Polri.
“Teman-teman sudah bisa lihat bagaimana tindak lanjut dari arahan Presiden yang sudah sangat tegas itu, jelas itu. Misalnya posko pengaduan dari TNI sudah dibuat, kemudian di ASN publikasi soal aturan yang harus ditaati ASN itu sudah ada,” katanya.
Ia menyampaikan dalam aturan tersebut sudah jelas terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan bagi menteri hingga wali kota dan pejabat negara. Dalam aturan tersebut juga sudah diatur mengenai ancaman sanksi pidana jika melanggar.
“Kita ikutin koridor aturan perundangan yang berlaku kan. Semuanya sudah sangat jelas soal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Dan bahkan ada ancaman sanksi pidana untuk itu,” kata Ari.
Selain itu, penyelenggaraan pemilu juga diawasi baik oleh lembaga yang berwenang dari KPU, Bawaslu, DKPP, hingga masyarakat.
Dalam PP No 53/2023 tersebut juga mengatur terkait syarat pengajuan cuti bagi menteri hingga wali kota. Pasal 34A ayat (1) menyebut bahwa para pejabat negara tersebut bisa mengajukan cuti pada saat pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden; pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden; pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden; dan selama masa kampanye pemilihan umum atau cuti sesuai dengan kebutuhan.
Kemudian juga diatur mengenai mekanisme permohonan cuti. Sedangkan di Pasal 36 Ayat (1) diatur mengenai jatah cuti bagi menteri hingga wali kota, yakni satu hari dalam satu minggu selama kampanye.
“Menteri dan pejabat setingkat menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (1) huruf b dan huruf c, serta gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (2) huruf b dan huruf c melaksanakan cuti selama 1 (satu) hari kerja dalam 1 (satu) minggu pada masa kampanye pemilihan umun,” bunyi Pasal 36 ayat (1).
Sementara, hari libur disebut sebagai hari bebas untuk melakukan kampanye pemilu di luar ketentuan cuti.(*/Ad)
JAKARTA – Juru Bicara (jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Haris Pertama, menyoroti alasan pertemuan delapan organisasi aparatur desa (kepala desa dan perangkat desa) yang mengaku hanya menyampaikan aspirasinya ke Gibran Rakabuming Raka, dalam acara “Silaturahmi Nasional Desa 2023″ di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu, 19 November 2023.
“Berdasarkan keterangan Koordinator Nasional Desa Bersatu, Ia mengaku menyampaikan aspirasi. Ya kalau benar demikian harusnya semua pasangan capres cawapres diundang. Ini kan namanya sudah praktik politik tidak sehat? tanya Haris Pertama, Kamis (23/11/2023).
Haris menjelaskan, bahwa penyampaian aspirasi Kepala Desa kepada Cawapres Gibran Rakabuming Raka adalah tidak masuk akal.
“Bagaimana mungkin cawapres Gibran bisa menerima aspirasi aparat desa, padahal dari pencalonan nya saja menuai banyak polemik. Terus, apa sudah yakin menang? Kalau kalah bagaimana?” jelas Haris.
Dikatakan Haris, praktik seperti ini, jelas melanggar aturan dan tidak mengindahkan UU Pemilu dan UU Desa.
‘’Dukungan para aparatur pemerintahan desa yang memberikan sinyal dukungan kepada pasangan calon Prabowo – Gibran tidak etis dan merusak tatanan demokrasi. Meskipun dilakukan di luar tahapan kampanye, tetapi ini menjadi awal potensi dugaan pelanggaran yang rentan terjadi,’’ tegasnya.
Haris, menilai bahwa literasi hukum seorang cawapres Gibran perlu dipertanyakan. Karena sudah jelas larangan perangkat desa berpolitik praktis telah tertuang dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
“Ini jelas aturannya. Kok bisa seorang Cawapres tidak paham aturan, ini bisa jadi cawapres yang punya literasi hukum yang perlu dipertanyakan,” tutur Haris.
Haris juga meyakini masyarakat saat ini sudah cerdas menilai pemimpin yang berproses atau yang minim pengalaman.
“Ya jangan bodohi masyarakat dengan drama seperti drakor ini. Pastinya masyarakat saat ini sudah cerdas dan bisa menilai mana calon pemimpin yang berproses dan mana yang karbitan,” tandasnya.(*/Ag)
JAKARTA – Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak pandang bulu untuk menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan perangkat desa dan aparatur sipil negara (ASN).
Pernyataan itu, sekaligus merespon dukungan perangkat desa dan kepala desa yang tergabung dalam kelompok Desa Bersatu berkumpul di Jakarta untuk menunjukkan dukungan terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 beberapa waktu lalu. Ia berharap, Bawaslu berikan sanksi tegas bagi perangkat desa dan ASN yang tak netral sepanjang pemilu.
“Saya agak pesimis, ya. Tapi, dari sisi konsitusi, Bawaslu sebenarnya punya kewenangan untuk memberi sanksi. Harapan kita, (kewenangan) itu benar-benar bisa dilakukan,” kata Armand dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).
Dukungan perangkat desa itu, dinilai telah menyalahi aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Pada Pasal 51 huruf c UU Desa disebutkan bahwa perangkat desa dilarang ikut serta atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.
Armand menegaskan, perlu ada sanksi tegas bagi perangkat yang terbukti mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Prabowo-Gibran. Pemberian sanksi krusial untuk menimbulkan efek jera lantaran gejala ketidaknetralan ASN dan perangkat desa sudah tercium dari jauh-jauh hari.
Armand mencontohkan deklarasi dukungan dari para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) untuk wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga tiga periode, Maret lalu. Jika perpanjangan masa jabatan itu sukses, pemerintah dilaporkan menjanjikan penambahan dana desa dan revisi UU Desa yang menguntungkan para kades.
“Gerakan yang dibuat kepala desa itu kan selalu ada gejala transaksional dari tuntunan revisi UU desa. Sebenarnya mereka ingin memuluskan kepentingan mereka. Tentu gerakan-gerakan itu dengan sangat mudah bisa dipolitisasi. Mereka ini juga sudah aktif untuk memobilisasi kepala desa untuk kepentingan tertentu,” kata Armand.
Menurutnya, Bawaslu tidak bisa lagi sekadar basa-basi. Perlu ada tindakan konkret untuk memagari perangkat desa dan ASN yang gelagatnya tak akan netral pada Pemilu 2024. “Satu-satunya harapan adalah serius dalam penerapan sanksi,” kata Arman.
Selain mengawasi perilaku kepala desa, Armand juga meminta Bawaslu juga mewaspadai program-program di level desa yang dijalankan pemerintah. Menurut dia, program-program itu rentan dipolitisasi. “Tidak hanya mengawasi gesture dan perilaku, tetapi juga kebijakan dan pelayanan publik. Itu juga patut diwaspadai,” imbuhnya
Seperti diketahui, perangkat desa dan kepala desa yang tergabung dalam kelompok Desa Bersatu berkumpul di Jakarta untuk menunjukkan dukungan terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Acara itu digelar bertajuk “Silaturahmi Nasional Desa 2023” itu digelar di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (19/11/2023).
Acara itu dihadiri Gibran dan sejumlah petinggi TKN Prabowo-Gibran, semisal Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, dan Sekretaris TKN Nusron Wahid, dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. Beredar surat yang isinya deklarasi nasional Desa Bersatu kepada Prabowo-Gibran. Surat itu diteken Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas.
Merespons itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sudah angkat suara terkait acara yang digelar kelompok Desa Bersatu itu. Ia mengatakan, Bawaslu telah menerjunkan personel untuk mengawasi acara tersebut. Sejumlah bukti video juga dikumpulkan.
”Ada potensi (pelanggaran). Pertama, tidak boleh menggunakan aparat desa dan kepala desa sebagai tim kampanye. Kedua, tidak boleh melibatkan (aparat desa),” ungkap Bagja.(*/Ad)
JAKARTA – Tim Nasional (Timnas) Pemenangan paslon capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ‘Amin’ berkomitmen bakal mengawal kampanye hitam atau black campaign. Timnas Amin menekankan pentingnya cara-cara baik seperti unjuk prestasi dalam memenangkan Pilpres 2024.
“Tentang black campaign, capres dan cawapres sudah menyampaikan kita tidak perlu menjelek-jelekkan yang lain. Tunjukkan prestasi Pak Anies dan Pak Muhaimin yang sudah teruji sebelumnya,” kata Kapten Timnas Pemenangan Amin Muhammad Syaugi dalam konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan di Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, (22/11/2023).
Syaugi mengatakan Anies dan Imin memiliki prestasi yang menunjukkan mereka merupakan capres-cawapres mumpuni. Anies dengan pengalamannya memimpin DKI Jakarta selama lima tahun dan Imin dengan pengalamannya menjadi anggota DPR serta pimpinan partai politik.
Syaugi mengatakan, pihaknya juga akan terus mengawal bentuk-bentuk kecurangan dalam proses berjalannya pemilu 2024. Diantaranya mengawasi pemerintah untuk mengedepankan netralitas.
“Semua pihak berusaha mengawal jangan sampai ada kecurangan. Diharapkan pemerintah netral,” ujar dia.
Pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1 dalam Pilpres 2024. Anies-Imin akan berkontestasi dengan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang mendapat nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendapat nomor urut 3.(*/Ag)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar acara debat capres dan cawapres Pilpres 2024 sebanyak lima kali. Empat di antaranya hendak digelar di sejumlah daerah di luar Jakarta.
“Kami punya rencana nanti satu (debat) di Jakarta. Empat (debat) kalau bisa di luar Jakarta biar diputar, mulai dari ujung Indonesia barat, tengah, seperti itu,” kata Komisioner KPU RI August Mellaz kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Terkait waktu penyelenggaraanya, Mellaz menyebut kemungkinan dua kali debat digelar pada Desember 2024. Tiga sisanya digelar pada Januari dan Februari 2024.
Lima kali debat itu, kata dia, terdiri atas tiga kali debat antar capres dan dua kali debat antar cawapres. “Jadi nanti selang-seling tuh, debat capres lalu cawapres, capres lalu cawapres dengan tema yang berbeda-beda,” ujarnya.
Terkait tema debat, Mellaz menyebut pihaknya kini masih masih dalam proses penentuan. Dalam kesempatan sebelumnya, Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin mengatakan, isu lingkungan kemungkinan besar akan menjadi salah satu tema dalam debat kandidat capres dan cawapres Pilpres 2024.
“Belum kita ambil keputusan, tapi 99,99 persen isu lingkungan hidup akan masuk menjadi salah satu isu yang diprioritaskan sebagai pokok bahasan dalam salah satu tema debat,” kata Afif dalam seminar publik yang digelar CSIS di Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Dia menjelaskan, ketika nanti KPU telah menetapkan isu lingkungan sebagai salah satu tema debat, maka tim pakar akan merumuskan permasalahan-permasalahan seputar lingkungan hidup. Permasalahan tersebut bakal dilontarkan ketika debat agar para kandidat bisa menyampaikan gagasannya terkait lingkungan.(*/Ad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro