JAKARTA – Calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berkomentar cukup pedas mengenai proyek lumbung pangan atau food estate. Menurutnya, proyek yang digagas era Presiden Joko Widodo itu gagal.
“Food estate terbukti gagal, telat dijalankan, dan tidak menghasilkan, sehingga kita perlu evaluasi food estate itu,” ujar Cak Imin usai acara Mukernas MUI di kawasan Ancol, Jakarta Utara,(1/12/2023) malam.
Ia menjelaskan, evaluasi food estate perlu dilakukan diantaranya dengan membuat produktivitas petani yang tinggi dan menciptakan lahan yang produktif untuk petani. Juga adanya ketersediaan pupuk dan distribusi hasil pertanian.
“Tugas petani itu produksi, tugas pemerintah menjaga harga sehingga peran Bulog seperti peran masa lalu yang memberikan kepastian harga sekaligus penyerapan hasil produksi. Itu lebih baik dibanding yang lain. Food estate telah gagal,” tegasnya.
Saat ditanya lebih lanjut pandangan mengenai dilanjutkan atau tidaknya program food estate di Indonesia, Cak Imin mengatakan dengan gamblang bahwa itu tidak perlu dilanjutkan. “Pasti enggak dilanjutkan,” tegasnya.
Diketahui, food estate merupakan salah satu kebijakan yang masuk dalam Program Strategis Nasional 2020-2024. Program food estate bertujuan untuk mengembangkan sejumlah komoditas yaitu cabai, padi, singkong, jagung, kacang tanah, hingga kentang.
Pelaksanaan program yang digagas Presiden Joko Widodo itu tersebar di sejumlah wilayah di antaranya Kalimantan Tengah, Sumatra Utara, Nusa Tenggara Timur, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Papua.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing wilayah lumbung pangan mengembangkan komoditas yang berbeda-beda. Lumbung pangan di Sumba Tengah, misalnya, difokuskan pada pengembangan komoditas padi dan jagung.
Pada Rabu (29/11/2023), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, program food estate atau lumbung pangan harus dilanjutkan untuk mendukung strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian. Dia menyebut intensifikasi telah dilakukan untuk pertanian yang sudah eksisting dan membangun food estate untuk berjaga-jaga alias menjadi cadangan negara.
Jika dikelola dalam skala besar dan didukung dengan pengelolaan pertanian yang modern, Amran yakin program food estate berhasil. Hal itu disampaikan menyusul kritikan dari capres nomor urut 1 Anies Baswedan yang tidak menyetujui penerapan food estate di Indonesia dan lebih memilih contract farming.(*/Ag)
CIANJUR – Wakil Bendahara PBNU, Dr. H. Mohammad Nuruzzaman, akrab dengan sapaan Gus Nuruzzaman mengatakan, bahwa sebagai organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia dan dunia, dalam fakta sejarahnya Nahdlatul Ulama (NU) dilahirkan tidak hanya untuk kepentingan Nasional, tetapi juga untuk dunia Internasional.
“Dengan potensi besar yang dimiliki tersebut, NU hingga kini terus mampu meningkatkan kontribusinya hingga tingkat global, khususnya untuk mengatasi berbagai konflik yang terjadi. Artinya banyak pihak yang menaruh harapan besar terhadap peran NU di tingkat global yang sekarang ini memerlukan gagasan dan pikiran-pikiran jernih untuk membenahi berbagai konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia,” ujarnya saat menjadi keynote speaker dalam acara Upgrading Tata Kelola Perkumpulan bagi Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) tingkat kecamatan dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) tingkat desa/kelurahan di Aula Rapat Pondok Pesantren Al-Ittihad, Jalan Raya Cianjur-Bandung, Rawabango, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Selain memiliki ulama dan cendekiawan kelas dunia, lanjut Gus Nuruzzaman, NU juga memiliki banyak jaringan profesional dan kelas menengah, baik dari kalangan pengusaha maupun dari profesi yang lain. Ia menyebut NU juga memiliki jaringan internasional, dengan banyaknya Pengurus Cabang Istimewa (PCI) di berbagai negara.
“Oleh sebab itu, NU mampu berkontribusi lebih besar untuk merawat dan membangun peradaban dunia. NU sekarang siap untuk memberi solusi lebih besar di tingkat global. NU siap menjadi organisasi milik umat, milik bangsa, hingga menjadi milik dunia,” tegasnya menuturkan dengan detail dan gamblang.
Namun demikian, Gus Nuruzzaman mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi NU saat ini adalah bagaimana mengoptimalkan segala potensi yang dimiliki tersebut dengan menkonversi potensi yang dimiliki itu menjadi kekuatan riil yang terintegrasi, terkoordinasi, dan terkonsolidasi dengan baik.
“Saya harap melalui upgrading MWC dan PRNU ini segala kekuatan dan potensi besar NU dapat menjadi lokomotif gerakan perbaikan di semua aspek kehidupan. Artinya potensi NU jangan hanya menjadi kekuatan yang terkumpul, tetapi tidak memberikan dampak dinamika terhadap perbaikan-perbaikan, kita harus menjadi kekuatan lokomotif penggerak di berbagai sektor,” urainya.
Di samping itu, dirinya secara khusus meminta para pengurus NU baik di PCNU, MWC NU, dan PRNU agar juga berfungsi sebagai kader penggerak, laksana dinamo yang dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat dan bangsa. Menurutnya, hal ini agar seluruh jaringan NU dapat bergerak di semua tingkatan.
“Arti dari Nahdlatul Ulama itu kan adalah kebangkitan ulama. Kalau tidak terjadi gerakan itu bukan NU lagi namanya, tapi Sukutul Ulama atau diamnya ulama,” imbuhnya tegas.
Lebih jauh, ia memaparkan bahwa konflik global sekarang ini belum dapat diselesaikan dengan cara politik dan militer. Untuk itu, ia menyebut agar dalam kontribusinya, NU membawa pendekatan kemanusiaan berlandaskan persaudaraan (ukhuwah).
“Ukhuwah yang sudah kita miliki yaitu ukhuwah Wathaniyah, ukhuwah Islamiyah, dan ukhuwah Insaniyah, bisa menjadi rool model bagaimana membangun dunia yang damai, dunia yang baru, yang lebih damai, yang lebih sejahtera, dan lebih mengedepanpan persatuan,” paparnya.
Terakhir, pria asal Kabupaten Cirebon Jawa Barat tersebut berpesan, NU harus terus memegang teguh khittah Annahdliyyah sebagai organisasi perbaikan dalam setiap langkahnya saat ini dan ke depannya.
“NU adalah gerakan ulama dalam memperbaiki umat, baik menyangkut masalah keagamaan maupun masalah kemasyarakatan. Kemasyarakatan tentu menyangkut persoalan ekonomi, budaya, politik, dan semua aspek kemasyarakatan,” tandasnya menutup pernyataan.(*/Yan)
JAKARTA – Calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi ihwal agkabar KPU meniadakan debat khusus cawapres pada Pilpres 2024. Padahal, debat cawapres ada pada pemilu sebelumnya, termasuk 2019.
Cawapres nomor urut 1 itu mengaku, berharap skema debat cawapres sama dengan sebelumnya. “Saya belum tahu maksudnya apa kok perubahan itu terjadi, tentu kita menyesal itu terjadi tidak seperti lima tahun yang lalu,” kata Imin usai menghadiri acara Mukernas MUI di Ancol, Jakarta Utara, (1/12/2023) malam WIB.
Saat ditanya apakah perubahan itu menguntungkan paslon tertentu, Imin menekankan agar ada transparansi. Ketua umum DPP PKB tersebut juga berharap debat khusus cawapres penting diadakan untuk menjadi ajang adu gagasan.
“Sebetulnya debat ini bagian dari transparansi dari rencana dan gagasan ke depan. Kalau pemilu ini mau baik, ya kita adu gagasan, adu program, adu ide kita siap melakukan itu. Tapi KPU kita tunggu supaya lebih terbuka,” jelas Cak Imin.
Dia pun berharap debat khusus cawapres tetap diadakan pada Pilpres 2024, sama dengan Pilpres 2019. Cak Imin menganggap debat khusus cawapres penting digelar. “Ya pasti kita ingin berharap itu,” ujar wakil ketua MPR itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan lima kali debat Pilpres 2024 semuanya akan dihadiri secara bersamaan oleh pasangan capres-cawapres. Tidak ada putaran debat yang khusus dihadiri capres atau cawapres saja seperti Pilpres 2019.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, lima putaran debat pada dasarnya terdiri atas tiga kali debat antar capres dan dua kali antarcawapres. Kendati begitu, dalam lima kali debat itu pasangan capres-cawapres selalu hadir bersamaan. Hanya porsi berbicaranya yang dibedakan.
“Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja, proporsi bicaranya yang berbeda. Pada saat debat capres, maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres proporsinya untuk cawapres lebih banyak,” kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (1/12/2023).(*/Ag
CIBINONG – Optimalisasi kinerja semua bidang yang ada di Dispora Kabupaten Bogor menjadi salah satu agenda utama dari kegiatan sinergitas yang dilakukan Dispora Kabupaten Bogor salah satu OPD yang ada di Pemkab Bogor. Hal tersebut dikatakan oleh Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP disela sela acara Sinergitas Dispora di salah satu hotel yang ada di kawasan Megamendung, Kamis, 30 November 2023
Asnan AP menambahkan, Kegiatan Sinergitas yang dilakukan Dispora Kabupaten Bogor ini punya spirit yang positif dan sportif serta diikuti sekitar 168 orang ASN dan Non ASN semua bidang serta UPT yang ada di Dispora Kabupaten Bogor.
” Membangun kebersamaan menuju optimalisasi Kinerja Dispora menjadi tema sentral kegiatan Sinergitas Dispora kali ini,” ucap Asnan AP.
Lebih lanjut, kata Asnan AP, dengan sinergitas kali ini diharapkan akan mampu menjadi motivasi dan menggairahkan spirit kebersamaan dalam optimalisasi kinerja semua ASN dan Non ASN yang ada di Dispora Kabupaten Bogor.
Dalam kesempatan yang sama, tambah Asnan AP, dengan adanya sinergitas ini secara tidak langsung Dispora punya target untuk meningkatkan optimalisasi atau capaian kinerja pada semua bidang yang ada di Dispora.
Kegiatan Sinegitas Dispora yang akan berlangsung hingga Jumat, 1 Desember 2023 melibatkan para pengelola dan pelatih cabor yang ada di UPT PPOPM Kabupaten Bogor.
Asnan AP mengatkan, kegiatan Sinergitas Dispora ini masuk dalam salah satu program kegiatan dari Subag Umum dan Kepegawaian ( Subag Umpeg) Dispora Kabupaten Bogor. ( Asep Syahmid)
JAKARTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR menolak wacana percepatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dari November ke September lewat revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Pilkada). Percepatan tersebut dinilai akan memicu kompleksitas masalah hukum dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.
“Kami ingin mengklarifikasi kesimpulan dari pimpinan DPR yang menyatakan PKB menyetujui dengan catatan atas pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pilkada. Kami tegas menyatakan pembahasan tersebut belum layak untuk ditindaklanjuti,” ujar juru bicara Fraksi PKB DPR Abdul Wahid lewat keterangannya, Jumat (1/12/2023).
Diketahui, revisi UU Pilkada sudah ditetapkan oleh DPR sebagai RUU usul inisiatif lembaga tersebut. Dari sembilan fraksi DPR, enam menyatakan menerima, satu menolak, dan dua menerima dengan catatan.
Ia menyayangkan proses pengambilan keputusan dan kesimpulan atas pendapat masing-masing fraksi terhadap pembahasan revisi UU Pilkada. Menurutnya, pimpinan DPR terkesan terburu-buru sehingga tidak menangkap aspirasi dari masing-masing fraksi secara utuh.
“Bahkan kami tidak diberikan waktu untuk menyampaikan pandangan fraksi secara resmi di hadapan rapat paripurna. Sehingga publik tidak mengetahui secara komprehensif sikap dari Fraksi PKB,” ujar Abdul Wahid.
Fraksi PKB keberatan atas rencana pengubahan dan pemajuan jadwal Pilkada serentak menjadi September 2024. Menurut dia, pelaksanaan pilkada lebih baik sesuai jadwal awal, yakni November 2024.
Saat ini, tidak ada kegentingan maupun urgensi melakukan percepatan jadwal Pilkada 2024. Alasan agar kepala daerah bisa lebih cepat bekerja pada Januari 2025 yang diajukan pemerintah terkesan dibuat-buat.
Mereka khawatir jika kengototan pemerintah dalam mempercepat Pilkada 2024 memicu berbagai dampak negatif. Termasuk anggapan jika ada kepentingan politik kekuasaan untuk mempengaruhi hasil kontestasi.
“Kami khawatir keputusan-keputusan besar termasuk percepatan atau pemunduran waktu Pilkada akan kian memanaskan situasi politik jelang Pemilu 2024,”ungkapnya.(*/Ag)
JAKARTA – Calon Wakil Presiden Partai Perindo, Mahfud MD, menyinggung etika dan moral pejabat yang tersandung kasus. Menurutnya, para pejabat seharusnya mundur jika sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga penegak hukum.
Demikian diutarakan Mahfud MD dalam pidato ilmiah berjudul “Etika profesi sebagai landasan moral penegakan hukum yanh berkeadilan dan berkeadaban” di Dies Natalies Universitas Bung Karno XXIV. Acara itu digelar di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Utara,(30/11/2023).
mu sudah tersangka, harusnya mundur kamu. Lho kan belum divonis. Nah, itu melanggar etika,” ujar Mahfud.
Mahfud MD menjelaskan, menteri itu bersikukuh mempertahankan jabatannya karena belum divonis dan yang disangkakan kepadanya belum memiliki kekuatan hukum tetap. Dia menilai pejabat itu tidak melanggar hukum, tetapi melanggar etika.
“Bisa (mempertahankan jabatan), tetapi dia tidak punya etika. Tidak punya moral. Harusnya tersangka tahu diri. Masyarakat mencibir. Masyarakat tidak percaya, mundur,” ujar Mahfud.
Mahfud menambahkan, banyak orang melanggar hukum, tetapi besembunyi di balik norma hukum. Misalnya, ketika perkaranya belum diputuskan oleh pengadilan, orang-orang kerap berlindung di balik asas praduga tak bersalah.
Menurutnya, publik boleh-boleh saja menduga orang bersalah. Hukum dimulai dari asas praduga bersalah. Dia juga menyinggung Ketua KPK serta pejabat lain yang saat ini menjadi tersangka dan terdakwa.
“Publik boleh-boleh saja menduga mereka bersalah walaupun perkaranya masih akan diputuskan di pengadilan nanti,” tandasnya.(*/Jo)
JAKARTA – Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin melakukan blusukan ke Glodok Chinatown Market Jakarta Barat, Kamis (30/11/2023).
Berdasarkan pantauan Cak Imin dijaga oleh sejumlah petugas keamanan.
Pada kesempatan itu, dirinya turut menepis isu politik identitas yang kerapkali disematkan kepada pasangan nya Anies Baswedan di pilpres 2024. Dia pun mengklaim hanya dizamannya Anies semua agama dapat membangun tempat peribadatannya masing-masing.
“Misalnya gereja yang dibangun banyak selama (Anies) gubernur, terbanyak tempat ibadah lainnya, izin vihara ini mas Anies yang keluarkan kemudian beberapa gereja tadi yang puluhan tahun tidak dikeluarkan izinnya, dikeluarkan izinnya oleh mas Anies,” ucapnya.
Lebih lanjut saat dirinya menjadi menteri maupun legislatif, Anies kata Cak Imin selalu bersama koalisi pemerintah menjadi kekuatan yang pro pada kebinekaan dan terus menjaga serta menjaga toleransi.
“PKB dan saya track record jelas mas Anies juga telah membuktikan sebagai pemimpin yang tidak seperti yang dituduhkan,” katanya.
Adapun jika mereka terpilih dan duduk di pemerintahan. Mereka akan memberikan peluang semua agama untuk tumbuh dengan baik. Kemudian mendorong agama sebagai insipirasi dan motivasi bagi bangsa Indonesia.
“Dengan cara Pemerintah fasilitasi dialog-dialog antar-iman, kedua menghapus seluruh aturan-aturan yang memungkinkan adanya diskriminasi, ketiga tentu perhatian pemerintah keada seluruh penjaga, tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat untuk mendapat penghormatan dan penghargaan dari negara,” ujar Cak Imin.
Dia pun yakin tokoh-tokoh lintas agama akan memenangkan pasangan Anies Baswedan -muhaimin Iskandar (AMIN) ke kepemimpinan nasional.
“Tokoh-tokoh agama mengatakan kepada saya memenangkan AMIN ini bukan kebutuhan AMIN tetapi kebutuhan kami. Agar kepemimpinan yang sudah terjaga baik selama gubernur ini bisa dibawa ke kepemimpinan nasional. Di mana support lintas iman ini benar-benar akan mengawal kemenangan AMIN ini,” tuturnya.ik
Menurutnya warga Glodok menjadi salah satu bukti keberhasilan Anies menjaga toleransi agama di wilayah DKI Jakarta.
“Artinya apa mas Anies menjadi gubernur yang sangat menjaga toleransi tidak benar bahwa ada isu politik identitas isu intoleransi, isu diskriminasi, Alhamdulillah saya mendapatkan testimoni yang lengkap di sini orang-orang nya ada semua yang jadi saksi dan menjadi bukti bahwa mas Anies justru mengembangkan toleransi selama jadi gubernur,” tandasnya.(*/Ag)
JAKARTA – Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menegaskan bahwa Indonesia secara diplomatik tidak mengakui Israel sebagai negara. Untuk itu, diperlukan adanya sanksi tegas jika ada yang mengibarkan bendera negara Zionis tersebut di Indonesia.
Dia mengatakan, dukungan kepada Israel adalah bentuk ketidaksetiaan kepada pimpinan bangsa Indonesia. Hal itu juga merupakan sikap tidak bertanggung jawab dan jauh dari patriotisme.
“Indonesia secara resmi tidak mengakui adanya negara Israel. (Sehingga jika ada yang mengibarkan bendera Israel) maka ya (perlu diberi sanksi). Harus disita (atribut bendera Israel) oleh negara,” kata Gus Fahrur , Rabu (29/11/2023).
Tak hanya itu, Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga menegaskan sikap penolakan terhadap Israel. Salah satunya adalah adanya peraturan larangan pengibaran bendera Israel maupun menyanyikan lagu kebangsaannya di Indonesia.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemda dalam Bab X Hal Khusus poin B nomor 150 yang diteken langsung oleh Menlu Retno. Permenlu tersebut berbunyi sebagai berikut:
a. tidak ada hubungan secara resmi antara Pemerintah Indonesia dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat-menyurat dengan menggunakan kop resmi;
b. tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi;
c. tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia;
e . kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa; dan
f. otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk afidavit melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok.(*/Ag)
JAKARTA – Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Bahkan dalam beberapa kesempatan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, menegaskan RI tidak akan menormalisasi hubungan dengan Negara Zionis tersebut.
Ini secara resmi menunjukan bahwa Indonesia tidak mengakui adanya negara Israel. Tak heran jika muncul peraturan yang melarang mengibarkan bendera dan mengumandangkan lagu kebangsaan Israel di Tanah Air.
Sebenarnya, larangan ini terdapat dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemda dalam Bab X Hal Khusus poin B nomor 150. Menlu Retno menekennya sendiri.
Lalu bagaimana isi lengkapnya? Berikut dirangkum , Selasa (28/112023)dikutip dari CNBC Indonesia.
Di antaranya, Dalam melakukan hubungan dengan Israel kiranya perlu diperhatikan prosedur yang ada dan selama ini masih berlaku:
a. tidak ada hubungan secara resmi antara Pemerintah Indonesia dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat-menyurat dengan menggunakan kop resmi;
b. tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi;
c. tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia;
e . kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa; dan
f. otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk afidavit melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok.”(*/Ag)
CIBINONG – Pada hari pertama masa kampanye, Capres nomor urut 1 Anies Baswedan melakukannya dengan mengunjungi GOR Laga Satria, Pakansari, Cibinong.
Di depan ribuan pendukungnya, saat kampanye di Pakansari itu Anies Baswedan mengajak mereka untuk berjuang demi perubahan kebijakan pengelolaan bangsa Indonesia, agar ekonomi tidak lagi sulit, harga-harga tidak mahal, dan lowongan pekerjaan mudah dicari.
Saat kampanye di Pakansari itu, Anies Baswedan yang pernah satu periode menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ini juga menyoroti sulitnya warga mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR).
“Warga banyak yang kesulitan mengajukan KPR, padahal kalau mengkredit motor maupun mobil itu terbilang mudah. Saat ini, ada 12,7 juta warga yang belum punya rumah,” kata Anies Baswedan, Selasa 28 November 2023.
Anies Baswedan menuturkan, saat ini syarat-syarat mengajukan KPR terbilang sulit, dimana orang yang boleh mengajukan KPR adalah orang yang bekerja secara formal.
“Saat ini istilah KPR kadang bukan Kredit Pemilikan Rumah tetapi Kapan Punya Rumah, hal itu karena warga terutama bukan yang bekerha formal kesulitan memenuhi syarat-syaratnya,” tuturnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan harusnya Bank yang termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantu warga Indonesia untuk memiliki rumah melalui KPR.
“Padahal memgkredit rumah harga jual rumahnya naik terus tetapi proses pengajuan KPRnya sulit, sementara kredit kendaraan harga jualnya turun itu prosesnya mudah. Ketidak adilan ini harus diubah peraturannya dan untuk itu kita butuh kewenangan (dalam kepemimpinan),” tegas Anies Baswedan.
Ia mencontohkan dengan kewenangan, warga tidak perlu melakukan aksi unjuk rsa berhari-hari, tinggal kita rebut kewenangannya, lalu selama 5 menit kita ubah peraturannya.
“Dulu Alexis (THM) didemo ratusan warga tetapi Pemprov DKI Jakarta tidak juga menutupnya, lalu setelah kita punya kewenangan, bermodalkan selembar kertas dan tanda tangan, Alexis kita tutup,” kata alumnus UGM tersebut. (Rez)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro