JAKARTA – Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, tidak dapat hadir dalam agenda pemeriksaan perdananya, Senin (13/1/2020).
Hal ini dipastikan oleh kuasa hukum Widi, Vidi G. Syarif, terkait ketidakhadirannya kliennya tersebut. Pasalnya, Widi tengah menjalani tugasnya sebagai pramugari dan kini berada di Shanghai, China.
“Hari ini Siwi tugas terbang ke Shanghai. Jadi tidak mungkin hadir di Polda,” ungkap Vidi ketika dikonfirmasi oleh wartawan.
Sedianya, Siwi diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2020) pukul 10.00 WIB. Siwi diperiksa sebagai pelapor terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh akun Twitter @digeeembok.
Pramugari Garuda Indonesia ini melaporkan akun Twitter tersebut ke Polda Metro Jaya, pada 28 Desember 2019. Laporan ini merupakan buntut dari cuitan @digeeembok yang menyebut Siwi merupakan gundik dari salah seorang bos Garuda Indonesia.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. (*/Ag)
JAKARTA – Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisoner KPU Wahyu Setiawan dengan Politisi PDIP Harun Masiku merusak demokrasi.
Politikus PDI Perjuangan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terkait kasus jual beli pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
“Demokrasi di negara hukum mulai dirusak, ini salah satu akibat penguasaan negara oleh oligarki partai dan pengusaha,” kata Abdul Fickar kepada wartawan, Minggu (12/1/2020).
Harun yang tak kunjung menyerahkan diri ke KPK, seharusnya PDI Perjuangan dapat dengan tegas memecatnya. Dia pun meminta agar para pihak tidak menghalang-halangi kinerja KPK
“Hukum menjadi alat dan tebang pilih tak terelakan, ada kekebalan yang sengaja diciptakan. Ini proses kemunduran,” sesal Fickar.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku tak tahu keberadaan Harun saat ini. Padahal, Harun disebut-sebut merupakan salah satu staf Hasto.
“Kalau Harun Al Rasyid di dalam cerita kita sering mendengar, tapi saya enggak tahu di mana,” kata Hasto di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Di sisi lain, Hasto menilai, ada kepentingan tertentu yang ikut memframing kasus ini. Oleh karena itu, dia memastikan PDIP akan menyikapinya dengan dewasa. Karena bukan kali ini PDIP diterpa isu miring.
“Sebagai contoh, ada pihak yang melakukan framing seolah-olah yang namanya Doni itu staf kesekjenan PDIP. Saya mencari yang namanya Doni staf saya, ini namanya Doni,” kata Hasto sambil menunjuk Doni yang berada di sampingnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP dan Saeful.
KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.(*/Adyt)
LEBAK – Pasca banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, tim gabungan Polda Banten, Bareskrim dan Korem 064 Maulana Yusuf melakukan penyisiran untuk mencari lokasi penambangan emas liar.
Operasi gabungan yang dipimpin Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminudin Roemtaat ini dalam rangka mengungkap biang keladi bencana alam yang diduga adanya penambangan liar di beberapa daerah Kabupaten Lebak.
“Sasaran kegiatan dilakukan di beberapa lokasi wilayah Kabupaten Lebak yang diantaranya di Kampung Cidoyong, Kampung Lebak Ditu, dan Kampung Cijulang yang disinyalir adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI),” ungkap Kombes Pol Aminudin Roemtaat kepada wartawan, Minggu (12/1/2020).
Aminudin menjelaskan bahwa kegiatan Operasi PETI merupakan kegiatan kepedulian terhadap warga yang terdampak banjir bandang serta wujud kepedulian terhadap lingkungan. Tujuannya untuk menghentikan penambangan liar sekaligus memberikan efek jera terhadap para pelaku penambang liar yang melakukan aktifitas di wilayah Kabupaten Lebak.
“Adanya penambangan liar di duga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya longsong dan banjir bandang, maka dari itu kami pihak Kepolisian bersama dengan TNI dan unsur terkait melakukan Operasi PETI di beberapa wilayah Kabupaten Lebak,” tandas Karo Ops.
Terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menambahkan bahwa hasil dari kegiatan Operasi PETI yang di lakukan oleh jajaran Polda Banten bersama dengan pihak TNI dan personel dari Bareskrim Polri ditemukan adanya base camp serta alat atau mesin yang diduga di pergunakan untuk melakukan penambangan secara liar.
“Kami dari pihak Kepolisian Polda Banten dan jajaran akan terus melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dengan adanya dugaan penambangan liar yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Lebak, bilamana dugaan penambangan liar tersebut sudah mencukupi bukti permulaan yang cukup para pelaku penambangan liar akan kami jerat dengan Pasal 158 Undang Undang Pertambangan,” tandasnya. (*/Dul)
SIDOARJO – Penyidik KPK yang menangani kasus OTT di Sidoarjo, melakukan penggeledahan di ruang Dinas Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa dan kantor Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM SDA) setempat, Jumat (10/1/2020).
Penggeledahan dilakukan berbarengan. Dan masing-masing tempat yang digeledah, terdiri dari beberapa anggota penyidik. Untuk yang di pendopo, para penyidik langsung memasuki ruangan kerja Bupati Sidoarjo.
Sedangkan tim yang menggeledah di PUBM SDA langsung masuk ke ruangan Sunarti Setyaningsih dan ada yang masuk ke ruangan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum BMSDA, Judi Tetrahastoto.
“Masuk ke dua ruangan mas. Ada yang ke ruangan Bu Naning, ada yang ke ruangan Pak Judi Tetra,” ucap sumber di Dinas PUBM SDA.
Penggeledahan di dua tempat tersebut juga mendapatkan pengawalan ketat dari Sat Sabhara Polresta Sidoarjo. Para pengawal membawa perlengkapan dengan menenteng senjata laras panjang. Baik di Pendopo Delta Wibawa maupun di Dinas PUBM SDA, tak sembarang orang yang boleh masuk.
Hanya yang berkepentingan yang diperbolehkan masuk.(*/Gio)
JAKARTA – Bawaslu akan melaporkan Anggota KPU Wahyu Setiawan yang terjerat dugaan kasus korupsi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan dugaan pelanggaran kode etik dilayangkan ke DKPP sore ini, Jumat (10/1/2020).
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, laporan itu dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wahyu Setiawan terkait dengan proses penetapan pergantian antar waktu (PAW) dari salah seorang anggota DPR RI.
Hal tersebut dilakukan usai melakukan pertemuan tripartit antara Bawaslu, KPU, dan DKPP. Bawaslu pun berinisiatif membuat laporan dugaan pelanggaran kode etik.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan demi menjamin kepastian status dari Wahyu Setiawan selaku Anggota KPU yang kini berstatus tersangka oleh KPK. “Terkait dugaan pelanggaran kode etik ini, kami sepakat melaporkannya ke DKPP,” ujar Abhan.
Abhan berharap, laporan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Wahyu Setiawan tersebut dapat segera diproses dan diputus oleh DKPP. “Harapan kami, laporan kami dapat segera diproses DKPP,” harapnya.
Meski begitu, dia meyakinkan Bawaslu tetap menghormati segala proses yang tengah dilakukan KPK dalam menindaklanjuti dugaan kasus korupsi tersebut dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Langkah Bawaslu ini pun bakal diikuti KPU. Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, laporan pihaknya ke DKPP itu atas inisiasi bersama Bawaslu. Dirinya mengungkapkan, ada beberapa poin pertimbangan yang menjadi laporan tersebut.
Pertama, dalam kasus yang menimpa Wahyu Setiawan, sebut Arief, memprihatinkan bagi penyelenggara pemilu seperti KPU. Kedua, lanjutnya, KPU merasa ada persoalan pelanggaran etik dalam kasus tersebut.
“Kami sebagai penyelenggara pemilu harus bertindak aktif agar kepercayaan publik bisa terjaga dengan baik bila tidak akan menjadi preseden buruk,”tuntasnya. (*/Adyt)
JAKARTA – Komisioner KPU Wahyu Setiawan diduga menerima duit Rp 600 juta terkait upaya memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW). Duit suap ini diminta Wahyu Setiawan dikelola orang kepercayaannya Agustiani Tio Fridelina (ATF).
“Dari Rp 450 juta yang diterima ATF, sejumlah Rp 400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk WSE (Wahyu Setiawan), komisioner KPU. Uang masih disimpan oleh ATF,” ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Kamis (9/1/2020).
Menurut KPK, Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1) meminta sebagian uangnya dikelola oleh Agustiani Trio Fridelina, eks anggota Bawaslu.
“Tim menemukan dan mengamankan barang bukti Rp 400 juta yang berada di tangan ATF dalam bentuk dolar Singapura,” sambung Lili.
KPK menyebut duit Rp 400 juta merupakan uang yang disiapkan Harun Masiku untuk memuluskan proses penetapan pengganti antarwaktu (PAW).
Sementara penerimaan lainnya terjadi pada pertengahan Desember 2019, yakni Rp 200 juta. Wahyu Setiawan menerima duit itu lewat ATF di salah satu pusat belanja di Jaksel.
Suap ini bermula saat KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Almarhum Nazarudin Kiemas. Terjadi lobi ke ATF untuk meloloskan Harun Masiku dalam PAW. ATF kemudian berkomunikasi dengan Wahyu Setiawan untuk membantu proses penetapan Harun Masiku.
“WSE (Wahyu Setiawan) menyanggupi membantu dengan membalas ‘Siap, Mainkan’. Untuk membantu penetapan HAR sebagai anggota DPR pengganti antarwaktu, WSE meminta dana operasional Rp 900 juta,”ungkapnya Lili.(dtk/Ag)
SERANG – Polda Banten bersama Bareskrim Polri hari ini melakukan penyelidikan terkait penambangan ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) penyebab banjir-longsor Lebak.
Beberapa blok penambangan jadi sasaran penyelidikan.
“Kita telah menurunkan tim penyidik langsung ke TKP diperkirakan tempat kegiatan PETI (penambangan emas tanpa izin),” kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Rudi Hananto dalam percakapan pesan WhatsApp dengan awak media di Lebak, Banten, Kamis (9/1/2020).
Tim sendiri dibantu oleh Bareskrim Polri karena lokasi penambangan ilegal ada di 2 wilayah yaitu Bogor dan Lebak. Sasaran di Lebak adalah penambangan emas di Blok Cikidang, Kecamatan Cikotok, Blok Pilar dan Blok Cibuluheun di Kecamatan Lebak Gedong.
Blok penambangan emas di Lebak Gedong katanya ada di aliran sungai Ciberang. Aliran ini yang melintasi Kecamatan Cipanas, Sajira, termasuk Lebak Gedong yang terkena musibah banjir bandang dan longsor.Sasaran peyelidikan juga katanya menyasar pemilik atau pemain termasuk penyandang dana kegiatan tambang ilegal. Selain itu termasuk penelusuran jika ada oknum bermain serta pemasok mercury pada sejumlah tambang emas di sana.
Berdasarkan catatan balai TNGHS, ada total 178 hektare lahan yang digunakan sebagai penambangan emas ilegal oleh gurandil. Penambangan ilegal di lahan seluas ini diduga jadi penyebab banjir dan longsor.
“Di hulu sungai Ciberang atau blok Cibulu sampai dengan Lebak Sampa Desa Lebak Situ terdapat kegiatan penambangan emas tanpa izin dengan luasan sekitar 178 hekare,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 1 Lebak Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Siswoyo saat ditemui wartawan di kantornya di Cipanas, Lebak, Banten (7/1).
DI TNGHS saja, mengatakan ada 28 titik penambangan emas tanpa izin. Khusus di kabupaten Lebak ada 22 titik yang tersebar di 178 hektare. Beberapa blok dinamai sendiri oleh penambang ilegal atau gurandi. Seperi Gunung Julang, Cibuluh, Sampay, Cidoyong, Cimari, Cirotan, CIkidang, Cisiih, Cimadur, Gang Panjang dan Cikatumbiri.(*/Dul)
JAKARTA – Kasus yang melatari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan belum dibeberkan KPK. Namun ada kabar beredar yang menyatakan ada kaitan dengan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP di balik OTT itu.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat tidak menyanggah saat ditanya perihal kabar itu. Dia mendapatkan informasi persis serupa. Namun Djarot memilih melihat perkembangan selanjutnya yang nantinya akan disampaikan resmi oleh KPK.
“Informasinya seperti itu. Ya makanya kita lihat dulu seperti apa. Tapi yang jelas, beri kesempatan aparat penegak hukum untuk mengurai kasusnya,” kata Djarot di JIExpo Kemayoran Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Djarot lantas sedikit memberikan penjelasan mengenai mekanisme PAW. Dia memastikan PDIP tidak akan melanggar prosedur yang ada.
“Kalau PAW mekanismenya selalu diadakan dalam rapat pleno, ada bentuk-bentuk penugasan khusus dan kita selalu mengikuti prosedur yang ada dan kita tidak akan melanggar prosedur itu,” ucapnya.Isu yang beredar menyebutkan kaitan PAW tersebut dengan OTT terhadap Wahyu Setiawan. Bahkan isu itu turut menyeret staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berembus dari cuitan bernada tanya dari Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief. Berikut cuitan Andi Arief:
“Jika benar ada dua staf sekjend Hasto Kristiyanto dengan inisial S dan D juga ikut OTT KPK bersama caleg Partai tersebut, maka apa arti sebuah tangisan?” cuit Andi Arief di Twitter.
Dimintai konfirmasi mengenai cuitannya, Andi Arief menyebut apa yang ditulisnya hanyalah berdasarkan info yang diterimanya. Dia masih menunggu konfirmasi resmi KPK.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, kabarnya ada seorang caleg PDIP berinisial HM yang berupaya melobi komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk dapat melenggang ke Senayan via jalur PAW. Dalam proses lobi inilah muncul dugaan suap kepada Wahyu.
Diduga dalam proses pemberian suap itu melibatkan dua orang berinisial D dan S. Wasekjen Demokrat Andi Arief mengaku mendapatkan informasi bahwa D dan S adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK belum memberikan konfirmasi mengenai kabar tersebut.(*/Ag)
JAKARTA – Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menjadi salah satu orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Rabu (8/1/2020). Pria kelahiran Banjarnegara 5 Desember 1973 itu diduga terlibat dalam transaksi suap.
“Komisioner KPU atas nama WS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).
Selain, WS, Firli mengungkapkan pihaknya juga meringkus sejumlah pihak lain. Para pihak tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap, namun Firli tidak mengungkapkan siapa pihak lain itu. “Pemberi dan penerima suap kita tangkap,” katanya.
Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (8/2/2020) siang. Dari OTT tersebut, KPK menangkap beberapa orang, satu di antaranya komisioner KPU berinisial WS.
Kendati demikian dia belum mendapatkan informasi lanjutan dari tim penyelidik apakah ada juga seorang anggota DPR yang ditangkap.
“Informasi awal seperti itu, Komisioner KPU inisial WS diamankan Rabu siang. Tapi apakah ada anggota DPR yang juga diamankan, saya belum dapat informasi,” kata Alexander kepada SINDO ketika ditanya tentang apakah komisioner KPU yang ditangkap adalah Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020) sore.
Alexander mengatakan, penangkapan terhadap WS tersebut telah melakukan proses penyelidikan termasuk pemantauan di lapangan. WS bersama pihak lain ditangkap setelah terjadi transaksi serah-terima uang.
Hanya Alexander mengaku belum menerima informasi lanjutan jumlah uang tersebut apakah ratusan juta atau miliaran.”Ada barang bukti berupa uang yang juga diamankan tim.
Jumlahnya berapa masih didalami penyelidik dan penyidik,” ungkapnya.(*/Adyt)
SIDOARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan kantor Unit Lelang Pengadaan (ULP) Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Kab. Sidoarjo, Rabu (8/1/2020).
Depan pintu kantor LPSE yang berada di lantai tiga Kantor Pemkab Sidoarjo itu ditempeli segel bertuliskan dalam pengawasan KPK.
Meski ruang LPSE di segel oleh KPK, Sekda Kabupaten Sidoarjo Ahmad Zaini memastikan pelayanan masyarakat di Sidoarjo tidak terganggu.
Proses pengadaan barang dan jasa masih dapat berlangsung. Sementara agenda yang seharusnya berada di Pendopo Delta Wibawa dipindahkan.
“Pelayanan tetap jalan dan tidak terganggu,” katanya, Rabu (8/1/2020).
Sekdakab Sidoarjo juga menambahkan agar PNS tetap menjalankan fungsinya dan tidak terganggu dengan pemeriksaan dari KPK. “Kami harap teman-teman pegawai tetap menjalankan aktifitasnya,” katanya
Ahmad Zaini menyatakan hingga saat ini belum mengetahui soal kasus pengadaan barang dan jasa terkait operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saya tidak tahu barang dan jasa yang mana?, saya sendiri kaget baru tahu semalam dari teman-teman media,” pungkas Ahmad Zaini.
Selain melakukan penyegelan di kantor ULP LPSE, KPK juga menyegel kantor Kadin PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sunarti Setianingsih dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan (PUBM SDA) Yudi Tetra.(*/Gio)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro