JAKARTA – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima 219 aduan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama masa kampanye Pemilu 2024.
“Di masa kampanye, birokrasi menjadi area yang rawan terkooptasi politik. Hal ini dapat dilihat dari adanya aduan kepada KASN per Desember 2023 terkait 219 orang ASN yang diduga melanggar netralitas,” kata Ketua KASN Agus Pramusinto pada kegiatan ‘Penjabat Kepala Daerah Sudahkah Netral?’ di Jakarta, (19/12/2023).
Dari 219 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut, 50 persen di antaranya telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bersalah oleh KASN.
Agus menyebutkan salah satu faktor terjadinya pelanggaran netralitas ASN itu ialah adanya intervensi politik terhadap birokrasi dan ASN yang terjadi sebelum maupun setelah pemilu atau pilkada.
Oleh karena itu, Agus mengatakan peran penjabat (pj) kepala daerah menjadi sangat penting untuk menjaga birokrasi dan politik di pemda tetap berjalan dengan berlandaskan netralitas.
“Tugas seorang pj kepala daerah tidak mudah, karena harus menjamin kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah yang mengalami kekosongan jabatan, termasuk menjaga birokrasi dan politik dengan berlandaskan netralitas mengacu pada Permendagri Nomor 4 Tahun 2023,” jelas Agus.
Keputusan bersama lima lembaga tersebut, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), KASN, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), juga mengamanatkan kepada kepala daerah dan pj kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah dan pengawasan netralitas ASN.
KASN juga bertugas melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan keputusan bersama tersebut. Menurut Agus, ada tiga hal yang harus dimiliki pj kepada daerah supaya dapat menjaga netralitas pada sistem birokrasi.
Pertama, pj kepala daerah harus terbebas dari beban politik dari pihak yang mengusulkan dirinya menjadi pj kepala daerah. Kedua, pj kepala daerah tidak boleh terpengaruh dengan konflik kepentingan di daerah.
Upaya itu, kata Agus, akan berhasil jika pj kepala daerah tidak memiliki kepentingan pribadi sehingga menghindari benturan konflik kepentingan. Ketiga, pj kepala darah tidak ikut serta dalam Pilkada 2024. Keikutsertaan kepala daerah ini berpotensi terjadi, mengingat belum ada regulasi yang melarang.
“Hal ini mendorong pj kepala daerah membangun investasi politik yang dalam prosesnya akan mencederai netralitas ASN di instansinya,” ujar Agus Pramusinto.
KASN juga mengingatkan kepada seluruh pj kepala daerah yang bertugas agar merotasi pegawai di berbagai jabatan ASN dalam kerangka sistem merit, supaya memberikan perlindungan kepada ASN dan taat birokrasi.(*/Ad)
JAKARTA – Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri tidak hadir dalam sidang kode etik tanpa alasan yang jelas. Sidang etik Firli dijadwalkan digelar pada Kamis (20/12/2023) siang.
“Tadi persidangan sudah berjalan, ya, sampai dengan dengan 14.30 WIB selesai, tanpa kehadiran Firli. Firli tidak hadir, alasannya, ya, enggak jelas juga,” kata Tumpak di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).
Tumpak mengatakan, Dewas KPK akan tetap melanjutkan sidang kode etik tersebut hingga tuntas dengan atau tanpa kehadiran Firli Bahuri. “Sesuai dengan ketentuan yang ada pada kami, kalau sudah dua kali tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka persidangan tetap dilanjutkan,” ujarnya.
Dalam sidang kode etik yang berlangsung tertutup di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK tersebut Dewas KPK memeriksa 12 orang saksi antara lain Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sopir dan ajudan SYL, serta beberapa saksi lainnya.
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini terjerat kasus dugaan korupsi yang perkaranya kemudian ditangani oleh lembaga antirasuah. Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.
Dewas KPK kemudian memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Bahuri ke tahap persidangan kode etik. Berdasarkan alat bukti dan keterangan 33 saksi, Dewas KPK telah mengantongi cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik.(*/Jo)
JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri membuktikan penetapan tersangka Ketua KPK nonaktif tersebut sesuai prosedur.
“Jadi, saya kira itu sudah memenuhi syarat untuk perkara ini naik penyidikan dan penetapan tersangka,” kata Boyamin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Menurut dia, dengan sudah memenuhi syarat tersebut otomatis akhirnya hakim hari ini mengatakan tidak diterima gugatan artinya proses pengujian terhadap alat bukti tadi sudah sesuai dan dibenarkan sehingga permohonannya tidak diterima.
“Jadi menurut saya keputusan ini tidak diterima dengan alasan bahwa penetapan tersangka sudah sah saya hormati,” kata Boyamin.
Boyamin mengapresiasi dan menghormati putusan tersebut dan putusan tersebut sudah sesuai rasa keadilan di mana permasalahan ini sebaiknya dituntaskan di sidang pokok perkara.
“Jadi praperadilan kalau hanya menyangkut alat bukti saya kira penyidik Polda Metro kemarin sudah mengatakan bahkan menemukan empat alat bukti, yaitu saksi, bukti elektronik terus petunjuk terus kemudian ahli,” ujarnya.
Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Imelda Herawati menolak permohonan gugatan praperadilan Firli Bahuri terkait penetapan tersangka oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
“Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata Hakim Imelda dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa.
Imelda mengatakan penetapan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku sehingga, status tersangka Firli tetap sah dan tidak bisa digugurkan.(*/Rid)
JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) yang juga calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan tugas Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa lebih lanjut terkait adanya temuan transaksi janggal partai politik. Tegasnya, temuan tersebut haruslah diperiksa.
“Harus diperiksa, harus diperiksa. Karena apa? karena PPATK itu dibentuk dulu oleh undang-undang memang untuk menyelidiki hal-hal yang seperti itu sebagai instrumen hukum,” ujar Mahfud di Gedung Oikumene, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Temuan PPATK tersebut juga harus diperiksa lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk pelibatan kepolisian jika benar adanya tindak pidana dalam temuan transaksi janggal tersebut.
“Itu kan resminya ke bendahara parpol, terus ke mana, dan bagaimananya, dan dari mananya kan itu penting. Kalau itu terkait pencucian uang itu bisa menjadi kasus yang serius, jadi biar saja diperiksa dan PPATK itu kredibel,” ujar Mahfud.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal dana kampanye pemilu 2024 di partai politik agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Jokowi pun berpesan agar penegak hukum memproses temuan tersebut dengan benar. “Ya semua harus mengikuti aturan yang ada. Sudah,” ujar Jokowi.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut laporan transaksi mencurigakan ke PPATK naik 100 persen, yang beberapa di antaranya diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kampanye Pemilu 2024. Hal ini disampaikannya selepas menghadiri acara “Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara” di Jakarta, (14/12/2023).
Dalam kesempatan sama, Ivan juga menyinggung beberapa kegiatan kampanye yang dananya tidak dari rekening khusus dana kampanye (RKDK) karena PPATK mengamati tidak ada catatan transaksi yang bersumber dari RKDK dari beberapa kegiatan kampanye.
“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” kata Ivan.
PPATK menduga ada dana-dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal, yang nilainya diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Karena itu, Ivan menegaskan PPATK berkomitmen terus mengawasi transaksi-transaksi keuangan yang berkaitan dengan pemilu.
Adapun berdasarkan data 2022, sepanjang periode 2016 sampai 2021 PPATK telah membuat 297 hasil analisis yang melibatkan 1.315 entitas yang diduga melakukan tindak pidana dengan nilai mencapai Rp 38 triliun. PPATK juga membuat 11 hasil pemeriksaan yang melibatkan 24 entitas dengan nilai potensi transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana mencapai Rp 221 triliun.(*/Jo)
LPSK BERIKAN MEKANISME PERLINDUNGAN JURNALIS SELAMA PEMILU 2024
JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan tanggapan atas draft mekanisme penanganan kekerasan terhadap wartawan dalam peliputan Pemilu 2024.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyerahkan berkas tanggapan kepada Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu terkait finalisasi mekanisme respons kekerasan terhadap wartawan dalam Konteks Pemilu. Secara garis besar, LPSK siap memberikan perlindungan kepada wartawan, termasuk perlindungan kedaruratan.
“Laporan memang perlu, tetapi untuk kegawatdaruratan kita bisa melaporkan bersama. Jadi, kami memastikan laporan ada sambil perlindungan sudah berjalan,” kata Hasto dalam keterangannya pada Minggu (17/12/2023).
Perlindungan kedaruratan ini bagian dari terobosan yang dilakukan LPSK yang
juga ditunjukkan kepada pembela Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mekanisme
Respon Cepat Pembela HAM yang digagas bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Pelaporan kedaruratan tersebut dapat dilakukan jika seseorang sudah mendapat ancaman ataupun masih potensi ancaman, kemudian adanya kebutuhan proses hukum dan adanya tindakan medis segera.
“Permohonan perlindungan kepada LPSK dapat dilakukan oleh instansi terkait yang menaungi korban. Jadi, perusahaan media atau organisasi pers dimana wartawan menjadi anggota dapat mengajukan perlindungan untuk wartawan yang menjadi korban saat sedang bertugas,” ujar Hasto.
LPSK berkomitmen mendukung terciptanya ruang publik yang kondusif, sehat, dan aman bagi para wartawan serta mendukung ketersediaan mekanisme perlindungan bagi wartawan khususnya dalam konteks Pemilu.
“Saya berharap dalam rumusan kesepahaman pelaksanaan mekanisme respons kekerasan dan mekanisme perlindungan bagi wartawan dapat terintegrasi dengan baik,” ucap Hasto.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu ingin memastikan dukungan perlindungan bagi wartawan dan insan pers lainnya saat sedang melakukan tugas. Kekerasan yang terjadi sudah sangat beragam berupa fisik, psikologis, ekonomi, hingga menyerang akun WhatssApp, ujaran kebencian, doxing, perusakan alat kerja, peretasan web site.
“Modusnya, web site media online akan dibanjiri traffic yang membuat server down. Hal tersebut mengakibatkan bandwidth besar sehingga membuat biaya tagihan membengkak hingga ratusan juta,” unhgkap Ninik.(*/Rid)
JAKARTA – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meminta dugaan transaksi mencurigakan dalam kampanye Pemilu 2024 yang menjadi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dibuat secara terang. Hal ini agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan dalam tahapan Pemilu.
“Mengenai transaksi mencurigakan, saya kira kalau mencurigakan ya dibuat terang saja. Artinya dibikin terang saja, sebenarnya ada apa enggak,” ujar Ma’ruf dalam keterangan persnya di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Wapres mengatakan, jika memang terjadi transaksi mencurigakan, maka harus diusut secara tuntas. Sebaliknya, jika tidak ada maka harus diklarifikasi secara jelas.
“Kalau ada yang mencurigakan ya diusut saja secara tuntas. seperti apa. Kalau melanggar ya tentu ditindak, supaya juga diklarifikaisi jangan sampai menimbulkan masalah berkepanjangan,” ujarnya.
Ia pun mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas untuk bergerak dan berkoordinasi dengan PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan tersebut.
“Saya kira harus diperjelas saja kecurigaan itu. Supaya kecurigaannya hilang,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen pada Semester II 2023.
“Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami,” kata Ivan usai menghadiri acara Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12).
Menurut Ivan, PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK).
“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana? Kalau RKDK tidak bergerak? Kami melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” jelasnya.(/Jo)
JAKARTA – Lebih dari sekali Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan Korps Adhyaksa untuk bersikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pesan yang disampaikan berkali-kali tersebut menjadi tanda keseriusan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjaga netralitas para aparat dan pejabatnya di ajang pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“Kalau dalam kajian komunikasi, kita bicara soal komunikasi politik, ketika pesan itu ditekankan berkali-kali itu ada dua makna. Makna pertama bahwa itu sebagai pesan prioritas yang harus kemudian ditunaikan oleh orang yang menjadi sasaran itu,” jelas Pengamat komunikasi politik Universitas Brawijaya Anang Sujoko, Minggu (17/12/2023).
Anang melihat Jaksa Agung tidak ingin insan-insan di Kejagung tidak bersikap netral dalam pemilu. Jaksa Agung khawatir akan adanya potensi anak buahnya terjebak pada sebuah afiliasi dengan parpol atau pasangan capres tertentu.
“Fenomena saat ini terjadi kalau saya melihat dari background beliau (Jaksa Agung) maka ada kemungkinan bahwa bawahannya itu akan dalam kutip itu akan bermain mata,” kata ungkap Anang.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan netralitas jajarannya dalam menghadapi Pemilu 2024. Pesan itu disampaikannya pada saat pelantikan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), dan jajaran pejabat eselon-1 dan eselon-2 di lingkungan Kejakgung pada Selasa (31/10/2023) lalu.
“Netralitas jaksa, dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di kejaksaan mutlak dalam pemilu,” kata Burhanuddin.
Kendati demikian, Burhanuddin mempersilakan jajarannya memiliki kecondongan politik pribadi sebagai bentuk haknya. Namun Burhanuddin menegaskan, agar kecenderungan politik pribadi tersebut ditonjolkan atau dipublikasikan. Dia tidak ingin jabatan, dan fungsi aparat penegak hukum yang melakat para jaksa, terbawa arus keberpihakan politik.
Termasuk menyampaikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres di dunia nyata maupun media sosial. “Apalagi sampai menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan pasangan calon-calon tertentu,” tegasnya.(*/Jo)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal Ali Hasyim. Sebab Faisal tak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan KPK pada 13 Desember 2023.
KPK tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk Covid-19 di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Faisal awalnya menjadi salah satu saksi yang hendak diperiksa.
“Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang,” kata Juru Bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, (15/12/2023).
KPK masih mempertimbangkan waktu pemanggilan terhadap Faisal. KPK bakal mengumumkannya ketika sudah ada jadwal yang pasti. “Kalau sudah ada jadwal ulangnya nanti kami informasikan,” ujar Ali.
Adapun pada Jumat, KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi dari unsur swasta. KPK belum membeberkan materi sekaligus hasil pemeriksaan terhadap saksi tersebut.
“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ahmad Maulana (Direktur PT Bumi Asia Raya),” ujar Ali.
Diketahui, KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik pada Rabu (13/12/2023) dalam kasus yang sama. KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes. Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023) malam WIB.
“Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik juga sudah kita tanda tangani,” kata Alex. Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes tahun 2020.
Tetapi, Alex belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus itu. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp 3,03 triliun untuk lima juta set APD.
Dugaan sementara kerugian negara dalam kasus pengadaan APBD mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang. KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 justru disalahgunakan melalui praktik korupsi.(*/Jo)
PADANG – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ke-11 Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul setiap pemilihan umum (pemilu).
“Bukan lima tahun, tapi seumur hidup akan terus dipersoalkan,” kata panelis debat calon presiden (capres) 2024, Ahmad Taufan Damanik, saat dihubungi di Padang, Rabu (13/12/2023).
Bahkan, persoalan pelanggaran HAM berat masa lalu akan selalu menjadi topik pembahasan selama peristiwa itu belum diungkap secara jelas, dan transparan termasuk mengadili pihak-pihak yang terlibat.
Sebab, kata dia, masyarakat di Tanah Air tidak akan bisa begitu saja melupakan peristiwa kelam seperti hilangnya aktivis yang hingga kini tanpa kabar atau tragedi pembantaian tahun 1965 hingga 1966. Belum lagi kasus kekerasan dan pembunuhan di Tanah Papua maupun Aceh.
“Kan tidak mungkin (kasus) itu ditutup begitu saja,” ujarnya menjelaskan.
Oleh karena itu, ia menegaskan persoalan pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan atau setiap pemilu saja. Bahkan, saat Taufan masih menjabat sebagai Ketua Komnas HAM, kasus itu terus dibahas bersama Presiden, Jaksa Agung, dan pihak lainnya.
Di satu sisi, ia mengakui upaya untuk mencari titik terang belasan kasus pelanggaran HAM berat bukan hal yang mudah. Hal itu diperburuk faktor impunitas yang masih begitu kental sehingga menyulitkan pengungkapan fakta.
Ia menyebutkan, pelanggaran HAM berat yang terjadi lebih dari 12 kasus. Hanya saja, kasus di Bener Meriah, Aceh Tengah, tidak dimasukkan karena belum sempat terpublikasi di buku Komnas HAM.
“Saya sudah pernah mengingatkan Pak Mahfud karena Komnas HAM sudah menyelesaikan yang ke-13, yakni di Aceh,” ucap Ahmad.
Ia menjelaskan yang terpenting bukan jumlah kasus, namun bagaimana pemerintah atau presiden terpilih serius menyelesaikan pelanggaran HAM berat di antaranya penembakan misterius, kasus talang sari, dukun santet dan lain sebagainya.
“Jadi, ini (pelanggaran HAM berat) akan terus dipersoalkan orang,” ungkapnya.(*/Wid)
JAKARTA – Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD, Chico Hakim mengatakan pasangan capres-cawapres nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen untuk mewujudkan UU Perampasan Aset jika terpilih di Pilpres 2024.
“Mas Ganjar dan Prof Mahfud punya program konkret, antara lain melalui percepatan digitalisasi birokrasi untuk pencegahan korupsi, penguatan KPK bersama dengan kejaksaan dan Polri secara sinergis dan harmonis, serta mewujudkan UU Perampasan Aset untuk mengamankan aset negara dari tangan koruptor,” kata Chico kepada wartawan, Selasa 12 Desember 2023.
Chico menuturkan bahwa Mahfud MD juga sukses mengungkap berbagai kasus besar seperti kasus Ferdy Sambo, kejanggalan transaksi di Kementerian Keuangan, sampai soal safe deposit box mantan pejabat pajak Rafael Alun.
“Tidak ada kompromi untuk KKN. Maka itu, kita pasti sangat yakin Mas Ganjar dan Prof Mahfud bisa mengimplementasikan semangat anti korupsi saat nantinya menjabat menjadi Presiden dan Wakil Presiden untuk membawa Indonesia jadi lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai bahwa penanganan kasus korupsi, khususnya pengusutan aset (asset tracing) dan pengembalian kerugian negara (asset recovery), tidak bisa optimal karena Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset belum disahkan.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan bahwa melalui RUU Perampasan Aset, aparat penegak hukum juga bisa menyita harta pelaku kasus korupsi atau tindak pidana lain, seperti narkoba, terorisme, dan judi, sekalipun bukti minim tetapi terkait dengan pidana yang dilakukan.
Sehingga UU Perampasan Aset dinilai bisa menjadi “senjata” bagi aparat penegak hukum dalam memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
“Misalnya, meskipun satu hari ini ada 10 transaksi (dan) yang bisa dibuktikan adalah 3 transaksi, maka yang 7 bisa dianggap (hasil kejahatan) karena pola yang sama itu,” kata dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera diselesaikan. Presiden menilai UU Perampasan Aset bisa memberikan efek jera kepada koruptor saat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023.
“Mengenai penguatan regulasi di level UU, ini juga diperlukan, apa? Menurut saya, UU Perampasan Aset Tindak Pidana ini penting segera diselesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera,” kata Jokowi.(*/Jo)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro