JAKARTA – Sunat biasanya dilakukan pada hari pertama atau kedua setelah bayi dilahirkan. Lantas apa saja manfaatnya?
Pada beberapa populasi juga dilakukan di hari ke-8. tindakan ini lebih rumit saat dilakukan pada, anak dan dewasa, dibandingkan usia bayi.
“Ada banyak manfaat yang didapat ketika anak disunat. Ini juga sangat baik untuk kesehatan anak di kemudian hari,” kata Pemilik Rumah Sunat, dr Mahdian Nur Nasution, Sp.BS, Jakarta, (18/06/2019).
Beberapa bukti menunjukan bahwa sunat memiliki manfaat kesehatan, diantaranya:
1. Mengurangi risiko penyakit infeksi saluran kemih
2. Mengurangi risiko terjadinya penyakit menular seksual pada laki-laki
3. Mencegah terjadinya risiko kanker penis dan mengurangi risiko penularan kanker serviks pada pasangan seksual.(*/Nia)
JAKARTA – Merespon kondisi beberapa daerah yang belum dapat melaksanakan secara optimal kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penyesuaian terkait kuota (PPDB)yang telah diatur dalam Permendikbud tersebut.
Penyesuaian kuota dilakukan pada jalur prestasi. Merujuk pada Surat Edaran dimaksud, kuota jalur prestasi yang semula paling banyak lima persen dari daya tampung sekolah, naik menjadi paling banyak 15 persen.
“Merujuk arahan Bapak Presiden kepada Bapak Mendikbud untuk menambah jalur prestasi, dan melihat kondisi di lapangan, maka diputuskan menambahkan kuota untuk jalur prestasi pada penerimaan peserta didik baru tahun ini,” jelas Sekretaris Jenderal, Kemendikbud, Didik Suhardi.
Penyesuaian kuota tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Surat Edaran diterbitkan dengan adanya Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Dengan adanya Surat Edaran ini, diharapkan Gubernur dan Bupati/Walikota dapat melakukan penyesuaian ketentuan PPDB sesuai dengan perubahan dalam surat edaran tersebut.
Selain jalur prestasi, penyesuaian juga dilakukan pada jalur zonasi yang semula paling sedikit 90 persen dari daya tampung sekolah, diperbaharui menjadi paling sedikit 80 persen. Sedangkan untuk jalur perpindahan orang tua tetap sama, yakni paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.
“Kita keluarkan surat edaran untuk membantu daerah-daerah yang masih ada permasalahan tentang PPDB. Sedangkan bagi daerah yang tidak ada permasalah, bisa jalan terus,” terang Didik.
Terdapat tiga jalur dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini, yakni zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Melalui jalur zonasi ini, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili sesuai zona yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Untuk jalur prestasi merupakan peserta didik berprestasi yang berdomisili di luar zonasi sekolah yang bersangkutan. Penentuan diterimanya peserta didik melalui jalur prestasi ini ditentukan melalui nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) atau Ujian Nasional (UN), serta prestasi atau penghargaan di bidang akademik maupun nonakademik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Sedangkan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali merupakan calon peserta didik yang berdomisili di luar zonasi sekolah bersangkutan dan mengikuti perpindahan tugas orang tua yang dibuktikan dengan surat penugasan orang tua dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
“Pelaksanaan PPDB berbasis zonasi tahun ini merupakan tahun ketiga dalam pelaksanaannya. Dengan ini, saya berharap bisa membantu dalam percepatan pemerataan kualitas pendidikan,” ucap Sekjen Kemendikbud, Didik Suhardi.
Didik juga berharap kepada orang tua yang memiliki putra dan putri yang berprestasi dapat memasukan anak-anaknya di sekolah-sekolah dekat dengan tempat tinggal masing-masing.
“Dengan itu para siswa yang memiliki prestasi bagus tidak hanya di satu sekolah tertentu saja, tetapi dapat menyebar di sekolah lainnya,” pesan Didik. (*/Ind)
BEKASI – Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, DR Inayatulah, mengingatkan kepada sekolah agar tidak menahan ijazah dengan alasan apa pun. Hal ini dianggap tidak bijaksana dan bisa mempengaruhi masa depan anak didik.
Demikian disampaikan Inayatullah saat sambutan Wisuda Akbar Sekolah Islam Terpadu Gema Nurani di Bekasi Utara, Sabtu (22/6). Sebanyak 278 siswa tingkat SD, SMP dan SMA Terpadu yang mengikuti acara wisuda ini.
“Semua permasalahan bisa dilakukan dengan musyawarah. Tindakan menahan ijazah adalah tindakan yang tidak bijaksana,” katanya.
Apalagi, hal ini katanya, dalam dunia pendidikan maka akan bisa mempengaruhi proses pembelajaran dalam upaya mencerdaskan bangsa.
Di bagian lain, Inay menyebutkan sukses tidaknya seseotang di masa mendatang itu terletak dalam diri kita masing-masing. Kesuksesasn itu diraih dengan usaha dan kerja keras, semangat serta kejujuran.
Dia juga berpesan kepada para wisudawan agar selalu hormat kepada guru dan orangtua. Pasalnya, kesuksesan itu tidak akan menjadi berkah jika tanpa doa restu orangtua dan guru.
Kadisdik yang belum berapa lama menjabat ini menyebutkan optimisme keberhasilan siswa jika dilakukan dengan penuh kesungguhan dan ridho orangtua. “Tetap semangat dalam belajar, karena masa depan kalian ada di tangan kalian,” katanya.
Beberapa program pemerintah yang menjadi utama adalan dunia pendidikan dan kesehatan. Dua sisi ini, pendidikan dan kesehatan, menjadi parameter keberhasilan suatu daerah.
Karenanya, Dinas Pendidikan selalu berusaha meningkakan mutu SDM para pendidik, peningkatan kesejahteraan. Pada akhirnya nanti harapan utama adalah bisa melahirkan generasi yang unggul. (*/Aln)
BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin mendorong adanya evaluasi pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi. Pasalnya, jumlah sekolah di Bumi Tegar Beriman, tidak berbanding lurus dengan jumlah rombongan belajar pada setiap tahun ajaran baru.
Sebagai contoh, yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kenudayaan, jumlah SDN di Kabupaten Bogor mencapai 1.543 sementara jumlah SMPN hanya 103.
“Kalau sekolah terdekat sudah penuh, peserta didik tidak bisa masuk karena terbentur sistem zonasi ini. Padahal mereka punya hak menikmati pendidikan di mana saja selama masih di NKRI,” ujar Ade Yasin di Gedung Tegar Beriman, (20/6/2019).
Bukan tidak setuju. Ade menilai sistem zonasi dalam PPDB tidak bisa diterapkan sama rata di setiap daerah karena terbatasanya ketersediaan infrastruktur sekolah di setiap daerah berbeda-beda pula.
“Tujuannya (zonasi) baik untuk pemerataan. Jadi tidak ada lagi sekolah favorit dan non-favorit. Tapi saat daya tampung sedikit, sementara peserta didik membludak, mereka jadi tidak bisa masuk sekolah negeri karena kuota penuh dan tidak bisa ke sekolah lain karena zonasinya tidak masuk. Ini harus dipikirkan lagi,” katanya.
Pun jika harus diterapkan serentak di seluruh Indonesia, kata Ade, setidaknya menyasar PPDB SDN lebih dahulu karena jumlah sekolahnya lebih banyak setidaknya dalam satu wilayah kecamatan.
“SMP dan SMA Negeri kita sediki. Sementara lulusan SD untuk SMP dan SMP ke SMA sangat banyak. Ini jadinya persolanan zonasi jadi ramai,” katanya.
Pemkab Bogor pun tidak bisa berbuat banyak mengatasi sengkarut PPDB 2019 terutama bagi peserta didik yang tidak tertampung dalam sekolah yang terdekat dari tempat tinggal mereka.
“Kami membantu supaya tertib saja dulu. Kalau yang membludak yang perlu dievaluasi. Kami tidak bisa mengubah sistem menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Harus dievakuasi karena kondisinya beda-beda di daerah,” katanya.
Belum lagi, jumlah SMAN di Kabupaten Bogor hanya 45 unit dan SMKN hanya 11 unit di 40 kecamatan di seantero Bumi Tegar Beriman. Bagi Ade, bagi peserta didik di wilayah Kecamatan Cibinong, tidak akan terlalu masalah karena terdapat jumlah sekolah sedikit lebih banyak atau setidaknya lebih dari sekolah.
Namun di wilayah kecamatan lain hanya memiliki satu SMAN dan ini mendominasi di Bumi Tegar Beriman. Bahkan, Kecamatan Kemang sama tidak memiliki SMAN satu pun. “Ini yang saya maksud tidak bisa diterapkan merata di semua daerah. Karena kondisinya beda-beda. Wilayah Kabupaten Bogor kan sangat luas. Peserta didiknya juga banyak,” katanya.(*/Fuz)
SUKABUMI – Perpisahan siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi berlangsung meriah. Sebanyak 124 siswa-siswi yang dilepas pada tahun ini, acara dilaksanakan di Halaman Sekolah. Selasa (18/06/2019).
Acara perpisahan siswa dan siswi kelas VI A, B dan C ini dihadiri Perwakilan dari Danramil 0622 Kab. Sukabumi, Kapolsek Palabuhanratu, Camat Palabuhanratu, Lurah Palabuhanratu, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kab. Sukabumi serta jajaran Komite dan Orang tua siswa siswi SDN 3 Palabuhanratu.
“Saya sangat bangga dan gembira karena para siswa dan siswi kelas VI telah menuntut ilmu dengan baik untuk pengembangan ilmu pendidikan,” kata Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 3 Palabuhanratu, Juhan, S.Pd dalam sambutannya didepan para wali murid.
Sebagai Kepsek, dia juga berharap mudah-mudahan dengan adanya partisipasi masyarakat, komite dan para wali murid yang luar biasa sekolah ini akan lebih maju dari yang lalu. Baik didalam bidang akademik maupun non akademik, karena yakin tanpa adanya partisipasi dari masyarakat baik dorongan moril maupun materil itu semua tidak akan terlaksana dengan baik.
“Alhamdulillah warga masyarakat, komite dan para wali murid antusias sekali dalam memberikan bantuan ataupun partisipasi dalam berbagai macam kegiatan. Termasuk dalam kegiatan hari ini walaupun tidak 100% tapi kegiatan bisa dilaksanakan,” tuturnya.
Pada kesempatan itu juga Juhan berpesan, mudah-mudahan siswa yang telah kami lepas pada hari ini bisa melanjutkan kesekolah yang lebih tinggi.
“Mohon setelah anak-anak ini kami serahkan kembali kepada Bapak dan Ibu, maka tanamkanlah suri tauladan yang baik di rumah agar mereka menjadi anak-anak yang baik dan berbudi pekerti luhur,” tambahnya.
Selain acara inti pelepasan siswa juga dipersembahkan berbagai ragam seni, mulai seni suara, seni musik dan seni tari. Yang disajikan oleh siswa-siswi SDN 3 Palabuhanratu.
“Acara yang disajikan dalam acara pesta kenaikan kelas, yang pertama adalah penampilan dari para siswa-siswi dari kelas 1 sampai kelas VI. Yang kedua dilengkapi dengan upacara adat pelepasan secara simbolis siswa kelas VI. Ini murni dari anak-anak kelas V yang kami bina semenjak ajaran tahun pertama,” terangnya.
Tidak hanya itu, menjelang malam akan disajikan pagelaran calung dari balatak grup PGRI Palabuhanratu serta wayang golek bodoran.
Diterangkan juga olehnya, bahwa SDN 3 Palabuhanratu ini sangat memerlukan berbagai sarana penunjang dalam pendidikan, seperti saat ini, pagar sekolah yang sudah rusak juga beberapa Ruang Kelas Belajar yang sudah rusak.
“Karena sekolah ini berada dilingkungan Pemerintah Kab. Sukabumi dan ada ditengah perkotaan, kondisi seperti ini jauh seperti yang diharapkan. Mudah-mudahan Pemerintah tanpa adanya pengajuan yang terus menerus, bagi pemangku kepentingan di Kab. Sukabumi ini secara otomatis tersentuh hatinya untuk memperhatikan dan merekomondasikan agar Dinas Pendidikan Kab. Sukabumi memprioritaskan SDN 3 yang ada ditengah-tengah Pemerintahan ini. Agar kondisinya layak seperti sekolahan yang lain,” pungkasnya.
Di sisi lain ketua komite SDN 3 Palabuhanratu yang mewakili orang tua wisudawa mengucapkan terima kasih pada Bapak dan Ibu guru yang telah membimbing anak-anak dari tidak bisa apa-apa menjadi siswa yang mempunyai berbagai pengetahun. Selain itu juga memohonkan maaf atas segala kesalahan para siswa selama mengikuti pendidikan di SDN 3 Palabuhanratu.
“Jasa Bapak dan Ibu guru cukup besar bagi kami semua, maka saya harapkan anak-anak semua tetap ingat pada Bapak dan Ibu guru sampai kapanpun. Agar ilmu yang kami dapatkan bermanfaat kelak,” tandasnya. (Hery)
DEPOK – Minimnya jumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Depok menjadi pemicu semrawutnya penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019.
“Selain jumlah bangku di SMA dan SMK yang tidak sebanding dengan jumlah lulusan SMP masalah minimnya jumlah sekolah juga menjadi pemicu semrawutnya kegiatan PPDB tahun 2019 di Kota Depok, ” kata Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD)
Pendidikan Jawa Barat Wilayah II Bogor, Dadang Ruhiyat didampingi Kepala SMK N 2 Depok Tatang Komarudin saat meninjau PPDB di SMK N 2 Depok, Rabu (19/6/2919).
Menurutnya, jumlah lulusan SMP mencapai 27.320 orang atau siswa dan yang dapat ditampung di SMA/SMK Negeri total 5.406 lulusan terdiri dari SMA 3.858 orang serta SMK sebanyak 1.548 siswa.
“Mereka harus berebut masuk di 17 sekolah yang tersebar di 11 kecamatan. Kondisi ini membuat PPDB di Kota Depok paling semrawur dibandingkan kota perbatasan DKI Jakarta termasuk di Jawa Barat,” ujarnya.
Kalau dulu, lanjutnya, orang tua yang melihat NEM anaknya tidak mampu masuk sekolah favorit tentunya mencari sekolah lain yang terdekat tapi sekarang karena sistem zonasi semua berebut masuk tidak hanya di kecamatan terdekat tapi kecamatan yang jauh juga mencoba mendaftar jadi antrean bisa mencapai ribuan orang.
Melihat kondisi itu, imbuh dia, dirinya memang sudah menyampaikan masalah tersebut ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil, terkait PPDB di Kota Depok yang lebih disebabkan minimnya sekolah yang dituju.
“Kami memang tengah mendorong agar dibangun baru SMA/SMK baru di Depok, ” katanya.
Sementara itu, Kepsek SMK N 2 Depok Tatang Komarudin, mengatakan untuk di sekolahnya kegiatan PPDB tahun 2019 berjalan aman dan lancar. Untuk menghindari antrean pendaftaran setiap hari dibatasi hanya 200 orang pendaftar mulai 17 hingga 22 Juni 2019.
Ada lima jurusan di SMK N 2 yang dibuka untuk siswa baru. Setelah mendaftar, siswa atau orang tua murid dapat melihat secara on line penerimaan siswa tersebut. “Tiga hari ini saja sudah hampir 700 orang mendaftar masuk ke SMK N 2 Depok, ” ujarnya. (*/Idr)
JAKARTA – Pemkot Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar sosialisasi Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019. Diharapkan nantinya pelaksanaannya berjalan lancar dan sukses.
Sekretaris Kota (Seko) Jakpus, Iqbal Akbarudin mengatakan PPDB ini harus dicermati dengan baik terkait berbagai ketentuan dan peraturannya.
Diharapkan informasi ini dapat tersebar di masyarakat di wilayah Jakarta Pusat.
“Jangan sampai warga tidak tahu tentang penerimaan siswa baru. Ini harus disosialisasikan ke masyarakat,” kata Iqbal saat membuka sosialisasi di kantor walikota, kemarin.
Ikut memdampingi Kabag Kesra Jakpus, Haikal Shodri.
Sosialisasi diikuti 220 peserta terdiri camat, lurah, kasatlak kecamatan, dewan pendidikan, Kasi Pendidikan Dasar Sudin Pendidikan wilayah I dan II, pengawasn sekolah, koordinator kepala sekolah, ketua LMK dan para ketua PKK kelurahan.
Iqbal menegaskan dalam proses PPDB jangan sampai terjadi KKN. Masyarakat jangan percaya kalau ada pihak ke tiga yang menawarkan anaknya untuk masuk SD, SMP ataupun SMA sederajat.
“Jangan percaya karena sekarang PPDB secara online, sehingga sangat transparan,” pungkasnya. (*/Nubh)
JAKARTA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online bagi calon pelajar tingkat SD hingga SMA atau SMK telah dibuka. Sudin Pendidikan Jakarta Utara memastikan layanan jaringan stabil hingga akhir tahapan seleksi.
“Jaringannya dipastikan stabil hingga seluruh rangkaian tahapan seleksi nanti,” ucap Kepala Sudin Pendidikan wilayah I Jakarta Utara, Budi Sulistiono saat ditemui di Posko Pelayanan PPDB Online 2019 Jakarta Utara, di SMAN 13 Jakarta, Rabu (12/6).
Menurutnya, untuk saat ini PPDB online masuk dalam tahap pendaftaran sekaligus verifikasi berkas bagi calon pelajar inklusi, panti asuhan, sopir Jaklingko, dan kartu pekerja. Pendaftaran dilakukan sesuai sekolah yang diinginkan dengan bantuan panitia gabungan sekolah tersebut.
“Pesan saya jika calon peserta didik sudah melalui tahap seleksi dan diterima agar segera ke sekolah yang dituju untuk lapor diri. Sehingga ada kepastian calon peserta didik sebelum tahun ajaran baru dimulai pada 16 Juli 2019 mendatang,” jelasnya.
Kepala Suku Dinas Pendidikan wilayah II Jakarta Utara, Momon Sulaiman menerangkan, seluruh petugas maupun panitia membuka layanan konsultasi bagi orang tua calon peserta didik baru yang masih belum memahami mekanisme PPDB Online.
Hal ini bertujuan agar seluruh anak usia sekolah dapat mengenyam pendidikan dengan baik di Jakarta Utara. “Tentunya PPDB ini juga bersinergi dengan sector lain, salah satunya dengan Sudin Dukcapil Jakarta Utara sehingga NIK dipastikan terverifikasi,” pungkasnya. (*/Nubh)
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan anggaran sebesar Rp 840 miliar untuk meningkatkan mutu guru pada tahun ini. Dana tersebut dipakai untuk menerapkan metode pelatihan baru bagi semua guru mata pelajaran di setiap zona. Pelatihan yang disebut dengan in-on itu diawali oleh guru SMP yang tersebar di 4.580 zona.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Supriano menuturkan, metode in-on dirancang untuk merespons hasil Ujian Nasional (UN) sampai level analisis capaian butir soal. Cara tersebut bermanfaat untuk mendiagnosis kelemahan pembelajaran di suatu zona.
Menurut dia, peningkatan mutu guru masih jadi program prioritas pemerintah hingga 2020. Sesuai dengan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo, pada tahun ini prioritas program difokuskan pada meningkatkan kesiapan sumber daya manusia (SDM).
Ia menuturkan, metode in-on 82 jam wajib diikuti semua guru. Dengan perincian 5 kali in dan 3 kali on.“Dimulai dari tahap guru bertukar pikiran hingga evaluasi perubahan kelas yang selama ini belum pernah dilakukan,” kata Supriano di Kantor Kemendikbud, Jakarta, belum lama ini.
Ia mengklaim, metode tersebut belum pernah digunakan dalam semua pelatihan guru sebelumnya. Terdapat beberapa tahap dalam proses pelatihan in on. Pertama, instruktur nasional melatih guru inti yang merupakan guru berprestasi di setiap mata pelajaran dari semua zona. Para guru inti ini akan bertanggung jawab untuk mata pelajaran per zona.
Kedua, pelatihan dimulai dengan in. Ketika in pertama, akan terjadi refleksi di antara guru terkait kendala dengan mengacu pada UN, kompetensi inti, dan kompetensi dasar (KI-KD), dan lainnya. Pada in kedua, dibuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang berbeda antara guru satu dan yang lain. Setelah RPP selesai di in dua, masuk ke on satu, yakni guru kembali ke kelas untuk mengajar.
“Dari hasilnya disampaikan bagaimana mengajar yang menyenangkan, menggali agar anak bisa bertanya. Di sini terjadi proses. Sekarang, guru yang mengikuti pelatihan akan terus dikontrol dalam penerapannya di kelas. Saat masuk lagi ke in 5 untuk penyempurnaan atau perumusan best practice,” ujarnya.
Jika sebelumnya pola pelatihan guru dilakukan secara umum dan massal, maka mulai tahun ini pola itu diubah menjadi lebih fokus pada permasalahan atau kelemahan. Hasil UN yang dianalisis per zona mempermudah peningkatan kompetensi pembelajaran di kelas.
“Hasil UN ini bermanfaat sekali untuk peningkatan proses pembelajaran. Pelatihan berbasis zona tidak lagi menyiapkan modul secara umum, tapi dipecah berdasarkan unit-unit. Bisa jadi di satu zona dengan zona lain berbeda masalahnya. Atau sama-sama matematika tapi berbeda materinya. Kami fokus ke masalah,” kata Supriano.
Ia menjelaskan, RPP berfokus pada 70% pedagogik dan 30% konten. Metode ini juga melibatkan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dengan masing-masing zona.(*/Nia)
JAKARTA – Calon mahasiswa yang ingin mendafar ke sejumlah perguruan tinggi negeri, Besok Senin (10/6/2019) bisa mulai melakukan pendaftaran Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof Ravik Karsidi melalui rilis resminya (9/6/2019) mengatakan, jadwal pendaftaran SBMPTN 2019 mulai dari tanggal 10 hingga 24 Juni 2019.
Sedangkan pengumuman hasil SBMPTN sendiri akan dilaksanakan pada 9 Juli 2019 pukul 15.00 WIB.
Bagi yang ingin mendaftar, ada sejumlah hal penting yang kamu harus ketahui agar tidak salah prosedur. Para pendaftar SBMPTN 2019, diharapkan teliti dan cermat. Seluruh ketentuan persyaratan dan tahapan pendaftaran harus disimak baik-baik agar tidak salah.
Berikut 8 hal penting yang harus kamu ketahui:
1. Diharapkan kepada para calon pendaftar agar memperhatikan secara teliti dan cermat semua ketentuan persyaratan dan tahapan pendaftaran SBMPTN 2019.
2. Sebagaimana telah diatur Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 60 Tahun 2018 bahwa kuota setiap Program Studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru SBMPTN ditetapkan paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari Daya Tampung Program Studi di PTN.
3. Sebagai pertimbangan, program studi, daya tampung per PTN tahun 2019, dan jumlah peminat program studi per PTN tahun 2018 dapat dilihat di laman https://sbmptn.ltmpt.ac.id
4. Bagi peserta pelamar program Bidikmisi terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran yang ada di laman resmi bidikmisi.
5. Calon peserta penerima beasiswa Bidikmisi yang telah dinyatakan lulus SNMPTN 2019 dan calon peserta non-Bidikmisi yang dinyatakan lulus SNMPTN 2019, tidak diperbolehkan mendaftar SBMPTN 2019.
6. Apabila ada hal perlu ditanyakan terkait dengan SBMPTN 2019, dapat mengubungi HelpDesk http://halo.ltmpt.ac.id atau hubungi call center 0804 1 450 450. Informasi resmi juga dapat diperoleh di kantor Humas PTN terdekat.
7. Kepada masyarakat dan khususnya para calon pendaftar SBMPTN 2019, diberitahukan LTMPT tidak menjalin kerja sama dengan pihak manapun dalam pelaksanaan SBMPTN 2019.
8. Semua informasi resmi dan setiap terjadi perubahan ketentuan berkaitan dengan pelaksanaan SBMPTN 2019 selalu diinformasikan melalui laman resmi di http://sbmptn.ac.id. (*/Nia)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro