JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Keputusan itu merupakan hasil uji materiel atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.
Pihak yang menjadi pemohon dalam uji materiel itu adalah Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI). “Mengabulkan sebagian, menolak sebagian,” kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro , Senin (9/3/2020).
Andi menjelaskan, ketentuan dalam PP Nomor 75 Tahun 2019 yang dibatalkan adalah Pasal 34 ayat 1 dan 2. Menurutnya, ketentuan itu bertentangan dengan Pasal 23 A, Pasal 28H dan Pasal 34 UUD 1945.
Selain itu, ketentuan tersebut juga bertentangan dengan Pasal 2, Pasal 4, Pasal 17 ayat 3 UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Dalam Pasal 34 PP Nomor 75 Tahun 2019 memuat kriteria kenaikkan iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai 1 Januari 2020. Besaran iurannya berbeda-beda, tergantung pada pelayanan ruang perawatan yang kemudian.
“Pasal 34 itu (permohonan KPCDI) yang dikabulkan. Kemudian yang selebihnya ditolak,” urai Andi.
Permohonan KPCDI yang teregister dengan nomor perkara 7P/HUM/2020 itu diputus pada 27 Februari 2020. Majelis hakim agung yang menyidangkan permohonan itu adalah Agung Supandi selaku ketua, serta Yosran dan Yodi Martono masing-masing sebagai anggota.
Pasal yang dinyatakan batal dan tidak berlaku berbunyi:
Pasal 34
(1) Iuran bagi Peserta PBPU dan Peserta BP yaitu sebesar:
a. Rp 42.OOO,00 (empat puluh dua ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.
b. Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II; atau
c. Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.
(2) Besaran Iuran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2O2O.
Dengan dibatalkannya pasal di atas, maka iuran BPJS kembali ke iuran semula, yaitu:
a. Sebesar Rp 25.500 untuk kelas 3
b. Sebesar Rp 51 ribu untuk kelas 2
c. Sebesar Rp 80 ribu untuk kelas 1 (*/Ag)
JAKARTA – Program pelatihan guru dan kepala sekolah untuk organisasi masyarakat (ormas) yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai tidak transparan.
Kapoksi F-PKB Komisi X DPR, Lathifah Shohib menilai ada yang janggal dalam penetapan ormas yang bisa mengikuti program tersebut. Lathifah merasa aneh karena ketika program ini baru diluncurkan, ada beberapa organisasi daerah yang kompeten dalam menyelenggarakan pendidikan kemudian langsung mendaftarkan organisasinya. Anehnya, dua hari pascaprogram diluncurkan, pendaftaran sudah ditolak.
“Jadi di sinyalir sudah ada ploting untuk ormas atau LSM. Kalau memang sudah di-design sedemikian rupa untuk kepentingan kelompok tertentu, ngapain di-launching? Parameter dan track record organisasi yang lolos seleksi harus dibuka ke publik. Ingat Mas Menteri, program ini uang dari rakyat jangan dibuat mainan” tanya Lathifah (7/3/2020).
Karena itu, dirinya menuntut adanya transparansi dari Kemendikbud terkait rekrutmen lembaga yang bisa mengikuti program tersebut. “Program organisasi penggerak rawan dimasuki organisasi radikal. Dibutuhkan transparansi. Harus melibatkan organisasi kegamaan yang telah bergerak di pendidikan selama puluhan tahun salah satunya NU,” katanya.
Pelatihan ini nantinya dilakukan kepada pendidik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Targetnya pelatihan dilakukan terhadap 50.000 guru dan 5.000 kepala sekolah.
Organisasi yang terpilih akan menyelenggarakan program rintisan peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah di bidang literasi dan numerasi selama dua tahun ajaran, yaitu 2020 hingga 2022. Pelatihan sepenuhnya dari pihak organisasi masyarakat. Namun Kemendikbud bakal menyalurkan dana kepada ormas yang lolos seleksi. Rincian dananya dibagi menjadi tiga kategori.
Pertama disebut kategori Gajah, di mana ormas bakal mendapatkan dukungan dana hingga Rp20 miliar per tahun untuk target lebih dari 100 sekolah. Kemudian kategori Macan, dengan dukungan dana hingga Rp5 miliar per tahun untuk target 21 sampai 100 sekolah.
Terakhir kategori Kijang, dengan dukungan dana Rp1 miliar per tahun untuk target lima sampai 20 sekolah.(*/El)
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk tidak meliburkan sekolah di tengah masalah virus Korona atau COVID-19 yang telah masuk ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Ade Erlangga Masdiana setelah pihaknya memperhatikan saran dari Kementerian Kesehatan dan juga Dinas Kesehatan dari daerah-daerah.
“Jadi seperti yang saya katakan tadi bahwa kita tidak melakukan peliburan-peliburan,” ucap Ade di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
Pada prinsipnya, Kemendikbud tidak melakukan peliburan siswa sekolah secara massal, namun jika sempat berpergian ke negara terjangkit, dan mengalami sakit dengan gejala-gejala batuk serta pilek maka meliburkan diri secara individual.
Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Protokol Tindakan Masyarakat Hadapi Gejala Virus Korona
“Kami tidak mengambil keputusan untuk melakukan peliburan secara massal, dan tergantung bagaimana apakah peserta didik atau murid atau mahasiswa itu melakukan perjalanan atau ada gejala-gejala entah gejala batuk, gejala pilek gejala sesak nafas secara individual mereka tidak masuk ke sekolah atau perguruan tinggi atau ke kampusnya,” paparnya.
Jika terdapat sekolah yang meliburkan siswa secara massal, Ade menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sanksi, namu disarankan untuk melaporkannya ke Dinas Pendidikan setempat.
“Iya, hanya mereka yang tahu kondisinya. mungkin ada pertimbangan-pertimbangan tertentu lah, tapi saya sarankan agar berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan Dinas Pendidikan setempat,” tandasnya.(*/Ind)
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) akan mengeluarkan surat edaran yang membolehkan pelajar dan guru libur selama 14 hari bila mereka baru pulang dari negara-negara yang terpapar virus corona jenis baru (COVID-19).
“Kalau misalnya ada peserta didik atau guru atau orang tua yang melakukan perjalanan ke daerah-daerah yang terkena COVID-19 diberikan kesempatan atau hak untuk meliburkan diri atau tidak sekolah selama 14 hari,” kata Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jakarta, Jumat.
Namun izin libur selama 14 hari itu harus dikoordinasikan dengan dinas pendidikan dan kesehatan setempat.
“Koordinasi dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan lalu mereka juga harus bisa mengidentifikasi dalam satu bulan terakhir melakukan perjalanan ke tempat-tempat episentrum corona dan tetap stay di rumah. Kita juga mengimbau kepada satuan pendidikan dan perguruan tinggi untuk melakukan hal yang sama,” ungkap Ade.
Menurut Ade, hingga saat ini belum ada sekolah yang melaporkan peserta didik atau guru yang meminta libur 14 hari setelah pulang dari luar negeri.
“Belum ada laporan ke kita, tapi nanti kita cek ya ke Dinas Pendidikan karena ada di ranah pemerintah daerah. Protokol ini sudah berlaku beberapa saat yang lalu dan kita koordinasi terus dengan dinas kesehatan dan juga dinas pendidikan,” tambah Ade.
Kemendikbud pun sudah menyebarkan protokol di sektor pendidikan untuk menghadapi penyebaran COVID-19 ini.
Sedangkan untuk sekolah-sekolah yang meminta untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar, Kemendikbud mengatakan agar berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat.
“Terutama untuk coverage wilayah mereka karena menurut laporan Kemenkes itu jarak sekitar 5-6 kilometer itu kan harus ada dipantau. Kita juga tidak akan memberikan sanksi pada sekolah yang meliburkan,” ungkap Ade.
Menurut Ade, masing-masing sekolah tahu kondisi siswa dan gurunya untuk sehingga bisa memutuskan apakah harus diliburkan atau tidak.
“Kami tidak mengambil keputusan untuk melakukan libur secara massal dan tergantung apakah peserta didik atau murid atau mahasiswa itu melakukan perjalanan atau ada gejala-gejala entah batuk, pilek, sesak nafas,” tambah Ade.
Indonesia memiliki dua kasus positif COVID-19 yang dinamakan kasus 1 dan kasus 2 yaitu seorang ibu berusia 64 tahun dan anaknya berusia 31 tahun di Depok, Jawa Barat. Keduanya sejak 1 Maret 2020 dirawat di RS Penyakit Infeksi Sulianti Suroso.
Hingga Jumat (6/3/2020) pagi pukul 08.00 WIB terkonfirmasi di dunia ada 98.038 orang yang terinfeksi virus Corona dengan 3.349 kematian sedangkan sudah ada 53.820 orang yang dinyatakan sembuh. Kasus di China mencapai 80.426 kasus, di Korea Selatan 6.088 kasus, di Italia 3.858 kasus, di Iran 3.513.
Tingkat kematian di Italia menjadi yang paling tinggi di luar China yaitu 148 kematian dibanding kasus yang positif, sementara di China sendiri ada 3.013 orang meninggal dunia karena virus tersebut. Sudah ada 65 negara termasuk Indonesia yang mengonfirmasi kasus positif COVID-19 di negaranya.(*/Ind)
JAKARTA – Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Abdul Mu’ti menyebut belum ada langkah khusus terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN) seiring dengan merebaknya virus corona tipe baru penyebab Covid-19.
“Belum ada langkah khusus. Besok baru akan dibicarakan dalam rapat BSNP dan Kemendikbud,” ujar Mu’ti menjelaskan rencana rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Mu’ti menambahkan perlu ada upaya pencegahan penularan virus Covid-19 segera di Indonesia. Jangan sampai terjadi penyebaran virus tersebut saat penyelenggaraan UN di sekolah mulai dilakukan.
Presiden JokoWidodo mengonfirmasi dua warga Depok yang terkena Covid-19 dan saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso. Pemerintah menunjuk delapan rumah sakit di Jakarta untuk pasien suspectterinfeksi SARS CoV-2.
“Besok akan kami sampaikan hasilnya, pastinya mengutamakan keselamatan siswa,” kata dia.
Sebelumnya, BSNP mengubah prosedur operasional standar ujian nasional 2020. Peraturan BSNP Nomor 0051/P/BSNP/XI/ 2019 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional 2019/2020 tidak berlaku lagi dan sebagai gantinya BSNP menerbitkan Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional yang baru.
Perubahan itu juga dilakukan sehubungan dengan penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujianyang diselenggarakan oleh SatuanPendidikandan UjianNasional.
UN akan dilaksanakan menggunakan komputer ataupun kertas pensil dengan ketentuan sekolah yang akan menyelenggarakan ujian berbasis kertas pensil harus meminta persetujuan dari BSNP terlebih dahulu.
UNBK untuk jenjang SMK akan diselenggarakan 16 Maret hingga 19 Maret 2020. Kemudian UNBK untuk SMA/MA akan diselenggarakan 30 Maret hingga 2 April 2020. Untuk jenjang SMP/MTs, UN akan diselenggarakan pada 20 April hingga 23 April 2020.(*/Ind)
BANDAR LAMPUNG – Setelah dua WNI positif terjangkit virus corona (Covid-19) pada Senin lalu, marak informasi dampak Covid-19 di media sosial. Beberapa komunitas mahasiswa dan pemuda di Lampung mengedukasi masyarakat terkait informasi Covid-19 cara pencegahan dan penyebarannya, agar tidak menyesatkan.
Dalam diskusi edukasi Covid-19 dihadiri Unit Kegiatan Mahasiwa (UKM) Birohmah Universitas Lampung (Unila), Ikamm Pringsewu, Mahasiswi Keperawatan Universitas Malahayati, Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila, Rohima Malahayati, dan Komunitas Seribu Pohon.
Mahasiswa Kedokteran Unila Ahmad Aulia Fadly mengatakan, edukasi potensi penyebaran dan pencegahan Covid-19 sangat diperlukan di Provinsi Lampung. Menurutnya, ketika daerah lain sudah terdeteksi adanya pasien terdampak korona maka perlu diwaspadai penyebaran di Provinsi Lampung.
Untuk itu ia mengatakan, edukasi dapat dilakukan untuk penggunaan masker, hand sanitizer dan menghindari menyentuh wajah menggunakan tangan. Untuk menghindari penularan covid-19, dia mengatakan diperlukan imunitas yang baik dalam tubuh.
Imunitas sangat membantu dalam mencegah tertular virus korona. Imunitas dapat diperoleh dengan menjaga pola makan yang sehat dan bergizi.
“Ketika kita mengamalkan pola hidup yang bersih dan sehat, maka dapat meminimalisir penularan virus tersebut. Masyarakat juga tidak perlu panik dengan memborong sembako,” kata Fadly dalam keterangan persnya, Kamis (5/3/2020).
Kepala Cabang ACT Lampung Dian Eka Darma Wahyuni mengajak semua komunitas untuk ikut mengedukasi masyarakat melalui aksi nyata maupun posting di media sosial.
Meskipun hingga saat ini, ujar dia, belum ada informasi pasien positif korona di Lampung, namun upaya edukasi pencegahan penyebaran dan penularan covid-19 harus terus dilakukan. Mengingat banyak penduduk Lampung yang pergi dan pulang dari daerah atau negara lain.
“ACT menggandeng komunitas yang kompeten dan paham mengenai virus korona, karena harus memberikan informasi yang tepat kepada Masyarakat.
Ini juga memungkinkan berkolaborasi dengan Pemerintah seperti Dinas Kesehatan dan lainnya,”paparnya.(*/Kris)
JAKARTA – Deputi Bidang Koordinator Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Sartono mengatakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) akan disalurkan langsung ke sekolah.
“Jadi sekolah bisa memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi dalam mengelola dana BOS. Itu sejalan dengan keinginan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Agus seusai rapat koordinasi tingkat menteri di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Agus mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencoba memperpendek jalur penyaluran BOS dari sebelumnya Kementerian Keuangan menyalurkan ke rekening daerah, baru ke sekolah.
Meskipun pemerintah akan menyalurkan langsung ke sekolah, Agus mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus memastikan agar tidak ada penyimpangan yang mungkin dilakukan oleh sekolah.
“Harus dipastikan tidak terjadi guru honorer baru. Jangan juga dana disalurkan langsung ke sekolah, lalu tiba-tiba jumlah siswanya melonjak,” tuturnya.
Agus mengatakan di masa lalu pernah terjadi sekolah tidak mengeluarkan siswa yang sudah lulus demi mendapatkan dana dari pemerintah.
Karena itu, data siswa di sekolah harus dipastikan agar tidak terjadi penyelewengan dalam penyaluran dan penggunaan dana BOS.
“Harus dipastikan supaya pemanfaatan anggaran bisa langsung oleh sekolah sekolah. Termasuk untuk kepentingan rehabilitasi sekolah,” katanya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rapat koordinasi tingkat menteri tersebut dalam rangka memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran pendidikan yang sangat besar di APBN. “Anggaran pendidikan 20 persen, Nilainya lebih dari 550 triliun,” ungkapnya. (*/Ind)
JAKARTA – Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengusulkan agar pelatihan guru dilakukan lintas daerah. Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim mengatakan, mestinya guru pelatih yang akan mengajar para guru lainnya tidak berasal dari daerah yang sama.
Ramli menjelaskan, guru pelatih ini harus ditukar antara daerah satu dan daerah lainnya. Sebab, apabila guru satu melatih guru lainnya di daerah yang sama, akan ada masalah psikologis.
Berdasarkan yang terjadi di lapangan, Ramli menjelaskan apabila seorang guru pelatih mengajar di daerahnya sendiri maka tidak akan efektif. “Guru yang sama di tempat yang melatih, tiap hari bertemu sama dia. Jadi kita tahulah dia seperti apa. Dampaknya guru lain akan melihat dia biasa saja,” kata Ramli, Senin (2/3/2020).
Hal ini, lanjut dia, bukan sebuah teori dan perkiraan. Sebab, IGI sendiri sudah menjalankannya dan menemukan pandangan-pandangan seperti itu di lapangan. Oleh sebab itu, IGI mengusulkan agar guru yang melatih ini ditukar antardaerah.
Ramli menuturkan, IGI juga sudah melakukan jenis pelatihan guru yang mengharuskan pertukaran antardaerah. “Yang dilakukan IGI ini berbeda. IGI sengaja tukar pelatih. Jadi, yang dari Semarang ke Kalimantan, yang dari Kalimantan ke Papua, yang dari Papua ke Makassar, dan seterusnya,” kata Ramli.
Menurut dia, pertukaran tersebut memiliki nilai pelatihan yang lebih tinggi. “Ini real, kami sudah jalani. Ini bukan teori. Kalau ini teori boleh diperdebatkan, tapi ini nyata,” kata dia menegaskan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, salah satu fokus kebijakan soal guru terkait dengan guru penggerak. Ia menjelaskan, Kemendikbud ingin mencari sebanyak mungkin guru penggerak untuk menjadi guru yang mengajar guru lainnya.
Ia menjelaskan, proses identifikasi guru-guru penggerak ini menjadi tantangan yang tersulit, mengingat Indonesia negara yang luas. Selain itu, guru terbaik untuk mengajar guru lain biasanya berasal dari daerah yang sama.
Mencari guru penggerak juga tidak bisa dilakukan hanya dengan tes. Untuk dapat menemukan guru penggerak, Nadiem menjelaskan harus benar-benar diamati dan dilakukan proses wawancara.
“Sulitnya, kita harus mencari guru penggerak di hampir semua kabupaten/kota. Tidak bisa dengan tes saja. Kita harus melihat benar, diinterview, dan lain-lain,” kata Nadiem menjelaskan.
Selain itu, Nadiem juga mengatakan dirinya ingin dalam hal pembangunan pendidikan tidak bisa pemerintah saja yang bekerja. Oleh karena itu, pelatihan nantinya akan dilakukan gotong royong dengan masyarakat. Sebab, ia melihat sebenarnya banyak organisasi nirlaba yang bekerja di bidang pendidikan. Mereka semua nantinya akan dilibatkan dalam pelatihan guru penggerak ini.
Terkait dengan guru penggerak, Nadiem mengatakan saat ini masih digodok terkait kebijakan detailnya. Ia mengakui persoalan guru adalah yang paling memakan waktu sehingga tidak bisa dengan segera dibuat kebijakannya.
“Mengenai guru ini memakan waktu paling banyak dari saya dan tim saya. Ini semua pemikiran saya dan tim saya lagi ada di sini (guru). Yang lain itu lebih mudah mengeluarkan kebijakan. Di sinilah kita harus benar-benar fokus, karena tanpa meningkatkan kualitas guru tidak ada artinya perubahan yang lain,” kata Nadiem.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo mengapresiasi kebijakan satu guru penggerak untuk mengajar guru lainnya. Namun, perlu ada perhitungan agar guru tersebut tetap fokus mengajar sebagai guru penggerak, namun juga bisa menjadi pelatih guru lainnya.
“Jadi artinya, kalau dilihat dari efisiensi ini memang tidak efisien. Tapi untuk efektif menjadi guru penggerak ya ini efektif,” kata Heru.(*/Tub)
BOGOR – Unjuk rasa yang dilakukan oleh para guru madrasah dan didukung oleh para alumni madrasah makin melebar karena unjuk rasa tersebut menjadi perhatian orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman .Bupati Bogor dicap ingkar janji perihal keberpihakan terhadap Madrasah.
Ade Yasin akhirnya angkat bicara. Menurutnya aksi demo yang dilakukan belum lama ini di di depan kantornya itu dilakukan oleh orang yang tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan madrasah.
“Jangan demo dong bicara saja sama Bupati kenapa harus demo kan Bupati sudah mengeluarkan kebijakan – kebijakan soal Madradah. Tapi kalau keinginan seseorang mengatasnamakan sendiri jangan juga mengatasnamakan madrasah dong, jujur aja dong siapa si yang gak setuju, tampil temuin saya jangan ada orang di belakang madrasah,” tegas Bupati Bogor Ade Yasin
Ade Yasin menambahkan dirinya bahkan telah bertemu dengan orang – orang madrasah dan mereka tidak keberatan dan mereka tahu bahwa Bupati telah merealisakikan kebijakannya itu.
“Udah deh jangan mengatasnamakan madrasah saya sudah ketemu dengan orang madrasah itu mereka gak keberatan mereka senang ko Bupati sudah merealisasikan janjinya sudah melaksanakan janjinya kalau ada seseorang yang gak suka yang tampil saja kedepan,” sindir Ade.
Lebih lanjut soal Ade Yasin mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor melaui kebijakanya bersama Wakil Bupati, Iwan Setiawan untuk madrasah telah menganggarkan Rp 20 Miliar untuk insfrastuktur dan insentif guru Madrasah, dan tahun 2020 akan direalisasikan.
Sementara itu Ikatan Alumni Madrasah Bogor, lokomotif Aksi Bela Madrasah Jilid II mengatakan, carut marut rencana pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2020 untuk madrasah yang menuai banyak kritikan dari kalangan pemerhati pendidikan, tokoh pendidikan Islam, aktivis Bogor masih bergulir, bahkan ada upaya konsolidasi lebih masif dengan ada gelaran aksi bela madrasah jilid II.
“Gerakan ini murni kesadaran para penggiat madrasah, guru madrasah, dan alumni madrasah yang masih banyak ketimpangan di madrasah baik dari kesejahteraan guru yang belum sertifikasi, maupun infrastruktur madrasah yang notabenenya belum representatif menunjang Karsa Bogor cerdas yang menjadi misi dari Bogor Pancakarsa,” ujar Korlap aksi bela madrasah jilid 1, Asep Kurnia.
Ketika ditanyakan tentang gerakan ini sebagai gerakan sakit hati pribadi ia menegaskan, bahwa gerakan ini bukan hanya gerakan kelompok organisasi atau lembaga Islam yang sentimen karena persoalan pribadi yang hari ini menjadi stigma publik Kabupaten Bogor.
“Tapi gerakan ini murni dari keprihatinan situasi madradsah dan hal ini sudah di sampaikan dengan undangan seruan aksi bela madrasah kesemua rekan – rekan guru madrasah, alumni madrasah namun belum ada kesadaran yang masif dari rekan2 itu, tapi saya tegaskan gerakan ini bukan berbicara kuantitas tetapi kualitas tuntutan,” tandasnya.(*Iw)
BOGOR – Sebanyak 11 kampus negeri yang tergabung dalam Majelis Senat Akademik (MSA) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) berkumpul di Agribusiness and Technology Park (ATP)-IPB University, Dramaga, Kabupaten Bogor, Senin (2/3/2020)
Sidang Majelis Senat diikuti oleh 119 profesor dari 11 perguruan tinggi negeri, yakni Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Sumatera Utara, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Hasanuddin, Institut Teknologi Suranaya
Pertemuan itu membahas sejumlah agenda sesuai tema yang diangkat yakni Mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Melalui Pendidikan Yang Memerdekakan.
Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Agus Sartono, yang mewakili Menteri Koordinator Bidang PMK menyebutkan perguruan tinggi harus saling bekerja sama dan bersinergi agar manfaatnya lebih besar.
“Terkait kuliah kerja nyata (KKN), IPB memiliki koneksi yang sangat banyak, dalam membangun ketahanan ekonomi/pangan masyarakat melalui pengetahuan pertanian. Sementara desa juga membutuhkan pengetahuan itu, pemerintah melalui dana desa ditahun ketiga dan keempat ini, fokusnya pada pemberdayaan ekonomi, sudah tidak lagi infrastruktur,” tuturnya.
Dia berharap dengan dana desa akan tumbuh perekonomian masyarakat. Dana sebesar Rp1 miliar setiap desa jika dimanfaatkan bisa menghentikan ancaman urbanisasi.
“Sebab selama ini anak-anak ketika lulus SD, SMP, SMA mereka pergi ke kota. Sementara di kota, kesempatan kerja sudah mulai berkurang banyak. Sudah seharusnya masyarakat kembali ke desa. Kalau dana Rp1 miliar ini bisa digerakkan dengan sentuhan knowledge dan teknologi dari IPB, maka saya yakin ketahanan pangan akan terjamin, kemudian ekonomi juga bertumbuh. Bahkan dalam menghadapi ancaman perlambatan ekonomi dunia pun kita tak akan merugi,” tuturnya.
Rektor IPBUniversity , Arif Satria mengatakan, momentum pelaksanaan Sidang MSA PTNBH kali ini sangat tepat karena beberapa alasan.
Pertama, saat ini seluruh PTNBH sedang memantapkan kebijakan dan program restrukturisasi/reorientasi kurikulum sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka yang belum lama ini dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
“Mendikbud memang mengamanatkan agar Sidang MSA PTNBH dapat membahas dan menyiapkan konsep implementasi kebijakan Kampus Merdeka untuk kemudian disampaikan secara langsung kepada Mendikbud,” tuturnya.
Kedua, saat ini tata kelola perguruan tinggi, dalam perspektif kabinet, berada dalam koordinasi dua kementerian yang berbeda, yaitu Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Hal ini memerlukan beberapa penyesuaian yang layak didiskusikan dalam Sidang MSA PTNBH kali ini,” katanya.
Ketiga, rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menjadi rujukan bagi seluruh program pembangunan termasuk di bidang pendidikan tinggi.
“PTNBH diharapkan dapat merespons kebijakan dan program nasional yang tertuang dalam RPJMN tersebut sehingga penyelenggaraan pendidikan tinggi di masing-masing PTNBH dapat lebih relevan dengan tujuan pembangunan jangka menengah nasional. Kerjasama antar PTNBH merupakan hal yang sangat strategis dalam rangka mendukung implementasi RPJMN tersebut,” pungkasnya.(*/Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro