BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar memutuskan, pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah masing-masing diperpanjang hingga 13 April mendatang.
Keputusan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 443/3718-Set.Disdik tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika pada Jumat, 27 Maret 2020.
“Hal itu (perpanjangan PBM di rumah) memperhatikan perkembangan terkini penyebaran COVID-19 di Jabar sekaligus Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret dan keputusan Gubernur Jabar (Ridwan Kamil),” ucap Dewi di Kota Bandung, Sabtu (28/3/20).
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII di Jabar itu, Dewi pun meminta mereka menginformasikan pengawas dan pihak sekolah untuk melaksanakan PBM dari rumah fokus pada pendidikan dan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi COVID-19.
Selain itu, Dewi meminta pihak sekolah agar aktivitas dan tugas PBM dari rumah melalui pembelajaran dalam jaringan (online) atau jarak jauh ini dapat bervariasi antar peserta didik.
“Sesuai minat dan kondisi masing-masing (peserta didik), termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah,” kata Dewi.
“Penugasan juga tidak diharuskan secara kuantitas sesuai jumlah jam pembelajaran reguler, namun cukup merepresentasikan mata pelajaran,” ujarnya.
Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah, lanjut Dewi, diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna bagi guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.
“PBM (dari rumah) agar dilakukan secara kreatif, menyenangkan, melatih kemandirian, tidak menimbulkan kecemasan/kepanikan, serta tidak memberatkan peserta didik maupun orang tua/wali,” pesan Dewi.
Empat Kriteria Kelulusan Setelah UN 2020 Dihapus
Dalam Surat Edaran Nomor 443/3718-Set.Disdik ini, Disdik Jabar juga memberikan pedoman terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2020.
Untuk diketahui, DPR Republik Indonesia (RI) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menyepakati bahwa pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 itu.
“Dengan dibatalkannya UN Tahun Pelajaran 2019/2020, maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan,” ujar Dewi.
Adapun penentuan kelulusan peserta didik didasarkan pada empat kriteria kelulusan, yaitu menyesuaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, memiliki nilai Ujian Sekolah, dan memperoleh nilai sesuai Standar Kelulusan Minimal yang ditetapkan oleh Satuan Pendidikan.
Terkait Ujian Sekolah, pelaksanaan dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lain tanpa mengumpulkan peserta didik di suatu tempat, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum keluarnya SE Mendikbud RI No. 4/2020.
“Ujian sekolah dalam bentuk tulis masih dapat dilaksanakan, dengan catatan peserta didik tidak dikumpulkan di sekolah/tempat lain, tetapi dilaksanakan melalui daring/jarak jauh,” tutur Dewi.
Sementara nilai Uji Kompetensi Keahlian (UKK) untuk siswa SMK diambil dari rata-rata nilai praktik semester 1-5 untuk SMK 3 tahun dan semester 1-7 untuk SMK 4 tahun. Sebagai ganti UKK tidak dilaksanakan, sekolah dapat membuatkan Skill Passport yakni sertifikat berisi nilai mata pelajaran produktif nilai-nilai dari kelas X, XI, dan XII.
“Sekolah dapat melaksanakan dan memfasilitasi pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi bagi peserta didik tahun 2019/2020 setelah mereka dinyatakan lulus sekolah serta situasi dalam masa darurat COVID-19 telah kembali pulih dan aman,” ucap Dewi.
Terkait ujian akhir semester untuk kenaikan kelas, Dewi mengatakan teknis pelaksanaan diserahkan kepada pihak sekolah namun tetap memperhatikan SE Mendikbud RI No. 4/2020 dan tidak dilaksanakan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa di satu tempat.
“Surat dan/atau petunjuk teknis yang telah disampaikan sebelumnya, masih tetap dipedomani dengan penyesuaian atas surat ini,” ujar Dewi.
“PBM di rumah dan pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan masa berlakunya bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan darurat wabah COVID-19,” tandasnya.(*/Hend)
JAKARTA – Sebanyak 5.816 orang telah mendaftarkan dirinya sebagai relawan COVID-19 terhitung sejak dibukanya pendaftaran secara daring mulai dari tanggal Rabu (25/3) hingga tanggal 28 Maret pukul 17.00 WIB.
“Total relawan yang sudah mendaftar per tanggal 28 Maret 2020 pukul 17.00 WIB sebanyak 5.816 orang,” kata Ketua Umum Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) Dandi Prasetia dalam konferensi pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Minggu.(29/3/2020)
Dandi menjelaskan, dari 5.816 orang yang telah mendaftar itu, kebanyakan relawan yang mendaftarkan diri untuk tenaga non medis, yakni 4.008 orang, sedangkan untuk relawan medis dan tenaga medis sebanyak 1.808 orang.
Para relawan tersebut mendaftar dari berbagai wilayah di Indonesia, dari Provinsi Jawa Barat menjadi daerah terbanyak yang mendaftar yakni mencapai 1.445 orang.
“Terbanyak kedua dari DKI Jakarta, yakni sebanyak 1.384 orang,” katanya. Berikutnya dari wilayah Jawa Timur sebanyak 559 orang, Banten 402 orang dan Jawa Tengah 348 orang.
Dandi menyebutkan, relawan yang paling banyak mendaftar berasal dari kelompok usia produktif yakni 19-30 tahun sebanyak 2.364 orang laki-laki dan 1.856 orang perempuan.
Kelompok usia terbanyak kedua yakni dari 31 tahun sampai dengan 40 tahun sebanyak 636 laki-laki dan 225 perempuan.
Selanjutnya kelompok usia 41-50 tahun sebanyak 275 laki-laki dan 68 perempuan. Kelompok usia 51-60 tahun sebanyak 75 orang laki-laki dan 25 perempuan.
“Kelompok usia di atas 60 tahun juga ada lima orang laki-laki,” katanya. Selain itu, terdapat 85 laki-laki dan 48 perempuan yang terdaftar tanpa diketahui informasi mengenai usianya.
BNPB sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah membuka pendaftaran untuk para relawan sejak tanggal 25 Maret 2020, pendaftarannya bisa dilakukan melalui laman deskrelawanpb.bnpb.go.id/covid-19.
Dandi mengatakan, deks relawan adalah platfrom digital nasional ini diinisiasi oleh BNPB dan dibantu oleh beberapa lembaga relawan kemanusiaan seperti MPBI, Save The Children, RedR Indonesia dan lainnya. Desk ini telah terbentuk sejak bencana gempa di Lombok.
Tujuan dari desk relawan ini adalah untuk membantu distribusi SDM relawan kepada organisasi-organisasi dan lembaga-lembaga yang membutuhkan.
Sebelumnya, Kepala BNPB sekaligus Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo mengatakan tim relawan berperan penting dalam mengatasi wabah virus corona jenis baru tersebut.
“Tim relawan penting bagi kami hari ini karena konsepsi dalam penanganan wabah COVID-19 ini pemerintah tidak mungkin berdiri sendiri,” kata Doni di Gedung BNPB Jakarta, Rabu (25/3).
Hingga Sabtu (28/3), DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah penderita COVID-19 terbanyak di Tanah Air dengan 603 pasien, di mana 42 sudah dinyatakan sembuh dan 62 orang meninggal dunia.
Di rentang waktu yang sama, jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia total mencapai 1.155 orang.Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 pasien dinyatakan sembuh dan 102 meninggal dunia. (*/Ag)
BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi telah memperpanjang masa kegiatan belajar di rumah hingga 14 April 2020. Sebelummya, program belajar dari rumah sudah ditetapkan sejak Senin 16 Maret 2020 hingga Selasa 31 Maret 2020.
Walkot Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, perpanjangan masa kegiatan belajar di rumah ini dalam rangka penyesuaian kebijakan Pemprov DKI, atas pencegahan virus corona (Covid-19). Alasannya mengikuti kebijakan Pemprov DKI karena Kota Bekasi berdekatan dengan Jakarta.
“Kita ikuti kebijakan DKI, makanya kita perpanjang kegiatan belajar mengajar siswa dari rumah,” kata Rahmat, Kamis 26 Maret 2020.
Pria yang biasa disapa Pepen itu menambahkan, kebijakan ini bersifat tentatif, bisa diperpanjang atau diperpendek, tergantung dari kondisi terkini.
“Kebijakan ini tentatif, mudah-mudahan penanganan dan penyebaran Covid-19 mulai mereda,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah berharap orang tua murid benar-benar mengawasi kegiatan belajar di rumah. Orang tua juga harus membatasi kegiatan di luar rumah.
“Jadi masa perpanjangan ini siswa tetap belajar dari rumah, dan perlu pengawasan orang tua juga,”ungkapnya.(*/Eln)
JAKARTA – Pengamat Pendidikan Islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jejen Musfah setuju dengan pembatalan Ujian Nasional (UN) termasuk bagi madrasah. Sebab menurut dia, keselamatan dan kesehatan bagi siswa dan guru tentu patut diutamakan.
“Saya setuju karena menjaga kesehatan dan keselamatan siswa dan guru harus lebih utama dibanding apapun, apalagi UN yang selalu jadi polemik secara substansi maupun teknis. Langkah ini harus diapresiasi,” tutur dia kepada Republika.co.id, Kamis (26/3/2020).
Menurut Jejen, pembatalan UN bagi madrasah yang kemudian diganti dengan penilaian berdasarkan nilai kumulatif dalam rapor menjadi opsi terbaik di tengah mewabahnya virus Covid-19. Sebab, kata dia, setiap siswa telah memiliki nilai rapor sehingga nantinya para guru maupun kepala sekolah cukup membaca ulang nilai-nilai siswa selama 5 semester.
Jejen mengatakan, pemerintah harus memberikan kepercayaan penuh kepada para guru dalam menilai para muridnya. Jejen juga tidak mempersoalkan nilai rapor yang menjadi ukuran kelulusan bagi para siswa madrasah. Karena di dalam rapor juga terdapat banyak aspek seperti capaian siswa dan karakter.
“Tidak masalah (nilai rapor) dijadikan acuan kelulusan karena itu menunjukkan capaian siswa dalam belajar selama di madrasah. Juga ada aspek karakter misalnya ketaatan dan kedisiplinan siswa terkait tata tertib madrasah,” paparnya.
Kementerian Agama memastikan UN bagi Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) ditiadakan. Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat pencegahan penyebaran Corona.
“UN jenjang MTs dan MA tahun pelajaran 2019/2020 dibatalkan. Untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, tidak lagi gunakan nilai UN sebagaimana tahun sebelumnya,” ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, A. Umar dalam siaran pers ,(25/3/2020).(*/Ind)
JAKARTA – Sebanyak 27 provinsi di Indonesia terjangkit pandemi Covid-19 atau virus corona. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membeberkan ada tambahan tiga provinsi yang terjangkit Covid-19 dari sebelumnya hanya 24, pada Kamis (26/3/2020).
Adapun, tiga provinsi baru yang turut terpapar virus corona yakni, Aceh, Sumatera Barat, dan Sulawesi Tengah. Aceh dan Sulawesi Tengah tercatat ada satu laporan kasus positif Covid-19. Sedangkan Sumatera Barat, dilaporkan ada tiga kasus baru.
Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto membeberkan penambahan angka yang cukup signifikan terkait kasus positif Covid-19. Hingga hari ini, total sudah ada 893 orang yang terinfeksi virus corona.
“Kita lihat ada penambahan kasus positif kurang lebih ada sebanyak 103, sehingga totalnya menjadi 893,” kata Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung lewat akun YouTube BNPB, Kamis (26/3/2020).
Berikut update penambahan kasus Covid-19 yang tersebar di 27 provinsi Indonesia per Kamis, 26 Maret 2020 :
1. Bali (9 kasus, 2 meninggal)
2. Banten (67 kasus, 1 sembuh, 4 meninggal)
3. DI Yogyakarta (16 kasus, 1 sembuh, 2 meninggal)
4. DKI Jakarta (515 kasus, 25 sembuh, 46 meninggal)
5. Jambi (1 kasus)
6. Jawa Barat (78 kasus, 5 sembuh, 11 meninggal)
7. Jawa Tengah (40 kasus, 6 meninggal)
8. Jawa Timur (51 kasus, 3 sembuh, 3 meninggal)
9. Kalimantan Barat (3 kasus)
10. Kalimantan Timur (11 kasus)
11. Kalimantan Tengah (6 kasus)
12. Kalimantan Selatan (1 kasus)
13. Kepulauan Riau (5 kasus, 1 meninggal)
14. Nusa Tenggara Barat (2 kasus)
15. Sumatera Selatan (1 kasus, 1 meninggal)
16. Sulawesi Utara (2 kasus)
17. Sumatera Utara (8 kasus, 1 meninggal)
18. Sulawesi Tenggara (3 kasus)
19. Sulawesi Selatan (27 kasus, 1 meninggal)
20. Lampung (3 kasus)21. Riau (2 kasus)
22. Maluku Utara (1 kasus)
23. Maluku (1 kasus)
24. Papua (7 kasus)
25. Aceh (1 kasus baru)
26. Sulawesi Tengah (1 kasus baru)
27. Sumatera Barat (3 kasus baru)
Sementara itu, masih terdapat 20 kasus lagi yang saat ini sedang dalam proses verifikasi.(*/Ad)
BOGOR – Melalui Dinas Pendidikan, Bupati Bogor, Ade Yasin mengeluarkan instruksi untuk memperpanjang masa belajar dirumah bagi seluruh pelajar dan peserta didik di Kabupaten Bogor.
“Perpanjangan ini berlaku sejak 30 Maret-11 April 2020,” Ujar Ade Yasin dalam keterangannya, Rabu (25/3/20).
Ade Yasin meminta agar seluruh siswa tetap belajar dirumah.
“Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk belajar dirumah, sementara ini tetap aktifitas dirumah dan bukan untuk liburan atau tamasya, untuk menghindari penyebaran virus corona,” Tegasnya.
Kepada para orangtua, Ade Yasin juga berpesan agar membatasi seluruh interaksi kepada orang lain.
“Sayangi diri dan anak-anak kita serta orang-orang disekitar kita. Untuk sementara ini membatasi interaksi hingga sebaran COVID-19 ini bisa ditekan dan segera hilang dari kehidupan kita,” tandasnya. (*/Iw)
JAKARTA – Merebaknya wabah Virus Corona di Indonesia mendorong kegiatan belajar siswa di sekolah dihentikan sementara dan diganti dengan kegiatan belajar di rumah masing-masing. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Umar, mengatakan bahwa pihaknya juga mengatur proses belajar dari rumah bagi siswa Madrasah.
Menurut Umar, jangka waktu belajar dari rumah untuk madrasah disesuaikan dengan ketentuan Pemerintah Daerah/Gubernur setempat. Termasuk, perubahan perpanjangan masa belajar dari rumah yang menyesuaikan pada kondisi masing-masing daerah.
Namun, Umar mengingatkan para guru bahwa belajar dari rumah secara daring bertujuan memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa. Dengan demikian, siswa tidak terbebani dengan tuntutan untuk menuntaskan capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.
“Karenanya, belajar dari rumah lebih menitikberatkan pada pendidikan kecakapan hidup, misalnya pemahaman mengatasi pandemi Covid-19, penguatan nilai karakter atau akhlak, serta keterampilan beribadah siswa di tengah keluarga,” kata Umar, Rabu (24/3).
Umar mengatakan, bahwa aktivitas dan tugas pembelajaran pada masa belajar dari rumah dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing. Di samping itu, dengan mempertimbangkan kesenjangan akses atau ketersediaan fasilitas belajar di rumah.
Menurutnya, pemberian tugas pembelajaran wajib mempertimbangkan konsep belajar dari rumah. Yaitu sebagai usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, Umar menekankan agar beban tugas yang diberikan dipastikan dapat diselesaikan oleh siswa tanpa keluar rumah.
Selain itu, ia memastikan agar siswa tetap terjaga kesehatan, serta cukupnya waktu istirahat untuk menunjang daya imunitas mereka. “Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah, lalu diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif,” lanjutnya.
Umar menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran terkait hal ini yang ditujukan kepada Kakanwil Kemenag Provinsi untuk dilanjutkan ke Kankemenag Kab/Kota dan madrasah. Edaran juga mengatur tentang mekanisme penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021. Ia mengatakan, madrasah harus mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di madrasah.
Sementara itu, ia menganjurkan agar penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilaksanakan secara daring atau bentuk lain dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sedangkan mekanisme penetapan hasil PPDB dilakukan oleh madrasah.
“Penggunaan Dana BOS Madrasah atau Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA sedapat mungkin untuk keperluan pencegahan pandemi Covid-19, termasuk untuk penyelenggaraan pembelajaran daring/jarak jauh agar ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.(*/Ind)
JAKARTA – Penderita infeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia kembali bertambah pada Rabu (25/3/2020).
Jumlahnya kini bertambah 105 orang, sehingga total pasien corona menjadi 790 orang.
“Jumlah kasus bertambah 105 dari data kemarin bahwa realnya 685 sehingga total kasus hari ini menjadi 790 orang,” kata juru bicara pemerintah Achmad Yurianto saat konferensi pers di Jakarta yang disiarkan langsung, Rabu (25/3/2020).
Sedangkan jumlah korban meninggal dunia dan sembuh juga ikut bertambah. Korban meninggal bertambah 3 orang dan total mencapai 58 orang. Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh juga bertambah 1 orang menjadi 31 orang.
Sebelumnya pada Selasa 24 Maret kemarin pemerintah menyebut ada 686 kasus positif corona. Namun data itu diralat menjadi 685 lantaran terdapat dua nama yang sama. Dari jumlah tersebut 55 pasien meninggal dunia dan 30 lainnya dapat disembuhkan. (*/Tub)
BOGOR – Libur anak sekolah pada semua jenjang pendidikan di Kota Bogor diperpanjang hingga 11 April. Ini untuk mencegah virus Corona yang semakin mewabah di Kota Bogor.
Pengumuman perpanjangan libur anak sekolah sesuai dengan surat edaran yang kembali dikeluarkan Walikota Bogor Bima Arya, dan ditandatangani oleh Wakil Walikota Bogor Dedie Rachim, Selasa (24/3/2020).
Perpanjangan masa libur sekolah atau masa belajar di rumah ini berlaku bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan lembaga pendidikan non formal di Kota Bogor.
Berikut sebagian petikan isi surat edaran tersebut.
“Dengan ini Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan lembaga pendidikan non formal di Kota Bogor mulai tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 11 April 2020,” .
Surat ini dikeluarkan pada 24 Maret dan ditandatangani oleh Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim.(*Iw)
JAKARTA – Penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia berimbas pada kegiatan belajar mengajar di sekolah maupun kampus ditiadakan sementara. Namun, para siswa tetap harus belajar di rumah.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pun mengimbau agar para siswa yang tak ada kegiatan belajar mengejar untuk tetap belajar di rumah dan tidak berpergian ke mana-mana.
“Kemudian, anak yang sekarang diliburkan sekolah bukan berarti libur, bukan berarti dia boleh ke mana-mana tapi dia belajar di rumah,” ujar Ma’ruf di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (23/3/2020).
Selain itu, Ma’ruf juga meminta agar masyarakat untuk menjauh keramaian seperti tempat rekreasi. Hal ini sebagai upaya social distance guna mencegah penyebaran virus corona.
“Menjaga jarak, dan tidak lagi melakukan kerumunan apalagi sampai berekreasi ke tempat hiburan,” papar Ma’ruf.
Infografis Seputar Virus Corona
Dia menekankan imbauan yang dikeluarkan pemerintah dalam situasi pandemi corona adalah wajar guna mencegah semakin banyaknya korban . Maka dari itu, dia meminta masyarakat memahami hal tersebut.
“Semoga itu bisa memahami bahwa bahaya corona ini, kalau kita tidak bisa menjaga jarak untuk daerah itu. Jadi, ada semacam upaya-upaya,”jelasnya.(*/Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro