JAKARTA – Jawa Timur (Jatim) mencatatkan tambahan jumlah pasien yang positif virus corona atau covid-19 terbanyak. Jumlah tambahan pasien yang positif covid-19 di Jatim tercatat 502 orang.
“Jatim (tambahan kasus positif covid-19) naik 500 lebih,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, Kamis (21/5/2020).
Baca juga: Pemerintah Pantau 50.187 ODP dan 11.066 PDP di 392 Kabupaten Kota
Berikut ini adalah 5 provinsi dengan sebaran kasus positif covid-19 terbanyak, berdasarkan data yang masuk per Kamis 21 Mei 2020, pukul 12.00 WIB.
1. DKI Jakarta: 6.301, tambah 65 orang
2. Jawa Timur: 2.998, tambah 502 orang
3. Jawa Barat: 1.962, tambah 86 orang
4. Jawa Tengah: 1.217, tambah 25 orang
5. Sulawesi Selatan: 1.135, tambah 35 orang
Adapun hingga hari ini total ada 20.162 orang dinyatakan positif virus corona. Sementara pasien yang sembuh meningkat 263 orang menjadi 4.838 pasien dan meninggal bertambah 38 menjadi 1.278 orang.
Selain itu lanjut dia, dari 392 kabupaten/kota di Indonesia terdapat 50.187 orang dalam pemantauan (ODP), dan 11.066 pasien dalam pengawasan (PDP).(*/Tya)
JAKARTA – Pakar Epidemologi dari Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani menilai jika pemerintah menerapkan herd immunity di tengah pandemi Covid-19, maka akan banyak korban berjatuhan.
“Kalau diterapkan akan menimbulkan banyak korban yang butuh penanganan, atau masuk rumah sakit,” kata Laura, Kamis (21/5/2020).
Kemudian fasilitas kesehatan di Indonesia terbatas begitu tenaga kesehatan juga akan kewalahan. “Akibatnya jika banyak yang tidak tertangani maka kasus kematian meningkat,” ungkapnya.
Jadi, syarat penerapan herd immunity harus mencapai 50 persen jumlah populasi di suatu negara tersebut.
“Artinya jika populasi di Indonesia 270 juta, maka harus ada sekitar 135 juta yang terinfeksi, dari 135 juta yang akan membutuhkan penanganan atau menjadi parah sekitar 30 persen, atau 40-50 juta orang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit,” tegasnya.
Jadi Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat sudah tepat upaya penyebaran virus corona.
“Jadi yang terinfeksi sekarang harus tertangani, disembuhkan dan di-tracing untuk mendapatkan kasus positif disekitar kasus pertama,” sambungnya.
Akan tetapi, jika PSBB dilonggarkan kemudian diterapkan herd immunity maka kasus Covid-19 di Indonesia akan melonjak.
“Jika terjadi pembiaran atau mungkin disebut sebagai herd immunity akan memicu pelonjakan kasus, dan justru menjadi beban nantinya, padahal konsep herd immunity untuk konsep vaksinasi atau imunisasi,” bebernya.
“Tidak tepat untuk diterapkan saat pandemi covid yang belum ditemukan vaksinya. Jadi herd immunity dianggap pembiaran karena membiarkan orang terpapar secara alami,” tandasnya.(*/Tya)
JAKARTA – Kehidupan yang terjadi di masa pandemi Covid-19 menjadi dasar bahwa kehadiran sosok guru di depan kelas sangat penting dalam penanaman karakter.
Selain itu, kerja sama antara guru dan orang tua, pemerintah dan pemerintah daerah sangat penting agar Indonesia dapat keluar dari kesulitan dan bangkit menuju kejayaan.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi menuturkan, PGRI terus berkomitmen untuk terus mengawal transformasi kehidupan new normal pendidikan pascacovid-19.
Refleksi dari pandemi Covid-19 bahwa peran guru tetap tidak akan tergantikan oleh teknologi, terutama dalam menanamkan pendidikan karakter. Namun guru yang tidak mengakrabkan diri dengan teknologi akan mudah tergantikan.
“Refleksi Covid-19 bahwa pemerintah harus lebih memperhatikan pembangunan dan perluasan infrastruktur listrik dan teknologi internet yang menjangkau seluruh pelosok nusantara. Selain itu, diharapkan pemerintah memaksimalkan peran PGRI sebagai Organisasi Profesi dan peran Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam meningkatkan kompetensi para pendidik di seluruh tanah air,” kata Unifah dalam Webinar peringatan hari Kebangkitan Nasional, di Jakarta 20 Mei 2020.
Menurut dia, PB PGRI akan mengadakan inagurasi Webinar dan Lokakarya Daring Berseri bekerjasama dengan Mahir Academy Rumah Perubahan. PGRI sebagai organisasi profesi akan terus berkomitmen meningkatkan kompetensi para pendidik melalui berbagai kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
“Webinar dan lokakarya daring berseri ini diikuti 15.516 peserta terdiri dari guru/dosen/mahasiswa. Rangkaian webinar yang telah berlangsung sejak tanggal 2 Mei ini, telah tayang melalui channel Youtube @PB PGRI dan ditonton lebih dari 400.000 viewers.
Dengan puluhan ribu peserta dan waktu pelaksanaan selama dua pekan, menjadikan webinar dan lokakarya daring berseri PB PGRI ini sebagai pelopor webinar berseri terbesar di tanah air bahkan di dunia,” ujarnya.
PGRI menjadikan kegiatan webinar ini sebagai momentum bangkit melawan Covid-19, bangkit melawan ketidaksiapan dan kemampuan sumber daya manusia dalam memanfaatkan teknologi.
Unifah menegaskan, kegiatan ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan mental spiritual agar mampu terus bertahan dan beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi dalam situasi pandemi Covid-19.(*/Ind)
BOGOR – Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur mengenai penyesuaian besaran iuran peserta Program
Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Erry Endry mengatakan bahwa diterbitkannya
kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah menjalankan putusan Mahkamah Agung.
Ia menerangkan, besaran iuran JKN-KIS peserta PBPU dan BP/Mandiri untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2020, mengikuti Perpres Nomor 75 Tahun 2019, yaitu Rp 160.000 untuk kelas I, Rp 110.000 untuk kelas II, Rp 42.000 untuk kelas III.
Sementara untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020, besaran iurannya mengikuti Perpres
Nomor 82 Tahun 2018, yaitu Rp 80.000 untuk kelas I, Rp 51.000 untuk kelas II, dan
Rp 25.500 untuk kelas III.
“Per 1 Juli 2020, iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP disesuaikan menjadi Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 42.000 untuk kelas III,” jelas Erry Endry kepada awak media yang tergabung di PWI Kabupaten Bogor, Rabu (20/05).
Sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kondisi finansial masyarakat, lanjut Erry, pemerintah menetapkan kebijakan khusus untuk peserta PBPU dan BP kelas III.
Tahun 2020, iuran peserta PBPU dan BP kelas III tetap dibayarkan sejumlah Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500, diberikan bantuan iuran
oleh pemerintah.
“Kemudian, pada tahun 2021 dan tahun berikutnya, peserta PBPU dan BP kelas III membayar iuran Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran
sebesar Rp 7.000,” tambahnya.
Erry juga mengatakan, sebagai upaya mendukung tanggap Covid-19, pada tahun 2020 peserta JKN-KIS yang menunggak dapat mengaktifkan kepesertaannya kembali dengan hanya melunasi tunggakan iuran selama paling banyak 6 bulan.
“Sisa tunggakan, apabila masih ada, akan diberi kelonggaran pelunasan sampai dengan tahun 2021, agar status kepesertaaannya tetap aktif.
Untuk tahun 2021 dan tahun selanjutnya, pengaktifan kepesertaan harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus,” ujarnya.(*/Iw)
JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, Kemendikbud belum bisa memastikan kapan secara pasti siswa bisa kembali belajar di sekolah.
Untuk itu, Nadiem meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan kabar-kabar bahwa sekolah akan kembali dibuka pada awal tahun 2021.
“Mengenai isu pembukaan sekolah kembali, kami memang sudah menyiapkan beberapa skenario, namun hal itu menjadi diskusi pada pakar-pakar dan keputusannya masih dalam pembahasan Gugus Tugas (Percepatan Penanganan Covid-19),” ujar Nadiem dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR, di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Nadiem mengungkapkan, Kemendikbud terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait proses belajar-mengajar di sekolah. Untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan isu yang menyebutkan bahwa sekolah kembali dibuka pada awal tahun 2021.
“Jadi saya tidak bisa memberikan pernyataan apa-apa, karena keputusannya ada pada Gugus Tugas,” katanya.
Nadiem menambahkan, pandemi Covid-19 memang berdampak pada dunia pendidikan karena seluruh negara di dunia menyelenggarakan pembelajaran dari rumah.
Meski mengalami “penurunan” pada saat ini, Nadiem yakin usai pandemi Covid-19 terdapat sejumlah perubahan-perubahan baru di dunia pendidikan, mulai dari teknologi hingga pola pikir.
Dalam kesempatan itu, Nadiem juga mengatakan pihaknya akan memasukkan proses pendidikan pada saat pandemi Covid-19 itu ke dalam cetak biru pendidikan. Anggota Komisi X DPR Rano Karno meminta agar Nadiem memberikan gambaran mengenai penerapan Merdeka Belajar pada saat kondisi krisis karena pandemi Covid-19.
Rapat dengar pendapat dengan Mendikbud tersebut membahas mengenai pemotongan anggaran Kemendikbud sebesar Rp4,9 triliun untuk penanganan Covid-19. Dalam rapat itu, fraksi-fraksi yang ada di Komisi X DPR menyetujui perubahan anggaran Kemendikbud tersebut yang sebelumnya berjumlah Rp75,7 triliun menjadi Rp70,7 triliun.(*/Ind)
JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, rantai penularan virus corona atau Covid-19 terus terjadi, hingga saat ini pasien positif bertambah menjadi 693 orang.
“Dari jumlah spesimen yang kita lakukan pemeriksaan, konfirmasi positif Covid-19 meningkat menjadi 693 orang yang terinfeksi, menjadi totalnya 19.189,” kata Yuri dalam konferensi pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Sementara itu, untuk pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 108 menjadi 4.575 orang. Sedangkan, pasien meninggal dunia bertambah 21 menjadi 1.242.
Kata Yuri, hal itu bertambah karena banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, mengabaikan jaga jarak, dan tidak mengindari kerumunan.
Dari pertama kali diumumkannya virus corona masuk ke Indonesia pada Senin 2 Maret 2020, jumlah pasien terus bertambah. Begitupula dengan kasus kematian dan yang dinyatakan sembuh.
Sampai saat ini pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus bekerja memerangi pandemi virus corona.
Presiden Joko Widodo bahkan telah menetapkan status darurat kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Kini PSBB diterapkan di sejumlah zona merah covid-19 guna memutus mata rantai persebaran virus corona.(*/Tya)
GARUT – Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Garut mencatat, banyak guru honorer di Garut tidak terdata sebagai penerima bantuan pemerintah yang dialokasikan dari APBD setempat karena tidak masuk dalam daftar pokok pendidikan (Dapodik).
“Akibat syarat yang ditentukan itu, banyak guru honorer yang tidak masuk Dapodik tidak mendapat bantuan,” kata Ketua APSI Kabupaten Garut Sony MS kepada wartawan di Garut, Rabu (20/5/2020).
Ia menuturkan Pemkab Garut mengalokasikan anggaran untuk membantu meringankan beban kebutuhan hidup para guru honorer yang terdampak COVID-19.
Namun anggaran itu, kata dia, tidak bisa diserap oleh semua guru honorer, Pemkab Garut menentukan syarat bagi guru honorer yang sudah masuk dalam Dapodik dan tidak menerima sertifikasi.
“Para guru honorer banyak juga yang belum dikasih honor selama pandemi ini, terus sekarang tidak mendapat bantuan,” katanya.
Ia menyampaikan selama ini honor guru honorer di Garut dibebankan anggarannya dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang sudah dua bulan belum cair dari pemerintah.
Selama menunggu honor dari BOS itu, katanya, para guru harus berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Untuk itu berharap ada perhatian dari pemerintah. “Kebutuhan sehari-hari kan terus jalan, tapi upah tidak dapat, sekarang juga bantuan tidak ada,” katanya.
Ia berharap adanya perhatian dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Garut untuk membantu guru honorer yang tidak masuk dalam daftar bantuan pemerintah daerah. “Jadi Baznas harus turun membantu mereka,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Garut mengalokasikan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk membantu para guru honorer tingkat SD dan SMP di Garut yang terdampak COVID-19. (*/Dang)
JAKARTA – Wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan beberapa pemerintah daerah, seperti DKI Jakarta, untuk membuka kembali sekolah di zona hijau virus corona, pada pertengahan Juli 2020 mesti diperhitungkan matang. Jangan sampai pelaksanaannya terkesan terburu-buru sehingga akhirnya mengorbankan guru dan murid.
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Satriwan Salim mengatakan, koordinasi dan komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah masih buruk saat ini. Ini misalnya terlihat dengan pendataan bansos yang belum sinkron sehingga menimbulkan kekacauan penyalurannya di lapangan.
Begitu juga terkait data penyebaran Covid-19 di wilayah tertentu yang masih belum sama antara pusat dan daerah. “Jangan sampai nanti setelah suatu wilayah ditetapkan sebagai zona hijau, artinya terbebas dari penyebaran Covid-19, tahu-tahu ada korban positif di wilayah tersebut,” katanya, Minggu 17 Mei 2020.
Pemerintah pusat mesti memperbaiki koordinasi, komunikasi, dan pendataannya. Dalam hal ini antara Kemenko PMK, Kemenkes, Kemdikbud, Gugus Tugas Covid-19 BNPB, dengan Pemda.
“Apakah di satu wilayah benar-benar sudah aman dari sebaran virus corona? Jangan sampai karena buruknya pendataan, setelah masuk sekolah Juli nanti, justru siswa dan guru jadi korban terkena virus corona. Risikonya terlalu besar,” tuturnya.
Ia mengatakan, FSGI berpandangan agar Juli 2020 sebaiknya tetap dijadikan sebagai awal tahun ajaran baru dengan pembelajaran yang dilaksanakan dari rumah, baik daring maupun luring. Pemerintah tetap harus melakukan perbaikan layanan, kompetensi guru dalam mengelola pembelajaran, dan akses internet.
“Ini dirasa lebih aman dan nyaman, baik bagi guru maupun orang tua siswa. Ketimbang memaksakan masuk sekolah biasa, tanpa perhitungan dan pendataan yang baik,” tuturnya.
Menurut Satriwan, pembelajaran jarak jauh bisa menjadi opsi terbaik sampai satu semester ke depan, atau setidaknya sampai pertengahan semester. Sampai kurva Covid-19 betul-betul melandai, dengan mempertimbangkan masukan dari para ahli kesehatan pastinya.
Ia menambahkan, tidak kalah penting adalah Kemdikbud dan Kemenag yang harus segera mempersiapkan pedoman Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) atau dulu dikenal dengan Masa Orientasi Siswa (MOS) tahun ajaran baru 2020/2021. “Yang pasti format PLS tahun 2020 ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, baik dengan skema daring maupun luring,” tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merencanakan tahun ajaran baru dimulai pada Juli. Tetapi, rencana itu masih mempertimbangkan kondisi dinamis dari dampak pandemi.
“Yang kami tahu, pada saat ini diperkirakan Juli (tahun ajaran baru) sudah oke ya. Tapi, siapa yang bisa memprediksi covid-19 ini bisa oke atau tidak? Karena kemudian kalau kita lihat kasus Spanish Flu, misalnya. Atau yang terjadi di Korsel yang mungkin sudah aman dan membuka aktivitasnya, ternyata ada gelombang kedua,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril.
Ia juga menyinggung tentang perbedaan setiap daerah di tengah pandemi virus corona. Menurutnya, perbedaan itu seharusnya berpengaruh kepada pola kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Saya juga dapat cerita-cerita tentang beberapa daerah masih seperti biasa saja, tidak ribet seperti Jakarta yang sudah PSBB. Mereka tidak terkena covid, kenapa harus ikut-ikutan polanya tutup dan lain-lain? Kan sayang sebenarnya bisa melaksanakan belajar mengajar dengan baik,” tukasnya.(*/Ind)
JAKARTA – Pemerintah kembali mengumumkan data terkini jumlah kasus positif Covid-19 atau virus corona di Indonesia. Dari data yang dicatat hingga hari ini, Senin 18 Mei 2020 pukul 12.00 WIB ada penambahan sebanyak 496 orang, sehingga totalnya menjadi 18.010 orang.
“Konfirmasi Covid-19 positif meningkat 496 orang, sehingga totalnya menjadi 18.010 orang,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam jumpa pers live streaming di Graha BNPB, Jakarta, Senin (18/5/2020).
Untuk jumlah pasien sembuh juga terjadi penambahan sebanyak 195 orang, sehingga totalnya menjadi 4.324 orang. Pasien meninggal totalnya menjadi 1.191 orang setelah mengalami penambahan sebanyak 43 orang.
Penambahan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air menandakan masih terjadinya penularan di tengah masyarakat. Di mana, dalam kondisi sekarang masyarakat tidak bisa mendeteksi dengan kasat mata siapa yang terjangkit Covid-19.
Orang yang terlihat sehat namun terpapar Covid-19 disebut dengan orang tanpa gejala (OTG). Orang dengan status OTG ini menjadi pembawa virus yang bisa menularkan kepada orang lain.
Untuk itu, penting untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. Mulai dari rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker.
Tidak bepergian ke luar rumah, kalau pun mendesak pakai masker dan segera kembali ke rumah. Jaga jarak aman dalam berinteraksi dengan orang lain minimal 1-2 meter, serta tidak mudik lebaran. Sejauh ini, kata Yuri, masyarakat sudah mulai berubah menjalani hidup normal baru dan itu harus terus digalakkan guna memutus mata rantai Covid-19.
“Masyarakat sudah mulai berubah, mulai menyadari pentingnya melaksanakan pola hidup bersih sehat, membiasakan cuci tangan dengan sabun, membiasakan saat akan keluar rumah menggunakan masker, dan juga sudah menjadi tidak nyaman ketika berada di tengah kerumunan,” ujarnya.
Norma normal yang baru itu semata-mata untuk memutus rantai penularan Covid-19. Dan harus digalakkan untuk mengatasi pandemi global. Ini merupakan sebuah tatanan normal yang baru yang harus dipertahankan dan dibudayakan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan status darurat kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Pandemi Covid-19 juga menjadi bencana nasional non-alam.
Dalam menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Sejumlah daerah telah memberlakukan PSBB, setelah memenuhi beberapa syarat.
Kunci keberhasilan PSBB ada di masyarakat, untuk itu diimbau agar mematuhi aturan PSBB. Hal itu semata-mata untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Hingga saat ini, tak ada kebijakan pelonggaran terhadap PSBB sebagaimana sudah ditegaskan Presiden Jokowi.
“Saya ingin tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Jangan muncul anggapan keliru di masyarakat bahwa pemerintah sudah mulai melonggarkan PSBB,” ujar Jokowi, Senin 18 Mei 2020.(*/Tya)
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana akan membuka kembali aktivitas belajar mengajar di sekolah mulai Juli 2020 mendatang. Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengingatkan Kemendikbud untuk berhati-hati menerapkan kebijakan tersebut.
“Saya kira Kemendikbud harus benar-benar berhati-hati menerapkan kebijakan ini,” kata Hetifah , Minggu(17/5).
Dia mengatakan, saat ini virus telah terdeteksi di seluruh provinsi di Indonesia. Namun, dia berharap, dalam waktu dua bulan ini pandemi sudah selesai.
“Namun harus kita lihat perkembangan dua bulan kedepan. Dikhawatirkan adanya Idul Fitri dan masih adanya orang-orang yang memaksakan mudik, membuat kasus di daerah menjadi lebih tinggi,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, DPR menyarankan sejumlah opsi terkait rencana pemerintah membuka kembali aktifitas di sekolah.
Menurutnya, dibukanya sekolah tidak harus bersamaan waktunya di seluruh daerah.
“Tidak harus seragam atau bersamaan waktunya, bisa mengikuti saran dan keputusan Satgas Covid di tiap daerah,” tuturnya.
Skenario lain, imbuhnya, kalaupun Juli tetap akan dibuka, maka yang dipastikan sekolah yang dibuka hanya di daerah yang dipastikan zona hijau dan aman dari covid-19.(*/Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro