JAKARTA – Rencana pemerintah membuka kembali kegiatan pembelajaran sekolah masih belum mendapatkan kepastian. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) juga belum mengeluarkan keputusan terkait kapan pelaksanaan awal tahun ajaran baru dimulai.
Menanggapi hal itu, Pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai tak masalah bila pelaksanaan awal tahun ajaran baru sekolah itu dimulai Juli mendatang. Namun dengan syarat, jika pemerintah sudah memastikan kasus penularan Covid-19 di daerah-daerah sudah melandai dan aman.
“Sejauh daerah sudah melandai dan aman, para siswa baru bisa masuk sekolah. Melandai dan aman artinya ada 10 persen populasi di daerah sudah dites dan tidak ditemukan positif corona,” kata Doni , Selasa (26/5/2020).
Direktur Pendidikan Karakter Education Consulting itu memahami ada beberapa kabupaten/kota yang mengklaim sebagai wilayah zona hijau atau belum ada temuan kasus Covid-19. Namun, menurut dia, bukan berarti daerah tersebut bebas dari penularan virus Corona.
“Yang ada adalah belum dites, sehingga tidak tahu siapa yang terkena. Kalau uji tes populasi sudah minimal 10 persen dan aman, anak-anak boleh sekolah,” ujarnya.
Bila syarat ini tidak terpenuhi, Doni meyakini pembukaan kegiatan belajar di sekolah justru membahayakan para siswa, guru, dan orang tua. Bahkan, penyebaran virus berpotensi akan semakin cepat.
Bagi daerah yang belum aman, ia menyarankan agar dinas pendidikan setempat mengeluarkan surat edaran terbaru tentang pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan metode belajar online alias daring. Namun, metode itu harus disesuaikan dengan kondisi daerah dan dukungan jaringan internet.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menampik terkait kabar bahwa Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di Juli.
“Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian. Karena memang keputusannya bukan di kami. Keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas,” jelas Nadiem.
Hingga saat ini, pihaknya belum bisa memastikan terkait keputusan pembukaan awal tahun ajaran baru sekolah. Berdasar kalender pendidikan, Tahun Ajaran 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020.(*/Ind)
JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menampik pernyataan pembukaan sekolah merupakan keputusan sepihak Kemendikbud RI.
Sebaliknya, dia mengatakan, keputusan membuka kembali kegiatan belajar mengajar (KBM), merupakan pertimbangan Gugus Tugas Covid-19.
“Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam. Tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri.
Jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan,” ujar Nadiem seperti dikutip dari pernyataan resmi Kemendikbud, Sabtu (23/5).
Nadiem menegaskan, pernyataan tersebut juga telah disampaikan secara langsung dalam telekonferensi dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu lalu.
Ia menegaskan, kabar pembukaan sekolah yang akan dilakukan pada awal tahun ajaran baru di bulan Juli 2020, merupakan rumor yang tidak benar. “Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar,” tegas Nadiem.
Dia melanjutkan, di berbagai negara, awal ajaran baru memang relatif tetap. Namun demikian, penyesuaian metode tetap akan disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.
“Kemendikbud menilai saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik. Tetapi metode belajarnya apakah belajar dari rumah atau di sekolah akan berdasarkan pertimbangan gugus tugas,”jelasnya.(*/Ind)
JAKARTA – Sekjen PB IDI Moh Adib Khumaidi mengapresiasi kinerja para dokter dan tenaga medis lainnya yang masih terus berjuang merawat pasien Covid-19 saat momentum Hari Raya Idul Fitri 1441 H atau Lebaran 2020.
Menurut dia, para tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 merupakan konsekuensi serta tanggungjawab profesi yang harus dijalani.
“Mereka tidak akan menyerah dan tetap semangat untuk berjuang membantu masyarakat dalam penanganan Covid-19 ini,” ujar Adib saat dikonfirmasi , Minggu (24/5/2020).
Meski demikian, ia pun berharap peran serta masyarakat untuk bersama-sama melawan pandeni virus corona dengan menerapkan physical distancing dan tetap berada di rumah.
“Tanpa peran serta aktif dari masyarakat maka Indonesia semakin sulit mengatasi Covid ini dan akan berisiko semakin banyak korban dari masyarakat dan juga kami tenaga medis. Perang melawan Covid ini Perang bersama seluruh rakyat Indonesia,”pungkasnya.(*/Tya)
JAKARTA – Anggota Komisi X (Pendidikan) DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunggu rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait pembukaan tahun ajaran baru. Rekomendasi penting agar kembali ke sekolah tidak menjadi risiko bagi lingkungan.
“Kita tunggu rekomendasi dari Gugus Tugas Nasional. Ini penting supaya tidak setiap orang/tiap pejabat bicara soal selera dan kepentingannya, tapi kita tunggu otoritas yang diberikan kewenangan saat pandemi ini untuk merekomendasikan,” kata Andreas , Kamis (21/5).
Andreas memaparkan, dalam rapat kerja Komisi X dengan Kemdikbud, masalah tahun ajaran baru ini telah dipertamyakan kepada Mendikbud Nadiem Makarim. Mendikbud pun meberikan jawaban bahwa Kemdikbud juga sedang membicarakan, mendiskusikan dengan para ahli dan konsultasi dengan Gugus Tugas Nasional Covid 19.
Namun sampai saat ini belum diputuskan, masih menunggu perkembangan dalam beberapa waktu ke depan. “Pertimbangan tahun ajaran baru dalam situasi pandemi ini memang tidak hanya menyangkut variabel pendidikan tetapi terutama juga harus memperhatikan variabel kesehatan,” kata Andreas.
Sampai saat inipun pemerintah, dalam hal ini Gugus Tugas Nasional Covid-19 belum secara resmi mengumumkan akhir dari situasi wabah dan kembali ke kehidupan normal. Maka Kemdikbud sebagai penanggung jawab utama Pendidikan nasional perlu menyiapkan skenario agenda tahun ajaran baru.
Andreas memaparkan, terdapat sejumlah skenario. Pertama skenario optimis yang artinya wabah ini akan meredah di bulan Mei, sehingga Kalau Juni berakhir, maka Juli 2020 bisa dimulai tahun ajaran baru 2020-21.
Sedangkan skenario pesimis, wabah ini mereda sekitar September-Oktober 2020, dan berakhir Desember. Sehingga tahun ajaran baru dimulai Januari 2021. Artinya, ini kembali seperti aebelum 1979 ketika tahun ajaran dimulai pada Seatiap Januari.
“Dua skenario ini tingkat kemungkinan pelaksanaannya, tergantung pada tingkat kepatuhan dan disiplin warga bangsa ini mematuhi protokol Covid-19,” tuntasnya.(*/Ind)
JAKARTA – Jawa Timur (Jatim) mencatatkan tambahan jumlah pasien yang positif virus corona atau covid-19 terbanyak. Jumlah tambahan pasien yang positif covid-19 di Jatim tercatat 502 orang.
“Jatim (tambahan kasus positif covid-19) naik 500 lebih,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, Kamis (21/5/2020).
Baca juga: Pemerintah Pantau 50.187 ODP dan 11.066 PDP di 392 Kabupaten Kota
Berikut ini adalah 5 provinsi dengan sebaran kasus positif covid-19 terbanyak, berdasarkan data yang masuk per Kamis 21 Mei 2020, pukul 12.00 WIB.
1. DKI Jakarta: 6.301, tambah 65 orang
2. Jawa Timur: 2.998, tambah 502 orang
3. Jawa Barat: 1.962, tambah 86 orang
4. Jawa Tengah: 1.217, tambah 25 orang
5. Sulawesi Selatan: 1.135, tambah 35 orang
Adapun hingga hari ini total ada 20.162 orang dinyatakan positif virus corona. Sementara pasien yang sembuh meningkat 263 orang menjadi 4.838 pasien dan meninggal bertambah 38 menjadi 1.278 orang.
Selain itu lanjut dia, dari 392 kabupaten/kota di Indonesia terdapat 50.187 orang dalam pemantauan (ODP), dan 11.066 pasien dalam pengawasan (PDP).(*/Tya)
JAKARTA – Pakar Epidemologi dari Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani menilai jika pemerintah menerapkan herd immunity di tengah pandemi Covid-19, maka akan banyak korban berjatuhan.
“Kalau diterapkan akan menimbulkan banyak korban yang butuh penanganan, atau masuk rumah sakit,” kata Laura, Kamis (21/5/2020).
Kemudian fasilitas kesehatan di Indonesia terbatas begitu tenaga kesehatan juga akan kewalahan. “Akibatnya jika banyak yang tidak tertangani maka kasus kematian meningkat,” ungkapnya.
Jadi, syarat penerapan herd immunity harus mencapai 50 persen jumlah populasi di suatu negara tersebut.
“Artinya jika populasi di Indonesia 270 juta, maka harus ada sekitar 135 juta yang terinfeksi, dari 135 juta yang akan membutuhkan penanganan atau menjadi parah sekitar 30 persen, atau 40-50 juta orang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit,” tegasnya.
Jadi Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat sudah tepat upaya penyebaran virus corona.
“Jadi yang terinfeksi sekarang harus tertangani, disembuhkan dan di-tracing untuk mendapatkan kasus positif disekitar kasus pertama,” sambungnya.
Akan tetapi, jika PSBB dilonggarkan kemudian diterapkan herd immunity maka kasus Covid-19 di Indonesia akan melonjak.
“Jika terjadi pembiaran atau mungkin disebut sebagai herd immunity akan memicu pelonjakan kasus, dan justru menjadi beban nantinya, padahal konsep herd immunity untuk konsep vaksinasi atau imunisasi,” bebernya.
“Tidak tepat untuk diterapkan saat pandemi covid yang belum ditemukan vaksinya. Jadi herd immunity dianggap pembiaran karena membiarkan orang terpapar secara alami,” tandasnya.(*/Tya)
JAKARTA – Kehidupan yang terjadi di masa pandemi Covid-19 menjadi dasar bahwa kehadiran sosok guru di depan kelas sangat penting dalam penanaman karakter.
Selain itu, kerja sama antara guru dan orang tua, pemerintah dan pemerintah daerah sangat penting agar Indonesia dapat keluar dari kesulitan dan bangkit menuju kejayaan.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi menuturkan, PGRI terus berkomitmen untuk terus mengawal transformasi kehidupan new normal pendidikan pascacovid-19.
Refleksi dari pandemi Covid-19 bahwa peran guru tetap tidak akan tergantikan oleh teknologi, terutama dalam menanamkan pendidikan karakter. Namun guru yang tidak mengakrabkan diri dengan teknologi akan mudah tergantikan.
“Refleksi Covid-19 bahwa pemerintah harus lebih memperhatikan pembangunan dan perluasan infrastruktur listrik dan teknologi internet yang menjangkau seluruh pelosok nusantara. Selain itu, diharapkan pemerintah memaksimalkan peran PGRI sebagai Organisasi Profesi dan peran Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam meningkatkan kompetensi para pendidik di seluruh tanah air,” kata Unifah dalam Webinar peringatan hari Kebangkitan Nasional, di Jakarta 20 Mei 2020.
Menurut dia, PB PGRI akan mengadakan inagurasi Webinar dan Lokakarya Daring Berseri bekerjasama dengan Mahir Academy Rumah Perubahan. PGRI sebagai organisasi profesi akan terus berkomitmen meningkatkan kompetensi para pendidik melalui berbagai kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
“Webinar dan lokakarya daring berseri ini diikuti 15.516 peserta terdiri dari guru/dosen/mahasiswa. Rangkaian webinar yang telah berlangsung sejak tanggal 2 Mei ini, telah tayang melalui channel Youtube @PB PGRI dan ditonton lebih dari 400.000 viewers.
Dengan puluhan ribu peserta dan waktu pelaksanaan selama dua pekan, menjadikan webinar dan lokakarya daring berseri PB PGRI ini sebagai pelopor webinar berseri terbesar di tanah air bahkan di dunia,” ujarnya.
PGRI menjadikan kegiatan webinar ini sebagai momentum bangkit melawan Covid-19, bangkit melawan ketidaksiapan dan kemampuan sumber daya manusia dalam memanfaatkan teknologi.
Unifah menegaskan, kegiatan ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan mental spiritual agar mampu terus bertahan dan beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi dalam situasi pandemi Covid-19.(*/Ind)
BOGOR – Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur mengenai penyesuaian besaran iuran peserta Program
Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Erry Endry mengatakan bahwa diterbitkannya
kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah menjalankan putusan Mahkamah Agung.
Ia menerangkan, besaran iuran JKN-KIS peserta PBPU dan BP/Mandiri untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2020, mengikuti Perpres Nomor 75 Tahun 2019, yaitu Rp 160.000 untuk kelas I, Rp 110.000 untuk kelas II, Rp 42.000 untuk kelas III.
Sementara untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020, besaran iurannya mengikuti Perpres
Nomor 82 Tahun 2018, yaitu Rp 80.000 untuk kelas I, Rp 51.000 untuk kelas II, dan
Rp 25.500 untuk kelas III.
“Per 1 Juli 2020, iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP disesuaikan menjadi Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 42.000 untuk kelas III,” jelas Erry Endry kepada awak media yang tergabung di PWI Kabupaten Bogor, Rabu (20/05).
Sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kondisi finansial masyarakat, lanjut Erry, pemerintah menetapkan kebijakan khusus untuk peserta PBPU dan BP kelas III.
Tahun 2020, iuran peserta PBPU dan BP kelas III tetap dibayarkan sejumlah Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500, diberikan bantuan iuran
oleh pemerintah.
“Kemudian, pada tahun 2021 dan tahun berikutnya, peserta PBPU dan BP kelas III membayar iuran Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran
sebesar Rp 7.000,” tambahnya.
Erry juga mengatakan, sebagai upaya mendukung tanggap Covid-19, pada tahun 2020 peserta JKN-KIS yang menunggak dapat mengaktifkan kepesertaannya kembali dengan hanya melunasi tunggakan iuran selama paling banyak 6 bulan.
“Sisa tunggakan, apabila masih ada, akan diberi kelonggaran pelunasan sampai dengan tahun 2021, agar status kepesertaaannya tetap aktif.
Untuk tahun 2021 dan tahun selanjutnya, pengaktifan kepesertaan harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus,” ujarnya.(*/Iw)
JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, Kemendikbud belum bisa memastikan kapan secara pasti siswa bisa kembali belajar di sekolah.
Untuk itu, Nadiem meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan kabar-kabar bahwa sekolah akan kembali dibuka pada awal tahun 2021.
“Mengenai isu pembukaan sekolah kembali, kami memang sudah menyiapkan beberapa skenario, namun hal itu menjadi diskusi pada pakar-pakar dan keputusannya masih dalam pembahasan Gugus Tugas (Percepatan Penanganan Covid-19),” ujar Nadiem dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR, di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Nadiem mengungkapkan, Kemendikbud terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait proses belajar-mengajar di sekolah. Untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan isu yang menyebutkan bahwa sekolah kembali dibuka pada awal tahun 2021.
“Jadi saya tidak bisa memberikan pernyataan apa-apa, karena keputusannya ada pada Gugus Tugas,” katanya.
Nadiem menambahkan, pandemi Covid-19 memang berdampak pada dunia pendidikan karena seluruh negara di dunia menyelenggarakan pembelajaran dari rumah.
Meski mengalami “penurunan” pada saat ini, Nadiem yakin usai pandemi Covid-19 terdapat sejumlah perubahan-perubahan baru di dunia pendidikan, mulai dari teknologi hingga pola pikir.
Dalam kesempatan itu, Nadiem juga mengatakan pihaknya akan memasukkan proses pendidikan pada saat pandemi Covid-19 itu ke dalam cetak biru pendidikan. Anggota Komisi X DPR Rano Karno meminta agar Nadiem memberikan gambaran mengenai penerapan Merdeka Belajar pada saat kondisi krisis karena pandemi Covid-19.
Rapat dengar pendapat dengan Mendikbud tersebut membahas mengenai pemotongan anggaran Kemendikbud sebesar Rp4,9 triliun untuk penanganan Covid-19. Dalam rapat itu, fraksi-fraksi yang ada di Komisi X DPR menyetujui perubahan anggaran Kemendikbud tersebut yang sebelumnya berjumlah Rp75,7 triliun menjadi Rp70,7 triliun.(*/Ind)
JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, rantai penularan virus corona atau Covid-19 terus terjadi, hingga saat ini pasien positif bertambah menjadi 693 orang.
“Dari jumlah spesimen yang kita lakukan pemeriksaan, konfirmasi positif Covid-19 meningkat menjadi 693 orang yang terinfeksi, menjadi totalnya 19.189,” kata Yuri dalam konferensi pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Sementara itu, untuk pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 108 menjadi 4.575 orang. Sedangkan, pasien meninggal dunia bertambah 21 menjadi 1.242.
Kata Yuri, hal itu bertambah karena banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, mengabaikan jaga jarak, dan tidak mengindari kerumunan.
Dari pertama kali diumumkannya virus corona masuk ke Indonesia pada Senin 2 Maret 2020, jumlah pasien terus bertambah. Begitupula dengan kasus kematian dan yang dinyatakan sembuh.
Sampai saat ini pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus bekerja memerangi pandemi virus corona.
Presiden Joko Widodo bahkan telah menetapkan status darurat kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Kini PSBB diterapkan di sejumlah zona merah covid-19 guna memutus mata rantai persebaran virus corona.(*/Tya)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro