BEKASI – Permasalahan yang dihadapi pada saat PPDB mengenai titik koordinat yang tidak sesuai karena jarak dan rumah tinggal kesekolah tak sesuai .
Puluhan warga Kota Bekasi datangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota untuk memperbaiki data terkait zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pantauan di lapangan, Kamis (2/7/2020), para orang tua di kumpulkan di ruangan yang berada di kantor Disdik Kota Bekasi, yang berada di Jalan Lapangan Tengah, Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur.
Reni (40) Salah satu orang tua, mengeluhkan sistem zonasi PPDB Kota Bekasi masih dinilai kacau dan tidak sesuai titik koordinat. Anaknya mendaftarkan ke SMPN 50 Kota Bekasi, yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
“Zonasi saya di google map saya sekitar 983, tapi tiba tiba saya daftar malah 1,2 meter ke sekolah,” ucap Reni kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).
Dirinya meminta pihak Disdik Kota Bekasi segera memperbaiki atas kesalahannya terhadap titik koordinat.
Reni menjelaskan tetangganya yang melakukan pendaftaran ke sekolahan yang sama, malah terpilih masuk ke sekolahan tersebut.“Itu tetangga saya yang sama mendaftarkan anaknya ke sekolah yang sama, malah dia yang diterima,” imbuhnya.
Hal senada juga dikatakan Dewi (35) dirinya juga mengeluhkan terkait sistem zonasi, untuk PPDB online saat ini.“Ya, jarak antara rumah tinggal ke sekolah tidak sesuai, mangkanya ini mau diperbaiki,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Uu Saeful Mikdar, menerangkan kesalahan tersebut merupakan manusia dan hal yang wajar.Rata-rata yang sekarang datang ini mengeluhkan terkait zonasi, titik koordinat dari tempat tinggalnya ke sekolah yang di tuju.
“Hari ini masyarakat yang datang itu yang merasa di rugikan, salah satunya zonasi ataupun titik koordinat antara jarak sekolah dengan Tempat tinggal,”ungkapnya.“Misalnya calon siswa A dan calon Siswa B mereka berdekatan tempat tinggalnya, masa jaraknya beda 500 meter,” tukasnya.(*/Eln)
MADIUN – Salah satu tebosonan siswa untuk memberikan dampak ramah lingkungan para siswa merakit mobil listrik dan memberikan kontribusi pada masyarakat .
Siswa Sekolah Menengah kejuruan (SMK) Model PGRI I Mejayan, Madiun, Jawa Timur, merakit mobil listrik.
Mereka merakit mobil efisien dan ramah lingkungan dengan peralatan sederhana.
“Ide inovasi mobil listrik UMKM ini bermula dari gagasan pembuatan kereta cinta atau sepeda cinta dengan sumber tenaga geraknya ayunan kaki manusia,” kata Kepala SMK Model PGRI 1 Mejayan Sampun Hadam, dikutip dari siaran pers, Rabu (1/7).
Mobil yang dirakit siswa dengan bantuan guru itu, menurut dia, bisa dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan wirausaha. “Mobil ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berwirausaha, karena pada masa pandemi COVID-19 ini banyak pengangguran dan berdampak pada penyerapan lulusan SMK,” katanya.
Selain untuk kegiatan pembelajaran, ia menjelaskan, perakitan mobil listrik tersebut dilakukan untuk mendukung program kemitraan sekolah dengan 72 desa di Kabupaten Madiun.
“Pada awalnya, kami merancang pembuatan kereta cinta, tapi dari prospek profit tidak mendukung. Akhirnya kami inovasi menjadi mobil listrik UMKM dan lebih prospek profit dan membuka peluang usaha,”lanjutnya.(*/Gio)
JAKARTA – Saat ini protokol kesehatan harus diterapkan dimana pun sebab untum mencegah penyebaran covid-19.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 1 Juli 2020.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat penambahan 204 kasus positif Covid-19 pada Rabu (1/7/2020).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas Purnomorini memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 204 kasus.
Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 11.482 kasus. Dari jumlah tersebut, 6.680 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 644 orang meninggal dunia.
“Sampai dengan hari ini kami laporkan, 889 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.269 orang melakukan self isolation di rumah.
Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 27.037 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 17.843 orang,” jelasnya.
Weningtyas menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit Covid-19, berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSKD Duren Sawit sejak 9 April 2020 dan membangun jejaring dengan 45 laboratorium pemeriksa Covid-19.
Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 30 Juni 2020 sebanyak 313.450 sampel. Pada 30 Juni 2020, dilakukan tes PCR pada 4.616 orang, 3.277 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 204 positif dan 3.073 negatif.
Total sebanyak 238.796 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 8.326 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 230.470 orang dinyatakan non-reaktif.
Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.(*/Tya)
JAKARTA – Pelaksana tugas Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengizinkan penambahan siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta.
“Penambahan siswa dari standar yang ditetapkan diperbolehkan, sepanjang ada alasan yang meyakinkan,” ujar Hamid dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (30/6).
Hamid memberi contoh bagaimana Pemerintah Kota Surabaya pada dua tahun lalu, yang selalu mengusulkan agar jumlah siswa dalam satu rombel ditambah. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta agar jumlah siswa untuk SMP dari 32 menjadi 36.
“Hal itu diperbolehkan, karena kalau tidak maka aspirasi masyarakat untuk masuk sekolah negeri tidak tertampung. Kami juga mempertimbangkan jangan sampai penambahan jumlah siswa itu menutup sekolah swasta,” kata Hamid.
Penutupan sekolah swasta akibat banyaknya murid yang ditampung di sekolah negeri, kata Hamid, menjadi pertimbangan khusus dikarenakan kontribusi sekolah swasta cukup besar pada angka partisipasi siswa.
Hamid menjelaskan penambahan jumlah siswa pada rombel itu sudah sejak sepekan yang lalu dibahas dengan Pemprov DKI Jakarta. Penambahan siswa itu merupakan solusi yang disepakati dari permasalahan PPDB DKI Jakarta.
“Setiap ada permasalahan PPDB, kami kontak dinas pendidikan daerah untuk membahas apa yang dapat kami lakukan untuk membantu daerah,” kata Hamid.
Animo untuk masuk sekolah negeri, kata Hamid, terus meningkat setiap tahunnya. Jumlah siswa pada rombongan belajar untuk jenjang SD maksimum 24 siswa, jenjang SMP sebanyak 33 siswa, SMA/SMK maksimum 36 siswa.
Hamid menjelaskan persyaratan batas usia dalam Permendikbud baik 17/2017 maupun 44/2019 diturunkan dari Peraturan Pemerintah 17/2010 yang mana memuat mengenai batas usia siswa.
“Kalaupun ada keluhan masyarakat yang menganggap tidak relevan maka itu bisa didiskusikan, namun perlu diingat bahwa revisi Peraturan Pemerintah itu tidak hanya melibatkan Kemendikbud saja, tapi juga pemerintah daerah dan lembaga lainnya,” ujarnya.
Kemendikbud telah memulai penerapan PPDB zonasi sejak 2017. Pada prinsipnya, kataHamid, hampir sama. Namun, ada perbedaan persentase untuk setiap jalur pada tahun ini. “Tahun lalu yang berbasis zonasi itu 90 persen,” kata dia lagi.
PPDB berbasis zonasi itu diterapkan dengan sejumlah kajian, yang mana jika menggunakan sistem nilai banyak masyarakat menengah ke bawah yang tersingkir. Hal itu dikarenakan anak-anak dari keluarga menengah ke bawah tidak bisa mengakses sumber-sumber bahan pendidikan maupun bimbingan belajar seperti kelas menengah ke atas.
“Anak-anak keluarga kelas menengah ke atas bisa mendapatkan fasilitas seperti kursus sehingga bisa mendapatkan sekolah bagus. Sedangkan anak-anak dari kelas menengah ke bawah, sulit mendapatkan nilai bagus dan tidak mendapatkan sekolah bagus serta tersingkir dari sistem,” kata Hamid.
Pada awal penerapan sistem zonasi, ujar Hamid, banyak orang tua maupun guru yang protes karena kesulitan mengajar di kelas yang muridnya heterogen. Dalam hal itu, Kemendikbud mendorong guru untuk mengajar sesuai dengan kemampuan anak.
“Kondisi homogen (sekolah negeri yang bagus diisi anak-anak pintar) jangan dibiarkan terus terjadi. Harus dilebur dan biarkan anak-anak itu berinteraksi dan bersosialisasi dengan anak-anak yang tidak sama kemampuannya dengan mereka,”tukasnya.(*/Tya)
BANDUNG – Ketua TP PKK Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil Atalia menilai, tingkat kehamilan di Jabar selama pandemi COVID-19 meningkat.
Hal itu, disebabkan karena akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan terbatas.
“Khususnya selama masa pandemi COVID-19 yang begitu dahsyat sekitar tiga bulan ini kita melakukan berbagai kegiatan di rumah, memang akses terkait dengan fasilitas kesehatan menjadi sangat terbatas. Itulah kenapa ada lonjakan peningkatan dari kehamilan di wilayah di Jawa Barat,” ujar Atalia, Selasa (30/6/2020).
Menurut Atalia, dengan keaktifan semua pihak seluruh jejaring di seluruh Jawa Barat, maka bisa kembali lagi menormalkan program-program yang sudah dilakukan sebelumnya. Selain itu, Atalia menekankan pentingnya peran keluarga dalam membatasi angka kelahiran agar Jabar memiliki keluarga dan generasi yang berkualitas.
“Yang paling penting adalah fungsi dari keluarga ini harus betul-betul terasa,” katanya. Menurutnya, upaya dari pemerintah bagaimana untuk membatasi kelahiran itu adalah untuk kebaikan masyarakat juga agar menjadi keluarga yang berkualitas.
Atalia pun, mengapresiasi program Satu Juta Akseptor yang dicanangkan oleh BKKBN. Ia optimistis target 454.226 ribu akseptor di Jabar tercapai, karena didukung tenaga kesehatan dan fasilitas yang memadai.
“Alhamdulillah, saya mengapresiasi BKKBN terkait dengan program Satu Juta Akseptor ini untuk seluruh Indonesia. Dan kita punya target sekitar 454 ribu untuk Jawa Barat,” katanya. Atalia optimis target tersebut akan tercapai. Karena, Jabar punya banyak bidan dan fasilitas kesehatan yang sudah bisa mempersiapkan bagi semua warga Jawa Barat.
Kepala BKKBN Jabar Kusmana mengatakan, pelayanan Sejuta Akseptor digelar untuk menekan jumlah angka kehamilan yang tidak direncanakan, terutama selama masa pandemi. “Kita memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat soal sejuta akseptor. Karena selama tiga bulan banyak masyarakat yang khawatir, takut, sehingga dikhawatirkan akan terjadi kehamilan yang tidak direncanakan,” kata Kusmana.
Menurut Kusmana, masyarakat perlu menghindari kehamilan yang tidak direncanakan. Sebab, kehamilan terencana penting dilakukan agar keluarga bahagia dan berkualitas.
“Karena kehamilan yang tidak direncanakan adalah suatu peristiwa yang tidak boleh terjadi. Sebab kehamilan itu harus di-planning dengan baik agar ibunya sehat, anaknya sehat, suaminya bahagia, dan keluarganya menjadi berkualitas,” katanya.
Kusmana pun mengapreasiasi pelayanan KB gratis di FKTP Klinik Siliwangi Kesdam III/Siliwangi, Kota Cimahi yang digelar oleh aparat TNI dari Kesdam III/Siliwangi bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kota Cimahi. Dalam program Sejuta Akseptor, kata Kusmana, Jabar menargetkan 454.226 ribu akseptor. Pelayanan KB gratis ini pun dimulai hari ini serentak di seluruh Jabar dengan dukungan 84 ribu tenaga medis.
“Di Jawa Barat ada 454 ribu targetnya. Satu minggu ini kita gerakkan karena kita untuk menghindari jangan sampai terjadi kerumunan sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Kusmana seraya mengatakan, secara plan dan online serentak dilaksanakan di seluruh Jawa Barat dengan 84 ribu tenaga medis.(*/Hend)
JAKARTA – Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan ada alasan di balik pengurangan kuota jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2020/2021 diturunkan dari ketentuan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2020.
Penurunan kuota dari 50 persen menjadi 40 persen pun telah dikoordinasikan dengan kementerian.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, pihaknya memilih untuk mengurangi kuota dari jalur zonasi demi menambah kuota jalur afirmasi bagi yang ekonominya lemah.
Semula, kuotanya 20 persen lalu dinaikkan menjadi 25 persen dari minimal yang ditetapkan 15 persen.
“Lalu untuk jalur zonasi, kami awalnya memang 50 persen dan itu yang terkikis adalah jalur prestasi,” katanya di Jakarta, Selasa.
Jalur prestasi, menurut Nahdiana, didapat setelah menghitung terlebih dahulu jalur afirmasi, inklusi, dan jalur zonasi. Karena itu, jalur zonasi ditentukan 40 persen.
Jalur prestasi (SMP dan SMA) bisa 30 persen, dan 20 persen jalur akademis, 5 persen jalur nonakademis, dan 5 persen jalur prestasi dari luar DKI.
Selain itu, Nahdiana juga menjelaskan mengenai pendekatan untuk jalur afirmasi, inklusi, dan zonazi. Pendekatannya menggunakan zona dan kriteria usia dengan harapan seluruh masyarakat di zonasi tersebut dapat terserap.
“Kemudian nanti anak-anak yang berprestasi, yang memiliki nilai akademis baik terus usianya lebih muda akan masuk di jalur prestasi,” ujar Nahdiana.
PPDB jalur prestasi mulai dibuka pada tanggal 1-3 Juli 2020 pukul 15.00 WIB tanpa penetapan zona. Dia menilai, calon peserta didik ada kesempatan bertanding dengan capaian nilai akademik.(*/Tya)
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per Selasa, 30 Juni 2020. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Fify Mulyani memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 198 kasus.
Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 11.278 kasus. Dari jumlah tersebut, 6.512 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 640 orang meninggal dunia.
“Sampai dengan hari ini kami laporkan, 951 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.175 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 26.821 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 17.690 orang,” paparnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit Covid-19, berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSUD Duren Sawit sejak 9 April 2020 dan membangun jejaring dengan 41 laboratorium pemeriksa Covid-19.
Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 29 Juni 2020 sebanyak 301.760 sampel. Pada 29 Juni 2020, dilakukan tes PCR pada 4.848 orang, 4.266 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 198 positif dan 4.068 negatif.
Total sebanyak 224.821 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 3,6 persen, dengan rincian 8.145 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 232.966 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mal, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD. Selain melakukan imbauan, tim juga akan melakukan penindakan berupa denda.
Penindakan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas, di antaranya termasuk kategori rumah minum/bar serta griya pijat.
“Untuk itu, bagi seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak antarorang minimal 1,5-2 meter,” imbaunya.
Bagi masyarakat yang ingin memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai, dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.(*/Tya)
JAKARTA – Para siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) meminta tolong lantaran kesulitan dalam mengakses jalur pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Keresahan para generasi penerus bangsa itu dituangkan dalam video berdurasi singkat.
Dalam tayangan video yang dilihat , para siswa dan siswi itu rerata mengalami kesulitan saat mengakses pendaftaran PPDB itu. Mereka mengaku selalu ditolak oleh sekolah-sekolah negeri yang ingin dicapai para siswa dan siswi itu.
“Saya ingin lanjutkan ke SMP Negeri tapi terpental terus karena usia. Padahal, jarak SMP Negeri 179 hanya 100 meter dari rumah saya,” kata salah satu siswi, Hannymanuelah menyampaikan keresahannya, di Jakarta, Minggu (28/6/2020).
Kegundahan yang sama dirasakan oleh siswi SMPN 281 Jakarta yang berumur 14 tahun 5 bulan 16 hari. Dia telah melalui jalur zonasi dan afirmasi tetapi selalu gagal karena faktor usia.
“Saya ingin masuk SMA Negeri saya ikuti jalur zona dan afirmasi tapi terpental terus karena masalah umur,” ujar dia.
Sementara itu, siswa SMPN 99 Jakata Joshua yang berumur 15 tahun 7 bulan 25 hari mengaku kecewa lantaran belum diterima di SMA manapun. Ia merasa percuma sudah belajar ekstra keras demi mewujudkan mimpinya bisa mengenyam kursi SMA di Negeri.
“Saya sudah berusaha belajar maksimal agar dapat masuk SMA Negeri yang bagus saya ikuti dua jalur afirmasi dan zonasi tapi saya tidak masuk disatu pun sekolah yang pilihan. Bahkan sekolah yamg bisa ditempuh 5 menit saja berjalan kaki karena hanya patokan pada umur saja,” paparnya.
Pada akhir videonya, para siswa dan siswi itu meminta tolong kepada pemerintah agar dibantu dan diberikan kelancaran dalam proses pendaftaran.
“Tolong bapak ibu bantu saya agar saya dapat bersekolah di sekolah negeri, saya mohon bantuannya bapak dan ibu terima kasih,” ucap siswa-siswi tersebut.
Jalur Zonasi adalah jalur untuk calon peserta didik memilih sekolah di Jakarta dengan berdasarkan pada zona sekolah yang sesuai dengan domisili calon peserta didik. Sekolah yang berlokasi di luar zonanya tidak bisa dipilih. Penetapan zona pada jalur tersebut dilakukan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Permendikbud (Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 16 ayat 1,2 dan 3) dengan memastikan daya tampung.
Perlu diketahui, dalam Pergub No. 43 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 1, zona yang dimaksud adalah pengelompokan sekolah berdasarkan lokasi dengan mengacu kriteria yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Yaitu, daftar sekolah yang terletak di kelurahan yang sama atau kelurahan tetangga dengan domisili calon peserta didik.
Daftar sekolah dalam sebuah zona ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berdasarkan pertimbangan jarak dengan kelurahan domisili, daya tampung sekolah, dan jumlah penduduk.
Adapun zona sekolah di DKI Jakarta sebanyak 267 zona di setiap jenjang pendidikan. Zona tersebut diterapkan sejak tahun 2017 tanpa mengalami perubahan dan digunakan setiap tahun, termasuk dalam PPDB tahun 2020.
Proses seleksi pendaftaran dengan menggunakan Jalur Zonasi adalah sebagai berikut :
1. Seleksi Tahap I adalah dengan membatasi berdasarkan zona sekolah
2. Seleksi Tahap II berdasarkan Usia
3. Seleksi Tahap III berdasarkan urutan Pilihan Sekolah
4. Seleksi Tahap IV berdasarkan waktu mendaftar
Sebagai informasi, jalur PPDB yang sudah berlangsung hingga saat ini, yaitu Jalur Prestasi Non Akademik dengan kuota 5% (15-16 Juni 2020), Jalur Afirmasi dengan kuota 25% (19-22 Juni 2020) dan Jalur Zonasi dengan kuota 40% (25-27 Juni 2020).
Untuk CPDB yang belum diterima di jalur sebelumnya dapat mengikuti kembali proses penerimaan melalui Jalur Prestasi Akademik dengan kuota 20% untuk warga DKI Jakarta dan 5% untuk warga luar DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada 1-3 Juli 2020.
Seleksi utama yang digunakan dalam Jalur Prestasi Akademik ini memperhitungkan rata-rata nilai akademik selama 5 semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal.(*/Ind)
JAKARTA – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan pemerintah daerah memperbaiki regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara nasional.
Alokasi zonasi murni harus tetap dipertahankan. “Jangan lagi pakai embel-embel lain. Katanya zonasi alias jarak, tapi sekolah menyeleksi dengan nilai atau umur. Ini yang bertentangan dengan prinsip zonasi,” kata Wasekjen FSGI, Satriwan Salim, Jumat (26/6).
Selain itu, Satriwan mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada orang tua secara detail. Pemerintah bisa menggunakan laman media sosial atau menggandeng perangkat kelurahan. Sosialisasi juga harus dilakukan sejak jauh-jauh hari.
Satriwan mengatakan, Kemendikbud harus betul-betul melakukan evaluasi terhadap sistem PPDB zonasi. Sebab, selama diberlakukan sejak 2017, sistem ini selalu mengundang protes setiap tahunnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan, sistem zonasi yang diterapkan sekarang harus dibarengi kewajiban pemerintah melakukan distribusi bantuan ke semua sekolah negeri. Sehingga, zonasi yang dilakukan lebih sebagai bentuk upaya memberikan keadilan bagi warga negara dalam menikmati layanan pendidikan.
Ia juga mengingatkan, pendataan dan pemetaan jumlah siswa alih jenjang, termasuk daya tampung dan sebaran guru harus dilakukan. Tingkat ekonomi orang tua, kondisi geografis, dan ketersediaan jaringan internet juga wajib dilihat dalam menentukan zona.
“Jika semua itu tidak dilakukan, jangan harap tujuan PPDB akan tercapai. Mustahil masyarakat khususnya orang tua tidak memprotesnya,” kata Satriwan menambahkan.
Sejumlah orang tua melakukan protes terkait kebijakan PPDB yang terjadi di DKI Jakarta. Salah satu indikator siswa dapat diterima di jenjang pendidikan SMP dan SMA adalah usia. Kebijakan usia ini juga dimasukkan ke dalam indikator jalur zonasi.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait hal ini. Berdasarkan diskusi tersebut, Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti menjelaskan Pemprov DKI memberlakukan seleksi usia dilatarbelakangi fakta di lapangan.
Masyarakat miskin justru tersingkir di jalur zonasi lantaran tidak dapat bersaing secara nilai akademik dengan masyarakat mampu. Oleh karena itu, kebijakan baru ini diterapkan, yakni usia sebagai kriteria seleksi setelah siswa tersebut harus berdomisili dalam zonasi yang ditetapkan.
Retno juga mengatakan, terkait keberatan indikator usia ini, KPAI telah melakukan pertemuan lanjutan dengan Disdik DKI Jakarta pada Kamis (25/6). Ia menegaskan, KPAI akan terus memantau pelaksanaan PPDB 2020 di berbagai daerah.
Sebelumnya, Kasubbag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sony Juhersoni mengatakan kebijakan PPDB DKI Jakarta berfokus untuk berpihak kepada masyarakat tidak mampu. Ia mengatakan, kebijakan PPDB 2020 DKI Jakarta akan memberikan ruang bagi masyarakat yang selama ini kurang mampu.
“Kebijakan PPDB DKI Jakarta memberikan ruang bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri, serta meminimalisir terjadinya ketimpangan sosial,” kata Sony.
Adapun kebijakan PPDB harus berdasarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019. Di dalamnya, persyaratan usia diperbolehkan, selama zona calon peserta didik menjadi indikator utama.
Di dalam Permendikbud tersebut, disebutkan persyaratan calon peserta didik baru kelas satu berusia tujuh hingga 12 tahun, atau paling rendah enam tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
Peserta didik SMP berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan, dan paling tinggi usia 21 tahun untuk jenjang SMA/SMK.(*/Ind)
JAKARTA – Menuju new normal masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan agar pencegahan penularan covid-19 bisa putus mata rantainya .Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 27 Juni 2020.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat penambahan 213 kasus positif Covid-19 pada Sabtu (27/6).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 213 kasus. Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 10.853 kasus.
“Dari jumlah tersebut, 5.610 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 632 orang meninggal dunia. Sampai dengan hari ini kami laporkan, 1.355 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.256 orang melakukan self isolation di rumah,” kata Dwi menjelaskan.
Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 26.342 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 17.481 orang.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit Covid-19, berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSUD Duren Sawit sejak 9 April 2020 dan membangun jejaring dengan 41 laboratorium pemeriksa Covid-19.
Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 26 Juni 2020 sebanyak 283.137 sampel. Pada 26 Juni 2020, dilakukan tes PCR pada 3.666 orang, 2.994 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 213 positif dan 2.781 negatif.
Total sebanyak 227.323 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 4 persen, dengan rincian 7.952 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 219.371 orang dinyatakan nonreaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
“Kami imbau pula bagi seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan handsanitizer, dan menjaga jarak antarorang minimal 1,5 meter hingga 2 meter,” kata Dwi.
Pemprov DKI Jakarta masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi Covid-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai.(*/Did)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro