JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per Ahad (5/7).
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat penambahan 256 kasus positif Covid-19.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 256 kasus.
Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 12.295 orang. Dari jumlah tersebut, 7.663 dinyatakan telah sembuh, sedangkan 658 lainnya meninggal dunia.
“Sampai dengan hari ini kami laporkan, 584 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.390 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 27.604 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 18.234 orang,” paparnya,Minggu(5/7).
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit Covid-19, berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSKD Duren Sawit sejak 9 April 2020.
Pemprov jug membangun jejaring dengan 45 laboratorium pemeriksa Covid-19.
Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 4 Juli 2020 sebanyak 338.306 sampel. Pada 4 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 5.022 orang, 4.251 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 256 positif dan 3.995 negatif.
Total sebanyak 248.724 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 3,5 persen. Rinciannya 8.598 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 240.126 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Pemprov DKI Jakarta masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi Covid-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai.
Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.(*/Tya)
JAKARTA – Jalur peserta didik diperuntukkan untuk kalangan menengah kebawah dan memberikan kesempatan agar anak peserta didik bisa mengenyam pendidikan disekitar lingkungannya .
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jelaskan alasan utama memilih jalur zonasi untuk calon peserta didik.
Menurut Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad, jalur zonasi ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Ia terangkan, bagi peserta didik yang berasal dari menengah ke bawah selalu gagal dalam sistem seleksi yang menggunakan Ujian Nasional (UN).
Hal itu dikarenakan kalangan masyarakat menengah ke atas memiliki fasilitas yang cukup untuk belajar.
Hamid menambahkan, untuk masyarakat menengah ke bawah selalu mendapatkan fasilitas pendidikan yang kurang memadai. Untuk itu, ia menuturkan Kemendikbud terapkan jalur zonasi bagi peserta didik.(*/Ind)
JAKARTA – Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di DKI Jakarta disinggung dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Kamis (2/7/2020).
Persoalan PPDB di DKI Jakarta itu disinggung oleh Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Putra Nababan.
Putra mengungkapkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR dengan orang tua murid beberapa waktu lalu adalah mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk segera mencabut Surat keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 501 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis PPDB tahun 2020/2021.
Karena, lanjut Putra, SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 501 itu tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. “Artinya saya sangat mendambakan ingin dengar suara Pak Mendikbud dalam hal ini yang mengeluarkan Permen yang tenyata pelaksanaannya tidak sesuai,” katanya.
Dia mempertanyakan langkah apa yang akan dilakukan Mendikbud Nadiem Makarim untuk mengatasi kisruh PPDB di DKI Jakarta itu.
“Banyak ibu-ibu menangis stres terutama tak jauh dari kantor Pak Mendikbud kemarin, kita ingin dengar singkat Peraturan Menteri dalam kesimpulan Komisi X itu telah dinyatakan diminta untuk dicabut SK-nya,” tandasnya.
Sementara itu, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan Inspektorat Jenderal maupun Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) pada Kemendikbud akan melakukan kajian mengenai tidak sinkronnya SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 501 itu dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
“Lalu kami akan ambil langkah-langkah untuk bekerja sama baik dengan kementerian terkait yaitu Mendagri maupun juga dengan kepala dinas di Jakarta untuk diskusi mengenai isu ini,” ujar Nadiem Makarim dalam kesempatan sama.
Nadiem mengaku masalah itu bisa mengecewakan para orang tua murid saat ini. “Saya mengerti sekali dan berempati dan bersimpati kepada semua orang tua murid yang mungkin lagi kesulitan dan kebingungan karena proses yang terjadi.
Jadi, kami akan mengkaji kalau dari sisi legal dan lain-lain mengenai pencabutan itu adalah ranah dari pada Mendagri, tapi kami akan berdiskusi dengan pihak kementerian tersebut baik juga kepala dinas untuk menemukan titik solusi,” pungkasnya.(*/Ind)
BEKASI – Permasalahan yang dihadapi pada saat PPDB mengenai titik koordinat yang tidak sesuai karena jarak dan rumah tinggal kesekolah tak sesuai .
Puluhan warga Kota Bekasi datangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota untuk memperbaiki data terkait zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pantauan di lapangan, Kamis (2/7/2020), para orang tua di kumpulkan di ruangan yang berada di kantor Disdik Kota Bekasi, yang berada di Jalan Lapangan Tengah, Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur.
Reni (40) Salah satu orang tua, mengeluhkan sistem zonasi PPDB Kota Bekasi masih dinilai kacau dan tidak sesuai titik koordinat. Anaknya mendaftarkan ke SMPN 50 Kota Bekasi, yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
“Zonasi saya di google map saya sekitar 983, tapi tiba tiba saya daftar malah 1,2 meter ke sekolah,” ucap Reni kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).
Dirinya meminta pihak Disdik Kota Bekasi segera memperbaiki atas kesalahannya terhadap titik koordinat.
Reni menjelaskan tetangganya yang melakukan pendaftaran ke sekolahan yang sama, malah terpilih masuk ke sekolahan tersebut.“Itu tetangga saya yang sama mendaftarkan anaknya ke sekolah yang sama, malah dia yang diterima,” imbuhnya.
Hal senada juga dikatakan Dewi (35) dirinya juga mengeluhkan terkait sistem zonasi, untuk PPDB online saat ini.“Ya, jarak antara rumah tinggal ke sekolah tidak sesuai, mangkanya ini mau diperbaiki,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Uu Saeful Mikdar, menerangkan kesalahan tersebut merupakan manusia dan hal yang wajar.Rata-rata yang sekarang datang ini mengeluhkan terkait zonasi, titik koordinat dari tempat tinggalnya ke sekolah yang di tuju.
“Hari ini masyarakat yang datang itu yang merasa di rugikan, salah satunya zonasi ataupun titik koordinat antara jarak sekolah dengan Tempat tinggal,”ungkapnya.“Misalnya calon siswa A dan calon Siswa B mereka berdekatan tempat tinggalnya, masa jaraknya beda 500 meter,” tukasnya.(*/Eln)
MADIUN – Salah satu tebosonan siswa untuk memberikan dampak ramah lingkungan para siswa merakit mobil listrik dan memberikan kontribusi pada masyarakat .
Siswa Sekolah Menengah kejuruan (SMK) Model PGRI I Mejayan, Madiun, Jawa Timur, merakit mobil listrik.
Mereka merakit mobil efisien dan ramah lingkungan dengan peralatan sederhana.
“Ide inovasi mobil listrik UMKM ini bermula dari gagasan pembuatan kereta cinta atau sepeda cinta dengan sumber tenaga geraknya ayunan kaki manusia,” kata Kepala SMK Model PGRI 1 Mejayan Sampun Hadam, dikutip dari siaran pers, Rabu (1/7).
Mobil yang dirakit siswa dengan bantuan guru itu, menurut dia, bisa dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan wirausaha. “Mobil ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berwirausaha, karena pada masa pandemi COVID-19 ini banyak pengangguran dan berdampak pada penyerapan lulusan SMK,” katanya.
Selain untuk kegiatan pembelajaran, ia menjelaskan, perakitan mobil listrik tersebut dilakukan untuk mendukung program kemitraan sekolah dengan 72 desa di Kabupaten Madiun.
“Pada awalnya, kami merancang pembuatan kereta cinta, tapi dari prospek profit tidak mendukung. Akhirnya kami inovasi menjadi mobil listrik UMKM dan lebih prospek profit dan membuka peluang usaha,”lanjutnya.(*/Gio)
JAKARTA – Saat ini protokol kesehatan harus diterapkan dimana pun sebab untum mencegah penyebaran covid-19.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 1 Juli 2020.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat penambahan 204 kasus positif Covid-19 pada Rabu (1/7/2020).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas Purnomorini memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 204 kasus.
Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 11.482 kasus. Dari jumlah tersebut, 6.680 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 644 orang meninggal dunia.
“Sampai dengan hari ini kami laporkan, 889 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.269 orang melakukan self isolation di rumah.
Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 27.037 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 17.843 orang,” jelasnya.
Weningtyas menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit Covid-19, berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSKD Duren Sawit sejak 9 April 2020 dan membangun jejaring dengan 45 laboratorium pemeriksa Covid-19.
Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 30 Juni 2020 sebanyak 313.450 sampel. Pada 30 Juni 2020, dilakukan tes PCR pada 4.616 orang, 3.277 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 204 positif dan 3.073 negatif.
Total sebanyak 238.796 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 8.326 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 230.470 orang dinyatakan non-reaktif.
Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.(*/Tya)
JAKARTA – Pelaksana tugas Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengizinkan penambahan siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta.
“Penambahan siswa dari standar yang ditetapkan diperbolehkan, sepanjang ada alasan yang meyakinkan,” ujar Hamid dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (30/6).
Hamid memberi contoh bagaimana Pemerintah Kota Surabaya pada dua tahun lalu, yang selalu mengusulkan agar jumlah siswa dalam satu rombel ditambah. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta agar jumlah siswa untuk SMP dari 32 menjadi 36.
“Hal itu diperbolehkan, karena kalau tidak maka aspirasi masyarakat untuk masuk sekolah negeri tidak tertampung. Kami juga mempertimbangkan jangan sampai penambahan jumlah siswa itu menutup sekolah swasta,” kata Hamid.
Penutupan sekolah swasta akibat banyaknya murid yang ditampung di sekolah negeri, kata Hamid, menjadi pertimbangan khusus dikarenakan kontribusi sekolah swasta cukup besar pada angka partisipasi siswa.
Hamid menjelaskan penambahan jumlah siswa pada rombel itu sudah sejak sepekan yang lalu dibahas dengan Pemprov DKI Jakarta. Penambahan siswa itu merupakan solusi yang disepakati dari permasalahan PPDB DKI Jakarta.
“Setiap ada permasalahan PPDB, kami kontak dinas pendidikan daerah untuk membahas apa yang dapat kami lakukan untuk membantu daerah,” kata Hamid.
Animo untuk masuk sekolah negeri, kata Hamid, terus meningkat setiap tahunnya. Jumlah siswa pada rombongan belajar untuk jenjang SD maksimum 24 siswa, jenjang SMP sebanyak 33 siswa, SMA/SMK maksimum 36 siswa.
Hamid menjelaskan persyaratan batas usia dalam Permendikbud baik 17/2017 maupun 44/2019 diturunkan dari Peraturan Pemerintah 17/2010 yang mana memuat mengenai batas usia siswa.
“Kalaupun ada keluhan masyarakat yang menganggap tidak relevan maka itu bisa didiskusikan, namun perlu diingat bahwa revisi Peraturan Pemerintah itu tidak hanya melibatkan Kemendikbud saja, tapi juga pemerintah daerah dan lembaga lainnya,” ujarnya.
Kemendikbud telah memulai penerapan PPDB zonasi sejak 2017. Pada prinsipnya, kataHamid, hampir sama. Namun, ada perbedaan persentase untuk setiap jalur pada tahun ini. “Tahun lalu yang berbasis zonasi itu 90 persen,” kata dia lagi.
PPDB berbasis zonasi itu diterapkan dengan sejumlah kajian, yang mana jika menggunakan sistem nilai banyak masyarakat menengah ke bawah yang tersingkir. Hal itu dikarenakan anak-anak dari keluarga menengah ke bawah tidak bisa mengakses sumber-sumber bahan pendidikan maupun bimbingan belajar seperti kelas menengah ke atas.
“Anak-anak keluarga kelas menengah ke atas bisa mendapatkan fasilitas seperti kursus sehingga bisa mendapatkan sekolah bagus. Sedangkan anak-anak dari kelas menengah ke bawah, sulit mendapatkan nilai bagus dan tidak mendapatkan sekolah bagus serta tersingkir dari sistem,” kata Hamid.
Pada awal penerapan sistem zonasi, ujar Hamid, banyak orang tua maupun guru yang protes karena kesulitan mengajar di kelas yang muridnya heterogen. Dalam hal itu, Kemendikbud mendorong guru untuk mengajar sesuai dengan kemampuan anak.
“Kondisi homogen (sekolah negeri yang bagus diisi anak-anak pintar) jangan dibiarkan terus terjadi. Harus dilebur dan biarkan anak-anak itu berinteraksi dan bersosialisasi dengan anak-anak yang tidak sama kemampuannya dengan mereka,”tukasnya.(*/Tya)
BANDUNG – Ketua TP PKK Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil Atalia menilai, tingkat kehamilan di Jabar selama pandemi COVID-19 meningkat.
Hal itu, disebabkan karena akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan terbatas.
“Khususnya selama masa pandemi COVID-19 yang begitu dahsyat sekitar tiga bulan ini kita melakukan berbagai kegiatan di rumah, memang akses terkait dengan fasilitas kesehatan menjadi sangat terbatas. Itulah kenapa ada lonjakan peningkatan dari kehamilan di wilayah di Jawa Barat,” ujar Atalia, Selasa (30/6/2020).
Menurut Atalia, dengan keaktifan semua pihak seluruh jejaring di seluruh Jawa Barat, maka bisa kembali lagi menormalkan program-program yang sudah dilakukan sebelumnya. Selain itu, Atalia menekankan pentingnya peran keluarga dalam membatasi angka kelahiran agar Jabar memiliki keluarga dan generasi yang berkualitas.
“Yang paling penting adalah fungsi dari keluarga ini harus betul-betul terasa,” katanya. Menurutnya, upaya dari pemerintah bagaimana untuk membatasi kelahiran itu adalah untuk kebaikan masyarakat juga agar menjadi keluarga yang berkualitas.
Atalia pun, mengapresiasi program Satu Juta Akseptor yang dicanangkan oleh BKKBN. Ia optimistis target 454.226 ribu akseptor di Jabar tercapai, karena didukung tenaga kesehatan dan fasilitas yang memadai.
“Alhamdulillah, saya mengapresiasi BKKBN terkait dengan program Satu Juta Akseptor ini untuk seluruh Indonesia. Dan kita punya target sekitar 454 ribu untuk Jawa Barat,” katanya. Atalia optimis target tersebut akan tercapai. Karena, Jabar punya banyak bidan dan fasilitas kesehatan yang sudah bisa mempersiapkan bagi semua warga Jawa Barat.
Kepala BKKBN Jabar Kusmana mengatakan, pelayanan Sejuta Akseptor digelar untuk menekan jumlah angka kehamilan yang tidak direncanakan, terutama selama masa pandemi. “Kita memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat soal sejuta akseptor. Karena selama tiga bulan banyak masyarakat yang khawatir, takut, sehingga dikhawatirkan akan terjadi kehamilan yang tidak direncanakan,” kata Kusmana.
Menurut Kusmana, masyarakat perlu menghindari kehamilan yang tidak direncanakan. Sebab, kehamilan terencana penting dilakukan agar keluarga bahagia dan berkualitas.
“Karena kehamilan yang tidak direncanakan adalah suatu peristiwa yang tidak boleh terjadi. Sebab kehamilan itu harus di-planning dengan baik agar ibunya sehat, anaknya sehat, suaminya bahagia, dan keluarganya menjadi berkualitas,” katanya.
Kusmana pun mengapreasiasi pelayanan KB gratis di FKTP Klinik Siliwangi Kesdam III/Siliwangi, Kota Cimahi yang digelar oleh aparat TNI dari Kesdam III/Siliwangi bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kota Cimahi. Dalam program Sejuta Akseptor, kata Kusmana, Jabar menargetkan 454.226 ribu akseptor. Pelayanan KB gratis ini pun dimulai hari ini serentak di seluruh Jabar dengan dukungan 84 ribu tenaga medis.
“Di Jawa Barat ada 454 ribu targetnya. Satu minggu ini kita gerakkan karena kita untuk menghindari jangan sampai terjadi kerumunan sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Kusmana seraya mengatakan, secara plan dan online serentak dilaksanakan di seluruh Jawa Barat dengan 84 ribu tenaga medis.(*/Hend)
JAKARTA – Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan ada alasan di balik pengurangan kuota jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2020/2021 diturunkan dari ketentuan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2020.
Penurunan kuota dari 50 persen menjadi 40 persen pun telah dikoordinasikan dengan kementerian.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, pihaknya memilih untuk mengurangi kuota dari jalur zonasi demi menambah kuota jalur afirmasi bagi yang ekonominya lemah.
Semula, kuotanya 20 persen lalu dinaikkan menjadi 25 persen dari minimal yang ditetapkan 15 persen.
“Lalu untuk jalur zonasi, kami awalnya memang 50 persen dan itu yang terkikis adalah jalur prestasi,” katanya di Jakarta, Selasa.
Jalur prestasi, menurut Nahdiana, didapat setelah menghitung terlebih dahulu jalur afirmasi, inklusi, dan jalur zonasi. Karena itu, jalur zonasi ditentukan 40 persen.
Jalur prestasi (SMP dan SMA) bisa 30 persen, dan 20 persen jalur akademis, 5 persen jalur nonakademis, dan 5 persen jalur prestasi dari luar DKI.
Selain itu, Nahdiana juga menjelaskan mengenai pendekatan untuk jalur afirmasi, inklusi, dan zonazi. Pendekatannya menggunakan zona dan kriteria usia dengan harapan seluruh masyarakat di zonasi tersebut dapat terserap.
“Kemudian nanti anak-anak yang berprestasi, yang memiliki nilai akademis baik terus usianya lebih muda akan masuk di jalur prestasi,” ujar Nahdiana.
PPDB jalur prestasi mulai dibuka pada tanggal 1-3 Juli 2020 pukul 15.00 WIB tanpa penetapan zona. Dia menilai, calon peserta didik ada kesempatan bertanding dengan capaian nilai akademik.(*/Tya)
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per Selasa, 30 Juni 2020. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Fify Mulyani memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 198 kasus.
Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 11.278 kasus. Dari jumlah tersebut, 6.512 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 640 orang meninggal dunia.
“Sampai dengan hari ini kami laporkan, 951 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.175 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 26.821 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 17.690 orang,” paparnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit Covid-19, berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSUD Duren Sawit sejak 9 April 2020 dan membangun jejaring dengan 41 laboratorium pemeriksa Covid-19.
Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 29 Juni 2020 sebanyak 301.760 sampel. Pada 29 Juni 2020, dilakukan tes PCR pada 4.848 orang, 4.266 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 198 positif dan 4.068 negatif.
Total sebanyak 224.821 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 3,6 persen, dengan rincian 8.145 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 232.966 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mal, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD. Selain melakukan imbauan, tim juga akan melakukan penindakan berupa denda.
Penindakan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas, di antaranya termasuk kategori rumah minum/bar serta griya pijat.
“Untuk itu, bagi seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak antarorang minimal 1,5-2 meter,” imbaunya.
Bagi masyarakat yang ingin memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai, dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.(*/Tya)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro