GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat mulai membenahi sejumlah sekolah agar memiliki standar adaptasi kebiasaan baru (AKB).
“Kalau sekolah tetap tidak berhenti, untuk tatap muka kemungkinan bulan Januari atau Desember, oleh karena itu kita mempersiapkan dari sekarang untuk sarana prasarana new normal dalam rangka belajar dengan protokol kesehatan,” kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Jumat (17/7/2020).
Ia menuturkan, jajaran Dinas Pendidikan Garut sudah meninjau langsung sejumlah sekolah terkait kesiapan memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Salah satu sekolah yang dinilai siap menghadapi AKB, kata dia, yakni SD Negeri Sukasono 3, Desa Sukasono, Kecamatan Sukawening, yang sudah menyediakan sumber air, kemudian tempat cuci tangan.
“Di SD Sukasono 3 dilakukan pengeboran 60 meter keluar air, itu yang pertama adalah bagaimana sekolah mempunyai kecukupan air dalam ‘new normal’,” katanya.
Ia menambahkan kesiapan lainnya untuk menghadapi AKB yakni sekolah harus memiliki alat pengukur suhu tubuh untuk memeriksa setiap orang yang akan masuk lingkungan sekolah, kemudian wajib memakai masker, dan menjaga jarak.
Protokol kesehatan di sekolah itu, kata dia, harus sudah disiapkan mulai dari sekarang sebelum nanti dibuka kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
“Kita harus mempersiapkan manakala nanti Pak Menteri Pendidikan atau Pak Gubernur menetapkan mulai sekolah tatap muka,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Totong menambahkan sejumlah sekolah di Garut masih ada yang belum menyediakan fasilitas sesuai protokol kesehatan, termasuk belum memiliki sumber air.
Dinas Pendidikan Garut, kata dia, terus mendorong sekolah untuk menjadikan lingkungannya sesuai protokol kesehatan yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa maupun guru saat beraktivitas di sekolah.
“Sekolah harus menciptakan lingkungan yang aman serta sehat dengan membangun PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) khususnya nanti saat kegiatan belajar kembali aktif,”jelasnya.(*/Dang)
JAKARTA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan kasus terkini per Jumat (17/7). Dinas Kesehatan DKI mencatat angka penambahan kasus Covid-19 masih tinggi, yaitu mencapai 231 kasus.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan DKI, Fify Mulyani memaparkan, penambahan itu membat jumlah kumulatif kasus sebanyak 15.708 kasus. Dari jumlah tersebut, 9.994 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 731 orang meninggal dunia.
“Sampai dengan hari ini kami laporkan, 826 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.157 orang melakukan self isolation di rumah,” katanya.
Sedangkan, suspek berjumlah 51.507 orang. Dari jumlah itu, yang sudah selesai isolasi 47.828 orang, dan masih menjalani isolasi di rumah 504 orang. Sedangkan suspek yang masih menjalani isolasi di RS sebanyak 981 orang, dan yang meninggal sebanyak 2.194 orang.
Hingga saat ini, total rapid test yang dilakukan sebanyak 274.495 orang. Persentase reaktif Covid-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 9.586 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 264.909 orang dinyatakan non-reaktif.
“Untuk kasus reaktif akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah,” terangnya.
Diakui dia, sejak 4 Juni, Kepala Dinkes DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran untuk Puskesmas melakukan active case finding selain terus melakukan contact tracing. Hal itu dilakukan mengingat 55 persen dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala.
Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, dan pasar. “Covid-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan Covid-19,”tukasnya.(*/Tya)
JAKARTA – Kegiatan sekolah secara serentak mulai aktif kembali hari ini. Namun di tahun ajaran baru 2020/2021 ini, mayoritas daerah masih menerapkan kegiatan belajar mengajar jarak jauh atau belajar dari rumah (BdR).
Pembelajaran itu bisa dilakukan melalui daring (online) maupun luring (offline).
Pengamatpendidikan, Doni Koesoema menilai, untuk daerah yang belum memiliki akses memadai, solusi pembelajaran bisa ditentukan sesuai kondisi masing-masing sekolah dan konteks geografis para murid. Kalau memungkinkan, maka lebih baik hindari kontak fisik, tatap muka. Kalau memang harus tatap muka, sebaiknya protokol kesehatan dimaksimalkan.
“Misalnya, guru harus kunjungan ke rumah memberikan tugas selama seminggu, guru bisa mengajar beberapa murid yang berdekatan rumahnya, lalu menyerahkan tugas, dan seminggu lagi diambil. Bergantian dengan kunjungan ke rumah yang lain. Saat kunjungan, jaga jarak, pakai masker,” ujar Doni , (13/7/2020).
Bila sama sekali tak ada sarana daring, lanjut Doni, maka kunjungan lebih baik dan dikelompokkan per tempat tinggal siswa yang berdekatan. Guru bisa menyiapkan modul belajar, latihan, dan tugas untuk dikerjakan selama seminggu. Namun, komunikasi dengan orang tua harus ditingkatkan dalam pendampingan pendidikan anak.
“Hal itu juga berlaku dalam penerapan masa orientasi sekolah. Kalau ada akses internet, tetap melanjutkan dengan daring. Tapi kalau di daerah yang tidak ada akses, memang harus kunjungan ke rumah siswa,” katanya.
Sebagai informasi, masih ada belasan ribu sekolah tak teraliri listrik dan tak punya akses internet. Untuk madrasah misalnya, berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), total jumlah madrasah yang tak memiliki akses internet mencapai 13.793 dari 83.412 madrasah.
Jumlah madrasah tanpa internet itu paling banyak di Pulau Jawa, yakni 3.193 Jawa Timur, 2.684 Jawa Barat, 1.039 Jawa Tengah, 637 di Banten, 272 di DKI Jakarta, 83 di DI Yogyakarta, serta sisanya di luar Jawa. Kemenag juga mencatat madrasah dengan akses internet yang buruk sebanyak 622 madrasah.(*/Fet)
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta kepala sekolah agar tidak khawatir dengan gangguan pengelolaan sekolah selama menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai petunjuk teknis atau juknis.
“Penggunaan dana BOS tetap mengacu pada Permendikbud mengenai juknis Dana BOS.
Sepanjang sekolah, membelanjakan dana BOS sesuai juknis, seharusnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengganggu pengelolaan sekolah,” ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad di Jakarta, Kamis (16/7)
Pernyataan Hamid tersebut terkait dengan peristiwa pengunduran diri sebanyak 64 kepala sekolah SMP negeri di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Disinyalir pengunduran diri tersebut dipicu pengelolaan dana BOS dan adanya ancaman dari oknum jaksa yang bekerja sama dengan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM). “Kami meminta dinas pendidikan setempat untuk mengatasi permasalahan ini,” ucap Hamid.
Seorang kepala sekolah SMP di Indragiri Hulu, Harti, mengatakan permasalahan sebenarnya pengunduran dirinya karena tidak nyaman lagi bekerja. “Kami bekerja dan berusaha mengelola dana BOS sesuai dengan juknis, tapi masalahnya di juknis tersebut tidak dijelaskan secara spesifik penggunaan dana tersebut.
Di inspektorat daerah sendiri kami tidak masalah, kalau laporannya salah diperbaiki,” kata Harti.
Namun yang menjadi masalah, lanjut Harti, ada pihak yang mengancam bahwa laporan penggunaan dana BOS tersebut salah dan membuat kepala sekolah tidak nyaman dalam bekerja. “Itu pula yang menjadi penyebab mengapa kami mempertaruhkan jabatan kami. Biarlah menjadi guru biasa yang penting tidak lagi was-was dalam bekerja,” ungkapnya.(*/Ind)
BOGOR – Pendidikan saat yang masih dalam keadaan pandemi covid-19 memastikan bahwa keselamatan siswa diatas segalanya sebab itu pentingnya metoda pembelajaran online atau daring untuk siswa .
Metode pembelajaran online (daring) mulai diterapkan di Zona Kuning Covid 19 seperti Kabupaten Bogor. Namun ini jadi dilema bagi orang tua siswa di tengah sulitnya ekonomi.
Pandemi Covid-19 telah memaksa masyarakat Indonesia semakin akrab dan melek teknologi. Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sistem pendidikan pun mulai menerapkan online.
Sayangnya, dengan populasi penduduk Kabupaten Bogor 5,9 juta jiwa, masih terjadi kesenjangan sosial sangat besar, antara si kaya dengan si miskin.
Alih-alih membeli gadget untuk mendukung kegiatan belajar mengajar anak-anaknya, terkadang orang tua murid masih kesulitan membeli beras, hanya untuk makan sehari-hari.
Belum lagi, koneksi internet dan dan listrik yang masih megap-megap di wilayah pelosok Bumi Tegar Beriman, seperti tidak pernah tersentuh solusi dari Pemkab Bogor yang dipimpin Bupati Ade Yasin.
Pun jika masyarakat memiliki gadget canggih sekalipun, sulit untuk digunakan karena koneksi masih kembang kempis tadi.
Terlebih, Pemkab Bogor belum memiliki solusi untuk meringankan beban orang tua siswa yang tetap harus membayar Sumbangan Pembiayaan Pendidikan (SPP).
Meski anak-anak mereka tidak datang langsung ke sekolah dan tidak mendapat pembelajaran secara maksimal, terutama pada sekolah-sekolah swasta.
“Iya ada sebagian orang tua mengeluh. Merasa berat untuk bayaran. Karena anaknya tidak sekolah. Ini yang masih kita bahas. Untuk mengedepankan kepentingan semua orang,” jelas Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (14/7).
Pada sisi lain, guru honorer pun kehilangan pendapatan dengan diterapkan pendidikan sistem daring ini.
Karena pihak sekolah banyak merumahkan guru honorer. Lebih-lebih banyak orang tua siswa kewalahan untuk membayar SPP setiap bulannya.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor, Abidin Said menilai, seharusnya Pemkab Bogor memprioritaskan anggaran untuk sektor pendidikan setiap tahunnya.
Sebab, jangan sampai kondisi yang serba susah ini, membuat tenaga pengajar tidak fokus memberikan pembelajaran terhadap siswanya.
“Kewenangan pemerintah untuk mengatur anggaran di masa covid seperti ini, harusnya ada porsi ke pendidikan. Jadi keluhan honor, gak terjadi buat guru,” kata Abidin sebagai ketua dewan Pendidikan Kabupaten Bogor ini.
Ia pun mengaku mendapatkan informasi bahwa ada sekolah di swasta yang orang tua muridnya enggan atau tidak membayar kewajibannya kepada sekolah, dengan alasan anaknya tidak sekolah.
Abidin mengakui akan hal tersebut, terlebih sistem pembelajaran daring tidak bisa diterapkan secara merata di semua wilayah di Kabupaten Bogor karena kondisi wilayah yang masih berbeda antara kota dan desa.
Dikarenakan keterbatasan keuangan orang tua siswa, maupun sinyal yang sulit di dapat di wilayah yang cukup jauh.Ia pun berharap ada solusi yang konkret yang dilakukan pemerintah.(*/Ind)
LAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menegaskan kegiatan belajar mengajar hanya diperbolehkan bagi kabupaten dengan zona hijau. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan.
“Saat ini di Provinsi Lampung untuk tingkat sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan, yang kami keluarkan izin untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka hanya ada di dua kabupaten zona hijau,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, di Bandarlampung, Selasa (14/7/2020).
Ia menjelaskan, dua kabupaten yang mendapatkan rekomendasi untuk melaksanakan kegiatan belajar secara tatap muka merupakan Kabupaten Mesuji dan Waykanan.
“Pelaksanaan belajar mengajar secara tatap muka sesuai aturan dari kementerian hanya boleh dilakukan oleh daerah berzona hijau, dan untuk di Lampung dari sejumlah daerah yang berzona hijau ada dua daerah yang siap melaksanakannya,” katanya.
Ia mengatakan, izin telah diberikan kepada kedua kabupaten berzona hijau tersebut untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di tahun ajaran baru dan sejumlah daerah zona hijau lain tengah mengevaluasi, mempersiapkan dengan detail.
“Mesuji sudah mendapatkan izin dan telah melaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah secara tatap muka, sedangkan Kabupaten Waykanan akan dilaksanakan pada 10 Agustus mendatang, sebab tidak semua diperbolehkan karena keselamatan siswa adalah yang utama,” ujarnya.
Menurutnya, dalam memberikan rekomendasi dan izin untuk melakukan kegiatan belajar tatap muka dilakukan secara berhati-hati dengan memperhitungkan perkembangan kasus Covid-19 di setiap kabupaten.
“Pembukaan sekolah tidak boleh dilakukan tergesa-gesa semua harus sesuai aturan, bahkan bila terjadi sesuatu maka sekolah akan ditutup kembali, jangan sampai muncul kluster baru,” tukasnya.(*/Kris)
JAKARTA – Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) menjadi kota/kabupaten di peringkat pertama dalam hal angka kematian terbanyak akibat penularan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) dibandingkan daerah lainnya. Angka kematian di Kota Pahlawan mencapai 22,07 per 100 ribu penduduk.
“Angka kematian di Surabaya yaitu 22,07 per 100 ribu penduduk,” ujar Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah saat konferensi pers virtual akun Youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (14/7/2020).
Setelah Surabaya, Dewi melanjutkan, ada Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan angka kematian 17,01 per 100 ribu penduduk. Kemudian peringkat ketiga yaitu Kota Manado, Sulawesi Utara yaitu 15,85 per 100 ribu penduduk, keempat Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah 13,83 per 100 ribu penduduk.
Jakarta Pusat di DKI Jakarta berada di peringkat kelima dengan angka kematian 13,41 per 100 ribu penduduk. Kemudian, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat dengan 11,84 per 100 ribu penduduk, lalu Kota Makassar, Sulawesi Selatan 11,41 per 100 ribu penduduk, Kota Gorontalo 7,98 per 100 ribu penduduk, Kota Banjarbaru, Kalsel 7,16 per 100 ribu penduduk, dan Kota Semarang 7,11 per 100 ribu penduduk.
Angka-angka yang disampaikan Dewi pada hari ini menunjukkan adanya peningkatan rasio kematian akibat Covid-19 di Surabaya. Pada 24 Juni lalu, Dewi juga mengumumkan Surabaya teratas dengan angka kematian 9,8 orang per 100 ribu penduduk. Kemudian diikuti oleh Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang menjadi wilayah dengan kasus tertinggi kedua sebanyak 9,4 orang per 100 ribu penduduk.
Dokter ahli di bidang epidemologi dan informatika penyakit menular itu menyampaikan, untuk menekan laju kenaikan kematian karena Covid-19 ini diperlukan upaya bersama.
“Ini adalah PR kita bersama dan monitoring kita bersama bagaimana kita dapat bergerak menuju perbaikan untuk daerah dengan laju penularan tinggi,” ungkapnya.(*/Tya)
JAKARTA – Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani menegaskan seluruh pembelajaran tatap muka di sekolah merupakan wewenang kepala daerah.
Selain itu, sekolah yang dibuka harus memiliki izin dari Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di daerah.
“Yang perlu kita pahami, adalah kewenangan pembukaan sekolah di zona hijau adalah di kepala daerah dengan persetujuan gugus tugas setempat, dengan seluruh persyaratan yang ketat dan berlapis,” kata Evy, Senin (13/7/2020).
Sebelumnya, Kemendikbud bersama Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri telah membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru 2020/2021 masa pandemi Covid-19. Di dalam peraturan tersebut, pembukaan sekolah hanya diperkenankan di zona hijau.
Evy juga menegaskan, meskipun persyaratan sudah dipenuhi sekolah hingga izin dari Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, murid yang datang ke sekolah harus diizinkan orang tuanya. “Final decision ini di orang tua, begitu,” kata Evy menambahkan.
Meskipun di zona hijau, pembukaan sekolah harus tetap berjenjang yaitu dimulai dari SMA dan SMP sederajat.
Setelah dua bulan, apabila status wilayah tersebut tetap zona hijau berdasarkan penetapan Gugus Tugas, maka baru bisa dilanjutkan ke jenjang SD dan SLB.
Dua bulan setelah jenjang SD dan SLB dibuka, jenjang terakhir yang diizinkan adalah PAUD untuk menjalankan pembelajaran tatap muka. Masing-masing jenjang diperbolehkan dibuka dengan jarak dua bulan, dengan catatan wilayah tersebut masih ditetapkan sebagai zona hijau.(*/Ind)
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum mengizinkan sekolah di Kota Bogor menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru 2020/2021 yang mulai Senin (13/7) besok.
Sebab, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Tingkat kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 di Kota Bogor masih zona kuning, belum memasuki zona hijau, sehingga KBM masih harus dilakukan dari jarak jauh secara online,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahrudin, di Kota Bogor, Minggu (12/7/2020).
Menurut Fahrudin, pada tahun ajaran baru 2020/2021, siswa belajar dari rumah dan guru mengajar dari rumah. “Bisa juga guru mengajar dari sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing,” katanya.
Fahrudin yang akrab disapa Fahmi mengatakan pembelajaran jarak jauh tidak hanya mengutamakan pencapaian target secara keseluruhan yang ditetapkan dalam kurikulum, tapi lebih mengutamakan pada pendidikan keterampilan hidup.
Ini termasuk pembentukan karakter, tanggung jawab, penambahan pengetahuan, serta pembentukan akhlak yang baik melalui pembiasaan baik di rumah.
“Pendidikan atau proses pembelajaran jarak jauh itu harus dilakukan dengan menyenangkan, tidak membebani siswa dan orang tua,” katanya.
Pada pembelajaran jarak jauh, kata dia, perlu ada kerja sama yang baik, antara sekolah, guru, siswa, dan orang tua. Hal ini agar hambatan yang dapat terjadi pada proses pembelajaran online ini bisa diselesaikan bersama.
Pada kesempatan tersebut, Fahmi mengajak guru, para siswa, dan orang tua, menyambut tahun ajaran baru 2020/2021, untuk wujudkan pembelajaran online yang bermutu dan efektif. “Kepada para siswa terus jaga kesehatan,” katanya.
Fahmi menambahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan tanggal 13 Juli 2020 hari pertama tahun ajaran baru 2020/2021. Namun, tidak semua sekolah dibolehkan melakukan KBM tatap muka.
“Hanya daerah yang berstatus zona hijau yang telah diizinkan melakukan KBM tatap muka,” terangnya.(*/Iw)
JAKARTA – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, terdapat penambahan kasus baru positif virus corona (Covid-19) mencapai 404 pada hari ini, Minggu (12/7/2020).
Angka ini memecahkan rekor penularan kasus Covid-19 di Ibu Kota berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Secara kumulatif kasus positif di Jakarta pada hari ini mencapai 14.361. Dari jumlah tersebut 9.200 orang dinyatakan telah sembuh, 702 orang meninggal dunia.
“Sampai dengan hari ini kami laporkan 554 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.905 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 355 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 734 orang,” ujarnya dalam keterengan tertulis.
Ia menjelaskan Pemprov DKI Jakarta telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR dengan cara membangun Laboratorium Satelit Covid-19 yang berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSKD Duren Sawit sejak 9 April 2020, dan membangun jejaring dengan 45 laboratorium pemeriksa Covid-19.
Hingga 11 Juli 2020 pemeriksaan PCR telah mencapai 392.794 sampel. Pada 11 Juli 2020 dilakukan tes PCR pada 4.522 orang, 3.841 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru dengan hasil 404 positif dan 3.437 negatif.
Sebanyak 266.541 orang telah menjalani rapid test, Hasilnya 9.197 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 257.344 non-reaktif.
Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan swab test dan apabila hasilnya positif maka pasien dirujuk Wisma Atlet atau RS rujukan atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Pemerintah DKI juga tetap melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di mal, objek wisata, pasar, check point SIKM, dan lain-lain.Dalam pengetatan protokol kesehatan di pasar, Pemprov DKI Jakarta menurunkan 5.000 ASN untuk mengawasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dan mengendalikan jumlah pengunjung yang masuk ke pasar agar tidak lebih dari 50 % berdasarkan kapasitas normal.
Selain itu petugas juga akan melakukan penindakan berupa denda maupun sanksi sosial kepada pelanggar PSBB. Sanksinya seperti menyapu trotoar atau bahu jalan dan sebagainya. Penindakan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas.
Perlu diinformasikan kembali, penggunaan SIKM sebagai syarat masuk atau keluar Jakarta masih berlaku di masa perpanjangan PSBB Transisi Fase 1. Untuk itu bagi masyarakat yang bekerja pada 11 sektor yang diizinkan selama PSBB dan hendak bepergian ke atau dari Jakarta, diharapkan tetap mengurus SIKM.
“Selama masa PSBB transisi ini kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak antarorang minimal 1,5 – 2 meter, dan batasi aktivitasi ke luar rumah jika tidak terlalu penting,” tukasnya.(*/Tya)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro