JAKARTA – Penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di https://www.covid19.go.id, dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.
Saat ini, tercatat kasus positif virus Corona hingga Minggu 9 Agustus 2020, bertambah 1.893 kasus, sehingga akumulasi sebanyak 125.396 orang. Selain itu, juga dilaporkan kasus yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat sebanyak 80.952 orang.
Sementara jumlah yang meninggal kembali bertambah menjadi 5.723 orang. Sementara itu, sebanyak 86.224 suspek Covid-19.
Sebelumnya, kemarin total kasus positif Covid-19 di Indonesia per tanggal Sabtu 8 Agustus 2020 berjumlah 123.503 orang. Untuk kasus yang sembuh sebanyak 79.306 orang, sedangkan jumlah yang meninggal sebanyak 5.658 orang.(*/Tya)
JAKARTA – Setelah zona hijau pemerintah membolehkan sekolah tatap muka di zona kuning. Namun untuk mencegah penularan virus korona maka satu kelas tidak diizinkan diisi penuh oleh semua siswa.
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan, pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat satu kelas tidak boleh terisi penuh oleh seluruh peserta didik. Kemendikbud membatasi 30-50% dari standar peserta didik per kelas.
Oleh karena itu, ujarnya, untuk satuan SD, SMP, SMA dan SMK dengan standar awal 28-36 peserta didik per kelas kini hanya boleh diisi oleh 18 peserta didik. Sementara untuk Sekolah Luar Biasa, yang awalnya 5-8 menjadi 5 peserta didik per kelas.
Untuk sekolah PAUD dari standar awal 15 peserta didik per kelas maka untuk mencegah penularan virus korona akan dibatasi menjadi 5 peserta didik per kelas.
‘’Begitu pula jumlah hari dan jam belajar akan dikurangi, dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan,’’ kata Evy melalui telekonferensi, Minggu (9/8/2020).
Selain itu, Evy menjelaskan, walaupun berada di zona hijau dan kuning, satuan Pendidikan tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan empat pihak. Yakni pertama Pemda/kanwil, kedua adalah kepala sekolah setelah sekolah dapat memenuhi protokol kesehatan yang ketat,Ketiga adanya persetujuan komite sekolah.
Walaupun kemudian sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka, persyaratan terakhir adalah adanya persetujuan dari orang tua peserta didik. Jika orang tua tidak setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa.
Dia menekankan, jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat risiko daerah berubah, maka pemerintah daerah wajib menutup kembali satuan pendidikan. Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat.
Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota, bersama dengan Kepala Satuan Pendidikan wajib berkoordinasi terus dengan satuan tugas percepatan penanganan COVID-19 guna memantau tingkat risiko COVID-19 di daerah.
Menurut Evy, banyak satuan pendidikan di daerah 3T sangat kesulitan untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh dikarenakan minimnya akses. Hal ini dapat berdampak negatif terhadap tumbuh kembang dan psikososial anak secara permanen.
‘’Saat ini, 88 persen dari keseluruhan daerah 3T berada di zona kuning dan hijau. Dengan adanya penyesuaian SKB ini, maka satuan pendidikan yang siap dan ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka memiliki opsi untuk melaksanakannya secara bertahap dengan protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya.(*/Ta)
SEMARANG – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi siap membantu semua siswa dan guru dalam memenuhi kebutuhan kuota internet untuk mendukung proses pembelajaran jarak jauh secara online (daring). Pemkot Semarang akan menyediakan kuota internet gratis bagi semua siswa dan guru TK, SD serta SMP.
“Pemkot Semarang bisa memberikan kuota internet gratis kepada seluruh siswa, mulai tingkat TK, SD, sampai SMP, baik negeri maupun swasta. Sedangkan siswa tingkat SMA dan sekolah sederajat menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jateng,” kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/8/2020).
Hendi mengatakan, kebijakan tersebut digulirkan, karena metode pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19 membutuhkan kuota internet yang cukup banyak. Dan kuota internet akan diberikan kepada semua siswa dan guru TK, SD, SMP tanpa harus mengajukan proposal permohonan bantuan.
“Jadi semua siswa TK, SD, SMP otomatis akan mendapat kuota internet gratis. Diupayakan semuanya diberi, tidak memandang miskin ataupun kaya. Kuota internet bisa otomatis masuk ke nomor masing – masing,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota SemarangHari Waluyo menambahkan, kuota gratis diberikan tidak hanya bagi siswa, namun juga bagi guru atau tenaga pendidik. Hanya saja dalam mekanismenya harus memenuhi beberapa persyaratan seperti tercatat pada Dapodik per 31 Desember 2019. Yakni memiliki nomor unik pendidik, tenaga kependidikan, dan beberapa hal administrasi lainnya.
“Dinas Pendidikan tentu saja mengharapkan persyaratan tersebut tidak menjadi kendala dalam program pemberian kuota nantinya, baik semua sekolah yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Semarang,” ujarnya.
Di sisi lain, untuk mekanisme pemberian kuota ini berasal dari dana BOS yang kemudian pihak sekolah di Kota Semarang akan membelanjakan kuota internet bagi siswa. Karena berasal dari dana BOS, artinya baik sekolah negeri maupun swasta dapat membelanjakan kuota bagi siswanya.
Bagi sekolah negeri semua siswa dibelikan kuota, sedangkan untuk sekolah swasta memang tergantung pihak sekolah. “Karena dana BOS itu kan hibah kepada sekolah. Dalam hal ini tergantung penerima hibah. Kalau sekolah menganggarkan pembelian kuota dalam RKAS berarti tidak ada masalah,” pungkasnya.
JAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatatkan penambahan 721 kasus Covid-19 di Ibu Kota pada hari ini, Sabtu (8/8/2020).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, Weningtyas Purnomorini merincikan, 721 kasus Covid-19 tersebar di di Jakarta Pusat sebanyak 111 orang, Jakarta Utara 189, Jakarta Barat 34, Jakarta Selatan 56 orang, Jakarta Timur 99, serta Kepulauan Seribu sebanyak 10 warga.
“Luar DKI Jakarta namun masih dimasukkan ke dalam data DKI Jakarta sebanyak 44 dan belum diketahui sebanyak 178,” kata Weningtyas dalam keterangannya.
Ia menambahkan, jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini sebanyak 8.598 kasus (orang yang masih dirawat/solasi). Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada hari ini sebanyak 25.242 kasus.
“Dari jumlah tersebut, 15.710 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 934 orang meninggal dunia,” ujarnya,
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 7,4%, sedangkan Indonesia sebesar 15,5%.
WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%. Namun, persentase kasus positif ini hanya bisa dianggap valid bila standar jumlah tes yang dilakukan telah terpenuhi. Bila jumlah tesnya sedikit (tidak memenuhi standar WHO), indikator persentase kasus positif patut diragukan.
“Selama vaksin belum tersedia, penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan. Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan,” tukasnya.(*/Tya)
JAKARTA – Pemerintah melakukan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Masa Pandemi Covid-19. Revisi tersebut yaitu memperbolehkan sekolah tatap muka di zona kuning dan hijau.
Sebelumnya, sekolah di zona hijau saja yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka. “Kita merevisi SKB untuk memperbolehkan, bukan memaksakan, pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Semua data mengenai zona itu berdasarkan data dari gugus tugas,” kata Mendikbud Nadiem Makarim, dalam telekonferensi, Jumat (7/8).
Ia menegaskan, peraturan ini hanya mengizinkan, bukan mewajibkan sekolah di zona hijau dan kuning untuk kembali melakukan pembelajaran tatap muka. Bagi zona merah dan oranye tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.
Dibukanya kembali sekolah di zona kuning dan hijau, kata Nadiem tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat. Pilihan untuk membuka kembali sekolah juga diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua siswa.
“Kalau pemda/kanwil menyatakan siap, masing-masing kepala sekolah dan komite sekolah boleh memutuskan bahwa di sekolah tersebut belum siap. Bahkan, kalau sekolahnya siap, kalau orang tua murid tidak memperkenankan anaknya sekolah, itu adalah hak prerogatif orang tua,” kata Nadiem menegaskan.
Peraturan lainnya, sama seperti SKB 4 menteri sebelum revisi. Beberapa peraturan yang sama tersebut seperti jenjang yang boleh dibuka di awal adalah jenjang SMP dan SMA sederajat. Bagi PAUD, pembelajaran tatap muka dilakukan dua bulan setelah jenjang di atasnya dibuka.
“Untuk PAUD hanya bisa dilakukan dua bulan setelah mulainya implementasi tatap muka tersebut. Jadi kami menunda PAUD karena protokol kesehatan di PAUD lebih sulit,” kata Nadiem.
Sementara itu, untuk madrasah dan sekolah berasrama di zona kuning dan hijau dilakukan secara bertahap. Bagi asrama yang jumlah peserta didiknya di bawah 100 orang, pada bulan pertama maksimal kapasitas 50 persen. Pada bulan kedua diperbolehkan masuk 100 persen.
Sementara itu, bagi asrama yang peserta didiknya di atas 100, pada bulan pertama diperbolehkan untuk diisi sebanyak 25 persen dari kapasitas. Pada bulan kedua diperbolehkan sebanyak 50 persen. Sementara itu pada bulan ketiga diperbolehkan diisi sebanyak 75 persen. Pada bulan keempat diperbolehkan sebanyak 100 persen dari kapasitas.
Secara umum, standar protokol sama dengan SKB 4 menteri sebelumnya, yaitu wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak. Selain itu, kegiatan yang menimbulkan perkumpulan antarkelas ditiadakan, seperti kegiatan di kantin.
“Ini jadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk implementasinya dan evaluasinya dilakukan secara efektif, dan kami di pemerintah pusat siap mendukung dengan berbagai macam bantuan yang dibutuhkan,”tukasnya.(*/Ind)
BANDUNG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) memiliki program kuota internet gratis untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) siswa tingkat SMA negeri sederajat. Kuota internet pun akan diberikan dalam bentuk kartu SIM, yang dibagikan ke masing-masing alamat peserta didik.
Sekretaris Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan petunjuk teknis dan pelaksanaan pembagian kuota gratis telah diberikan ke masing-masing sekolah. Pemberian kuota internet dan besarannya pun tergantung pihak sekolah.
“Karena berbeda-beda kebutuhan kuota di setiap sekolah, itu sudah kami serahkan ke sekolah (teknis pembagiannya),” ujar Wahyu, Rabu (5/8/2020).
Menurut Wahyu, pihaknya menekankan azas keadilan dalam pembagian kuota ini sehingga, tidak semua siswa bisa mendapatkan kuota. Sekolah pun diminta untuk mendata kebutuhan siswa terkait kuota tersebut.
Tak hanya itu, sekolah juga diberikan kebebasan untuk menentukan provider yang akan dipakai. Karena, sinyal provider di daerah bisa berbeda-beda.
“Misal di satu tempat misalnya yang bagus operator A, terus di tempat lain operator B, dan itu beda-beda. Kemudian beasran kuota dan lain-lain diserahkan kepada kebijakan masing-masing sekolah,” paparnya.
Sayangnya, tak semua siswa mengetahui program tersebut. Salah satunya, Leli, orang tua siswa SMAN 15 Bandung yang tidak mendapatkan informasi mengenai kuota internet gratis ini.
“Sejauh ini belum, teman-teman anak saya juga belum dapat,” ujar Leli.
Berbeda dengan Leli, salah seorang siswa di SMAN 13 Bandung Salsabila Syifa mengatakan telah mendapatkan kuota internet sebanyak 5 gigabyte (GB) dari sekolah. Kuota itu ia terima dalam bentuk fisik pada bulan lalu, dan belum ada kabar pemberian kuota kembali.
“Bulan kemarin dikasihnya, sekarang belum dikasih lagi. Memang, kalau beli kuota lebih murah dari biasanya tapi itu gak bisa dipakai lama,” tukasnya.(*/Ta)
JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta mencatat 357 penambahan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota. Jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini sebanyak 7.611 kasus (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta pada hari ini sebanyak 23.266 kasus.
“Dari jumlah tersebut, 14.760 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 895 orang meninggal dunia,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes DKI Jakarta, Weningtyas Purnomorini dalam keterangannya, Rabu (5/8/2020).
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 7,4%, sedangkan Indonesia sebesar 15,2%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Namun, persentase kasus positif ini hanya bisa dianggap valid bila standar jumlah tes yang dilakukan telah terpenuhi. Bila jumlah tesnya sedikit (tidak memenuhi standar WHO), maka indikator persentase kasus positif patut diragukan.
Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan Covid-19.
Ia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinkes DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 5.044 spesimen. “4.287 di antaranya untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 357 positif dan 3.930 negatif. Untuk jumlah tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 39.921. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 37.187,” terangnya.
Ia menjelaskan, WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu. Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per minggu, atau 1.521 orang per hari.
“Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah 4X lipat standar WHO,” imbuhnya.
Kondisi wabah di sebuah daerah hanya bisa diketahui melalui testing. Strategi tes-lacak-isolasi sangat penting dilakukan dalam penanganan wabah. Jumlah tes yang tidak memenuhi standar WHO berakibat makin banyak kasus positif yang tidak terlacak. Jakarta telah memenuhi standar itu, bahkan melebihinya.
Tes PCR di Jakarta dilakukan melalui kolaborasi 47 Laboratorium Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, BUMN, dan swasta. Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan biaya tes kepada Laboratorium BUMN dan swasta yang ikut berjejaring bersama dalam pemeriksaan sampel program.(*/Tya)
BEKASI – Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi, mengatakan pihak sekolah di Bekasi dapat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memenuhi sarana dan prasarana pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan protokol Covid-19.
“Saya kira semuanya bisa, dari dana anggaran BOS itu sudah ada kebijakan dari pusat boleh digunakan untuk memenuhi sarana dan prasaran protokol kesehatan,” kata Ali saat mengunjungi SMP Negeri 2 Kota Bekasi, Rabu (5/8/2020).
Adapun, sarana prasarana itu di antaranya penyediaan tempat cuci tangan dan masker. Sebagai informasi, Kota Bekasi memiliki 6 sekolah role model yang melakukan simulasi sebelum sistem pembelajaran tatap muka resmi dimulai.
Di antaranya SMPN 2 Kota Bekasi, SMP Victory, SMP Nassa, SDN Pekayonjaya VI, SD Negeri Jaticempaka VI, dan SD Al Azhar VI.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, menuturkan simulasi ini murni sebagai persiapan sebelum pembelajaran tatap muka yang asli siap dilakukan.
Dari sisi waktu, dalam SKB 4 Menteri memang disebutkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka untuk jenjang pendidikan menengah sedianya digelar paling cepat pada September 2020.
“Berarti apa yang dilakukan kami waktu role modelnya itu akan di laksanakan tanggal 3 sampai tanggal 28 Agustus. Memasuki bulan September sebetulnya dalam keputusan bersama sudah diperbolehkan dari sisi waktu,” ujar Uu.
Namun, dalam rujukan aturan yang sama, sekolah dapat membuka kegiatan pembelajaran tatap muka di zona hijau. Dalam surat itu juga dengan tegas tertulis satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, orange, dan merah dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan belajar dari rumah.(*/Ind)
JEMBER – Sejumlah siswa di Jember, Jawa Timur, terpaksa belajar online di pinggir sawah. Hal ini dikarenakan sulitnya mendapatkan jaringan internet saat para siswa mengerjakan tugas sekolah.
Kebijakan pemerintah mengenai pembelajaran jarak jauh secara daring di tengah pandemi Covid-19, dirasa memberatkan bagi sejumlah siswa di Desa Curahlele, Kecamatan Balung, Jember.
Pasalnya, mereka susah mendapatkan sinyal internet di rumah, sehingga harus berjalan kaki menuju persawahan sejauh 500 meter dari rumah demi mendapatkan jaringan internet yang bagus.
Mau tidak mau, belajar di pinggir sawah pun terpaksa dijalani oleh para siswa yang duduk di kelas dua madrasah tsanawiyah ini, agar dapat mengerjakan tugas sekolahnya.
Sebelum menuju ke sawah, mereka biasanya kumpul di rumah temannya untuk membahas tugas kelompok bersama sama. Selanjutnya anak-anak harapan bangsa ini menuju ke sawah dengan berjalan kaki mencari sinyal.
“Sudah sampai saya kami kerjakan soal di pinggir sawah,” jelas salah satu siswa, Wilda.
Wilda dan teman-temannya berharap, Pandemi Covid-19 ini segera berakhir, agar bisa kembali belajar di sekolah secara normal.
Sementara itu, salah satu orangtua siswa, Tipyani, sistem pembelajaran jarak jauh secara daring telah menimbulkan sejumlah masalah baru, mulai dari sinyal internet, hingga biaya ekstra yang harus dikeluarkan oleh orang tua demi membelikan kuota internet untuk anaknya.(*/Gio)
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengumumkan penambahan kasus positif Covid-19 harian per Selasa (4/8/2020) di Jakarta sebanyak 466 orang. Dengan demikian, jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta hari ini sebanyak 22.909 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia Tatri Lestari memaparkan, terdapat sebanyak 14.381 orang dari total keseluruhan pasien dinyatakan telah sembuh. Sementara itu, 880 orang meninggal dunia.
“Adapun sebanyak 7.648 orang masih dirawat dan isolasi,” kata Dwi, Selasa.
Dwi mengungkapkan, hingga Senin (3/8) tercatat 4.160 spesimen dites PCR. Hasilnya, terdapat 466 orang dinyatakan positif Covid-19 dan 3.071 orang negatif.
Dia menyebut, tes PCR di Jakarta dilaksanakan berdasarkan kolaborasi sebanyak 47 laboratorium milik Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, BUMN, dan swasta. Pemprov DKI Jakarta, sambung dia, pun memberikan dukungan biaya tes kepada Laboratorium BUMN dan swasta yang ikut berjejaring bersama dalam pemeriksaan sampel program.
Di sisi lain, Dwi menjelaskan, untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 7,8 persen, sedangkan Indonesia sebesar 15,3 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
“Persentase kasus positif tersebut bisa dianggap valid karena standar jumlah tes yang dilakukan telah terpenuhi. Namun, apabila jumlah tesnya sedikit dan tidak memenuhi standar WHO, maka indikator persentase kasus positif patut diragukan,” jelasnhya.(*/Tya)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro