CIBINONG – Guru honorer yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Honor (PGH) Kabupaten Bogor, mengucap syukur karena nominal insentif atau kesejahteraan pegawai (kespeg) resmi mengalami kenaikan mulai Senin (4/7/2022). Kenaikan insentif tersebut sudah dijanjikan oleh Bupati Nonaktif Bogor, Ade Munawaroh Yasin.
“Alhamdulilah, Senin kemarin insentif yang bulan Juni sudah cair dan angkanya naik seperti yang dijanjikan oleh Bu Ade Yasin (Bupati nonaktif Bogor),” ujar Ketua PGH Kabupaten Bogor, Tohirudin, Selasa (5/7/2022).
Ia menyebutkan, nominal kenaikan insentif tahun ini untuk masing-masing guru honor yang mengajar di sekolah negeri tingkat PAUD, SD, dan SMP senilai Rp 700 ribu, dibayarkan selama tujuh kali pada insentif bulan Juni hingga Desember.
Oleh karena itu, kata dia, masing-masing guru honor menerima insentif senilai Rp 1,2 juta setiap bulannya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, setelah beberapa tahun tidak mengalami kenaikan insentif di angka Rp 1,1 juta per bulan.
Tohir menyebutkan, kenaikan insentif guru honor itu menjadi kabar baik yang disampaikan oleh Ade Yasin saat melantik pengurus PGH Kabupaten Bogor periode 2021-2025 di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, Bogor, pada Desember 2021.
“Saat pelantikan pengurus PGH ibu (Ade Yasin) bilang ada kenaikan insentif, beliau perjuangkan itu. Kami guru-guru honor intinya berterima kasih kepada ibu Ade Yasin dan Pemkab Bogor,” kata Tohir.
Selain menaikkan insentif 1.635 guru honorer, saat itu Ade Yasin juga menaikkan insentif sebanyak 8.447 orang tenaga pendidik PNS. Kemudian, Pemkab Bogor juga mengubah pola pembayaran insentif, yaitu melalui Program Kartu ATM Pancakarsa hasil kerja sama dengan BJB.
Penerbitan kartu ATM Pancakarsa tersebut mengacu pada ketentuan Pemerintah Pusat, yakni Inpres nomor 10/2016 tentang Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi dan Surat Edaran (SE) Mendagri nomor 910/1867/SJ DAN NO. 910/1867/SJ tentang Implementasi transaksi nontunai pada Pemerintah Daerah.
Di samping itu, selama dua tahun berturut-turut Kabupaten Bogor telah menetapkan guru honorer untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada 2020 sebanyak 1.112 orang dan pada 2021 sebanyak 1.319 orang.
“Banyak kepala daerah yang mengembalikan kembali berkasnya karena tidak sanggup untuk membayar PPPK. Kalau saya sih maju terus, demi perbaikan kualitas pendidikan Kabupaten Bogor,” kata Ade Yasin saat pelantikan pengurus PGH, 8 Desember 2021.(*/Ind)
CIBINONG – Pendidikan begitu penting untuk meningkatkan sumber daya manusia namun pendidikan juga saat ini di indikasikan banyak kecurangan dalam nilai raport untuk menuju jenjang berikut .Dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akhirnya disikapi serius jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor yang langsung menjadwalkan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1, 2 dan 3 Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kepastian ini diungkap langsung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi melalui sambungan telepon dengan wartawan, Kamis (23/6/2022).
“Kita akan segara melakukan cek dan ricek ke sekolah-sekolah yang diduga melakukan kecurangan dalam proses PPDB,” kata politisi Partai Golkar ini.
Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Kang Bibih ini juga menyebut akan minta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk melakukan pengecekan ulang nilai-nilai para siswa yang diduga di mark up untuk dapat lolos dalam sistem komputerisasi standar masuk sekolah.
“Kita minta Disdik Kabupaten Bogor menindak lanjutinya. Jika benar ditemukan adanya upaya mark up nilai, maka kita akan dalami dan tidak menutup kemungkinan jika masuk ranah pidana maka akan kita usulkan untuk diproses secara hukum,” paparnya.
Ditanya terkait sanksi terhadap sekolah, Kang Bibih menyebut akan berkoordinasi dengan Disdik untuk melihat secara detail duduk permasalahannya.
“Kalau memang di sengaja, bukan tidak mungkin kita rekomendasikan untuk dibekukan sementara izin operasionalnya,” tegas Kang Bibih.
Terkait nasib para siswa, jika ditemukan adanya dugaan mark up nilai, Bibih juga meminta kepada Disdik untuk mencarikan sekolah bagi para siswa tersebut.
“Memang untuk jenjang SMA dan SMK itu rananhnya provinsi, tapi para siswa itu adalah warga kami, Kabupaten Bogor yang harus dijamin tetap bisa bersekolah. Anak-anak itu dalam hal ini tidak bisa disalahkan,” ucapnya.
Sementara itu, ketika melakukan konfirmasi langsung ke Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 2 Elis Nurhayati, yang bersangkutan ditengarai enggan untuk menemui tanpa alasan.
Padahal sebelumnya Elis, sempat bertemu selewatan yakni ketika dia mengantar tamu dari Kanwil Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah I dan I.
Namun hingga pukul 13.45 WIB, Elis tak juga menunjukan batang hidungnya. Begitu juga dengan petugas di front office sekolah tersebut yang awalnya sempat menerima , tiba-tiba juga hilang tanpa jejak.
Ditempat terpisah, media mencoba lanjut untuk konfirmasi ke Humas SMP Negeri 2 Cibinong, Eris.
Saat diminta tanggapannya terkait hanya satu siswa SMP Negari 2 Cibinong yang diterima di SMA Negeri 2 Cibinong Kabupaten Bogor, melalui jalur prestasi raport, dia mengatakan tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut secara detail.
“Maaf bukan kapasitas saya untuk memberikan tanggapan soal itu, pimpinan lah yang berhak memberikan keterangan. Namun sayang pimpinan lagi ada kegiatan di Puncak, Cisarua,” ujar Eris.
Menurut Eris, SMP Negeri 2 Cibinong sudah berusaha memberikan yang terbaik bagi peserta didik. Pihaknya positif thinking saja.
Kendati begitu, ia mengaku hal ini akan menjadi bahan evaluasi dan ini menjadi pembelajaran .
“Untuk ke depannya semoga saja yang diterima melalui jalur prestasi akademik bisa lebih banyak lagi,” ujar Eris.
Sementara itu, Humas Satgas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat meminta masyarakat yang merasa dicurangi dalam PPDB, khususnya dalam hal pungutan liar (pungli) untuk melaporkan segera apa yang dialami dan ini sangat penting untuk dunia pendidikan.(*/Jun)
“Laporkan saja, kita lindungi pelapornya,” singkat Yudi tegas.
Pernyataan Yudi ini dibuktikan dengan penangkapan terhadap lima orang oknum tenaga pendidik termasuk sang kepala sekolah dan wakilnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli di SMKN 5 Bandung pada Rabu (22/6/2022).
Sekolah tersebut diketahui meminta uang iuran uang pramuka kepada orang tua murid yang anaknya lolos PPDB 2022.
“Ini bermula dari dumas orang tua murid yang merasa keberatan tekriat adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal kan pramukanya masih lama tanggal 20 Juli 2022, tapi kok sudah ada (iuran),” ucap Yudi.
Atas pengaduan ini, kata Yudi, tim bergerak ke SMKN 5 yang terletak di Jalan Bojong Koneng pada Rabu (22/6/2022) kemarin siang pukul 13.00 WIB. Saat dilakukan sidak, tim menemukan barang bukti duit puluhan juta.
“Barang bukti yang didapat ada sekitaran uang Rp 40 juta lebih,” tutur dia.
Dalam OTT tersebut, tim turut mengamankan kepala sekolah berinisial DN, Wakasek berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak segera TS selaku operator.
“Mereka tergabung dalam panitia PPDB,” tutur Yudi.
Yudi menambahkan modus para pelaku melakukan aksi itu dengan menginformasikan kepada orang tua murid adanya uang sumbangan berkisar Rp 3 juta dan uang pramuka Rp 550 ribu. Informasi itu disampaikan saat daftar ulang.
“Nah Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah. Tapi belum semuanya bayar,” pungkasnya.(*/Nu)
JAKARTA – Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2022 Jawa Barat (Jabar) Tahap 1 telah memasuki proses daftar ulang untuk jenjang SMA dan SMK. Proses daftar ulang dimulai sejak hari ini, Selasa 21 Juni 2022 dan ditutup Rabu, 22 Juni 2022. “Ingat-ingat! Buat calon peserta didik yang tidak mendaftar ulang sesuai jadwal TANPA PEMBERITAHUAN, DIANGGAP MENGUNDURKAN DIRI” tulis Instagram Dinas Pendidikan DKI Jabar di @disdikjabar, dikutip Selasa (21/6/2022).
Daftar ulang tahap 1 ini dilakukan oleh orang tua langsung di sekolah-sekolah tujuan. Daftar ulang tahap 1 jenjang SMA dan SMK ini juga bisa dilakukan online ke alamat website sekolah.
Sains Nasional Tingkat SMA Orang tua atau wali bisa melihat petunjuk daftar ulang pada prosedur operasional satuan pendidikan tujuan di website PPDB. Proses daftar ulang akan berlangsung dinamis dengan menyesuaikan perkembangan masa pandemi/protokol Covid-19.
Perlu diketahui, bagi calon peserta didik yang tidak mndaftar ulang sesuai jadwal tanpa pemberitahuan maka dianggap mengundurkan diri. Oleh karena itu dokumen persyaratan perlu disiapkan segera untuk melakukan daftar ulang.
Selain itu, bagi calon peserta didik yang diterima di tahap 1 tetapi tidak diambil, untuk mendaftar ke tahap 2 harus mengundurkan diri di sekolah penerima agar tidak dikunci di pendaftaran tahap
2. Jangan lupa, siapkan dokumen persyaratannya, ya,” Dinas Pendidikan Jabar mengingatkan di akun Instagram resminya.
Berikut ini persyaratan dokumen yang harus dibawa saat daftar ulang seperti dikutip dari Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang SOP PPDB 2022:
1. Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online)
2. Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman)
3. Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan
4. Menunjukkan dokumen persyaratan asli.(*/Ind)
JAKARTA – Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ). Zonasi sendiri merupakan salah satu jalur penerimaan siswa di PPDB.
Menurut Jumeri, dengan adanya kebijakan PPDB, hal itu merupakan salah satu upaya Kemendikbudristek untuk meningkatkan akses layanan pendidikan yang berkeadilan.
Nah, perjuangan berikutnya adalah bagaimana mengangkat mutu pendidikan yang relevan sehingga bisa lebih baik lagi,” ujar Jumeri dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/6/2022).
Lebih lanjut, menurut Jumeri, pedoman yang digunakan dalam pelaksanaan PPDB tahun 2022 masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
“Pedoman yang kita gunakan masih seperti tahun lalu, yaitu Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang di dalamnya telah dijelaskan bahwa PPDB dilakukan melalui empat jalur yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi,” tuturnya.
Adapun, Jumeri mengatakan bahwa ada besaran kuota pada setiap jalur PPDB di masing-masing jenjang satuan pendidikan. Untuk jenjang SD kuota sebanyak 70 persen dari daya tampung sekolah digunakan untuk zonasi, 15 persen untuk afirmasi, dan 5 persen pada jalur perpindahan orang tua.
Kemudian, jenjang SMP dan SMA jalur zonasi diberikan kuota sebesar 50 persen dari daya tampung sekolah, afirmasi 15 persen, serta jalur perpindahan orang tua maksimal 5 persen dan selebihnya dapat digunakan sebagai jalur prestasi. “Pada jalur zonasi jenjang SD kuotanya lebih banyak karena di jenjang tersebut belum ada jalur prestasi,” paparnya.(*/In)
CIBINONG – Sebanyak 1.324 orang guru honorer Kabupaten Bogor kini resmi berstatus Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka akan menjalankan program Lima Warga Satu Guru (Mawar Sagu) yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Rata-rata lama sekolah (RLS) warga di Kabupaten Bogor masih kurang, karena itu melalui program pendampingan oleh para guru, dapat meningkatkan pendidikan di Kabupaten Bogor,” ujar Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, Rabu (20/4/2022).
Sebelumnya, Pemkab Bogor telah mengangkat 2.439 guru honorer yang terdiri dari 2 guru TK, 2.317 guru SD, dan 120 guru SMP menjadi PPPK pada periode 2019 hingga 2021. “Tahun 2022 ini, sebanyak 1.324 orang dinyatakan lulus P3K, yakni 1.281 guru SD dan 43 guru SMP. Sisanya menyusul,” kata Ade Yasin.
Pengangkatan P3K ini, kata dia, merupakan bagian dari strategi Pemkab Bogor untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
”Pengangkatan guru honorer menjadi P3K merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus bukti keberpihakan dan kepedulian pemerintah Kabupaten Bogor terhadap guru honorer yang telah mengabdi, mencurahkan tenaga dan pikirannya demi pembangunan pendidikan di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Ade Yasin menyebutkan, jumlah anggaran yang digelontorkan untuk P3K Kabupaten Bogor tahun 2022 sebesar Rp 96 miliar. “Itu hanya untuk gaji mereka, untuk anggaran lainnya ada anggaran lain sehingga total anggaran yang kami support mencapai Rp 100 miliar lebih,” kata dia.
Ade Yasin menyebutkan, salah satu tantangan sektor pendidikan di Kabupaten Bogor ialah meningkatkan capaian RLS. Dimana pada 2021, pencapaian RLS rata-rata Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat sebesar 8,55 tahun, sementara RLS Kabupaten Bogor berada di angka 8,31 tahun atau setara dengan kelas 2 SMP.
Saat ini, kata Ade Yasin, Kabupaten Bogor berada di tahun keempat RPJMD 2018-2023, dengan target RLS akhir periode RPJMD ialah di angka 8,61, maka diperlukan akselerasi untuk meningkatkan angka RLS.
“Kita terus berupaya meningkatkan angka RLS dengan beberapa strategi, di antaranya optimalisasi peran lembaga Pendidikan dan organisasi profesi pendidik melalui program Mawar Sagu,” kata Ade Yasin.
Ade Yasin berharap melalui program ini mampu meningkatkan angka RLS secara signifikan. Kemudian, ditindaklanjuti dengan program kejar paket kesetaraan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dengan begitu diharapkan angka RLS Kabupaten Bogor akan meningkat secara signifikan.(*/Ind)
JAKARTA – Meskipun baru tahap penyusunan draf oleh pemerintah, hilangnya frasa ‘Madrasah’ dalam draf Revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional ( RUU Sisdiknas ) menimbulkan pro dan kontra di ruang publik.
Pasalnya, perihal madrasah ini sebelumnya diatur dalam beberapa pasal di UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas. Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi berpandangan bahwa revisi UU Sisdiknas ini semestinya bertujuan untuk menyempurnakan dan memperbaiki. Apalagi faktanya, madrasah selama ini tidak begitu diperhatikan fasilitas dan kesejahteraan gurunya.
“Adanya RUU Sisdiknas 2022, Seharusnya bertujuan memperbaiki dan menyempurnakan UU No. 20 tahun 2003, porsi madrasah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah, seharusnya lebih diperhatikan dan diberikan dorongan yang baik untuk lebih mengembangkan sistem pendidikan mereka, bukan dihilangkan dari RUU Sisdiknas 2022,” kata Baidowi kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
Mengutip data statistik Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), pria yang akrab disapa Awiek ini melanjutkan, pada 2019/2020 terdapat 82.418 lembaga pendidikan dari tingkatan RA (TK), MI (SD), MTS (SMP) dan MA (SMA), dengan besaran 95,1% swasta. Sementara yang negeri hanya 4,9% saja, sedangkan jumlah siswa pada semester genap 2019/2020 ada 9.450.198 siswa. Seharusnya pemerintah harus berterimakasih dan bersyukur dengan adanya lembaga pendidikan seperti madrasah.
“Karena madrasah sudah membantu mencerdaskan anak bangsa dengan amanat pasal 31 UUD 194,” ujarnya. atau Anti Istilah Arab Oleh karena itu, Awiek menegaskan bahwa fraksi PPP mengingatkan kepada pemerintah untuk mematangkan konsep RUU Sisdiknas dan memastikan agar frasa “madrasah” jangan dihilangkan. Sebab, berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan, dalam draf RUU Sisdiknas tidak memuat frasa madrasah. Dan ini merupakan bentuk diskriminasi dunia pendidikan.
“Karena Menghilangkan “madrasah” dalam RUU Sisdiknas adalah bentuk diskriminasi dalam dunia pendidika,” sesal Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini.Memurut Ketua DPP PPP ini, selama ini fakta menunjukkan bahwa sangat besar peran madrasah dalam pendidikan di Indonesia.
Oleh karenanya masyarakat Indonesia sangat membutuhkan keberadaan madrasah ini dan keberadaannya mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat. “Dengan peran madrasah yang sudah terbukti nyata terhadap pembentukan generasi bangsa tersebut maka seharusnya madrasah harus lebih diperhatikan, diperkuat dan dicantumkan dalam Undang-Undang. Jangan malah dihapus,” tegasnya.
Awiek menambahkan, selama ini sistem pendidikan madrasah sudah diakui dan berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan UU No. 20 tahun 2003, jika madrasah tidak masuk dalam sistem pendidikan nasional, bagaimana nasib para siswa ini, apakah akan ditampung atau dialihkan ke sekolah-sekolah di luar madrasah. Sementara, sekolah yang ada saja tidak bisa menampung seluruh calon siswa yang ada saat ini. “Karena itulah, jika frasa madrasah dihilangkan dari draft RUU Sisdiknas, maFraksi PPP Menolah Revisi UU Sisdiknas masuk prolegnas prioritas. Artinya, tidak ada revisi,” pungkasnya.(*/Ind)
BOGOR – Sekolah di berbagai tingkatan di Kota Bogor kembali diperbolehkan menerapkan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas maksimal 50 persen mulai Senin (21/3/2022). Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengeluarkan surat edaran Nomor: 08/STPC/03/2022 tentang Kebijakan Pembelajaran Pada Masa PPKM Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Kota Bogor.
Bima Arya menyebutkan, PTM bisa digelar mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA sederajat, pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya di Kota Bogor. “Semua kegiatan yang melibatkan pelajar atau siswa dapat dilakukan secara terbatas tidak melebihi kapasitas 50 persen. Serta dengan protokol kesehatan ketat,” kata Bima Arya, Sabtu (19/3/2022).
Dalam aturan PPKM Level 2, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui PTM Terbatas. Sementara itu, lanjut dia, Satuan Pendidikan yang melaksanakan kegiatan perkantoran pada sektor non esensial diberlakukan 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin.
Surat edaran tersebut juga ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor dan Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jawa Barat.
“Keputusan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali, maksimal jumlah peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar 50 persen,” tegasnya.
Kadisdik Kota Bogor, Hanaf, menambahkan PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen akan terus berlanjut secara periodik dsn akan dievaluasi. Bila memungkinkan, pada tahun ajaran baru Juli mendatang bisa diberlakukan PTM dengan kapasitas 100 persen.
“Tahun ajaran baru, bila kasus landai, bagus kita memungkinakan PTM 100 persen kita adaptasi dulu,”jelasnya.(*/In)
MADIUN – Sebanyak enam siswa SMA Negeri (SMAN) 1 Kota Madiun, Jawa Timur terkonfirmasi positif Covid-19 berdasar hasil tes PCR yang dilakukan tim telusur dinas kesehatan setempat.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Madiun Denik Wuryani mengatakan awalnya ditemukan satu siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam penelusuran acak yang dilakukan pemkot.
“Dari temuan itu, kemudian kami lakukan penelusuran dan tes usap kepada 59 kontak erat, yakni siswa dan sejumlah guru. Hasilnya, ditemukan lima yang positif. Sehingga, total siswa yang terkonfirmasi Covid-19 ada enam orang,” ujarnya, Jumat (4/2/2022).
Ia belum mengetahui varian Covid-19 dari pasien bersangkutan. Dinkes juga telah mengirim hasil sampel enam siswa itu ke Surabaya untuk diteliti lebih lanjut.
Denik menjelaskan kondisi keenam siswa hanya bergejala ringan dan sedang menjalani isolasi dengan pantauan ketat. Dia memberikan rekomendasi kepada sekolah setempat untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring.
Atas temuan kasus itu ia berpesan kepada siswa, orang tua siswa dan seluruh warga sekolah untuk memperketat penerapan protokol kesehatan. Selain selalu menaati protokol kesehatan, Pemkot Madiun kini juga terus gencar melakukan berbagai langkah antisipasi pencegahan penularan virus corona, salah satunya menyiagakan mobil masker keliling, melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah tempat publik serta jalan protokol, dan menggencarkan vaksinasi penguat atau dosis ketiga.
Sesuai data, di Kota Madiun kasus Covid-19 hingga Kamis (3/2/2022) telah mencapai 7.326 orang. Dari jumlah itu, 6.795 orang di antaranya telah sembuh, empat orang dalam perawatan, 16 orang menjalani isolasi terpadu dan 511 orang meninggal dunia.(*/Gi)
BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan bahwa jumlah pasien rawat inap di rumah sakit (RS) mulai penuh saat angka penularan Covid-19 menembus angka 1.121 kasus per hari.
“Sudah mulai penuh dengan pasien rawat inap. Padahal Pak Presiden (Jokowi) sudah menyampaikan bahwa varian omicron ini dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit,” ungkapnya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/2/2022).
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu mencatat, terjadi kenaikan angka pasien rawat inap hampir di setiap rumah sakit Kabupaten Bogor, kondisi tersebut seiring meningkatnya secara tajam angka kasus harian penularan Covid-19. Ade Yasin menyebutkan, dari data terbaru, 4 Februari 2022 saat angka penularan Covid-19 mencapai 1.121 kasus per hari, tingkat keterisian atau Bed Occupancy Rate (BOR) tempat tidur isolasi pasien Covid-19 mencapai 48,78 persen dari total 740 tempat tidur.
Angka keterisian ruang perawatan intensif atau ICU pasien Covid-19 pun bertambah sejak dua pekan terakhir menjadi 27,78 persen dari total 90 tempat tidur ICU. Tempat isolasi terpusat (Isoter) di Wisma Cibinong, Megamendung pun kini terisi kembali. Saat ini terisi 45 tempat tidur dari 60 tempat tidur yang tersedia.
Ade Yasin mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti anjuran Presiden Jokowi yang memastikan bahwa pasien Covid-19 varian Omicron bisa sembuh tanpa harus ke rumah sakit.
“Sebaiknya masyarakat mengikuti anjuran Presiden. Karena varian Omicron ini bisa sembuh tanpa kita ke rumah sakit,” tuturnya.
Angka penularan Covid-19 harian di Kabupaten Bogor mengalami lonjakan tajam sejak 18-19 Januari 2022, menjadi 42 kasus dan 43 kasus, dari sebelumnya yang hanya berada di angka 2-11 kasus per hari.(*/An)
DEPOK – Jelang pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) semester kedua tahun ajaran 2021/2022, pelaksanaan vaksinasi anak 12 tahun keatas sudah capai 90 persen lebih. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok Wijayanto mengatakan vaksinasi Covid-19 untuk anak di atas 12 tahun keatas sudah mencapai 90 persen.
“Untuk siswa di atas 12 tahun sudah di atas 90 persen. Untuk anak SD Alhamdulillah ada kick off dari Kementerian Kesehatan, kita masuk daerah percontohan kick off itu untuk vaksinasi anak 6-11 tahun. Walapun tidak disarankan di tatap muka pun kita konsen akan menyelesaikan semester genap usai liburan menyelesaikan 200 ribu siswa SD tervaksin,” ujar Wijayanto di Balai Kota Depok, Rabu (29/12).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati menambahkan, cakupan vaksinasi anak siswa usia 6-11 pada Rabu (29/12) sudah mencapai 49.06 persen atau 96.993 anak. “Hingga jam 15.00 WIB, cakupan vaksin anak untuk anak usia 6-11 tahun sudah mencapai 49.06.persen atau 96.993 anak,” terangnya.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menegaskan, terdapat tiga hal yang harus dipersiapkan terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) semester kedua tahun ajaran 2021/2022. Pertama, terkait status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok. “Persiapannya adalah kita lihat leveling di Kota Depok sudah level satu saat ini,” ucapnya.
Lanjut Imam, kedua, memperhatikan perkembangan varian baru Covid-19 yaitu Omicron dan berharap varian baru tersebut tidak sampai ke Kota Depok. “Ketiga, semua harus sudah tervaksin baik guru, pengajar, maupun siswa SD, SMP, SMA semua harus sudah divaksin,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini capaian vaksinasi di Kota Depok sudah sangat baik. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok per 26 Desember 2021 cakupan vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 76.04 persen, sementara dosis kedua mencapai 62.57 persen.
“Untuk vaksinasi siswa SD masih terus berjalan kerena baru ya, mudah-mudahan kita bisa mencapai 100 persen di tahun 2022,” jelasnya.(*/Idr)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro