BOGOR — Seiring dengan upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) berkedok ekstrakulikuler di sekolah-sekolah, DPRD Kota Bogor menerima laporan ada 71 SD dan SMP negeri menghentikan kegiatan ekstrakulikuler. Meski menyetujui dengan upaya penegakan disiplin dan pemberantasan pungli yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, legislator memberi sorotan di beberapa hal.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mengatakan penghentian ekstrakulikuler itu diakibatkan adanya Surat Perintah Wali Kota Bogor nomor 420/Sprint. 3524 – Umum tentang tindaklanjut penanganan kasus pungli di sekolah. Sehingga efek domino dan kegaduhan pun mulai bermunculan.
“Jangan sampai ruang untuk kreasi dan prestasi anak didik di bidang akademik, seni, olahraga, budaya dan keterampilan lainnya sebagai ekstra di dunia pendidikan yang ditopang oleh peran serta iuran orang tua menjadi hilang. Padahal anggaran pemerintah belum mampu membiayai sektor ini,” kata Saeful,Minggu (1/10/2023).
Menurutnya, pihak sekolah saat ini takut menggelar kegiatan ekstrakulikuler. Karena dalam kegiatan tersebut, dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang ada tidak mampu menopang pembiayaan kegiatan, sehingga perlu adanya kontribusi dari orang tua.
Lantaran tidak adanya batasan dan penjelasan resmi terkait apa itu pungli, sambung Saeful, maka pihak sekolah kini memilih tidak menggelar kegiatan apa pun. Padahal banyak ajang perlombaan yang akan digelar pada Oktober sampai November, yang seharusnya bisa diikuti oleh siswa-siswi di seluruh Kota Bogor.
“Tentunya ini berdampak kepada anak-anak yang memiliki bakat namun tidak dapat menyalurkannya. Padahal nantinya jika mereka memenangkan perlombaan itu, akan menjadi salah satu sertifikat yang bisa digunakan untuk mengambil jalur prestasi (Japres),” ujarnya.
Saeful menegaskan, kurikulum Merdeka Belajar yang saat ini dijalankan seharusnya bisa menjadi wadah bagi para siswa dan guru, dalam mengembangkan diri dan memberikan kebabasan dalam belajar. Namun, pada kenyataannya Pemkot Bogor dan Wali Kota Bogor menurutnya malah membelengu kebebasan di dunia pendidikan, dengan memberikan rasa takut kepada guru dan siswa dalam mengembangkan karier.
“Sekolah tidak boleh takut. Siswa harus merdeka belajar. Guru harus dimuliakan. Ini semua akan kami benahi dan kami serius untuk bisa memperbaiki kondisi pendidikan yang ada saat ini. Semua harus merdeka belajar,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Devie P. Sultani, menilai Pemkot Bogor telah abai dalam memastikan pendidikan berbasis kurikulum Merdeka Belajar. Karena saat ini siswa-siswi dan guru di Kota Bogor tengah terkungkung oleh stigma buruk bahwa sekolah ada sumber pungli dan korupsi.
“Lagi-lagi Pemkot Bogor menunjukkan ketidakberpihakkan mereka kepada sektor pendidikan. Mereka hanya menunjuk sekolah sebagai sumber dari segala persoalan, sedangkan tidak menyiapkan solusi agar siswa dan guru masih bisa merdeka belajar,” ujarnya.
Sedangkan di sisi lain, menurut Devie Pemkot Bogor tidak menyediakan anggaran yang cukup dalam menopang kegiatan merdeka belajar. Jika berkaca pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor, dari 20 persen porsi anggaran yang diajukan oleh Pemkot Bogor, setengahnya sudah habis untuk pembiayaan gaji dan tunjangan.
Sedangkan, Devie mengatakan, program yang berkenaan dengan dunia pendidikan sangat minim anggarannya. “Jadi kami akan meminta kepada Pemerintah Kota Bogor untuk segera memperbaiki kondisi saat ini. Kalau memang peduli, tunjukkan dari pengalokasian anggaran,” ujarnya.
Diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, tengah mendalami indikasi pungli di sekolah-sekolah, yang berdalih biaya ekstrakulikuler. Meski tidak menyebut secara rinci di sekolah mana saja, ia mengaku sedang mempelajari kasus yang merugikan orang tua siswa ini.
“Harus jelas batasannya, mana ekstrakulikuler yang dibenarkan untuk dimintakan sumbangan, mana yang tidak boleh. Ini harus clear (jelas) aturannya,” kata Bima Arya kepada wartawan, Senin (25/9/2023).(*/Ju)
LAMPUNG – Universitas Bandar Lampung (UBL) menyerahkan penanganan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan sesama mahasiswanya kepada polisi.
“Kita serahkan ke penyidik Polresta Bandarlampung untuk proses hukum dugaan penganiayaan yang terjadi di kampus kami,” ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UBL Bambang Hartono saat dikonfirmasi awak media, Jumat (29/9/2023).
Bambang menuturkan, pihaknya mendukung penuh polisi dalam mengusut tuntas perkara penganiayaan tersebut, termasuk mendalami perihal pelaku penganiayaan.
“Apakah (pelaku) 4 orang atau lebih, kita serahkan penegakkan hukum ke polisi. Untuk melindungi korban sebagai bentuk tanggungjawab kampus,” ungkap Bambang.
Sementara itu, Bambang memastikan pihaknya kampus akan memberikan sanksi tegas dalam kasus tersebut.
Pasalnya, kata Bambang, perbuatan para pelaku sudah melanggar peraturan yakni melakukan tindak pidana di dalam lingkungan kampus.
“Saya pastikan, minimal sanksi skorsing. Apabila perkara ini naik hingga pengadilan dan terbukti dinyatakan bersalah, maka kampus memastikan akan memberhentikan mahasiswa itu karena telah melakukan kejahatan dalam kampus,” ujarnya.
Selanjutnya Bambang mengimbau seluruh mahasiswa untuk tidak melakukan kejahatan di lingkungan Kampus UBL.
“Hal ini jadi pembelajaran bagi mahasiswa lainnya supaya tidak melakukan kejahatan di Kampus UBL,” ucapnya.Sebelumnya, beredar video rekaman CCTV di beberapa grup WhatsApp seorang mahasiswa dianiaya sejumlah rekannya di lingkungan kampus.
Dalam video berdurasi 21 detik itu terlihat seorang mahasiswa dipiting oleh mahasiswa lainnya. Selain itu, sembari berjalan, mahasiswa itu dipukul serta ditendang tanpa adanya perlawanan.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di lingkungan Universitas Bandar Lampung pada Kamis (21/9/2023).(*/Ti)
JAKARTA – Ombudsman RI menyampaikan hasil pengawasan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI dan Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Selasa (5/9/2023). Dalam paparannya, Ombudsman mengungkapkan sederet temuan mulai dari pemalsuan dokumen kependudukan hingga pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan PPDB 2023.
Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais mengatakan, pengawasan keberjalanan PPDB dilakukan di 158 sekolah dan 126 madrasah di 28 provinsi dana tau 58 kabupaten/kota di Indonesia.
Ditemukan beberapa masalah dalam pengawasan itu, yakni diantaranya praktik manipulasi bahkan pemalsuan dokumen kependudukan untuk pemenuhan jalur zonasi dan praktik titip siswa untuk masuk ke sekolah tertentu dari berbagai pihak.
Selain itu juga ada praktik pungutan liar pada proses pendaftaran ulang, praktik penambahan ruang kelas dan daya tampung rombongan belajar yang tidak sesuai dengan ketentuan. Juga temuan belum adanya mekanisme validasi dokumen persyaratan pendaftaran PPDB sehingga memberikan peluang terjadinya kecurangan terkait pemenuhan berkas pendaftaran PPDB.
“Selain itu, meski sudah jelas diatur tidak adanya permintaan uang dalam proses PPDB, namun praktik pungutan liar masih terjadi dengan modus uang seragam atau sumbangan pembangunan,” kata Indraza dalam acara bertajuk ‘Penyerahan Laporan Hasil Pengawasan Penyelenggaraan PPDB Tahun 2023’ di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan yang digelar juga secara daring, Selasa (5/9/2023).
Indraza menerangkan, permasalahan-permasalahan itu sebenarnya bukan hal baru, alias berulang, lantaran tidak maksimalnya pengawasan yang dilakukan. Selain itu, minimnya jumlah satuan pendidikan juga menjadi masalah tersendiri.
“Dari sisi pengawasan internal, Ombudsman menemukan belum optimalnya penganganan pelanggaran, ketiadaan pengaturan dan pembagian wewenang dalam pengawasan, baik di tingkat pusat maupun daerah menyebabkan pengawasan internal tidak berjalan optimal,” tutur dia.
Dengan berbagai permasalahan yang bermunculan, Indraza mendorong berbagai pihak atau stakeholder melakukan optimalisasi sistem seleksi PPDB. “Seleksi jalur PPDB masih dianggap relevan untuk diterapkan, karena memungkinkan adanya pemerataan hak akses pendidikan bagi setiap warga negara dan sebagai upaya meminimalisasi favoritisme sekolah,” kata dia.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Ombudsman RI, Mohammad Najih, Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, dan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril.(*/Ind)
BOGOR – IPB University merancang penyelenggaraan kembali kegiatan perkuliahan daring dalam upaya membantu mengurangi polusi udara, yang belakangan meningkat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Rektor IPB University Arif Satria mengatakan bahwa universitas sedang merancang pengaturan kegiatan perkuliahan agar mahasiswa dan dosen tidak selalu harus pergi ke kampus.
“Orang juga harus fokus pada cara kerja, karena itu saya di IPB mengembalikan WFH (kerja dari rumah), kuliah online, supaya mahasiswa tidak ke kampus lagi sebagian dan pegawai, dosen, tidak perlu lagi ke kampus sebagian, untuk mengurangi itu (polusi udara). Kita sedang merancang itu,” katanya di Bogor, Jawa Barat, Senin (4/9/2023).
Pengaturan kegiatan perkuliahan yang memungkinkan mahasiswa dan dosen tidak harus selalu pergi ke kampus, ia mengatakan, diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan pencemaran udara dari emisi gas kendaraan.
Selain itu, Arif mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan penggunaan sarana transportasi massal guna mengurangi polusi udara. “Sudah saatnya kita mengendalikan itu dengan transportasi massal yang nyaman, supaya orang tidak semuanya pakai motor, pakai mobil,” katanya.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 telah diterbitkan untuk mengendalikan pencemaran udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Instruksi itu mencakup arahan kepada para kepala daerah di wilayah Jabodetabek untuk menerapkan sistem kerja hibrida, membatasi penggunaan kendaraan bermotor, meningkatkan pelayanan transportasi publik, meningkatkan uji emisi kendaraan bermotor, meningkatkan penggunaan masker, dan mengawasi pengelolaan limbah industri.(*/Ind)
BOGOR — Tak hanya membenahi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga melakukan pembenahan di sekolah-sekolah. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, memastikan tidak ada praktik pungutan liar (liar) di sekolah agar anak dan orangtua tidak terbebani.
“Jangan ada praktik-praktik serta hal yang memberatkan dengan kita mendidik siswa dan orangtuanya dengan budaya pragmatisme. PPDB sistemnya terus kita benahi, termasuk juga kebiasaan sekolah,” kata Bima Arya ketika ditemui Republika usai meninjau kegiatan belajar mengajar di SMPN 8 Bogor, Senin (7/8/2023).
Bima Arya menegaskan, jangan sampai praktik pungli itu membebani siswa dan orangtua. Mulai dari pembayaran kunjungan, buku, seragam, hingga pembayaran lain yang tidak disepakati bersama komite.
“Bisa saja pungutan yang disepakati atau tanpa diketahui komite, kemudian diberikan uang sebagai honor padahal tidak ada di aturan. Intinya jangan memberatkan siswa, orangtua, jangan memberatkan guru, dan sekolah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bima Arya meminta masyarakat Kota Bogor untuk melapor apabila mendengar, melihat, dan merasakan praktik-praktik pungli yang meresahkan di sekolah. Melalui aplikasi SiBadra dan nomor aduan khusus pungli di 0852-1845-1813.
“Silakan yang mendengar, melihat, dan merasakan praktik praktik yang meresahkan di sekolah silakan lapor ke Sibadra atau ada nomor yang lain juga. Saya ingin membangun sistem yang tidak memberikan ruang kepada praktik pungli,” tegasnya.
Kepala SMPN 8 Bogor, Endang Mina, menyambut baik gagasan Bima Arya yang menegaskan tentang komitmen menghapuskan dugaan korupsi di sekolah. Baik lewat praktik pungli, maupun praktik lainnya.
Sebagai langkah ke depan, Endang yang baru saja dirotasi dari SMPN 3 Bogor, akan bersinergi dengan guru-guru dan staf di SMPN 8 Bogor untuk mewujudkan arahan Wali Kota Bogor. “Selaku kepala sekolah baru yang ditempatkan di tempat baru, saya harus menberikan penguatan kepada teman-teman untuk bisa bersama bersinergi. Minimal mendekati apa yang diinginkan Pak Wali, tidak ada lagi pungli,” kata Endang.
Kendati demikian, Endang mengakui dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang diterima sekolah tidak mencukupi untuk mengadakan sarana fasilitas di atas standar. Sebab, anggaran yang dimiliki sekolah dari dana BOS merupakan anggaran dengan fasilitas standar.
“Jujur saja memang anggaran yang ada di dana BOS tidak mencukupi untuk bisa sekolah mengadakan segala sarana fasilitas yang di atas standar. BOS itu kan hanya untuk standar saja, akan ada banyak sekali hal-hal yang tidak ter-cover di sana,” ucapnya.
Namun, Endang memastikan, apabila ada keperluan mendadak dan penting, dana yang diajukan untuk orangtua siswa bukan masuk ke kantong guru maupun kepala sekolah. Tapi dikembalikan fasilitas itu untuk kepentingan anak-anak belajar.
Selain itu, kata dia, dana yang diajukan ke orangtua siswa akan dikoordinasikan dengan komite sebagai jembatan kepada orangtua. Sehingga apabila ada orangtua siswa yang keberatan, bisa dicarikan jalan keluar.
“Artinya bahwa kalaupun itu ada (pungutan), itu tidak boleh liar. Sifatnya harus sepengetahuan sekolah dan dikondisikan oleh komite dengan cara yang memang tidak membebani orangtua. Ada kesepakatan lah,” paparnya.(*/Ind)
BOGOR — Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan kepala sekolah SD dan SMP negeri di Kota Bogor. Rotasi itu dilakukan sebagai bentuk pembenahan atas persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berlangsung belum lama ini.
“Jadi rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB kemarin. Saya menggunakan kewenangan yang saya miliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah di SMP dan SD,” kata Bima Arya usai pelantikan pejabat struktural dan kepala sekolah di Kantor Disdik Kota Bogor, Senin (31/7/2023).
Bima Arya menyebutkan, ada delapan kepala sekolah SMP negeri yang digeser ke sekolah lain. Salah satunya ialah Kepala Sekolah SMPN 1 Bogor yang terdapat banyak laporan dugaan kecurangan pada PPDB zonasi.
Tak hanya kepala sekolah, sambung Bima Arya, Sekretaris, Kepala Bidang SD, dan Kepala Bidang SMP juga dirotasi keluar Disdik Kota Bogor. Kemudian, pejabat yang bersangkutan diberi tugas di dinas lain untuk membangun sistem yang baik.
Ia menuturkan, secara umum rotasi ini dilakukan sebagai penyegaran dan pembelajaran imbas dari carut marut PPDB zonasi yang terjadi di Kota Bogor. Ia pun mengakui bahwa semakin satu sekolah dianggap sebagai sekolah favorit, maka makin banyak persoalan yang ada dalam PPDB.
Dalam data yang diterima , enam kepala sekolah yang digeser ialah Kepala SMPN 1, SMPN 8, SMPN 18, SMPN 3, SMPN 12, dan SMPN 20, serta dua guru dari SMPN 1 dan SMPN 5 Kota Bogor. “Itu kan yang digeser ada delapan SMP. Artinya saya minta pembenahan dilakukan pada delapan sekolah itu,” ujar Bima Arya.
Bima Arya mengakui, pembenahan ini dilakukan setelah ia menerima laporan dari Inspektorat Kota Bogor. Di mana Inspektorat ditugaskan untuk menelusuri apabila ada malpraktik dan pelanggaran dalam PPDB di Kota Bogor.
“Saya telah memegang laporan dari Inspektorat terkait pelaksanaan PPDB. Ini cukup tebal ada 30 halaman dan dari sinilah kita lakukan langkah pembenahan,” katanya.
Atas dasar laporan dari Inspektorat, Bima Arya meminta Disdik Kota Bogor melakukan evaluasi dan pembenahan sistem. Terutama untuk melakukan verifikasi faktual terhadap data kependudukan pendaftar PPDB.
“Dan Disdik juga harus membentuk panitia PPDB ini seperti tahun lalu. Itu yang tidak dilakukan,” ungkapnya.(*/Jun)
CIBINONG – Prestasi emas kembali disabet pelajar SMAN 1 Leuwisadeng atas nama Adriel Ferdinand Leonardo yang berhasil menyabet medali emas cabor Bulutangkis dalam 02SN Tingkat SMA se Jawa Barat tahun 2023.
Bahkan, sebelum jadi juara 02SN tingkat SMA se Jawa Barat, pada babak Semifinal Adriel mampu mengalahkan Imam dari Kabupaten Bandung yang belum lama ini jadi juara Popda Jabar 2023.
Sedangkan pada babak grand final 02SN 2023, Adriel yang tercatat sebagai pelajar dari SMANELSA atau julukan dari SMAN 1 Leuwisadeng mampu menumbangkan wakil dari Kota Bekasi dengan skor 21-14 dan 21-14
Keberhasilan Adriel menjadi juara 02SN tingkat SMA se Jabar 2023 ini secara tidak langsung mengharumkan nama sekolah SMAN 1 Leuwisadeng yang telah mengukir prestasi emas pada kancah bulutangkis di regional Jabar.
Kepala Sekolah SMAN 1 Leuwisadeng, Dwi Astuti Indriati mengaku bangga dan kagum siswanya berhasil menjadi juara 02SN tingkat SMA se Jabar 2023.
” Selamat buat Adriel semoga terus bisa berprestasi di kancah olahraga regional, nasional dan internasional. Kami dan semua Civitas Akademika SMAN 1 Leuwisadeng sangat bangga dan akan terus mendukung mendoakan Adriel untuk terus meraih prestasi terbaik,” tegas Dwi Astuti Indriati, Senin, 31 Juli 2023.
Dwi berharap, prestasi Adriel ini akan memicu motivasi para atlet lainnya untuk bisa mengukir prestasi emas di berbagai bidang akademik, olahraga ataupun seni.( Asep Syahmid)
BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah melakukan kajian terkait penambahan sekolah negeri baru. Saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor tengah melakukan pemetaan terkait kondisi eksisting sekolah-sekolah di Kota Bogor.
Kadisdik Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan saat ini bidang terkait tengah melakukan pemetaan dan survei, terhadap sekolah-sekolah tingkat SD yang kemungkinan akan digabungkan atau dimerger. Di mana rencananya hasil merger tersebut akan dijadikan SMP negeri baru di Kota Bogor.
Sujatmiko pun belum bisa memastikan berapa dan di mana saja sekolah yang akan dimerger. “Saat ini masih mapping (pemetaan), survei, yang dimungkinkan untuk merger. Lagi proses mapping kan jumlahnya belum dapet,” kata Sujatmiko kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor ini menjelaskan, pemetaan yang dilakukan oleh Disdik Kota Bogor dilakukan secara mendalam. Sebab, diperkirakan pelaksanaan merger akan dilakukan tahun depan.
“Kemudian untuk (sekolah) yang dimungkinkan bertambah, prosesnya proses panjang. Lagi dianalisis juga oleh bidang,” kata Sujatmiko.
Di samping perihal penambahan jumlah sekolah negeri, menurut Sujatmiko, pemetaan juga dilakukan terhadap sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan. Termasuk sekolah yang memerlukan tambahan kelas.
“Jujur saat ini menilai kondisi eksisting dulu yang rusak, tidak rusak. Mana sekolah yang perlu tambahan kelas, mana yang akan revitalisasi, baru ke situ (penambahan),” jelasnya.
Diketahui, jumlah SMP negeri di Kota Bogor ada 20 sekolah dan SMA negeri ada 10 sekolah. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan penambahan sekolah negeri dilakukan dengan cara merger atau menggabungkan beberapa SD menjadi SMP, serta membangun SMA baru.
“Jadi artinya sebaran sekolah, rasio, akan semakin baik dan rasa keadilan masyarakat untuk mendapatkan sekolah negeri. Tentunya biayanya pasti lebih murah, m fasilitasnya juga kurang lebih sama dengan swasta, dan bisa diakses oleh publik,“ kata Dedie di Balai Kota Bogor, Selasa (11/7/2023).
Dedie mengatakan, ada beberapa SD yang sudah kekurangan murid akan diubah menjadi SMP. Sehingga ada beberapa SD yang berdekatan akan dimerger menjadi satu SD.
Sementara itu, lanjut Dedie, Pemkot Bogor sudah mendorong membangunan SMAN 11 Bogor di Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selaran. Serta pembangunan SMAN 12 Bogor di Kekurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal.
Sebelumnya, diberitakan DPRD Kota Bogor menilai minimnya sekolah negeri di Kota Bogor menjadi hulu dalam carut marutnya PPDB. Menurut DPRD, dari fakta yang ada Pemkot Bogor belum menunjukkan keberpihakkan anggaran kepada sektor pendidikan.(*/Ju)
CIBINONG – SMPN 2 Sukaraja yang berlokasi di Jalan Alternatif Sentul saat ini menjadi sekolah favorit bagi para siswa yang punya talenta pada beberapa cabang olahraga.
Pembinaan siswa yang punya talenta pada cabang olahraga mendapatkan perhatian serius dari Kepala Sekolah SMPN 2 Sukaraja, Dedi Budi Sumardi
Bahkan, pada Porprov Jabar 2022 lalu banyak siswa dan alumni SMPN 2 Sukaraja yang memperkuat Kontingen Kabupaten Bogor pada beberapa cabor yang dipertandingkan di Porprov Jabar 2022 seperti Badminton, Futsal, Sepakbola, Bola Voli, Tenis dan beberapa cabor beladiri
Selain itu, SMPN 2 Sukaraja sejak dinahkodai Dedi Budi Sumardi atau yang akrab disapa Debus terus bersolek dalam membangun fasilitas sarana olahraganya.
” Kami akan terus berkomitmen dan memberikan kesempatan para siswa bertalenta pada beberapa cabang olahraga untuk masuk di SMPN 2 Sukaraja,” ucap Dedi Budi Sumardi, Kamis, 13 Juli 2023.
Debus menambahkan, SMPN 2 Sukaraja saat ini sudah menjadi etalase sekolah yang ada di Kabupaten Bogor.
Untuk itu, Debus akan terus mempercantik semua fasilitas sekolah termasuk sarana olahraga .
Namun demikian, kata Debus, prestasi akademik para siswanya tetap menjadi prioritas yang akan tetap menjadi perhatian khusus seluruh civitas akademika SMPN 2 Sukaraja. ( Asep Syahmid)
BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menemukan banyak pelanggaran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMP dan SMA. Sesuai kewenangannya, ia membentuk tim khusus untuk membongkar dan menelusuri proses PPDB di tingkat SMP dan menunda pengumuman PPDB tingkat SMP.
Bima Arya menegaskan, pelanggaran yang ditemukan sebagian besar berupa manipulasi alamat calon peserta didik melalui Kartu Keluarga (KK). Seperti KK palsu, atau pembaharuan KK yang tidak sesuai domisili dan dokumen yang ada.
Hal itu, kata Bima Arya, menjadi dasar Bima Arya untuk membentuk tim khusus yang terdiri dari Inspektorat, Bagian Pemerintahan Kota Bogor, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, dan seluruh Camat untuk membongkar dan menelusuri. Sekaligus memastikan proses PPDB berjalan sesuai dengan aturan.
“Jadi tim ini akan bekerja keras satu dua hari ke depan, dan pengumuman untuk pendaftaran SMP itu akan diundur satu hari jadi tanggal 11 Juli 2023. Untuk memberikan kesempatan bagi tim ini untuk melakukan verifikasi terhadap semuanya,” kata Bima Arya, Jumat (7/7/2023).
Bima Arya menjelaskan, tim ini bertugas untuk menelusuri gingga melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk pendaftar SMP. Sebab dari pantauannya di lapangan, dalam proses PPDB tidak dilakukan verifikasi faktual di lapangan.
Selanjutnya, kata dia, tim ini juga bertugas untuk melakukan penelusuran di lapangan terkait pendaftar SMA. Namun, mengingat SMA sederajat bukan wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, maka tim ini akan memberikan rekomendasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat dan sekolah-sekolah tingkat SMA.
“Rekomendasi itu terkait dengan nama-nama yang tidak sesuai di data KK-nya,” ucapnya.
Di samping itu, ia juga memberi tugas khusus kepada Inspektorat Kota Bogor untuk menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab, sehingga terjadi pelanggaran data-data kependudukan.
“Jadi kita pastikan tidak ada yang bermain-main dengan data KK,” tegasnya.
Ia menambahkan, calon peserta didik baru yang tidak sesuai dengan alamat sebenarnya harus mundur dari sekolah pertama yang diajukan. Hal itu juga sudah tertuang dan ditandatangani calon peserta didik dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak.
“Kan semua juga sudah menandatangani pernyataan Surat Pertanggungjawaban Mutlak. Apabila tidak sesuai, harus mundur,” ucapnya.
Bahkan, kata dia, calon peserta didik bisa mundur tanpa harus menunggu pengumuman penerimaan. Sebab menurutnya sekolah terlibat pun harus melakukan penghitungan kembali.
“Silakan mendaftar sesuai domisili saja, tidak udah merekayasa, memanipulasi data kependudukan. Yang daftar ke SMP, masih ada waktu. Yang daftar ke SMA pun, karena belum diumumkan,“ kata Bima Arya.
Sebelumnya, diberitakan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengaku menerima banyak laporan dari warga terkait praktik manipulasi KK dalam sistem zonasi PPDB di SMA negeri. Tak hanya membuka nomor aduan, Bima Arya akan mengecek secara langsung tempat-tempat yang dicurigai menjadi tempat penitipan KK.
Bima Arya menegaskan, ia telah memerintahkan dinas teknis terkait untuk mengumpulkan data dan fakta atas laporan ini. Termasuk camat dan lurah setempat untuk mengumpulkan data-data yang bisa membantu.
“Jadi saya perintahkan untuk mengumpulkan data dan fakta, kami telah membuka aduan hotline khusus PPDB. Saya juga perintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik), Camat, dan Lurah untuk membantu mengumpulkan data-data,” kata Politisi dari PAN ini.(*/Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro