BOGOR – IPB University merancang penyelenggaraan kembali kegiatan perkuliahan daring dalam upaya membantu mengurangi polusi udara, yang belakangan meningkat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Rektor IPB University Arif Satria mengatakan bahwa universitas sedang merancang pengaturan kegiatan perkuliahan agar mahasiswa dan dosen tidak selalu harus pergi ke kampus.
“Orang juga harus fokus pada cara kerja, karena itu saya di IPB mengembalikan WFH (kerja dari rumah), kuliah online, supaya mahasiswa tidak ke kampus lagi sebagian dan pegawai, dosen, tidak perlu lagi ke kampus sebagian, untuk mengurangi itu (polusi udara). Kita sedang merancang itu,” katanya di Bogor, Jawa Barat, Senin (4/9/2023).
Pengaturan kegiatan perkuliahan yang memungkinkan mahasiswa dan dosen tidak harus selalu pergi ke kampus, ia mengatakan, diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan pencemaran udara dari emisi gas kendaraan.
Selain itu, Arif mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan penggunaan sarana transportasi massal guna mengurangi polusi udara. “Sudah saatnya kita mengendalikan itu dengan transportasi massal yang nyaman, supaya orang tidak semuanya pakai motor, pakai mobil,” katanya.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 telah diterbitkan untuk mengendalikan pencemaran udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Instruksi itu mencakup arahan kepada para kepala daerah di wilayah Jabodetabek untuk menerapkan sistem kerja hibrida, membatasi penggunaan kendaraan bermotor, meningkatkan pelayanan transportasi publik, meningkatkan uji emisi kendaraan bermotor, meningkatkan penggunaan masker, dan mengawasi pengelolaan limbah industri.(*/Ind)
BOGOR — Tak hanya membenahi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga melakukan pembenahan di sekolah-sekolah. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, memastikan tidak ada praktik pungutan liar (liar) di sekolah agar anak dan orangtua tidak terbebani.
“Jangan ada praktik-praktik serta hal yang memberatkan dengan kita mendidik siswa dan orangtuanya dengan budaya pragmatisme. PPDB sistemnya terus kita benahi, termasuk juga kebiasaan sekolah,” kata Bima Arya ketika ditemui Republika usai meninjau kegiatan belajar mengajar di SMPN 8 Bogor, Senin (7/8/2023).
Bima Arya menegaskan, jangan sampai praktik pungli itu membebani siswa dan orangtua. Mulai dari pembayaran kunjungan, buku, seragam, hingga pembayaran lain yang tidak disepakati bersama komite.
“Bisa saja pungutan yang disepakati atau tanpa diketahui komite, kemudian diberikan uang sebagai honor padahal tidak ada di aturan. Intinya jangan memberatkan siswa, orangtua, jangan memberatkan guru, dan sekolah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bima Arya meminta masyarakat Kota Bogor untuk melapor apabila mendengar, melihat, dan merasakan praktik-praktik pungli yang meresahkan di sekolah. Melalui aplikasi SiBadra dan nomor aduan khusus pungli di 0852-1845-1813.
“Silakan yang mendengar, melihat, dan merasakan praktik praktik yang meresahkan di sekolah silakan lapor ke Sibadra atau ada nomor yang lain juga. Saya ingin membangun sistem yang tidak memberikan ruang kepada praktik pungli,” tegasnya.
Kepala SMPN 8 Bogor, Endang Mina, menyambut baik gagasan Bima Arya yang menegaskan tentang komitmen menghapuskan dugaan korupsi di sekolah. Baik lewat praktik pungli, maupun praktik lainnya.
Sebagai langkah ke depan, Endang yang baru saja dirotasi dari SMPN 3 Bogor, akan bersinergi dengan guru-guru dan staf di SMPN 8 Bogor untuk mewujudkan arahan Wali Kota Bogor. “Selaku kepala sekolah baru yang ditempatkan di tempat baru, saya harus menberikan penguatan kepada teman-teman untuk bisa bersama bersinergi. Minimal mendekati apa yang diinginkan Pak Wali, tidak ada lagi pungli,” kata Endang.
Kendati demikian, Endang mengakui dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang diterima sekolah tidak mencukupi untuk mengadakan sarana fasilitas di atas standar. Sebab, anggaran yang dimiliki sekolah dari dana BOS merupakan anggaran dengan fasilitas standar.
“Jujur saja memang anggaran yang ada di dana BOS tidak mencukupi untuk bisa sekolah mengadakan segala sarana fasilitas yang di atas standar. BOS itu kan hanya untuk standar saja, akan ada banyak sekali hal-hal yang tidak ter-cover di sana,” ucapnya.
Namun, Endang memastikan, apabila ada keperluan mendadak dan penting, dana yang diajukan untuk orangtua siswa bukan masuk ke kantong guru maupun kepala sekolah. Tapi dikembalikan fasilitas itu untuk kepentingan anak-anak belajar.
Selain itu, kata dia, dana yang diajukan ke orangtua siswa akan dikoordinasikan dengan komite sebagai jembatan kepada orangtua. Sehingga apabila ada orangtua siswa yang keberatan, bisa dicarikan jalan keluar.
“Artinya bahwa kalaupun itu ada (pungutan), itu tidak boleh liar. Sifatnya harus sepengetahuan sekolah dan dikondisikan oleh komite dengan cara yang memang tidak membebani orangtua. Ada kesepakatan lah,” paparnya.(*/Ind)
BOGOR — Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan kepala sekolah SD dan SMP negeri di Kota Bogor. Rotasi itu dilakukan sebagai bentuk pembenahan atas persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berlangsung belum lama ini.
“Jadi rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB kemarin. Saya menggunakan kewenangan yang saya miliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah di SMP dan SD,” kata Bima Arya usai pelantikan pejabat struktural dan kepala sekolah di Kantor Disdik Kota Bogor, Senin (31/7/2023).
Bima Arya menyebutkan, ada delapan kepala sekolah SMP negeri yang digeser ke sekolah lain. Salah satunya ialah Kepala Sekolah SMPN 1 Bogor yang terdapat banyak laporan dugaan kecurangan pada PPDB zonasi.
Tak hanya kepala sekolah, sambung Bima Arya, Sekretaris, Kepala Bidang SD, dan Kepala Bidang SMP juga dirotasi keluar Disdik Kota Bogor. Kemudian, pejabat yang bersangkutan diberi tugas di dinas lain untuk membangun sistem yang baik.
Ia menuturkan, secara umum rotasi ini dilakukan sebagai penyegaran dan pembelajaran imbas dari carut marut PPDB zonasi yang terjadi di Kota Bogor. Ia pun mengakui bahwa semakin satu sekolah dianggap sebagai sekolah favorit, maka makin banyak persoalan yang ada dalam PPDB.
Dalam data yang diterima , enam kepala sekolah yang digeser ialah Kepala SMPN 1, SMPN 8, SMPN 18, SMPN 3, SMPN 12, dan SMPN 20, serta dua guru dari SMPN 1 dan SMPN 5 Kota Bogor. “Itu kan yang digeser ada delapan SMP. Artinya saya minta pembenahan dilakukan pada delapan sekolah itu,” ujar Bima Arya.
Bima Arya mengakui, pembenahan ini dilakukan setelah ia menerima laporan dari Inspektorat Kota Bogor. Di mana Inspektorat ditugaskan untuk menelusuri apabila ada malpraktik dan pelanggaran dalam PPDB di Kota Bogor.
“Saya telah memegang laporan dari Inspektorat terkait pelaksanaan PPDB. Ini cukup tebal ada 30 halaman dan dari sinilah kita lakukan langkah pembenahan,” katanya.
Atas dasar laporan dari Inspektorat, Bima Arya meminta Disdik Kota Bogor melakukan evaluasi dan pembenahan sistem. Terutama untuk melakukan verifikasi faktual terhadap data kependudukan pendaftar PPDB.
“Dan Disdik juga harus membentuk panitia PPDB ini seperti tahun lalu. Itu yang tidak dilakukan,” ungkapnya.(*/Jun)
CIBINONG – Prestasi emas kembali disabet pelajar SMAN 1 Leuwisadeng atas nama Adriel Ferdinand Leonardo yang berhasil menyabet medali emas cabor Bulutangkis dalam 02SN Tingkat SMA se Jawa Barat tahun 2023.
Bahkan, sebelum jadi juara 02SN tingkat SMA se Jawa Barat, pada babak Semifinal Adriel mampu mengalahkan Imam dari Kabupaten Bandung yang belum lama ini jadi juara Popda Jabar 2023.
Sedangkan pada babak grand final 02SN 2023, Adriel yang tercatat sebagai pelajar dari SMANELSA atau julukan dari SMAN 1 Leuwisadeng mampu menumbangkan wakil dari Kota Bekasi dengan skor 21-14 dan 21-14
Keberhasilan Adriel menjadi juara 02SN tingkat SMA se Jabar 2023 ini secara tidak langsung mengharumkan nama sekolah SMAN 1 Leuwisadeng yang telah mengukir prestasi emas pada kancah bulutangkis di regional Jabar.
Kepala Sekolah SMAN 1 Leuwisadeng, Dwi Astuti Indriati mengaku bangga dan kagum siswanya berhasil menjadi juara 02SN tingkat SMA se Jabar 2023.
” Selamat buat Adriel semoga terus bisa berprestasi di kancah olahraga regional, nasional dan internasional. Kami dan semua Civitas Akademika SMAN 1 Leuwisadeng sangat bangga dan akan terus mendukung mendoakan Adriel untuk terus meraih prestasi terbaik,” tegas Dwi Astuti Indriati, Senin, 31 Juli 2023.
Dwi berharap, prestasi Adriel ini akan memicu motivasi para atlet lainnya untuk bisa mengukir prestasi emas di berbagai bidang akademik, olahraga ataupun seni.( Asep Syahmid)
BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah melakukan kajian terkait penambahan sekolah negeri baru. Saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor tengah melakukan pemetaan terkait kondisi eksisting sekolah-sekolah di Kota Bogor.
Kadisdik Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan saat ini bidang terkait tengah melakukan pemetaan dan survei, terhadap sekolah-sekolah tingkat SD yang kemungkinan akan digabungkan atau dimerger. Di mana rencananya hasil merger tersebut akan dijadikan SMP negeri baru di Kota Bogor.
Sujatmiko pun belum bisa memastikan berapa dan di mana saja sekolah yang akan dimerger. “Saat ini masih mapping (pemetaan), survei, yang dimungkinkan untuk merger. Lagi proses mapping kan jumlahnya belum dapet,” kata Sujatmiko kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor ini menjelaskan, pemetaan yang dilakukan oleh Disdik Kota Bogor dilakukan secara mendalam. Sebab, diperkirakan pelaksanaan merger akan dilakukan tahun depan.
“Kemudian untuk (sekolah) yang dimungkinkan bertambah, prosesnya proses panjang. Lagi dianalisis juga oleh bidang,” kata Sujatmiko.
Di samping perihal penambahan jumlah sekolah negeri, menurut Sujatmiko, pemetaan juga dilakukan terhadap sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan. Termasuk sekolah yang memerlukan tambahan kelas.
“Jujur saat ini menilai kondisi eksisting dulu yang rusak, tidak rusak. Mana sekolah yang perlu tambahan kelas, mana yang akan revitalisasi, baru ke situ (penambahan),” jelasnya.
Diketahui, jumlah SMP negeri di Kota Bogor ada 20 sekolah dan SMA negeri ada 10 sekolah. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan penambahan sekolah negeri dilakukan dengan cara merger atau menggabungkan beberapa SD menjadi SMP, serta membangun SMA baru.
“Jadi artinya sebaran sekolah, rasio, akan semakin baik dan rasa keadilan masyarakat untuk mendapatkan sekolah negeri. Tentunya biayanya pasti lebih murah, m fasilitasnya juga kurang lebih sama dengan swasta, dan bisa diakses oleh publik,“ kata Dedie di Balai Kota Bogor, Selasa (11/7/2023).
Dedie mengatakan, ada beberapa SD yang sudah kekurangan murid akan diubah menjadi SMP. Sehingga ada beberapa SD yang berdekatan akan dimerger menjadi satu SD.
Sementara itu, lanjut Dedie, Pemkot Bogor sudah mendorong membangunan SMAN 11 Bogor di Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selaran. Serta pembangunan SMAN 12 Bogor di Kekurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal.
Sebelumnya, diberitakan DPRD Kota Bogor menilai minimnya sekolah negeri di Kota Bogor menjadi hulu dalam carut marutnya PPDB. Menurut DPRD, dari fakta yang ada Pemkot Bogor belum menunjukkan keberpihakkan anggaran kepada sektor pendidikan.(*/Ju)
CIBINONG – SMPN 2 Sukaraja yang berlokasi di Jalan Alternatif Sentul saat ini menjadi sekolah favorit bagi para siswa yang punya talenta pada beberapa cabang olahraga.
Pembinaan siswa yang punya talenta pada cabang olahraga mendapatkan perhatian serius dari Kepala Sekolah SMPN 2 Sukaraja, Dedi Budi Sumardi
Bahkan, pada Porprov Jabar 2022 lalu banyak siswa dan alumni SMPN 2 Sukaraja yang memperkuat Kontingen Kabupaten Bogor pada beberapa cabor yang dipertandingkan di Porprov Jabar 2022 seperti Badminton, Futsal, Sepakbola, Bola Voli, Tenis dan beberapa cabor beladiri
Selain itu, SMPN 2 Sukaraja sejak dinahkodai Dedi Budi Sumardi atau yang akrab disapa Debus terus bersolek dalam membangun fasilitas sarana olahraganya.
” Kami akan terus berkomitmen dan memberikan kesempatan para siswa bertalenta pada beberapa cabang olahraga untuk masuk di SMPN 2 Sukaraja,” ucap Dedi Budi Sumardi, Kamis, 13 Juli 2023.
Debus menambahkan, SMPN 2 Sukaraja saat ini sudah menjadi etalase sekolah yang ada di Kabupaten Bogor.
Untuk itu, Debus akan terus mempercantik semua fasilitas sekolah termasuk sarana olahraga .
Namun demikian, kata Debus, prestasi akademik para siswanya tetap menjadi prioritas yang akan tetap menjadi perhatian khusus seluruh civitas akademika SMPN 2 Sukaraja. ( Asep Syahmid)
BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menemukan banyak pelanggaran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMP dan SMA. Sesuai kewenangannya, ia membentuk tim khusus untuk membongkar dan menelusuri proses PPDB di tingkat SMP dan menunda pengumuman PPDB tingkat SMP.
Bima Arya menegaskan, pelanggaran yang ditemukan sebagian besar berupa manipulasi alamat calon peserta didik melalui Kartu Keluarga (KK). Seperti KK palsu, atau pembaharuan KK yang tidak sesuai domisili dan dokumen yang ada.
Hal itu, kata Bima Arya, menjadi dasar Bima Arya untuk membentuk tim khusus yang terdiri dari Inspektorat, Bagian Pemerintahan Kota Bogor, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, dan seluruh Camat untuk membongkar dan menelusuri. Sekaligus memastikan proses PPDB berjalan sesuai dengan aturan.
“Jadi tim ini akan bekerja keras satu dua hari ke depan, dan pengumuman untuk pendaftaran SMP itu akan diundur satu hari jadi tanggal 11 Juli 2023. Untuk memberikan kesempatan bagi tim ini untuk melakukan verifikasi terhadap semuanya,” kata Bima Arya, Jumat (7/7/2023).
Bima Arya menjelaskan, tim ini bertugas untuk menelusuri gingga melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk pendaftar SMP. Sebab dari pantauannya di lapangan, dalam proses PPDB tidak dilakukan verifikasi faktual di lapangan.
Selanjutnya, kata dia, tim ini juga bertugas untuk melakukan penelusuran di lapangan terkait pendaftar SMA. Namun, mengingat SMA sederajat bukan wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, maka tim ini akan memberikan rekomendasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat dan sekolah-sekolah tingkat SMA.
“Rekomendasi itu terkait dengan nama-nama yang tidak sesuai di data KK-nya,” ucapnya.
Di samping itu, ia juga memberi tugas khusus kepada Inspektorat Kota Bogor untuk menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab, sehingga terjadi pelanggaran data-data kependudukan.
“Jadi kita pastikan tidak ada yang bermain-main dengan data KK,” tegasnya.
Ia menambahkan, calon peserta didik baru yang tidak sesuai dengan alamat sebenarnya harus mundur dari sekolah pertama yang diajukan. Hal itu juga sudah tertuang dan ditandatangani calon peserta didik dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak.
“Kan semua juga sudah menandatangani pernyataan Surat Pertanggungjawaban Mutlak. Apabila tidak sesuai, harus mundur,” ucapnya.
Bahkan, kata dia, calon peserta didik bisa mundur tanpa harus menunggu pengumuman penerimaan. Sebab menurutnya sekolah terlibat pun harus melakukan penghitungan kembali.
“Silakan mendaftar sesuai domisili saja, tidak udah merekayasa, memanipulasi data kependudukan. Yang daftar ke SMP, masih ada waktu. Yang daftar ke SMA pun, karena belum diumumkan,“ kata Bima Arya.
Sebelumnya, diberitakan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengaku menerima banyak laporan dari warga terkait praktik manipulasi KK dalam sistem zonasi PPDB di SMA negeri. Tak hanya membuka nomor aduan, Bima Arya akan mengecek secara langsung tempat-tempat yang dicurigai menjadi tempat penitipan KK.
Bima Arya menegaskan, ia telah memerintahkan dinas teknis terkait untuk mengumpulkan data dan fakta atas laporan ini. Termasuk camat dan lurah setempat untuk mengumpulkan data-data yang bisa membantu.
“Jadi saya perintahkan untuk mengumpulkan data dan fakta, kami telah membuka aduan hotline khusus PPDB. Saya juga perintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik), Camat, dan Lurah untuk membantu mengumpulkan data-data,” kata Politisi dari PAN ini.(*/Ind)
BOGOR — Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Bogor tengah viral di media sosial, dan disebut telah menerima peserta didik di luar zonasi yang ditentukan. Ketua RT setempat pun mengakui ada fenomena ‘numpang domisili’ atau ‘numpang Kartu Keluarga (KK)’ di wilayahnya.
SMAN 1 Bogor yang merupakan salah satu sekolah favorit di Kota Bogor ini terletak di Jalan Ir. H. Juanda No.16, RT 04/RW 01, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Ketua RT 04, Arman Djandia, mengaku kerap menerima permintaan untuk numpang zonasi.
Namun, diakuinya, untuk PPDB SMAN 1 Bogor tahun ini pihaknya belum menerima permintaan tersebut. Melainkan untuk tahun ajaran baru satu hingga dua tahun mendatang.
“Numpang domisili ada, tapi belum buat tahun ini. Buat setahun dua tahun yang akan datang sudah mulai tuh. Nggak tahu kalau di RT lain ya,” kata Armand, Kamis (6/7/2023).
Meski kerap menerima permintaan numpang zonasi, Armand mengaku permintaan tersebut tak selalu diterimanya. Terlebih ada warga tak dikenal yang mendatanginya secara tiba-tiba.
“Sebenarnya kalau RT sih nggak (terlibat dalam PPDB). Cuma kalau warga ada yang ujug-ujug (tiba-tiba) datang mau mendadak jadi warga sini,“ ujarnya.
Ia menegaskan, untuk pindah lokasi tempat tinggal dan memasukkan data baru ke dalam KK, ada syarat yang harus dipenuhi. Sehingga perpindahan KK itu tidak bisa dilaksanakan secara mendadak.
Misalnya, kata dia, minimal satu tahun tinggal di lokasi KK baru. Serta membawa surat perpindahan dan prosedur lengkap dari daerah asal. Apabila ada warga yang datang secara tiba-tiba tanpa syarat lengkap, Arman pun tak segan menolak permintaan tersebut.
“Saya tolak. Ditolak dengan syarat, persyaratannya lengkapi dulu lah. Kalau lengkap boleh nanti datang lagi ke sini. Asal nanti tetangga atau warga yang ketitipan juga meng-oke-kan,” ucapnya.
Ia menambahkan, tahun ini jumlah remaja berusia anak SMA bisa dihitung jari. Di mana jarak SMAN 1 Bogor dengan RT 04 hanya berkisar di bawah 10 meter.
“Kalau penduduk sih banyak, KK-nya nih 40-an kurang lebih. Nanti saya hitung lagi validnya,” kata Armand.
Sebelumnya, diberitakan sistem zonasi pada PPDB SMA Negeri 1 Bogor tengah viral di media sosial, dan disebut telah menerima peserta didik di luar zonasi yang ditentukan. Dewan Pendidikan Kota Bogor yang melakukan monitoring dan evaluasi pada PPDB di Kota Bogor belum menerima laporan terkait hal itu secara tertulis.
Sistem zonasi PPDB SMAN 1 Bogor ini viral di media sosial Twitter, setelah sebuah akun bernama @fachrezy_id membuat cuitan terkait dugaan adanya calo dalam PPDB SMAN 1 Bogor. Ia pun membagikan tangkapan layar berisi tabel nama pendaftar SMAN 1 Bogor yang diduga menggunakan calo.
Dalam tabel tersebut, ada sekitar 40 nama calon peserta didik yang terdaftar dalam kolom PPDB. Dalam tabel juga terlihat jarak tempat tinggal calon peserta didik paling dekat dengan SMAN 1 Bogor berkisar di angka 50 meter.
“Ini adalah nama nama orang yang make calo untuk masuk PPDB SMA Negeri 1 Kota Bogor. Ga mikir pak warga asli situ yang gakebagian anak nya sistem zonasi beneran? @BimaAryaS dibelakang sma 1 rumah hanya 20 biji pun kurang tapi bisa banyak bgt yang 50M?” tulis akun tersebut.
Dikonfirmasi, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bogor, Deddy Djumiawan, mengatakan pihaknya belum menerima pengaduan tertulis secara resmi terkait dugaan calo di PPDB SMAN 1 Bogor. Namun, sudah ada yang menyampaikan aduan melalui pesan singkat WhatsApp dan media lain.
“Sudah ada yang melalui WhatsApp dan media lain. Tentang adanya kecurigaan kecurangan terutama masalah zona terkait domisili dengan sekolah. Masyarakat yang mengadukan ada keanehan banyak sekali calon siswa yang jaraknya dekat sekali dengan sekolah yang dituju,” kata Deddy, Rabu (5/8/2023).(*/Ju)
CIBINONG – Dengan banyaknya keluhan warga terkait wisuda, Study tour, dan perpisahan di sekolah TK hingga SMA, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan melarang adanya kegiatan seperti itu. Karena sangat membebankan wali murid.
Menurut Iwan Setiawan, dengan adanya aduan warga terkait sekolah yang melaksanakan wisuda, perpisahan, dan study tour, itu sangat membebankan para orang tua murid.
“Ya, banyak yang DM-DM ke saya dari warga, pak kami sudah dibebani biaya tinggi tapi kadang-kadang melalui ketua komite siswa itu ada biaya study tour pelantikan dan masa sih ada wisuda,” ucap Iwan Setiawan kepada wartawan, saat Boling (Bogor Keliling) di Kecamatan Sukamakmur, Senin (26/6/23).
Selanjutnya Iwan Setiawan juga menjelaskan, sekolah jaman dulu saja tidak ada yang namanya wisuda, jaman sekarang gaya-gayaan harus melaksanakan seperti itu.
“Dulu aja saya tidak ada wisuda, ini sekarang gaya-gayaan begini, kecuali tabungan dari awal ya, tapi kan ini mendadak, biaya study tour, sekalian wisuda, hindari hal hal yang seperti itu disetiap sekolah,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan seperti itu Iwan Setiawan melarang sekolah melaksanakan wisuda, yang dilaksanakan setiap tahunnya.
“Saya juga melarang sekolah menggelar kegiatan wisuda, itu hanya mahasiswa saja kok yang melaksanakan wisuda. Jadi jangan dibikin bikin, ujung-ujungnya membebankan orang tua siswa,” paparnya.
Lebih lanjut Iwan Setiawan mengatakan, sebelum permasalahan ini menjadi rame, sebelumnya sudah dibicarakan tentang wisuda yang dilaksanakan di sekolah oleh masing-masing Kabid.
“Dari awal sebelum rame ini saya sudah bicara ke Kabid SD, SMP, saya sudah ngomong tolong jangan bebankan kegiatan-kegiatan study tour, wisuda, kepada siswa walaupun itu dalihnya atas kesepakatan orang tua melalui komite. Kita taulah komite dibelakangnya siapa gitu, kadang-kadang guru juga yang pengen. Ini himbauan saya biar didengar oleh semua masyarakat,” tandasnya.(*/Wan)
JAKARTA – Pers memegang peranan penting dalam negara demokrasi. Karenanya pers berada di wilayah tersendiri yang mempunyai kekuasaan pengaturan profesinya sendiri.
Dosen STHI Jentera, Bivitri Susanti, SH LL M mengatakan, secara hukum pers dilindungi saat menjalankan perannya.
“Namun di sisi lainnya, perilaku pekerja pers harus dipastikan agar tetap berada pada konteks profesinya melalui etik dan penegakan etik yang diatur oleh profesinya sendiri,” kata Bivitri dalam studium generale prodi Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Menurut Bibip, sapaan akrabnya, saat ini pers sebagai bagian penting dari demokrasi seringkali mendapatkan tekanan. Termasuk di dalamnya narasi-narasi keliru tentang bagaimana jurnalis harus bertindak, yang dikaitkan dengan nasionalisme dan patriotisme.
Bibip mengatakan yang harus terus dikembangkan adalah pers sebagai hak asasi manusia dan bagian penting dari demokrasi. “Kita mesti bergeser dari cara pandang pers yang bertanggung jawab sebagai bentuk kepatuhan pada penguasa tanpa kritik. Hanya dengan cara inilah demokrasi dan negara hukum bisa dibangun,” jelas perempuan yang juga menjadi anggota CALS (Constitutional and Administrative Law Society) – forum independen pembelajar Hukum Konstitusi dan Hukum Administrasi Negara di Indonesia.
Sementara itu, menurut Dekan FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah, Dr Gun Gun Heryanto, MSi, selain pers perlu mendapat perlindungan dalam kerja-kerja jurnalistiknya, insan pers juga diharapkan memahami persoalan hukum yang terjadi.
Ia menyebut, banyak peristiwa di luar politik yang akan sering menjadi isu utama media massa adalah persoalan hukum itu sendiri. Maka, pengetahuan hukum menjadi pilar penting bagi jurnalis.
“Kekuatan jurnalis yang melek hukum akan mampu memetakan persoalan hukum dengan baik, meski dia (jurnalis) bukan berlatar belakang sarjana hukum,” terang Gun Gun lagi.
Pada kesempatan sama, Dr Bintan Humeira MSi, ketua Program Studi Jurnalistik FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah, yang menghelat kegiatan studium generale ini menjelaskan bahwa mahasiwa jurnalistik sebagai calon jurnalis masa depan, perlu mendapatkan pengetahuan hukum untuk memperkuat peran dan tanggungjawabnya sebagai pengawal demokrasi.
“Diskusi pada stadium generale ini sebagai salah satu wadah untuk mengasah nalar kritis mahasiswa dalam memahami realita yang terjadi saat ini maupun masa depan nanti,” ungkapnya.(*/Fa)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro