SERANG – Pemerintah Kotq (Pemkot) Serang akan mulai membeelakukan pembelajaran tatap muka bagi siswa tingkat SD dan SMP pada 18 Agustus mendatang. Keputusan ini disebut telah sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang membolehkan abelajar di sekolah bagi daerah terkategori zona kuning Covid-19.
Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto menuturkan pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan sebelum memulai membuka belajar di kelas.
Simulasi belajar luring yang baru dilakukan di SDN 02 Kota Serang menurutnya akan dijadikan panduan bagi sekolah-sekolah lain.
“Memang ini salah satu kesiapan sekolah dalam menghadapi KBM tatap muka. Jadi besok Sabtu (15/8) seluruh sekolah wajib menonton atau melihat video simulasi ini agar bisa mempersiapkan sebelum memberlakukan sekolah tatap muka,” katanya usai simulasi belajar tatap muka di SDN 02 Kota Serang, Jumat (14/8).
Menurutnya, dalam simulasi ini dijelaskan pihak sekolah harus menyiapkan sejumlah sarana prasarana untuk protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh hingga alat semprot disinfektan. “Jadi agar sekolah-sekolah bisa melengkapinya, kemudian kami juga kan perlu sosialisasi seperti ini karena banyak yang harus dipersiapkan,” katanya.
Rapid tes massal bagi para sekitar 7400 guru negeri dan swasta dikatakannya juga telah dimulai sejak Jumat hingga Ahad nanti. Skema pembelajaran secara bergantian bagi para siswa juga merupakan upaya pemkot untuk memastikan keselamatan kegiatan belajar.
“Rapid tes kita lakukan Jumat, Sabtu, Minggu, sudah koordinasi dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) hanya kapasitas totalnya memang kita lihat kemampuannya. Untuk belajar juga kita sudah mengatur supaya belajar maksimal 18 orang saja di kelas, jadi shifting skemanya, pas pergantian juga jeda waktunya sejam jadi tidak ada kerumunan,” katanya.
Menurutnya, mauoritas wali murid di Kota Serang sudah lama menginginkan agar belajar tatap muka ini dilakukan. Jika dalam minggu awal pelaksanaan belajar tatap muka tidak terjadi kasus penyebaran covid-19, maka metode ini akan terus berlanjut. “Mudah-mudahan bisa kita lanjutkan terus, tapi kita akan lihat perkembangannya.
Akan kita evaluasi terus, jika akan maka dibuka selanjutnya PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan TK (Taman Kanak-kanak),” ungkapnya.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan dalam beberapa bulan terakhir sudah banyak wali murid yang meminta pemkot membuka pembelajaran tatap muka. Untuk itu, pihaknya mengkaji beberapa skema pembelajaran yang aman dengan mengikuti aturan pemerintah pusat.”Kalau orang tua setuju, sudah lama ingin belajar tatap muka, mungkin sudah kesel,” katanya.(*/Dul)
SEMARANG – Komitmen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kembali diwujudkan oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG).
Di masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19, PT SIG menyalurkan bantuan pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan total senilai Rp 870 juta bagi sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur serta Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Bantuan sarpras pendidikan tersebut meliputi pembangunan gedung dan ruang kelas untuk 13 lembaga pendidikan mulai tingkat TK/ RA hingga SMA/ MA,” ungkap Kepala Departemen CSR SIG, Edy Saraya, dalam keterangan pers , (14/8).
Secara resmi, jelas Edy Saraya, program bantuan berupa pembangunan fasilitas pendidikan tersebut telah dimulai pada bulan Juli 2020 lalu dan direncanakan rampung pada bulan Oktober 2020 mendatang.
Di Kabupaten Pasuruan, bantuan SIG tersebut menyasar 10 lembaga pendidikan, yaitu berupa pembangunan Gedung Yayasan Al Furqon, Gedung Miftahul Huda II, Ruang Kelas MTs Miftahul Ulum Bajangan, RA Abu Sofyan Tsaury dan RA Muslimat NU 102 Raden Rahmat.
Selain itu juga Madrasah Aliyah Darul Ulum Pacarkeling, MA Miftahul Ulum Puntir dan Rehabilitasi Gedung Kelas MI Talimus Shibiyan, Yayasan Pendidikan Al-Falah serta Gedung Madin Tsamtorul Afkar. Sedangkan di Kabupaten Bogor, bantuan diberikan kepada tiga lembaga pendidikan, masing- masing Yayasan Al Ittihaadul Jadiid, Pabuaran Mekar, Cibinong; Pembangunan Majlis Ta’lim Al-Hidayah, Cibanteng, Kecamatan Ciampea dan Yayasan Pendidikan Al-Madinah Sanja, Citeureup.
Bantuan sarpras pendidikan ini diberikan, karena SIG melihat pendidikan merupakan salah satu pilar dalam membentuk karakter anak bangsa “Proses pendidikan yang baik tergantung pada sarana dan prasarana yang mumpuni sebagai penunjang aktifitas belajar siswa,” katanya.
Dengan dibangunnya ruang kelas baru tersebut, masih lanjut Edy Saraya, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan dan pembelajaran. Sehingga para siswa dapat meningkatkan prestasinya.
Ia juga mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh SIG ini juga merupakan wujud dukungan sekaligus kepedulian dalam rangka ikut mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru serta pemulihan pendidikaan di masa pandemi Covid-19.
“Kami juga berharap para siswa terus bersemangat dalam menuntut belajar dan ilmu, berinovasi serta beradaptasi dengan mengutamakan kesehatan selama masa pandemi Covid-19 ini,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Yayasan Islam Al-Furqon, Pasuruan, Lilik Masudah mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh SIG. Menurutnya, bantuan yang berikan tersebut akan digunakan untuk pembangunan kelas baru bagi siswa Taman Kanak-Kanak (TK) yang juga digunakan sebagai kelas TPQ ketika sore hari.
Bantuan tersebut juga sangat berarti, terutama bagi anak didik yang selama ini membutuhkan ruang kelas baru seiring dengan kian bertambahnya jumlah peserta didik di lembaga pendidikannya. Dengan adanya bantuan tersebut, tentunya bisa semakin menambah semangat para peserta didik. “Dengan sarana prasarana pendidikan yang memadai, tentunya juga akan meningkatkan kualitas proses belajar dan mengajar mereka,” tukasnya.(*/D Tom)
JAKARTA – Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah daerah harus memastikan masyarakatnya siap jika sekolah tatap muka diberlakukan kembali.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan simulasi untuk akhirnya mengambil keputusan soal pembukaan sekolah.
Ia menjelaskan, semua komponen yang berkaitan dengan pembukaan sekolah harus melakukan simulasi prakondisi. “Kedua dilakukan timing yang tepat, ketiga dilakukan prioritas mana dulu, yang keempat koordinasi pusat dan daerah, kelima monitoring evaluasi,” kata Wiku, dalam diskusi bertajuk Budaya Baru, Agar Pandemi Berlalu, yang disiarkan melalui Youtube, Rabu (12/8).
Pihaknya juga telah berkali-kali menyebutkan, tatap muka di sekolah harus dengan persetujuan orang tua. Selanjutnya, penting dipastikan transportasi menuju sekolah tersebut aman dari kerumunan.
“Jadi semua komponen itu harus dilakukan simulasi. Kalau semua sudah siap, baru dilaksanakan sekolah itu dibuka. Dan bertahap, mungkin dari 30 persen dulu atau kelasnya dibagi-bagi.
Jadi tidak serta merta zona kuning dan hijau dibuka, langsung dibuka. Harus dilakukan simulasi,” kata Wiku menambahkan.
Menurutnya, munculnya klaster baru semenjak dibukanya sekolah harus menjadi pembelajaran. Ia berharap, saat ini klaster-klaster baru tersebut bagian dari pembelajaran masyarakat Indonesia untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih sehat.
“Jangan terus diberitakan ini timbul klaster. Justru kita mengingatkan kembali semua pihak yang ingin membuka keputusannya ada di pimpinan daerah. Pengambilan keputusan itu bagaimana dari simulasi tadi,”ucapnya.(*/Ta)
SEMARANG – Sebanyak 37.000 pelajar SMP di Kota Semarang Jawa Tengah mendapat kuota internet gratis untuk proses pembelajaran daring.
Selain pelajar, kuota internet gratis juga bisa diakses oleh tenaga pendidik.
“Mulai hari ini paling tidak ada 37.000 siswa yang kuota internetnya di-cover oleh Pemerintah Kota Semarang, kuota internet gratis tersebut didapatkan melalui dana BOS,” jelas Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Selasa (11/8/2020).
“Maka dari itu, kuota internet ini diharap dapat digunakan secara tepat, yaitu untuk keperluan pembelajaran jarak jauh,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Hendi itu mengatakan hingga kini belum mengizinkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Untuk itu dirinya berharap dengan adanya kuota internet gratis ini dapat mengurangi beban orangtua selama masa pandemi ini.
“Doakan saja pandemi ini segera berakhir, agar pembelajaran tatap muka dapat segera terlaksana kembali,” tandasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengemukakan meskipun di wilayah Kota Semarang ada beberapa kecamatan yang sudah masuk zona hijau, tetapi harus pelan-pelan dikaji untuk dapat membuka pembelajaran secara tatap muka.
“Dinas Pendidikan juga telah menyiapkan berbagai skenario jika nantinya telah diberlakukan tatap muka, salah satunya dengan pembelajaran maksimal 3 jam,”jelasnya.(*/D Tom)
JAKARTA – Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membeberkan persyaratan untuk dapat melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka di daerah zona hijau dan kuning. Ada empat persyaratan yang harus dipenuhi.
“Pertama, persetujuan dari pemerintah daerah (pemda) atau dinas pendidikan dan kebudayaan di wilayah zona hijau dan kuning,” ujar tim komunikasi publik satgas Covid-19 dalam keterangan resminya, Sabtu, (9/8/2020).
Kedua, persetujuan kepala sekolah atau setelah sekolah dapat memenuhi protokol kesehatan yang ketat. Ketiga, adanya persetujuan wakil dari orang tua dan wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah meskipun kemudian sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka.
“Keempat, adanya persetujuan dari orang tua peserta didik. Jika orang tua tidak setuju, peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa,” sambungnya.
Berdasarkan rilis yang diterima dari tim komunikasi publik satgas covid-19, disebutkan bahwa Kemendikbud mengedepankan dua prinsip dalam kebijakan pendidikan di masa pandemi covid-19.
Prinsip pertama yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat. Kedua, tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19.
Pembelajaran tatap muka di zona oranye dan merah sendiri, rencananya akan tetap dilarang. Sekolah pada zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah.
Berdasarkan data Kemendikbud, sekira 57 persen peserta didik masih berada di zona merah dan oranye. Mereka tersebar di 238 wilayah administrasi setingkat kabupaten dan kota. Sedangkan 43 persennha, berada di zona hijau dan kuning atau tersebar di 276 wilayah administrasi.
Kemendikbud mengidentifikasi beberapa tantangan yang dihadapi mereka saat menerapkan pembelajaran di ruang digital. Salah satunya, tidak semua orang tua mampu mendampingi anak belajar di rumah karena ada tanggung jawab lain, seperti bekerja atau urusan rumah. Di samping itu, mereka kesulitan dalam memahami pelajaran dan memotivasi anak saat belajar di rumah.
Di sisi anak didik, mereka kesulitan untuk konsentrasi belajar dari rumah dan mengeluhkan beratnya penugasan soal dari guru, serta peningkatan rasa stress dan jenuh akibat isolasi berkelanjutan. Kondisi tersebut dapat berpotensi untuk menimbulkan rasa cemas dan depresi bagi anak.
Sementara itu, guru kesulitan untuk mengelola pembelajaran jarak jauh dan cenderung fokus pada penuntasan kurikulum. Mereka juga mengalami waktu pembelajaran berkurang sehingga guru tidak mungkin memenuhi beban jam mengajar serta kesulitan untuk berkomunikasi dengan orang tua sebagai mitra di rumah.
“Tantangan yang dirasakan para orang tua dan anak-anak yang tidak memiliki perangkat untuk mengakses materi yang diberikan melalui ruang digital serta kuota yang harus dibeli untuk dapat mengaksesnya,” tulisnya.(*/Ta)
JAKARTA – Setelah zona hijau pemerintah membolehkan sekolah tatap muka di zona kuning. Namun untuk mencegah penularan virus korona maka satu kelas tidak diizinkan diisi penuh oleh semua siswa.
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan, pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat satu kelas tidak boleh terisi penuh oleh seluruh peserta didik. Kemendikbud membatasi 30-50% dari standar peserta didik per kelas.
Oleh karena itu, ujarnya, untuk satuan SD, SMP, SMA dan SMK dengan standar awal 28-36 peserta didik per kelas kini hanya boleh diisi oleh 18 peserta didik. Sementara untuk Sekolah Luar Biasa, yang awalnya 5-8 menjadi 5 peserta didik per kelas.
Untuk sekolah PAUD dari standar awal 15 peserta didik per kelas maka untuk mencegah penularan virus korona akan dibatasi menjadi 5 peserta didik per kelas.
‘’Begitu pula jumlah hari dan jam belajar akan dikurangi, dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan,’’ kata Evy melalui telekonferensi, Minggu (9/8/2020).
Selain itu, Evy menjelaskan, walaupun berada di zona hijau dan kuning, satuan Pendidikan tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan empat pihak. Yakni pertama Pemda/kanwil, kedua adalah kepala sekolah setelah sekolah dapat memenuhi protokol kesehatan yang ketat,Ketiga adanya persetujuan komite sekolah.
Walaupun kemudian sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka, persyaratan terakhir adalah adanya persetujuan dari orang tua peserta didik. Jika orang tua tidak setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa.
Dia menekankan, jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat risiko daerah berubah, maka pemerintah daerah wajib menutup kembali satuan pendidikan. Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat.
Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota, bersama dengan Kepala Satuan Pendidikan wajib berkoordinasi terus dengan satuan tugas percepatan penanganan COVID-19 guna memantau tingkat risiko COVID-19 di daerah.
Menurut Evy, banyak satuan pendidikan di daerah 3T sangat kesulitan untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh dikarenakan minimnya akses. Hal ini dapat berdampak negatif terhadap tumbuh kembang dan psikososial anak secara permanen.
‘’Saat ini, 88 persen dari keseluruhan daerah 3T berada di zona kuning dan hijau. Dengan adanya penyesuaian SKB ini, maka satuan pendidikan yang siap dan ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka memiliki opsi untuk melaksanakannya secara bertahap dengan protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya.(*/Ta)
SEMARANG – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi siap membantu semua siswa dan guru dalam memenuhi kebutuhan kuota internet untuk mendukung proses pembelajaran jarak jauh secara online (daring). Pemkot Semarang akan menyediakan kuota internet gratis bagi semua siswa dan guru TK, SD serta SMP.
“Pemkot Semarang bisa memberikan kuota internet gratis kepada seluruh siswa, mulai tingkat TK, SD, sampai SMP, baik negeri maupun swasta. Sedangkan siswa tingkat SMA dan sekolah sederajat menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jateng,” kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/8/2020).
Hendi mengatakan, kebijakan tersebut digulirkan, karena metode pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19 membutuhkan kuota internet yang cukup banyak. Dan kuota internet akan diberikan kepada semua siswa dan guru TK, SD, SMP tanpa harus mengajukan proposal permohonan bantuan.
“Jadi semua siswa TK, SD, SMP otomatis akan mendapat kuota internet gratis. Diupayakan semuanya diberi, tidak memandang miskin ataupun kaya. Kuota internet bisa otomatis masuk ke nomor masing – masing,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota SemarangHari Waluyo menambahkan, kuota gratis diberikan tidak hanya bagi siswa, namun juga bagi guru atau tenaga pendidik. Hanya saja dalam mekanismenya harus memenuhi beberapa persyaratan seperti tercatat pada Dapodik per 31 Desember 2019. Yakni memiliki nomor unik pendidik, tenaga kependidikan, dan beberapa hal administrasi lainnya.
“Dinas Pendidikan tentu saja mengharapkan persyaratan tersebut tidak menjadi kendala dalam program pemberian kuota nantinya, baik semua sekolah yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Semarang,” ujarnya.
Di sisi lain, untuk mekanisme pemberian kuota ini berasal dari dana BOS yang kemudian pihak sekolah di Kota Semarang akan membelanjakan kuota internet bagi siswa. Karena berasal dari dana BOS, artinya baik sekolah negeri maupun swasta dapat membelanjakan kuota bagi siswanya.
Bagi sekolah negeri semua siswa dibelikan kuota, sedangkan untuk sekolah swasta memang tergantung pihak sekolah. “Karena dana BOS itu kan hibah kepada sekolah. Dalam hal ini tergantung penerima hibah. Kalau sekolah menganggarkan pembelian kuota dalam RKAS berarti tidak ada masalah,” pungkasnya.
JAKARTA – Pemerintah melakukan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Masa Pandemi Covid-19. Revisi tersebut yaitu memperbolehkan sekolah tatap muka di zona kuning dan hijau.
Sebelumnya, sekolah di zona hijau saja yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka. “Kita merevisi SKB untuk memperbolehkan, bukan memaksakan, pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Semua data mengenai zona itu berdasarkan data dari gugus tugas,” kata Mendikbud Nadiem Makarim, dalam telekonferensi, Jumat (7/8).
Ia menegaskan, peraturan ini hanya mengizinkan, bukan mewajibkan sekolah di zona hijau dan kuning untuk kembali melakukan pembelajaran tatap muka. Bagi zona merah dan oranye tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.
Dibukanya kembali sekolah di zona kuning dan hijau, kata Nadiem tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat. Pilihan untuk membuka kembali sekolah juga diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua siswa.
“Kalau pemda/kanwil menyatakan siap, masing-masing kepala sekolah dan komite sekolah boleh memutuskan bahwa di sekolah tersebut belum siap. Bahkan, kalau sekolahnya siap, kalau orang tua murid tidak memperkenankan anaknya sekolah, itu adalah hak prerogatif orang tua,” kata Nadiem menegaskan.
Peraturan lainnya, sama seperti SKB 4 menteri sebelum revisi. Beberapa peraturan yang sama tersebut seperti jenjang yang boleh dibuka di awal adalah jenjang SMP dan SMA sederajat. Bagi PAUD, pembelajaran tatap muka dilakukan dua bulan setelah jenjang di atasnya dibuka.
“Untuk PAUD hanya bisa dilakukan dua bulan setelah mulainya implementasi tatap muka tersebut. Jadi kami menunda PAUD karena protokol kesehatan di PAUD lebih sulit,” kata Nadiem.
Sementara itu, untuk madrasah dan sekolah berasrama di zona kuning dan hijau dilakukan secara bertahap. Bagi asrama yang jumlah peserta didiknya di bawah 100 orang, pada bulan pertama maksimal kapasitas 50 persen. Pada bulan kedua diperbolehkan masuk 100 persen.
Sementara itu, bagi asrama yang peserta didiknya di atas 100, pada bulan pertama diperbolehkan untuk diisi sebanyak 25 persen dari kapasitas. Pada bulan kedua diperbolehkan sebanyak 50 persen. Sementara itu pada bulan ketiga diperbolehkan diisi sebanyak 75 persen. Pada bulan keempat diperbolehkan sebanyak 100 persen dari kapasitas.
Secara umum, standar protokol sama dengan SKB 4 menteri sebelumnya, yaitu wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak. Selain itu, kegiatan yang menimbulkan perkumpulan antarkelas ditiadakan, seperti kegiatan di kantin.
“Ini jadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk implementasinya dan evaluasinya dilakukan secara efektif, dan kami di pemerintah pusat siap mendukung dengan berbagai macam bantuan yang dibutuhkan,”tukasnya.(*/Ind)
BANDUNG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) memiliki program kuota internet gratis untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) siswa tingkat SMA negeri sederajat. Kuota internet pun akan diberikan dalam bentuk kartu SIM, yang dibagikan ke masing-masing alamat peserta didik.
Sekretaris Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan petunjuk teknis dan pelaksanaan pembagian kuota gratis telah diberikan ke masing-masing sekolah. Pemberian kuota internet dan besarannya pun tergantung pihak sekolah.
“Karena berbeda-beda kebutuhan kuota di setiap sekolah, itu sudah kami serahkan ke sekolah (teknis pembagiannya),” ujar Wahyu, Rabu (5/8/2020).
Menurut Wahyu, pihaknya menekankan azas keadilan dalam pembagian kuota ini sehingga, tidak semua siswa bisa mendapatkan kuota. Sekolah pun diminta untuk mendata kebutuhan siswa terkait kuota tersebut.
Tak hanya itu, sekolah juga diberikan kebebasan untuk menentukan provider yang akan dipakai. Karena, sinyal provider di daerah bisa berbeda-beda.
“Misal di satu tempat misalnya yang bagus operator A, terus di tempat lain operator B, dan itu beda-beda. Kemudian beasran kuota dan lain-lain diserahkan kepada kebijakan masing-masing sekolah,” paparnya.
Sayangnya, tak semua siswa mengetahui program tersebut. Salah satunya, Leli, orang tua siswa SMAN 15 Bandung yang tidak mendapatkan informasi mengenai kuota internet gratis ini.
“Sejauh ini belum, teman-teman anak saya juga belum dapat,” ujar Leli.
Berbeda dengan Leli, salah seorang siswa di SMAN 13 Bandung Salsabila Syifa mengatakan telah mendapatkan kuota internet sebanyak 5 gigabyte (GB) dari sekolah. Kuota itu ia terima dalam bentuk fisik pada bulan lalu, dan belum ada kabar pemberian kuota kembali.
“Bulan kemarin dikasihnya, sekarang belum dikasih lagi. Memang, kalau beli kuota lebih murah dari biasanya tapi itu gak bisa dipakai lama,” tukasnya.(*/Ta)
BEKASI – Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi, mengatakan pihak sekolah di Bekasi dapat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memenuhi sarana dan prasarana pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan protokol Covid-19.
“Saya kira semuanya bisa, dari dana anggaran BOS itu sudah ada kebijakan dari pusat boleh digunakan untuk memenuhi sarana dan prasaran protokol kesehatan,” kata Ali saat mengunjungi SMP Negeri 2 Kota Bekasi, Rabu (5/8/2020).
Adapun, sarana prasarana itu di antaranya penyediaan tempat cuci tangan dan masker. Sebagai informasi, Kota Bekasi memiliki 6 sekolah role model yang melakukan simulasi sebelum sistem pembelajaran tatap muka resmi dimulai.
Di antaranya SMPN 2 Kota Bekasi, SMP Victory, SMP Nassa, SDN Pekayonjaya VI, SD Negeri Jaticempaka VI, dan SD Al Azhar VI.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, menuturkan simulasi ini murni sebagai persiapan sebelum pembelajaran tatap muka yang asli siap dilakukan.
Dari sisi waktu, dalam SKB 4 Menteri memang disebutkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka untuk jenjang pendidikan menengah sedianya digelar paling cepat pada September 2020.
“Berarti apa yang dilakukan kami waktu role modelnya itu akan di laksanakan tanggal 3 sampai tanggal 28 Agustus. Memasuki bulan September sebetulnya dalam keputusan bersama sudah diperbolehkan dari sisi waktu,” ujar Uu.
Namun, dalam rujukan aturan yang sama, sekolah dapat membuka kegiatan pembelajaran tatap muka di zona hijau. Dalam surat itu juga dengan tegas tertulis satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, orange, dan merah dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan belajar dari rumah.(*/Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro