JAKARTA — Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PPP, Sandiaga Salahuddin Uno, menghadiri Harlah 30 Tahun Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI). Dalam sambutannya, ia mengajak GMPI untuk memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Uniknya, Sandi melontarkan candaan tentang kondisi hatinya. Dia mengaku mempelajari sikap itu dari Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Rohahurmuziy alias Gus Romi.
Pertama, ketika memplesetkan kepanjangan dari GMPI, menjadi Ganjar Mahfud Pilihan Indonesia. Setelah itu, Sandi mengundang riuh tawa dari kader-kader GMPI yang hadir karena menyebutkan soal hatinya yang teriris.
“GMPI, Ganjar Mahfud Pilihan Indonesia, walaupun hati teriris, itu bakal quote itu, itu dari Gus Romi, hati teriris tapi muka harus tersenyum,” kata Sandi di Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).
Walau tidak menyebutkan pantun itu tentang apa, publik bisa mengira jika hal itu terkiat dinamika politik terkini. Sandi yang meninggalkan Partai Gerindra dan bergabung dengan PDIP agar dipilih sebagai calon wakil presiden (cawapres), malah tidak dilirik Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sama sekali.
Sandi pun harus mendapati koalisi PDIP, PPP, dan partai nonparlemen memastikan deklarasi mengusung pasangan Ganjar-Mahfud. Ditemui usai acara, Sandi menilai, ucapan itu cuma penyemangatnya untuk kader GMPI yang hadir lewat plesetan Ganjar Mahfud pilihan Indonesia.
Menparekraf tersebut merasa, guyonan tersebut bisa jadi pelajaran bagi politikus mana pun untuk menerima bentuk putusan pimpinan partai. Sandi mengaku mendapat perintah langsung dari pimpinan PPP untuk menyampaikan pesan kepada kader akar rumput.
Salah satunya, GMPI untuk mampu memperjuangkan kemenangan PPP maupun kemenangan Ganjar-Mahfud. “Saya perintahkan langsung GMPI, memastikan pesan yang kita sampaikan ke akar rumput, masyarakat, untuk memperjuangkan agar pilihan Indonesia itu GMPI, Ganjar Mahfud pilihan Indonesia,” ujar Sandi.
Sementara itu, Ketua Umum GMPI Ahmad Baidowi menyebut, Sandiaga merupakan figur yang berbesar hati menyikapi situasi politik terkini. Hal itu dikaitkan dengan pemilihan Mahfud MD sebagai cawapres Ganjar.
Kebesaran hati Sandia disampaikan Baidowi melalui dua pantun. Tepatnya, ketika Baidowi memberikan sambutan saat Peringatan Hari Lahir 30 Tahun GMPI yang diselenggarakan di Hotel Acacia, Jakarta Pusat.
Pertama, Ketua DPP PPP tersebut menyampaikan pantun tentang kehadiran Sandi. Bunyinya, ‘jalan-jalan ke Pantai Melasti, kanan kiri banyak tanaman padi. Selamat datang di Harlah GMPI, terasa spesial karena ada Bapak Sandi’.
“Padi bukan sembarang padi, panennya di Maospati, Sandi bukan sembarang politisi, beliau orang yang berbesar hati,” kata Baidowi di lokasi.
Pantun itu langsung disambut tepuk tangan dan riuh kader GMPI yang hadir. Walau tidak menyebut pantun itu soal capres-cawapres, semua yang hadir mengaitkan hal itu dengan posisi Sandi yang tidak terpilih menjadi cawapres.
Apalagi, pantun disampaikan berselang beberapa jam saja dari deklarasi Mahfud MD sebagai cawapres Ganjar. Baidowi turut menyampaikan kalau GMPI tidak akan melupakan induk yang melahirkan.
Karena itu, ia menegaskan, lolos atau tidaknya PPP ke DPR RI pada Pemilu 2024 nanti merupakan sumbangsih dari kader-kader GMPI. “Burung irian burung cendrawasih, sekian terima kasih,” katanya.(*/Nu)
JAKARTA – Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) Din Syamsuddin mengatakan rencana Israel menyerang Gaza, Palestina, dan mengusir jutaan rakyat Palestina dari kampung halamannya akan memicu perang regional bahkan global.
“Standar ganda Amerika Serikat yang mendukung Israel dengan memberi bantuan persenjataan dan menghadirkan kapal induk dan sikap tegas Presiden Vladimir Putin mendukung Palestina dengan Ibu Kota Jerussalem berpotensi mendorong perang dunia baru,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta,Minggu (15/10/2023).
Din menilai saat ini adalah waktunya Dunia Islam khususnya Dunia Arab untuk mengambil sikap tegas dan jelas, yaitu mendukung Palestina baik atas dasar keagamaan maupun kemanusiaan.
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), kata dia, tidak cukup mengeluarkan pernyataan tapi harus berupa tindakan, baik melalui diplomasi dengan mendesak PBB bersikap fungsional dan efektif menegakkan perdamaian dan keadilan, maupun menyiapkan pertahanan diri lewat perang jika itu diperlukan.
“Fatah dan Hamas saatnya menyisihkan perbedaan strategi di antara mereka karena ancaman Israel sudah di depan rumah,” ucap Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.
Din menyebutkan Pemerintah dan rakyat Indonesia perlu menampilkan sikap tegas sesuai perintah Pembukaan UUD 1945 yakni mewujudkan perdamaian abadi dan mengenyahkan segala bentuk penjajahan di muka bumi.
“Bangsa Indonesia jangan melupakan sejarah. Palestina adalah negara pertama yg mengakui kemerdekaan Indonesia, bahkan sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI pada 1945,” tambahnya.
Untuk itu, Din mendorong Pemerintah Indonesia untuk lebih maju dalam mendesak adanya Sidang Darurat OKI dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) demi mengambil tindakan tegas atas Israel, dan menyelamatkan jutaan rakyat Palestina dari penderitaan karena kezaliman Israel.
Selain itu, sambungnya, Umat Islam dan Umat Kristiani perlu bersatu menyelamatkan Jerusalem, sebagai kota suci bagi kedua umat.
“Rakyat cinta damai dan keadilan harus bangkit bersatu. Menghentikan perang, tegakkan keadilan, dan selamatkan kemanusiaan,”ungkapnya.(*/Nu)
JAKARTA – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyatakan bukan hanya mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diduga menjadi korban pemerasan pihak lembaga antirasuah. Pasalnya, ia mendapat informasi terkait kepala daerah yang juga menjadi korban pemerasan tersebut.
Novel mengungkapkan hal itu dalam tayangan podcast ‘BOCORAN!!! Tak Hanya Mentan, Ada Juga Kepala Daerah yang Diperas?’ yang tayang di akun YouTubenya, Jumat (13/10/2023).
“Saya mendapat informasi ada seorang kepala daerah yang juga menjadi korban pemerasan,” kata Novel dalam podcast channel Novel Baswedan yang dikutip Minggu (15/10/2023).
Dari informasi yang ia terima itu, Novel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum KPK sudah banyak.
“Dari informasi yang kami peroleh itu artinya dugaan sangat keras bahwa korban-korban pemerasan itu banyak,” ujar Novel.
“Tapi, yang lebih menarik gini, ketika tadi saya katakan ada pemerasan yang itu merupakan level kejahatan korupsi yang tertinggi, kewenangan digunakan untuk meras, berarti paling enggak yang lainnya berani lah. Kalau seperti itu, saya sangat yakin kalau perbuatan ini sering dilakukan,” sambungnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL saat ini dalam tahap penyidikan Polda Metro Jaya. Belasan saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus yang dimaksud.
Terbaru, pemeriksaan dilakukan terhadap ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua. Kevin pun akan kembali dipanggil oleh tim penyidik pada Rabu (18/10/2023) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(*/Jo)
JAKARTA – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,4 mengguncang wilayah Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (1/10).
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan gempa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Episentrum atau pusat gempa itu berada pada koordinat 7,26 lintang selatan dan 106,60 bujur timur, atau tepatnya berlokasi di laut sekitar 30 kilometer Tenggara Sukabumi, Jawa Barat.
Sementara hiposentrum atau titik kedalaman gempa itu berada pada 88 kilometer di bawah permukaan bumi.
Berdasarkan pengamatan gempa yang terjadi, gempa dirasakan hingga ke wilayah Kota Bogor.BMKG menyatakan gempa tidak berpotensi tsunami.
Belum diketahui sejauh dan sebesar apa guncangan gempa itu dirasakan masyarakat sekitar episentrum gempa.(*/Nu)
JAKARTA – Apakah Anda merasakan cuaca yang begitu terik dalam sepekan terakhir? Sebagian wilayah Indonesia memang mengalami fenomena suhu panas yang cukup terik pada siang hari.
Deputi Bidang Meteorologi Guswanto mengatakan, berdasarkan data hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum terukur selama periode 22 hingga 29 September 2023 di beberapa wilayah Indonesia terjadi cukup tinggi. “Kisaran suhu antara 35 hingga 38 derajat Celsius pada siang hari,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/9/2023).
Dia menyebut, suhu maksimum tertinggi selama periode tersebut ada yang mencapai hingga 38 derajat Celsius yang terukur di Kantor Stasiun Klimatologi Semarang, Jawa Tengah, pada 25 dan 29 September 2023. Selain itu di Stasiun Meteorologi Kertajati, Majalengka, Jawa Barat pada 28 September 2023.
Sementara itu, suhu maksimum terukur di wilayah Jabodetabek berada pada kisaran 35 hingga 37,5 derajat Celsius di mana suhu maksimum hingga 37,5 derajat Celsius terukur di wilayah Tangerang Selatan pada 29 September 2023.
Guswanto mengatakan, secara umum fenomena suhu panas terik tersebut terjadi karena dipicu oleh beberapa kondisi dinamika atmosfer sebagai berikut:
1. Cuaca cerah, minim tingkat pertumbuhan awan
Saat ini kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Indonesia terutama di Jawa hingga Nusa Tenggara (termasuk Jabodetabek) didominasi oleh kondisi cuaca yang cerah dan sangat minimnya tingkat pertumbuhan awan terutama pada siang hari. “Kondisi ini tentunya menyebabkan penyinaran matahari pada siang hari ke permukaan bumi tidak mengalami hambatan signifikan oleh awan di atmosfer, sehingga suhu pada siang hari di luar ruangan terasa sangat terik,” kata dia.
Seperti diketahui, saat ini sebagian besar wilayah Indonesia terutama di selatan ekuator masih mengalami musim kemarau. Sebagian lainnya akan mulai memasuki periode peralihan musim pada periode Oktober-November ini sehingga kondisi cuaca cerah masih cukup mendominasi pada siang hari.
2. Posisi semu matahari
Di akhir September ini, posisi semu matahari menunjukkan pergerakan ke arah selatan ekuator. Artinya, sebagian wilayah Indonesia di selatan ekuator termasuk wilayah Jawa hingga Nusa Tenggara mendapatkan pengaruh dampak penyinaran matahari yang relatif lebih intens dibandingkan wilayah lainnya, di mana pemanasan sinar matahari cukup optimal terjadi pada pagi menjelang siang dan pada siang hari.
Namun demikian, fenomena astronomis ini tidak berdiri sendiri dalam mengakibatkan peningkatan suhu udara secara drastis atau ekstrem di permukaan bumi. Faktor-faktor lain seperti kecepatan angin, tutupan awan, dan tingkat kelembapan udara memiliki dampak yang lebih besar juga terhadap kondisi suhu terik di suatu wilayah seperti yang terjadi saat ini di beberapa wilayah Indonesia.
Guswanto mengatakan, kondisi fenomena panas terik ini diprediksikan masih dapat berlangsung dalam periode Oktober. “Mengingat kondisi cuaca cerah masih cukup mendominasi pada siang hari, BMKG mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kondisi stamina tubuh dan kecukupan cairan tubuh terutama bagi warga yang beraktifitas di luar ruangan pada siang hari supaya tidak terjadi dehidrasi, kelelahan dan dampak buruk lainnya,” paparnya.(*/Ad)
JAKARTA – Relawan Jokowi akan mendeklarasikan dukungan kepada Ganjar Pranowo pada Sabtu (3/6) besok di Jakarta. Pengamat menilai deklarasi di Senayan tersebut akan mengubah peta elektabilitas bakal capres.
Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, mengatakan hal itu sudah terbukti saat beberapa relawan Ganjar pindah menjadi mendukung bakal capres Prabowo Subianto.
“Relawan punya pengaruh survei dan elektabilitas. Kita akui elektabilitas kandidat besar kemungkinan naik. Tapi bukan berarti semua capres akan bikin relawan. Misal Anies bikin relawan, para relawan memberikan dukungan bisa dongkrak elektabilitas dia,” ujar Emrus.
Emrus mengatakan salah satu alasan mengapa relawan Jokowi kemungkinan besar akan mendukung Ganjar, karena Gubernur Jateng itu dianggap akan meneruskan program kerja Jokowi. “Kalau semua relawan mendukung Ganjar karena hanya Ganjar yang akan meneruskan program Jokowi,” katanya.
Emrus menjelaskan bahwa alasan hanya Ganjar yang akan meneruskan program kerja Jokowi, karena Jokowi dan Ganjar sama-sama kader PDI Perjuangan. Kondisi akan berbeda jika relawan Jokowi mendukung bakal calon presiden dari partai lain, karena program kerja pasti berbeda dari PDI Perjuangan.
Agar menjadi satu kesatuan kekuatan, Emrus menilai, para relawan sebaiknya dalam kontrol PDI Perjuangan. Sedangkan Ganjar bisa fokus kepada program dan ide besar untuk pembangunan bangsa.
Bila PPP dan PAN benar-benar jadi bergabung mengusung Ganjar, tugas-tugas mengonsolidasikan relawan bisa dibagi-bagi. “Sehingga Ganjar fokus kepada ide besar,”ungkapnya.
(*/Ad)
JAKARTA – Aksi demo yang dilakukan oleh Front Kader Penyelamat Partai (FKPP) PPP di seberang jalan kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jakarta Pusat, berakhir ricuh.
Hal itu terjadi karena para demonstran diserang oleh kader Gerakan Pemuda Kabah (GPK), yang baru saja selesai menggelar tahlilan dan doa bersama.
Mantan GPK DKI Jakarta sekaligus wakil ketua DPW PPP DKI Jakarta, Muchbari menjelaskan, para demonstran sebenarnya telah mengikuti aturan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Namun, ada pihak lain yang mulai menyerang massa aksi, hingga demo akhirnya berujung ricuh.
“Kami sudah ikuti aturan, karena kami menyampaikan aspirasi di seberang jalan. Tapi mereka memulai serangan,” kata Muchbari di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Muchbari menyebutkan, tuntutan massa kali ini tetap sama seperti sebelumnya, yaitu agar Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa turun dari jabatannya. Menurut dia, Suharso tidak amanah dalam memimpin partai sehingga tidak pantas jadi pemimpin.
“Kami tetap meminta Suharso ini turun, karena tidak menjalankan amanah partai dengan baik. Seperti contohnya tidak menjalankan anggaran dasar (AD) anggaran rumah tangga (ART) yang ada,” katanya.
Muchbari menjelaskan, dalam aksi kali ini, tidak ada perlawanan kepada Suharso dari demonstran. Pasalnya, ia ingin aksi berjalan dengan damai dan aspirasi para kader didengar struktur DPP PPP. Dia juga memahami, ada massa lain yang mencoba membubarkan aksi demo, yang digerakkan pihak lain.
“Kami tahu mereka (yang menyerang) ada yang dari GPK, tapi yang di belakang mereka bukan kader PPP. Kami ini aksi damai, jadi lebih baik menghindar daripada melawan,”tuntasnya.(*/Jo)
JAKARTA – Operasi Patuh Jaya merupakan operasi yang dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat saat berlalu lintas. Operasi ini mulai berlaku pada Senin, 13 Juni 2022 hingga 2 minggu ke depan, yaitu 26 Juni 2022.
Untuk di wilayah Jakarta Barat, Operasi Patuh Jaya dilaksanakan di tiga titik. Ketiga titik tersebut adalah Jalan S Parman dekat Peninsula, kolong Tol Tomang, dan kawasan Kota Tua atau Jalan Pintu Besar Selatan.
Korlantas Polri akan menilang pengendara yang melanggar dengan dua cara, yaitu melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan melalui peneguran terhadap pelanggar secara langsung.
Terdapat sejumlah target atau hal-hal yang diincar polisi pada Operasi Patuh Jaya 2022. Sebagian besar mengacu kepada pasal dan peraturan terkait lalu lintas, yakni UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Berikut sasaran khusus razia yang akan diberlakukan tilang oleh pihak kepolisian.
1. Knalpot Bising atau Tidak Standar
Tercatat dalam Pasal 285 ayat 1 Jo Pasal 106 ayat 3 UU LLAJ bahwa sanksi atas knalpot bising atau tidak standar adalah kurungan paling lama satu bulan, sedangkan denda paling banyak Rp250.000.
2. Kendaraan Menggunakan Rotator yang Tidak Sesuai Peruntukan
Peraturan ini digalakkan khususnya untuk kendaraan pelat hitam. Penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan ini melanggar Pasal 287 ayat 4 UU LAJ. Terhadap pelanggaran ini, pelaku akan mendapat sanksi kurungan paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp250.000.
3. Balap Liar
Tindakan balap liar merupakan pelanggaran Pasal 297 Jo Pasal 115 huruf b UU LAJ. Terdapat sanksi kurungan paling lama satu tahun dengan denda paling banyak Rp3.000.000.
4. Tidak Pakai Helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
Hal ini sesuai dengan Pasal 291 UU Nomor 22 Tahun 2009 UU LAJ. Tidak menggunakan helm SNI akan dikenakan sanksi kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
5. Melawan Arus
Hal ini sesuai Pasal 287 UU LAJ. Setiap pelanggar lalu lintas yang melawan arus dikenakan sanksi kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
6. Berboncengan Lebih dari Satu Orang
Tertuang dalam Pasal 292 Jo Pasal 106 Ayat 9 UU LAJ, berboncengan lebih dari satu orang (tiga orang dalam sepeda motor) akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut berupa kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
7. Menggunakan Handphone saat Mengemudi
8. Mengemudikan Kendaraan Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman
Sesuai Pasal 289 UU LAJ, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) akan dikenakan sanksi kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
Selain itu, Korlantas Polri juga akan menindak pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur dan pengemudi dalam pengaruh alkohol. Tidak lupa, pihak Kepolisian turut mengimbau pengendara untuk selalu menaati protokol kesehatan selama di perjalanan.
Apabila melanggar Pasal 283 UU LAJ, yaitu menggunakan HP saat mengemudi, akan dikenakan denda paling banyak Rp750.000.(*/Ad)
BOGOR – sosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor mempidanakan Bupati Bogor terkait Surat Nomor 561/1355-Disnaker tanggal 25 November 2021 mengenai rekomendasi kenaikan UMK Bogor tahun 2022 sebesar 7,2 persen. Aturan tersebut dinilai melanggar peraturan pemerintah dan undang-undang.
“Surat bupati Bogor Nomor 561/1355-Disnaker tanggal 25 November 2021 terkait rekomendasi kenaikan UMK 2022 telah menyalahi aturan. Karena itu, kami DPK Apindo Kabupaten Bogor terpaksa bersurat pada Gubernur Jawa Barat dan departemen terkait, untuk menolak surat tersebut,” kata Ketua DPK Apindo Kabupaten Bogor, Alexander Frans, (28/11/ 2021).
Frans menjelaskan Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan kenaikkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2022 sebesar Rp4,520.844 atau naik 7,2% dari tahun 2021 Rp4.217.206 melalui surat Nomor 561/1355 -Disnaker tanggal 25 November 2021. Kenaikan angka ini, jauh lebih tinggi daripada batas atas upah 2022 berdasarkan penghitungan PP 36 Tahun 2021. “Rekomendasi tersebut sudah barang tentu cacat baik secara formil maupun materil,” kata Frans.
Frans mengatakan aturan yang keluar melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor itu melanggar PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan dan melanggar tertib administrasi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan strategis nasional, khususnya dibidang Pengupahan.
Bahkan, kata Frans, Gubernur Jawa Barat turut terancam sanksi sesuai Undang-Undang tersebut bila menetapkan UMK 2022 Kabupaten Bogor. “Bahkan juga kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat, bila mengeluarkan penetapan yang melanggar aturan pengupahan,” kata Frans yang dikutip dari viva news.
Upaya Hukum Frans mengatakan sudah menjadi resiko pemerintah dalam menghadapi permasalahan tuntutan pekerja. Oleh karena itu, seperti kabupaten kota lainnya di Jawa Barat, lanjut Frans, DPK Apindo Kabupaten Bogor akan menempuh upaya hukum yang diperkenankan oleh Undang-Undang atau aturan.
“Risiko pejabat memang kalau harus menghadapi demo tetapi tidak perlu lah sampai menerbitkan sesuatu produk hukum yang tidak berdasarkan hukum. Sekali lagi mohon maaf kepada Bupati Bogor hal ini harus terjadi karena sudah ada aturan hukum yang mengikat,” katanya.
Frans mengatakan pemerintah daerah seharusnya mengacu pada aturan sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 109/PUU-XVIII/2020 tanggal 29 Juni 2021 dan Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tanggal 25 November 2021.
Di mana Undang-Undang Cipta Kerja 11 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah No 36 tahun 2021 dinyatakan tetap berlaku sampai ada perbaikan oleh Pemerintah dan DPR RI dalam waktu minimal untuk 2 (dua) tahun ke depan sejak tanggal putusan atau hingga Nopember 2023.
“Artinya aturan pengupahan tahun 2022 dan 2023 harus mengacu pada aturan pengupahan yang sekarang yaitu PP Nomor 36 tahun 2021,” kata Frans. Tidak Naik Sebelumnya, pada Rabu, 24 November 2021, lalu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan Upah Minimum Kabupaten atau UMK tahun 2022 di wilayah Kabupaten Bogor, diputuskan tidak mengalami kenaikan.
Bupati Ade Yasin mengatakan keputusan itu diambil oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, angka UMK di wilayahnya kini sudah cukup tinggi yakni Rp4,2 juta, di atas UMK wilayah Kota Bogor yang senilai Rp4,1 juta. Sebabnya, tahun lalu angka UMK wilayah Kota Bogor juga tidak mengalami kenaikan.
Namun, Pemerintah Kabupaten Bogor belum menggelar rapat pleno untuk membahas kenaikan UMK tahun 2022, meski seharusnya ditetapkan 25 November 2021, seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 sebagai turunan dari UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.
Sementara, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor, Nanda Iskandar, menyebutkan bahwa mayoritas pengusaha berat menaikkan upah lantaran kondisi perekonomian saat ini belum seutuhnya pulih dari imbas pandemi.(*/Nu)
JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, kekuatan hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat kokoh. Sehingga, menurut dia, wacana pembubaran lembaga tersebut tidak realistis dan sulit terwujud.
“Merespons penangkapan tiga terduga teroris yang melibatkan oknum MUI, jangan berpikir bahwa MUI perlu dibubarkan. Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas peristiwa,” tulis Mahfud seperti dikutip dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (20/11).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, kedudukan MUI sangat kokoh karena sudah disebut dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Misalnya, jelas dia, dalam Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Pasal 1.7 dan Pasal 7.c), juga di Pasal 32 (2) UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. “Posisi MUI kuat tak bisa sembarangan dibubarkan,” ujarnya.
Selain posisi hukum MUI, Mahfud juga mengingatkan kepada publik agar jangan melakukan provokasi dengan mengatakan bahwa pemerintah via Densus 88 Antiteror menyerang MUI. “Pun penangkapan oknum MUI sebagai terduga teroris jangan diartikan aparat menyerang wibawa MUI,” tutur dia.
Mahfud mengatakan, teroris bisa ditangkap di manapun, baik di hutan, mal, rumah, gereja, masjid, dan tempat lainnya. “Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan. Semuanya akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di sejumlah wilayah di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11). Salah satunya adalah anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah yang disebut berperan dalam Jamaah Islamiyah (JI). Usai penangkapan ini, isu pembubaran MUI pun mengemuka dan di media sosial muncul tagar untuk membubarkan MUI.
Ketua MUI Pusat, Muhammad Cholil Nafis, pun menyampaikan, tak ada keterkaitan aktivitas individu dugaan terorisme yang dilakukan Ahmad Zain an-Najah di wadah para ulama itu. Meskipun MUI mengakui, Ahmad Zain an-Najah, adalah salah satu dari sekian banyak anggota, maupun pengurus di MUI.
“Bahwa yang bersangkutan (AZ) benar anggota dari Komisi Fatwa di MUI. Tetapi dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan jaringan terorisme, merupakan urusan pribadinya. Tidak ada sangkut-pautnya dengan MUI,” ujar Cholil di Mabes Polri.
MUI, pun dikatakan Cholil, menghormati proses hukum yang dilakukan Densus 88 atas penangkapan Ahmad Zain an-Najah. Tetapi, dengan meminta agar tim khusus antiteror tersebut juga mengedepankan profesionalitas untuk pemenuhan hak-hak Ahmad Zain an-Najah, selama proses pengungkapan keterlibatan di jaringan terorisme tersebut.
“MUI sangat berharap agar proses hukum ini ditegakkan dengan adil. Kita mendukung bersama pemberantasan terorisme, yang bersalah ya dihukum, kalau memang tidak bersalah tentu nanti diperbaiki nama baiknya,” ujar Cholil.
Sementara ini, kata Cholil, MUI sudah memutuskan untuk menghentikan sementara status keanggotan Ahmad Zain an-Najah di Komisi Fatwa MUI. Penonaktifan tersebut, kata Cholil menerangkan, tentu saja bagian dari upaya MUI untuk membuktikan sikap mendukung seluruh proses dan penanganan hukum terhadap anggotanya itu.
“Kami (MUI) membuka ruang yang utuh kepada yang bersangkutan (AZ) untuk menjalani proses hukum ini. Maka MUI melakukan penonaktifan,”katanya.(*/Ad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro