JAKARTA – Polri melakukan pemetaan terhadap 270 wilayah Indonesia yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Pesta demokrasi itu akan dilakukan untuk pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Dari 270 wilayah tersebut terdiri dari pemilihan gubernur di 9 provinsi, 224 wilayah menyelenggarakan pemilihan bupati dan 27 pemilihan wali kota.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan, dari ratusan wilayah tersebut sudah dipetakan tingkat kerawanan berdasarkan beberapa aspek.
“Polri menetapkan beberapa parimeter untuk menentukan klasifikasi kerawanan daerah. Setelah dianalisa kita akan menentukan bagaimana cara bertindaknya dan kekuatannya berapa yang harus diterjunkan,” kata Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Pemetaan tersebut, kata Asep, sangat penting dilakukan agar bisa menentukan cara bertindak dan jumlah kekuatan yang diterjunkan dalam pengamanan.
Untuk tingkat pemilihan gubernur, Asep menyebut ada tiga provinsi masuk kategori rawan. Ketiganya yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Kalimantan Selatan.
“Untuk pilkada Gubernur itu ada tiga, di Sultra, Sulut dan Kalsel itu yang tinggi,”pungkasnya.(*/Di)
JAKARTA – Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yadyn Palebangan, resmi ditarik oleh institusi asalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia ditarik Kejagung secara tiba-tiba saat sedang menangani kasus dugaan suap penetapan anggota DPR lewat proses pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, di KPK.
Yadyn merupakan tim analisis perkara dugaan suap tersebut di KPK. Dalam kesempatan terakhirnya di KPK, Yadyn mengakui tahu banyak soal kasus yang juga menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku tersebut.
“Pada prinsipnya saya mengetahui case itu. Saya mengetahui dan mengikuti sedari awal, mengetahui. Alhamdulillah hampir semua proses penyelidikan tertutup itu, ada SK dari kami pada saat di Deputinya Pak Heru, dan Dirdiknya Pak Supardi. Pada saat itu ada SK tim analisis terkait penyelidikan tertutup,” kata Yadyn di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Yadyn resmi ditarik ke Kejagung berdasarkan surat penarikan yang diteken Jaksa Agung ST Burhanuddin tertanggal 15 Januari 2020 dan surat pengembalian pimpinan KPK pada 28 Januari 2020. Ia tidak ingin berspekulasi apakah penarikannya berkaitan dengan tugas yang saat ini tengah ditangani atau tidak.
“Ada pun penarikan dari Kejaksaan Agung bagi saya dengan alasan kebutuhan lembaga itu. Kami sikapi dan kami apresiasi secara positif,” ucapnya.
Yadyn merasa sedih harus meninggalkan KPK. Itu karena menurut Yadyn, banyak nilai perjuangan yang didapatkannya saat bertugas di KPK. Salah satu nilai yang didapatkan Yadyn adalah integritas.
“Pada prinsipnya secara pribadi sangat sedih meninggalkan Lembaga ini dengan nilai-nilai perjuangannya KPK yang ada di sini, bagaimana kita membangun nilai-nilai integritas. Tapi, saya juga mengapresiasi Jaksa Agung,” tuturnya.
Sebelumnya, Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan ada empat jaksa yang bekerja di lembaga antirasuah ditarik ke institusi asalnya yakni Kejaksaan Agung (Kejagung). Keempatnya adalah Yadyn, Sugeng, Pulung Rinandoro, dan Dwi Aries Sudarto.
Pulung Rinandoro dan Dwi Aries Sudarto memang telah habis masa tugasnya di lembaga antirasuah. Namun, Yadyn dan Sugeng disebut-sebut baru habis masa tugasnya di KPK pada 2022. Penarikan Yadyn dan Sugeng lebih cepat dua tahun dari masa penugasannya.
“Pak Pulung dan Mas Aris itu habis masa kerja 10 tahun. Yang dua lagi karena ada pemanggilan dari Kejagung untuk kebutuhan organisasi,” terang Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu, (29/1/2020).(*/Tya)
JAKARTA – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, bersama dengan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
”Nota Kesepahaman yang ditandatangani antara TNI dan BMKG dimaksudkan untuk memberi dukungan legalitas formal, dengan ruang lingkup meliputi pemanfaatan data dan informasi, pemanfaatan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan bersama serta pengamanan peralatan operasional,” kata Panglima TNI , Jumat (31/1/2020).
Dengan adanya kerja sama antara TNI dan BMKG diharapkan dapat saling mendukung tugas dan fungsi masing-masing dalam upaya meningkatkan keselamatan serta keamanan di wilayah yurisdiksi Indonesia oleh TNI melalui penyediaan informasi BMKG.(*/Joh)
JAKARTA – Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengomentari kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya melalui tulisannya di media sosial (medsos). SBY menyebut adanya aliran dana Jiwasraya untuk kampanye untuk salah satu kandidat pada Pemilu 2019 lalu.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin membantah adanya aliran dana PT Asuransi Jiwasraya untuk kampanye salah satu kandidat pada Pemilu 2019 lalu.
“Tak ada ke arah sana sampai sekarang,” ujarnya pada wartawan, Jumat (31/1/2020).
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya tanda-tanda aliran dana masuk ke kas partai politik.
Namun, tim penyidik akan terus mendalami lagi tentang dugaan tersebut.
“Kami tidak ada kapasitas ke sana, tapi kami sebagai penyidik punya tanggung jawab untuk membuka.
Pasti juga teman-teman Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam membuat laporan harus rinci dan cermat dan sejauh ini belum, nanti kami dalami,” jelasnya.(*/Adyt)
JAKARTA – Terdakwa perkara kepemilikan senjata api ilegal, Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen, membuat pengakuan mengejutkan. Dia yang tengah menjalani pengobatan lantaran sakit paru-paru menyebut pernah dihalang-halangi jaksa untuk ke rumah sakit.
Bahkan, Kivlan menyebut dianiaya sang dokter di rumah sakit Kejaksaan yang berada di Jakarta Timur. Dalam sebuah video yang diunggah Youtube Tazkiyah Media, Kivlan mengaku sampai jatuh tersungkur akibat dipukul sang dokter.
“Saya mau berobat bulan Agustus-September, saya enggak dikasih berobat. Sama dokter nya Kejaksaan saya dipukul dan terjatuh saya. Namanya dokter Wennas dari rumah sakit Kejaksaan Jakarta Timur. Saya dipukul,” ujar Kivlan seperti dikutip VIVAnews, Jumat 31 Januari 2020.
Tak hanya soal pengobatan, Kivlan juga membeberkan soal ulah nakal sang jaksa. Dia mengaku sempat didatangi jaksa dan diminta mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Kivlan pun geram dengan sikap jaksa tersebut.
“Saya digoda jaksa kalau mengaku maka hukumannya ringan. Saya juga diminta untuk mencabut pengacara saya bernama Tonin yang berjuang melawan ketidakadilan. Katanya kalau pakai Tonin hukumannya jadi berat,” ucap Kivlan.
Seperti diketahui, Kivlan merupakan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad). Saat persidangan, Kivlan datang dengan pakaian dinas upacara (PDU) TNI, lengkap dengan dengan pin nama, pangkat bintang dua, beserta baret hijau khas satuan Kostrad.
Menurut Kivlan, penggunaan seragam militer ini juga sebagai bukti bahwa ia tidak tinggal diam. Meski kondisinya belum begitu sehat, ia ingin menjalani peradilan demi kehormatannya sebagai purnawirawan TNI, institusi dan keluarganya.
“Tetapi, karena kehormatan dan harga diri, saya sehat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kivlan yakin jika kasus yang membelitnya hingga ke pengadilan ini merupakan rekayasa dari pejabat negara.
“Saya memakai ini karena (kasus) saya direkayasa oleh Wiranto, Luhut, Tito, oleh semua pejabat negara,” ujar Kivlan.(*/Yog)
JAKARTA – Kader Partai Golkar diminta untuk mendukung langkah-langkah kebijakan yang ditempuh oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam menumbuhkan perekonomian nasional.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Ronny Dimara. Menurut dia, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai orang yang sedikit bicara, namun banyak bekerja.
Dia menilai Airlangga sudah membuktikan kinerjanya selama menjadi Menteri Perindustrian pada kabinet periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Keberhasilan Airlangga memajukan sektor industri Tanah Air dinilai merupakan salah satu alasan Presiden Jokowi untuk mengangkatnya sebagai Menko Perekonomian pada periode keduanya.
“Saat menjadi Menteri Perindustrian, Pak Airlangga berhasil membangun SDM dan infrastruktur ndustri serta melahirkan Making Indonesia 4.0. Pak Airlangga adalah seorang teknokrat yang brilian,” tutur Ronny, Jumat (24/1/2020).
Bukan hanya itu, lanjut dia, Airlangga juga berhasil meningkatkan investasi industri bidang kimia, industri farmasi dan tekstil dan yang lebih penting lagi melalui peningkatan industri digital sehingga banyak menciptakan wirausaha baru.
“Dengan pengalaman-pengalaman yang beliau miliki, saya yakin, dengan jabatannya sebagai Menko Perekonomian, Pak Airlangga mampu mencapai target-target pemerintah yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya,” lanjut Ronny.
Dia memaklumi, banyak yang tidak tahu akan terobosan yang dilakukan Airlangga Hartarto selama menjabat di kabinet. Sebab, menurutnya, Airlangga tidak seperti politikus pada umumnya.
“Orang seperti Pak Airlangga ini sedikit bicara, tapi banyak kerja. Saya yakin, dengan jabatannya yang baru sebagai Menko Perekonomian, Pak Airlangga akan mencapai apa yang menjadi target pemerintah. Makanya saya mengajak semua pihak, yuk kita support beliau,” katanya.
Dia menyoroti pemaparan Airlangga mengenai strategi pemerintah untuk meningkatkan produktivitas nasional dan nilai ekspor Indonesia, dalam rangkaian acara Pertemuan Tahunan World Economic Forum (WEF) 2020.
“Kemarin di pertemuan WEF 2020, pak Airlangga cukup meyakinkan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 ini positif. Meskipun kondisi perekonomian global tidak pasti,” imbuhnya.
Akan tetapi, kata dia, melalui Omnibus Law hingga berbagai kebijakan yang fokus pada peningkatan investasi di sektor industri, Airlangga yakin pertumbuhan ekonomi akan di atas 6% dalam kurun waktu 2020-2024.
“Kita tunggu saja hasil kerja beliau. Saya yakin semuanya akan tercapai,” ujarnya.(*/Ag)
JAKARTA – Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Inevstasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pencabutan subsidi elpiji 3 kilogram (Kg) tidak akan merugikan masyarakat.
“Tidak akan ada rencana pemerintah untuk merugikan masyarakat tapi untuk konteks efisiensi. Karena subsidi dinilai tidak efisien,” ujar Luhut di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Diketahui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengubah penyaluran subsidi tabung gas elpiji 3 kilogram. Perubahan skema penyaluran akan dilakukan pada awal semester II-2020, agar penyalurannya bisa tepat sasaran
Untuk itu, Luhut menerangkan, pencabutan subsidi elpiji 3 kilogram ini akan dilakukan secara bertahap.
“Sekarang semua subsidi akan bertahap dikurangi. Tapi akan diberikan langsung ke orang yang bersangkutan, yang berhak menerima subsidi,” jelasnya.
Dalam kesempatan sama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, nantinya penetapan harga tabung gas sesuai keekonomian. Artinya sama dengan penetapan harga untuk tabung gas elpiji 12 kilogram.
Hanya saja saat ditanya mengenai harga jual tabung gas elpiji 3 kilogram ini, Djoko enggan menjawabnya. “Nanti kita hitung harga yang sepakat,” ungkapnya.(*/Tya)
BANDUNG – Anggota DPRD Jabar Asep Wahyuwijaya turut menyoroti persoalan mangkraknya sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Bogor. Menurut dia, persoalan itu tak lepas dari buruknya mental aparat birokrasi di Kabupaten Bogor. (Baca: Proyek Terbengkalai, Mahasiswa Minta Dinas PUPR dan Kontraktor Bertanggung Jawab)
Asep yang mewakili daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor itu mengaku sudah sejak jauh hari menyoroti persoalan tersebut, di antaranya mangkraknya proyek peningkatan Jalan Barengkok-Pabangbon di Kecamatan Leuwiliang senilai Rp12,58 miliar dengan PT Bumi Siak Makmur sebagai kontraktornya dan peningkatan Jalan Cicangkal-Maloko di Rumpin dengan nilai Rp3,6 miliar yang dikerjakan CV Tolping Jaya. Bahkan, kata Asep, belum lama ini, dirinya meninjau langsung proyek ruas jalan yang mangkrak itu.
Diketahui, salah satu proyek jalan tersebut dananya berasal dari program Bantuan keuangan (Bankeu) Pemprov Jabar. Asep pun menyayangkan mangkraknya proyek jalan tersebut sekaligus menilai konyol persoalan itu. Pasalnya, dana yang sudah diberikan Pemprov Jabar untuk proyek tersebut malah tidak digunakan.
“Saya tentu menyayangkan hal ini bisa terjadi. Minta bantuan anggaran ke Pemprov Jawa Barat, sekalinya dikasih, eh ini malah gak diserap atau dibuat mangkrak pekerjaannya (Jalan Pabangbon – Barengkok, itu kan konyol namanya,” ungkap Asep, Jumat (17/1/2020).
Untuk dipahami, Asep menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan Bankeu ke Pemprov Jabar dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota se-Jabar berdasarkan kebutuhannya masing-masing. Jika pengajuan tersebut disetujui, kata Asep, maka secara teknis pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaksananya, mulai dari urusan lelang proyek, penunjukan mitra swasta, hingga pengawasan jalannya proyek.
“Jadi singkatnya, Pemprov Jabar tak tahu menahu soal teknis pekerjaan di lapangan, kecuali kalau ada program provinsi yang pekerjaannya dititipkan ke pemerintah kabupaten/kota, seperti proyek alun-alun misalnya, pemprov masih suka cawe-cawe di situ,” bebernya.
Asep melanjutkan, mangkraknya sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Bogor, baik yang didanai APBD kabupaten Bogor maupun Bankeu Pemprov Jabar dinilainya tak lepas dari masalah buruknya mental aparat birokrasi di Kabupaten Bogor.
“Secara kritis, saya ingin menyoroti masalah buruknya mental aparat birokrasi di Kabupaten Bogor. Mangkraknya proyek infrastruktur di Kabupaten Bogor secara prinsip disebabkan oleh faktor ini,” tegas legislator dari Fraksi Demokrat itu.
“Sudah menjadi rahasia umum kalau pada proyek-proyek pembangunan di Pemkab Bogor itu ada istilah ijon dan biong,” sambung Asep.
Asep membeberkan, pemenang lelang proyek di Kabupaten Bogor kerap menawar harga proyek dengan nilai yang tidak wajar. Lalu, proyek yang dia menangkan kembali dijual kepada pengusaha lain yang tidak punya pekerjaan dengan mengambil keuntungan di muka.
“Sehingga, sudah lumrah kalau di Kabupaten Bogor itu pemenang lelang bukan berarti pelaksana proyeknya sendiri,” ungkapnya.
Lewat modus tersebut, pengusaha pelaksana proyek itu sendiri hanya memiliki dua pilihan, mendapat keuntungan yang tipis atau sengaja dibuat mangkrak saat disadari bahwa pekerjaannya tak feasible.
“Nah, modus operandi begini cukup marak di Kabupaten Bogor. Omong kosong kalau kejadiannya terus berulang setiap tahun jika tanpa melibatkan aparat di jajaran PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Kabupaten Bogor sendiri kan?” katanya.
Asep menyimpulkan bahwa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor masih saja dipandang dalam pendekatan proyek, bukan sebagai ikhtiar yang dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Jadi, kalau pembangunan itu tidak ada faedah buat dirinya, bisa saja pembangunan itu dibuat mangkrak, peduli amat dengan nasib rakyat,” imbuh Asep.
Menurut Asep, paradigma itu tentu sangat berbahaya jika menjadi bagian dari perilaku birokrat di Kabupaten Bogor. Hal itu tentu menjadi ‘pekerjaan rumah’ bagi Bupati dan Wakil Bupati Bogor ke depan dalam melakukan reformasi birokrasi yang bukan hanya melakukan reposisi atas pejabat-pejabatnya, namun juga membenahi soal mental, sikap, dan karakter birokratnya.
“Jika hal ini bisa dilakukan, insya Allah seluruh urusan pembangunan di Kabupaten Bogor ini bisa diselesaikan sesuai dengan visi dan misi Panca Karsa, bukan hanya soal serapan anggaran bantuan keuangan saja,” tandasnya.(*/Hend)
BANDUNG – Kelompok Sunda Empire atau Kekaisaran Sunda alias Kekaisaran Matahari yang tengah menjadi perbincangan di media sosial ternyata pernah memakai sarana dan prasarana Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung untuk 500 anggotanya. Salah satu unggahan di media sosial Instagram dengan akun @youspesbar, terlihat aktivitas kelompok Sunda Empire berlangsung di halaman depan Isola Kampus UPI Bandung. Pimpinan Sunda Empire Nasri Banks berpidato di hadapan anggotanya.
Dalam foto dan video tersebut, pimpinan dan anggota Sunda Empire mengenakan seragam semimiliter, lengkap dengan baret dan tanda kepangkatan. Mereka membentangkan dua buah spanduk bertuliskan Sunda Empire – Earth Empire.
Kepala Seksi Hubungan Eksternal Kelembagaan UPI Yana Setiawan mengatakan, UPI memegang teguh dan berpedoman pada empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Prinsip tersebut dikedepankan dalam tiap kegiatan yang diselenggarakan UPI.
Yana membenarkan kelompok Sunda Empire pernah mengadakan kegiatan di UPI. Namun, dia menegaskan, seluruh civitas akademika seperti tenaga pendidik dan organisasi mahasiswa tidak terlibat dengan kelompok tersebut. Izin kegiatan Sunda Empire di Isola Kampus UPI Bandung hanya sekali diajukan pada 8 Maret 2017.
“Kami sampaikan bahwa tempat (Sunda Empire berkegiatan) adalah benar di UPI. Namun kegiatan itu berlangsung di tempat UPI yang termasuk lokasi herritage (cagar budaya gedung Isola),” kata Yana di Kampus UPI Bandung, Jumat (17/1/2020).
“Civitas akademika UPI baik itu dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, organisasi mahasiswa, maupun pimpinan lembaga tidak terkait dengan organisasi Sunda Empire tersebut dan tidak ada keterlibatan civitas akademika dengan organisasi tersebut,” ujar dia.
Saat itu, tutur Yana, panitia penyelenggara kegiatan atas nama Nasri Banks memohon untuk menggunakan bernama Balai Pertemuan UPI pada malam hari.
Mereka meminta izin untuk mengadakan kegiatan reuni dan halal bihalal. Selain itu, Nasri saat meminta izin, mengatasnamakan Panitia Pembangunan Kota Bandung bukan Sunda Empire. “Kelompok tersebut tidak menyebutkan jumlah peserta yang datang, melainkan hanya menyewa 500 kursi,” tutur Yana.
Yana mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui jabatan Nasri Banks. Selain itu, kegiatan Sunda Empire yang digelar di lingkungan Kampus UPI pada 2017, dipastikan tidak berizin.
“Kegiatan yang diselenggarakan itu berupa reuni dan halal bihalal, tidak ada konteks seperti yang beredar di masyarakat tersebut. Jadi sudah saya cek di beberapa unit di UPI, mereka (Senda Empire) saat itu mengatasnamakan Panitia Pembangunan Kota Bandung,” ungkap dia.
Yana menambahkan, berbagai kegiatan yang diadakan di UPI telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Pihaknya juga seringkali berkoordinasi dengan aparat kewilayahan bila ada kegiatan yang diadakan di kampus.
Dia menyebut, penggunaaan sarana dan prasarana diatur dalam Peraturan Rektor Nomor 0058 tentang pengelolaan sarana dan prasarana.
“Memang di sana ada beberapa hal. Salah satunya tentang pemanfaatan dan penggunaaan. Nah, di sana kami tetap melayani masyarakat yang akan menyewa atau pinjam sarana gedung di UPI,” kata Yana.(*/Hend)
JAKARTA – DPP PDI Perjuangan (PDIP) hari ini mengirimkan Tim Hukum yang dibentuknya untuk melakukan audiensi dengan Dewan Pers. Namun, kehadiran tim hukum ke sana bukan untuk mengancam kebebasan pers.
Hal itu dikatakan Juru Bicara DPP PDIP Andreas Hugo Pareira. Andre, sapaan akrabnya merasa prihatin dengan tone pemberitaan menyangkut kasus dugaan suap yang melibatkan anggota KPU, Wahyu Setiawan. Sehingga, anggota DPR ini berharap, pers tetap menjaga kualitas jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Itulah sebabnya tim hukum PDI Perjuangan ditugaskan untuk beraudiensi dan berkonsultasi dengan Dewan Pers terkait adanya pembingkaian atau framing media. Sekaligus dialog dan masukan,” kata Andre di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Kata Andreas, niatan dari PDIP adalah memastikan agar kualitas demokrasi tetap terjaga sekaligus menjaga hak publik memperoleh informasi yang benar sesuai fakta. “Kualitas demokrasi kita harus terjaga. Tidak hanya PDIP, publik pun dirugikan atas pemberitaan yang bersifat tendensius ini. Sepertinya kaidah jurnalistik diabaikan,” tegas Andreas.
Andreas menambahkan, PDIP menilai ada kesan penggiringan opini bahwa partainya, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sudah pasti bersalah menyangkut kasus itu. Sejumlah media massa tertentu dianggap melakukannya lewat pemberitaan. “Jadi langkah tim hukum ini untuk mencari masukan sejauh mana prinsip-prinsip jurnalistik dilanggar atau diabaikan media.”
Ditambahkan anggota DPR itu, pihaknya akan menjadikan hasil konsultasi dan dialog ini sebagai pertimbangan keputusan atau langkah selanjutnya yang akan dilakukan terkait pemberitaan sejumlah media massa. “Apa pun langkah yang akan diambil tim hukum PDIP, konsultasi dengan Dewan Pers ini jadi pintu masuk,” kata Andreas. (Baca juga: Giliran Dewan Pers Disambangi Tim Hukum PDIP).
“Tapi, kami tegaskan PDIP tidak sedang mengancam kebebasan pers. PDIP mendukung kebebasan pers. Kebebasan pers yang menghormati prinsip-prinsip jurnalistik. Hari-hari ini PDIP merasa dihakimi oleh media tertentu. Sebagai contoh cuitan Andi Arief.
Ada beberapa media tertentu yang langsung memuat cuitan tersebut sebagai berita tanpa menanyakan dari mana atau bocoran dari siapa Andi Arief menerima informasi hal tersebut?” jelas Andreas.(*/JoH)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro