CIBINONG - Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta kaum buruh di Bumi Tegar Beriman tidak ngotot meminta kenaikan upah di atas kebijakan pemerintah pusat.
Hal itu demi mencegah perusahaan atau pabrik keluar dari Kabupaten Bogor dan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
"Tetangga kita, Kabupaten maupun kota di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, Upah Minimum Regional (UMR) jauh lebih rendah dibanding Kabupaten Bogor. Kalau kaum buruh minta upah yang terlalu tinggi, pabrik bisa pindah ke sana dan ada PHK massal," kata Iwan Setiawan kepada wartawan, Rabu, 27 Desember 2023.
Iwan Setiawan menuturkan bahwa Bupati, Wali Kota dan Gubernur saling bersaing menawarkan daerahnya ke pengusaha untuk berinvestasi, dengan memberikan karpet merah dengan perizinan yang mudah.
Sementara itu, akses jalan tol menuju Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur juga sudah bagus, apalagi, di Kota Semarang dan Kota Surabaya juga ada pelabuhan besar yaitu Tanjung Mas dan Tanjung Perak.
"Kita harus berpikir makro, sehingga Kabupaten Bogor menawarkan bukaan baru kawasan industri dengan sebelumnya merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah dan tentunya dipermudah izinnya serta sambil berharap besar UMR dan UMKnya terkendali," tutur Iwan Setiawan.
Ia pun berharap, Gubernur maupun Pemprov Jawa Barat serta pemerintah pusat mengambil langkah melindungi kluster kawasan industri yang ada di Jawa Barat.
"Saat ini persaingan sangat ketat, harus ada treatment dan perlindungan kawasan industri yang ada di Jawa Barat, jangan sampai mereka pindah berinvestasi ke provinsi lain," harapnya. (Rez )
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro