BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memanggil seluruh kepala sekolah (kepsek) yang ada di Kota Bogor pada hari Senin (27/01/2019). Jatuhnya korban jiwa dengan adanya tawuran pelajar menjadi perhatian serius Walikota Bogor Bima Arya.
Tujuan dari pemanggilan kepala sekolah se-Kota Bogor untuk melakukan konsolidasi terkait kembali maraknya tawuran pelajar dalam waktu dua minggu terakhir.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan dalam rapat konsolidasi hari ini.
“Pertama, kami mendukung kepolisian untuk melakukan langkah-langkah tegas dengan melakukan proses hukum agar ada efek jera,” ujarnya kepada wartawan dengan didampangi oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Saputra, Dandim 0606 Kota Bogor, Kol Arm Teguh Cahyadi.
Kemudian, lanjut Bima, pemerintah sendiri akan menjalannkan kewenangan sesuai Perda Tibum No. 8 Tahun 2006.
“Kami pun bisa melakukan itu, siapapun yang mengganggu ketertiban umum meresahkan warga ada sanksinya. Baik kurungan maupun denda karena itu PPNS Pol PP ini akan bertindak sesuai porsi kami, ada yang versi polisi ada yang versi kami. Kami punya landasan Perda Tibum tadi,” ucap Bima yang juga Wakil Ketua DPP PAN itu.
Kemudian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, akan memberikan rekomendasi kepada gubernur bersama Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat Kota Bogor (KCD).
“Untuk sekolah yang selama ini langganan tawuran akan dijadikan atensi khusus, baik diberikan punishment ataupun pembinaan,” ungkapnya.
“Kami juga menyepakati seperti yang disampaikan kapolres tadi untuk menyepakati untuk intensif patroli sistem yang diaktifasi 24 jam. Jadi bukan orangnya, tapi sistemnya yang diaktifisi 24 jam tingkat kota dan wilayah camat lurah akan terlibat.
Kita akan memastikan tidak ada yang nongkrong-nongkrong, kerumunan-kerumunan pelajar akan kita bubarkan,” tandasnya(*/Ha).
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro