JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Ardiansyah menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memberikan undangan untuk ekspos kasus dugaan suap yang menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari, pada Selasa 8 September 2020.
"Untuk besok sudah kita jadwalkan bahwa akan dilakukan ekspose terkait selesainya hasil penyidikan nah ini sudah tahap satu berkas P kita akan lanjutkan selanjutnya dan ini kita ekspose secara terbuka ada beberapa pihak kita undang," ujar Febrie di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Selain mengundang KPK, Kejagung juga mengundang pihak lainnya yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Bareskrim Polri.
"Kita undang dari pihak Polhukam, kemudian kedua Bareskrim karena menyangkut ada sangkaan Tipikor Djoko Tjandra," jelasnya.
Namun di sisi lain, dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melibatkan KPK dalam perkara Pinangki. KPK hanya diundanh untuk hadir dalam ekspos kasus tersebut.
"Tidak (melibatkan), kita menjelaskan soal ekspose,"jelasnya.(*/Joh)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro