JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan penangkapan terhadap seorang artis pria bernama Amar Zoni. Dia kembali ditangkap atas dasar dugaan penyelahgunaan narkoba.
"Iya (menangkap) Amar Zoni," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta, AKBP Indraweny Panji Yoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).
baca juga:
Perempuan di Koltim Ditangkap Edarkan Sabu, Akui Dapat Narkoba dari Lapas Kendari
Penangkapan kali ini diketahui merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya ditangkap dalam kasus yang sama.
Sebelumnya diberitakan, Aktor Ammar Zoni dipastikan akan menyelesaikan hukuman atas kasus penyalahgunaan narkotika pada 9 Oktober 2023. Hal ini telah dikonfirmasi oleh tim pengacara dari sang artis.
"Iya (bebas pada 9 Oktober 2023)," kata Abdullah Emile Oemar.
Abdullah Emile Oemar menyampaikan bahwa menurut perhitungan tim pengacara, Ammar Zoni seharusnya sudah dibebaskan sejak 5 Oktober lalu. Akan tetapi, ada perbedaan hitungan antara tim pengacara dan pihak kejaksaan serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).(*/Mu)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro