JAKARTA – Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menghadiri peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-51 PDIP. Dalam sambutannya, ia menyampaikan tiga hal yang selalu disampaikan oleh masyarakat selama ia turun langsung ke akar rumput.
Pertama adalah hal-hal yang terkait dengan pemenuhan ‘perut’ masyarakat. Sebab, banyak daerah di Indonesia yang mengeluhkan kesulitan dalam mendapatkan kebutuhan mereka untuk hidup.
“Kedua, ‘Kenapa kami yang tidak punya kemampuan lebih, untuk bisa membiayai pendidikan, akses kami selalu terputus, dan kami kami masuk terputus sekolah, akses pendidikan?’. Kami mengharapkan itu agar nasib kami jauh lebih baik, ketika kami mendapatkan pendidikan yang baik,” ujar Ganjar dalam sambutannya di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
“Ketiga, kenapa kami tidak bisa mendapatkan akses kesehatan yang sama,” katanya melanjutkan.
Menurutnya, ketiga hal tersebut kerap disuarakan oleh ibu-ibu di seluruh wilayah Indonesia. Suara-suara tersebut juga dititipkannya kepada PDIP yang di usia ke-51 tahun ini mengusung “Satyam Eva Jayate” yang artinya kebenaran pasti menang.
Untuk mengubah nasib mereka, pemilihan umum (Pemilu) 2024 menjadi alat untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan untuk rakyat. Momentum yang menjadi harapan akar rumput untuk mengubah nasibnya.
“Inilah bounding kita pada hari ini, dan pemilu adalah sebuah harapan perjuangan perubahan, dan PDI Perjuangan menjadi harapan untuk memperjuangkan wong cilik,” ujar Ganjar.
“Agar kita semuanya nanti bisa betul-betul kemenangan itu diartikan harapan mereka akan terwujud. Itulah sesuatu yang hari ini kita rasakan, dari apa yang selalu diperintahkan kepada kita semuanya untuk selalu mendengarkan, untuk selalu merasakan, untuk selalu bergetar bersama mereka.”
Usai perayaan, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto juga menyinggung bahwa perubahan akan terjadi pada 2024. Perubahan yang dimaksud ada di kursi kepemimpinan Indonesia pada periode 2024-2029.
“Ya perubahan terjadi karena konstitusi mengatur setiap presiden dan wakil presiden hanya bisa menjabat selama dua periode. Dan Pak Presiden Jokowi sudah menjabat dua periode,” ujar Hasto.
Perubahan kepemimpinan tersebut diyakininya akan dilanjutkan oleh Ganjar-Mahfud. PDIP pun menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi dalam memilih calon pemimpinnya.
Ia menjelaskan kemenangan PDIP dan Ganjar-Mahfud bukan bergantung kepada dukungan elite. Namun, gerakan turun ke rakyat sesuai dengan tema HUT ke-51 PDIP, “Satyam Eva Jayate” yang artinya kebenaran pasti menang.
“Bagi kami itu rakyat sumber kekuatan PDI Perjuangan. Kekuasaan itu bukan di elite, kemenangan itu bukan di elite, tetapi ditentukan oleh dukungan rakyat Indonesia,” ujar Hasto.
Ditanya ihwal peluang bekerja sama dengan kubu Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar, Hasto hanya menjawab bahwa PDIP bersatu padu dengan rakyat. Diketahui, wacana peluang kubu 01 dan 03 berada dalam satu koalisi untuk putaran kedua terjadi usai Ketua DPP PDIP, Puan Maharani menyalami Anies-Muhaimin usai debat pada Ahad (7/1/2024).
“Itu perjuangan terbaik dengan turun ke bawah, memeperkuat akar rumput, itu kunci kemenangan. Bukan di elite, tetapi di rakyat,” ungkapnya.(*/Ad)
SUKABUMI – Hujan deras disertai angin kencang terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (9/1/2024). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mengatakan, hal tersebut memicu terjadinya bencana tanah longsor dan angin puting beliung yang melanda sejumlah kecamatan.
“Tidak ada korban jiwa, hanya saja warga yang terdampak beberapa diantaranya harus mengungsi serta sejumlah fasilitas umum rusak,” kata Humas BPBD Kabupaten Sukabumi Sandra Fitria di Sukabumi, Selasa (9/1/2024).
Adapun data yang dihimpun dari pihak BPBD setempat untuk bencana angin puting beliung merusak satu rumah di Kampung Batupayung, RT 015/005, Desa/Kecamatan Cimanggu. Sehingga penghuni rumah yang berjumlah enam jiwa tidak bisa menempati kembali rumahnya dan harus mengungsi ke rumah kerabatnya.
Selanjutnya tebing tanah di Kampung Caringinpojok, RT 10/03, Desa Caringinkulon, Kecamatan Caringin dengan panjang 20 meter, tinggi delapan meter dan lebar dua meter longsor sehingga menutupi saluran Irigasi Cigemol. Namun, sudah dilakukan perbaikan sementara agar lahan pertanian yang berada di Desa Caringinkulon tetap mendapatkan pasokan air.
Jembatan Cicalung II yang merupakan penghubung antara Desa Padabeunghar dengan Desa Sindangresmi di Kecamatan Jampangtengah dengan panjang delapan meter, lebar satu meter dan tinggi tiga meter terancam putus akibat tembok penahan tanah (TPT) longsor. Menurut Sandra, untuk bencana angin puting beliung sudah tertangani dan bantuan darurat telah diserahkan kepada penyintas bencana, sementara untuk longsor TPT Jembatan Cicalung II, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera dilakukan perbaikan.
Meskipun jembatan masih dapat digunakan tetapi diperlukan penangan segera karena jika terjadi hujan dan debit air meningkat TPT akan semakin terkikis dan memicu longsor susulan.(*/Yan)
JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) agar tak perlu membela para jaksa yang terlibat pidana. Kata dia, pemberian pendampingan hukum, maupun advokasi untuk para jaksa yang terlibat tindak pidana, akan menjadi bumerang bagi citra positif kejaksaan sebagai pelaksana bidang penegakan hukum.
Burhanuddin mengatakan, selama ini, para jaksa yang tersandung pidana selalu mendapatkan hak advokasi dari Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja). Padahal sejatinya, pembentukan Persaja dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para jaksa yang bermasalah dalam melaksanakan tugasnya. Karena itu kata Jaksa Agung, agar Persaja, benar-benar selektif dalam memberikan advokasi terhadap para jaksa yang tersandung hukum.
“Jika memang oknum jaksa tersebut melanggar ketentuan pidana, tidak perlu dibela, tidak perlu diadvokasi,” ujar Burhanuddin dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (9/1/2/2024). Kata Burhanuddin Persaja, harus objektif dalam melihat substansi persoalan hukum yang dituduhkan terhadap jaksa yang bermasalah.
Kata dia, jika ada bukti jaksa bermasalah tersebut melakukan tindak pidana, Persaja, sebagai organisasi pelindung para jaksa, harus mengutamakan penegakan hukum terhadap anggotanya itu.
“Hal itu, sebagai bentuk pelaksanaan kebijakan yang yang tanpa toleransi terhadap jaksa-jaksa yang bermasalah yang kini kia galakkan demi memperbaiki marwah dan citra kejaksaan,” begitu kata Burhanuddin.
Karena itu, Jaksa Agung mengingatkan agar seluruh jaksa, tak coba-coba untuk nekat diri melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum. Apalagi, dikatakan dia, terkait dengan tindak pidana. “Kita sebagai jaksa, harus dapat memberikan teladan dengan menampilkan diri sebagai bagian dari sentral penyelenggara penegakan hukum di Indonesia,” ujar Burhanuddin.
Dalam Laporan Akhir Tahun 2023, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) mencatat sebanyak 1.029 pengaduan terhadap jaksa yang melakukan perbuatan tercela. Dari laporan pengaduan itu, sebanyak 774 di antaranya berujung pada penindakan internal dan pemberian sanksi. Di antaranya, 137 pelaporan tak ditemukan adanya bukti atas prilaku tercela. Sedangkan 309 pengaduan dilanjutkan ke pelaksanaan teknis pemberian sanksi disiplin.
Sebanyak 253 pengaduan penangannya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Dan sebanyak 30 pengaduan dihentikan setelah adanya klarifikasi. Serta 38 pengaduan terhadap jaksa, yang terbukti bersalah.
Masih di 2023, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memecat dua jaksa yang terjerat tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diantaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) Puji Triasmoro (PT) dan Kasie Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS). Keduanya ditetapkan tersangka, dan ditahan lantaran menerima uang suap.
Pertengahan 2023, Kejaksaan Agung (Kejakgung) juga memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun Andi Irfan lantaran terbukti menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.(*/Dy)
JAKARTA – Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto mengaku sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar debat tak menjadi forum untuk menyerang secara personal. Namun, ia juga melihat bahwa serangan personal dilakukan Prabowo Subianto ke Anies Rasyid Baswedan.
“Memang harus dihindari serangan personal ya, seperti contohnya serangan Pak Prabowo ke Anies bilang ‘sorry ye, sorry ye Mas Anies’. Nah kemudian sering disebut, tapi dengan nada yang negatif,” ujar Andi di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin (8/1/2024).
“Serangan-serangan personal seperti yang terlihat Pak Prabowo emosi ke Anies itu harus dihindari,” sambungnya.
Ia pun mendukung debat menjadi ajang untuk menyerang lawan politiknya dengan data. Hal tersebut dilakukan oleh Ganjar Pranowo ketika menanyakan minimum essential force (MEF) yang merupakan salah satu program pembangunan sektor pertahanan Indonesia, tetapi tak mencapai target.
“Jadi bener-bener ngotak-ngatik data, ngotak-ngatik kebijakan, tidak melakukan serangan-serangan personal. Terutama menunjukkan emosi-emosi yang tidak perlu,” ujar Andi.
Di samping itu, ia menginginkan adanya sedikit perubahan skema debat antara ketiga kontestan. Andi mengharapkan adanya segmen untuk para calon membahas satu pertanyaan tertentu, tanpa adanya batasan waktu untuk menanggapinya.
“Misalnya yang kami bayangkan itu misalnya segmen II berlangsung 15 menit, panelis mengeluarkan satu pertanyaan, lalu moderatornya mempersilakan paslon 1, 2, 3 untuk membahas pertanyaan dari panelis itu selama 15 menit secara bebas,” ujar Andi.
“Tidak ada dua menit untuk paslon menjawab, satu menit untuk paslon 2 menanggapi, 1 menit untuk paslon 3 menanggapi,” sambung mantan gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) itu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut memberikan tanggapannya soal pelaksanaan debat capres ketiga yang berlangsung pada Minggu(7/1/2024) malam di Istora, Jakarta. Jokowi pun menyayangkan para capres yang berdebat justru saling menyerang personal masing-masing.
Menurut Jokowi, dalam debat tersebut para capres justru tidak memperlihatkan substansi dari masing-masing visinya. Ia berpendapat, saling serang dalam debat diperlukan selama terkait dengan kebijakan dan visi.
“Ya yang pertama, memang saya melihat substansi dari visinya malah tidak kelihatan. Yang kelihatan justru saling menyerang, yang sebetulnya ga apa-apa asal kebijakan, asal policy, asal visi nggak apa-apa,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Serang, Banten, Senin (8/1/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari sudah merespons pernyataan Jokowi yang meminta KPU membuat rambu-rambu yang melarang capres ataupun cawapres menyerang personal saat debat Pilpres 2024. Ihwal serangan personal ini mencuat usai Anies Baswedan menyinggung aset tanah Prabowo Subianto dalam debat capres akhir pekan lalu.
Hasyim mengatakan, pihaknya menyelenggarakan debat berlandaskan berbagai macam pertimbangan dan kesepakatan yang dibuat bersama tim sukses pasangan capres-cawapres. Debat terdiri atas enam segmen, yakni segmen pemaparan visi, misi, dan program; segmen menjawab pertanyaan panelis; segmen tanya jawab antarkandidat; serta segmen pernyataan penutup.
Format debat seperti itu, lanjut dia, akan digunakan kembali dalam debat capres-cawapres keempat dan kelima. Pihaknya tidak akan mengubah format debat.
“Kan model atau bentuk debatnya sudah disepakati. Jadi memang modelnya seperti itu. Debat keempat dan kelima pun akan begitu,” kata Hasyim ketika ditanya apakah pihaknya akan membuat larangan menyerang personal seperti harapan Jokowi, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).(*/Ag)
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, kritikannya terkait jalannya debat capres pada Minggu (7/1/2024) malam ditujukan untuk ketiga calon presiden. Kritikannya tersebut, kata dia, diberikan untuk perbaikan penyelenggaraan debat capres berikutnya.
“Saya berbicara untuk ketiga calon. Dan untuk perbaikan-perbaikan ke depan,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Selain itu, Jokowi juga menyebut pernyataannya itu disampaikan sebagai bahan instropeksi dan evaluasi bagi semua pihak. Jokowi pun menekankan, kritikannya itu tidak ditujukan untuk capres tertentu. “Juga untuk instrospeksi kita semuanya. Untuk evaluasi kita semuanya. Saya tidak berbicara (untuk) satu calon atau dua calon, ya,” kata Jokowi.
Sebelumnya, capres Anies Baswedan mempertanyakan pernyataan Presiden Jokowi soal debat capres. Anies mengaku kaget seorang presiden ikut berkomentar soal debat.
“Saya malah agak terkejut Pak Presiden kok berkomentar soal debat, ya? Jadi, saya tidak mau berkomentar terlalu banyak dah, biar publik aja nanti yang menilai,” kata Anies Baswedan di Gorontalo, Senin (8/1).
Usai menyaksikan debat capres, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyayangkan para capres yang berdebat justru saling menyerang personal masing-masing. Menurut Jokowi, dalam debat tersebut para capres justru tidak memperlihatkan substansi dari masing-masing visinya.
Ia berpendapat, saling serang dalam debat diperlukan selama terkait dengan kebijakan dan visi.
“Ya yang pertama, memang saya melihat substansi dari visinya malah tidak kelihatan. Yang kelihatan justru saling menyerang, yang sebetulnya ga apa-apa asal kebijakan, asal policy, asal visi enggak apa-apa,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Serang, Banten, Senin (8/1/2024).
Jokowi menilai, debat yang ditunjukan para calon presiden justru kurang memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat yang menyaksikan. Sebab, menurut Jokowi, debat dipenuhi dengan serangan personal yang tidak berkaitan dengan konteks tema debat.
“Tapi kalau sudah menyerang personal, pribadi yang tidak ada hubungan dengan konteks debat tadi malam mengenai hubungan internasional, mengenai geopolitik, mengenai pertahanan dll, saya kira kurang memberikan pendidikan, kurang mengedukasi masyarakat yang menonton,” ujar Jokowi.
Jokowi pun menilai akan ada banyak masyarakat yang kecewa dengan jalannya debat capres ketiga itu. Karena itu, Jokowi berpendapat perlu dilakukan format ulang pelaksanaan debat. Sehingga penyelenggaraan debat bisa berjalan lebih baik lagi.
“Saya kira akan banyak yang kecewa. Sehingga debatnya memang perlu diformat lebih baik lagi, Ada rambu-rambu sehingga hidup, saling menyerang ga apa-apa tapi kebijakan, policy, visinya yang diserang, bukan untuk saling menjatuhkan dengan motif-motif personal. Saya kira enggak baik dan enggak mengedukasi,” ujar Jokowi.
Debat yang diselenggarakan pada Ahad malam itu digelar dengan tema pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. Dalam debat tersebut memang diwarnai aksi saling beradu argumen antar calon presiden.(*/Ad)
JAKARTA — Ketua Prodi Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), Prof John Pieris, menyebut penolakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan memasukan nama Irman Gusman dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024, merupakan tindakan yang tidak terpuji. KPU tidak menghormati asas negara hukum, dengan mengabaikan putusan PTUN.
Menurut John, hak Irman Gusman dalam hak politik dicampakan begitu saja oleh KPU. Menurutnya, tindakan ini adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan pemerintah, dałam kontek ini oleh KPU.
“Mengabaikan hak Irman yang dicabik-cabik. Tidak benar sebuah lembaga negara independen tidak menghormati konstitusi bahkan putusan pengadilan. Ini perbuatan melawan hukum,” kata John, dałam Seminar Nasional bertema ‘Putusan Pengadilan vs Peraturan Perundang-Undangan’ sub tema Benturan Norma Hukum dalam Proses Pencalonan Anggota DPD RI, Senin (8/1/2024).
Jika pemerintah kemudian melawan hukum, lanjut dia, maka tidak akan ada kepastian hukum, keadilan, dań kemanfaatan tidak akan bisa tercapai.
Diingatkannya, hakim itu pembentuk hukum. Putusan PTUN atas Perkara Irman Gusman sudas final dan mengikat. Kedudukannya lebih tinggi dibanding penyelenggara pemilu yaitu KPU. “Dalam konstitusi KPU itu ditulis dengan huruf kecil, sementara kekuasaan kehakiman ditulis dengan huruf besar,” paparnya.
Jika KPU melanggar konstitusi dalam perkara Irman Gusman, menurut John, mereka harus dihukum. Setidaknya orang-orang di KPU harus dihukum.
Pembicara lainnya, mantan hakim agung Prof. Gayus Lumbuun, mengatakan pemerintah harus menyikapi kasus Irman Gusman dengan cepat.
Menurut Gayus, untuk memberi keadilan bagi Irman Gusman maka masalah ini harus segera ditangani. Kalau tidak maka Irman tidak akan bisa maju dałam Pemilu 2024. “Keadilan yang terlambat itu sebenarnya menolak keadilan itu sendiri,” ungkap Gayus.
Menurut Gayus, hukum harus berkepastian, bermanfaat, dan tujuan hukum adalah memberi keadilan. “Persoalannya ada kalau terjadi konflik antara putusan PTUN melawan putusan MA dan putusan MK. Di MK dan MA yang diuji adalah norma bukan peristiwa. Kalau keadilan dan kemanfaatan tentu adalah putusan PTUN. Itu peristiwa,” kata Gayus.
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengatakan seyogyanya KPU memberikan contoh bagaimana lembaga negara mentaati putusan peradilan, baik peradilan umum maupun PTUN sebagai wujud ketaatan pada konstitusi sebagai pengejawantahan negara hukum (rechtsstaat).
“Sikap KPU yang tidak mau mengeksekusi putusan PTUN menyebabkan terjadinya ketidakpastian hukum bagi peserta pemilu, dan jelas melanggar amanat UU Pemilu,” ungkapnya.
Sikap ini sangat tidak terpuji, karena telah mempertontonkan “arogansi” yang didasarkan atas kewenangan KPU secara sepihak. “Sudah banyak diskursus yang membahas terkait ketaatan atau kepatuhan aparatur/instansi pemerintah terkait eksekusi putusan PTUN, namun dari tahun ke tahun tetap saja ada aparatur/instansi yang tidak melaksanakan atau patuh pada putusan PTUN,” kata dia.
Secara regulasi, apabila KPU tidak mentaati aturan putusan lembaga pengadilan yang bersifat final dan mengikat (final and bending) atau telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) tentu ada sanksinya, baik secara adminitratif, perdata dan pidana.
Mantan hakim konstitusi, Dr. Maruarar Siahaan, menjelaskan, putusan hakim yang sudan berkekuatan hukum tetap adalah norma hukum dalam artı kongkrit yang dideduksi dari norma abstrak. Sehingga selama putusan hakim itu tidak dibatalkan maka berkekuatan hukum mengikat. “Termasuk juga putusan PTUN (perkara Irman Gusman),” ungkap Maruarar.
Dijelaskan pula, perubahan yang terjadi pada Daftar Calon Sementara (DCS) Caleg DPD, menurut Maruarar, verifikasi tidak oleh dilakukan atas dasar hukum yang baru. “Hukum itu tidak boleh berlaku retroaktif. Kalau itu dilakukan KPU maka itu melanggar karena diberlakukan retroaktif,” kata Maruarar, yang juga akademisi ini.(republika)
JAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyiagakan 267 petugas yang telah dibekali keahlian untuk mengevakuasi warga dalam keadaan darurat dan terdampak banjir di wilayah DKI Jakarta. “Petugas juga telah dibekali keahlian evakuasi warga dalam keadaan darurat,” kata Kepala Satuan Pelaksana Pengolahan Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta Michael Sitanggang, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Dia menyebutkan, total ada 267 personel petugas penanggulangan bencana atau Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas di seluruh wilayah rawan banjir. Tim itu bertugas menangani bencana termasuk banjir, melakukan edukasi dan mengevakuasi warga jika terjadi banjir di wilayah Jakarta serta melakukan penanganan dan pemantauan setelah bencana terjadi.
BPBD DKI Jakarta juga telah menyiapkan peralatan pendukung seperti tenda, perahu karet di setiap kelurahan, pelampung cincin (ring buoys), jaket dan pelampung untuk mengevakuasi apabila terjadi banjir. Michael menyebutkan, BPBD DKI Jakarta sudah memberikan pelatihan pertolongan di air (water rescue) dan simulasi pengangkatan korban di Danau Sunter, Jakarta Utara, pada Minggu (26/2/2023).
Kegiatan pelatihan tersebut dihadiri oleh Subkoordinator Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga BPBD DKI Jakarta. Peserta kegiatan terdiri dari relawan lingkar 17, relawan sekawan, PMI, Kolinlamil, Dompet Dhuafa, Petugas Penanganan Bencana atau TRC BPBD DKI Jakarta dan relawan penggiat kebencanaan.
BPBD DKI juga telah melaksanakan pelatihan pertolongan pencarian dan penyelamatan air serta ramah tamah dengan pihak pemangku kepentingan terkait (stakeholder) para penggiat kebencanaan di Bumi Perkemahan Situ Cipondoh, Kota Tangerang, pada 17-19 Maret 2023.
Pelatihan tersebut diikuti oleh Ketua CAT Rescue, Perwakilan Petugas Penanganan Bencana atau TRC di lima wilayah kota, TAGANA Jakarta Barat, PMI Jakarta Barat, Resimen Mahasiswa, Baznas-Bazis DKI Jakarta, Relawan Kebencanaan dan lain sebagainya. Materi yang diberikan berupa adaptasi dan teknik renang, pengenalan je js perahu dan dayung, aplikasi dayung, pengenalan dasar di air, dan teknik penyelamatan air.
BPBD DKI juga sudah melakukan pelatihan Metode ‘Disaster Urban Search and Rescue’ lintas perangkat daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Citeko, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Pelatihan ini diikuti oleh Tim TRC BPBD DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Pusat krisis Kegawatdaruratan Kesehatan Medis (PK3D) DKI Jakarta.
Materi yang dibawakan, yaitu asesmen untuk penilaian kaji cepat, sektorisasi pemetaan wilayah berdasarkan Timur, Utara, Selatan dan Barat. Selain itu Triage, yaitu menetapkan sektor yang lebih prioritas.
“Kita sudah cukup sering untuk melakukan pelatihan kepada petugas dan juga memberikan pelatihan kepada masyarakat. Dalam satu tahun dilakukan minimal dua kali pelatihan dan juga latihan evakuasi gabungan dengan Basarnas dan OPD terkait lainnya,” kata Michael.
BPBD DKI Jakarta meminta masyarakat terus memantau tinggi permukaan air, mengunduh buku panduan kesiapsiagaan serta memperbarui informasi banjir. Selanjutnya melaporkan bila menemukan potensi genangan atau banjir melalui aplikasi JAKI.(*/Fa)
CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menyoroti pentingnya pemerintah daerah meminimalisir potensi konflik dalam menangani polemik lalu lintas (Lalin) angkutan tambang di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Dalam konteks ini, kata Rudy Susmanto, meluangkan waktu untuk mengambil pendekatan hati-hati, mengingat berbagai kepentingan kelompok masyarakat yang harus diakomodir.
“Dalam menyelesaikan permasalahan ini, cara-cara persuasif harus dikedepankan. Kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan perlu diajak bicara, dan setiap kebijakan yang dikeluarkan harus disosialisasikan dengan baik,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan, Senin (09/01/24).
Menurutnya, dalam kejadian antara petugas Dishub Kabupaten Bogor dan sopir truk, saya menyadari bahwa solusi harus lebih dari sekadar penertiban.
“Cara persuasif harus dikedepankan, masyarakat yang memiliki kepentingan disana diajak bicara, dan setiap kebijakan yang dikeluarkan harus disosialisasikan,” kata Rudy.
Ia menerangkan, solusi dalam permasalahan itu diantaranya pembangunan kantung parkir harus dituntaskan. Tempat dan fasilitasnya harus layak, disosialisasikan dengan baik agar para pengemudi mau menepi ke sana saat jam operasional diberlakukan.
“Dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Bogor untuk merampungkan pembangunan ini akan menjadi langkah konkret menuju solusi,” bebernya.
Selanjutnya, lanjut dia, pembangunan jalan baru untuk membagi beban lalu lintas di Jalan Parungpanjang-Bunar harus segera direalisasikan.
Adapun, pembangunan jalan ini yang dikhususkan untuk lalu lintas angkutan material tambang, memerlukan keterlibatan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Oleh karena itu, perlu diintensifkan komunikasi dengan Pemprov Jabar untuk merealisasikan pembangunan ini,” jelas politisi Gerindra itu.
Lebih lanjut ia memaparkan, harapan terbesar masyarakat adalah pembangunan jalan. Pembangunan ini bukan hanya sebuah kebutuhan praktis tetapi juga sudah menjadi janji politik pemerintah provinsi.
“Masyarakat menunggu realisasi janji tersebut dengan harapan bahwa pembangunan ini dapat mengakomodir semua kepentingan yang ada di Parungpanjang,” tegasnya.
Pria yang juga merupakan Waksekjen DPP Partai Gerindra ini menyampaikan, jika penanganan hanya berkutat pada pengaturan jam operasional, dirinya pun khawatir akan terjadi konflik sosial antara petugas dengan kelompok masyarakat, serta konflik antara kelompok pengemudi dengan kelompok masyarakat lainnya.
“Hal ini harus di antisipasi dengan serius guna mencegah ketegangan yang dapat merugikan semua pihak,” tandasnya.(*/Wan)
CIBINONG – Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY turun gunung. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu bertemu dengan masyarakat Kabupaten Bogor di Gedung Jambur Simalem, Cibinong, Selasa (9/1/2024).
Dalam sambutannya, SBY ingin seluruh kader Demokrat untuk bersatu memenangkan pemilu 2024. Dia bertekad untuk mengembalikan kejayaan Demokrat seperti pada 2004 saat dirinya menjabat sebagai Presiden RI selama dua periode.
“Kita harus satu suara, harus bersama-sama untuk memenangkan Pemilu dan Presiden,” kata SBY disambut riuh masyarakat dan Kader Demokrat yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Sementara, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bogor, Dede Chandra menjelaskan, perjuangan politik Demokrat dan SBY bukan sebuah hal yang instan didapat.
Artinya, kata dia, mengembalikan sebuah kejayaan maka harus terus diperjuangkan. Sehingga perlu sama-sama untuk berjalan beriringan.
“Pak SBY ingin mengembalikan bahwa
Demokrat pernah berbuat untuk bangsa ini. Sehingga ketika kami diberi kesempatan kembali di 2024 maka hal yang sama akan dilaksanakan,” jelas Dede.
Berkaitan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres), Dede menyebut bahwa Demokrat berkomitmen penuh untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
Bahkan, kata dia, turunnya SBY kepada masyarakat juga merupakan satu bentuk komitmen bersama yang dibangun bersama dengan Prabowo Subianto.
“Ini komitmen kami bersama. Bagaimana kami hadir di tengah masyarakat dan mengakomodir aspirasi masyarakat,” tegas Dede.
Sekedar informasi, SBY merupakan Presiden RI keenam. Pada Pilpres 2004, dia berpasangan dengan Jusuf Kalla dan berhasil menduduki kursi tertinggi di negeri ini.
Kemudian pada 2009, SBY kembali maju dalam pesta Pilpres. Saat itu dia berpasangan dengan Boediono. Di periode ini, SBY pun kembali meraih kemenangan dan menduduki jabatan Presiden untuk kedua kalinya hingga tahun 2014. ( Asep Syahmid)
CIBINONG – Persoalan angkutan truk tambang yang terjadi di Parung Panjang dari tahun ke tahun belum ada titik temu untuk diatasi agar bisa diterima semua pihak .
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menyoroti pentingnya pemerintah daerah meminimalisir potensi konflik dalam menangani polemik lalu lintas angkutan tambang di wilayah Parungpanjang, Bogor,
Dalam konteks ini, kata Rudy Susmanto, kita perlu mengambil pendekatan hati-hati, mengingat berbagai kepentingan kelompok masyarakat yang harus diakomodir.
Dalam menyelesaikan permasalahan ini, cara-cara persuasif harus dikedepankan. Kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan perlu diajak bicara, dan setiap kebijakan yang dikeluarkan harus tersosialisasikan dengan baik.
Dalam insiden keributan antara petugas Dishub Kabupaten Bogor dan sopir truk, kita menyadari bahwa solusi harus lebih dari sekadar penertiban.
“Cara persuasif harus dikedepankan, masyarakat yang memiliki kepentingan disana diajak bicara, dan setiap kebijakan yang dikeluarkan harus disosialisasikan,” kata Rudy Susmanto.
Pertama-tama, pembangunan kantung parkir harus dituntaskan. Tempat dan fasilitasnya harus layak, disosialisasikan dengan baik agar para sopir mau menepi ke sana saat jam operasional diberlakukan.
Dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Bogor untuk merampungkan pembangunan ini akan menjadi langkah konkret menuju solusi. Selanjutnya, pembangunan jalan baru untuk membagi beban lalu lintas di Jalan Parungpanjang-Bunar harus segera direalisasikan.
Pembangunan jalan ini, yang dikhususkan untuk lalu lintas angkutan material tambang, memerlukan keterlibatan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Oleh karena itu, perlu diintensifkan komunikasi dengan Pemprov Jabar untuk merealisasikan pembangunan ini,” ujar Rudy Susmanto.
Harapan terbesar masyarakat adalah pembangunan jalan. Pembangunan ini bukan hanya sebuah kebutuhan praktis tetapi juga sudah menjadi janji politik pemerintah provinsi.
Masyarakat menunggu realisasi janji tersebut dengan harapan bahwa pembangunan ini dapat mengakomodir semua kepentingan yang ada di Parungpanjang.
Jika penanganan hanya berkutat pada pengaturan jam operasional, kita khawatir akan terjadi konflik sosial antara petugas dengan kelompok masyarakat, serta konflik antara kelompok sopir dengan kelompok masyarakat lainnya.
“Hal ini harus diantisipasi dengan serius untuk mencegah ketegangan yang dapat merugikan semua pihak agar semua bisa jadi kondusif ksususnya masyarakat di Parung Panjang,” jelas Politis Gerindra ini.(*/Wan)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro